Pengertian Sistem Rujukan
Pengertian Sistem Rujukan
Pengertian Sistem Rujukan
Rujukan adalah sarana dan prasarana yang digunakan sebagai alat untuk memberikan
informasi, untuk menyokong atau memperkuat pernyataan dengan tegas. Rujukan dapat
berwujud alat bukti, nilai-nilai, dan/atau kredibilitas. Sumber materi rujukan adalah tempat
materi tersebut ditemukan.
Sistem rujukan adalah suatu sistem penyelenggaraan pelayanan yang melaksanakan
pelimpahan wewenang atau tanggung jawab secara timbal balik, terhadap suatu kasus
penyakit atau masalah kesehatan. Sistem rujukan dapat berjalan secara vertikal maupun
horizontal. Secara vertikal dalam arti rujukan dari unit yang terkecil atau berkemampuan
kurang kepada unit yang lebih mampu. Secara horizontal dalam arti rujukan antar unit-unit
yang setingkat kemampuannya.
Jenis Rujukan
Sistem rujukan menurut azas penyelenggaraan puskesmas
1. Rujukan upaya kesehatan perorangan yang pada dasarnya menyangkut masalah
medik perorangan yang antara lain meliputi:
a. Rujukan kasus untuk keperluan diagnostik, pengobatan, tindakan operasional
dan lain-lain.
b. Rujukan bahan (spesimen) untuk pemeriksaan laboratorium klinik yang lebih
lengkap
c. Rujukan ilmu pengetahuan antara lain dengan mendatangkan atau mengirim
tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk melakukan tindakan, memberi
pelayanan, ahli pengetahuan dan teknologi dalam meningkatkan kualitas
pelayanan
2. Rujukan upaya kesehatan masyarakat pada dasarnya menyangkut masalah kesehatan
masyarakat yang meluas meliputi:
a. Rujukan sarana dan logistik, antara lain bantuan laboratorium dan teknologi
kesehatan.
b. Rujukan tenaga dalam bentuk antara lain dukungan tenaga ahli untuk
penyidikan sebab dan asal usul penyakit atau kejadian luar biasa suatu penyakit
serta penanggulangannya pada bencana alam, gangguan kamtibmas, dan lainlain.
c. Rujukan operasional berupa antara lain bantuan obat, vaksin, pangan pada saat
terjadi bencana, pemeriksaan bahan (spesimen) bila terjadi keracunan masal,
pemeriksaan air minum penduduk, dan sebagainya.
lengkap.
Mendatangkan atau mengirim tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk
3. Memerlukan pemeriksaan penunjang medis yang lebih lengkap, tetapi pemeriksaan harus
disertai pasien yang bersangkutan.
4. Apabila telah diobati dan dirawat ternyata memerlukan pemeriksaan,
pengobatan dan perawatan di sarana kesehatan yang lebih mampu.
TATA CARA PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN
Dalam prosedur merujuk dan menerima rujukan pasien ada dua pihak yang terlibat
yaitu pihak yang merujuk dan pihak yang menerima rujukan dengan rincian beberapa
prosedur sebagai berikut
1. Prosedur standar merujuk pasien.
2. Prosedur standar menerima rujukan pasien.
3. Prosedur standar memberi rujukan balik pasien.
4. Prosedur standar menerima rujukan balik pasien.
Lembar kedua disimpan sebagai arsip. Mencatat identitas pasien pada buku register
rujukan pasien.
6. Menyiapkan sarana transportasi dan sedapat mungkin menjalin komunikasi dengan tempat
tujuan rujukan.
7. Pengiriman pasien ini sebaiknya dilaksanakan setelah diselesaikan administrasi yang
bersangkutan.
2. Prosedur standar menerima rujukan Pasien.
a. Prosedur Klinis:
1. Segera menerima dan melakukan stabilisasi pasien rujukan.
2. Setelah stabil, meneruskan pasien ke ruang perawatan elektif untuk perawatan selanjutnya
atau meneruskan ke sarana kesehatan yang lebih mampu untuk dirujuk lanjut.
3. Melakukan monitoring dan evaluasi kemajuan klinis pasien.
b. Prosedur Administratif:
1. Menerima, meneliti dan menandatangani surat rujukan pasien yang telah diterima untuk
ditempelkan di kartu status pasien.
2. Apabila pasien tersebut dapat diterima kemudian membuat tanda terima pasien sesuai
aturan masing-masing sarana.
3. Mengisi hasil pemeriksaan dan pengobatan serta perawatan pada kartu catatan medis dan
diteruskan ke tempat perawatan selanjutnya sesuai kondisi pasien.
4. Membuat informed consent (persetujuan tindakan, persetujuan rawat inap atau pulang
paksa).
5. Segera memberikan informasi tentang keputusan tindakan/perawatan yang akan dilakukan
kepada petugas/keluarga pasien yang mengantar.
6. Apabila tidak sanggup menangani (sesuai perlengkapan Puskesmas/RSUD yang
bersangkutan), maka harus merujuk ke RSU yang lebih mampu dengan membuat surat
rujukan pasien rangkap 2, kemudian surat rujukan yang asli dibawa bersama pasien,
prosedur selanjutnya sama seperti merujuk pasien.
7. Mencatat identitas pasien di buku register yg ditentukan.
3. Prosedur standar membalas rujukan pasien
a. Prosedur Klinis:
1. Rumah Sakit atau Puskesmas yang menerima rujukan pasien wajib mengembalikan pasien
ke RS/Puskesmas/Polindes/Poskesdes pengirim setelah dilakukan proses antara lain:
a. Sesudah pemeriksaan medis, diobati dan dirawat tetapi penyembuhan selanjutnya perlu
di follow up oleh Rumah Sakit/Puskesmas/Polindes/Poskesdes pengirim.
b. Sesudah pemeriksaan medis, diselesaikan tindakan kegawatan klinis, tetapi pengobatan
dan perawatan selanjutnya dapat dilakukan di Rumah
Sakit/Puskesmas/Polindes/Poskesdes pengirim.
2. Melakukan pemeriksaan fisik dan mendiagnosa bahwa kondisi pasien sudah
memungkinkan untuk keluar dari perawatan Rumah Sakit / Puskesmas tersebut dalam
keadaan:
a. Sehat atau Sembuh.
b. Sudah ada kemajuan klinis dan boleh rawat jalan.
c. Belum ada kemajuan klinis dan harus dirujuk ke tempat lain.
d. Pasien sudah meninggal.
3. Rumah Sakit / Puskesmas yang menerima rujukan pasien harus memberikan
laporan/informasi medis/balasan rujukan kepada Rumah
Sakit/Puskesmas/Polindes/Poskesdes pengirim pasien mengenai kondisi klinis terahir
pasien apabila pasien keluar dari Rumah Sakit / Puskesmas.
b. Prosedur Administratif:
1. Puskesmas yang merawat pasien berkewajiban memberi surat balasan rujukan untuk setiap
pasien rujukan yang pernah diterimanya kepada Rumah
Sakit/Puskesmas/Polindes/Poskesdes yang mengirim pasien yang bersangkutan.
2. Surat balasan rujukan boleh dititip melalui keluarga pasien yang bersangkutan dan untuk
memastikan informasi balik tersebut diterima petugas kesehatan yang dituju, dianjurkan
berkabar lagi melalui sarana komunikasi yang memungkinkan seperti telepon, handphone,
faksimili dan sebagainya.
4. Prosedur standar menerima balasan rujukan pasien
a. Prosedur Klinis:
1. Melakukan kunjungan rumah pasien dan melakukan pemeriksaan fisik.
2. Memperhatikan anjuran tindakan yang disampaikan oleh Rumah Sakit/Puskesmas yang
terakhir merawat pasien tersebut.
3. Melakukan tindak lanjut atau perawatan kesehatan masyarakat dan memantau (follow up)
kondisi klinis pasien sampai sembuh.
b. Prosedur Administratif:
1. Meneliti isi surat balasan rujukan dan mencatat informasi tersebut di buku register pasien
rujukan, kemudian menyimpannya pada rekam medis pasien yang bersangkutan dan
memberi tanda tanggal/jam telah ditindaklanjuti.
2. Segera memberi kabar kepada dokter pengirim bahwa surat balasan rujukan telah diterima.
Persiapan Rujukan
1. Persiapan Tenaga Kesehatan, pastikan pasien dan keluarga didampingi oleh minimal
dua tenaga kesehatan (dokter dan/atau perawat) yang kompeten dan memiliki
kemampuan untuk tatalaksana kegawatdaruratan medis, maternal dan perinatal.
2. Persiapan Keluarga, beritahu pasien dan keluarga pasien tentang kondisi terakhir
pasien, serta alasan mengapa perlu dirujuk. Anggota keluarga yang lain harus ikut
mengantar pasien ke tempat rujukan.
3. Persiapan Surat, beri surat pengantar ke tempat rujukan, berisi identitas pasien, alasan
rujukan, tindakan dan obatobatan yang telah diberikan pada pasien.
4. Persiapan Alat, bawa perlengkapan alat dan bahan yang diperlukan.
5. Persiapan Obat, membawa obatobatan esensial yang diperlukan selama perjalanan
merujuk. Jenis-jenis obat yang dibutuhkan diantaranya:
a. Epinephrin
b. Lidokain
c. Sulfas atropin
d. Dopamin
e. Magnesium sulfat
f. Morfin
g. Kortikosteroid
h. Natrium bikarbonat
i. Kalsium glukonat/Kalsium klorida
j. Furosemide
k. Diazepam
6. Persiapan Kendaraan, persiapkan kendaraan yang cukup baik, yang memungkinkan
pasien berada dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan
secepatnya.
Kelengkapan ambulance, alat, dan bahan yang diperlukan:
a. Tas PP (Kit PP)
Tas PP sebaiknya terbuat dari bahan yang kuat dan tahan air. Isi tas PP:
1. Pembalut gulung
2. Pembalut segitiga
3. Kassa steril
4. Plester
b.
c.
d.
e.
f.
g.
h.
i.
5. Kapas putih
6. Plester cepat (misal Tensoplast, dll)
7. Cairan antiseptik
8. Cairan pencuci luka rivanol
9. Obat-obatan
10. Alat medis tambahan
11. Gunting
12. Pinset
13. Senter
14. Peniti
15. Buku catatan dan alat tulis
16. Stetoskop
17. Tensimeter
18. Termometer
Alat pelindung diri
Sepatu bot
Perlengkapan medis
1. Alat pemeriksaan
2. Emergency kit
Airways and breathing set
1. Ventilator mobile/portable
2. Tabung oksigen portable
3. Suction unit
4. Bag valve mask
5. ETT
6. Laringoscope
7. Pulse Oxymetri
8. Oxyhood
Circulation set
1. Vena sectie set
2. Hanging blood pressure monitor
3. Automatic external defibrilator
4. EKG monitor
5. Intraosseus needle
Trauma set
1. Necsplint/collar splint
2. Long spine board
3. Wound toilet set
4. Minor surgery set
Alat angkut evakuasi
1. Scoope stretcher
2. Stretcher beroda
Lain-lain
1. Infus set
2. Bantal, sarung bantal, sprei, selimut
3. Kantung muntah
4. Box tissue
5. Satu pak gelas
6. Satu pak tissue basah
7. Empat liter air steril/NaCl
Persiapan Donor Darah, siapkan kantung darah sesuai golongan darah pasien atau
calon pendonor darah dari keluarga untuk berjagajaga dari kemungkinan kasus yang
memerlukan donor darah.
Mekanisme Rujukan
1.
2.