Bab 15 BK Ok
Bab 15 BK Ok
Bab 15 BK Ok
DOSEN;
Indah Sukmawati,S.Pd.,M.Pd
Oleh;
16063095
FAKULTAS TEKNIK
2018
Peran dan Tanggungjawab Personil Sekolah Lanjutan
a. Wali Kelas
Wali kelas sebagai mitra kerja konselor, juga mmiliki tugas-tugas bimbingan dan konseling, yaitu:
1. Membantu guru bimbingan dan konseling melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang
menjadi tanggung jawabnya
2. Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi peserta didik, khususnya dikelas yang
menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling
3. Memberikan informasi tentang peserta didik di kelasnya untuk memperoleh layanan bimbingan dan
konseling dari guru bimbingan dan konseling
4. Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang oeserta dididk yang perlu diperhatikan khusus
5. Ikut serta dalam konferensi kasus
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas berperan:
1) Membantu mengelola kelas tertentu, dalam pelayanan Bimbingan Konseling, wali kelas berperan
dengan cara :
1. Mengumpulkan data tentang siswa.
2. Menyelenggarakan penyuluhan
3. Meneliti kemajuan dan perkembangan siswa.
4. Pengaturan dan penempatan siswa.
5. Mengidentifikasi siswa sehari-hari.
6. Kunjungan rumah/konsultasi dengan orang tua/wali.
2) Membantu guru mata pelajaran melaksanakan perannya dalam pelayanan Bimbingan Konseling,
khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
3) Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi
tanggung jawabnya untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
4) Ikut serta dalam konferensi kasus
1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami, menilai bakat dan minat.
2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang
harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan
menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli guru Bimbingan Konseling/konselor bertugas.
a.Pengawasan
Uraian lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
a. Penyusunan Program Pengawasan Bimbingan dan Konseling
Setiap pengawas baik secara berkelompok maupun secara perorangan wajib menyusun rencana
program pengawasan.
Program pengawasan tahunan pengawas disusun oleh kelompok pengawas di kabupaten/kota
melalui diskusi terprogram. Kegiatan penyusunan program tahunan ini diperkirakan berlangsung
selama 1 (satu) minggu.
Program pengawasan semester adalah perencanaan teknis operasional kegiatan yang dilakukan
oleh setiap pengawas pada setiap sekolah tempat guru binaannya berada. Program tersebut disusun
sebagai penjabaran atas program pengawasan tahunan di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan
penyusunan program semester oleh setiap pengawas ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu)
minggu.
Rencana Kepengawasan Bimbingan dan Konseling (RKBK) merupakan penjabaran dari program
semester yang lebih rinci dan sistematis sesuai dengan aspek/masalah prioritas yang harus segera
dilakukan kegiatan supervisi. Penyusunan RKBK ini diperkirakan berlangsung 1 (satu) minggu.
Program tahunan, program semester, dan RKBK sekurang-kurangnya memuat aspek/masalah,
tujuan, indikator keberhasilan, strategi/metode kerja (teknik supervisi), skenario kegiatan,
sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan instrumen pengawasan.
b. Melaksanakan Pembinaan, Pemantauan dan Penilaian
Kegiatan supervisi bimbingan dan konseling meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan
bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara
pengawas dengan guru binaanya,
Melaksanakan penilaian adalah menilai kinerja guru dalam merencanakan, melaksanakan dan
menilai proses pembimbingan.
Kegiatan ini dilakukan di sekolah binaan, sesuai dengan uraian kegiatan dan jadwal yang
tercantum dalam RKBK yang telah disusun.
c. Menyusun Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan
Setiap pengawas membuat laporan dalam bentuk laporan per sekolah dari seluruh sekolah binaan.
Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian tujuan dari setiap butir kegiatan pengawasan
sekolah yang telah dilaksanakan pada setiap sekolah binaan,
Penyusunan laporan oleh pengawas merupakan upaya untuk mengkomunikasikan hasil kegiatan
atau keterlaksanaan program yang telah direncanakan,
Menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan dilakukan oleh setiap pengawas sekolah
dengan segera setelah melaksanakan pembinaan, pemantauan atau penilaian.
d. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK.
c.Supervisi
Supervisi bimbingan dan koseling merupakan satu relasi antara supervisor dan konselor
(supervisee) dimana supervisor (konselor senior) memberi dukungan dan bantuan untuk
meningkatkan mutu kinerja profesional supervise. Tumpu pada satu prinsip yang mengakui setiap
manusia itu mempunyai potensi untuk berkembang.
Dari penjelasan yang telah diuraikan, dapat ditarik kerangka kesimpulan bahwa supervise konseling
merupakan pengawasan dan pembinaan yang diberikan kepada pembimbing atau konselor untuk
membantu anak-anak yang dalam tahap perkembangan pendidikannya agar situasi situasi belajar
mengajar lebih optimal. Program kegiatan supervisi bukan merupakan :
1. Konseling/psikoterapi
2. Pemaksaan (imposing)
3. Kritik negatif (negative criticism)
4. Memperdayakan (disempowering)
5. Pertemanan (friendship)
6. Mencari kesalahan (fault- finding)
7. Hukuman (funishment)
8. Untuk konselor yang baru (vovicecounselor)
DAFTAR PERPUSTAKAAN
a.guru seni
b.guru bimbingan konseling
c,wali kelas
d.kepala sekolah
1. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang
harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
2. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah sec
MAPPING MAP
PERAN DAN
ANGGUNGJAWAB
PERSONIL SEKOLAH
LANJUTAN
PENGAWAS
PENGAWAS SUPERVISI
BK