Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

SK k3tk

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 2

PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG

DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN KEC. SUMBERSUKO
Jalan Raya Sumbersuko Kec. Sumbersuko Lumajang
JAWA TIMUR 67316

Keputusan Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Sumbersuko


Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang
Nomor : 800/39/427.41.08.21/2017

TENTANG
Susunan Pengurus Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-kanak
UPT Pendidikan Kecamatan Sumbersuko

Menimbang : 1. Bahwa untuk meningkatkan Pembinaan Profesional Kepala Taman Kanak-kanak


di UPT Pendidikan Kecamatan Sumbersuko perlu dibentuk Kepengurusan
Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-kanak (K3TK)
2. Bahwa untuk menjalankan kelancaran Pelaksanaan Pembinaan Profesional Kepala
perlu ditetapkan susunan pengurus Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-kanak
(K3TK)

Mengingat : 1. Undang-undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional


2. PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas No.22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
4. Permendiknas No.23 Tahun 2006 Tentang Standar Keluludsn
5. Permendiknas No.16 Tahun 2007 Tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru
6. Permendiknas No. 13 Tahun 2007 Tentang Kompetensi Kepala Sekolah

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

Pertama : Susunan Kepengurusan Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-kanak (K3TK)


Kecamatan Sumbersuko Tahun 2017 s/d 2022
Kedua : Pembagian Tugas Masing-masing Pengurus dan Kewajiban Melaporkan Hasil
Kegiatan Secara Berkala pada Kepala UPT Pendidikan Sumbersuko
Ketiga : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana
mestinya
Keempat : Tugas ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Lumajang
Pada tanggal : 3 Juni 2017
Kepala UPT Pendidikan
Kecamatan Sumbersuko

Dra.NGATIFAH,M.Pd
NIP.19640709 199003 2 003

Tembusan Yth:
1. Kepala Dinas Kabupaten Lumajang
2. Kepala Bidang PAUD
3. Pertinggal
PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN KEC. SUMBERSUKO
Jalan Raya Sumbersuko Kec. Sumbersuko Lumajang
JAWA TIMUR 67316

SUSUNAN PENGURUS
KELOMPOK KERJA KEPALA TAMAN KANAK-KANAK
(K3TK)

KETUA : LULUK HIDAYATI, S.Pd

SEKRETARIS : INDAHWATI, S.Pd

BENDAHARA : IDA ROYANI, S.Pd.AUD

Mengetahui,
Kepala UPT Pendidikan
Kecamatan Sumbersuko

Dra.NGATIFAH,M.Pd
NIP.19640709 199003 2 003

Anda mungkin juga menyukai