Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Pleno MGG 5 Kel 5

Unduh sebagai ppt, pdf, atau txt
Unduh sebagai ppt, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 22

Pleno Minggu 5

kelompok 5
Anggota Kelompok
1 RIRIN 1710331001
2 ASRI RAHMAYELITA 1710333015
3 NAOMI SONDANG 1710332015
4 PUTRI AZZAHRA 1710333016
5 PUTRI DEVARANTI 1710331015
6 YESSY TAMARA 1710333002
7 MIFTAHUL JANNAH 1710331004
8 SITI AISYAH 1710331010
Learning Objective
Mahasiswa Mampu :
1.Menjelaskan peran bidan dalam mempromosikan kenormalan
wanita
2.Menjelaskan praktik kebidanan di desa dan di kota
3.Menjelaskan kesenjangan praktik kebidanan di desa dan di kota
4.Memahami kualifikasi atau peran bidan secara nasional dan
internasional
5.Merefleksikan nilai-nilai partnership dalam pelayanan kebidanan
6.Memahami hak-hak reproduksi
7.Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi bidan dalam
memberi pelayanan
1.Menjelaskan peran bidan dalam
mempromosikan kenormalan wanita
Peran bidan dalam mempromosikan kenormalan dibagi menjadi 4
peran, diantaranya adalah :
a. Peran bidan sebagai advokator
bidan melakukan upaya agar pembuat keputusan
mempercayai dan meyakini bahwa program yang ditawarkan perlu
mendapat dukungan melalui suatu kebijakan. Target yang diharapkan
adalah seperti pembuat keputusan atau kebijakan, pemuka adat,
pemimpi agama, lembaga swadaya masyarakat, media dan lain-lain.
Contoh bidan sebagai advokator adalah :
•Advokasi bagi wanita agar melakukan pemeriksaan kehamilan
minimal 4x selama kehamilan.
•Advokasi bagi wanita agar bersalin dengan normal.
b. Peran bidan sebagai edukator
contoh peran bidan diantaranya bisa memberikan
pendidikan dan penyuluhan kesehatan pada klien. Juga
membimbing dan melatih kader, dan terakhir yaitu
mentorship dan preseptorship bagi calon tenaga kesehatan
dan bidan baru. Informasi yang disampaikan berkaitan
dengan daur hidup wanita.
c. peran bidan sebagai fasilitator
maksud bidan sebagai fasilitator adalah peran yang berkaitan
dengan upaya dalam menstimulasi dan mendukung upaya-upaya
masyarakat sehingga mempermudah kegiatan yang dilakukan
masyarakat dalam bidang kesehatan. Arti lainnya adalah bahwa
fasilitator akan memberikan sarana agar tercapainya tujuan .Ada
beberapa nilai universal dalam fasilitator adalah :
•Demokrasi
•Tanggung jawab
•Kerjasama
•Kesamaan derajat
d. Peran bidan sebagai motivator
sebagai motivator, bidan berperan untuk
menumbuhkan dan mengembangkan kepercayaan diri
masyarakat dalam hal kesehatan. Bidan memotivasi
masyarakat untuk melakukan aktivitas guna mencapai
tujuan yang direncanakan. Contoh kegiatan motivasi yang
digunakan adalah :
•Bidan beri motivasi pada ibu hamil untuk mengkonsumsi
nutrisi yang seimbang.
•Memotivasi untuk melakukan persalinan yang bersih dan
aman.
•Memotivasi dalam pemberian ASI EKSLUSIF.
2.Menjelaskan praktik
kebidanan di desa dan di kota
 Prinsip Pelayanan Kebidanan di Desa
Pelayanan di komunitas desa sifatnya multi disiplin meliputi ilmu
kesehatan masyarakat, kedokteran, sosial, psikologi, komunikasi,
ilmu kebidanan, dan lain-lain yang mendukung peran bidan di
komunitas
Dalam memberikan pelayanan di desa bidan tetap berpedoman
pada standar dan etika profesi yang menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia
Dalam memberikan pelayanan bidan senantiasa memperhatikan
dan memberi penghargaan terhadap nilai-nilai yang berlaku di
masyarakat, sepanjang tidak merugikan dan tidak bertentangan
dengan prinsip kesehatan.
 Tugas Bidan di Desa
Tugas seorang bidan di suatu desa adalah
sebagai berikut:
• Melaksanakan kegiatan di desa wilayah
kerjanya berdasarkan urutan prioritas masalah
kesehatan yang dihadapi, sesuai dengan
kewenangan yang dimiliki dan diberikan,
• Menggerakkan dan membina masyarakat desa
di wilayah kerjanya (Depkes RI, 2002).
 Pelayanan yang terdapat di masyarakat
secara umum dapat dibedakan menjadi 3
macam :
• Pelayanan tingkat I : Pelayanan kesehatan yang
lebih mengutamakan pelayanan yang bersifat
dasar.
• Pelayanan tingkat II : Pelayanan
keehatanyanglebih mengutamakan pelayanan
spesialis atau bahkan kadang-kadang
pelayanan subspesialisi tetapi terbatas.
• Pelayanan tingkat III : Pelayanankesehatan
yang lebihmengutamakan pelayanan spesialis
dan subspesialisi.
 Pelayanan bidan di kota
Secara umum pelayanan bidan adalah :
• Meningkatkan upaya pengawasan ibu hamil
• Meningkatkan gizi ibu hamil dan ibu menyusui
• Meningkatkan gerakan penerimaan KB
• Meningkatkan kesehatan lingkungan
• Meningkatkan sistem rujukan
• Meningkatkan penerimaan imunisasi ibu hamil
dan bayi
3.Menjelaskan kesenjangan praktik
kebidanan di desa dan di kota
a. Lokasi sejumlah fasilitas kesehatan (seperti Puskesmas, rumah
sakit, rumah bersalin, apotek, toko obat, praktik dokter dan
sebagainya) kerap kali terletak di tempat yang sulit diakses
penduduk miskin. Impliksinya adalah terjadi kesejangan pelayanan
kesehatan, dalam arti penduduk miskin memperoleh pelayanan
kesehatan lebih buruk daripada mereka yang tergolong kaya
b. Ketersediaan peralatan kesehatan, kecukupan tenaga medis
maupun paramedis, informasi tentang kondisi kesehatan. Dikota
lengkap, di desa tidak lengkap
c. Alokasi anggaran di sektor kesehatan bagi penduduk miskin atau
subsidi pembiayaan kesehatan, menjadi tidak berarti apabila tidak
diikuti dengan persamaan aksesibilitas penduduk miskin pada
pusat-pusat layanan kesehatan tersebut
d. Persepsi tentang mutu fasilitas pelayanan kesehatan
4.Memahami kualifikasi bidan secara
nasional dan internasional
Dalam negeri (nasional)
a)Lulusan bidan (pendidikan) sebelum tahun 2000 dan Diploma III
kebidanan, merupakan bidan pelaksana yang mempunyai kompetensi
untuk menjalankan praktiknya
b)Lulusan pendidikan bidan setingkat Diploma IV / S1 merupakan
bidan profesional yang dapat berperan sebagai pemberi layanan,
pengelola dan pendidik.
c)Lulusan bidan setingkat S2 dan S3merupakan bidan profesional
yang berperan sebagai pemberi layanan,pengelola,pendidik,
pengembang, dan konsultan dalam pendidikan bidan.
Luar negri (Internasional)
Berbeda tiap negara, tergantung kebijakan negaranya masing-masing,
namun beberapa ada yang perawat -> perawat profesional -> bidan ->
bidan profesional
5.Merefleksikan nilai-nilai
partnership/kemitraan dalam pelayanan
kebidanan
Partnership bidan:
a)Woman centre care adalah pelayanan yang berpusat pada wanita,
yang memfokuskan kebutuhan, harapan, aspirasi masing-masing
wanita dengan memperhatikan lingkungan sosial dan lingkungan
pribadinya
b)Continiu of care adalah asuhan yang berkesinambungan, ini adalah
strategi yang efektif primer sehingga memungkinkan perempuan untuk
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan tentang kesehatan
mereka dan perawatan kesehatan mereka
c)Asuhan yang komprehensif adalah asuhan yang diberikan bidan
bersifat menyeluruh yang berkaitan dengan semua siklus kehidupan
wanita.
Langkah – langkah kemitraan:

a) Pengenalan masalah
b) Seleksi masalah
c) Identifikasi calon mitra dan pelaku potensial
d) Identifikasi peran mitra atau jaringan kerjasama sesama mitra
dalam upaya mencapai tujuan melalui diskusi,pertemuan atau
kunjungan
e) Menumbuhkan kesepakatan yang menyangkut bentuk kemitraan,
tujuan, tanggung jawab penetapan rumusan kegiatan dg
memadukan sumber daya yang tersedia dimasing-masing mitra
f) Menyusun rencana kerja, jadwal kegiatan, peran dan tugas
g) Melaksanakan kegiatan terpadu, menerapkan kegiatan yang telah
disepakati
h) Pemantauan dan evaluasi
6.Memahami hak-hak reproduksi

• Pengertian Hak-hak Reproduksi


Hak reproduksi secara umum diartikan
sebagai hak yang dimiliki oleh individu
baik laki-laki maupun perempuan yang
berkaitan dengan keadaan reproduksinya.
•  Macam-macam Hak-hak reproduksi
Berdasarkan Konferensi Internasional Kependudukan dan
Pembangunan (ICPD) di Kairo 1994, ditentukan ada 12 hak-hak
reproduksi. Namun demikian, hak reproduksi bagi remaja yang
paling dominan dan secara sosial dan budaya dapat diterima di
Indonesia mencakup 11 hak, yaitu:
• Hak Untuk Hidup (Hak Untuk Dilindungi DariKematian Karena
Kehamilan Dan Proses Melahirkan)
• Hak Atas Kebebasan Dan Keamanan Berkaitan Dengan
Kehidupan Reproduksi.
• Hak Untuk Bebas Dari Segala Bentuk Diskriminasi Dalam
Kehidupan Berkeluarga Dan Kehidupan Reproduksi.
• Hak Atas Kerahasiaan Pribadi Dengan Kehidupan
Reproduksinya terkait dengan informasi pendidikan dan
pelayanan.
• Hak Untuk Kebebasan Berfikir Tentang Kesehatan Reproduksi.
• Hak Mendapatkan Informasi Dan Pendidikan Kesehatan
Reproduksi.
• Hak Membangun Dan Merencanakan Keluarga
• Hak Untuk Menentukan Jumlah Anak Dan Jarak Kelahiran
• Hak Mendapatkan Manfaat Dari Kemajuan Ilmu
• Pengetahuan Yang Terkait Dengan Kesehatan Reproduksi
• Hak Atas Kebebasan Berkumpul Dan Berpartisipasi Dalam
Politik Yang Berkaitan Dengan Kesehatan Reproduksi.
• Hak Untuk Bebas Dari Penganiayaan Dan Perlakuan Buruk
Termasuk Perlindungan Dari Perkosaan,Kekerasaan,
Penyiksaan Dan Pelecehan Seksual.
Ada beberapa instrumen (perangkat) hukum yang terkait dengan hak
seksual dan hak reproduksi :
•Konvensi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan
(CEDAW)
•Konferensi Internasional dan Pembangunan (ICPD) PBB pada tahun
1994 di Cairo ,Mesir
•Konferensi Dunia ke 4 tentang perempuan (FWCW) tahun 1995 di
Beijing, Cina
•Konvensi Hak- hak Sipil dan Politik (ICCPR)
•Hak atas Kebebasan pribadi ( Pasal 17)
•Hak persamaan (Pasal 26)
•Hak Kebebasan dari diskriminasi (Pasal 2; 1)
•UU No. 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi CEDAW, Undang-undang No. 23
Tahun 1992 tentang kesehatan, UU No 23 Tahun 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
•Strategi dan Kebijakan Kesehatan Reproduksi Remaja Nasional
(BKKBN).
7. Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi
bidan dalam memberi pelayanan

• tenaga kesehatan • penerima promosi


1.Pengetahuan bidan 1. Tingkat pengetahuan
2.Cara bidan menyampaikan
2. Sosial ekonomi
promosi kesehatan
3. Kebudayaan
3.Media untuk promosi
kesehatan 4. Partisipasi masyarakat
4.Kesesuaian tema dengan 5. Dukungan pemerintah
sasaran promosi kesehatan
5.Waktu promosi

• 
QnA

Anda mungkin juga menyukai