Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Bab 15 BK Ok

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 6

MATERI 15

“Peran dan Tanggungjawab Personil Sekolah Lanjutan”

DOSEN;

Indah Sukmawati,S.Pd.,M.Pd

Oleh;

RAMA MIFTAHUL FAUZI

16063095

PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO

FAKULTAS TEKNIK

UNIVERSITAS NEGERI PADANG

2018
Peran dan Tanggungjawab Personil Sekolah Lanjutan
a. Wali Kelas
Wali kelas sebagai mitra kerja konselor, juga mmiliki tugas-tugas bimbingan dan konseling, yaitu:
1. Membantu guru bimbingan dan konseling melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang
menjadi tanggung jawabnya
2. Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi peserta didik, khususnya dikelas yang
menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling
3. Memberikan informasi tentang peserta didik di kelasnya untuk memperoleh layanan bimbingan dan
konseling dari guru bimbingan dan konseling
4. Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang oeserta dididk yang perlu diperhatikan khusus
5. Ikut serta dalam konferensi kasus
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas berperan:
1) Membantu mengelola kelas tertentu, dalam pelayanan Bimbingan Konseling, wali kelas berperan
dengan cara :
1. Mengumpulkan data tentang siswa.
2. Menyelenggarakan penyuluhan
3. Meneliti kemajuan dan perkembangan siswa.
4. Pengaturan dan penempatan siswa.
5. Mengidentifikasi siswa sehari-hari.
6. Kunjungan rumah/konsultasi dengan orang tua/wali.
2) Membantu guru mata pelajaran melaksanakan perannya dalam pelayanan Bimbingan Konseling,
khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
3) Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi
tanggung jawabnya untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
4) Ikut serta dalam konferensi kasus

b.Peran Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor

Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam


pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan
konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:

1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami, menilai bakat dan minat.
2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang
harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan
menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli guru Bimbingan Konseling/konselor bertugas.

a. Memasyarakatkan pelayanan Bimbingan Konseling


b. Merencanakan program Bimbingan Konseling
c. Melaksanakan segenap layanan Bimbingan Konseling
d. Melaksanakan kegiatan pendukung Bimbingan Konseling
e. Menilai proses dan hasil pelayanan Bimbingan Konseling dan kegiatan pendukungnya.
f. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan penilaian
g. Mengadministrasikan layanan dan kegitan bimbingan konseling yang dilaksanakan.
h. Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan konseling pada
koordinator.

2.Pengawas Bimbingan dan Konseling

a.Pengawasan
Uraian lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
a. Penyusunan Program Pengawasan Bimbingan dan Konseling

 Setiap pengawas baik secara berkelompok maupun secara perorangan wajib menyusun rencana
program pengawasan.

Program pengawasan terdiri atas :


1) program pengawasan tahunan,
2) program pengawasan semester, dan
3) rencana kepengawasan akademik (RKA).


Program pengawasan tahunan pengawas disusun oleh kelompok pengawas di kabupaten/kota
melalui diskusi terprogram. Kegiatan penyusunan program tahunan ini diperkirakan berlangsung
selama 1 (satu) minggu.
 Program pengawasan semester adalah perencanaan teknis operasional kegiatan yang dilakukan
oleh setiap pengawas pada setiap sekolah tempat guru binaannya berada. Program tersebut disusun
sebagai penjabaran atas program pengawasan tahunan di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan
penyusunan program semester oleh setiap pengawas ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu)
minggu.
 Rencana Kepengawasan Bimbingan dan Konseling (RKBK) merupakan penjabaran dari program
semester yang lebih rinci dan sistematis sesuai dengan aspek/masalah prioritas yang harus segera
dilakukan kegiatan supervisi. Penyusunan RKBK ini diperkirakan berlangsung 1 (satu) minggu.
 Program tahunan, program semester, dan RKBK sekurang-kurangnya memuat aspek/masalah,
tujuan, indikator keberhasilan, strategi/metode kerja (teknik supervisi), skenario kegiatan,
sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan instrumen pengawasan.
b. Melaksanakan Pembinaan, Pemantauan dan Penilaian

 Kegiatan supervisi bimbingan dan konseling meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan
bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara
pengawas dengan guru binaanya,
 Melaksanakan penilaian adalah menilai kinerja guru dalam merencanakan, melaksanakan dan
menilai proses pembimbingan.
 Kegiatan ini dilakukan di sekolah binaan, sesuai dengan uraian kegiatan dan jadwal yang
tercantum dalam RKBK yang telah disusun.
c. Menyusun Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan


Setiap pengawas membuat laporan dalam bentuk laporan per sekolah dari seluruh sekolah binaan.
Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian tujuan dari setiap butir kegiatan pengawasan
sekolah yang telah dilaksanakan pada setiap sekolah binaan,
 Penyusunan laporan oleh pengawas merupakan upaya untuk mengkomunikasikan hasil kegiatan
atau keterlaksanaan program yang telah direncanakan,
 Menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan dilakukan oleh setiap pengawas sekolah
dengan segera setelah melaksanakan pembinaan, pemantauan atau penilaian.
d. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK.

 Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK dilaksanakan paling sedikit 3


(tiga) kali dalam satu semester secara berkelompok di Musyawarah Guru Pembimbing (MGP).
 Kegiatan dilaksanakan terjadwal baik waktu maupun jumlah jam yang diperlukan untuk setiap
kegiatan sesuai dengan tema atau jenis keterampilan dan kompetensi yang akan ditingkatkan.
 Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara-cara baru yang lebih sesuai dalam
melaksanakan suatu proses pembimbingan.

c.Supervisi
Supervisi bimbingan dan koseling merupakan satu relasi antara supervisor dan konselor
(supervisee) dimana supervisor (konselor senior) memberi dukungan dan bantuan untuk
meningkatkan mutu kinerja profesional supervise. Tumpu pada satu prinsip yang mengakui setiap
manusia itu mempunyai potensi untuk berkembang.
Dari penjelasan yang telah diuraikan, dapat ditarik kerangka kesimpulan bahwa supervise konseling
merupakan pengawasan dan pembinaan yang diberikan kepada pembimbing atau konselor untuk
membantu anak-anak yang dalam tahap perkembangan pendidikannya agar situasi situasi belajar
mengajar lebih optimal. Program kegiatan supervisi bukan merupakan :
 1. Konseling/psikoterapi
 2. Pemaksaan (imposing)
 3. Kritik negatif (negative criticism)
 4. Memperdayakan (disempowering)
 5. Pertemanan (friendship)
 6. Mencari kesalahan (fault- finding)
 7. Hukuman (funishment)
 8. Untuk konselor yang baru (vovicecounselor)

DAFTAR PERPUSTAKAAN

 Tohirin. 2011.Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis


Integrasi).Jakarta: Raja Grafindo Persada.
 Yusuf, Syamsu, dan A. Juntika.2001Landasan Bimbingan dan Konseling .andun: Remaja
Rosdakarya
1. Membantu guru bimbingan dan konseling melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi
tanggung jawabnya merupakan tugas dari...?
a.wali kelas
b.guru tari
c.guru mata pelajaran
d.kepala sekolah
2. Pengembangan karir yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai
informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir merupakan tugas dari...?

a.guru seni
b.guru bimbingan konseling
c,wali kelas
d.kepala sekolah

3. perlengkapan fisik yang dibuthkan untuk kegiatan bimbingan konseling adalah...?


a.ruang konseling
b.ruang guru
c.ruang UKS
d.ruang TU
4.insan cerdas kompherensif dan kompetitif yang tercermin pada kualaitas keimanan,ketakwaan,akhlak
mulia,pribadi yang nggul dan kompetensi estetis tersebut termasuk ranah...?
a.efektif
b.estetis
c.psikomotor
d.kinestetis
5.peraturan pemerintah yang mengatur tentang guru adalah...?
a.Peraturan pemerintah nomor 19 th 2007
b.Peraturan pemerintah nomor 22 th 2006
c.Peraturan pemerintah nomor 24 th 2006
d.Peraturan pemerintah nomor 74 th 2008
1.Tugas-tugas wali kelas dalam bimbingan konseling adalah...?
Jawab;
1. Membantu guru bimbingan dan konseling melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang
menjadi tanggung jawabnya
2. Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi peserta didik, khususnya dikelas yang
menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling
3. Memberikan informasi tentang peserta didik di kelasnya untuk memperoleh layanan bimbingan dan
konseling dari guru bimbingan dan konseling
2.sebutkan peran konselor yang kamu ketahui...?
Jawab;

1. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang
harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
2. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah sec
MAPPING MAP

memiliki tugas, dalam


Membantu guru
bimbingan dan pelaksanaan pelayanan
konseling,melaksanak bimbingan dan
an layanan bimbingan konseling terhadap
dan konseling peserta didik

WALI KELAS GURU BK

PERAN DAN
ANGGUNGJAWAB
PERSONIL SEKOLAH
LANJUTAN

PENGAWAS
PENGAWAS SUPERVISI
BK

Anda mungkin juga menyukai