FIX - Muh Zainul Muzaki M - Sibatik
FIX - Muh Zainul Muzaki M - Sibatik
FIX - Muh Zainul Muzaki M - Sibatik
Abstract
APBD is an important policy instrument for LGs. The ability to manage APBD reflects the ability to
manage finances for local governments in financing operations and development. The research
problem includes the partial and simultaneous influence of regional independence ratio variables,
effectiveness ratios, and efficiency ratios for capital expenditures in the Tulungagung Regency
Government. The purpose of conducting research is to obtain information about the partial and
simultaneous effects of the regional independence ratio variable, the effectiveness ratio, and the
efficiency ratio for capital expenditure in the Tulungagung Regency Government. The method
applied is quantitative with multiple linear regression tests. Secondary type data taken from the
website www. djpk.kemenkeu.go.id. The results showed that the independence ratio (X1) was 0.945
> 0.05, the effectiveness ratio (X2) was 0.935 > 0.05, and the efficiency ratio (X3) was 0.258 > 0.05,
and the results of the F test were 0.511 > 0.05. This indicates that both partially and simultaneously,
all independent variables have no influence on capital expenditure at the Tulungagung Regional
Government for the 2015-2021 period with a confidence level of 95.5%.
Keywords: APBD, Regional Independence Ratio, Effectiveness Ratio, Efficiency Ratio, Capital
Expenditures
Abstrak
APBD ialah instrumen kebijakan penting bagi Pemda. Kemampuan pengelolaan APBD
merefleksikan kemampuan pengelolaan keuangan bagi pemerintah daerah dalam pembiayaan
operasional serta pembangunannya. Masalah penelitian meliputi pengaruh parsial dan simultan
variabel rasio kemandirian daerah, rasio efektivitas, serta rasio efisiensi bagi belanja modal pada
Pemkab Tulungagung. Tujuan dilakukannya penelitian guna mendapatkan informasi tantang
pengaruh parsial dan simultan variabel rasio kemandirian daerah, rasio efektivitas, serta rasio
efisiensi bagi belanja modal pada Pemkab Tulungagung. Metode yang diterapkan yaitu kuantitatif
dengan uji regresi linier berganda. Data berjenis sekunder yang diambil dari website www.
djpk.kemenkeu.go.id. Hasil penelitian diketahui bahwa rasio kemandirian (X1) bernilai 0.945 >
0.05, rasio efektivitas (X2) bernilai 0.935 > 0.05, dan rasio efisiensi (X3) bernilai 0.258 > 0.05, serta
hasil uji F yaitu 0.511 > 0.05. Hal ini menandakan bahwa baik secara parsial maupun simultan,
keseluruhan variabel independen tidak memiliki pengaruh bagi belanja modal pada Pemda
Tulungagung periode 2015-2021 dengan tingkat kepercayaan 95.5%.
Kata Kunci: APBD, Rasio Kemandirian Daerah, Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Belanja Modal
PENDAHULUAN
Kemampuan pengelolaan APBD merefleksikan kemampuan pengelolaan keuangan
bagi pemerintah daerah dalam pembiayaan operasional serta pembangunan. APBD ialah
instrumen kebijakan penting bagi Pemda. Sebab bisa dimanfaatkan untuk belanja daerah
terprioritas, sehingga bisa berpotensi mewujudkan pemenuhan kehidupan bagi masyarakat
daerah. Belanja modal meliputi belanja modal, operasi, serta seluruh kebutuhan yang tidak
terduga.
Pengalokasian anggaran untuk belanja modal yang telah disesuaikan kebutuhan daerah
bertujuan menambah asset tetap. Belanja modal umumnya bermanfaat lebih dari 1 tahun
anggaran, menambah aset, serta menambah biaya operasional beserta pemeliharaan.
Kategori dari belanja modal meliputi belanja gedung dan bangunan, mesin, jalan, irigasi,
serta kategori fisik serupa.
Kemandirian daerah didalam sektor keuangan ditandai dengan kemampuan daerah
dalam memenuhi sebagian atau seluruh kebutuhan belanja modal serta operasional melalui
Pendapatan Asli Daerah. Bila kebutuhan yang terpenuhi dengan PAD bertambah banyak,
maka derah tersebut memiliki tingkat kemandirian yang semakin tinggi. Hukum ini berlaku
kebalikannya. Bila kebutuhan yang terpenuhi dengan PAD bertambah sedikit, maka derah
tersebut memiliki tingkat kemandirian yang semakin rendah. Kemandirian keuangan bagi
daerah bisa ditingkatkan melalui pemaksimalan PAD, sehingga mampu meminimalisir
ketergantungan keuangan dari pemerintah pusat.
Kriteria daerah dengan kategori berkemampuan realisasi PAD efektif bila rasio
minimumnya 1%. Bila rasionya bertambah besar, maka kemampuan daerah merealisasikan
PAD bertambah efektif. Efisiensi kinerja dari pemerintah dapat dihitung dengan mencari
perbandingan pengeluaran dan pendapatan daerah. Daerah dinyatakan efisien bila
pengeluarannya kurang dari pendapatan daerah.
Prioritas pengalokasian anggaran dari pemerintah daerah diketahui melalui
penghitungan dengan rasio aktivitas. Belanja rutin serta pembangunan dengan APBD
dilatarbelakangi aktivitas pembangunan serta besaran investasi yang disesuaikan dengan
target pertumbuhan ekonomi. Sedangkan kemampuan mempertahankan serta meningkatkan
kontinuitas keberhasilan daerah (pertumbuhan PAD, pertumbuhan belanja rutun dan
pembangunan) dapat diidentifikasi melalui penghitungan rasio pertumbuhan. Fungsi
mengidentifikasi setiap elemen pendapatan serta pengeluaran yakni memungkinkan daerah
lebih memperhatikan seluruh potensi potensial.
2,0000000
1,5000000
1,0000000
0,5000000
0,0000000
2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021
TINJAUAN PUSTAKA
Berdasarkan Pasal 1 UU No. 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah, bahwa
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan
daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah (perda).”
Pada Pasal 50 (c) Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 mengenai perubahan
Permendagri No. 13 Tahun 2006 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah menjelaskan,
“belanja modal digunakan untuk pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pengadaan aset
tetap berwujud yang mempunyai nilai manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk
digunakan dalam kegiatan pemerintahan.”
Belanja modal didalam Permendagri No.13 Tahun 2006 mengenai Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah yakni, “pengeluaran yang dilakukan dalam rangka
pembelian/pengadaan atau pembangunan aset tetap berwujud yang mempunyai nilai
manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintahan, seperti dalam
bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, dan
aset tetap lainnya.”
Kemandirian keuangan daerah menunjukan kemampuan pembiayaan dari daerah
dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan, dalan penyediaan layanan bagi masyarakat
(Halim, 2001:131). Rasio dari kemandirian merepresentasikan partisipasi dari masyarakat
didalam membangun daerah. Tingkat rasio kemandirian yang bertambah tinggi dapat
menambah partisipasi dari masyarakat dalam pembayaran pajak serta retribusi yang menjadi
elemen penting bagi PAD.
Tabel 1. Kriteria Penilaian Kemandirian Keuangan Daerah
Hipotesis Penelitian
H1 : Rasio kemandirian daerah memiliki pengaruh bagi belanja modal
H2 : Rasio efektivitas memiliki pengaruh bagi belanja modal
H3 : Rasio efisiensi memiliki pengaruh bagi belanja modal
METODE
Jenis dari data yang diterapkan berupa kuantitatif, yakni data berbentuk angka. Data
bersumber dari data sekunder (seluruh informasi di portal djpk.kemenkeu.go.id). Data
penelitian meliputi laporan keuangan (anggaran, pendapatan, dan realisasi APBD) Pemkab
Tulungagung. Sampel berjumlah 7.
Variabel operasional yang diputuskan peneliti yakni kinerja keuangan Pemda yang
meliputi:
- Belanja Modal
Ekonomi bagi Pemda dikelompokkan berupa belanja barang, modal, bunga,
pegawai, bansos, hibah, serta belanja lain yang tidak terduga. Jenis belanja modal yakni
belanja guna mendapatkan tanah, Gedung, alat-alat, serta asset tidak terwujud. Formula
belanja modal yakni:
𝑅𝑒𝑎𝑙𝑖𝑠𝑎𝑠𝑖 𝐵𝑒𝑙𝑎𝑛𝑗𝑎 𝑀𝑜𝑑𝑎𝑙
𝑅𝑎𝑠𝑖𝑜 𝐵𝑒𝑙𝑎𝑛𝑗𝑎 𝑀𝑜𝑑𝑎𝑙 =
𝑅𝑒𝑎𝑙𝑖𝑠𝑎𝑠𝑖 𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐵𝑒𝑙𝑎𝑛𝑗𝑎
- Rasio Efektivitas
Rasio efektivitas berfungsi merepresentasikan kemampuan dari pemerintah untuk
merelealisasikan seluruh perencanaan dibanding target sesuai potensi daerah. formula
rasio efektivitas yakni:
𝑅𝑒𝑎𝑙𝑖𝑠𝑎𝑠𝑖 𝑃𝑒𝑛𝑒𝑟𝑖𝑚𝑎𝑎𝑛 𝑃𝐴𝐷
𝑅𝑎𝑠𝑖𝑜 𝐸𝑓𝑒𝑘𝑡𝑖𝑣𝑖𝑡𝑎𝑠 =
𝑇𝑎𝑟𝑔𝑒𝑡 𝑃𝑒𝑛𝑒𝑟𝑖𝑚𝑎𝑎𝑛 𝑃𝐴𝐷 𝐷𝑖𝑡𝑒𝑡𝑎𝑝𝑘𝑎𝑛
- Rasio Efisiensi
Rasio ini berfungsi merepresentasikan perbandingan besaran pengeluaran dengan
penerimaan daerah. formula rasio efisiensi yakni:
𝑅𝑒𝑎𝑙𝑖𝑠𝑎𝑠𝑖 𝑃𝑒𝑛𝑔𝑒𝑙𝑢𝑎𝑟𝑎𝑛 𝐷𝑎𝑒𝑟𝑎ℎ
𝑅𝑎𝑠𝑖𝑜 𝐸𝑓𝑖𝑠𝑖𝑒𝑛𝑠𝑖 =
𝑅𝑒𝑎𝑙𝑖𝑠𝑎𝑠𝑖 𝑃𝑒𝑛𝑒𝑟𝑖𝑚𝑎𝑎𝑛 𝐷𝑎𝑒𝑟𝑎ℎ
Teknik analisis yang diterapkan yakni analisis kuantitatif, yakni menganalisa data
angka yang dihimpun, lalu dianalisa serta disimpulkan. Proses analisis memanfaatkan
software SPSS. Statistik yang diaplikasikan yakni: “Statistik Deskriptif, Uji Asumsi
Klasik, Teknik Analisis dan Uji Hipotesis.”
b) Rasio Efektivitas
Tabel 5. Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tulungagung TA. 2015 – 2021
Tahun Target PAD Realisasi PAD Rasio Efektivitas
(m) (m) (%)
2015 213,01 309,65 145,37
2016 240,48 342,57 142,45
2017 300,12 503,1 167,63
2018 359,28 453,15 126,13
2019 439,53 486,36 110,65
2020 446,58 510,55 114,32
2021 436,04 953,89 218,76
Sumber: www. Djpk.kemenkeu.go.id
c) Rasio Efisiensi
Tabel 6. Efisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah Tulungagung TA. 2015 – 2021
Tahun Realisasi Realisasi Rasio Efektivitas
Pengeluaran Penerimaan (%)
Daerah (m) Daerah (m)
2015 12,92 238,33 5,42
2016 102,72 284,8 36,07
2017 69,27 209,1 33,13
2018 37,50 307,75 12,19
2019 5,00 410,45 1,22
2020 12,94 505,54 2,56
2021 7,00 447,28 1,57
Sumber: www. Djpk.kemenkeu.go.id
d) Belanja Modal
Tabel 7. Perhitungan Belanja Modal Daerah Tulungagung TA. 2015 – 2021
Tahun APBD (m) Belanja Modal (m) Belanja Modal (%)
2015 2.317,35 444,59 19,2
2016 2.606,29 574,34 22,0
2017 2.576,15 395,84 15,4
2018 2.576,19 370,66 14,4
2019 2.609,24 247,73 9,5
2020 2.643,65 246,38 9,3
2021 2.753,99 288,29 10,5
Sumber data : data diolah (2017)
Dari perhitungan belanja modal terhadap APBD tahun 2015-2021 masih relatif
kecil karena rata-ratanya hanya sebesar 14,32%. Pada tahun 2015 rata-rata nya sebesar
19,2%. Kemudian mengalami kenaikan pada tahun 2016 menjadi 22,0%. Namun, pada
tahun setelahnya mengalami penurunan drastic hingga mencapai 10% menjadi 10,5%
pada tahun 2021.
e) Penyajian Data
Prasyarat dari uji regresi berganda yakni uji asumsi klasik, yakni “uji normalitas
data, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi dan uji multikolinearitas.”
1. Uji normalitas berfungsi menentukan data dari masing-masing variabel
terdistribusi normal atau tidak. Metode pengujian yang diterapkan yakni dengan
uji Kolmogrov Smirnov. Bila sig>0,05, sedemikian sehingga data terdistribusi
normal.
Tabel 8. Uji Normalitas
Grafik 2. Histogram
4. Uji heteroskedastisitas, tujuan uji ini ialah untuk melihat penyebaran data. Uji
yang diterapkan yakni uji grafik scatter plot serta uji spearman’s rho. Berikut
ialah grafiknya:
Grafik 4. Histogram
Konstanta senilai 0,077. Maknanya yakni (X1), (X2), dan (X3) bernilai 0,
maka (Y) bernilai 0,077.
Koefisien (X1) senilai 0,052 dan bernilai positif (ada perubahan searah). Ini
berarti bila ada kenaikan rasio kemandirian senilai 1%, (Y) juga ada kenaikan
senilai 0,052. Hukum ini juga berlaku kebalikannya. Catatannya ialah dengan
mengasumsikan variabel lain bernilai tetap atau 0.
Koefisien (X2) senilai -0,015 dan bernilai negatif (ada perubahan
berlawanan arah). Ini berarti bila ada kenaikan rasio efektivitas senilai 1%, (Y)
ada penurunan senilai 0,015. Hukum ini juga berlaku kebalikannya. Catatannya
ialah dengan mengasumsikan variabel lain bernilai tetap atau 0.
Koefisien (X3) senilai 0,238 dan bernilai positif (ada perubahan searah). Ini
berarti bila ada kenaikan rasio efisiensi senilai 1%, (Y) juga ada kenaikan senilai
0,238. Hukum ini juga berlaku kebalikannya. Catatannya ialah dengan
mengasumsikan variabel lain bernilai tetap atau 0.
- Koefisien Determinasi
Tabel 11. Hasil Koefisien Determinasi
Memperhatikan table 11, nilai Adjusted R Square 0,955. Hal ini dapat
diartikan bahwa rasio kemandirian (X1), rasio efektivitas (X2), rasio efisiensi (X3)
menjelaskan belanja modal (Y) sebesar 95,5%, sedangkan 4,5% sisanya dijelaskan
berbagai variabel lain yang tidak ditetapkan dan dipilih peneliti.
- Uji t
Fungsi uji parsial (uji t) ialah menguji pengaruh dari variabel independen pada
variabel dependen secara terpisah. Variabel independent dinyatakan memiliki
pengaruh segnifikan pada variabel dependen bila sig<0,05.
a. Pengaruh rasio kemandirian (X1) bagi belanja modal (Y) didapatkan t = 0,076,
signifikansi 0.945. ini menandakan sig>0,05, sehingga bisa disimpulkan rasio
kemandirian tidak memiliki pengaruh bagi belanja modal.
b. Pengaruh rasio efektivitas (X2) bagi belanja modal (Y) didapatkan t = -0.088,
signifikansi 0.935. ini menandakan sig>0,05, sehingga bisa disimpulkan rasio
efektivitas tidak memiliki pengaruh bagi belanja modal.
c. Pengaruh rasio efisiensi (X3) bagi belanja modal (Y) didapatkan t = 1.392,
signifikansi 0.258. ini menandakan sig>0,05, sehingga bisa disimpulkan rasio
efisiensi tidak memiliki pengaruh bagi belanja modal.
- Uji F
Uji F berfungsi mengetahui pengaruh simultan variabel bebas pada variabel terikat.
Seluruh variabel independent dinyatakan memiliki pengaruh segnifikan pada
variabel dependen secara simultan bila sig<0,05.
Tabel 13. Hasil Uji F
PENUTUP
Kesimpulan
Memperhatikan, mengingat, dan menimbang hasil dari pembahasan, maka
disimpulkan yakni:
1. Rasio kemandirian tidak memiliki pengaruh bagi belanja modal pada Pemda
Tulungagung periode 2015-2021
2. Rasio efektivitas tidak memiliki pengaruh bagi belanja modal pada Pemda Tulungagung
periode 2015-2021
3. Rasio efisiensi tidak memiliki pengaruh bagi belanja modal pada Pemda Tulungagung
periode 2015-2021
4. Rasio kemandirian, efektivitas, dan efisiensi tidak memiliki pengaruh simultan bagi
belanja modal pada Pemda Tulungagung periode 2015-2021
Saran
Mempertimbangkan kesimpulan tersebut, saran dar penulis meliputi:
1. Bagi Pemda Tulungagung, perlu memaksimalkan penerimaan yang bersumber dari
sumber daya, pajak serta retribusi daerah, lalu juga mengoptimalkan BUMD (Badan
Usaha Milik Desa) agar bisa meminimalisir ketergantungan penerimaan dari pemerintah
pusat.
2. Bagi peneliti berikutnya, perlu menambah variabel lain yang berkaitan dengan Belanja
Modal, perlu penerapan sampel yang lebih luas, perlu memanfaatkan data periode paling
baru.
DAFTAR PUSTAKA
Anastasia, Andi Melisa. 2012. Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba.
Skripsi. Universitas Hasanuddin. Makasar.
Anjarsetiawan. 2010. Pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah
(DAU) terhadap Belanja Daerah (Study Kasus pada Provinsi Jawa Tengah). Skripsi.
Universitas Diponegoro. Semarang
Ardhini. 2011. Pengaruh Rasio Keuangan Daerah Terhadap Belanja Modal Untuk
Pelayanan Publik Dalam Perspektif Teori Keagenan. Skripsi. Universitas Diponegoro.
Semarang
Ayu Prawesti, S. . (2022). DAMPAK COVID-19 TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERUSAHAAN ASURANSI DI BURSA EFEK INDONESIA. SIBATIK
JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan
Pendidikan, 1(10), 2195–2206. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i10.322
Daniati. 2013. Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang. Skripsi.
Universitas Hasanuddin. Makasar.
Dwi Indah Lestari, A. ., Rahmantullah, I. ., Rizki, J., & Panorama, M. . (2022). Pengaruh
Utang Luar Negeri Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menurut Perspektif
Ekonomi Islam. Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya,
Teknologi, Dan Pendidikan, 1(9), 1681–1692.
https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i9.224
Halim Abdul. 2007. Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta:
Salemba Empat
Hidayat Mochamad Fajar. 2013. Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan Daerah Terhadap
Alokasi Belanja Modal (Studi pada Kabupaten dan Kota di Jawa Timur). Jurnal.
Universitas Brawijaya. Malang
Indra Bastian; 2006; Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar; Jakarta; Erlangga
Kementerian Keuangan RI. 2014. Deskripsi dan Analisis.
Madiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi
Marta, Yovita Farah. 2011. Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah dan
Dana Alokasi Umum terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal. Skripsi.
Universitas Diponegoro. Semarang.
Martini Kadek dan Dwiranda. 2015. Pengaruh Kinerja Keuangan Daerah Pada Alokasi
Belanja Modal Di Provinsi Bali. Jurnal ISSN: 2302- 8556 Universitas Udayana
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Keuangan
Negara/Daerah
Permendagri No 59 Tahun 2007 tentang perubahan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang pengelolaan Keuangan Daerah
Priyatno, Duwi. 2010. Paham Analisa Statistik Data dengan SPSS. Yogyakarta: MediaKom.
Rengga Viano Deris, L. ., Bhinadi, A. ., & Nuryadin, D. . (2022). Pengaruh Ketimpangan
Gender Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia (34 Provinsi) Tahun 2015-
2020. Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan
Pendidikan, 1(12), 2947–2958. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i12.481
Tanjung, Abdul Hafiz. 2008. Akuntansi Pemerintah Daerah: Konsep dan Aplikasi Sesuai
Standar Akuntansi Pemerintahan. Bandung: Alfabeta
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerinah
Pusat dengan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Sadu, Wasistiono. 2010. Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Bandung: Fokus Media
Silitonga, Mangindang. 2009. Pengaruh Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Terhadap
Belanja Modal Pemerintah Kabupaten/Kota Di Sumatera Utara. Skripsi. Universitas
Umatera Utara. Medan
Sularso, Hafid. 2011. Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Alokasi Belanja Modal Dan
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Jurnal Media Riset
Akuntansi Vol. 1 No. 2 Agustus 2011.Universitas Jendral Sudirman. Purwokerto.
www.djpk.kemenkeu.go.id (tentang Data APBD Murni, Realisasi APBD per tahun
Kab.Tulungagung)