Overview Snars Ed 1: DR Djoni Darmadjaja, SPB, Mars
Overview Snars Ed 1: DR Djoni Darmadjaja, SPB, Mars
Overview Snars Ed 1: DR Djoni Darmadjaja, SPB, Mars
Dr Djoni Darmadjaja,SpB,MARS
HP 08129146524
Palembang 22 Juni 1953
kapuyux@gmail.com
• Fak. Kedokteran Universitas Indonesia (1978)
• Program Pendidikan Dokter Spesialis Bedah, FKUI (1981 - l986 )
International Forum on Quality and Safety in Healthcare : Asia, Hongkong 28-30 September 2015
The 31 St ISQua International Conference Rio De Janeiro 5-8 October 2014
TOT for KARS Surveyors on JCI Standar of International Hospital Acreditation, Jakarta, 12-16 March, 2012.
POKOK BAHASAN
1. PENDAHULUAN
2. SNARS ED 1 (STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT EDISI 1)
3. APA YANG BERUBAH
4. APA YANG BARU
5. TIP DAN STRATEGI MENYIAPKAN AKREDITASI SNARS ED 1
I. KELOMPOK STANDAR (ARK,HPK,AP,
PELAYANAN BERFOKUS PADA PAP,PAB,PKPO
PASIEN MKE)
(7 BAB)
(PMKP,PPI,TKRS,
II. KELOMPOK STANDAR MFK, KKS, MIRM)
STANDAR MANAJEMEN RS
NASIONAL AKREDITASI (6 BAB)
RUMAH SAKIT
ED 1 III. SASARAN KESELAMATAN
PASIEN SKP
PONEK
HIV/AIDS
IV. PROGRAM NASIONAL TB
PPRA
GERIATRI
V. INTEGRASI PENDIDIKAN
KESEHATAN DALAM IPKP
PELAYANAN
APA YANG BERUBAH
PERUBAHAN NAMA BAB
1. Akses Pelayanan dan Kontinuitas (APK) Akses ke Rumah
Sakit dan Kontinuitas Pelayanan (ARK)
2. Pelayanan Pasien (PP) Pelayanan Asuhan Pasien (PAP)
3. Manajemen Penggunaan Obat (MPO) Pelayanan
Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
4. Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK) Manajemen
Komunikasi dan Edukasi (MKE), dimana beberapa standar
dari Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI) standar
versi 2012 yang terkait dengan komunikasi, dijadikan satu di
Manajemen Komunikasi dan Edukasi ini.
5. Tata Kelola, Kepemimpinan dan Pengarahan (TKP) Tata
Kelola Rumah Sakit (TKRS)
PERUBAHAN NAMA BAB
6. Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) Kompetensi
dan Kewenangan Staf (KKS)
7. Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI)
Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)
8. Sasaran Milenium Development Goals (SMDGs)
Program Nasional dimana terdiri dari:
1. Program Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi.
2. Program Menurunan Angka Kesakitan HIV/AIDS.
3. Program Menurunan Angka Kesakitan TB
4. Penyelenggaraan Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA)
5. Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri
PENGELOMPOKAN BAB
1. STANDAR PELAYANAN BERFOKUS PASIEN
1. Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan (ARK)
2. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
3. Asesmen Pasien (AP)
4. Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP)
5. Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
6. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
7. Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE)
2. STANDAR MANAJEMEN RUMAH SAKIT
8. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
9. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
10. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
11. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
12. Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS)
13. Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)
LANJUTAN…
3. SASARAN KESELAMATAN PASIEN
1. SASARAN 1 : Mengidentifikasi pasien dengan benar
2. SASARAN 2 : Meningkatkan komunikasi yang efektif
3. SASARAN 3 : Meningkatkan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai (High Alert
Medications)
4. SASARAN 4 : Memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar,
pembedahan pada pasien yang benar.
5. SASARAN 5 : Mengurangi risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan
6. SASARAN 6 : Mengurangi risiko cedera pasien akibat terjatuh
4. PROGRAM NASIONAL
4. Program Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi.
5. Program Menurunan Angka Kesakitan HIV/AIDS.
6. Program Menurunan Angka Kesakitan TB
7. Penyelenggaraan Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA)
8. Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri
5. INTEGRASI PENDIDIKAN KESEHATAN DALAM PELAYANAN
APA YANG BARU DALAM SNARS ED 1
• STANDAR PENGELOLAAN PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA
(PPRA)
• STANDAR PELAYANAN GERIATRI
• STANDAR INTEGRASI PENDIDIKAN KESEHATAN DALAM PELAYANAN
(UNTUK RS YANG MELAKSANAKAN PROSES PENDIDIKAN )
STANDAR
PENYELENGGARAAN
PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA
(PPRA)
GAMBARAN UMUM
Resistensi terhadap antimikroba (disingkat: resistensi antimikroba,
dalam bahasa Inggris antimicrobial resistance,AMR) telah menjadi masalah
kesehatan yang mendunia, dengan berbagai dampak merugikan yang dapat
menurunkan mutu dan meningkatkan risiko pelayanan kesehatan
khususnya biaya dan keselamatan pasien.
Yang dimaksud dengan resistensi antimikroba adalah ketidak
mampuan antimikroba membunuh atau menghambat pertumbuhan
mikroba sehingga penggunaannya sebagai terapi penyakit infeksi menjadi
tidak efektif lagi.
Meningkatnya masalah resistensi antimikroba terjadi akibat
penggunaan antimikroba yang tidak bijak dan bertanggung jawab dan
penyebaran mikroba resisten dari pasien ke lingkungannya karena tidak
dilaksanakannya praktik pengendalian dan pencegahan infeksi dengan baik.
Dalam rangka mengendalikan mikroba resisten di RS, perlu
dikembangkan program pengendalian resistensi antimikroba di RS.
Pengendalian resistensi antimikroba adalah aktivitas yang
ditujukan untuk mencegah dan/atau menurunkan adanya kejadian
mikroba resisten.
Dalam rangka pengendalian resistensi antimikroba secara luas
baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di komunitas di tingkat
nasional telah dibentuk Komite Pengendalian Antimikroba yang
selanjutnya disingkat KPRA oleh Kementerian Kesehatan. Disamping itu
telah ditetapkan program aksi nasional / national action plans on
antimicrobial resistance (NAP AMR) yang didukung oleh WHO.
Program pengendalian resistensi antimikroba (PPRA) merupakan
upaya pengendalian resistensi antimikroba secara terpadu dan
paripurna di fasilitas pelayanan kesehatan.
Implementasi program ini di rumah sakit dapat berjalan baik apabila
mendapat dukungan penuh dari pimpinan/direktur RS berupa penetapan regulasi
pengendalian resistensi antimikroba, pembentukan organisasi pengelola,
penyediaan fasilitas, sarana dan dukungan finansial untuk mendukung pelaksanaan
PPRA.
Penggunaan antimikroba secara bijak ialah penggunaan antimikroba yang
sesuai dengan penyakit infeksi dan penyebabnya dengan rejimen dosis optimal,
durasi pemberian optimal, efek samping dan dampak munculnya mikroba resisten
yang minimal pada pasien. Oleh sebab itu diagnosis dan pemberian antimikroba
harus disertai dengan upaya menemukan penyebab infeksi dan kepekaan mikroba
patogen terhadap antimikroba. Penggunaan antimikroba secara bijak memerlukan
regulasi dalam penerapan dan pengendaliannya.
Pimpinan rumah sakit harus membentuk komite atau tim PPRA sesuai
peraturan perundang-undangan sehingga PPRA dapat dilakukan dengan baik
STANDAR
PELAYANAN GERIATRI
GAMBARAN UMUM PELAYANAN GERIATRI
• Tim Terpadu Geriatri adalah
a) stroke center
• sama dengan diatas dikurangi: AP.6; HPK.6; MFK.8; PPI.8
• ditambah :
b) ICU
• sama dengan diatas dikurangi:
• ditambah: APK.1.4
c) NICU
• sama dengan diatas dikurangi:
• ditambah: APK.1.4
d) PICU
• sama dengan diatas dikurangi:
• ditambah: APK.1.4
e) HCU
• sama dengan diatas dikurangi:
• ditambah: APK.1.4
f) talasemi center
• sama dengan diatas dikurangi:
• ditambah: AP.5; PP.3
g) pusat jantung terpadu
• sama dengan diatas dikurangi:
• ditambah: PAB seluruh; SKP.4
HASIL PENILAIAN SURVEI
SNARS ED 1
AKREDITASI
INTERNASIONAL
INTERNATIONAL
15 BAB ACCREDITATION
KARS
12 BAB
8 BAB
PROGSUS 3 TH
4 BAB
PERDANA
KARS INTERNASIONAL
• HARUS SUDAH LULUS PARIPURNA
• RS INDONESIA PROGRAM NASIONAL TETAP HARUS DI LAKSANAKAN
• SKOR SAMA LABIH BESAR SAMA DENGAN 95
• BILA TAK TERCAPAI SKOR 95 TETAP MENDAPAT SERTIFIKAT SESUAI
PENCAPAIAN
• JUMLAH SURVEIOR LEBIH BANYAK
TIPS DAN STRATEGI PENERAPAN SNARS EDISI 1
1. BENTUK POKJA SESUAI BAB DENGAN MELIBATKAN UNIT TERKAIT
2. CERMATI PERUBAHAN YG ADA DAN SEGERA LAKUKAN PERBAIKAN
REGULASI (MENAMBAH REGULASI UTK STANDAR BARU)
3. SOSIALISASI PERUBAHAN REGULASI
4. IMPLEMENTASI REGULASI PADA UNIT PELAYANAN RS
5. PELAJARI INSTRUMEN TELUSUR AKREDITASI
6. BILA DIPERLUKAN MENGUNDANG PEMBIMBING DARI KARS
KESIMPULAN
• SNARS edisi 1
• merupakan standar akreditasi rumah sakit yang
mudah dipahami sehingga mudah
diimplementasikan, yang lebih mendorong
peningkatan mutu, keselamatan pasien dan
manajemen risiko, termasuk di rumah sakit
pendidikan, serta mendukung program nasional
bidang kesehatan, dan berlaku mulai tgl 1 Januari
2018
SEKIAN
TERIMA KASIH