Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

6.1.1.3 SK Tata Nilai

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 5

PEMERINTAH KOTA AMBON

DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS LATERI
Alamat : Jalan Woltermonginsidi Lateri, Kec. Baguala
Email : puslat2018@gmail.com

SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LATERI


Nomor :

Menimbang a. bahwa peningkatan mutu dan kinerja program memerlukan peran serta aktif
baik kepala Puskesmas, Penyelenggara Pelayanan,Upaya kesehatan dan
pihak terkait , sehingga perencanaan program dan pelaksanaan perbaikan
mutu dapat terwujud dan memberi kepuasan pada sasaran;
b. bahwa untuk menjamin kesesuaian dan efektifitas implementasi manajemen
mutu Puskesmas;
c. bahwa dengan adanya sistem manajemen mutu dipandang perlu menunjuk
Penanggung jawab program untuk mengkoordinir kegiatan dan penerapan
sistem manajemen mutu di puskesmas;

Mengingat 1. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;


2. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 144,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesian Nomor 5063 )
3. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
63/KEP/M/PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan
Pelayanan publik;
4. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 741/Menkes/PER/VII/2008 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
Per/06/M-PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan
Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah;
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi
Puskesmas,Klinik Pratama,Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Tempat
Praktek Mandiri Dokter Gigi;
MEMUTUSKAN

Menetapkan : SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LATERI TENTANG TATA


NILAI DALAM PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
PUSKESMAS LATERI
KESATU : Menetapkan tata nilai dalam pengelolaan dan pelaksana upaya sebagaimana
tercamtum dalam Lampiran
KEDUA : Penyelenggara Pelayanan dan pelaksana Upaya kesehatan memahami upaya
perbaikan Kinerja dan tata nilai yang berlaku dalam pelaksanaan kegiatan
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkannya dan bila terdapat
KETIGA : kekeliruan di dalamnya akan di adakan perbaikan sebagaimana mestinya

Ditetapkan di : Ambon
PadaTanggal : 2018

KEPALA PUSKESMAS LATERI

Bernadeth. M.N. Marlessy


LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LATERI
NOMOR :
TENTANG TATA NILAI DALAM PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
PUSKESMAS LATERI

Beberapa Tata Nilai yang di kembangkan sebagai Wujud Pengabdian Kepada Masyarakat
dalam Mewujudkan Peningkatan derajat kesehatan Masyarakat di Puskesmas Lateri adalah
sebagai berikut :

L : Loyal
A : Aman
T : Transparan
E : Empati
R : Ramah
I : Inovatif

KEPALA PUSKESMAS LATERI

Bernadeth.M.N. Marlessy
PEMERINTAH KOTA AMBON
DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS LATERI
Alamat : Jalan Woltermonginsidi Lateri, Kec. Baguala
Email : puslat2018@gmail.com

TATA NILAI PUSKESMAS

1. LATAR BELAKANG
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan
nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan
kesadaran kemampuan, kemauan, hidup sehat setiap orang agar terwujud derajat kesehatan
masyarakat yang optimal.
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan pembangunan tersebut diatas perlu
didukung oleh fungsi puskesams yang dalam menyelenggaraan upaya pelayanan dasar
puskesmas dapat menjalangkan fungsinya secara optimal, perlu dikelola dengan baik, baik
kinerja pelayanan maupun sumber daya yang digunakan masyarakat menghendaki pelayanan
yang aman dan bermutu serta dapat menjawab kebutuhan mereka
Untuk mewujudkan keinginan masayrakat penerima layanan kesehatan maka dipandang
perlu Pukesmas Lateri menetapkan tatanilai puskesmas dalam memberikan pelayanan
kesehatan diwilayah kerjanya.

2. PENGERTIAN TATA NILAI


a. Secara Umum
Sebagai pola cara berpikir adalah aturan - aturan yang mempengaruhi tindakan - tindakan
dan tingkah laku seseorang dalam kehidupan sehari hari.
b. Secara Khusus.
Sebagai acuan dalam berpikir, berperilaku dalam memberikan tindakan pada pelayanan
kesehatan di Puskesmas Lateri.

3. TUJUAN.
Memberikan pedoman kepada petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat Kelurahan Lateri dan Desa Latta secara Khusus dan Kota Ambon secara
Umum. Adapun tujuan dari aspek tatanilai pelayanan kesehatan yang seharusnya selalu
dijunjung tinggi oleh para petugas kesehatan di Puskesmas Lateri dalam upaya memberikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
adalah:
1. Memiliki prilaku sehat yang meliputi kesadaran,kemauan,dan kemampuan hidup sehat
2. Mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu
3. Hidup dalam lingkungan sehat
4. Memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok, dan
masyarakat

Beberapa tata Nilai yang di kembangkan sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat dalam
mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di puskesmas Lateri adalah:

L : Loyal
A : Aman
T : Transparan
E : Empati
R : Ramah
I : Inovatif

Mengetahui
Kepala Puskesmas Lateri

Bernadeth.M.N. Marlessy

Anda mungkin juga menyukai