KAP Gigi
KAP Gigi
KAP Gigi
TAHUN 2018
I. PENDAHULUAN
Seperti di gariskan dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN), tujuan
pembangunan di bidang kesehatan ialah meningkatkan kemampuan hidup sehat
bagi setiap penduduk agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal,
sehingga salah satu unsur kesejahtraan umum dari tujuan Nasional. Selanjutnya
salah satu butir dasar-dasar pembangunan kesehatan menyebutkan bahwa:
“ Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara dan
mempertinggi derajat kesehatan rakyat”
Bertolak dari hal tersebut maka peran komunikasih, informasi, dan
eduksasi menjadi sangat penting dan menentukan masyarakat perlu diberikan
informasi dan di kembangkan kemampuannya untuk hidup sehat. Hal ini tidak
hanya menjadi tugas para petugas kesehatan saja, tetapi merupakan tugas
bersama, baik pemerintah secara lintas sektoral maupun masyarakat termasuk
swasta.
Upaya kearah pencapaian sasaran sebagaimana untuk berbagai upaya
pembangunan lainnya, membutuhkan sikap dan prilaku yang positif dan
responsip dari para orang tua dan masyarakat pada umumnya, agar hal ini dapat
terwujud. Mereka harus memiliki pengetahuan, informasih, teknologi dan
sumberdaya sehingga setiap keluarga dan masyarakat akan memiliki kuasa
untuk memastikan kelangsungan hidup, pengembangan dan perlindungan anak-
anaknya serta masa depan mereka.
III. TUJUAN
1. TUJUAN UMUM
Meningkatkan cakupan pelayanan program kesehatan gigi dan mulut
sesuai dengan masalah yang ada, sehingga dapat meningkatkan status
kesehatan gigi dan mulut masyarakat
2. TUJUAN KHUSUS
1. Teridentifikasinya masalah program kesehatan gigi dan mulut di wilayah
kerja Puskesmas Gedangan
2. Teridentifikasinya masalah prioritas
3. Teridentifikasinya penyebab masalah kesehatan gigi dan mulut
4. Teridentifikasinya alternatif pemecahan maslah prioritas
5. Tersusunnya Rencana Usulan Kegiatan Program kesehatan gigi dan
mulut Tahun 2018
6. Tersusunnya Rencana Pelaksanaan Kegiatan Program kesehatan gigi
dan mulut Tahun 2018
V. TATA NILAI
Adapun tata nilai Program kesehatan gigi dan mulut yaitu :
1.3.1 Responsif
Petugas cepat dalam mendengar dan merespon tanggapan-tanggapan
dari masyarakat baik tanggapan negatif maupun positif.
1.3.2 Cermat
Petugas diharapkan cermat dalam setiap kondisi apapun termasuk kondisi
masyarakat
1.3.3 Sopan
Petugas berkomunikasi sopan dalam membangun binahubungan saling
percaya terhadap pasien.
1.3.4 Aman
Petugas selalu mengedepankan rasa aman baik aman untuk petugas dan
aman untuk masyarakat
1.3.5 Inisiatif
Petugas selalu mempunyai inisiatif terhadap respon-respon masyarakat
IX. SASARAN
Sasaran program kesehatan gigi dan mulut adalah masyarakat Kecamtan Gedangan pada khususnya dan masyarakat Kabupaten
Malang pada umumnya
X. PEMBIAYAAN
Pembiayaan kegiatan program kesehatan gigi dan mulut diambilkan dari dana BOK
Demikian Kerangka Acuan Program kesehatan gigi dan mulut ini kami buat, semoga dapat menjadi acuan kerja dan meningkatkan kinerja
program kesehatan gigi dan mulu.
Gedangan, 2 Januari 2018
Suladi
dr. Teguh Prihantoro NIP.
NIP.