Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

KAP Gigi

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 7

KERANGKA ACUAN PROGRAM KESEHATAN GIGI DAN MULUT

TAHUN 2018

I. PENDAHULUAN
Seperti di gariskan dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN), tujuan
pembangunan di bidang kesehatan ialah meningkatkan kemampuan hidup sehat
bagi setiap penduduk agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal,
sehingga salah satu unsur kesejahtraan umum dari tujuan Nasional. Selanjutnya
salah satu butir dasar-dasar pembangunan kesehatan menyebutkan bahwa:
“ Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara dan
mempertinggi derajat kesehatan rakyat”
Bertolak dari hal tersebut maka peran komunikasih, informasi, dan
eduksasi menjadi sangat penting dan menentukan masyarakat perlu diberikan
informasi dan di kembangkan kemampuannya untuk hidup sehat. Hal ini tidak
hanya menjadi tugas para petugas kesehatan saja, tetapi merupakan tugas
bersama, baik pemerintah secara lintas sektoral maupun masyarakat termasuk
swasta.
Upaya kearah pencapaian sasaran sebagaimana untuk berbagai upaya
pembangunan lainnya, membutuhkan sikap dan prilaku yang positif dan
responsip dari para orang tua dan masyarakat pada umumnya, agar hal ini dapat
terwujud. Mereka harus memiliki pengetahuan, informasih, teknologi dan
sumberdaya sehingga setiap keluarga dan masyarakat akan memiliki kuasa
untuk memastikan kelangsungan hidup, pengembangan dan perlindungan anak-
anaknya serta masa depan mereka.

II. LATAR BELAKANG


Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran,
kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud.
Undang-undang Dasar 1945, pasal 28 H angka (1) mengamanahkan
bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal,
dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehatserta berhak
memperoleh pelayanan kesehatan. Pada pasal 34 angka (3) Negara
bertanggung jawab atas penyedia fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas
pelayanan umum yang layak.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan pasal 93 dan
94, dinyatakan bahwa pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan untuk
memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk
peningkatan kesehatan gigi, pencegahan penyakit gigi, pengobatan penyakit gigi
dan pemulihan kesehatan gigi yang dilakukan secara terpadu, terintegritas dan
berkesinambungan dan dilaksanakan melalui pelayanan kesehatan gigi
perseorangan, pelayanan kesehatan gigi masyarakat, usaha kesehatan gigi
sekolah, serta pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin ketersediaan
tenaga, fasilitas pelayanan, alat dan obat kesehatan gigi dan mulut dalam rangka
memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang aman, bermutu dan
terjangkau oleh masyarakat.
Survei Nasional Riskesdas 2007 melaporkan sebesar 75% penduduk
Indonesia mengalami riwayat karies gigi; dengan rata-rata jumlah kerusakan gigi
sebesar 5 gigi setiap orang, diantaranya 4 gigi sudah dicabut ataupun sudah
tidak bisa dipertahankan lagi, sedangkan angka penumpatan sangat rendah
(0,08 gigi per orang) juga dilaporkan penduduk Indaonesia yang menyadari
bahwa dirinya bermasalah gigi dan mulut hanya 23% dan diantara mereka yang
menyadari hal itu hanya 30% yang menerima perawatan atau pengobatan dari
tenaga profesional ini berarti effective demand untuk berobat gigi sangat rendah,
yaitu hanya 7%.
Peranan Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan pada pos
terdepan telah kita maklumi bersama dimana tugas dan fungsinya semakin
bertambah banyak dan kompleks sesuai tuntutan masyarakat.
Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas
adalah tercapainya Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia Sehat.
Kecamatan Sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang
ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup
dalam lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk
menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta
memiliki derajat kesehatan yang setinggi tingginya.
Untuk menuju ke tujuan pembangunan kesehatan yang efektif dan efisien
perlu disusun kerangka acuan program, Maksud dari kerangka acuan program
ini adalah memberikan arah dan pedoman didalam mendukung pembangunan
kesehatan khususnya dibidang pelayanan kesehatan sehingga lebih berdaya
guna dan berhasil guna.
Didalam penyusunan kerangka acuan program dan mulut Puskesmas
Gedangan tahun 2018 ini kami sampaikan pencapaian hasil kegiatan maupun
permasalahan dari program kesehatan, sebagai dasar untuk mengajukan
anggaran, rencana kebutuhan Sumber daya baik tenaga, sarana dan prasarana
yang merupakan unsur penting dalam menunjang pelaksanaan program
kesehatan.

III. TUJUAN
1. TUJUAN UMUM
Meningkatkan cakupan pelayanan program kesehatan gigi dan mulut
sesuai dengan masalah yang ada, sehingga dapat meningkatkan status
kesehatan gigi dan mulut masyarakat
2. TUJUAN KHUSUS
1. Teridentifikasinya masalah program kesehatan gigi dan mulut di wilayah
kerja Puskesmas Gedangan
2. Teridentifikasinya masalah prioritas
3. Teridentifikasinya penyebab masalah kesehatan gigi dan mulut
4. Teridentifikasinya alternatif pemecahan maslah prioritas
5. Tersusunnya Rencana Usulan Kegiatan Program kesehatan gigi dan
mulut Tahun 2018
6. Tersusunnya Rencana Pelaksanaan Kegiatan Program kesehatan gigi
dan mulut Tahun 2018

IV. VISI DAN MISI


IV.1. Visi
Tercapainya Kecamatan Sehat gigi dan mulut menuju terwujudnya Indonesia
Sehat
IV.2. Misi
Memperbaiki status kesehatan gigi dan mulut masyarakat dengan gerakan
masyarakat bebas karies

V. TATA NILAI
Adapun tata nilai Program kesehatan gigi dan mulut yaitu :
1.3.1 Responsif
Petugas cepat dalam mendengar dan merespon tanggapan-tanggapan
dari masyarakat baik tanggapan negatif maupun positif.
1.3.2 Cermat
Petugas diharapkan cermat dalam setiap kondisi apapun termasuk kondisi
masyarakat
1.3.3 Sopan
Petugas berkomunikasi sopan dalam membangun binahubungan saling
percaya terhadap pasien.
1.3.4 Aman
Petugas selalu mengedepankan rasa aman baik aman untuk petugas dan
aman untuk masyarakat
1.3.5 Inisiatif
Petugas selalu mempunyai inisiatif terhadap respon-respon masyarakat

VI. KELUARAN YANG DIHARAPKAN


1. Meningkatnya pengetahuan kesehatan gigi dan mulut masyarakat
Kecamatan Gedangan
2. Meningkatnya kunjungan sehat masyarakat ke poli gigi
3. Masyarakat Kecamatan Gedangan kaum bebas karies
VII. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

No. Kegiatan Pokok Rincian kegiatan


1 Pemeriksaan kesehatan gigi di posyandu (UKGM) Penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut ibu dan anak
2 Pemeriksaan dan Bimbingan sikat gigi masal pada Penyuluhan, bimbingan sikat gigi masal dan pemeriksaan kesehatan gigi dan
SD (UKGS) mulut anak SD
3 Bimbingan sikat gigi masal pada SD/MIS Penyuluhan dan bimbingan sikat gigi anak SD/MIS
4 Murid SD mendapat perawatan kesehatan gigi Perawatan kesehatan gigi dan mulut anak SD/MIS
paripurna, paket sekolah (FFS)
5 Rasio gigi tetap yang ditambal terhadap gigi yang Perawatan gigi karies
dicabut
6 Bumil yang mendapatkan perawatan kesehatan gigi Kunjungan ibu hamil ke poli gigi

VIII. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN


Kegiatan kesehatan gigi dan mulut dilaksanakan dengan cara bekerjasama dengan lintas program. Kegiatan yang bekerjasama dengan
lintas program diantaranya melibatkan program yang berkaitan langsung dengan sasaran kegiatan seperti bekerjasama dengan KIA dan
Promkes di dalam acara posyandu balita setiap bulannya

IX. SASARAN
Sasaran program kesehatan gigi dan mulut adalah masyarakat Kecamtan Gedangan pada khususnya dan masyarakat Kabupaten
Malang pada umumnya

X. PEMBIAYAAN
Pembiayaan kegiatan program kesehatan gigi dan mulut diambilkan dari dana BOK

XI. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN


No Upaya Kegiatan Sasaran Target Lokasi Tenaga Jadwal Peran
Kesehatan Pelaksanaan Pelaksana Sasaran Linprog Linsek
1 Pemeriksaan Penyuluhan
kesehatan dan
Memperingan Ikut serta
gigi di pemeriksaan Mengikuti
Ibu hamil, Dokter gigi kerja meningkatkan
posyandu kesehatan gigi ...... waktu
balita, dan Posyandu atau ppemegang promosi
(UKGM) dan mulut ibu posyandu pelayanan
masyarakat perawat gigi program dalam kesehatan di
hamil balita, posyandu
mencapai target masyarakat
dan
masyarakat
2 Pemeriksaan Penyuluhan
Ikut serta
kesehatan dan Memperingan
Dokter gigi meningkatkan
gigi pada pemeriksaan kerja pemegang
anak SD ....... SD SD atau Tiap bulan promosi
siswa kesehatan gigi program dalam
perawat gigi kesehatan di
SD(UKGS) dan mulut mencapai target
masyarakat
anak SD
3 Bimbingan Penyuluhan, Ikut serta
Memperingan
sikat gigi bimbingan Dokter gigi meningkatkan
kerja pemegang
masal pada sikat gigi anak SD ........ SD SD atau Tiap bulan promosi
program dalam
SD/MIS masal perawat gigi kesehatan di
mencapai target
masyarakat
4 Perawatan Perawatan anak SD/MI ........ SD SD Dokter gigi Tiap Bulan Memperingan Ikut serta
kesehatan kesehatan gigi atau kerja pemegang meningkatkan
gigi pada dan mulut perawat gigi program dalam promosi
SD(UKGS anak SD mencapai target kesehatan di
FIT FOR Sikat gigi masyarakat
SCHOOL) setiap hari di
sekolah
Pemberian
obat cacing 6
bulan sekali
Cuci tangan
pakai sabun
5 Murid SD Perawatan
Ikut serta
mendapat kesehatan gigi Memperingan
Dokter gigi meningkatkan
perawatan dan mulut anak SD/MI ....... kerja pemegang
SD atau Tiap bulan promosi
kesehatan anak SD/MI kelas 4,5 murid program dalam
perawat gigi kesehatan di
gigi kelas 4,5 mencapai target
masyarakat
paripurna
6 Rasio gigi Perawatan gigi Ikut serta
Jam buka Memperingan
tetap yang karies Dokter gigi meningkatkan
pelayanan kerja pemegang
ditambal masyarakat 2:3 Poli gigi PKM atau promosi
(senin- program dalam
terhadap gigi perawat gigi kesehatan di
sabtu) mencapai target
yang dicabut masyarakat
7 Bumil yang Kunjungan ibu Ikut serta
Jam buka
mendapatka hamil ke poli Dokter gigi meningkatkan
pelayanan
n perawatan gigi Ibu hamil ........ Poli gigi PKM atau promosi
(senin-
kesewhatan perawat gigi kesehatan di
sabtu)
gigi masyarakat

XII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN


ALTERNATIF
NO KEGIATAN EVALUASI MASALAH
PEMECAHAN MASALAH
1 Pemeriksaan kesehatan gigi Target secara kuantitatif Kesadaran masyarakat mengenai Penyuluhan periodik
di posyandu (UKGM) tercapai kesehatan gigi dan mulut masih belum
maksimal
2 Pemeriksaan kesehatan gigi Target secara kuantitatif Kesadaran siswa terhadap kesehatan gigi Perlunya koordinasi guru
di SD (UKGS, sikat gigi masal, tercapai dan mulutnya masih belum maksimal dan orang tua siswa
dan FFS)
3 Rasio gigi tetap yang ditambal Banyak pasien yang di Kesadaran masyarakat mengenai Penyuluhan periodik
terhadap gigi yang dicabut cabut daripada yang di penambalan gigi masih kurang
tambal

XIII. PENCATATAN DAN PELAPORAN


1. Pencatatan hasil kegiatan di dalam gedung maupun di luar gedung dilakukan oleh pemegang program
2. Pelaporan rekapitulasi data di isi sesuai format yang telah di tetapkan dan di laporkan kepada instansi yang berwewenang

Demikian Kerangka Acuan Program kesehatan gigi dan mulut ini kami buat, semoga dapat menjadi acuan kerja dan meningkatkan kinerja
program kesehatan gigi dan mulu.
Gedangan, 2 Januari 2018

Mengetahui, Penanggung Jawab Program Kesehatan Gigi dan


Kepala UPT Puskesmas Gedangan Mulut

Suladi
dr. Teguh Prihantoro NIP.
NIP.

Anda mungkin juga menyukai