Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Tujuan Supervisi Akademik

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 16

BAB I

PENDAHULUAN

I. Latarbelakang Masalah

Dilihat dari sudut etimlogi “supervisi” berasal dari kata super dan vision yang masing-masing kata itu berarti atas
dan penglihatan. Jadi secara etimologis supervise berarti penglihatan dari atas. Istilah melihat dalam hubungannya dengan
masalah supervisi berarti dengan menilik, mengontrol dan mengawasi. Oleh karena itu supervise pendidikan adalah
bantuan yang diberikan supervisor kepada guru (bawahan) agar ia mangalami pertumbuhan secara maksimal dan integral
baik profesi maupun pribadinya.
Supervise adalah pengawasan professional dalam bidang akademik, dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan
tentang bidang kerjanya, memahami tentang pembelajaran lebih mendalam dari sekedar pengawasan biasa. Posisi dan
kedudukannya lebih tinggi dan lebih baik dari orang yang diawasinya. Pengawasan professional menuntu kemampuan ilmu
pengetahuan yang mendalam serta kesanggupan untuk melihat sebuah peristiwa pembelajaran dengan tajam.
Istilah supervise pembelajaran merujuk kepada pengertian memperbaiki mutu kegiatan pokok disekolah, yaitu
perbaikan proses belajar mengajar atau pembelajaran atau disebut instruksional. Menurut Glickman, Gordon & Ross-
Gordon, supervise pengajaran merupakan fungsi penting dalam sistem pendidikan yang mengefektifkan seluruh unsur-
unsur pengajaran yang kedalam aktifitas pendidikan, supervise bergerak dalam bidang akademik.
Dari uraian diatas, bahwa makna supervisi adalah:
a. Supervise bukan usaha pengarahan yang membetuk pribadi guru selaras dengan pola yang dikehendaki oleh
supervisor tetapi supervisor membantu guru agar guru berkembang menjadi pribadi yang sesuai dengan
kodratnya.
b. Dalam kegiatan supervise pendidikan bukan hanya profesi guru yang bertumbuh tetapi juga pribadinya,
c. Dalam kegiatan supervise pendidikan tidak mencari kesalahan guru, tetapi juga membantu mereka agar dapat
menemukan masalah yang dihadapi dan bagaimana memecahkannya.
A. Landasan Supervisi Pendidikan
Supervisi pendidikan itu perlu menurut Swearingen dilihat dari latar belakang sebagai berikut:
a. Latar Belakang Kultural
Sekolah sebagai salah satu pusat kebudayaan, bertugas dan bertanggungjawab menyeleksi unsure-unsur
negative dari pengaruh kebudayaan modern dan mengambil sari pati, unsure-unsur positif berdasarkan norma-
norma yang berlaku pada masa kini.
b. Latar Belakang Filosofis
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu pengetahuan, kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlah mulia serta ketrampilan yang diperluakan dirinya
maupun masyarakat bangsa dan negara. Artinya pendidikan pada hakikatnya adalah memanusiakan manusia
agar menjadi insane yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang maha Esa, cerdas terampil dan
berahklak mulia, berkepribadian serta bertanggunng jawab atas kemajuan bangsa dan negara.
c. Latar Balakang Psikologi
Dasar psikologis dari supervisi tak berakar di dalam pengalaman manusia. Pengalaman merupakan dasar
untuk tindakan selanjutnya. Pengalamn yang luas memungkinkan kita memperoleh pengertian yang
mendalam tentang sesuatu masalah, sehingga memperbesar kemampuan kita untuk mempraktekkannya.
Salah satu pandangan psikologi modern didalam pendidikan ialah pentingnya dorongan-dorongan emosional
bagi anak waktu belajar, baik secara konkrit maupun hanya merupakan lambang dalam kata-kata persetujuan
misalnya senyum, memberi hormat, tertawa, memberi semangat baru.
d. Latar Belakang Social
Kita hidup dalam masyarakat demokratis, berarti tata kehidupan juga demokratis. Unsure-unsur demokratis
itu menampakkan diri dalam seluruh tata kehidupan misalnya:
- Menghargai martabat manusia sebagai makhluk yang mempunyai individu yang unik.
- Tiap individu harus menghargai individu lain
- Menghargai cara berfikir orng lain walaupun bertentangan dengan pendapat sendiri.
- Pengakuan kebebasan individu berarti mengakui bahawa diluar diri sendiri ada juga orang lain.
Supervisi itu bersumber pada dasar kehidupan social, dimana masyarakat demokratis, pemimpin juga
demokratis.
e. Latar Belakang Sosiologis
Secara sosiologis perubahan masyarakat punya dampak terhadap tata nilai. Supervisor bertugas menukar ide
dan pengalaman tentang mensikapi perubahan tata nilai dalam masyarakat secara arif dan bijaksana, sekolah dan
masyarakat adalah dua lingkungan hidup yang tidak dapat dipisahkan, sekolah tempat belajar sedangkan
masyarakat tempat mengaplikasikan dan memetik dari belajar itu, masyarakat sebagai salah satu pemilik sekolah
mendukung dan berpartisipasi dalam meningkatkan pendidikan di sekolah, sekolah dan masyarakat mengadakan
kontak hubungan secara kontinu.
Supervisi sebagai salah satu piranti pendidikan, yang bertugas meningkatkan efektivitas dan efesiensi
belajar mengajar, sudah tentu juga merangkul aktivitas-aktivitas yang menyangkut hubungan dengan
masyarakat, namun keterlibatan para supervisor dalam aktivitas-aktivitas ini terbatas kepada hal-hal yang
menyangkut proses belajar mengajar saja, termasuk peningkatan kualitas guru-guru dalam usaha mereka
membimbing siswa-siswanya, sekolah tidak boleh melupakan masyarakat, tersendiri yang tertutup terhadap
masyarakat sekitarnya, ia tidak boleh melaksanakan idenya sendiri dengan tidak mau tahu akan aspirasi-aspirasi
masyarakat, sekolah tidak boleh bersikap dan berlaku demikian sebab pada hakekatnya ia adalah milik
masyarakat.
f. Latar Belakang Pertumbuhan Jabatan
Supervisi bertugas memelihara, merawat dan menstimulasi pertumbuhan jabatan guru. Diharapkan guru
menjadi semakin professional dalam mengemban amanat jabatannya dan dapat meningkatkan posisi tawar
guru di masyarakat dan pemerintah, bahwa guru punya peranan utama dalam pembentukan harkat dan
martabat manusia. Roland Barth menyatakan kebutuhan intareksi supervisor dengan guru lebih mendorong
pertumbuhan jabatan, ia mengidentifikasikan pertumbuhan jabatan guru dalam tiga kelompok:
1. Guru-guru yang tidak mampu mempelajari secara kritis praktik mengajar, orang tua murid, dan lainnya
tidak perduli terhadap apa dan bagai mana mereka mengajar,
2. Guru-guru yang memiliki kemampuan untuk meneliti secara berkesinambungan menunjukan apa yang
mereka kerjakan adalah untuk melakukan perubahan-perubahan dan,
3. Sedikit guru-guru yang mau dan mampu meneliti secara cermat dan kritis mengenai praktik kerja mereka
sendiri. Kemudian tidak banyak orang lain paham mengenai kemampuan para guru dan sedikit masyarakat
yang bersedia memberikan penilaian baik terhadapa apa yang mereka (guru) kerjakan.
Jadi, tugas besar bagi pemimpin pengajaran adalah merubah guru-guru dari ‘’apatis menjadi dinamis’’ dari tidak
mampu mempelajari secara kritis praktik mengajar menjadi berkemampuan, dari acuh menjadi peduli dari yang sembrono
menjadi cermat, kritis, dan mengerti dan dari peneliti yang biasa menjadi peneliti yang cermat. Ini lah strategi-strategi yang
jitu yang harus yang harus diterapkan oleh supervisor kepada guru. Dengan strategi yang jitu dilakukan oleh supervisor
akan mendorong guru lebih berkeinginan untuk merubah cara kerjanya menjadi lebih baik dan froduktif, dan kewibawaan
supervisor dimata guru semakin tinggi. Tugas supervisor memperbaiki kesempatan belajar bagi keuntungan murid, dengan
peran guru yang amat penting, maka tugas supervisor yang utama adalah pengembangan staf.

II. Tujuan Supervisi Akademik

Secara umum tujuan supervisi akademik menurut Sagala (2010:105) yaitu untuk membantu guru meningkatkan
kemampuannya agar menjadi guru yang lebih baik dan profesional dalam melaksanakan pengajaran. Senada yang
disampaikan oleh Glickman dalam Sri Banun (2009:43) tujuan supervisi pengajaran adalah membantu guru bagaimana
belajar untuk meningkatkan kemampuan mereka sendiri guna mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut Ali Imron (2011:11) menyatakan bahwa tujuan supervisi pembelajaran adalah sebagai berikut :

1. Memperbaiki proses belajar mengajar

2. Memberikan layanan kepada guru untuk perbaikan mengajar

3. Memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan pendidikan

Berdasarkan dari faktor-faktor diatas maka penentu keberhasilan dalam belajar merupakan tujuan khusus supervisi
akademik menurut Danim dan Khairil (2010:157), yaitu:
1. Meningkatkan mutu kinerja guru.
2. Meningkatkan keefektifan implementasi kurikulum secara efektif dan efisien bagi kemajuan siswa dan generasi
mendatang.
3. Meningkatkan keefektifan dan keefisienan sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan
baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
4. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal
untuk kemudian siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang
akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
Supervisi akademik berkaitan erat dengan pembelajaran bermutu, karena proses pembelajaran yang bermutu
memerlukan guru yang profesional. Guru sebagai pelaku utama dalam proses pembelajaran dapat ditingkatkan
profesionalitasnya melalui supervisi akademik sehingga tercapai tujuan pembelajaran.

Menurut Sergiovanni dalam Departemen Pendidikan Nasional (2007: 10) ada tiga tujuan supervisi akademik
sebagai berikut:
1. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan kemampuannya
profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan
menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
2. Supervisi akademik dilakukan untuk memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor
ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan
pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian peserta didik.
3. Supervisi akademik dilakukan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-
tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia
memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggungjawabnya.
Berdasarkan tujuan tersebut diatas bahwa tujuan supervisi pembelajaran sebagai upaya untuk melakukan perbaikan
dari proses dan hasil belajar serta untuk mengkoordinasikan maupun menganalisis situasi belajar dalam peningkatan
kemampuan profesional seorang guru.

III. Kriteria Supervisi


Dalam menjalankan supervisi, kepala sekolah perlu memahami konsep penyelenggaraan sbb :
1. Guru perlu diberitahu penilaian apa yang akan dipakai dalam proses pembelajaran.
2. Kriteria penilaian harus dikembangkan mulai dari prioritas pengajaran, tujuan program, sistem sekolah serta
perkembangan profesional guru.
3. Kriteria dalam observasi guru harus ada hubungannya dengan deksripsi kerja guru.
IV. Fungsi Supervisi
Beberapa FungsiSupervisiantara lain:
1. Fungsi Meningkatkan Mutu Pembelajaran Ruang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik,
khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.
2. Fungsi Memicu Unsur yang Terkait dengan Pembelajaran, lebih dikenal dengan nama Supervisi
Administrasi.
3. Fungsi Membina dan Memimpin

V. Prinsip Supervisi
1. Memberikan bimbingan dan memberikan bantuan untuk mengatasi masalah, bukan mencari kesalahan.
2. Pemberian bantuan langsung, tanpa dipaksakan.
3. Apabila supervisor merencanakan atau memberikan saran, sebaiknya segera. Karena dikhawatirkan akan
lupa.
4. Sebaiknya dilakukan secara berkala.
5. Suasana selama supervisi sebaiknya mencerminkan suasana baik antara supervisor dan yang disupervisi.
6. Untuk mencegah terjadi kelupaan, maka sebaiknya supervisor membuat catatan-catatan mengenai hal yang
berlangsung selama supervisi, berisi hal penting untuk membuat laporan.
Secara sederhana prinsip-prinsip Supervisi adalah sebagai berikut :
1. Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi.
2. Supervisi hendaknya bersifat Kontrukstif dan Kreatif
3. Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
4. Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana.
5. Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan didasarkan atas hubungan
pribadi.
6. Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang
disupervisi.
7. Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah
Prinsip-prinsip Supervisi
1. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk
mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
2. Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan
dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan
kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
3. Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan
sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang
disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
4. Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan
kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5. Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik
antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak
yang di supervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau
kekurangan yang dimiliki.
6. Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya
supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
Sedangkan menurut Tahalele dan Indrafachrudi (1975) prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut;
(a) supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif,
(b) supervisi harus kreatif dan konstruktif,
(c) supervisi harus ”scientific” dan efektif,
(d) supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru,
(e) supervisi harus berdasarkan kenyataan,
(f) supervisi harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan “self evaluation”
VI. Sasaran Supervisi
Ditinjau dari objek yang disupervisi, maka ada 3 macam supervisi yaitu :
1. Supervisi Akademik yang menitik beratkan pada masalah akademik yaitu pada saat siswa sedang dalam
proses pembelajaran.
2. Supervisi Administrasi yang menitikberatkan pada aspek yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar
terlaksananya pembelajaran, seperti sarana dsb.
3. Supervisi Lembaga menitik beratkan pada kelembagaan dalam usaha meningkatkan cotra sekolah seperti
adanya perpustakaan dll.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Supervisi Manajerial
Di muka telah dijelaskan bahwa esensi supervisi manajerial adalah pemantauan dan pembinaan terhadap
pengelolaan dan administrasi sekolah. Dengan demikian fokus supervisi ini ditujukan pada pelaksanaan bidang garapan
manajemen sekolah, yang antara lain meliputi: (a) manajemen kurikulum dan pembelajaran, (b) kesiswaan, (c) sarana dan
prasarana, (d) ketenagaan, (e) keuangan, (f) hubungan sekolah dengan masyarakat, dan (g) layanan khusus.
Dalam melakukan supervisi terhadap hal-hal di atas, pengawas sekaligus juga dituntut melakukan pematauan
terhadap pelaksanaan standar nasional pendidikan yang meliputi delapan komponen, yaitu: (a) standar isi, (b) standar
kompetensi lulusan, (c) standar proses, (d) tandar pendidik dan tenaga kependidikan, (e) standar sarana dan prasarana, (f)
standar pengelolaan, (g) standar pembiayaan, dan (h) standar penilaian. Tujuan supervisi terhadap kedelapan aspek tersebut
adalah agar sekolah terakreditasi dengan baik dan dapat memenuhi standar nasional pendidikan.

2.2 Pengertian Supervisi Manajerial


Salah satu fokus penting lainnya dalam dalam supervisi manajerial oleh pengawas terhadap sekolah, adalah
berkaitan pengelolaan atau manaje- men sekolah. Sebagaimana diketahui dalam dasa warsa terakhir telah dikem-
bangkan wacana manajemen berbasis sekolah (MBS), sebagai bentuk paradigma baru pengelolaan dari sentralisasi
ke desentralisasi yang memberi- kan otonomi kepada pihak sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat
(Sudarwan Danim, 2006: 4) Pengawas dituntut dapat menjelaskan sekaligus mengintroduksi model inovasi
manajemen ini sesuai dengan konteks sosial budaya serta kondisi internal masing-masing sekolah.
1. Supervisi Akademik
Glickman (1981), mendefinisikan supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru
mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Supervisi
akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran.
(Daresh, 1989). Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja
guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengem- bangkan kemampuan
profesionalismenya.
Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola
pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu
guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam
mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya (Sergiovanni,
1987). Penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi
kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian integral dari serangkaian
kegiatan supervisi akademik. Apabila dikatakan bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan
membantu guru mengembangkan kemam-puannya, maka dalam pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan
penilai- an kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara
mengembangkannya.
Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru dalam supervisi
akademik adalah melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya: Apa yang sebenarnya
terjadi di dalam kelas? Apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan murid-murid di dalam kelas? Aktivitas-
aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan murid? Apa yang telah
dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik? Apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara
mengembangkannya? Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai
kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa
setelah melakukan penilaian unjuk kerja guru tidak berarti selesailah tugas atau kegiatan supervisi akademik,
melainkan harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengem- bangan kemampuannya. Dengan
demikian, melalui supervisi akademik guru akan semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya.
Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menegaskan Instructional supervision is herein defined as: behavior officially
designed by the organization that directly affects teacher behavior in such a way to facilitate pupil learning and
achieve the goals of organization. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville, ada tiga konsep pokok (kunci) dalam
pengertian supervisi akademik.

a. Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola
proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensial supervisi akademik. Sehubungan dengan ini, janganlah
diasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan
pengembangan perilaku guru. Tidak ada satupun perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru
(Glickman, 1981). Tegasnya, tingkat kemampuan, kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta karak-
teristik personal guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam mengembangkan dan
mengimplementasikan program supervisi akade- mik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989).
b. Perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain secara ofisial, sehingga
jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan tersebut. Desain tersebut terwujud dalam bentuk
program supervisi akademik yang mengarah pada tujuan tertentu. Oleh karena supervisi akademik merupakan
tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru, maka alangkah baik jika program- nya didesain bersama oleh
supervisor dan guru.
c. Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya.
Secara rinci, tujuan supervisi akademik akan diuraikan lebih lanjut berikut ini.
Tujuan supervisi akademik adalah membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan
pembelajaran yang dicanangkan bagi murid-muridnya (Glickman, 1981). Melalui supervisi akademik diharapkan kualitas
akademik yang dilakukan oleh guru semakin meningkat (Neagley, 1980). Pengembangan kemampuan dalam konteks ini
janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar
guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation)
guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan meningkat.
Sedangkang menurut Sergiovanni (1987) ada tiga tujuan supervisi akademik sebagaimana dapat dilihat pada gambar 2.1.

a. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan kemampuannya


profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan
menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
b. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang
mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
c. Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan
tugas-tugas mengajarnya, mendo- rong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar
memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981) Supervisi akademik yang baik adalah supervisi akademik yang mampu
berfungsi mencapai multitujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi akademik jika hanya memerhatikan
salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi
akademik akan berfungsi mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang
lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik. Alfonso, Firth, dan Neville (1981)
menggambarkan sistem pengaruh perilaku supervisi akademik sebagaimana gambar 2.2.
Gambar 2.2 tersebut di bawah ini memperjelas kita dalam memahami sistem pengaruh perilaku supervisi akademik.
Perilaku supervisi akademik secara langsung berhubungan dan berpengaruh terhadap perilaku guru. Ini berarti, melalui
supervisi akademik, supervisor mempengaruhi perilaku mengajar guru sehingga perilakunya semakin baik dalam
mengelola proses belajar mengajar. Selanjutnya perilaku mengajar guru yang baik itu akan mempengaruhi perilaku belajar
murid. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi akademik adalah terbinanya perilaku belajar
murid yang lebih baik.

2.3 Kompetensi Supervisor yang Baik

A. Kompetensi Kepribadian

1. Menyadari akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pengawas satuan pendidikan yang professional

2. Kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya maupun
tugas-tugas profesinya

3. Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang
menunjang profesinya.

B. Kompetensi Manajerial

1. Menguasai metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

2. Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program sekolah-sekolah binaannya.

3. Menyusun metode kerja dan berbagai instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi
pengawasan.

4. Membina kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah (MPMBS).
5. Membina kepala sekolah dalam melaksanakan administrasi satuan pendidikan meliputi administrasi kesiswaan,
kurikulum dan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, keuangan,
lingkungan sekolah dan peran serta masyarakat.

6. Membantu kepala sekolah dalam menyusun indikator keberhasilan mutu pendidikan di sekolah.

7. Membina staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya.

8. Memotivasi pengembangan karir kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya sesuai dengan peraturan
dan ketentuan yang berlaku.

9. Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan pada sekolah-sekolah binaannnya dan menindak lanjutinya untuk
perbaikan mutu pendidikan dan program pengawasan berikutnya.

10. Mendorong guru dan kepala sekolah untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas
pokoknya.

11. Menjelaskan berbagai inovasi dan kebijakan pendidikan kepada guru dan kepala sekolah.

12. Memantau pelaksanaan inovasi dan kebijakan pendidikan pada sekolah-sekolah binaannya.

C. Kompetensi Akademik

1. Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan bidang ilmu yang
menjadi isi tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk
dalam rumpunnya.

2. Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses


pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk
dalam rumpunnya.

3. Membimbing guru dalam menentukan tujuan pendidikan yang sesuai, berdasarkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang
termasuk dalam rumpunnya.

4. Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan/ mata pelajaran SD/mata pelajaran
sekolah menengah yang termasuk rumpunnya berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi
dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
5. Menggunakan berbagai pendekatan/metode/ teknik dalam memecahkan masalah pendidikan dan pembelajaran
tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam
rumpunnya.

6. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan startegi/metode/teknik pembelajaran yang dapat
mengembangkan berbagai potensi peserta didik melalui bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata
pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya.

7. Membimbing guru dalam menyusun rencana pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan/mata
pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya.

8. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan media pendidikan yang sesuai untuk menyajikan isi tiap
bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya.

9. Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran tiap bidang
pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya.

10. Membimbing guru dalam melaksanakan strategi/metode/teknik pembelajaran yang telah direncanakan untuk
tiap bidang pengembangan/ mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam
rumpunnya.

11. Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan)
untuk mengembangkan potensi peserta didik pada tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran
sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya.

12. Membimbing guru dalam merefleksi hasil-hasil yang dicapai, kekuatan, kelemahan, dan hambatan yang dialami
dalam pembelajaran yang telah dilaksanakan.

13. Membantu guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan, dan memanfaatkan fasilitas pembelajaran yang
berkaitan dengan mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya.

D. Kompetensi Evaluasi Pendidikan

1. Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai untuk tiap bidang pengembangan/mata
pelajaran yang termasuk dalam rumpunnya.

2. Membimbing guru dalam menentukan kriteria dan indikator keberhasilan pembelajaran tiap bidang
pengembangan/mata pelajaran yang termasuk dalam rumpunnya.

3. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya
4. Menilai kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran pada tiap bidang pengembangan/mata pelajaran
yang termasuk dalam rumpunnya.

5. Menilai kemampuan kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan.

6. Menilai kinerja staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya.

7. Menilai kinerja sekolah dan menindaklanjuti hasilnya untuk keperluan akreditasi sekolah.

8. Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan
kinerja staf sekolah.

9. Memantau pelaksanaan kurikulum, pembelajaran, bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya
untuk perbaikan mutu pendidikan pada sekolah binaannya

10. Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran tiap
bidang pengembangan/mata yang termasuk dalam rumpunnya

11. Memberikan saran kepada kepala sekolah, guru, dan seluruh staf sekolah dalam meningkatkan kinerjanya
berdasarkan hasil penilaian.

E. Kompetensi Penelitian dan Pengembangan

1. Menguasai berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan.

2. Menentukan masalah kepengawasan yang penting untuk diteliti baik untuk keperluan tugas pengawasan,
pemecahan masalah pendidikan, dan pengembangan profesi.

3. Menyusun proposal penelitian pendidikan baik proposal penelitian kualitatif maupun proposal penelitian
kuantitatif.

4. Melaksanakan penelitian pendidikan baik untuk keperluan pemecahan masalah pendidikan, perumusan
kebijakan pendidikan maupun untuk pengembangan profesi.

5. Mengolah dan menganalisis data penelitian pendidikan baik data kualitatif maupun data kuantitatif.

6. Memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun
pelaksanaannya.

7. Menyusun karya tulis ilmiah (KTI) dalam bidang pendidikan/kepengawasan.

8. Mendiseminasikan hasil-hasil penelitian pada forum kegiatan ilmiah baik lisan maupun tulisan.

9. Membina guru dalam menyusun karya tulis ilmiah dalam bidang pendidikan dan pembelajaran.
10. Membuat artikel ilmiah untuk dimuat pada jurnal.

11. Menulis buku/modul untuk bahan pengawasan.

12. Menyusun pedoman/panduan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengawasan.

F. Kompetensi Sosial

1. Menyadari akan pentingnya bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas diri dan
profesinya.

2. Menangani berbagai kasus yang terjadi di sekolah atau di masyarakat .

3. Aktif dalam kegiatan organisasi profesi seperti APSI, PGRI, ISPI dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Supervisi ialah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan
kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik. Orang yang melakukan supervisi disebut
dengan supervisor. Supervisi dapat kita artikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk
kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru.

Tujuan supervisi pendidikan ialah mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan
peningkatan profesi mengajar. Fungsi dan tujuan supervisi pendidikan diantaranya adalah Sebagai arah pendidikan,tujuan
sebagai titik akhir, tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain. Dalam hal ini, tujuan pendidikan yang satu dengan
yang lain merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Supervisi memiliki tujuan yang sangat penting untuk dicapai, oleh karena itu supervisi tentunya memiliki manfaat
yang sangat penting. Diantara manfaat supervisi adalah Mengkoordinasi semua usaha sekolah, Memperlengkapi
kepemimpinan sekolah, Memperluas pengalaman guru, Menstimukasi usaha-usaha sekolah yang kreatif, Memberi fasilitas
dan penilaian yang terus menerus dan masih banyak lagi manfaat atau fungsi supervisi pendidikan tersebut. Selain
memiliki tujuan dan fungsi, supervisi juga memiliki prinsip dasar dalam proses pelaksanaannya. Kemudian supervisi juga
memiliki berbagi tipe, diantarannya adalah otokrasi, demokratis, demokratis semu, manipulasi diplomasi badan Laissez-
faire.

B. Saran
Pada abad kedua puluh yang ditandai dengan era globalisasi, semua bangsa berusaha untuk meningkatkan sumber
daya manusia, termasuk sumber daya pendidikan. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan
melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan
komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru
dilaksanakan melalui program pendidikan prajabatan (pre-service education) maupun program pendidikan dalam jabatan
(in-service education). Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified (well
training and well qualified).
Potensi sumber daya guru itu perlu terus-menerus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya
secara profesional. Selain itu, pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar
menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat. Itulah sebabnya
ulasan mengenai perlunya supervisi pendidikan, baik dari segi definisi, visi dan misi, orientasi dan strategi, langkah-
langkah pembinaan kemampuan guru, teknik dan metode, serta model dan pendekatan dalam supervisi pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA

https://zainzuhaili.wordpress.com/2013/07/29/latar-belakang-lahirnya-supervisi-pengertian-ruang-lingkup-prinsip-
tujuan-dan-sasaran-supervisi-pendidikan/ (di akses pada: 20/04/2018, 10:00)
https://urayiskandar.com/2017/08/tujuan-supervisi-akademik.html. (di akses pada: 24/04/2018, 17.00)
http://www.asikbelajar.com/2017/03/supervisi-manajerial-dan-supervisi.html. (di akses pada: 25/04/2018, 20.00)
Maryono. 2011. Dasar-Dasar & Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan.Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Nawawi, Hadari. 1993. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Haji Masagung
Rifai, Moh. 1982. Supervisi Pendidikan. Bandung: Jemmars
Subari. 1994. Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara
Subroto, Suryo. 1988. Dimensi-dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Bina Aksara
Sohiron, 2015, Admiistrasi Dan Supervisi Pendidikan, pekanbaru, KDT
https://ridwanderful.com/2011/04/25/karakteristik-kompetensi-dan-ciri-ciri-supervisor-yang-baik/ (di akses pada:
20/04/20118, 11.46)

Anda mungkin juga menyukai