Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

TINJAUAN PUSTAKA Puskesmas

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 22

TINJAUAN PUSTAKA

A. Definisi Puskesmas
Puseksmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung
jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
Pengertian puskesmas yang akan diketengahkan disini menunjukkan adanya perubahan yang
disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan pelayanan kesehatan dewasa ini, diantaranya
a. Dr. Azrul Azwar, MPH (1980)
Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) adalah suatu kesatuan organisasi fungsional yang
langsung memberikan pelayanan secara menyeluruh kepada masyarakat dalam suatu wilayah
kerja tertentu dalam bentuk usaha-usaha kesehatan pokok.
b. Departemen Kesehatan RI (1981)
Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan yang
langsung memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terintegrasi kepada
masyarkat diwilayah kerja tertentu dalam usaha-usaha kesehatan pokok
c. Departemen Kesehatan RI (1987)
1. Puskesmas adalah sebagai pusat pembangunan kesehatan yang berfungsi mengembangkan dan
membina kesehatan masyarakat serta menyelenggarakan pelayanan kesehatan terdepan dan
terdekat dengan masyrakat dalam bentuk kegiatan pokok yang menyeluruh dan terpadu
diwilayah kerjanya
2. Puskesmas adalah suatu unit organisasi yang secara porfesional melakukan upaya pelayanan
kesehatan pokok yang menggunakan peran serta masyarakat secara aktif untuk dapat
memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyrakat di wilayah kerjanya.
d. Departemen Kesehatan RI (1991)
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat
pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping
memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya
dalam bentuk kegiatan pokok.
B. Tujuan, Fungsi dan Peran Puskesmas
Tujuan Puskesmas
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah mendukung
tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional, yakni meningkatkan kesadaran, kemauan,
dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja
Puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan
Indonesia sehat 2010
Fungsi Puskesmas
Ada 3 fungsi puskesmas, yaitu :
1. Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan puskesmas selalu berupaya
menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembanguan lintas sector termasuk oleh
masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya.
2. Pusat pemberdayaan masyarakat. Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka
masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan
kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam
memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber pembiayaan, serta ikut menetapkan,
menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan.
3. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan
pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh , terpadu dan berkesinambungan.
Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggung jawab puskesmas adalah :
a. Pelayanan kesehatan perorangan
Pelayananan kesehatan perorangan adalah pelayanan kesehatan yang bersifat pribadi dengan
tujuan umum menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan, tanpa mengabaikan
pemeliharaan kesehatan dan penegahan penyakit.
b. Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan kesehatan yang bersifat public dengan tujuan
utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan
penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan:
Proses dalam melaksanakan fungsinya dilakukan dengan cara :
1. Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong
dirinya sendiri
2. Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan
sumber daya yang ada secara efektif dan efisien
3. Memberikan bantuan yang bersifat bimbingan teknis materi dan rujukan medis maupun rujukan
kesehatan kepada masyarakat dengan ketentuan bantuan tersebut tidak menimbulkan
ketergantungan
4. Memberi pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat
5. Bekerja sama dengan sector-sektor yang bersangkutan dalam melaksanankan program
puskesmas
Peran Puskesmas
Jika ditinjau dari sistem pelayanan kesehatan di Indonesia, maka peranan dan kedudukan
puskesmas di Indonesia adalah amat unik. Sebagai sarana pelayanan kesehatan terdepan di
Indonesia, maka puskesmas kecualai bertanggungjawab dalam menyelenggarakan pelayanan
kesehatan masyarakat, juga bertanggungjawab dalam menyelenggarakan pelyanan kedokteran.

C. Visi dan Misi Puskesmas


1. Visi Puskesmas
Visi Puskesmas adalah mewujudkan Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia
Sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui
pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan perilaku yang
sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil
dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Indikator utama Kecamatan Sehat adalah sebagai berikut:
a. Lingkungan sehat
b. Perilaku sehat
c. Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu
d. Derajat kesehatan yang optimal bagi penduduk kecamatan
2. Misi Puskesmas
Misi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan puskesmas adalah mendukung
tercapainya misi pembangunan kesehatan nasional. Empat misi Puskesmas adalah sebagai
berikut:
a. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan diwilayah kerjanya.
Puskesmas akan selalu menggerakkan pembangunan sektor lain yang diselenggarakan di wilayah
kerjanya agar memerhatikan aspek kesehatan, yaitu pembangunan yang tidak menimbulkan
dampak negatif terhadap kesehatan, setidaknya terhadap lingkungan dan perilaku masyarakat.
Pengembangan perumahan untuk keluarga yang dilaksanakan oleh pengembang atau individu
sebaiknya melibatkan tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan akan memberikan masukan berkaitan
dengan terciptanya rumah yang sehat sehingga keluarga yang tinggal di rumah tersebut sehat.
b. Mendorong kemandirian untuk hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya.
Puskesmas akan selalu berupaya agar setiap keluarga dan masyarakat yang bertempat tinggal di
wilayah kerjanya mempunyai kemampuan di bidang kesehatan, melalui peningkatan
pengetahuan dan kemampuan menuju kemandirian untuk hidup sehat.
c. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan
yang memenuhi standar dan memuaskan masyarakat.
Mengupayakan pemerataan pelayanan kesehatan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan dana
sehingga dapat dijangkau oleh seluruh lapisan keluarga. Sebagai pilar utama terciptanya
pemerataan pelayanan kesehatan yang bermutu, pelayanan kesehatan tidak dipandang sebagai
pelayanan yang terjangkau oleh seluruh lapisan keluarga.
d. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat serta
lingkungannya.
Puskesmas akan selalu berupaya memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan
menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, dan masyarakat
yang berkunjung dan bertempat tinggal di wilayah kerjanya, tanpa diskriminasi dengan
menerapkan kemajuan ilmu dan tekhnologi kesehatan yang sesuai. Upaya pemeliharaan
kesehatan, individu, keluarga, masyarakat dan lingkungannya memerlukan asuhan keperawatan
keluarga secara terus-menerus dan bekesinambungan yang dilakukan perawat keluarga. Perawat
keluarga sebagai pilar utama terlaksananya asuhan keperawatan keluarga di wilayah kerja
Puskesmas merupakan ujung tombak memandirikan keluarga di bidang kesehatan sehingga
tercipta sehat sebagai gaya hidup.
D. Kegiatan Pokok Puskesmas
Kegiatan-kegiatan pokok puskesmas yang diselenggarakan oleh puskesmas sejak berdirinya
semakin berkembang , mulai dari 7 usaha pokok kesehatan, 12 usaha pokok kesehatan, 13 usaha
pokok kesehatan dan sekarang meningkat menjadi 20 usaha pokok kesehatan yang dapat
dilaksanakan oleh puskesmas sesuai dengan kemampuan yang ada dari tiap-tiap puskesmas baik
dari segi tenaga, fasilitas, dan biaya atau anggaran yang tersedia
Berdasarkan buku pedoman kerja puskesmas yang terbaru ada 20 usaha pokok kesehatan
yang dapat dilakukan oleh puskesmas, itu pun sangat tergantung kepada faktor tenaga, sarana,
dan prasarana serta biaya yang tersedia berikut kemampuan manajemen dari tiap-tiap puskesmas.
Dua puluh kegiatan pokok puskesmas adalah :
1. Upaya kesehatan ibu dan anak
a. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil , melahirkan dan menyusui serta bayi anak balita dan anak
prasekolah
b. Memberikan nasehat tentang makanan guna mencegah gizi buruk
c. Pemberian nasehat tentang perkembangan anak dan cara stimulasinya.
d. Imunisasi tetanus toksoid dua kali pada ibu hamil dan BCG, DPT 3 kali, polio 3 kali dan campak
1 kali pada bayi
e. Penyuluhan kesehatan dalam mencapai program KIA
f. Pelayanan keluarga berencana
g. Pengobatan bagi ibu, bayi anak balita dan anak prasekolah untuk macam-macam penyakit ringan
h. Kunjungan rumah untuk mencari ibu dan anak yang memerlukan pemeliharaan , memberikan
penerangan dan pendidikan tentang kesehatan
i. Pengawasan dan bimbingan kepada taman kanak-kanak dan para dukun bayi
2. Upaya keluarga berencana
a. Mengadakan kursus keluarga berencana unutk para ibu dan calon ibu yang mengunjungi KIA
b. Mengadakan kursus keluarga berencana kepada dukun yang kemudian akan bekerja sebagai
penggerak calon peserta keluarga berencana
c. Mengadakan pembicaraan pembicaraan tentang keluarga berencana kapan saja ada kesempatan
d. Memasang IUD, cara cara penggunaan pil , kondom, dan cara-cara lain denngan memberi
sarananya.
e. Melanjutkan mengamati mereka yang menggunakan sarana pencegahan kehamilan
3. Upaya peningkatan gizi
a. Mengenali penderita-penderita kekurangan gizi dan mengobati mereka
b. Mempelajari keadaan gizi masyarakat dan mengembangkan program perbaikan gizi
c. Memberikan pendidikan gizi kepada masyarakat terutama dalam rangka program KIA
d. Melaksanakan program-program :
e. Program perbaikan gizi keluarga melalui posyandu
f. Memberikan makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori kepada balita dan ibu
menyusui
g. Memberikan vitamin A kepada balita umur dibawah 5 tahun
4. Upaya kesehatan lingkungan
Kegiatan kegiatan utamam kesehatan lingkungan yang dilakukan staf puskesmas adalah :
a. Penyehatan air bersih
b. Penyehatan pembuangan kotoran
c. Penyehatan lingkungan perumahan
d. Penyehatan limbah
e. Pengawasan sanitasi tempat umum
f. Penyehatan makanan dan minuman
g. Pelaksanaan peraturan perundang-undangan
5. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
a. Mengumpulkan dan menganalisa data penyakit
b. Melaporkan kasus penyakit menular
c. Menyelidiki di lapangan untuk melihat benar atau tidaknya laporan yang masuk, untuk
menemukan kasus-kasus baru dan untuk mengetahui sumber penularan.
d. Tindakan permulaan untuk menahan penularan penyakit
e. Menyembuhkan penderita, hingga ia tidak lagi menjadi sumber infeksi
f. Pemberian imunisasi
g. Pemberantasan vektor
h. Pendidikan kesehatan kepada masyarakat
6. Upaya pengobatan
a. Melaksanakan diagnose sedini mungkin melalui:
o Mendapatkan riwayat penyakit
o Mengadaan pemeriksaan fisik
o Mengadaan pemeriksaan labolatorium
o Membuat diagnosa
b. Melaksanakan tindakan pengobatan
c. Melakukan upaya rujukan bila dipandang perlu, rujukan tersebut dapat berupa:
o Rujukan diagnostic
o Rujukan pengobatan/rehabilitasi
o Rujukan lain
7. Upaya penyuluhan
a. Penyuluhan kesehatan masyarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tiap-tiap
program puskesmas. Kegiatan penyuluhan kesehatan dilakukan pada setiap kesempatan oleh
petugas, apakah di klinik, rumah dan kelompok-kelompok masyarakat.
b. Di tingkat puskesmas tidak ada penyuluhan tersendiri, tetapi ditingkat kabupaten diadakan
tenaga-tenaga coordinator penyuluhan kesehatan. Coordinator membantu para petugas
puskesmas dalam mengembangkan teknik dan materi penyuluhan di Puaskesmas.
8. Upaya kesehatan sekolah
a. Membina sarana keteladanan di sekolah, berupa sarana keteladanan gizi berupa kantin dan
sarana keteladanan kebersihan lingkungan.
b. Membina kebersihan perseorangan peserta didik
c. Mengembangkan kemampuasn peserta didik untuk berperan secara aktif dalam pelayanan
kesehatan melalui kegiatan dokter kecil
d. Penjaringan kesehatan peserta didik kelas I
e. Pemeriksaan kesehatan periodic sekali setahun untuk kelas II sampai IV dan guru berupa
pemeriksaan kesehatan sederhanan
f. Immunisasi peserta didik kelas I sampai VI
g. Pengawasan terhadap keadaan air
h. Pengobatan ringan pertolongan pertama
i. Rujukan medik
j. Penanganan kasus anemia gizi
k. Pembinaan teknis dan pengawasan di sekolah
l. Pencatatan dan pelaporan
9. Upaya kesehatan olah raga
a. Pemeriksaan kesehatan berkala
b. Penentuan takaran latihan
c. Pengobatan dengan teknik latihan dan rehabilitasi
d. Pengobatan akibat cidera latihan
e. Pengawasan selama pemusatan latihan
10. Upaya perawatan kesehatan masyarakat
a. Asuhan perawatan kepada individu di puskesmas maupun di rumah dengan berbagai tingkat
umur, kondisi kesehatan, tumbuh kembang dan jenis kelamin
b. Asuhan perawatan yang diarahkan kepada keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat
(keluarga binaan)
c. Pelayanan perawatan kepada kelompok khusus diantaranya : ibu hamil, anak balita, usia lanjut
dan sebagainya
d. Pelayanan keperawatan pada tingkat masyarakat
11. Upaya peningkatan kesehatan kerja
a. Identifikasi masalah, meliputi:
o Pemeriksaan kesehatan dari awal dan berkala untuk para pekerja
o Pemeriksaan kasus terhadap pekerja yang dating berobat ke puskesmas
o Peninjauan tempat kerja untuk menentukan bahaya akibat kerja
b. Kegiatan peningkatan kesehatan tenaga kerja melalui peningkatan gizi pekerja, lingkungan kerja,
dan kegiatan peningkatan kesejahteraan
c. Kegiatan pencegahan kecelakaan akibat kerja, meliputi:
o Penyuluhan kesehatan
o Kegiatan ergonomik, yaitu kegiatan untuk mencapai kesesuaian antara alat kerja agar tidak terjadi
stres fisik terhadap pekerja
o Kegiatan monitoring bahaya akibat kerja
o Pemakaian alat pelindung
d. Kegiatan pengobatan kasus penyakit akibat kerja
e. Kegiatan pemulihan kesehatan bagi pekerja yang sakit
f. Kegiatan rujukan medic dan kesehatan terhadap pekerja yang sakit
12. Upaya kesehatan gigi dan mulut
a. Pembinaan/pengembangan kemampuan peran serta masyarakat dalam upaya pemeliharaan diri
dalam wadah program UKGM
b. Pelayanan asuhan pada kelompok rawan, meliputi:
o Anak sekolah
o Kelompok ibu hamil, menyususi dan anak pra sekolah
c. Pelayanan medik dokter gigi dasar, meliputi:
o Pengobatan gigi pada penderita yang berobat maupun yang dirujuk
o Merujuk kasus-kasus yang tidak dapat ditanggulangi kesasaran yang lebih mampu
o Memberikan penyuluhan secara individu atau kelompok
o Memelihara kebersihan (hygiene klinik)
o Memelihara atau merawat peralatan atau obat-obatan
d. Pencatatan dan pelaporan
13. Upaya kesehatan jiwa
a. Kegiatan kesehatan jiwa yang terpadu dengan kegiatan pokok puskesmas
b. Penanganan pasien dengan gangguan jiwa
c. Kegiatan dalam bentuk penyuluhan serta pembinaan peran serta masyarakat
d. Pengembangan upaya kesehatan jiwa di puskesmas melalui pengembangan peran serta
masyarakat dan pelayanan melalui kesehatan masyarakat
e. Pencatatan dan pelaporan
14. Upaya kesehatan mata
a. Upaya kesehatan mata, pencegaahan kesehatan dasar yang terpadu dengan kegiatan pokok
lainnya
b. Upaya kesehatan mata:
o Anamnesa
o Pemeriksaan virus dan mata luar, tes buta warna, tes tekan bola mata, tes saluran air mata, tes
lapangan pandang, funduskopi dan pemeriksaan labolatorium
o Pengobatan dan pemberiaan kacamata
o Operasi katarak dan glukoma akut yang dilakukan oleh tim rujukan rumah sakit
o Perawatan pos operasi katarak dan glukoma akut
o Merujuk kasus yang tak dapat diatasi
o Pemberian protesa mata
c. Peningkatan peran serta masyarakat dalam bentuk penyuluhan kesehatan, serta menciptakan
kemandirian masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan mata mereka
d. Pengembangan kesehatan mata masyarakat
e. Pencatatan dan pelaporan
15. Labolatorium kesehatan
a. Di ruangan labolatorium
o Penerimaan pasien
o Pengambilan spesimen
o Penanganan spesimen
o Pelaksanaan spesimen
o Penanganan sisa spesimen
o Pencatatan hasil pemeriksaan
o Pengecekan hasil pemeriksaan
o Penyampaian hasil pemeriksaan
b. Terhadap spesimen yang akan dirujuk
o Pengambilan spesimen
o Penanganan spesimen
o Pengemasan spesimen
o Pengiriman spesimen
o Pengambilan hasil pemeriksaan
o Pencatatan hasil pemeriksaan
o Penyampaian hasil pemeriksaan
c. Di ruang klinik dilakukan oleh perawat atau bidan, meliputi:
o Persiapan pasien
o Pengambilan spesimen
o Menyerahkan spesimen untuk diperiksa
d. Di luar gedung, meliputi:
o Melakukan tes skrining Hb
o Pengambilan spesimen untuk kemudian dikirim ke labolatorium puskesmas
o Memberikan penyuluhan
o Pencatatan dan pelaporan
16. Upaya pencatatan dan pelaporan
a. Dilakukan oleh semua puskesmas (pembina, pembantu dan keliling)
b. Pencatatan dan pelaporan mencakup:
o Data umum dan demografi wilayah kerja puskesmas
o Data ketenagaan di puskesmas
o Data kegiatan pokok puskesmas yang dilakukan baik di dalam maupun di luar gedung puskesmas
c. Laporan dilakukan secara periodik (bulan, triwulan enam bulan dan tahunan)
17. Upaya pembinaan peran serta masyarakat
Upaya pembinaan peran serta masyarakat dapat dilakukan melalui:
a. Penggalangan dukungan penentu kebijaksanaan, pimpinan wilayah, lintas sektoral dan berbagai
organisasi kesehatan, yang dilakukan melalui dialog, seminar dan lokakarya, dalam rangka
komunikasi, informasi dan motivasi dengan memanfaatkan media masa dan system informasi
kesehatan
b. Persiapan petugas penyelenggaraan melalui latihan, orientasi dan sarasehan kepemimpinan
dibidang kesehatan
c. Persiapan masyarakat, melalui rangkaian kegiatan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat
dalam mengenal dan memecahkan masalah kesehatan, dengan mengenali dan menggerakkan
sumber daya yang dimilikinya, melalui rangkaian kegiatan:
o Pendekatan kepada tokoh masyarakat
o Survey mawas diri masyarakat untuk mengenali masalah kesehatannya
o Musyawarah masyarakat desa untuk penentuan bersama rencana pemecahan masalah kesehatan
yang dihadapi
d. Pelaksanaan kegiatan kesehatan oleh dan untuk masyarakat melalui kader yang terlatih
e. Pengembangan dan pelestarian kegiatan oleh masyarakat
18. Upaya pembinaan pengobatan tradisional
a. Melestarikan bahan-bahan tanaman yang dapat diginakan untuk pengobatan tradisional
b. Pengembangan dan pelestarian terhadap cara-cara pengobatan tradisional
19. Upaya kesehatan remaja
20. Dana sehat
E. Wilayah Kerja Puskesmas
Puskesmas harus bertanggung jawab untuk setiap masalah yang terjadi di wilayah kerjanya,
meskipun masalah tersebut lokasinya berkilo-kilo meter dari puskesmas. Dengan asas inilah
puskesmas dituntut untuk lebih mengutamakan tindakan pencegahan penyakit, dan bukan
tindakan untuk pengobatan penyakit. Dengan demikian puskesmas harus secara aktif terjun ke
masyarakat dan bukan menantikan masyarakat datang ke puskesmas.
Wilayah kerja puskesmas, bisa kecamatan, faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan
geografik dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan
wilayah kerja puskesmas.
Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah Tingkat II, sehingga pembagian
wilayah kerja puskesmas ditetapkan oleh bupati KDH, mendengar saran teknis di Kantor
Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi.
Untuk kota besar wilayah kerja puskesmas bisa satu kelurahan, sedangkan puskesmas di
ibukota kecamatan merupakan puskesmas rujukan, yang berfungsi sebagai pusat rujukan dari
puskesmas kelurahan yang juga mempunyai fungsi koordinasi. Sasaran penduduk yang
dilaksanakan oleh sebuah puskesmas rata-rata 30.000 penduduk.
Luas wilayah yang masih efektif untuk sebuah puskesmas di daerah pedesaan adalah suatu
area dengan jari-jari 5 km, sedangkan luas wilayah kerja yang dipandang optimal adalah area
dengan jari-jari 3 km.
F. Kedudukan Puskesmas
a. Kedudukan dalam bidang administrasi
Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah Tingkat II dan bertanggung jawab
langsung baik teknis maupun administrative kepada Kepala Dinas Kesehatan Dati II.
b. Kedudukan dalam hirarki pelayanan kesehatan
Dalam urutan hirarki pelayanan kesehatan sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional (SKN)
maka puskesmas berkedudukan pada tingkat fasilitas kesehatan pertama.
G. Satuan Penunjang
Sesuai dengan keadaan geografi, luas wilayah, sarana perhubungan serta kepadatan
penduduk dalam wilayah kerja puskesmas, tidak semua penduduk dapat dengan mudah
mendapatkan pelayanan puskesmas. Agar jangkauan pelayanan puskesmas lebih merata dan
meluas, perlu ditunjang dengan puskesmas pembantu, penempatan bidan di desa-desa yang
belum terjangkau oleh pelayanan yang ada di puskesmas keliling. Disamping itu penggerakan
peran serta masyarakat untuk mengelola posyandu dan membina desa wisma akan dapat
menunjang jangkauan pelayanan kesehatan.
Demi pemerataan dan perluasan jangkauan pelayanan kesehatan maka puskesmas perlu
ditunjang dengan unit pelayanan kesehatan yang lebih sederhana yang disebut puskesmas
pembantu dan puskesmas keliling.
Puskesmas Pembantu
Puskesmas pembantu adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi
menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan puskesmas dalam
ruang lingkup wilayah yang lebih kecil. Dalam Repelita V wilayah kerja puskesmas pembantu
diperkirakan meliputi 2 sampai 3 desa, dengan sasaran penduduk antara 2500 orang (di luar Jawa
dan Bali) sampai 10.000 orang (di perkotaan Jaawa dan Bali).
Puskesmas pembantu merupakan bagian integral dari puskesmas, dengan lain perkataan
satu puskesmas meliputi juga seluruh puskesmas pembantu yang ada di wilayah kerjanya.
Puskesmas Keliling
Puskesmas keliling merupakan unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan
kendaraan bermotor roda 4 atau perahu bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasi
serta sejumlah tenaga yang berasal dari puskesmas. Puskesmas keliling berfungsi menunjang dan
membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan puskesmas dalam wilayah kerjanya yang belum
terjangkau oleh pelayanan kesehatan. Kegiatan-kegiatan puskesmas keliling adalah:
1. Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil yang tidak terjangkau
oleh pelayanan puskesmas atau puskesmas pembantu, 4 hari dalam 1 minggu
2. Melakukan penyelidikan tentang kejadian luar biasa
3. Dapat dipergunakan sebagai alat transportasi penderita dalam rangka rujukan bagi kasusu gawat
darurat
4. Melakukan penyuluhan kesehatan dengan menggunakan alat audio visual
Bidan yang bertugas di desa
Pada setiap desa yang belum ada fasilitas pelayanan kesehatan, akan ditempatkan seorang
bidan yang bertempat tiggal di desa tersebut dan bertanggung jawab langsung kepada kepala
puskesmas. Wilayah kerja bidan tersebut adalah satu desa dengan jumlah penduduk rata-rata
3000 orang, dengan tugas utamanya adalah membina peran serta masyarakat melalui pembinaan
posyandu yang membina pimpinan kelompok persepuluhan, selain memberikan pelayanan
aangsung di posyandu dan pertolongan persalinan di rumah-rumah. Disamping itu juga
menerima rujukan anggota keluarga persepuluhan untuk diberi pelayanan seperlunya atau
ditunjuk lebih lanjut ke puskesmas atau fasilitas kesehatan yang lebih mampu dan terjangkau
secara tradisional.
H. Struktur Organisasi Puskesmas
a. Unsur pimpinan
Kepala puskesmas
b. Unsur tata usaha
1) Data informasi
2) Perencanaan dan penilaian
3) Keuangan
4) Kepegawaian
c. Unsur pelaksana teknis fungsional puskesmas
1) Upaya kesehatan masyarakat
2) Upaya kesehatan perorangan
d. Jaringan pelayanan puskesmas
1) Unit puskesmas pembantu
2) Puskesmas keliling
3) Bidan desa/komunitas

PENUTUP

A. Kesimpulan
Menurut Departemen Kesehatan RI (1991) Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi
kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga
membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan
terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
Fungsi Puskesmas ada tiga fungsi puskesmas yaitu :
a. Sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya
b. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan
untuk hidup sehat
c. Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah
kerjanya.
Kegiatan pokok Puskesmas ada 20 pokok kegiatan puskesmas yang diselenggarakan oleh
puskesmas sejak pertama kali berdiri.
Wilayah kerja puskesmas, bisa kecamatan, faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan
geografik dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan
wilayah kerja puskesmas.
B. Saran
Sebagai tenaga kesehatan seharusnya kita lebih mengahayati fungsi puskesmas, karena
puskesmas merupakan pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat. Selayaknya
kita sebagai tenaga kesehatan turut mengembangkan program-program yang ada di Puskesmas.
Sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada klien.

DAFTAR PUSTAKA

Ilmi, Ani Auli, 2011, Keperawatan Komunitas. Makassar: Alauddin University Press

Norfatmawati, Prayudha, Puskesmas: BAB II Tinjauan Pustaka2011.


http://digilib.unismus.ac.id/files/disk1/105/jtpunimus-gdl-agussantos-5214-3-bab2.pdf. Diakses
tanggal 10 November 2012.

Sudiharto, 2007, Asuhan Keperawatan Keluarga: dengan Pendekatan Keperawatan Transkultural.


Jakarta: EGC

Sudayasa, Putu, 2010, Berbagi Info Tentang Puskesmas. http//www.puskel.com. Diakses tanggal 10
November 2012.

Widiastuti, Thanty, 2008, Tinjauan Umum Tentang Puskesmas, http:/


/id.scribd.com/doc/91211249/13/E-Tinjauan-Umum-Tentang-Puskesmas. Diakses tanggal 10
November 2012






PENDAHULUAN

Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke 4 disebutkan bahwa pemerintah Indonesia bertekat
untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 28 H
ayat (1) dalam amandemen Uud 1945 disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup
sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik
dan sehat serta berhak memproleh pelayanan kesehatan.
Untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia, hak kesehatan di Indonesia telah
diakui secara formal sejak tahun 1960 dengan adanya UU Pokok Kesehatan dan
diperbaharui oleh UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, yang memuat pasal-
pasal mengatur hak dan kewajiban warga negara dan pemerintah.
Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan telah dikembangkan pula Sistem Kesehatan
Nasional (SKN) yang merupakan suatu tatanan yang mencerminkan upaya bangsa
Indonesia untuk meningkatkan kemampuan mencapai derajat kesehatan yang optimal
sebagai perwujudan kesejahteraan umum. Disebutkan bahwa Pusat Kesehatan
Masyarakat atau disingkat Puskesmas adalah unit pelaksana pelayanan kesehatan tingkat
pertama dalam sistem tersebut.
Berdasarkan sumber Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau terdapat 7.277
puskesmas di Indonesia. 1.818 unit diantaranya mempunyai fasilitas ruang rawat inap.
Jumlah puskesmas pembantu di Indonesia mencapai 21.587 unit, dan puskesmas keliling
sebanyak 5.084 unit. Pada tahun 2007 di Kepulauan Riau, jumlah puskesmas mencapai
52 unit, puskesmas keliling darat 75 unit, puskesma keliling laut 24 unit dan puskesmas
pembantu 221 unit. Pada tahun 2007 jumlah puskesmas di Tanjungpinang mencapai 4
unit, puskesmas keliling darat 6 unit dan 12 puskesmas pembantu.
Oleh karena itu, penulis membuat makalah dengan judul Puskesmas untuk mengetahui
tatanan praktek di puskesmas.

BAB II
TINJAUAN TEORITIS

A. Sejarah Perkembangan Puskesmas


Sejarah dan perkembangan puskesmas di Indonesia mulai dari didirikannya berbagai
institusi kesehatan seperti balai pengobatan, balai kesejahteraan ibu dan anak, serta
diselenggarakannya berbagai upaya-upaya kesehatan seperti usaha hygiene dan sanitasi
lingkungan yang masing-masinh berjalan sendiri-sendiri. Pada pertemuan Bandung Plan
(1951) dr. J. Leimena mencetuskan pemikiran mengintegrasikan berbagai institusi dan
upaya tersebut dibawah satu pimpinan agar lebih efektif dan efisien.
Konsep ini kemudian diadopsi oleh WHO. Konsep pelayanan yang terintegrasi lebih
berkembang dengan pembentukan team work dan team approach dalam pelayanan
kesehatan (1956). Gagasan ini dirumuskan sebagai konsep pengembangan sistem
pelayanan kesehatan tingkat primer dengan membentuk unit-unit organisasi fungsional
dari Dinas Kesehatan Kabupaten di setiap kecamatan yang mulai dikembangkan sejak
tahun 1969/1970. Penggunaan istilah puskesmas pertama kali dimuat pada Master Plan of
Operation for Strenghtening National Health Service in Indonesia Tahun 1969. Dalam
dokumen tersebut disebutkan puskesmas terdiri atas 3 tipe puskemas (tipe A, tipe B, tipe
C). Kemudian dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional ke III tahun 1970 menetapkan
hanya ada satu tipe puskesmas dengan 6 kegiatan pokok. Perkembangan selanjutnya lebih
mengarah pada penambahan kegiatan pokok seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, kemampuan pemerintah serta keinginan program ditingkat
pusat, sehingga kegiatan berkembang menjadi 18 kegiatan pokok, bahkan DKI Jakarta
mengembangkan menjadi 21 kegiatan pokok.

B. Definisi Puskesmas
Puskesmas adalah unit pelaksana pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Yang
dimaksud dengan unit pelaksana adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas yang selanjutnya
disebut UPTD, yakni unit organisasi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
yang melaksanakan tugas teknis operasional.
Yang dimaksud dengan pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya
kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan optimal.
Pembangunan kesehatan meliputi pembangunan yang berwawasan kesehatan,
pemberdayaan masyarakat dan keluarga, serta pelayanan kesehatan tingkat pertama yang
bermutu.

C. Fungsi Puskesmas
Sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional, Puskesmas sebagai fasilits pelayanan
kesehatan tingkat pertama mempunyai 3 (tiga) fungsi sebagai berikut :
1. Pusat Penggerak Pembangunan Berwawasan Kesehatan
Memiliki makna bahwa Puskesmas harus mampu membantu menggerakkan (motivator,
fasilitator) dan turut serta memantau pembangunan yang diselenggarakan di tingkat
kecamatn agar dalam pelaksanaannya mengacu, berorientasi serta dilandasi oleh
kesehatan sebagai faktor pertimbangan utama. Diharapkan setiap pembangunan yang
dilaksanakan seyogyanya yang mendatangkan dampak positif terhadap kesehatan.
2. Pusat Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga
Pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitas yang bersifat non instruktif guna
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat agar mampu mengidentifikasi
masalah, merencanakan dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan potensi
setempat dan fasilitas yang ada, baik dari instansi lintas sektoral maupun LSM dan tokoh
mayarakat.
Pemberdayaan keluarga adalah segala upaya fasilitas yang bersifat non instruktif guna
meningkatkan pengetahuan dan kemampuyan keluarga agar mampu mengidentifikasi
masalah, merencanakan dan mengambil keputusan untuk melakukan pemecahannya
dengan benar, tanpa atau dengan bantuan pihak lain.
3. Upaya Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
Upaya pelayanan kesehatan tingkat pertama yang diselenggarakan puskesmas bersifat
holistic, komprehensif/menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan
tingkat pertama adalah pelayanan yang bersifat pokok (basic health service), yang sangat
dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat serta mempunyai nilai strategis untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan tingkat pertama
meliputi pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan medik. Pada umumnya
pelayanan kesehatan tingkat pertama ini bersifat pelayanan rawat jalan (ambulatory/out
patient service).
Sebagai pusat pelayanan tingkat pertama di wilayah kerjanya, puskesmas merupakan
sarana pelayanan kesehatan pemerintah yang wajib menyelenggarakan pelayanan
kesehatan secara bermutu, terjangkau, adil dan merata.
Upaya pelayanan yang diselenggarakan meliputi :
Pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih mengutamakan pelayanan promotif dan
preventif, dengan pendekatan kelompok masyarakat, serta sebagian besar
diselenggarakan bersama masyarakat melalui upaya pelayanan dalam dan luar gedung di
wilayah kerja puskesmas.
Pelayanan medik dasar yang lebih mengutamakan pelayanan, kuratif dan rehabilitatif
dengan pendekatan individu dan keluarga pada umumnya, melalui upaya rawat jalan dan
rujukan.

Pada kondisi tertentu dan bila memungkinkan dapat dipertimbangkan puskesmas dapat
memberikan pelayanan rawat inap sebagai rujukan antara sebelum dirujuk ke Rumah
Sakit.

D. Wilayah Kerja Puskesmas


Wilayah kerja adalah batasan wilayah kerja puskesmas dalam melaksanakan tugas dan
fungsi pembangunan kesehatan, yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
berdasarkan keadaan geografis, demografi, sarana transportasi, masalah kesehatan
setempat, keadaan sumberdaya, beban kerja puskesmas dan lain-lain. Selain itu juga
harus memperhatikan dalam upaya untuk meningkatkan koordinasi, memperjelas
tanggung jawab pembangunan dalam wilayah Kecamatan, meningkatkan sinergisme
pembangunan dalam wilayah Kecamatan, meningkatkan sinergisme kegiatan, dan
meningkatkan kinerja.
Apabila dalam satu wilayah Kecamatan terdapat lebih dari satu puskesmas maka Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat menunjuk salah satu Puskesmas sebagai
Koordinator pembangunan kesehatan di Kecamatan.
Sesuai dengan luas wilayah, keadaan geografis, sulitnya sarana transportasi dan
kepadatan penduduk, dalam upaya untuk memperluas jangkauan dan mutu pelayanan
kesehatan, Puskesmas ditunjang dengan unit pelayanan kesehatan yang lebih sederhana
dalam bentuk :
1. Puskesmas Pembantu adalah Unit Pelayanan Kesehatan yang sederhana dan berfungsi
menunjang serta membantu melaksanakan kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam
masyarakat lingkungan wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan
yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Tugas pokok
adalah menyelenggarakan sebagian program kegiatan puskesmas sesuai dengan
kompetensi tenaga dan sumberdaya lain yang tersedia.
2. Puskesmas Keliling adalah merupakan tim pelayanan kesehatan puskesmas keliling,
terdiri dari : tenaga yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor/roda-4/perahu bermotor,
peralatan kesehatan, peralatan komunikasi yang berasal dari Puskesmas. Puskesmas
Keliling berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan program kegiatan puskesmas
dalam wilayah kerjanya yang belum terjangkau atau lokasi yang sulit dijangkau oleh
sarana kesehatan.
3. Disamping institusi tersebut di atas, ada Bidan di Desa yang mempunyai peran
spesifik.
Bidan di Desa adalah tenaga bidan yang ditempatkan di desa dalam rangka meningkatkan
mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan Puskesmas, mempunyai wilayah kerja satu-dua
desa dan bertanggung jawab kepada kepala Puskesmas.
Tugas pokok umum adalah memelihara dan melindungi kesehatan masyarakat di wilayah
kerjanya, sedangkan secara khusus bertanggung jawab terhadap program kesehatan ibu
dan anak termasuk Keluarga Berencana.

Dalam keadaan tertentu misalkan letak puskesmas jauh dari rumah sakit, sulitnya
keadaan medan puskesmas menuju rumah sakit, sulitnnya sarana transportasi menuju
rumah sakit, daerah rawan kecelakaan/rawan bencana lain-lain, maka puskesmas dapat
diberi tambahan ruangan untuk rawat inap sementara dan fasilitas tindakan operasi
terbatas.
Puskesmas Rawat Inap adalah Puskesmas dengan tambahan ruangan dan fasilitas tempat
perawatan untuk menolong penderita gawat darurat baik berupa tindakan operatif terbatas
atau perawatan sementara. Fungsinya sebagai Pusat Rujukan Antara yang melayani
penderita gawat darurat sebelum dapat dirujuk ke rumah sakit.

E. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Puskesmas


Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mempunyai tugas untuk menetapkan struktur
organisasi puskesmas dengan pertimbangan beban kerja dan potensi sumber daya yang
tersedia di Puskesmas. Pola organisasi puskesmas sebagai berikut :
Kepala
Wakil Kepala (disesuaikan beban kerja dan kebutuhan puskesmas dan yang
menetapkan ada atau tidak adalah Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota).
Unit tata usaha
Unit fungsional
Alternatif lain yang dapat dipertimbangkan satuan organisasi dalam unit tata usaha,
sebagai berikut :
Unit Perencanaan
Unit Keuangan
Unit Perlengkapan
Unit Umum
Tugas pokok :
1. Kepala Puskesmas
Bertugas memimpin, mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan puskesmas yang dapat
dilakukan dalam jabatan structural, dan jabatan fungsional.
2. Kepala urusan tata usaha
Bertugas dibidang kepegawaian, keuangan perlengkapan dan surat menyurat serta
pencatatan dan pelaporan.
3. Unit I
Bertugas melaksanakan kegiatan kesejahteraan ibu dan anak, keluarga berencana dan
perbaikan gizi.
4. Unit II
Melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyakit menular khususnya
imunisasi, kesehatan lingkungan dan laboratorium sederhana.
5. Unit III
Melaksanakan kegiatan kesehatan gigi dan mulut, kesehatan tenaga kerja dan manula.
6. Unit IV
Melaksanakan kegiatan perawatan kesehatan masyarakat, kesehatan sekolah dan
olahraga, kesehatan jiwa, kesehatan mata dan kesehatan khusus lainnya.
7. Unit V
Melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan upaya masyarakat dan
penyuluhankesehatan masyarakat, kesehatan remaja dan dana sehat.
8. Unit VI
Melaksanakan kegiatan pengobatan rawat jalan dan rawat inap
9. Unit VII
Melaksanakan kegiatan kefarmasian.

Tata Kerja
Hubungan tata kerja puskesmas dalam sistem pemerintahan di Kabupaten/Kota adalah
sebagai berikut :

: garis koordinasi fungsional


Tata kerja koordinasi fungsional, adalah sebagai berikut:
- Antara Puskesmas dengan RSU dalam bidang pelayanan medic
- Antara Puskesmas dengan Camat dan Badan Penyantun Puskesmas dalam bidang
pembangunan kesehatan di wilayah Kecamatan.

F. Sistem Rujukan :
1. Pengertian
Seperti yang telah dirumuskan dalam SK Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 1972
tentang Sistem Rujukan adalah suatu system penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang
melaksanakan pelimpahan tanggungjawab timbal balik terhadap suatu kasus penyakit
atau masalah kesehatan secara vertikal dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang
kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antar unit-unit yang
setingkat kemampuannya.
2. Jenis Rujukan
Rujukan secara konseptual terdiri atas :
a. Rujukan Medik yang pada dasarnya menyangkut masalah pelayanan medik perorangan
yang antara lain meliputi :
1) Rujukan kasus untuk keperluan diagnostic, pengobatan, tindakan operasi dan lain-lain.
2) Rujukan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium klinik yang lengkap.
3) Rujukan ilmu pengetahuan antara lain mendatangkan atau mengirim tenaga yang lebih
kompeten atau ahli untuk melakukan tindakan, memberi pelayanan, alih pengetahuan dan
teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
b. Rujukan Kesehatan Masyarakat pada dasarnya menyangkut masalah kesehatan
masyarakat luas yang meliputi :
1) Rujukan sarana berupa antara lain bantuan laboratorium kesehatan, teknologi
kesehatan.
2) Rujukan tenaga dalam bentuk antara lain dukungan tenaga ahli untuk penyidikan sebab
dan asal usul penularan penyakit serta penanggulangannnya pada bencana alam dan
gangguan kamtibmas.
3) Rujukan operasional berupa antara lain bantuan obat, vaksin, pangan pada saat terjadi
bencana, pemeriksaan specimen jika terjadi keracunan masal, pemeriksaan air minum
penduduk.

Jalur Rujukan Kesehatan


a. Rujukan Pelayanan Medis
1) Antara masyarakat dengan puskesmas
2) Antara Puskesmas Pembantu/Bidan di Desa dengan Puskesmas
3) Intern antara petugas Puskesmas/Puskesmas Rawat Inap
4) Antara Puskesmas dengan Rumah Sakit, Labratorium atau fasilitas pelayanan lainnya.
b. Rujukan Pelayanan Kesehatan
1) Dari Puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
2) Dari Puskesmas ke instansi lain yang lebih kompeten baik intrasektoral maupun lintas
sektoral.
3) Jika rujukan di Kabupaten/Kota masih belum mampu menanggulangi, dapat diteruskan
ke Provinsi/Pusat.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Puskesmas adalah suatu unit pelaksana pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan
optimal.
Pembangunan kesehatan meliputi pembangunan yang berwawasan kesehatan,
pemberdayaan masyarakat dan keluarga, serta pelayanan kesehatan tingkat pertama yang
bermutu. Puskesmas, mempunyai 3 fungsi utama yaitu:
1. Sebagai pusat pengembangan kesehatan wilayah, artinya berfungsi membina dan
mengontrol kesehatan wilayah dan masyarakatnya, seperti mengawasi (melalui
surveillans) dan mencegah penyakit menular serta penyakit lain dalam masyarakat,
memperbaiki kesehatan lingkungan seperti pengawasan tempat-tempat umum
2. Pemberi pelayanan kesehatan dan kedokteran secara menyeluruh (holistic), paripurna,
terpadu dan berkesinambungan kepada rakyat di wilayah kerja, seperti pengobatan
umum, kesehatan gigi, kesehatan ibu dan anak, KB, perbaikan gizi, penyuluhan
kesehatan
3. Pembinaan peran serta masyarakat di bidang kesehatan dengan pendekatan PKMD,
Posyandu.

B. Saran
Diharapkan puskesmas sebagai unit pelaksana pembangunan kesehatan dapat
memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah
kerjanya.

DAFTAR PUSTAKA

1. Departemen Kesehatan. Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat. 2001.


Penyelenggaraan Puskesmas di Era Desentralisasi. Jakarta : Departemen Kesehatan.

2. www.depkes.go.id

3. http://kepri-dev.bps.go.id/in/sosial/132-banyaknya-rumah-sakit-puskesmas-puskesmas-
keliling-dan-puskesmas-pembantu-di-provinsi-kepulauan-riau-2007

Anda mungkin juga menyukai