Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Laporan Keuangan Kantor Pusat Dan Kantor Cabang (16106012)

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 12

TUGAS AKUNTANSI HOSPITALITI 3

LAPORAN KEUANGAN KANTOR PUSAT DAN KANTOR CABANG

DISUSUN OLEH :

NAMA : NI LUH PUTU DIAH PADMAYUNI

NIM : 16106012

PRODI : MAH A

SEMESTER : 6

KEMENTERIAN PARIWISATA REPUBLIK INDONESIA

SEKOLAH TINGGI PARIWISATA NUSA DUA BALI

NUSA DUA - BALI

2019
LAPORAN KEUANGAN KANTOR PUSAT DAN KANTOR CABANG

Pada akhir periode akuntansi, Kantor Pusat dan Kantor Cabangnya harus

menyusun laporan keuangan yang menunjukkan posisi keuangan (neraca) dan hasil

usaha (rugi-laba) dari operasinya selama satu periode. Yang wajib membuat laporan

keuangan gabungan adalah kantor pusat.

Kantor Pusat akan membuat Neraca dan Rugi-Laba secara individual, demikian

pula kantor Cabangnya. Meskipun laporan keuangan individual tersebut dapat

menunjukkan informasi-informasi yang penting, baik untuk Kantor Pusat maupun

Kantor Cabang, tetapi laporan individual tersebut tidak dapat menggambarkan posisi

keuangan dan hasil usaha kantor dan kantor cabangnya sebagai satu kesatuan

ekonomis.

I. KANTOR PUSAT

Kantor pusat atau Headquarters (HQ) menandakan lokasi fungsi terpenting dari

suatu organisasi yang dipimpin. Kantor pusat perusahaan adalah entitas di atas sebuah

perusahaan yang memiliki tugas penuh dalam mengelola seluruh aktivitas bisnis. Di

Britania Raya, sebutan 'head office' lebih umum digunakan untuk kantor pusat

perusahaan-perusahaan besar. Kantor besar yang menjadi induk kantor cabang.

Pembukuan pada kantor pusat jika bertransaksi dengan agen tergantung pada

tujuan yang ingin dicapai dari pembukuan itu, maka ada dua alternatif yang tersedia

yakni:
 Laba atau Rugi yang didapat dari aktifitas penjualan melalui agen (tiap-tiap

agen) tidak ditentukan secara terpisah. Artinya: semua penerimaan maupun

biaya-biaya dari agen-agen yang ada di catat menjadi satu pembukuan (tidak

dibedakan) dalam pembukuan yang ada seperti pada kantor pusat.

 Laba atau Rugi yang didapat dari aktivitas penjualan melalui agen ditentukan

secara terpisah. Artinya: pencatatan pemerimaan dan biaya-biaya dari setiap

agen terpisah, sehingga kantor pusat dapat membedakan penerimaan laba atau

rugi dari setiap agen yang ada.

Untuk tujuan pengendalian intern dan penilaian kinerja kantor pusat, sebaiknya

digunakan metode yang kedua yaitu laba atau rugi kantor agen dipisahkan dengan laba

atau rugi yang diperoleh kantor pusat sendiri. Apalagi bila kantor Agennya lebih dari

satu. Dalam praktik yang sering digunakan adalah metode yang pertama atau laba atau

rugi kantor agen tidak dipisahkan dengan laba atau rugi kantor pusat.
Berikut ini adalah contoh Laporan Keuangan dari Kantor Pusat:

PT. “PURI PANGAN” Kantor Pusat “Neraca”


31 Desember 2010

Kas.......................Rp 2.800.000,00 Hutang Dagang Rp 2.800.000,00

Piutang ................ Rp 5.060.000,00 Hutang Lain” Rp 7.800.000,00

Persediaan ........... Rp 8.800.000,00 Modal Saham . Rp 50.400.000,00

R/K Cabang .........Rp 8.100.000,00 Laba yg Ditahan Rp


10.700.000,00

Aktiva Tetap .......Rp 40.200.000,00

Aktiva Lain-lain .Rp 6.740.000,00

Total Aktiva ........Rp 71.700.000,00 Total Hut. & Modal....Rp


71.700.000,00
PT. “PURI PANGAN” Kantor Pusat “Laba - Rugi”
31 Desember 2010

Penjualan Rp. 19.600.000,00


Harga Pokok Penjualan :
Persedian Awal Rp. 3.000.000,00
Pembelian Rp. 6.750.000,00 +
Barang tersedia untuk dijual (Rp. 750.000,00)
Persediaan Akhir (Rp. 3.000.000,00)
Harga Pokok Penjualan Rp. 6.000.000,00
Laba Kotor Operasi Rp. 13.600.000,00
Biaya-Biaya Operasi
Biaya Administrasi Rp. 1.000.000,00
Biaya Penjualan Rp. 1.500.000,00
Biaya Operasi Lain-Lain Rp. 800.000,00 +
Biaya Total Operasi Rp. 3.300.000,00
II. KANTOR CABANG

Kantor Cabang adalah Suatu bentuk organisasi yang menjual barang-barang

dari persediaan yang dibentuknya (baik dikirim dari kantor pusat atau yang dibeli

sendiri) dan diberi wewenang untuk melaksanakan transaksi – transaksi dengan

pihak ketiga, sehingga berfungsi sebagai unit usaha yang berdiri sendiri.

Kantor cabang dikelola oleh seorang pimpinan cabang atau direktur cabang yang

bertanggung jawab langsung kepada direktur utama (top management) di kantor pusat.

Untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan cabang, pimpinan cabang harus

melaporkan setiap aktivitas cabang setiap waktu tertentu agar kantor pusat bisa

mengambil keputusan tertentu. Laporan-laporan keuangan cabang bisa digunakan oleh

kantor pusat untuk menilai kinerja cabang atau alat control terhadap cabang, meskipun

disadari sebagai unit bisnis bahwa kantor cabang berdiri sendiri. Karakteristik kantor

cabang sebagai unit bisnis yang berdiri sendiri adalah:

1. Kantor cabang berdiri karena didirikan oleh kantor pusat sehingga

akan dibiayai oleh kantor pusat misalnya diberikan modal kerja berupa uang

tunai, diberikan aktiva tetap (gedung, tanah, kendaraan) maupn aktiva lainnya

hingga siap beroperasi.

2. Kantor cabang memiliki kewenangan untuk bertransaksi dengan pihak ketiga.

Transaksi itu baik yang menyangkut penghimpunan dana mapun penempatan

dana (misalnya penempatan kredit perbankan).


3. Dalam hal membelanjai aktivitas cabang, kantor cabang dapat mendanai dari

sumber dana yang dimiliki kantor cabang. Namun demikian bila tidak

mencukupi akan meminta bantuan kantor pusat.

4. Kantor cabang mempunyai kewenangan untuk menganalisis permintaan

kredit, memutuskan pemberian kredit (sampai dengan volume tertentu

menyelanggarakan administrasi kredit sampai kembalinya kredit (dilunasi),

serta hal yang menyangkut penyelamatan kredit di tingkat cabang. Namun

demikian keputusan kredit harus tunduk pada standar perkreditan yang telah

ditentukan oleh pusat.

5. Kantor cabang dapat mengelola uang tunai dari hasil penghimpunan dana

maupun dari pelunasan kredit serta melakukan transaksi-transaksi pembayaran

atas nama inisiatif kantor cabang.

B. OPERASI KANTOR CABANG

Kantor cabang beroperasi semata-mata hanya sebagai organisasi penjualan

lokal di bawah pengawasan langsung kantor pusat, pada umumnya tidak

menyelenggarakan persediaan kecuali contoh dari jenis produk yang ditawarkan untuk

di jual. Contoh barang dagangan yang ditawarkan sebagai promosi diberikan oleh

kantor pusat. Agen penjualan biasanya diberi dana kerja yang digunakan untuk

membayar biaya yang dapat dibayar dengan lebih mudah melalui agen penjual. Sistem

sistem seringkali digunakan untuk mengendalikan uang kas agen penjual


Pesanan untuk barang dagangan yang diperoleh agen dikirimkan ke kantor

pusat untuk di setujui. Jika harga jual dan syarat kredit dapat diterima, maka kantor

pusat mengisi pesanan ini dan mengirimkan barangnya kepada pelanggan yang

bersangkutan. Beban operasi agen lainnya selain beban operasi yang dibayar oleh agen

dari dana kerjanya dipenuhi oleh kantor pusat.

C. AKUNTANSI KANTOR CABANG

Akuntansi kantor cabang membagi sistem akuntansi perusahaan secara terpisah

antara kantor pusat dan kantor cabang. Kantor puat terdiri dari unit akuntansi pusat

untuk perusahaan, sedangkan kantor cabang terdiri dari tambahan sistem akuntansi

untuk mencatat kegiatan setiap cabang.

Seperti dijelaskan di bagian sebelumnya bahwa kantor cabang mempunyai

kewenangan dalam melakukan transaksi penjualan. Oleh karena itu, kantor cabang

melaksanakan pembukuan tersendiri. Jadi baik kantor pusat maupun kantor cabang

menyelenggarakan pencatatan akuntansi sendiri-sendiri.

Pencatatan ini hanya berguna untuk pihak intern kantor pusat maupun kantor

cabang. Untuk kepentingan pihak ekstern kantor pusat menyiapkan laporan konsolidasi

yaitu laporan keuangan yang berisi kinerja keuangan gabungan dari kantor pusat dan

kantor cabang.
Berbeda dengan investasi kantor pusat di kantor agen yang hanya berupa modal kerja

awal saja, investasi yang ditanamkan oleh kantor pusat ke kantor cabang meliputi

semua kebutuhan awal kantor cabang. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa kantor

pusat bertindak sebagai Investor (pihak penyandang dana) dan kantor cabang sebagai

Investee (pihak penerima dana). Oleh karena itu, diperlukan rekening yang bersifat

Resiprokal (timbal balik) antara kantor pusat dan kantor cabang untuk menampung

transaksi yang bersifat resiprokal ini, kantor pusat menggunakan nama rekening kantor

cabang, sebaliknya kantor cabang menggunakan rekening kantor pusat. Rekening

kantor cabang merupakan hak kantor pusat sedangkan rekening kantor pusat

merupakan kewajiban kantor cabang. Dalam membuat laporan konsolidasi rekening

resiprokal harus dieleminasi.


Berikut ini adalah contoh Laporan Keuangan dari Kantor Cabang:

PT. “PURI PANGAN” Kantor Cabang “Neraca”


31 Desember 2010

Kas............................... Rp Hutang dagang


3.600.000,00 .............Rp 660.000,00

Piutang........................ Rp Hutang
2.450.000,00 Gaji...................Rp 750.000,00

Persediaan................... Rp R/K Pusat......................Rp


1.700.000,00 8.100.000,00

Aktiva tetap................. Rp
1.760.000,00

Total aktiva.................. Rp Total pasiva ..................Rp


9.510.000,00 9.510.000,00
PT. “PURI PANGAN” Kantor Cabang “Laba - Rugi”
31 Desember 2010

Penjualan Rp 9.500.000,00
Harga Pokok Penjualan :
Persedian Awal Rp 0,00
Pengiriman Barang Dari Pusat Rp 750.000,00
Pembelian Rp 5.250.000,00+

Barang Tersedia Untuk Dijual Rp. 5.950.000,00


Persediaan Akhir (Rp. 300.000,00)
Harga Pokok Penjualan Rp. 5.650.000,00 -
Laba Kotor Operasi Rp. 3.850.000,00
Biaya-Biaya Operasi :
Biaya Gaji Rp. 150.000,00
Biaya Administrasi Rp. 110.000,00
Biaya Penjualan Rp. 190.000,00
Biaya Penyusutan Rp. 200.000,00 +
Total Biaya Operasi Rp. 650.000,00-
Laba Bersih Operasi Rp. 3.200.000,00
Kertas Kerja Penyusunan Neraca Gabungan

Kantor Pusat dan Kantor Cabang

31 Desember 2010

(dalam rupiah)

Rekening Kantor Kantor Eliminasi Neraca Gabungan

Pusat Cabang

Debit Kredit Debit Kredit

Kas 2.800.000 3.600.000 6.400.000

Piutang 5.060.000 2.450.000 7.510.000

Persediaan 8.800.000 1.700.000 10.500.000

R/K Cabang 8.100.000 8.100.000

Aktiva Tetap 40.200.000 1.760.000 41.960.000

Aktiva Lain-lain 6.740.000 6.740.000

Jumlah aktiva 71.700.000 9.510.000

Hutang dagang 2.800.000 660.000 3.460.000

Hutang lain-lain 7.800.000 7.800.000

Hutang gaji 750.000 750.000

R/K Pusat 8.100.000 8.100.000

Modal Saham 50.400.000 50.400.000

Laba yang 10.700.000 10.700.000


ditahan

Jumlah 71.700.000 9.510.000 8.100.000 8.100.000 73.110.000 73.110.000

Anda mungkin juga menyukai