Laporan Keuangan Kantor Pusat Dan Kantor Cabang (16106012)
Laporan Keuangan Kantor Pusat Dan Kantor Cabang (16106012)
Laporan Keuangan Kantor Pusat Dan Kantor Cabang (16106012)
DISUSUN OLEH :
NIM : 16106012
PRODI : MAH A
SEMESTER : 6
2019
LAPORAN KEUANGAN KANTOR PUSAT DAN KANTOR CABANG
Pada akhir periode akuntansi, Kantor Pusat dan Kantor Cabangnya harus
menyusun laporan keuangan yang menunjukkan posisi keuangan (neraca) dan hasil
usaha (rugi-laba) dari operasinya selama satu periode. Yang wajib membuat laporan
Kantor Pusat akan membuat Neraca dan Rugi-Laba secara individual, demikian
Kantor Cabang, tetapi laporan individual tersebut tidak dapat menggambarkan posisi
keuangan dan hasil usaha kantor dan kantor cabangnya sebagai satu kesatuan
ekonomis.
I. KANTOR PUSAT
Kantor pusat atau Headquarters (HQ) menandakan lokasi fungsi terpenting dari
suatu organisasi yang dipimpin. Kantor pusat perusahaan adalah entitas di atas sebuah
perusahaan yang memiliki tugas penuh dalam mengelola seluruh aktivitas bisnis. Di
Britania Raya, sebutan 'head office' lebih umum digunakan untuk kantor pusat
Pembukuan pada kantor pusat jika bertransaksi dengan agen tergantung pada
tujuan yang ingin dicapai dari pembukuan itu, maka ada dua alternatif yang tersedia
yakni:
Laba atau Rugi yang didapat dari aktifitas penjualan melalui agen (tiap-tiap
biaya-biaya dari agen-agen yang ada di catat menjadi satu pembukuan (tidak
Laba atau Rugi yang didapat dari aktivitas penjualan melalui agen ditentukan
agen terpisah, sehingga kantor pusat dapat membedakan penerimaan laba atau
Untuk tujuan pengendalian intern dan penilaian kinerja kantor pusat, sebaiknya
digunakan metode yang kedua yaitu laba atau rugi kantor agen dipisahkan dengan laba
atau rugi yang diperoleh kantor pusat sendiri. Apalagi bila kantor Agennya lebih dari
satu. Dalam praktik yang sering digunakan adalah metode yang pertama atau laba atau
rugi kantor agen tidak dipisahkan dengan laba atau rugi kantor pusat.
Berikut ini adalah contoh Laporan Keuangan dari Kantor Pusat:
dari persediaan yang dibentuknya (baik dikirim dari kantor pusat atau yang dibeli
pihak ketiga, sehingga berfungsi sebagai unit usaha yang berdiri sendiri.
Kantor cabang dikelola oleh seorang pimpinan cabang atau direktur cabang yang
bertanggung jawab langsung kepada direktur utama (top management) di kantor pusat.
melaporkan setiap aktivitas cabang setiap waktu tertentu agar kantor pusat bisa
kantor pusat untuk menilai kinerja cabang atau alat control terhadap cabang, meskipun
disadari sebagai unit bisnis bahwa kantor cabang berdiri sendiri. Karakteristik kantor
akan dibiayai oleh kantor pusat misalnya diberikan modal kerja berupa uang
tunai, diberikan aktiva tetap (gedung, tanah, kendaraan) maupn aktiva lainnya
sumber dana yang dimiliki kantor cabang. Namun demikian bila tidak
demikian keputusan kredit harus tunduk pada standar perkreditan yang telah
5. Kantor cabang dapat mengelola uang tunai dari hasil penghimpunan dana
menyelenggarakan persediaan kecuali contoh dari jenis produk yang ditawarkan untuk
di jual. Contoh barang dagangan yang ditawarkan sebagai promosi diberikan oleh
kantor pusat. Agen penjualan biasanya diberi dana kerja yang digunakan untuk
membayar biaya yang dapat dibayar dengan lebih mudah melalui agen penjual. Sistem
pusat untuk di setujui. Jika harga jual dan syarat kredit dapat diterima, maka kantor
pusat mengisi pesanan ini dan mengirimkan barangnya kepada pelanggan yang
bersangkutan. Beban operasi agen lainnya selain beban operasi yang dibayar oleh agen
antara kantor pusat dan kantor cabang. Kantor puat terdiri dari unit akuntansi pusat
untuk perusahaan, sedangkan kantor cabang terdiri dari tambahan sistem akuntansi
kewenangan dalam melakukan transaksi penjualan. Oleh karena itu, kantor cabang
melaksanakan pembukuan tersendiri. Jadi baik kantor pusat maupun kantor cabang
Pencatatan ini hanya berguna untuk pihak intern kantor pusat maupun kantor
cabang. Untuk kepentingan pihak ekstern kantor pusat menyiapkan laporan konsolidasi
yaitu laporan keuangan yang berisi kinerja keuangan gabungan dari kantor pusat dan
kantor cabang.
Berbeda dengan investasi kantor pusat di kantor agen yang hanya berupa modal kerja
awal saja, investasi yang ditanamkan oleh kantor pusat ke kantor cabang meliputi
semua kebutuhan awal kantor cabang. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa kantor
pusat bertindak sebagai Investor (pihak penyandang dana) dan kantor cabang sebagai
Investee (pihak penerima dana). Oleh karena itu, diperlukan rekening yang bersifat
Resiprokal (timbal balik) antara kantor pusat dan kantor cabang untuk menampung
transaksi yang bersifat resiprokal ini, kantor pusat menggunakan nama rekening kantor
kantor cabang merupakan hak kantor pusat sedangkan rekening kantor pusat
Piutang........................ Rp Hutang
2.450.000,00 Gaji...................Rp 750.000,00
Aktiva tetap................. Rp
1.760.000,00
Penjualan Rp 9.500.000,00
Harga Pokok Penjualan :
Persedian Awal Rp 0,00
Pengiriman Barang Dari Pusat Rp 750.000,00
Pembelian Rp 5.250.000,00+
31 Desember 2010
(dalam rupiah)
Pusat Cabang