Binredawan Juni
Binredawan Juni
Binredawan Juni
SEKTOR SINABOI
JL. POROS NO.01 SINABOI
PERWABKU KEGIATAN
BINREDAWAN POLSEK SINABOI
BULAN JUNI
2015
KEPOLISIAN RESOR ROKAN HILIR
SEKTOR SINABOI
JL. POROS NO.01 SINABOI
SURAT PERINTAH
NO. POL : SPRIN / / VI / 2015
Pertimbangan : Bahwa untuk kepentingan Dinas Kepolisian dalam rangka pelayanan Polri
terhadap masyarakat, maka dipandang perlu mengeluarkan Surat Perintah
ini.
DIPERINTAHKAN
2. Surat Perintah ini terhitung mulai tanggal 01 Juni 2015 s/d 30 Juni
2015. (lihat jadwal kegiatan)
Selesai :-
Dikeluarkan di : Sinaboi.
Pada Tanggal : 01 Juni 2015
SAWALUDDIN PANE, SH
AKP NRP. 65020432
KEPOLISIAN RESOR ROKAN HILIR
SEKTOR SINABOI
JL. POROS NO.01 SINABOI
Dikeluarkan di : Sinaboi.
Pada Tanggal : 01 Juni 2015.
SAWALUDDIN PANE, SH
AKP NRP. 65020432
KEPOLISIAN RESOR ROKAN HILIR
SEKTOR SINABOI
JL. POROS NO.01 SINABOI
POLSEK Binredawan
SINABOI *Uang makan 2 Rp 15.000 4 Rp 120.000
*Uang saku 2 Rp 20.000 4 Rp 160.000
JUMLAH Rp 280.000
SAWALUDDIN PANE, SH
AKP NRP.65020432
KEPOLISIAN RESOR ROKAN HILIR
SEKTOR SINABOI
JL. POROS NO.01 SINABOI
JUMLAH Rp 120.000
SAWALUDDIN PANE, SH
AKP NRP.65020432
KWITANSI / BUKTI PEMBAYARAN
TARNOK
RM.SUDI MAMPIR.
Setuju bayar
Pada Tanggal : 01 Juni 2015
KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR SINABOI PS. KASIUM POLSEK SINABOI
I. Dasar
- UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Proja ( Program kerja ) Polsek Sinaboi Ta. 2015
- Surat Perintah Tugas Kapolsek Sinaboi Nomor: SPRINGAS / / VI / 2015
Tanggal 08 Juni 2015. Dalam rangka tugas kepolisian/ penyuluhan Binredawan di
Kep.Sungai Bakau, Kec. Sinaboi, Kab. Rokan Hilir.
II. Maksud
Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat untuk bersama-sama
menjaga kamtibmas yang mantap dan kondusif diwilayah tempat tinggal masing-
masing.
III. Tujuan
Agar masyarakat mengerti dan memahami betapa pentingnya keamanan dan
ketertiban di lingkungan masyarakat baik lingkungan pribadi maupun kelompok.
IV. Kegiatan
Pada hari Senin Tanggal 08 Juni 2015 jam 10.00 Wib bertempat di Kep.Sungai
Bakau, Kec. Sinaboi, Kab. Rokan Hilir,BRIGADIR RAHMAD ILYAS bersama
BRIPTU HAMID ZAMRI , memberikan arahan kepada anggota PKK agar lebih aktif
lagi mengadakan kegiatan membuat keajinan tangan guna menambah karya seni tiap-
tiap anggota.
V. Penutup
Demikian laporan kegiatan Binredawan ini dibuat dengan sebenarnya sebagai
masukan bagi KA.
RAHMAD ILYAS
BRIGADIR NRP 85061516
KEPOLISIAN RESOR ROKAN HILIR
SEKTOR SINABOI
JL. POROS NO.01 SINABOI
VI. Dasar
- UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Proja ( Program kerja ) Polsek Sinaboi Ta. 2015
- Surat Perintah Tugas Kapolsek Sinaboi Nomor: SPRINGAS / / VI / 2015
Tanggal 14 Juni 2015. Dalam rangka tugas kepolisian/ penyuluhan Binredawan di
Sekolah SMP N 1 Sinaboi, Kec. Sinaboi, Kab. Rokan Hilir.
VII. Maksud
Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat untuk bersama-sama
menjaga kamtibmas yang mantap dan kondusif diwilayah tempat tinggal masing-
masing.
VIII. Tujuan
Agar masyarakat mengerti dan memahami betapa pentingnya keamanan dan
ketertiban di lingkungan masyarakat baik lingkungan pribadi maupun kelompok.
IX. Kegiatan
Pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2015 jam 10.00 Wib bertempat di Sekolah SMP N
1 Sinaboi, Kec. Sinaboi, Kab. Rokan Hilir, , BRIGADIR RAHMAD ILYAS bersama
BRIPTU HAMID ZAMRI, memberikan arahan kepada remaja, pemuda serta pelajar
agar selalu aktif dalam kegiatan yang berbentuk sosial.
X. Penutup
Demikian laporan kegiatan Binredawan ini dibuat dengan sebenarnya sebagai
masukan bagi KA.
HAMID ZAMRI
BRIGADIR NRP 87060985
KEPOLISIAN RESOR ROKAN HILIR
SEKTOR SINABOI
JL. POROS NO.01 SINABOI
I. Dasar
- UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Proja ( Program kerja ) Polsek Sinaboi Ta. 2015
- Surat Perintah Tugas Kapolsek Sinaboi Nomor: SPRINGAS / / VI / 2015
Tanggal 23 Juni 2015. Dalam rangka tugas kepolisian / penyuluhan Binredawan
di Sinaboi, Kec. Sinaboi, Kab. Rokan Hilir
II. Maksud
Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat untuk bersama-sama
menjaga kamtibmas yang mantap dan kondusif diwilayah tempat tinggal masing-
masing.
III. Tujuan
Agar masyarakat mengerti dan memahami betapa pentingnya keamanan dan
ketertiban di lingkungan masyarakat baik lingkungan pribadi maupun kelompok.
IV. Kegiatan
Pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2015 jam 10.00 Wib bertempat di Sinaboi, Kec.
Sinaboi, Kab. Rokan Hilir, , BRIGADIR RAHMAD ILYAS bersama BRIPTU
HAMID ZAMRI memberikan arahan kepada remaja, pemuda serta pelajar tentang
dampak buruk dari pergaulan bebas bagi kesehatan seperti tertular penyakit
HIV/AIDS.
V. Penutup
Demikian laporan kegiatan Binredawan ini dibuat dengan sebenarnya sebagai
masukan bagi KA.
RAHMAD ILYAS
BRIGADIR NRP 85061516
KEPOLISIAN RESOR ROKAN HILIR
SEKTOR SINABOI
JL. POROS NO.01 SINABOI
I. Dasar
- UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Proja ( Program kerja ) Polsek Sinaboi Ta. 2015
- Surat Perintah Tugas Kapolsek Sinaboi Nomor: SPRINGAS / / VI/ 2015
Tanggal 29 Juni 2015. Dalam rangka tugas kepolisian/ penyuluhan Binredawan di
Sekolah MTS AL-MUHSININ Sinaboi, Kec. Sinaboi, Kab. Rokan Hilir.
II. Maksud
Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat untuk bersama-sama
menjaga kamtibmas yang mantap dan kondusif diwilayah tempat tinggal masing-
masing.
III. Tujuan
Agar masyarakat mengerti dan memahami betapa pentingnya keamanan dan
ketertiban di lingkungan masyarakat baik lingkungan pribadi maupun kelompok.
IV. Kegiatan
Pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 jam 10.00 Wib bertempat di Sekolah MTS AL-
MUHSININ Sinaboi, Kec. Sinaboi, Kab. Rokan Hilir, BRIGADIR RAHMAD
ILYAS bersama BRIPTU HAMID ZAMRI , memberikan arahan kepada remaja,
pemuda serta pelajar tentang bahaya kebut-kebutan dijalan raya karena berdampak
buruk bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
V. Penutup
Demikian laporan kegiatan Binredawan ini dibuat dengan sebenarnya sebagai
masukan bagi KA.
HAMID ZAMRI
BRIPTU NRP 87060985
KEPOLISIAN RESOR ROKAN HILIR
SEKTOR SINABOI
JL. POROS NO.01 SINABOI