RPP KLS 7 Fantasi
RPP KLS 7 Fantasi
RPP KLS 7 Fantasi
(RPP)
Satuan Pendidikan :
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Tema : Memahami dan Mencipta Cerita Fantasi
Kelas/Semester : VII/Ganjil
Alokasi Waktu : 2 JP ( 1 Pertemuan)
A. Kompetensi Inti
1. Menghargai dan Menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong),
santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam
dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian
tampak mata.
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang
sama dalam sudut pandang/teori.
C. Tujuan Pembelajaran
Melalui pendekatan saintifik dengan menggunakan model Discovery Learning, peserta didik
dapat menelaah struktur dan kaidah kebahasaan teks cerita fantasi yang disajikan dalam bentuk
naskah.
Fokus Penguatan Karakter: Religius, disiplin, percaya diri, kerjasama, tanggung jawab.
D. Materi Pembelajaran
Struktur teks cerita fantasi
Aspek kebahasaan cerita fantasi
E. Metode Pembelajaran
Pendekatan : Scientific
Model Pembelajaran : Discovery Learning (Pembelajaran Penemuan)
Metode : Tanya jawab dan diskusi
F. Media Pembelajaran
Media:
1. Lembar Kerja Siswa (dirancang dan dibuat sendiri oleh guru)
2. Teks Cerita Fantasi
Alat/Bahan:
1. Spidol, Papan Tulis, Kertas
G. Sumber Belajar
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Buku Siswa Mata Pelajaran Bahasa
Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.\
H. Langkah-langkah Pembelajaran
A. Pendahuluan
Orientasi - Guru mengucapkan salam dan bertegur sapa dengan 5’
peserta didik.
- Peserta didik berdoa sebelum memulai kegiatan.
- Peserta didik menyanyikan lagu kebangsaan
Indonesia raya.
- Guru memeriksa kehadiran peserta didik
- Guru mempersiapkan sumber, media, dan perangkat
pendukung pembelajaran.
b. Pengetahuan
Keterampilan
c. Keterampilan
Kinerja
a. Remedial
1) Remidial dapat diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai KKM maupun
kepada peserta didik yang sudah melampaui KKM. Remidial terdiri atas dua bagian :
remedial karena belum mencapai KKM dan remedial karena belum mencapai
Kompetensi Dasar
2) Guru memberi semangat kepada peserta didik yang belum mencapai KKM (Kriteria
Ketuntasan Minimal). Guru akan memberikan tugas bagi peserta didik yang belum
mencapai KKM (Kriterian Ketuntasan Minimal), misalnya sebagai berikut.
Mengembangkan produk
Menelaah untuk Merevisi
b. Pengayaan
1) Pengayaan diberikan untuk menambah wawasan peserta didik mengenai materi
pembelajaran yang dapat diberikan kepada peserta didik yang telah tuntas mencapai
KKM atau mencapai Kompetensi Dasar.
2) Pengayaan dapat ditagihkan atau tidak ditagihkan, sesuai kesepakatan dengan peserta
didik.
3) Direncanakan berdasarkan IPK atau materi pembelajaran yang membutuhkan
pengembangan lebih luas misalnya
langkah-langkah menulis cerita fantasi