PENANGGULANGAN KEMISKINAN
DI KABUPATEN PINRANG
PEMERINTAH KABUPATEN PINRANG
BAGIAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
PROGRAM
PENANGGULANGAN KEMSIKINAN
DI KABUPATEN PINRANG
PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Kegiatan Penyusunan Buku Penanggulangan Kemiskinan
Kerjasama
Antara Pemerintah Kabupaten Pinrang
Melalui Bagian Penanggulangan Kemiskinan
Dengan Lapanrita Centre
TIM AHLI
Prof.Dr.Rabina Yunus, M.Si
Drs. H. Syarifuddin Side, M.Si, MH
Eko Aryono
ASISTEN
Andi Hardiyanti Tirtasari, SH, MH
TENAGA PENDUKUNG
Abdul Rasyid Panrita
Chairil Abdillah, SE
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI iv
BAB I PENDAHULUAN 1
I.1.Latar Belakang 1
I.2.Permasalahan Kabupaten Pinrang 7
1.3.Maksud dan Tujuan 14
I.4.Landasan Hukum 14
BAB II PROFIL DAN KONDISI KABUPATEN PINRANG
II.1.Profil Kabupaten Pinrang 17
II.1.1.Deskripsi Mengenai Kabupaten Pinrang 17
II.1.2.Visi & Misi Kabupaten Pinrang 18
II.1.3.Arti Logo 20
II.2.Aspek Geografi dan Demografi 21
Geografi 21
Topografi 23
II.3.Kawasan Budidaya 25
II.4.Kawasan Pertanian 27
II.5.Kawasan Perikanan 29
II.6.Klimatologi 30
II.7.Demografi 32
II.8.Daya Beli Masyarakat 36
II.9.Kondisi Ekonomi 36
BAB III STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN 54
BAB IV KEBIJAKAN DAN PROGRAM PENANGGULANGAN
KEMISKINAN DI KABUPATEN PINRANG 64
IV.1.Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan 64
IV.2.Progam dan Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan 65
IV.3.Analisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 66
IV.3.1.Analisa Anggaran Pendapatan 66
IV.3.2.Analisa Anggaran Belanja 69
IV.3.3.Analisa Anggaran Belanja Langsung 72
IV.3.4.Distribusi Anggaran Belanja Langsung SKPD untuk
Penanggulangan Kemiskinan Daerah (Kabupaten Pinrang) 72
BAB V KELEMBAGAAN/ KOORDINASI TKPK DAN PENGENDALIAN
PROGRAM PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN
DIKABUPATEN PINRANG 76
V.1.Kelembagaan TKPKD 76
V.2.Koordinasi dan Pengendalian Penanggulangan Kemiskinan 78
V.3.Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2017 79
V.4.Pengendalian Program Penanggulangan Kemiskinan 80
BAB VI ANALISIS, KESIMPULAN DAN RINGKASAN REKOMENDASI
DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KAB. PINRANG 82
VI.1.Analisis Penanggulangan Kemiskinan 82
VI.1.1.Analisis Permasalahan: Kemiskinan dan Diemnsinya 82
VI.2.Analisis Prioritas Intervensi: Bidang Intervensi dan
Wilayah Prioritas 83
VI.3.Analisis Dukungan Anggaran Penanggulangan Kemiskinan:
Anggaran Pembangunan Manusia, Pembangunan Infrastruktur dan
Penciptaan Ketahanan Pangan 83
VI.4.Analisis Dukungan Daerah: Program-program Unggulan Daerah 83
VI.5.Analisis Melalui Mekanisme Koordinasi dan Pengendalian 84
VI.2.Kesimpulan 84
VI.3.Rekomendasi 85
1
LATAR BELAKANG DAN PERMASALAHAN
KABUPATEN PINRANG
Pendahuluan
Kemiskinan menjadi masalah di hampir semua daerah di Indonesia. Padahal salah satu tujuan pembangunan nasional Indonesia adalah meningkatkan kinerja perekonomian agar mampu menciptakan lapangan kerja dan menata kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat yang pada gilirannya akan mewujudkan kesejahteraan penduduk Indonesia melalui salah satu sasaran pembangunan nasional yaitu dengan menurunkan tingkat kemiskinan. Upaya penanggulangan kemiskinan sudah dilakukan sejak tiga dekade terakhir yaitu dengan program-program pembangunan pemerintah di antaranya dengan penyediaan kebutuhan dasar seperti pangan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja, pembangunan pertanian, pemberian dana bergulir melalui sistem kredit, pembangunan prasarana dan pendampingan, penyuluhan sanitasi dan program lainnya (Hureirah, 2005).
Namun faktanya, pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang berkisar 5% - 7% per tahun sejak lebih dari satu dasawarsa terakhir, belum mampu mengurangi jumlah penduduk miskin. Meskipun peringkat Indonesia dibandingkan negara lain dalam hal laju pertumbuhan ekonomi tergolong tidak mengecewakan, yaitu berada pada peringkat 38 dari 179 negara (IMF, 2015), namun pertumbuhan tersebut dirasa belum memberi dampak yang berarti terhadap pengentasan kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang terakhir dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2012 mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia berkisar 28,5 juta jiwa. Hampir 15% dari jumlah penduduk Indonesia di pedesaan dan hampir 10% jumlah penduduk Indonesia di perkotaan dikategorikan miskin dan berada di ambang kemiskinan. Fakta tersebut menjadikan permasalahan kemiskinan patut mendapat perhatian yang besar dari semua pihak.
Sehingga penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara menyeluruh, yang berarti menyangkut seluruh penyebab kemiskinan. Beberapa diantaranya yang menjadi bagian dari penanggulangan kemiskinan tersebut yang perlu tetap ditindaklanjuti dan disempurnakan implementasinya misalnya peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat, perluasan lapangan kerja dan pembudayaan entrepreneurship (Hureirah, 2005).
Menurut Departemen Sosial dan BPS, mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk layak hidup, kemiskinan merupakan sebuah kondiisi yang berada di bawah garis nilai standar kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan non makanan yang disebut garis kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty treshold). Garis kemiskinan adala sejumlah rupiah yang diperlukan oleh setiap individu untuk dapat membayar setiap kebutuhan makanan setara 2.100 kilo kalori per orang per hari dan kebutuhan non makanan yang terdiri atas perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa lainnya.
Bappenas dalam Sahdan (2005) mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki laki dan perempuan, ketidakmampuan memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Hak-hak dasar masyarakat desa antara lain, terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik, baik bagi perempuan laki-laki. Untuk mewujudkan hak-hak dasar masyarakat miskin ini, Bappenas menggunakan beberapa pendekatan utama antara lain; pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach), pendekatan pendapatan (income approach), pendekatan kemampuan dasar (human capability approach) dan pendekatan objective and subjective. Konsep kemiskinan merupakan suatu konsep yang multidimensional sehingga konsep kemiskinan tidak mudah untuk dipahami
Penyebab terjadinya kemiskinan di dunia maupun di Indonesia pada khususnya seperti yang dijabarkan oleh Joel F. Handler dan Yehaskel Hansenfeld disebabkan oleh 5 (lima) faktor, yaitu:
Pola pertumbuhan dan perubahan ekonomi
Contohnya di Indonesia sebelum adanya krisis moneter perekonomian Indonesia masih baik. Tapi setelah terjadinya krisis moneter, kondisi ini menyebabkan terpukul dan jatuhnya perekonomian Indonesia.
Perubahan pasar tenaga kerja
Profesionalisme pekerjaan dalam perkembangannya mengalami perubahan yang lebih berbasis pada tingkat pendidikan, artinya pekerja yang mempunyai tingkat pendidikan lebih rendah kelas pekerjaannya tidak akan bergeser/meningkat tanpa meningkatnya status pendidikan yang berpengaruh pada tingkat penghasilan. Kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia yang rendah produktivitasnya rendah, yang pada gilirannya upahnya rendah. Rendahnya kualitas sumber daya manusia ini karena rendahnya pendidikan, nasib yang kurang beruntung, adanya diskriminasi atau karena keturunan
Ketimpangan Sosial
Dengan penghasilan berbeda tersebut akan menyebabkan pada rendahnya masyarakat untuk bisa meningkatkan pendidikan, disini terus terjadi secara sistematis ketimpangan tersebut
Perubahan Demografi, khususnya peningkatan keluarga dengan orang tua tunggal
Perubahan sosial menyebabkan kemiskinan, maksudnya dengan terjadinya angka perceraian menyebabkan anak diasuh oleh orang tua tunggal, hal ini berdampak pada tingkat kesejahteraan dan perhatian kepada anak untuk dapat dewasa dan mendapatkan akses pendidikan yang layak
Kebijakan Sosial
Di beberapa negara kebijakan sosial yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakatnya berdampak buruk pada tingkat kesejahteraan. Contohnya biaya pendidikan, kesehatan yang mahal dan tidak ditanggung oleh negara, rendahnya standar pendapatan upah minimum, akses masyarakat terhadap sumber daya dan lain lain.
Menurunkan angka kemiskinan juga menjadi kesepakatan global dalam upaya mewujudkan MDGs pencapaian (Millenium Development Goals) yaitu mengurangi kemiskinan sebesar 50 % pada tahun 2017 melalui millenium declaration. Menyadari pentingnya penanggulangan kemiskinan sebagaimana tercantum dalam RPJP Nasional 2005-2025, maka berbagai kebijakan diprioritaskan untuk mencapai target tersebut,melalui program dan kegiatan yang terkait pengentasan kemiskinan. Terkait dengan target pencapaian tersebut pemerintah merumuskan target pencapaian berdasarkan mekanisme perencanaan pembangunan yang ada.
Target pencapaian program penangulangan kemiskinan dapat diukur berdasarkan skala waktu yaitu target jangka pendek, jangka menengah serta jangka panjang baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Target jangka pendek mengacu pada RKPD yang ditetapkan setiap tahun. Sedangkan target jangka menengah mengacu pada perencanaan lima tahunan yang ditetapkan dalam RPJM Nasional serta RPJM Daerah. Target jangka panjang mengacu pada perencanaan pembangunan 25 tahunan yang ditetapkan dalam RPJP Nasional dan daerah. Dalam penanganan persoalan kemiskinan sudah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah serta stake holder yang terkait karena dimensi kemiskinan bersifat multidimensi yang menuntut langkah-langkah kongkrit yang sifatnya terpadu, sistematik, komprehensif dan bersinergi sebagai upaya memenuhi hak-hak dasar masyarakat yang layak melalui pembangunan berkeadilan dan bermartabat. Tanggung jawab bersama tersebut dapat diwujudkan melalui koordinasi yang baik dengan melibatkan lintas sektor dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.
Program pengentasan kemiskinan daerah sebagai salah satu indikator penting kinerja pemerintah daerah di era otonomi daerah dan desentralisasi fiskal diharapkan menjadi pintu untuk mengatasi masalah ini. Sehingga perlu untuk menelaah kinerja pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan, dengan terlebih dahulu mengkaji faktor-faktor penyebab (determinan) kemiskinan tersebut di daerah. Di antara faktor yang perlu dikaji seperti pertumbuhan ekonomi regional di daerah, tingat pengangguran, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan belanja pemerintah daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD). Kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi pada program pengentasan kemiskinan sudah seharusnya didasarkan pada faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi kemiskinan tersebut.
Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah di Indonesia yang masih menghadapi permasalahan kemiskinan. Meski menjadi salah satu provinsi yang mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi cukup baik, angka kemiskinan di Provinsi Sulawesi Selatan masih terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh BPS hingga akhir Desember 2014, penduduk dengan keadaan miskin di Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 806.350 jiwa. Angka ini setara dengan 9,54 persen dari total penduduk yang bermukim di Provinsi Sulawesi Selatan. Jumlah penduduk miskin ini sebagian besar masih didominasi oleh daerah perdesaan yang mencapai 12,25 persen, sedangkan di perkotaan mencapai 4,93 persen (BPS dalam Saubani, 2015).
Selain itu, tingkat kemiskinan di Provinsi Sulawesi Selatan tampaknya akan meningkat disebabkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang terus meningkat. Pada Februari 2015, angka TPT mencapai 5,8 persen atau sekitar 218.311 pengangguran. Nilai ini meningkat karena pada Februari 2014 tingkat pengangguran di Provinsi Sulawesi Selatan hanya mencapai 212.857
pengangguran atau meningkat 5.454 dalam satu tahun (BPS dalam Saubani, 2015). Semakin tingginya jumlah dan persentase penduduk miskin di suatu daerah tentu saja akan menjadi beban pembangunan, sehingga peran pemerintah dalam mengatasinya pun akan semakin besar. Alokasi dana APBN/APBD untuk program-program penanggulangan kemiskinan, dapat dikatakan berhasil bila jumlah dan persentase penduduk miskin turun atau bahkan tidak ada.
Kabupaten Pinrang contohnya, jumlah penduduk miskin di daerah tersebut, mencapai 8,2 % dari total penduduknya. Oleh karena itu, beberapa poin yang meliputi penyebab terjadinya kemiskinan, antara lain, adanya dimensi politik, sosial budaya dan psikologi, ekonomi dan akses terhadap aset. Dimensi tersebut saling terkait dan saling mengunci/membatasi. Menurut Ravillo, (2001) Dimensi yang terkait dengan faktor sosial, politik, budaya, psikologi,ekonomi maupun akses terhadap aset. mengindikasikan bahwa masyarakat kabupaten pinrang tidak memiliki akses ke proses pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka (politik) terhadap pemerintah daerah setempat, tersingkir dari institusi utama masyarakat yang ada (sosial), memiliki rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk kesehatan, pendidikan, keterampilan yang berdampak pada rendahnya penghasilan (ekonomi), terperangkap dalam budaya rendahnya kualitas SDM seperti rendahnya etos kerja, berpikir pendek dan fatalism (budaya/nilai), rendahnya pemilikan aset fisik termasuk aset lingkungan hidup seperti air bersih dan penerangan. Kondisi tersebut menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia seperti sandang, pangan, papan, afeksi, keamanan, kreasi, kebebasan, partisipasi dan waktu luang.
1.2.Permasalahan Kabupaten Pinrang
Terjadinya kemiskinan di Kabupaten Pinrang, tentunya disebabkan beberapa permsalahan yang menyangkut proses pembangunan dan pemerhatian yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang. Secara umum, permasalahan-permasalahan yang terjadi pada setiap SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) dan urusan yang menjadi tupoksi masing-masing saling terkait antara satu dengan yang lain. Namun dalam setiap permasalahan tentunya harus selalu diusahakan solusi yang terbaik bagi perkembangan dan kelanjutan pembangunan kabupaten pinrang. Berikut identifikasi permasalahan pembangunan daerah tiap bidang urusan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 1 Tahun 2008.
Tabel 2
Permasalahan di Bidang/ Urusan Kabupaten Pinrang
Tahun 2017
No
Urusan
Permasalahan
Faktor Penentu Keberhasilan
1
Pendidikan
Tingginyah tingkat kerusakan dan terbatasnya fasilitas sarana pendidikan pada jenjang SD dan SMP
Adanya perbaikan kerusakan dan tersedinya fasilitas sarana dan pendidikan pada jenjang SD dan SMP
Belum meratanya distribusinya pendidik dan tenaga kependidikan
Analisis pendistribusian pendidik dan tenaga kependidikan
Belum optimalnya partisipasi masyarakat yang mampu secara ekonomi terhadap pendidikan
Tingginya partisipasi masyarakat yang mampu secara ekonomi terhadap pendidikan
Belum memadainya kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Transfer anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBN bersamaan dengan juknis
Terlambatnya juknis anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBN
Pemerataan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan antara perkotaan dan perdesaan
Perbandingan mutu SDM yang berada di daerah perkotaan cenderung relative lebih baik disbanding di daerah perdesaan
Pemerataan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan antara perkotaan dan perdesaan
2
Kesehatan
Masih kurang lengkapnya perlatan kesehatan terutama untuk penyakit bedah dan IGD
Tersedianya kelengkapan kesehatan terutama untuk penyakit bedah dan IGD
Masih kurang lengkapnya peralatan kesehatan terutama untuk penyakit rujukan
Tersedianya kelengkapan kesehatan terutama untuk penyakit Rujukan
Masih tingginya prevalensi penyakit – penyakit menular dan munculnya penyakit tidak menular, gizi buruk
Peran aktif masyarakat dalam menjaga dan melakukan deteksi dini penyakit secara partisipastif
Masih rendahnya perhatian masyarakat dalam mendukung perilaku hidup bersih dan sehat
Penyuluhan tentang prilaku hidup bersih dan sehat serta Pencegahan penyakit
Belum meratanya akses dan kualitas cakupan pelayanan Puskesmas dan Pustu/Poskesdes.
Penigkatan dan Pemerataan jumlah PUSTU yang didukung oleh inftrastruktur dan SDM yang memadai
Belum optimalnya peran masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan
Promosi kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat
3
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Updating data base jalan dan jembatan belum optimal
Peningkatan updating data base jalan dan jembatan
Belum optimalnya pengelolaan irigasi
Penguatan kelembagaan pengelolaan irigasi
Belum optimalnya kinerja jaringan irigasi
Perbaikan kerusakan dan pengurangan kebocoran saluran irigasi
Belum tersedianya database jaringan irigasi
Tersedinya database jaringan irigasi
Tidak optimalnya prasarana PDAM Tirta Sawitto
Perbaikan/peningkatan prasarana berdasarkan DED
Kurangnya kesadaran masyarakat desa/kelurahan penerima program air minum untuk mengoptimalkan pemanfaatannya
Motivasi untuk memanfaatkan prasarana dan sarana yang telah dibangun
Belum efektifnya Dokumen Rencana Tata Ruang yang ada sebagai acuan untuk pemanfaatan ruang
Penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan dan Strategis
Masih rendahnya disiplin dan kesadaran masyarakat tentang pemanfaatan ruang
Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya aspek tata ruang dalam pembangunan
Belum terealisasinya keberadaan RTH khususnya kawasan perkotaan sebagaimana arahan UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang.
Mewujudkan sinkronisasi program pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang dan meningkatkan upaya pencapaian luasan RTH pada kawasan perkotaan. Pinrang dan kota kecamatan lainnya
4
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Cakupan Pelayanan air bersih pedesaan belum mencukupi dari total jumlah daerah pelayanan
Peningkatan cakupan pelayanan air bersih dan pemanfaatan jaringan air bersih terbangun
Belum tersedianya dokumen perencanaan perumahan secara komperehensif
Perencanan dokumen tentang perumahan
Kualitas aparat belum memadai
Mengikuti pelatihan workshop dan seminar
5
Sosial
Tidak akuratnya data tentang penyandang masalah sosial
Pemutakhiran data PMKS
Masih kurangnya peran masyarakat dalam penangan PMKS
Penyadaran dan sosialisasikapda masyarakat tentang penangangan PMKS
Tidak adanya tindak lanjut bimbingan/ pelatihan kepada kelompok masyarakat
Pemberian bantuan bagi kelompok masyarakat yang telah diberikan
6
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Belum tersedianya database yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan
Penyusunan database kegiatan pemberdayaan perempuan
Belum memadainya kualitas perencanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan
Meningkatkan kualitas aparatur perencanaan
7
Pangan
Masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang pola konsumsi pangan yang beragam, berimbang dan bergizi
Sosialisasi tentang pola konsumsi pangan yang beragam, berimbang dan bergizi
Belum optimalnya pembinaan kelembagaan petani
Optimalisasi peran PPL dalam pembinaan kelembagaan petani
Masih rendahnya kemampuan SDM Pengelola kelompok tani
Pelatihan dan magang bagi kelompok tani
Koordinasi antar stakeholder kurang Optimal
Meningkatkan koordinasi antar-stakeholder
Terbatasnya ketersediaan data primer dan sekunder untuk kajian rantai, pasokan dan pemasaran pangan
Tersedianya data primer dan sekunder untuk kajian rantai pasokan dan pemasaran pangan
Pemahaman Program Desa Mandiri masih kurang
Meningkatkan Pemahaman Program Desa Mandiri Pangan
Kurangnya pengetahuan kelompok wanita tani untuk optimalisasi pekarangan dan pengembangan unit bisnis pangan
Bertambahnya pengetahuan kelompok wanita tani untuk optimalisasi pekarangan dan pengembangan unit bisnis pangan
Pada aspek ketersediaan bahan pangan (produksi) masih belum optimlanya pencapaian produksi dan produktivitas komoditas pertanian apabila dibandingkan dengan potensi yang ada
Optimalisasi pencapaian produksi dan produsktivitas komoditas pertanian apabila dibandingkan dengan potensi yang ada
8
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Masih rendahnya kapasitas perekonomian masyarakat desa
Meningaktkan kapasitas ekonomi masyarakat pedesaan
Belum tersedianya data kemiskinan secara akurat
Pendataan ulang terhadap penduduk miskin
Maish terbatasnya jenis TTG yang dikembangkan
Pembinaan dan pelatihan kader posyandu, dasawisma dan PKK
Kurangnya pembinaan terhadap kelompok organisasi wanita/PKK dan Dasawisma
Terpenuhinya fasilitator aparat desa yang mampu melakukan fasilitasi perencanan
Masih terbatasnya kuantitas dan kualitas fasilitator dan aparat desa yang mampu melakukan fasilitasi perencanan
Tersedianya petugas lapangan KB yang berpengalaman melaksanakan mekanisme operasional program
9
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Masih rendahnya daya saing produk lokal
Peningkatan kualitas produk lokal
Masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang peran dan fungsi koperasi
Sosialisasi peran dan fungsi koperasi
Masih rendahnya kualitas SDM Pengelola Koperasi
Pelatihan pengelola koperasi
Lemahnya struktur permodalan
Memfasilitasi UMKM dalam mengakses lembaga keuangan/ perbankan
Lemahnya akses informasi tentang pengembangan UMKM
Pengembangan jaringan klaster dan penguatan melalui sentra UMKM
Masih rendahnya pemanfaatan Teknologi
Pemanfaatn teknologi tepat guna bagi pelaku UMKM yang memiliki potensi
Kurangnya kemitraan dan jaringan usaha
Pengembangan kemitraan dan jaringan usaha bagi UMKM
Masih banyaknya pelaku UKM yang belum memiliki legalitas usaha,
Sosialisasi kepada pelaku UKM tentang pentingnya legalitas usaha
Kurangnya jiwa kewirausahaan, lemahnya motivasi, inovasi kreativitas dan disiplin kerja serta profesionalisme di bidang penguasaan teknologi, managemen dan wawasan bisnis di mana hal ini sangat memperngaruhi daya saing produksi UKM/IKM untuk menciptakan peluang usaha
Meningkatkan wirausaha-wirausaha baru yang bisa mempunyai kapabilitas yang memadai untuk dapat berkembang
Terbatasnya permodalan yang dmiliki koperasi usaha kecil menengah
Meningkatnya perbankan atau bidang keuangan lainnya yang dapat memberikan permodalan bagi yang koperasi usaha kecil
Maish banyaknya koperasi ayng tidak memenuhi persyaratan operasional (Kurang sehat)
Banyaknya koperasi yang memnuhi persyaratan operasional (sehat)
Rendahnya akses pasar industri kecil menengah karena penguasa UKM memprioritaskan pada aspek produksi sedangkan fungsi pemasaran kurang diperhatikan
Terbukanya akses pemasaran terhadap pasar industri kecil menengah
10
Kelautan dan Perikanan
Masih kurangnya volume fisik yang ditargetkan dan memenuhi kualitas yang dikehendaki
Tercukupinya volume fisik yang ditargetkan dan memenuhi kualitas yang dikehendaki
Masih tingginya ancaman penyakit yang dapat menangggu produktivitas dan merugikan usaha
Berkurangnya ancaman penyakit yang dapat menganggu produktivitas dan merugikan usaha
Masih terbatasnya pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat perikanan dalam melaksanakan usaha budidaya perikanan sesuai dengan standar teknis budidaya
Meningkatnya pengetahuan, sikap dan keterampilan peternak dan petani ikan melalui diseminasi dan penerapan teknologi perikanan
Masih lemahnay struktur kelembagaan nelayan dan pembudidya ikan serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan
Meningkatnya intensitas dan pembinaan pada kelompok nelayan dan pembudidaya ikan termasuk yang berkaitan dengan pengolahan dan pemasaran
Sarana dan prasaran nelayan dan pembudidaya ikan masih sederahan
Pengadaan sarana dan prasarana modern
Jumlah keluarga miskin diwilayah pesisir masih cukup besar
Peningkatan keterampilan nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan
11
Pariwisata
Belum terintegrasinya dokumen pengembangan kepariwisatawan daerah dengan gran strategi percepatan pembangunan daerah
Pengintegrasian dokumen pengembangan kepariwisatawan
Belum otimalnya kualitas perencanaan kepariwisatawan
Peningkatan kualitas dokumen perencanaan kepariwisataan
Terbatasnya aparat yang memiliki kompetensi di bidang kepariwisataan
Mengikutsertakan aparat pariwisata dalam berbagai pelatihan, pertemuan, seminar kepariwisataan.
Masih kurangnya materi pameran produk unggulan yang berpotensi dari para pelaku jasa usaha pariwisata
Meningkatnya peminat yang mengikuti materi pameran produk unggulan
12
Pertanian
Belum optimalnya produktifitas beberapa komoditas unggulan
Meningkatnya produktivutas komoditas unggulan
Terbatasnya ketersedian sarana dan prasaran produksi di tingkat petani
Fasilitasi penyediaan sarana dan prasarana serta pendampingan termasuk benih, pupuk dan pestisida
Rendahnya kemampuan, pengetahuan dan keterampilan petani
Penyuluhan bimbingan dan sekolah lapang
Lemahnya jaringan kemitraan dan kelembagaan yang di miliki petani
Peningkatan kerjasama baik antar petani/ kelompok tani maupun lembaga lainnya
Belum memadainya ketersediaan database tentang produksi, produksivitas, komoditas unggulan
Penyusunan database untuk komoditas unggulan
Tingginya laju konversi lahan
Optimalisasi pemanfaatan dan regulasi tentang tata ruang
Masih rendahany pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pertanian
Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pertanian
Terbatasnya petugas Inseminasi buatan
Pelatihan terhadap inseminator yang berasal dari masyarakat dan aparat
Manajemen pemeliharaan ternak maish belum optimal
Penyuluhan, pelatihan dna pembinaan terhadap kelompok peternak
Penjualan/ pemotongan betina produktvitas maish cukup tinggi yang mengancam populasi dan ketersediaan bibit
Penyelamatan dan sosialisasi tentang pentingnya mempertahankan sapi betina produktif dalam penyediaan bibit yang berkualitas
Masih terjadinya fluktasi harga akibat dari ketidakseragaman pola tanam petani
Belum optimalnya diversifikasi konsumsi pangan penduduk yang masih didominasi oleh kelompok bahan pangan padi padian
Masih terjadinya peralihan fungsi lahan dari lahan pertanian ke non pertanian
Administrasi kelompok belum lengkap, pemahaman tentang UEP masih kurang
Kurang berkembangnya usaha pertanian, perikanan dan kehutanan berbasis pedesaaan yang berdaya saing tinggi dna berkelanjutan
Sistem alih teknologi lemah
Masih tingginya ancaman penyakit pada ternak yang dapat menganggu produktivitas dan merugikan usaha
Kurangnya penerapan standar teknis budidaya
Penanggulangan PHMS masih terkendala oleh faktor sosial, ekonomi, budaya masyarakat dan kelembagaan
Terbatasnya adopsi teknologi yang menunjang peningkatkan kualitas produksi usaha yang berdaya saing dan mempunyai nilai tambah
Kondisi RPH masih belum sesuai dengan standar tekni
Melalaui prioritas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pinrang dalam 5 (lima) tahun terakhir ini lebih difokuskan pada pencapaian kinerja klaster 1 program perlindungan sosial. Program klaster 1 dalam penganggarannya pada dana APBD yaitu pendidikan dan kesehatan gratis. Kegiatan pendidikan gratis untuk mendukung kinerja APM dan APK wajib belajar 9 tahun dan kesehatan gratis untuk enjamin bahwa seluruh masyarakat miskin Kabupaten Pinrang mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang layak. Langkah ini memberikan gambaran tentang kondisi kemiskinan di Kabupaten Pinrang serta upaya-upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam melaksanakan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan serta hasil yang dicapai melalui program dan kegiatan tersebut, maka disusunlah Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskina Daerah (LP2KD) Kabupaten Pinrang tahun 2017.
1.3.Maksud dan Tujuan
Maksud dari penyusunan Laporan Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pinrang adalah untuk menjelaskan perkembangan pelaksanaan dan capaian penanggulangan kemiskinan di daerah Kabupaten Pinrang. Selain itu sebagai bahan evaluasi dan menjadi acuan untuk pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di tahun selanjutnya.
Tujuan dari penyusunan Laporan Kinerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pinrang ini adalah :
Mengidentifikasi masalah-masalah kemiskinan yang terjadi di Kabupaten Pinrang, tujuannya memberikan gambaran tentang perkembangan dan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pinrang.
Mencari faktor-faktor penyebab munculnya kemiskinan dan dampak-dampak yang ditimbulkan dari masalah kemiskinan
Merumuskan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan serta koordinasi pengendalian pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan kelompok kerja tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Pinrang sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Memberikan rekomendasi dan saran dalam rangka meningkatkan perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pinrang.
Menjelaskan pencapaian dalam program penanggulangan kemiskinan Kabupaten Pinrang.
1.4.Landasan Hukum
Landasan hukum dari Laporan Kinerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pinrang antara lain :
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2009 – 2014
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2009-2014
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 120 tahun 2009 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Sulawesi Selatan
Keputusan Bupati Pinrang Nomor 050/194/2015 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Pinrang
2
PROFIL DAN KONDISI
KABUPATEN PINRANG
2.1.Profil Kabupaten Pinrang
Kabupaten Pinrang merupakan salah-satu daerah tingkat II yang ada di Provinsi Sulawesi-Selatan. Kabupaten ini terletak 185 km dari Makassar, arah utara berbatasan dengan Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, luas wilayah 1.961,77 km2 yang terbagi ke dalam 12 kecamatan, meliputi 68 desa dan 36 kelurahan yang terdiridari 86 lingkungan dan 189 dusun.
Cikal bakal Kabupaten Pinrang, berasal dari Onder Afdeling Pinrang yang berada di bawah afdeling Pare-pare, yang merupakan gabungan empat kerajaan yang kemudain menjadi self bestuur atau swapraja, yaitu Kassa, Batulappa, Sawitto dan Suppa yang sebelumnya adalah anggota konfederasi kerajaan Massenrengpulu (Kassa dan Batulappa) dan Ajatappareng (Supra dan Sawitno). Selanjutnya Onder Afdelling Pinrang pada zaman pendudukan Jepang menjadi Bunken Kanrikan Pinrang dan pada zaman kemerdekaan akhirnya menjadi Kabupaten Pinrang.
Pada tahun 1959 keluarlah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang berlaku pada tanggal 14 Juli 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi, termasuk membentuk Daerah Tingkat II Pinrang. Pada tanggal 28 Januari 1960, keluar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: UP-7/3/5-392 yang menunjuk H.A.Makkoealoe menjadi Kepala Daerah Tingkat II Pinrang, karena pada saat itu unsur atau organ sebagai perangkat daerah otonomi telah terpenuhi, sehingga pada tanggal tersebut dianggap sebagai tanggal berdirinya Kabupaten Pinrang.
2.1.1.Deskripsi Mengenai Kabupaten Pinrang
Kabupaten Pinrang dengan Ibukota Pinrang, terletak 185 km utara ibukota Provinsi Sulawesi-Selatan, yang berada pada posisi 3°19’13” sampai 4°10’30” Lintang Selatan dan 119°26’30” sampai 119°47’20” Bujur Timur. Secara administratif, Kabupaten Pinrang terdiri atas 12 kecamatan, 39 Kelurahan dan 65 desa/ batas wilayah kabupaten ini adalah sebelah Utara dengan Kabupaten Tana Toraja, sebelah Timur dengan Kabupaten Sidenreng Rappang dan Enrekang, sebelah Barat Kabupaten Polmas Provinsi Sulawesi Barat dan Selat Makssar, sebelah Selatan dengan Kota Parepare. Luas wiayah Kabupaten cukup luas, yakni mencapai 1.961,77 km2.
2.1.2.Visi & Misi Kabupaten Pinrang
“Terwujudnya Masyarakat Sejahtera secara Dinamis Melalui, Harmonisasi Kehidupan, Akselerasi Produktivitas Kawasan dan Revitalisasi Peran Poros Utama dalam Pemenuhan Pangan Nasional”
Visi diatas, dijabarkan dalam 7 misi antara lain:
Meningkatkan apresiasi dan pengamalan nilai-nilai keagaman dan kearifan lokal, sebagai nilai taman kemasyarakatan dan pengembangan karakter masyarakat yang tangguh
Misi ini mencakup upaya pokok dalam peningkatan pengamalan agama, pemeliharaan kerukunan beragama, pelestarian keragaman dan kekayaan budaya, revitalisasi kearifan lokal, pengembangan karakter pemuda dan remaja serta pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Memperkokoh toleransi, soliditas dan kohesivitas sosial serta pengembangan nilai-nilai demokrasi.
Misi ini mencakup upaya pokok dalam pemeliharaan harmonisasi sosial, pembinaan kesatuan bangsa, pengembangan kehidupan dmeokrasi serta proses politik, penguatan gotong-royong dan keberdayaan masyarakat.
Meningkatkan derajat kesehatan, kualitas pendidikan dan daya saing sumberdaya manusia
Misi ini mencakup upaya pokok dalam perbaikan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, peningkatakn daya saing tenaga kerja, pengerahan tenaga pendidik untuk pembangunan pesedaan, pengurusan utama dalam masalah gender dan pemebrdayaan terhadap perempuan, kesejahteraan keluarga dan keluarga berencana.
Meningkatkan kemakmuran ekonomi dan kesejahteraan sosial
Misi ini mencakup upaya pokok dalam peningkatan pendapatan masyarakat dan apatur pemerintah, pengembangan investasi yang atraktif, penanggulangan, kemiskinan, penanganan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pembangunan koperasi dan UMKM, pembangunan pertanian, pembangunan peternakan, pembangunan perikanan dan optimal penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan serta pendampingan fasilitator untuk pemberdayaan masyarakat.
Memantapkan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi
Misi ini mencakup upaya pokok dalam pemantapan kualitas dan tata kelola pelayanan public, pembenahan administrasi pemerintahan dan keuangan, peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDM aparatur, perbaikan kesejahteraan SDM aparatur, penataan organisasi dan tata laksana, perbaikan proses dan mekanisme perencanaan, perbaikan pengawasan terhadap pembangunan serta peningkatan kapasitas dalam pemerintahan desa maupun kecamatan.
Mengembangkan kawasan andalan dan integrasi pembangunan
Misi ini mencakup upaya pokok dalam meneruskan pembangunan kawasan andalan yakni kawasan agropolitan dan kawasan minapolitan serta kawasan cepat tumbuh dalam suatu kerjasama kawasan dan integrasi pembangunan. Upaya ini diiringi dengan peningkatan skala usaha dalam masyarakat, peningkatan terhadap daya saing komoditas serta pengembangan dalam koridor perdagangan komoditas unggulan.
Mengoptimalkan fungsi infrastruktur dan lingkungan hidup
Misi ini secara garis besar mencakup upaya pokok dalam optimalisasi fungsi infrastruktur perdesaan, pengembangan, sarana/ prasaran perkotaan dan pemeliharaan daya/ dukung lingkungan hidup. Secara lebih rinci upaya tersebut mencakup optimalisasi fungsi pelabuhan, jaringan pengarian dan saluran irigasi, jalan tani, jalan antar kecamatan dan antar desa sarana/ prasarana perhubungan, serta upaya pelestarian hutan, penanganan degradasi lahan, penanganan sampah dan limbah, serta penanganan terhadap bencana.
2.1.3. Arti Logo Kabupaten Pinrang
Lambang/ Logi Kabupaten Pinrang, terdiri dari delapan bagian yang menggambarkan unsur-unsur mengenai histroris, soisologis, ekonomis, patriotic, dan cultural yang keseluruhannya merupakan bagian mutlak dan tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bintang Segi Lima : melambangkan Pancasila dan juga cita-cita luhur raktat Kabupaten Pinrang untuk mencapai kebahagiaan hidup berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.
Buah Padi yang berjumlah 19 butir dan buah jagung yang berjumlah 7 buah dan letaknya yang melingkar, melambangkan hasil utama Kabupaten Pinrang sekaligus melambangkan keadilan sosial. Angka 19 dan 7 juga mengingatkan bahwa ketika Kabupaten Pinrang terbentuk lewat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, terdiri atas 19 distrik ayng kemudian melebur menjadi 7 Kecamatan Adminsitratif, Angka 19 juga merupakan hari lahirnya Kabupaten Pinrang yang jatuh setiap tahunnya, Pada tanggal 19 Februari.
Bendungan beserta tiang-tiang listriknya, melukiskan Kabupaten Pinrang yang memiliki Bendungan Saddang dan Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Air (PLTA). Dahulu tenaga listrik hanya menjadi Pusat Tenaga Listrik Teppo. Namun sekarang bertambah dengan beroperasinya PLTA Bakaru di Jeneponto.
Rantai Permata empat, selain menggambarkan persatuan juga melukiskan bahwa Kabupaten Pinrang sebelum menjadi daerah otonom, terdiri dari empat Swapraja, Swapraja Sawitno, Swapraja Batulappa, Swapraja Kassa dan Swapraja Suppa.
2.2.Aspek Geografi dan Demografi
1. Geografis
Kabupaten Pinrang merupakan wilayah propinsi Sulawesi Selatan yang secara geografis terletak pada koordinat antara 4º10’30” sampai 3º19’13” Lintang Selatan dan 119º26’30” sampai 119º47’20”Bujur Timur. Daerah ini berada pada ketinggian 0-2.600 meter dari permukaan laut. Kabupaten Pinrang berada ± 180 Km dari Kota Makassar, dengan memiliki luas ±1.961,77 Km2, terdiri dari tiga dimensi kewilayahan meliputi dataran rendah, laut dan dataran tinggi. Kabupaten Pinrang secara administratif pemerintahan terdiri dari 12 Kecamatan, 39 Kelurahan dan 69 Desa yang meliputi 96 Lingkungan dan 181 Dusun. Sebagian besar dari wilayah kecamatan merupakan daerah pesisir yang memiliki luas 1.457,19 Km2 atau 74,27% dari luas keseluruhan Wilayah Kabupaten Pinrang dengan panjang garis pantai ± 101 Km. Adapun batas wilayah Kabupaten Pinrang sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja
Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Enrekang dan Sidrap
Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Makassar serta Kabupaten Polewali Mandar
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kota Parepare.
Letak wilayah Kabupaten Pinrang cukup strategis karena berada pada perbatasan dengan Provinsi Sulawesi Barat, serta menjadi jalur lintas darat dari dua jalur utama, baik antar provinsi dan antar kabupaten di Selawesi Selatan, yakni dari arah selatan: Makassar, Parepare ke wilayah Provinsi Sulawesi Barat, dan dari arah Timur: kabupaten-kabupaten di bagian timur dan tengah Sulawesi Selatan menuju Propinsi Sulawesi Barat. Posisi daerah yang cukup strategis tersebut, memberi peluang untuk dapat berkembang baik di bidang jasa, perdagangan, pariwisata, perekonomian, industri, dan bidang-bidang lainnya.
Di sisi lain, karena wilayah Kabupaten Pinrang berada di sepanjang pantai di bagian barat wilayah tersebut, juga cukup strategis bagi pengembangan transportasi maritim antar pulau yang didukung oleh sumber-sumber produksi yang cukup memadai.
PETA ADMINISTRASI KABUPATEN PINRANG
Kabupaten Pinrang memiliki garis pantai, sepanjang 93 km, sehingga hal ini memungkinkan adanya areal pertambakan disepanjang pantai, pada daratan rendah didominasioleh areal persawahan, bahkan sampai perbukitan dan pegunungan. Kondisi ini tentunya mendukung Kabupaten Pinrang sebagai daerah yang sangat potensial dalam sektor pertanian dan juga sangat memungkinkan hadirnya berbagai komiditi-komiditi pertanian, seperti tanaman pangan, perikanan, perkebunan serta komiditi peternakan untuk dikembangkan. Ketinggian wilayah 0-500 mdpl (60,41%), ketinggian 500-1000 mdpl (19,69%) dan ketinggian 1000 mdpl (9,90%).
2.Topografi
Kondisi topografi Kabupaten Pinrang memiliki rentang yang cukup lebar, mulai dari daratan dengan ketinggian 0 m di atas permukaan laut hingga dataran yang memiliki ketinggian di atas 1000 m dpl. Dataran yang terletak pada ketinggian 1000 m di atas permukan laut sebagian besar terletak di bagian tengah hingga utara Kabupaten Pinrang terutama pada daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja. Klasifikasi ketinggian/topografi di Kabupaten Pinrang dapat dikelompokkan sebagai berikut:
Ketinggian 0 – 100 m dpl
Wilayah yang termasuk ke dalam daerah ketinggian ini sebagian besar terletak di wilayah pesisir atau wilayah dengan dataran rendah meliputi beberapa wilayah kecamatan yakni Kecamatan Mattiro Sompe, Lanrisang, Watang Sawitto, Tiroang, Patampanua dan Kecamatan Cempa
Ketinggian 100 – 400 m dpl
Adapun wilayah yang termasuk ke dalam daerah dengan ketinggian ini meliputi beberapa wilayah kecamatan yakni Kecamatan Suppa, Mattiro Bulu dan Kecamatan Paleteang
Ketinggian 400 – 1000 m dpl
Wilayah yang termasuk ke dalam klasifikasi ketinggian ini berada di wilayah yang meliputi Kecamatan Duampanua, sebagian wilayah yang masuk dalam kategori desa di wilayah Kecamatan Duampanua merupakan wilayah perbukitan dan pegunungan
Ketinggian di atas 1000 m dpl
Wilayah yang termasuk ke dalam klasifikasi ketinggian di atas 1000 m dpl terdiri dari sebagian Kecamatan Lembang dan Batulappa yang memang wilayahnya terdiri dari wilayah perbukitan dan pegunungan
Untuk lebih jelasnya diperlihatkan pada tabel berikut ini :
Tabel 3. Ketinggian Wilayah Kabupaten Pinrang
No.
Kecamatan
Ketinggian dari permukaan laut (m dpl)
1.
Suppa
2 - 265
2.
Mattiro Sompe
2 - 12
3.
Lanrisang
2 - 14
4.
Mattiro Bulu
12 - 228
5.
Watang Sawitto
6 - 14
6.
Paleteang
14 - 157
7.
Tiroang
13 - 23
8.
Patampanua
13 - 86
9.
Cempa
2 - 18
10.
Duampanua
2 - 965
11.
Batulappa
20 - 1007
12.
Lembang
2 - 1908
Sumber : Kabupaten Pinrang dalam Angka 2010
Kondisi topografi Kabupaten Pinrang juga dapat dikelompokkan berdasarkan kemiringan lereng yang terdiri dari :
Kemiringan 0 – 3 %
Wilayah ini memiliki lahan yang relatif datar yang sebagian besar terletak di kawasan pesisir meliputi wilayah Kecamatan Mattiro Sompe, Lanrisang, Watang Sawitto, Tiroang, Patampanua dan Kecamatan Cempa.
Kemiringan 3 – 8 %
Wilayah ini memiliki permukaan datar yang relatif bergelombang. Wilayah yang memiliki karakteristik topografi seperti ini adalah wilayah Kecamatan Suppa, Mattiro Bulu, Batulappa dan Kecamatan Paleteang
Kemiringan 8 – 45 %
Wilayah ini memiliki permukaan yang bergelombang sampai agak curam. Wilayah yang memiliki karakteristik topografi seperti ini adalah Wilayah Kecamatan Duampanua
Kemiringan ≥ 45 %
Wilayah ini memiliki permukaan curam yang bergunung-gunung. Wilayah yang memiliki karakteristik topografi ini meliputi wilayah-wilayah kaki pegunungan seperti Kecamatan Lembang.
Kondisi topografi Wilayah Kabupaten Pinrang bervariasi dari kondisi dataran rendah hingga berbukit. Keadaan wilayah berdasarkan kelerengan disajikan pada tabel 3 berikut ini.
Tabel 4. Keadaan Wilayah Berdasarkan Kelerengan di Kabupaten Pinrang
No.
Lereng
Kriteria
Luas (ha)
Persentase (%)
1.
0 - 2
Datar
100.370,2
51,1
2.
2 - 15
Landai
15.696,8
8,1
3.
15 – 40
Berbukit
50.246
25,6
4.
≥ 40
Berbukit
29.864
15,2
Jumlah
196.177
100
Sumber : RTRW Kabupaten Pinrang 2012
2.3.Kawasan Budidaya.
Rencana pola ruang wilayah Kabupaten Pinrang merupakan rencana distribusi peruntukan ruang dalam wilayah Kabupaten Pinrang yang meliputi rencana peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan rencana peruntukan ruang untuk fungsi budidaya. Rencana pola ruang wilayah Kabupaten Pinrang berfungsi:
Sebagai alokasi ruang untuk berbagai kegiatan sosial ekonomi masyarakat dan kegiatan pelestarian lingkungan dalam wilayah Kabupaten Pinrang
Mengatur keseimbangan dan keserasian peruntukan ruang
Sebagai dasar penyusunan indikasi program utama jangka menengah lima tahunan untuk dua puluh tahun, dan
Sebagai dasar dalam pemberian izin pemanfaatan ruang pada wilayah Kabupaten Pinrang
Dalam pengelolaan kawasan budidaya di wilayah Kabupaten Pinrang diterapkan azas harmonisasi yaitu menciptakan keseimbangan antara fungsi ekologis kawasan dengan manfaat fungsi ekonomis kawasan dalam arti melakukan eksplorasi kawasan dalam memenuhi kebutuhan sosial ekonomi dan budaya yang berlaku di masyarakat namun tetap memperhatikan daya dukung wilayah dan lahan sehingga ekosistem alam tetap terjaga.
Hutan Produksi Terbatas (HPT)
Kawasan lahan yang menjadi hutan produksi di wilayah Kabupaten Pinrang lebih banyak tersebar di wilayah Kecamatan Batulappa, Kecamatan Lembang dan Kecamatan Duampanua. Hampir separuh wilayah hutan berada di ketiga kecamatan tersebut ditambah dengan Kecamatan Mattiro Bulu dan Kecamatan Suppa, maka secara produksi terbatas merupakan bagian dari upaya pelestarian DAS Saddang. Untuk meningkatkan kualitas tata air di DAS Saddang ini, maka hutan produksi yang kualitasnya melalui pengembangan vegetasi hutan utamanya tanaman tegakan tinggi yang memiliki fungsi kuat sebagai penjaga tata air.
Tabel 5. Hutan Produksi Terbatas di Kabupaten Pinrang
No.
Hutan Produksi Terbatas (HPT)
Luas (ha)
Persentase (%)
1.
HPT di Kecamatan Suppa
1,129
4.27
2.
HPT di Kecamatan Mattiro Bulu
1,324
5.01
3.
HPT di Kecamatan Duampanua
5,574
21.08
4.
HPT di Kecamatan Batulappa
2,121
8.02
5.
HPT di Kecamatan Lembang
16,289
61.61
TOTAL
26,437
100
Sumber : RTRW Kabupaten Pinrang
2.4.Kawasan Pertanian
Kabupaten Pinrang merupakan salah satu wilayah sentra produksi beras di Provinsi Sulawesi Selatan yang termasuk kawasan Bosowasipilu (kawasan sentra produksi beras) dengan luas areal persawahan potensial ± 44.861 ha dari 22,87 % luas wilayah Kabupaten Pinrang. Pada dasarnya persebaran produksi tanaman pangan jenis padi di wilayah Kabupaten Pinrang tersebar secara merata di seluruh wilayah, dimana semua wilayah kecamatan memiliki areal persawahan yang produktif dengan sumber pengairan dari irigasi teknis. Areal kawasan tanaman pangan lahan kering merupakan kawasan yang diperuntukkan bagi tanaman pangan lahan kering untuk tanaman palawija, holtikultura atau tanaman pangan tahunan,pengembangan kegiatannya tersebar merata di seluruh wilayah kecamatan dengan luas areal yang diarahkan untuk pengembangan lahan kering adalah 30.914 ha.
Tabel 6. Arahan Kawasan Peruntukan Lahan Basah dan Lahan Kering
No.
Kecamatan
Pertanian Lahan Basah
Pertanian Lahan Kering
Luas (ha)
Persentase (%)
Luas (ha)
Persentase (%)
1.
Suppa
1,716
3.83
2503
8.10
2.
Lanrisang
3,714
8.28
1015
3.28
3.
Mattiro Bulu
4,822
10.75
3698
11.96
4.
Mattiro Sompe
3,679
8.20
878
2.84
5.
Paleteang
3,137
6.99
2251
7.28
6.
Tiroang
4,835
10.78
2413
7.81
7.
Watang Sawitto
4,033
8.99
834
2.70
8.
Patampanua
4,464
9.95
4394
14.21
9.
Cempa
4,237
9.45
2240
7.25
10.
Duampanua
7,671
17.10
7359
23.81
11.
Batulappa
458
1.02
1798
5.82
12.
Lembang
2,093
4.67
1530
4.95
TOTAL
44,861
100
30,914
100
Sumber : RTRW Kabupaten Pinrang
Sedangkan pengembangan kegiatan budidaya tanaman tahunan/perkebunan di wilayah Kabupaten Pinrang diarahkan pada beberapa kawasan potensial pengembangan komoditi tanaman tahunan seperti Kakao, Kopi Robusta, Kopi Arabica, Kelapa Hibrida, Kelapa Sawit, Jambu Mete, Jarak dan Kemiri. Luas areal yang diarahkan untuk pengembangan tanaman perkebunan adalah seluas 24.417 haln, dengan jenis komoditi unggulan wilayah berupa kakao yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan, dan kopi Robusta yang potensial dikembangkan di wilayah Kecamatan Lembang. Komoditi perkebunan lainnya yang banyak dibudidayakan di wilayah Kabupaten Pinrang yakni : Kopi Arabica, Kelapa Hibrida, Kelapa Sawit, Jambu Mete dan Kemiri. Untuk kegiatan perkebunan yang intensif diarahkan pada kawasan dengan ketinggian 200 – 400 m dpl, sementara untuk kegiatan perkebunan yang non insentif diarahkan pada areal dengan ketinggian ≥ 400 m dpl.
Tabel 7. Arahan Kawasan Peruntukan Perkebunan
No.
Kecamatan
Luas (ha)
Persentase (%)
1.
Suppa
1,351
5.53
2.
Lanrisang
-
0
3.
Mattiro Bulu
2,685
11.00
4.
Mattiro Sompe
-
0
5.
Paleteang
78
0.32
6.
Tiroang
-
0
7.
Watang Sawitto
-
0
8.
Patampanua
2,233
9.15
9.
Cempa
864
3.45
10.
Duampanua
1,620
6.63
11.
Batulappa
1,212
4.96
12.
Lembang
14,374
58.87
TOTAL
24,417
100
Sumber : RTRW Kabupaten Pinrang
2.5.Kawasan Perikanan
Rencana pengembangan kegiatan perikanan di wilayah Kabupaten Pinrang dapat dikluster berdasarkan jenis kegiatannya dengan arahan pengembangan komoditas perikanan yang mencakup :
Budidaya laut dengan komoditas perikanan budidaya laut berupa rumput laut, kerapu dan sejenisnya
Budidaya payau dengan komoditas perikanan budidaya payau berupa udang windu, bandeng dan kepiting bakau,
Budidaya air tawar dengan komoditas budidaya air tawar berupa ikan karper, ikan mas dan ikan nila
Pertimbangan arahan pengembangan kegiatan budidaya tersebut didasarkan atas nilai ekonomis yang tinggi dan telah berkembang di masyarakat, serta pangsa pasarnya cukup prospek. Dengan mempertimbangkan karakteristik kawasan yang sesuai untuk pengembangan budidaya payau di Kabupaten Pinrang, maka sebarannya lebih diarahkan di wilayah Kecamatan Duampanua, Kecamatan Mattiro Sompe, Kecamatan Cempa, Kecamatan Suppa, Kecamatan Lanrisang dan Kecamatan Lembang dengan total areal seluas ± 13.559 ha. Jenis komoditi perikanan budidaya payau unggulan wilayah Kabupaten Pinrang berupa udang dan rumput laut
Sementara untuk kegiatan budidaya laut akan memanfaatkan perairan Selat Makassar yang membentang dari selatan sampai barat ke arah laut lepas sejauh menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Pinrang, untuk kegiatan budidaya air tawar di Kabupaten Pinrang lebih diarahkan pada kawasan yang sesuai dengan karakteristik kegiatan budidaya tersebut, terutama persediaan air tawar yang cukup dengan luas areal kolam keseluruhan 1.364 ha yang tersebar hampir merata di seluruh wilayah kecamatan.
Tabel 8. Arahan Kawasan Perikanan
No.
Kawasan
Lokasi
1.
Kawasan perikanan tangkap
Kawasan pesisir dan laut Kecamatan Suppa, kawasan pesisir dan laut Kecamatan Lanrisang
Kawasan pesisir dan laut Kec. Mattiro Sompe
Kawasan pesisir dan laut Kec. Duampanua
Kawasan pesisir dan laut Kecamatan Lembang
2.
Kawasan budidaya perikanan laut dan rumput laut
Kecamatan Suppa, Kecamatan Lanrisang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kecamatan Cempa, Kecamatan Duampanua dan Kecamatan Lembang
3.
Kawasan budidaya perikanan air payau komoditas udang dan bandeng
Kecamatan Suppa, Kecamatan Lanrisang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kecamatan Cempa, Kecamatan Duampanua dan Kecamatan Lembang
4.
Kawasan budidaya perikanan air tawar
Kecamatan Paleteang, Kecamatan Cempa, Kecamatan Patampanua, Kecamatan Mattiro Bulu dan Kecamatan Duampanua
Sumber : RTRW Kabupaten Pinrang
2.6.Klimatologi
Klasifikasi iklim menurut Schmith-Ferguson, tipe iklim wilayah Kabupaten Pinrang termasuk tipe A dan B dengan curah hujan terjadi pada bulan Desember hingga Juni dengan curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Maret. Musim kemarau terjadi pada bulan Juni sampai September. Kriteria tipe iklim menurut Oldeman-Syarifuddin bulan basah di Kabupaten Pinrang tercatat 7-9 bulan, bulan lembab 1-2 bulan dan bulan kering 2-4 bulan. Tipe iklim menurut klasifikasi Oldeman-Syarifuddin adalah iklim B dan C. Curah hujan tahunan berkisar antara 1073 mm sampai 2910 mm. Evaporasi rata-rata tahunan di Kabupaten Pinrang berkisar antara 5,5 mm/hari sampai 6,7 mm/hari. Suhu rata-rata normal antara 27OC dengan kelembaban udara 82 % - 85 % .
Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Pinrang, rata-rata curah hujan di Kabupaten Pinrang pada tahun 2012 sebesar 102,58 mm/bulan. Curah hujan terendah terjadi pada bulan September yakni sebesar 32 m, sedangkan curah hujan tertinggi terjadi pada bulan April yakni sebesar 179 mm.
Banyaknya curah hujan tiap bulan di wilayah Kabupaten Pinrang sejak tahun 2007 sampai2013 dapat dilihat pada tabel 8 berikut ini :
Tabel 9. Banyaknya Curah Hujan di Wilayah Kabupaten Pinrang
No.
Bulan
Tahun
2007
2008
2009
266010
2011
2012
2013
1.
Januari
106
264
75
380
103
93
142
2.
Pebruari
90
242
103
121
47
116
127
3.
Maret
91
295
29
88
86
102
89
4.
April
147
130
63
90
88
179
141
5.
Mei
155
94
69
88
121
12
77
6.
Juni
148
222
192
34
19
64
96
7.
Juli
50
143
52
35
8
52
55
8.
Agustus
26
199
34
34
2
35
60
9.
September
109
80
8
42
21
32
19
10.
Oktober
82
698
29
55
136
121
69
11.
Nopember
96
571
221
55
155
133
122
12.
Desember
129
391
282
79
143
176
155
Rata-rata per bulan
102, 42
277,42
96,42
91,25
77,41
102,58
96,00
Sumber : BPS Kabupaten Pinrang tahun 2015
2.7.Demografi
Dari sisi demografis, jumlah penduduk Kabupaten Pinrang 361.293 jiwa pada Tahun 2013 (Data BPS Ka. Pinrang), terdiri dari dari laki-laki sebanyak 175.115 jiwa dan perempuan sebanyak 186.178 jiwa. Jumlah ini meningkat 0.4 % dibandingkan Tahun 2012. Jika dilihat dari komposisi penduduk berdasarkan kelompok umur pada Tahun 2013, jumlah penduduk kelompok umur produktif (15-64 Tahun) sebesar 219.983 jiwa jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 Tahun) sebesar 113.638 jiwa dan jumlah penduduk kelompok umur tua (64 Tahun ke atas) sebesar 27.672 jiwa. Jumlah penduduk kelompok umur produktif (15-64 Tahun) sebesar 60,89%, demikian pula dengan jumlah penduduk kelompok umur tua (65 Tahun ke atas) mengalami kenaikan 7,66, sedangkan jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 Tahun) atau 31,45 %. Untuk jelasnya dapat dilihat pada tabel 1 dan 2 berikut :
Tabel 10
Penduduk Menurut Kelompok Umur
Kab. Pinrang Tahun 2013
NO
KELOMPOK
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
JUMLAH
PERSENTASE
UMUR
1
2
3
4
5
6
1
00 - 04
18,845
17,386
36,231
10.03
2
05 - 09
18,799
19,006
37,805
10.46
3
10 - 14
19,113
20,489
39,602
10.96
4
15 - 19
16,330
12,221
28,551
7.90
5
20 - 24
13,187
7,896
21,083
5.84
6
25 - 29
12,827
10,871
23,698
6.56
7
30 - 34
12,083
11,197
23,280
6.44
8
35 - 39
11,865
12,444
24,309
6.73
9
40 - 44
12,301
14,717
27,018
7.48
10
45 - 49
10,390
13,789
24,179
6.69
11
50 - 54
8,094
11,180
19,274
5.33
12
55 - 59
6,528
8,751
15,279
4.23
13
60 - 64
5,173
8,139
13,312
3.68
14
65 - 70
3,926
6,773
10,699
2.96
15
70 - 75
2,805
5,408
8,213
2.27
16
75+
2,849
5,911
8,760
2.42
JUMLAH
175,115
186,178
361,293
100.00
Sumber : BPS Kab. Pinrang 2014
Tabel 11
Penduduk Menurut Kecamatan
Kab. Pinrang Tahun 2013
NO
KECAMATAN
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
JUMLAH
PERSENTASE
1
2
3
4
5
6
1
MATTIRO SOMPE
13,360
14,349
27,709
7.67
2
SUPPA
15,093
16,121
31,214
8.64
3
MATTIRO BULU
13,183
14,239
27,422
7.59
4
WATANG SAWITTO
26,557
27,750
54,307
15.03
5
PATAMAPANUA
8,499
9,068
17,567
4.86
6
DUAMPANUA
21,375
23,047
44,422
12.30
7
LEMBANG
18,772
19,851
38,623
10.69
8
CEMPA
15,576
16,582
32,158
8.90
9
TIROANG
10,569
11,045
21,614
5.98
10
LANRISANG
8,159
9,099
17,258
4.78
11
PALETEANG
19,212
19,982
39,194
10.85
12
BATULAPPA
4,760
5,045
9,805
2.71
JUMLAH
175,115
186,178
361,293
100
Sumber : BPS Kab. Pinrang 2014
Secara perbandingan wilayah, Kabupaten Pinrang memiliki potensi wilayah yang luas mencapai 196.177 ha atau 1961,77 km2, sehingga rata-rata kepadatan penduduknya adalah 184 jiwa/km2. Artinya secara rata-rata terdapat 184 orang yang menghuni 1 km2 daerah. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kepadatan penduduk Tahun 2012 meningkat sebesar 10 jiwa/km2, sedangkan kepadatan penduduk Tahun 2012 mencapai 183 jiwa/km2. Kenaikan setiap tahun bertambah seiring dengan pertambahan penduduk setiap tahun, sedangkan jumlah lahan tidak berubah.
Jika dilihat per wilayah, urutan 3 terbanyak jumlah penduduk paling banyak yang tercatat berada di Kecamatan Watang Sawitto, Kecamatan Duampanua, dan Kecamatan Lembang, sedangkan jumlah penduduk terkecil yang tercatat berada di Kecamatan Batulappa. Namun jika dilihat dari kepadatan penduduk suatu wilayah (jumlah penduduk dibagi dengan luas wilayah daerah masing-masing), maka Kecamatan Paleteang dan Watang Sawitto menjadi kecamatan yang paling padat di Kabupaten Pinrang, sedangkan kecamatan dengan kepadatan paling rendah yaitu Kecamatan Batulappa dan Kecamatan Lembang.Berikut jumlah dan kepadatan penduduk per kecamatan pada tahun 2013 di Kabupaten Pinrang.
Penyelenggaraan pemerintahan daerah pada umumnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah. Hal ini sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang 2014 – 2019, yaitu ” Terwujudnya Masyarakat Sejahtera Secara Dinamis melalui Harmonisasi Kehidupan, Akselerasi Produktivitas Kawasan, dan Revitalisasi Peran Poros Utama Pemenuhan Pangan Nasional”
Tabel 12
Jumlah dan Kepadatan Penduduk Per Kecamatan di Kabupaten Pinrang Pada Tahun 2013
No
Kecamatan
Jumlah Penduduk
Luas
Kepadatan
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
Wilayah (Ha)
Penduduk
(Jiwa/Ha)
1
2
3
4
5
6
7
1
Suppa
15.113
16.101
31.214
74,20
420
2
Mattiro Sompe
13.379
14.330
27.709
96,99
285
3
Lanrisang
8.178
9.080
17.258
73,01
236
4
Mattiro Bulu
13.207
14.215
27.422
132,49
206
5
Watang Sawitto
26.592
27.716
54.307
58,97
895
6
Paleteang
19.233
19.961
39.194
37,29
1.019
7
Tiroang
10.587
11.027
21.614
77,73
274
8
Patampanua
15.588
16.570
32.158
136,85
234
9
Cempa
8.523
9.044
17.567
90,30
195
10
Duampanua
21.394
23.028
44.422
291,86
152
12
Batulappa
4.778
5.027
9.805
158,99
64
13
Lembang
18.583
19.619
38.623
733,09
54
Jumlah
172.047
182.605
361.293
1.961,77
184
Sumber :BPS Kab. Pinrang 2014
2.8. Daya Beli Masyarakat
Pada keadaan 2009 paritas daya beli penduduk Kabupaten Pinrang sebesar Rp.632.740 dan diperkirakan meningkat menjadi Rp,815.000 pada tahun 2013. Dalam kurun waktu tersebut peringkat indeks daya beli telah mengalami lompatan yang sangat berarti. Dengan kata lain, kenaikan paritas daya beli Kabupaten Pinrang termasuk salahsatu daerah yang mempunyai peningkatan yang terbesar apabila dibandingkan dengan kabupaten/ kota se Sulawesi Selatan
2.9.Kondisi Ekonomi
Struktur ekonomi suatu daerah dapat dilihat dari besarnya nilai PDRB atas dasar harga berlaku. Tahun 2013 struktur ekonomi Kabupaten Pinrang tetap didominasi oleh sektor pertanian, dengan kata lain sektor pertanian merupakan komponen utama dalam struktur perekonomian di Kabupaten Pinrang. Pinrang sampai sekarang masih merupakan salah satu kabupaten yang menjadi lumbung padi di Provinsi Sulawesi Selatan.Sejalan dengan besarnya nilai sumbangan sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten Pinrang, mayoritas penduduknya juga berprofesi sebagi petani.
Sebagai daerah yang kekuatan ekonominya ditopang oleh sektor pertanian, Pinrang mempunyai insfrastruktur irigasi yang didominasi irigasi teknis.Irigasi teknis di Kabupaten Pinrang sangat tergantung dari keberadaan Bendung Air Benteng yang sudah di bangun sejak jaman penjajahan Belanda
Selain pertanian pangan, Kabupaten Pinrang juga merupakan daerah penghasil tanaman perkebunan kakao maupun kelapa. Sub sektor perikanan juga memegang peranan penting dalam struktur ekonomi Kabupaten Pinrang, mengingat sebagian wilayah Pinrang merupakan daerah pantai dan lautan.
Sektor kedua yang memberikan sumbangan terbesar terhadap perekonomian di Kabupaten Pinrang adalah Sektor Jasa-Jasa, mencakup Jasa Pemerintahan Umum dan Swasta. Sektor Jasa ini lebih di dominasi oleh sub sektor Jasa Pemerintahan Umum. Urutan ketiga yang menyumbang struktur perekonomian di Kabupaten Pinrang adalah Sektor Perdagangan, Hotel dan Restorant. Sebagai kota yang berada di jalur Trans Sulawesi, Pinrang kerap disinggahi sebagai tempat istirahat, dan mencari oleh-oleh.
Sektor yang paling kecil menyumbang perekonomian Kabupaten Pinrang pada Tahun 2013 adalah Sektor Listrik & Air serta Sektor Penggalian. Sektor Listrik mengalami peningkatan lebih dikarenakan meningkatnya jumlah listrik yang diproduksi, sementara jumlah air yang diproduksi oleh PDAM di Kabupaten Pinrang justru menurun. Nilai sumbangan Sektor Penggalian terhadap perekonomian Kabupaten Pinrang relatif kecil karena di Kabupaten Pinrang tidak ada pertambangan atau penggalian dengan kapasitas besar, melainkan merupakan pertambangan galian golongan C atau mineral bukan logam (batuan) yang merupakan pertambangan rakyat.
2.9.1.Kondisi Umum Kemiskinan
Persentase dan Jumlah Penduduk Miskin
Pertumbuhan PDRB perkapita suatu daerah digunakan sebagai salah satu indikator terhadap pengukuran tingkat kesejahteraan masyarakat. Dalam kurun waktu 2011 – 2015 PDRB perkapita Kabupaten Pinrang mengalami pertumbuhan rata-rata 7,99 % pertahun namun dengan tingkat rata-rata pertumbuhan PDRB perkapita tersebut bukan berarti Kabupaten Pinrang terbebas dari garis kemiskinan.
Garis kemiskinan Kabupaten Pinrang pada tahun 2014 berdasarkan tingkat perkapita masyarakat miskin sebesar Rp. 228.150,- mengalami peningkatan 2,9 % dibandingkan tahun 2013 yang sebesar Rp. 221.717,- kenaikan ini dipicu akibat kenaikan harga komoditi makanan maupun non makanan, dampak dari adanya fluktuasi harga BBM, harga komoditas dunia, penurunan nilai tukar rupiah yang berimbas pada harga barang impor dan sebagainya Kenaikan garis kemiskinan pada umumnya akan diikuti oleh peningkatan persentase penduduk miskin terutama imbas dari kenaikan harga yang tidak berimbang terhadap pendapatan masyarakat. Kondisi ini tidak terlalu mempengaruhi kenaikan angka kemiskinan di Kabupaten Pinrang karena gejolak ekonomi yang terjadi tidak terlalu berimbas pada
Tabel 13. Penduduk Miskin Kabupaten Pinrang
No
Penduduk miskin
2011
2012
2013
2014
2015
persentase
1.
Perdesaan
21.445
19.840
18.113
106,732
2.
Perkotaan
7.353
6.942
6.347
35,466
Jumlah
28.798
26.782
24.460
142,198
Prosentase (%)
8,12
7,42
6,72
7,99
Angka kemiskinan atau jumlah penduduk miskin dapat memberikan gambaran umum kondisi pendapatan penduduk. Sehingga adanya perubahan terhadap angka kemiskinan dapat dijadikan sebagai indikator kesejahteraan penduduk, walaupun dengan membaiknya perekonomian Kabupaten Pinrang, akan tetapi angka kemiskinan cenderung mengalami fluktuasi dalam kurun waktu lima tahun (2011 – 2015). Pada tahun 2011 angka kemiskinan sebesar 28.789 dengan persentase 8,12 % dan mengalami penurunan pada tahun 2012 dengan angka 27.900 jiwa dengan persentase 7,90 %. Di tahun 2013 angka kemiskinan justru mengalami kenaikan sebesar 30.001 jiwa dengan persentase 8,86 %, namun turun di tahun 2014 yakni 29.626 dengan persentase 8,20 % dan di tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 30.510 dengan persentase sebesar 8,32 %. Walaupun mengalami fluktuasi selama kurun waktu lima tahun, namun perlu menjadi pertimbangan bahwa setiap tahun jumlah penduduk mengalami kenaikan yang tentunya mempengaruhi tingkat kemiskinan suatu daerah. Meskipun ada kenaikan persentase tingkat kemiskinan di tahun 2015 namun Kabupaten Pinrang memiliki angka kemiskinan lebih rendah dari angka kemiskinan provinsi yakni sebesar 9,54 % dan tingkat kemiskinan nasional yang sebesar 13,05 %
Capaian perkembangan penurunan jumlah kemiskinan di Kabupaten Pinrang pada tahun 2011 mencapai 8,12 % atau 28.789 jiwa dan pada tahun 2012 mencapai 7,82 % atau sekitar 27.900 jiwa ini mengalami penurunan sekitar 0,30 % dan pada tahun 2013 naik menjadi 8,86 % atau 32.001 jiwa. Dan untuk tahun 2015 telah dilakukan proses Basis Data Terpadu yang dilaksanakan oleh BPS menghasilan data kemiskinan yang meliputi Rumah Tangga miskin dan rentang misin serta tidak mampu yang komposisinya dalam kategori Rumah Tangga Sasaran sekitar 33.269 RTS setelah dilakukan proses data terpadu oleh TNP2K.
Dari hasil olahan data tersebut maka perkembangan kemiskinan Kabupaten Pinrang tahun 2015 dirilis sekitar 8,32 % penduduk miskin atau sekitar 30.510 jiwa.
Tabel 14. Perkembangan Penduduk Miskin Kabupaten Pinrang tahun 2011 – 2015
Tahun
Penduduk Miskin (jiwa)
Persentase (%)
2011
28.798
8,21
2012
27.900
7,82
2013
32.001
8,86
2014
29.626
8,20
2015
30.510
8,32
Melihat angka kemiskinan di Kabupaten Pinrang di tahun 2015 meskipun mengalami sedikit kenaikan dari tahun 2014 yang disebabtinkan oleh bertambahnya jumlah penduduk, capaian angka kemiskinan tidak terlalu besar dibandingan dengan kabupaten lain di Sulawesi Selatan Berdasarkan data BPS di tahun 2014, yang ada bahwa persentase kemiskinan di Kabupaten Pinrang berada di urutan ke-7 dimana Kota Makassar berada di posisi pertama dengan persentase 4,48 % disusul Sidrap 5,82 %, selanjutnya Pare-pare 5,88 %, Luwu Timur 7,67 %, Wajo 7,74 % dan Gowa 8,00 %. Untu selanjutnya persentase angka kemiskinan berada diatas Kabupaten Pinrang dimana Kabupaten Pangkep dengan tingkat persentase kemiskinan tertinggi yakni 16,38 %
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1)
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar seberapa besar jumlah dan persentase penduduk miskin, tetapi juga harus memperhatikan dari dimensi lainnya yaitu indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan. Bukan hanya mampu mengurangi angka atau jumlah penduduk miskin, tetapi harus mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, maka semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan
Indeks kedalaman kemiskinan di Kabupaten Pinrang dari tahun 2012 – 2014 mengalami tren yang menunjukkan penurunan. Di tahun 2012 Indeks kedalaman kemiskinan di Kabupaten Pinrang adalah 1,37 % menjadi 1,16 % pada tahun 2013 dan berhasil diturunkan lagi menjadi 1,00 % di tahun 2014. Penurunan ini menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin telah mendekati garis kemiskinan. Tren ini juga menunjukkan bahwa program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan cukup efektif menurunkan kesenjangan kemiskinan dengan semakin kecilnya kesenjangan rata-rata pengeluaran penduduk miskin. Dengan demikian kebijakan yang paling perlu dilakukan dan menjadi arahan yaitu berupaya meningkatkan pendapatan penduduk miskin dan serta beban pengurangan pengeluaran penduduk/rumah tangga miskin dengan memberikan bantuan sosial. Kita tentu berharap bahwa pada tahun-tahun selanjutnya, pemerintah akan terus mampu menurunkan jumlah penduduk miskin, menekan angka kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan.
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)
Indeks ini digunakan oleh para peneliti untuk menjawab masalah ketimpangan diantara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks berarti semakin parah tingkat kemiskinan karena semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Ukuran-ukuran agrerat kemiskinan tersebut secara rutin telah dipublikasikan oleh BPS yang dikenal sebagai data kemiskinan makro. Selan tiga ukuran agregat kemiskinan diatas, ada beberapa ukuran agregat kemiskinan lainnya, seperti Indeks Sen, Indeks Sen-Shorrocks-Thon (SST) dan lain sebagainya, akan tetapi BPS tidak rutin menghitung indeks-indeks tersebut.
Untuk indeks keparahan kemiskinan, pada tahun 2014 tereduksi dengan besaran 0,17 lebih rendah dibandingkan tahun 2013 sebesar 0,22. Pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2012 indeks mencapai 0,40. Ini menunjukkan bahwa indeks keparahan kemiskinan (P2) mengalami tren yang menurun dalam kurun waktu tiga tahun tersebut
Bila kita membandingkan indikator kemiskinan Kabupaten Pinrang dengan kabupaten lain di Sulawesi Selatan maka posisi relatif Kabupaten Pinrang masih lebih rendah yang artinya bahwa indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan masih jauh lebih baik dibanding dengan kabupaten lain
Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera 1
Keluarga pra sejahtera dan sejahtera 1 masih menjadi salah satu tolok ukur kemiskinan di masyarakat. Tingginya jumlah keluarga pra sejahtera dan sejahtera 1 mencerminkan masih ada persoalan yang harus diselesaikan secara menyeluruh. Penurunan angka pra sejahtera dan sejahtera 1 di Kabupaten Pinrang pada tahun 2011 mencapai 29,70 % dan pada tahun 2015 menurun menjadi 23,47 %
Tabel 14. Keluarga Pra Sejahtera dan Sejahtera 1 di Kabupaten Pinrang
Indikator
2011
2012
2013
2014
2015
Kel. Pra Sejahtera dan Sejahtera 1
26.120
21.801
22.116
22.592
21.719
Jumlah Keluarga
87.729
90.395
92.226
93.741
92.552
% Kel. Pra Sejahtera dan Sejahtera 1
29,70
24,10
23,98
24,10
23,47
Indikator Kemiskinan Daerah
Indikator Ketenagakerjaan
Penduduk usia 15 tahun keatas dirinci menurut angkatan kerja dan bukan angkatan kerja serta jenis kelamin
Ketenagakerjaan dan penggangguran merupakan salah satu isu strategis bagi penentu kebijakan agar dapat menyusun strategi dan program untuk kegiatan pembangunan khususnya ketersediaan lapangan kerja. Jumlah angkatan kerja akan semakin meningkat dari tahun ke tahun seiring pertumbuhan penduduk, sedang di sisi lain lapangan kerja semakin terbatas yang dapat berakibat meningkatnya angka penggangguran. Kondisi ini tentu sangat memberatkan Pemerintah Daerah, karena berdampak terhadap masalah ekonomi dan kerawanan sosial yang dapat berimplikasi bertambahnya penduduk miskin. Oleh karena itu diperlukan data dan informasi ketenagakerjaan.
Di Kabupaten Pinrang, penduduk usia 15 tahun ke atas berdasarkan tingkat partisipasi angkatan kerja masih didominasi oleh angkatan kerja laki-laki sekitar 44,32 % sedangkan angkatan kerja perempuan hanya 26,07 %
Tabel 15. Penduduk Usia 15 tahun keatas Dirinci Menurut Angkatan Kerja dan Bukan Angkatan Kerja serta Jenis Kelamin 2015
No
Uraian
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
1.
ANGKATAN KERJA
Bekerja
93.039
44.556
137.591
Pengangguran
3.956
3.062
7.018
Jumlah penduduk AK
96.991
47.616
144.609
2.
BUKAN ANGKATAN KERJA
Sekolah
10.055
10.304
20.539
Mengurus RT
3.593
72.440
76.033
Lainnya
11.201
4.658
15.859
Jml penduduk bukan AK
121.840
135.020
256.860
Jumlah penduduk usia kerja
218.831
182.638
401.469
3.
TPAK
79,61
35,27
56,30
4.
TPT
4,85
6,43
Keterangan : AK : Angkatan Kerja
TPAK : Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
TPT : Tingkat Pengangguran Terbuka
Penduduk angkatan kerja
Penduduk angkatan kerja Kabupaten Pinrang tahun 2015 menunjukkan bahwa penduduk pada usia 15 – 29 tahun merupakan jumlah pencari kerja terbesar, yaitu sekitar 1.337 orang atau 18,03 % dari total pencari kerja, gambaran ini memperlihatkan bahwa masih banyaknya pencari kerja yang berasal dari tamatan SMA/sederajat.
Tabel 31. Penduduk Angkatan Kerja
Golongan Umum
Angkatan Kerja
Jumlah
bekerja
Mencari kerja
15 – 19
6.461
1.337
7.414
20 – 24
15.593
1.497
12.387
25 – 29
16.563
1.945
19.308
30 – 34
16.455
497
19.807
35 - 39
16.381
0
15.894
40 – 44
18.414
921
18.876
45 – 49
15.875
144
14.246
50 – 54
11.936
459
9.690
55 – 59
8.216
118
7.499
60 – 64
11.692
241
3.039
65 +
5.723
0
5.723
Sumber : Data BPS, Dinas Transmigrasi dan tenaga kerja
Penduduk bekerja menurut lapangan usaha
Penduduk yang bekerja menurut lapangan usaha menunjukkan bahwa sebanyak 53,60 % penduduk yang bekerja di sektor pertanian, hal ini menunjukkan bahwa penyediaan lapangan kerja di bidang pertanian lebih besar dibandingkan dengan penyediaan lapangan pekerjaan lainnya. Berturut-turut sektor dengan penyerapan tenaga kerja berikutnya adalah sektor perdagangan besar, eceran, rumah makan dan hotel sebesar 15,91 %, jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan menyumbang 10,98 % , sektor lainnya dengan distribusi 10,98 % dan terakhir sektor industri pengolahan 7,71 %. Perbandingan di tahun 2014, ada peningkatan distribusi tenaga kerja dari sektor jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan dan sektor lainnya ke bidang pertanian. Hal ini dapat dipahami karena Kabupaten Pinrang adalah sentra pertanian dan juga sebagai pendapatan tambahan dengan peningkatan sebesar 5,89 %
Tabel 15. Penduduk Bekerja Menurut Lapangan Usaha di Kabupaten Pinrang
Lapangan Usaha
Pertanian
kehutanan perikanan
industri
perdagangan
Jasa-jasa
lainnya
jumlah
73.754
10.612
21.895
16.229
15.022
137.591
Sumber Data BPS, indikator makro 2016
Penduduk yang bekerja berdasarkan wilayah
Berdasarkan wilayah, tenaga kerja banyak terserap di wilayah pedesaan. Ini dapat ditunjukkan pada sektor pertanian di pedesaan sebesar 88,39 %. Tentunya ini sesuai dengan karakteristik pedesaan yang memang menjadi sentra pertanian. Hal ini juga berlaku pada sektor industri pengolahan yaitu penggilingan padi dan industri rumah tangga (73,32 %) dan sektor jasa kemasyarakatan dan perorangan (52,53 %). Di wilayah perkotaan, sektor perdangan besar, eceran, rumah makan, hotel dan sektor lainnya mayoritas dari penduduk perkotaan.
Angka partisipasi angkatan kerja
Angka partisipasi angkatan kerja dalam kurun waktu 2011 – 2015 cenderung berfluktuasi akan tetapi tidak ada peningkatan yang cukup signifikan, hal ini tentunya perlu menjadi perhatian di masa yang akan datang, angkatan kerja pada tahun 2011 sekitar 156.732 jiwa dan naik menjadi 144.609 pada tahun 2015 atau sekitar 56,30 % dari jumlah penduduk sebagai partisipasi angkatan kerja Kabupaten Pinrang
Tabel 33. Angka Partisipasi Angkatan Kerja
No
Uraian
2011
2012
2013
2014
2015
1.
Angk. Kerja 15 +
156.732
133.883
152.718
152.353
144.609
2.
Jml penduduk 15+
243.003
243.620
267.982
253.594
256.860
3.
APAK
64,50
54,96
26,07
60,08
56,30
APAK : Angka Partisipasi Angkatan Kerja
Sumber Data BPS dan Transmigrasi Tenaga Kerja
Pengangguran terbuka
Adapun pengangguran terbuka di Kabupaten Pinrang menunjukkan peningkatan yang cukup besar yang disebabkan banyaknya tamatan SMA/sederajat yang tidak melanjutkan lagi pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi sehingga terjadi pengangguran pada usia produktif. Pada tahun 2011 jumlah pengangguran terbuka sebanyak 10.269 jiwa dan pada tahun 2015 mengalami peningkatan menjadi 65.831 jiwa atau sekitar 6,58 % dari jumlah penduduk angkatan kerja. Selain pengangguran terbuka, terdapat juga pengangguran terselubung atau disebut juga setengah pengangguran yaitu bagian dari angkatan kerja yang bekerja di bawah kerja normal. Indikator pengangguran terselubung ini dengan proporsi jumlah penduduk dapat dimanfaatkan untuk dijadikan acuan peningkatan tingkat utilitas, kegunaan dan produktivitasnya, tentunya pemerintah melalui dinas tenaga kerja perlu membuat kebijakan untuk meningkatkan kemampuan dan etos kerja dengan melakukan pelatihan kerja di balai latihan kerja. Tingkat pengangguran terselubung di Kabupaten Pinrang pada tahun 2015 mencapai 54,6 %, merupakan angka yang cukup tinggi sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Tabel 16.. Pengangguran Terbuka
No
Uraian
2011
2012
2013
2014
2015
1.
Jml pengangguran terbuka usia kerja
10.269
7.159
6.930
16.619
65.831
2.
Jml penduduk angkatan kerja
156.732
133.883
152.718
159.268
159.649
3.
Tingkat pengangguran terbuka
6,55
5,35
1,96
2,78
4,85
Sumber Data BPS, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Indikator Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu instrumen pembentukan IPM dan menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa karena pendidikan menjadi kualitas sumber daya manusia. Pendidikan disini tidak diartikan hanya pendidikan formal saja, akan tetapi dala arti lebih luas, termasuk pendidikan berpolitik. Pendidikan politik tidak mesti diisolasikan dari yang lainnya, akan tetapi menjadi salah satu unsur pendidikan yang penting agar penduduk dapat secara berpartisipatif menentukan serta menikmati hasil pembangunan.
Pendidikan Dasar
Angka partisipasi sekolah
Capaian kinerja urusan pendidikan diukur dengan indikatir angka partisipasi sekolah SD/MI. Rasio ketersediaan sekolah perpenduduk usia sekolah SD/MI. Rasio ketersediaan sekolah perpenduduk usia sekolah SMP/MTs, Rasio guru murid SD/MI, Rasio guru murid per kelas rata-rata SD/MI, Rasio guru per kelas rata-rata murid SD/SMP/MTs. Angka Partisipasi Sekolah (APS) jenjang pendidikan dasar SD dan SMP/sederajat mengalami peningkatan setiap tahunnya selama kurun waktu 2011 – 2015
Tabel 17. Angka Partisipasi Sekolah Kabupaten Pinrang
No
Jenjang Pendidikan
2011
2012
2013
2014
2015
1.
Jml murid usia 7 – 12
51.292
51.710
48.309
50.007
45.998
2.
Jml pend. Usia 7 – 12
48.080
48.705
48.977
50.776
82.698
3.
APS/SD/MI
106,69
106,17
101,38
101,53
179,78
4.
SMP/MTs
5.
Jml murid usia 13 – 15
19.674
19.847
19.355
20.751
20.228
6.
Penduduk usia 13 – 15
21.592
21.851
22.113
27.714
43.014
7.
APS/SMP/MTs
91,12
90,83
88,52
74,87
47,02
Sumber Data BPS 2016
Rasio ketersediaan sekolah / Penduduk Usia Sekolah
Rasio ketersediaan sekolah terhadap penduduk usia sekolah adalah indikator untuk mengukur kemampuan jumlah sekolh dalam menampung penduduk usia pendidikan. Rasio ini bisa diartikan jumlah sekolah berdasarkan tingkat pendidikan dengan jumlah penduduk usia pendidikan
Selama kurun waktu 2011 – 2015 rasio ketersediaan sekolah untuk jenjang pendidikan SD/MI mengalami kenaikan, setelah periode sebelumnya mengalami kenaikan yang disebabkan karena pertumbuhan penduduk tidak disertai dengan peningkatan jumlah sekolah SD/MI. Pembangunan jumlah sekolah baru tidak sebanding dengan peningkatan jumlah warga sekolah. Ketersediaan sekolah SD/MI di Kabupaten Pinrang pada tahun 2011 sebesar 350 dan pada tahun 2015 berjumlah 360 dengan rasio 230.
Tabel 18. Rasio Ketersediaan Sekolah/Penduduk Usia Sekolah tahun 2011 – 2015
No
Jenjang Pendidikan
2011
2012
2013
2014
2015
1.
SD/MI
2.
Jml Gedung Sekolah
350
350
348
354
360
3.
Jml pend. 7 – 12 thn
48.080
48.705
49.338
50.776
82.698
4.
rasio
137
139
141
141
230
5.
SMP/MTs
6.
Jml Gedung Sekolah
71
73
73
77
77
7.
Jml Pend. 13 – 15 thn
21.592
21.851
22.119
27.714
43.014
8.
Rasio
304
299
303
360
559
Sumber Data BPS 2016
Rasio guru terhadap murid
Rasio guru terhadap murid adalah jumlah guru berdasarkan tingkat pendidikan. Rasio ini mengindikasikan ketersediaan tenaga pengajar juga mengukur jumlah ideal untuk satu guru agar tercapai mutu pengajaran. Selama kurun waktu tahun 2011 – 2015 rasio ketersediaan guru di Kabupaten Pinrang mengalami pasang surut untuk tahun 2011 ke tahun 2012 mengalami peningkatan untuk jenjang pendidikan SD/MI, dan pada tahun 2013 rasio murid dengan guru untuk jenjang pendidikan SD/MI sekitar 28 siswa, artinya 1 guru melayani sekitar 28 murid. Untuk rasio guru per kelas rata-rata jenjang SMP/MTs pada tahun 2011 sebanyak 32 dan pada tahun 2013 naik menjadi 35, artinya seorang guru SMP/MTs melayani sekitar 35 orang siswa
Tabel 19.Rasio Guru SD/MI terhadap Murid 2011 – 2015
No
Uraian
2011
2012
2013
2014
2015
1.
Jumlah Murid SD/MI
50.062
51.710
51.954
50.007
45.998
2.
Jumlah Guru SD/MI
3.536
3.947
3.414
4.380
3.771
3.
Rasio Murid Guru
14
13
15
11
12
Sumber Data Dikpora
Tabel 20.Rasio Guru SMP/MTs terhadap Murid 2011 – 2015
No
Uraian
2011
2012
2013
2014
2015
1.
Jumlah Murid SMP
19.847
20.179
20.584
20.226
2.
Jumlah Guru SMP
1.636
1.916
1.846
1.885
3.
Rasio Murid Guru
12
11
11
12
Sumber Data Dikpora
Rasio guru terhadap murid perkelas rata-rata
Pada tahun 2011, rasio guru/kelas SD/MI terhadap jumlah murid yang berusia 6 – 12 tahun di Kabupaten Pinrang adalah 1 : 14, sedangkan pada tahun 2015 menjadi 1 : 12 Interpretasi dari angka tersebut adalah bahwa 1 kelas SD yang dihuni oleh murid sekitar 60 – 62 siswa yang dilayani oleh seorang guru untuk jenjang pendidikan SD/MI sedangkan untuk jenjang pendidikan SMP/MTs rata-rata siswa per kelas pada tahun 2015 mencapai 11 dan 12 anak
Tabel 21. Rasio Guru terhadap Murid perkelas rata-rata
No
Uraian
2011
2012
2013
2014
2015
1.
Rasio guru murid per kelas rata2 SD/MI
14
13
15
11
12
2.
Rasio guru per kelas rata2 SMP/MTs
12
11
11
12
Sumber : Dikpora
Pendidikan Menengah
Angka partisipasi sekolah
Angka partisipasi sekolah untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/MA pada tahun 2011 adalah 51,14 % dan pada tahun 2015 mencapai 80,20 % atau mengalami kenaikan sekitar 29,06 %
Tabel 22. Angka Partisipasi Sekolah SMA/sederajat tahun 2011 - 2015
No
Uraian
2011
2012
2013
2014
2015
1.
Jml murid usia 16 – 19
14.863
14.863
14.523
16.456
16.715
2.
Jml penduduk kelompok usia 16 – 19
28.577
25.333
31.228
26.686
43.927
3.
APS SMA Sederajat
50,82
58,67
46,51
61,70
38,05
Sumber : Dikpora
Rasio ketersediaan sekolah / Penduduk Usia Sekolah
Selama kurun waktu 2011 – 2015 rasio ketersediaan sekolah untuk jenjang pendidikan SMA/sederajat mengalami kenaikan, setelah periode sebelumnya mengalami kenaikan yang disebabkan pertumbuhan penduduk tidak disertai dengan peningkatan jumlah sekolah. Pembangunan gedung sekolah baru tidak sebanding dengan peningkatan jumlah warga sekolah. Pada tahun 2011,perbandingan ketersediaan sekolah SMA/sederajat di Kabupaten Pinrang adalah 1 : 656. Angka ini menunjukkan bahwa 1 sekolah SMA menampung 656 siswa, dan pada tahun 2015 kembali meningkat menjadi 1 : 1996,6
Tabel 23. Rasio Ketersediaan Sekolah/Penduduk Usia Sekolah 2011 – 2015
No
Jenjang Pendidikan
2011
2012
2013
2014
2015
1.
SMA/SMK/MA
2.
Jmlh Gedung Sekolah
33
40
40
39
22
3.
Jml Pend 16 – 19
28.577
25.333
26.233
26.686
43.927
4.
Rasio
866
633
656
684
1996,6
Sumber : Dikpora
Rasio guru terhadap murid
Selama kurun waktu tahun 2011 – 2015 rasio ketersediaan guru di Kabupaten Pinrang mengalami pasang surut pada jenjang pendidikan SMA/SMK/MA, untuk tahun 2011 ke tahun 2012 mengalami peningkatan sedangkan untuk tahun 2015 rasio murid dengan guru sekitar 24,3 siswa, artinya seorang guru melayani 24 – 25 siswa
Tabel 24. Rasio Guru Terhadap Murid 2011 – 2015
No
Uraian
2011
2012
2013
2014
2015
1
Jml Murid SMA/SMK/M
14.863
14.863
14.523
16.457
16.715
2
Jml Guru SMA/SMK/MA
622
555
622
564
686
3
Rasio Guru Murid
42
37
43
34
41
Sumber : Dikpora
Rasio guru terhadap murid perkelas rata-rata
Pada tahun 2011, rasio guru/kelas untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/MA terhadao jumlah siswa yang berusia 16 – 19 tahun di Kabupaten Pinrang adalah 1 : 42, pada tahun 2015 menjadi 1 : 41. Interpretasi dari angka tersebut adalah bahwa 1 kelas SMA/SMK/MA yang dihuni oleh 37 – 43 siswa dilayani oleh seorang guru. Namun dalam kurun waktu 5 tahun maka rata-rata 1 guru melayani 39 – 40 siswa
Tabel 25. Rasio Murid perkelas rata-rata
No
Uraian
2011
2012
2013
2014
2015
1.1
Jumlah Guru
622
555
622
564
686
1.2
Jumlah Kelas
229
196
442
445
445
1.3
Rasio Guru/Kelas
2,72
2,83
1,41
1,23
1,54
1.4
Jumlah Siswa
14.863
14.863
14.523
16.457
16.715
1.5
Rasio Murid / Kelas
64
75,83
32,86
36,98
37,56
Sumber : Dikpora
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak-anak sejak lahir sampai berusia enam tahun yang dilakukan melalui pembinaan rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, non formal dan informal. Perkembangan pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Pinrang pada tahun 2011 – 2015 khusus untuk APK, pada tahun 2011 mencapai sebesar 10,33 % dan pada tahun 2013 sebesar 14,13 % atau mengalami kenaikan 5,42 % sebagaimana digambarkan pada tabel 47 berikut ini.
Tabel 26. Pendidikan Anak Usia Dini tahun 2011 – 2015
No
Uraian
2011
2012
2013
2014
2015
1.
Jumlah murid TK
5.748
8.158
8.555
6044
15.472
2.
Jumlah anak 4 – 6 thn
55.595
58.868
60.504
22.994
21.842
3.
PAUD (%)
10,33
13,85
14,13
26,28
70,83
Angka Putus Sekolah
Angka putus sekolah pada usia sekolah 7 – 12 tahun (SD/MI) untuk usia 13 – 15 tahun (SMP/MTs) dan usia 16 – 19 tahun (SMA/SMK/MA) di Kabupaten Pinrang untuk periode tahun 2011 – 2015 mengalami kenaikan. Angka putus sekolah usia 7 – 12 tahun (SD/MI) pada tahun 2011 sebesar 88 dan pada tahun 2012 menjadi 42 atau mengalami penurunan. Demikian halnya angka putus sekolah pada jenjang usia 13 – 15 tahun (SMP/MTs) mengalami penurunan dari 120 pada tahun 2011 menjadi hanya 8 di tahun 2015, sedangkan untuk jenjang pendidikan usia 16 – 19 tahun (SMA/SMK/MA) mengalami penurunan dimana pada tahun 2011 sebesar 64 dan pada tahun 2015 menjadi 5.
3
STRATEGI
PENANGGULANGAN KEMISKINAN
3.1.Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Pemerintah Kabupaten Pinrang telah berupaya menurunkan angka kemiskinan dengan menerapkan strategi penanggulangan kemiskinan demi mewujudkan visi jangka menengah yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang yaitu “Terwujudnya Masyarakat Sejahtera Secara Dinamis melalui Harmonisasi Kehidupan, Akselerasi Produktivitas Kawasan dan Revitalisasi Peran Poros Utama Pemenuhan Pangan Nasional”.
Untuk mencapai visi tersebut maka strategi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Pinrang dirumuskan sebagai berikut:
Penciptaan lapangan kerja
Terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan bagi masyarakat
Peningkatan produktivitas pekerja
Peningkatan kapasitas individual
Pemberdayaan ekonomi kelompok dan lembaga
Peningkatan kuantitas dan kualitas terhadap akses pendidikan,
Peningkatan kuantitas dan kualitas terhadap akses pelayanan kesehatan,
Peningkatan infrastruktur sarana dan prasarana kesehatan masyarakat,
Peningkatan infrastruktur sarana dan prasarana untuk peningkatan taraf ekonomi masyarakat
Untuk melaksanakan strategi penanggulangan kemiskinan tersebut, maka upaya yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Pinrang untuk menjabarkan strategi tersebut adalah:
Tabel 3.1
Strategi Penanggulangan kemiskinan
Penjabaran
Penciptaan lapangan kerja,
Peningkatan produktivitas pekerja
Peningkatan kapasitas individual
Pemenuhan kebutuhan dasar keluarga dan individu miskin
Penciptaan lapangan kerja yang padat kerja
Pelatihan atau kursus produksi bagi tenaga kerja siap pakai
Perluasan lahan pertanian, perkebunan dan perikanan
Peningkatan keahlian dan keterampilan tenaga kerja rumah tangga miskin
Pemberdayaan ekonomi kelompok dan lembaga
Bantuan Kredit Usaha Rakyat bagi industry kecil dan UKM
Bantuan alat-alat pertanian, perikanan dan alat-alat industri,
Pemberdayaan usaha kelompok mandiri,
Perlindungan dan stabilitas harga komoditi utamanya komiditi pertanian dan perikanan
Pengembangan nilai tambah hasil produksi pertanian, perkebunan dan perikanan
Peningkatan kuantitas dan kualitas terhadap akses pendidikan
Pembangunan sekolah SMK untuk siap pakai
Bantuan pendidikan melalui dana gratis dan dana BOS
Bantuan beasiswa miskin
Peningkatan kuantitas dan kualitas terhadap akses pelayanan kesehatan
Peningkatan infrastruktur sarana dan prasaran kesehatan masyarakat
Peningkatan pengetahuan kesehatan dan gizi masyarakat
Peningkatan pelayanan kesehatan dasar
Penyuluhan kesehatan reproduksi bagi ilmu hamil.
Peningkatan kualitas tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan
Revitalisasi posyandu
Pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana kesehatan,
Penempatan tenaga kesehatan di setiap desa/ kelurahan,
Anggaran untuk kesehatan gratis
Peningkatan infrastruktur sarana dan prasarana untuk peningkatan taraf ekonomi masyarakat
Terpenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan bagi masyarakat
Pembangunan dan perbaikan sarana-sarana umum masyarakat seperti jalan dan irigasi pertanian dan lain-lain,
Bedah rumah, raskin dan bantuan bagi keluarga terkena bencana alam/ sosial
Selain strategi dan penjabaran yang dilakukan tersebut, masih banyak kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemda Pinrang, untuk memperbaiki taraf ekonomi masyarakat miskin, diantaranya, yakni ;
Raskin
Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga sasaran. Keberhasilan Program Raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indicator 6T, yaitu: tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat administrasi. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagain kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi dan protein. Selain itu raskin bertujuan untuk meningkatkan dan membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan.
Berikut ini adalah seputar penjelasan mengenai Program Raskin,..
Program Raskin
Program Raskin adalah salah-satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan miskin). Program Raskin adalah program nasional lintas sektoral baik vertikal (Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Daerah) maupun horizontal (lintas Kementerian/ Lembaga), sehingga semua pihak yang terkait bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan dan pencapaian tujuan Program Raskin.
Tujuan Program Raskin
Program Raskin bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras. Lebih jauh, program raskin bertujuan untuk membantu kelompok miskin dan rentan miskin mendapat cukup pangan dan nutrisi karbohidrat tanpa kendala. Efektivitas raskin sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan sangat bergantung pada kecukupan nilai transfer pendapatan dan ketepatan sasaran kepada kelompok miskin dan rentan.
Yang berhak menerima beras Raskin
Rumah tangga yang berhak menerima beras Raskin atau juga disebut Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Raskin, adalah rumah tangga yang terdapat dalam data yang diterbitkan dari Basis Data Terpadu hasil PPLS 2011 yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan disahkan oleh Kemenko Kesra RI dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kota dalam Penyaluran Beras Raskin kepada yang brhak sampai ditingkat desa. Adapun jumlah kepala Keluarga Penerima Beras Raskin tahun 2015 di Kabupaten Pinrang, sebanyak 18.682 KK atau masih sama besarannya pada tahun 2014 yang lalu dengan rincian rekapitulasi penerima Raskin tahun 2015 sebagai berikut:
Tabel 3.2
Rekapitulasi Penerima Raskin 2016 Kabupaten Pinrang
No
Kecamatan
KK 2015
Ket
1
Watang Sawitno
1155
2
Tiroang
924
3
Patampanua
1427
4
Cempa
1041
5
Suppa
2306
6
Lanrisang
973
7
Duampanua
2275
8
Batulappa
767
9
Lembang
3898
10
Paleteang
1339
11
Mattiro Sompe
1405
12
Mattiro Bulu
1172
Jumlah
18.682
Program Keluarga Harapan
PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTSM diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Program ini dalam jangka pendek bertujuan untuk mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan data memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan. Pelaksanaan PKH juga turut mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Sustainable Development Goals. 9 dari 17 komponen tujuan yaitu mengurangi tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaran gender, air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta berkurangnya kesenjangan diantara masyarakat.
Tujuan dari PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meninggalkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin. Tujuan ini berkaitan langsung dengan upaya mempercepat pencapaian targer Sustainable Development Goals (SDG’s). secara khusus PKH adalah :
Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi peserta,
Meningkatkan taraf pendidikan peserta PKH
Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil (bumil), ibu nifas, bawah lima tahun (balita) dan anak prasekolah anggota Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM)/ Keluarga Sangat Miskin (KSM).
Siapa penerima manfaat PKH
Sejak tahun 2012-2015 ditargetkan cakupan PKH sebesar 3,4 juta keluarga. Sasaran PKH yakni berbasis Rumah Tangga, terhitung sejak beralih ke berbasis Keluarga
Perubahan ini untuk mengakomodasi prinsip bahwa keluarga (yaitu Orang tua-ayah, ibu dan anak) adalah satu Orang tua memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan masa depan anak. Karena itu, keluarga adalah unit yang sangat relevan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam upaya memutus rantai kemiskinan antar generasi. Beberapa keluarga dapat berkumpul dalam satu rumah tangga mencerminkan satu kesatuan pengeluaran konsumsi (yang dioperasionalkan dalam bentuk satu dapur).
PKH diberikan nkepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). Data keluarga yang dapat menjadi peserta PKH didapatkan dari Basis Data Terpadu dan memnuhi sedikitnya satu criteria kepesertaan program berikut, yaitu:
Memiliki ibu hamil/ nifas/ anak balita
Memiliki anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan dasar (Anak pra sekolah)
Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun)
Anak SLTP/MTs/Paket B/SMLB (usia 12-15 tahun)
Anak 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar termasuk anak dengan disabilitas.
Seluruh keluarga di dalam suatu rumah tangga berhak menerima bantuan tunai, apabila memenuhi criteria kepesertaan program dan memenuhi kewajibannya.
Alokasi pelaksanaan PKH
Ketika awalnya dilaksanakan sebagai suatu kegiatan uji coba di tahun 2007 PKH dijalankan di 7 provinsi, 48 kabupaten/ kota dan melayanai 387.928 RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin). Pada tahun 2011, pelaksanaan PKH telah dikembangkan di 25 provinsi, 118 kabupaten/ kota dan melayani 1,1 juta RSTM
Kewajiban peserta PKH
Agar memperoleh bantuan tunai, peserta PKH diwajibkan memenuhi persyaratan dan komitmen untuk ikut berperan aktif dalam kegiatan pendidikan anak dan kesehatan keluarga, terutama ibu dan anak.
Kesehatan
KSM yang sudah ditetapkan menjadi peserta PKH dan memiliki kartu PKH diwajibkan memenuhi persyaratan kesehatan yang sudah ditetapkan dalam protokol pelayanan kesehatan sebagai berikut:
Anak Usia 0-6 tahun:
Bayi baru lahir (BBL) harus mendapat IMD, pemeriksaan segera saat lahir, menjaga bayi agar tetap hangat, Vitamin K, HBO, salep mata, konseling menyusui,
Anak usia 0-28 hari (neonatus) harus diperiksa kesehatannya sebanyak 3 kali, pemeriksaan pertama pada 6-48 jam, kedua: 3-7 hari, ketiga: 8-28 hari. Anak usia 0-6 bulan harus diberikan ASI ekslusif (ASI saja)
Anak usia 0-11 bulan harus diimunisasi lengkap (BCG, DPT, Polio, Campak, Hepatitis B) dan ditimbang berat badannya secara rutin setiap bulannya.
Anak usia 6-11 bulan harus mendapatkan Vitamin A, minimal sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun, yaitu bulan Februari dan Agustus.
Anak usia 12-59 bulan perlu mendapatkan imunisasi tambahan dan ditimbang berat badannya secara rutin setiap bulan.
Ibu hamil dan ibu nifas:
Selama kehamilan, ibu hamil harus melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan sebanyak 4 kali, yaitu sekali pada usia kehamilan sekai pada usia 0-3 bulan, sekali pada usia kehamilan 4-6 bulan, dua kai pada kehamilan 7-9 bulan dan mendapatkan suplemen tablet Fe.
Ibu melahirkan harus ditolong oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan
Ibu Nifas harus melakukan pemeriksaan/ diperiksa kesehatan dan mendapatkan pelayanan KB, pasca persalinann setidaknya 3 kali pada minggu I,IV, dan VI setelah melahirkan.
Anak dengan disabilitas: anak penyandang disabilitas dapat memeriksa kesehatan di dokter spesialis atau psikologis sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan.
Pendidikan
Peserta PKH diwajibkan memenuhi persyaratan berkaitan dengan pendidikan dan mengikuti kehadiran disatuan pendidikan/ rumah singgah minimal 85% dari hari sekolah dalam sebulan selama tahun ajaran berlangsung dengan catatan sebagai berikut:
Peserta PKH yang memiliki anak usia 7-15 tahun diwajibkan untuk didaftarkan/ terdaftar pada lembaga pendidikan dasar (SD/MI/SDLB// Salafiyah Ula/ Paket A atau SMP/MTS/SMLB/ Salafiyah Wustha/ Paket B termasuk SMP/MTs Terbuka) dan yang mengikuti kehadiran di kelas minimal 85% dari hasil belajar efektif setiap bulan selama tahun ajaran berlangsung. Apabila ada anak yang berusia 5-6 tahun yang sudah masuk sekolah dasar dan sejenisnya, maka yang bersangkutan dikenakan persyaratan pendidikan.
Bagi anak penyandang disabilitas yang masih mampu mengikuti pendidikan regular dapat mengikuti program SD/MI atau SMP/MTs, sedangkan bagi yang tidak mampu dapat mengikuti pendidikan non regular yaitu SDLB atau SMLB
Peserta PKH yang memiliki anak usia 15-18 tahun dan belum menyelesaikan pendidikan dasar, maka diwajibkan anak tersebut didaftarkan/ terdaftar ke satuan pendidikan regular atau non-reguler (SD/MI atau SMP.MTs, atau Paket A atau Paket B).
Anak peserta PKH yang bekerja atau menjadi pekerja anak atau telah meninggalkan sekolah dalam waktu yang cukup lama, maka anak tersebut harus mengikuti program remedial yakni mempersiapkan kembali ke satuan pendidikan. Program remedial yakni mempersiapkannya kembali ke satuan pendidikan. Program remedial ini adalah layanan rumah singgah atau shelter yang dilaksanakan Kementerian Sosial untuk jalanan dan Kemenakertrans untuk pekerja anak. Bila kedua persyaratan di atas, kesehatan dan pendikan, dapat dilaksanakan secara konsisten oleh Peserta PKH, mereka akan memperoleh bantuan secara teratur.
Tabel 27
Daftar: Rekapitulasi KSM untuk Program Keluarga Harapan (PKH)
No
Kecamatan
Tahun
2014 (Jiwa)
2015 (Jiwa)
1
Lembang
939
921
2
Duampanua
253
236
3
Cempa
112
111
4
Patampanua
190
185
5
Paleteang
127
108
6
Watang Sawitno
138
129
7
Mattiro Bulu
88
82
8
Mattiro Sompe
137
136
9
Suppa
319
318
10
Lanrisang
76
75
11
Batulappa
176
173
12
Tiroang
0
0
Jumlah
2555
2474
Tabel 28
Daftar: Rekapitulasi Anggaran KSM untuk Program Keluarga Harapan
No
Kecamatan
Tahun
2014 (Jiwa)
2015 (Jiwa)
1
Lembang
470.715.000
1.774.843.750
2
Duampanua
122.680.000
486.745.000
3
Cempa
47.095.000
210.762.500
4
Patampanua
94.525.000
403.327.500
5
Paleteang
58.620.000
232.156.250
6
Watang Sawitno
60.905.000
261.023.750
7
Mattiro Bulu
39.780.000
168.105.000
8
Mattiro Sompe
63.720.000
276.297.500
9
Suppa
160.640.000
657.112.500
10
Lanrisang
33.310.000
154.405.000
11
Batulappa
92.185.000
423.847.500
12
Tiroang
0
0
Jumlah
1.245.175.000
5.053.626.250
4
KEBIJAKAN DAN PROGRAM
PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN PINRANG
Kebijakan pembangunan daerah selalu berupaya agar alokasi sumber daya dapat dinikmati oleh sebagian besar anggota masyarakat. Namun, karena karakteristik dan keadaan masyarakat amat beragam dan ditambah lagi kurangnya koordinasi antar instansi teknis dan keterbatasan dari segi pendanaan pembangunan sehingga kebijakan pemerintah daerah belum berhasil memecahkan permasalahan kelompok ekonomi di tingkat bawah. Kemiskinan dapat terjadi karena struktur sosial masyarakat tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Selain itu, kemiskinan juga dapat terjadi karena miskinnya strategi pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan.
Menyadari keadaan itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang dalam pengentasan kemiskinan dapat bersifat kebijakan langsung maupun tidak langsung. Kebijakan yang sifatnya langsung yaitu pemberdayaan langsung kepada masyarakat sangat miskin. Sedangkan kebijakan tidak langsung yaitu melalui program revitalisasi pertanian, perkebunan dan perikanan.
4.1.Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan
Kebijakan penanggulangan kemiskinan dilaksanakan sangat terpadu, terukur, sinergi dan terencana yang dilandasi oleh kemitraan dan keterlibatan berbagai pihak maupun pengelola sebagai suatu gerakan bersama penanggulangan kemiskinan. Kebijakan penanggulangan kemiskinan Kabupaten Pinrang adalah sebagai berikut :
Pemenuhan Hak-Hak Dasar
Pemenuhan Hak atas pangan,
Pemenuhann Hak atas Layanan Kesehatan
Pemenuhan Hak atas Layanan Pendidikan
Pemenuhan Hak atas Pekerjaan
Pemenuhan Hak atas Perumahan
Pemenuhan Hak atas Air Bersih
Pemenuhan Hak atas Tanah
Pemenuhan Hak atas Lingkungan Hidup dan SDA
Pemenuhan Hak atas Rasa Aman,
Pemenuhan Hak untuk Berpartisipasi
Kebijakan Perwujudan Keadilan dan Kesetaran Gender
Upaya untuk menurunkan kesenjangan gender yang mengakibatkan terjadinya kemiskinan dan pemiskinan perempuan lebih parah dari laki-laki dan menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar perempuan sama dengan laki-laki. Keikutsertaan kaum perempuan dalam proses pengampilan kebijakan pembangunan terus diitngkatkan melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi.
Kebijakan Pendukung Pemenuhan Hak Dasar
Percepatan Pembangunan Pedesaan.
Revitalisasi Pembangunan Daerah Perkotaan,
Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Kawasan Pesisir
Percepatan Pembangunan Kawasan Tertinggal.
4.2.Program dan Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan
Upaya untuk menurunkan atau mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Pinrang, maka Pemda Kabupaten Pinrang telah menyusun berbagai program dan kegiatan yang dijabarkan melalui Perangkat Daerah yang tertuang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun. Bila dicermati data kinerja capaian masing-masing program dan kegiatan SKPD dan melihat indikator utama pada setiap bidang, maka prioritas bidang intervensi dari setiap bidang pembangunan dalam upaya penanggulangan kemiskinan antara lain:
Bidang Kemiskinan
Bidang Kesehatan
Bidang Kemiskinan dan Ketenagakerjaan
Bidang Infrastruktur
Bidang Ketahanan Pangan
4.3.Analisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
4.3.1.Analisis Anggaran Pendapatan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang merupakan kesepakatan bersama yang telah ditetapkan oleh DPRD dan Pemda dalam bentuk Peraturan Daerah yang menjadi tolak ukur atau acuan bagi Pemerintah Daerah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran bagi setiap SKPD untuk mengatur dan mengelola anggaran dalam pelaksanaan otonomi daerah. Setiap tahunnya Pemda Kabupaten Pinrang terus berupaya meningkatkan proporsi APBD dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang dimiliki. Adapun sumber pendapatan daerah Kabupaten Pinrang, terdiri atas:
Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah diperoleh Pemda Kabupaten Pinrang dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan serta pendapatan lain-lain daerah yang sah. PAD menunjukkan kapasitas fiscal daerah dan kemandirian daerah, namun perlu disadari bahwa sumber PAD Kabupaten Pinrang masih relatif lebih kecil atau rendah dibandingkan pendapatan dari Dana Perimbangan, karena itu Pemda Pinrang masih membutuhkan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Perimbangan.
Dana Perimbangan
Dana Perimbangan merupakan dana transfer dari pusat yang diperoleh dari bagian pendapatan daerah dari penerimaan pajak bumi bangunan, pertambangan dan sumber daya alam dan bea dari perolehan atas hak tanah dan bangunan. Dana ini kemudian menjadi dana bagi hasil, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Lain-lain pendapatan yang sah adalah pendapatan daerah dari sumber lain, misalnya sumbangan pihak ketiga kepada daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ditinjau dari proporsi APBD Kabupaten Pinrang dalam kurun 3 tahun terakhir, terlihat bahwa setiap tahunnya pendapatan / penerimaan APBD Kabupaten Pinrang mengalami perkembangan atau peningkatan. Pada tahun 2014 APBD Kabupaten Pinrang sebesar Rp. 921.845.667.083 dengan sumber pendapatan terdiri dari PAD Rp.53.138.074.019, Dana Perimbangan Rp. 703.936.500.555 dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp. 164.771.092.509. sementara itu, proporsi APBD tahun 2015 juga mengalami peningkatan dengan menembus angka satu triliun yaitu Rp.1.043.892.403.833 dengan sumber penerimaan dari PAD Rp. 89.800.740.443, Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat Rp.740.537.032.555 dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Dipisahkan dengan angka Rp.213.648.677.845.
Tabel 29
Struktur Pendapatan APBD Pemerintah Kabupaten Pinrang
Selama Kurun Waktu 2009-2016 (Dalam Satuan Rupiah)
No
Tahun
PAD (Rp)
Dana Perimbangan (Rp)
Lain-lain Pendapatan yang Sah (Rp)
Pendapatan APBD (Rp)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6) = ((3) + (4) + (5))
1
2009
22.863.706.750
432.447.605.120
20.500.000.000
475.811.311.870
2
2010
39.334.879.482
452.176.044.120
52.146.261.000
543.657.184.602
3
2011
37.112.405.275
508.346.505.114
91.968.045.600
637.026.955.989
4
2012
37.092.612.650
572.076.539.000
93.595.382.600
702.764.534.250
5
2013
35.036.612.650
662.398.551.000
107.834.825.760
805.269.989.410
6
2014
53.138.074.019
703.936.500.555
164.771.092.509
921.845.667.083
7
2015
89.800.740.443
740.537.032.555
213.554.603.835
1.043.892.403.833
8
2016
93.793.056.694
947.590.425.935
236.648.667.845
1.278.032.150.474
Sumber : Perda APBD Tahun Anggaran 2009-2016
Ditinjau dari komponen Pendapatan Daerah, trend kenaikan peran atau konstribusi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan tahun 2015 diperkirakan akan terus meningkat, akan tetapi posisi terbesar dalam struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh sumber pendapatan dari Dana Perimbangan, sehingga dalam rangka membentuk landasan yang kuat bagi proses konsolidasi fiskal daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan kemandirian dalam pembiayaan pembangunan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Pinrang selalu berupaya untuk mengembangkan dan menggali potensi pendapatan yang ada. Proporsi pendapatan terbesar memang masih berasal dari pos Dana Perimbangan. Selama kurun waktu 2009-2016 kemampuan pendapatan daerah sesuai dengan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Pinrang
Tabel 30
Perkembangan PAD dan Proporsinya terhadap Pendapatan
APBD Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun 2009-2016
(Dalam Satuan Rupiah dan Persen)
No
Tahun
PAD (Rp)
Pendapatan APBD (Rp)
Proporsi PAD thd Pendapatan APBD (%)
1
2
3
4
5 = 3/4
1
2009
22.863.706.750
475.811.311.870
4,80
2
2010
39.334.879.482
543.657.184.602
7,23
3
2011
37.112.405.275
637.026.955.989
5,82
4
2012
37.092.612.650
702.764.534.250
4,35
5
2013
35.036.612.650
805.269.989.410
4,35
6
2014
53.138.074.019
921.845.667.083
5,76
7
2015
89.800.740.443
1.043.892.403.833
8,60
8
2016
93.793.056.694
1.278.032.150.474
7,34
Peran Pajak Daerah di Kabupaten Pinrang terhadap PAD idealnya semakin tahun semakin membaik, karena Kabupaten Pinrang sebagai daerah perkotaan mengandalkan jasa sebagai salah satu sumber penghasil PAD. Jika dilihat dari kontribusi Pajak Daerah terhadap PAD di Kabupaten Pinrang selama lima tahun terakhir cenderung mengalami perkembangan yang cukup baik. Selama tahun 2009-2016 tingkat kontribusinya mengalami fluktuasi (naik dan turun), pada tahun 2016 kontribusinya mengalami peningkatan, akan tetapi pada tahun 2017 diharapkan akan naik kembali baik besarannya maupun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah. Gambaran selengkapnya kondisi tersebut dapat dilihat pada tabel berikut 4.3 berikut :
Tabel 31
Kontribusi Pajak Terhadap PAD Pemerintah Kabupaten Pinrang
Tahun 2009-2016
No
Tahun
Pajak (Rp)
Pajak thd
Kenaikan PAD (%)
Kontribusi PAD (%)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6) = ((3)/(4))
1
2009
3.320.892.000
22.863.706.750
-
14,52
2
2010
4.000.000.000
39.334.879.482
-
10,16
3
2011
4.530.638.125
37.112.405.275
-
12,20
4
2012
5.141.056.600
37.092.612.650
-
13,86
5
2013
5.141.056.600
35.036.612.650
-
14,67
6
2014
12.178.728.000
53.138.074.019
-
22,92
7
2015
13.178.728.000
89.800.740.443
-
14,68
8
2016
16.277.728.000
93.793.056.694
-
17,35
Sumber : Perda APBD Tahun Anggaran 2009-2016
4.3.2.Analisis Anggaran Belanja
Selain sumber pendapatan, maka APBD dipakai oleh Pemda melalui anggaran yang dialokasikan kepada setiap SKPD untuk membiayai pembanguna. Penggunaan Belanja daerah meliputi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung ditujukan untuk mendanai pelaksanaan urusan pembangunan daerah yang terbagi dalam urusan wajib dan urusan pilihan.
Belanja langsung merupakan belanja yang dipakai untuk membiayai program atau kegiatan yang berdampak langsung terhadap kinerja pemerintah daerah yang pelaksanaannya melalui SKPD dalam lingkup Pemda. Belanja tidak langsung adalah belanja yang tidak berdampak langsung terhadap program atau kegiatan dalam lingkup SKPD, Belanja langusng dapat diukur karena ada program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD, sedangkan Belanja Tidak Langsung tidak dapat diukur, karena tidak adanya program atau kegiatan yang akan dibiayai. Sama halnya dari sumber penerimaan APBD yang mengalami perkembangan, maka APBD Kabupaten Pinrang bila ditinjau dari proporsi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung juga mengalami peningkatan selama kurun waktu 3 tahun yaitu 2014,2015 dan 2016. APBD pada tahun 2014 untuk belanja tidak langsung sebesar Rp.558.379.733.583 dan belanja langsung sebesar Rp. 362.144.070.500, sedangkan pada tahun 2015, belanja tidak langsung mengalami kenaikan 618.051.218.909 dan porsi anggaran belanja langsung sebesar Rp. 424.091.184.924. sementara itu, pada tahun 2016, kembali mengalami kenaikan sebesar Rp.747.148.931.800 untuk anggaran belanja tidak langsung dan Rp.591.831.797.334 untuk belanja langsung
Apabila diamati dan dicermati secara seksama, selama delapan tahun dalam kurun waktu tersebut, porsi anggaran APBD untuk belanja tidak langsung lebih tinggi bila dibandingkan porsi anggaran dengan pos belanja langsung. Ini menunjukkan belanja bagi pegawai/ aparatur pemerintah masih lebih besar, dibandingkan dengan belanja publik/ masyarakat. yang berarti bahwa porsi belanja APBD Kabupaten Pinrang belum memihak atau belum mengacu pada kepentingan masyarakat. Berikut adalah perkembangan Belanja Langsung dan Belanja tidak Langsung dari tahun 2009 hingga 2016 dalam bentuk tabel.
TABEL 32
Struktur Belanja Pemerintah
Kabupaten Pinrang Tahun 2009-2016
No
Tahun
Belanja Tdk Langsung
Belanja Langsung
APBD
(1)
(2)
(3)
(4)
(5) = ((3) + (4))
1
2009
258.783.064.000
248.198.905.694
506.981.969.694
2
2010
324.193.179.379
214.523.980.300
538.717.159.679
3
2011
394.716.906.844
227.176.130.000
621.893.036.844
4
2012
429.169.061.990
273.329.145.000
702.498.206.990
5
2013
506.115.178.410
298.852.481.000
804.967.660.410
6
2014
558.379.733.583
362.144.070.500
920.523.804.083
7
2015
618.051.218.909
424.091.184.924
1.042.142.403.833
8
2016
747.148.931.800
591.831.797.334
1.338.980.729.134
Sumber : Perda Anggaran Tahun 2009-2016
Proporsi belanja pegawai cukup besar terhadap total belanja, hal ini disebabkan karena kemampuan pendanaan yang terbatas tidak dapat mengimbangi kebijakan kenaikan belanja pegawai baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Proporsi belanja pegawai terhadap total belanja dalam tabel 4.4. Sebagai berikut:
Tabel 33
Belanja Daerah Dalam APBD Kabupaten Pinrang
Tahun 2014-2016
No
Uraian
Tahun Anggaran
2014
Tahun Anggaran 2015
Tahun Anggaran 2016
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1.1
Belanjan Tidak Langsung
545.853.852.181,50
618.051.218.909
747.148.931.800
Belanja Pegawai
509.725.411.486,50
578.014.473.919
670.031.182.100
Belanja Bunga
104.671.000,00
-
-
Belanja Subsidi
-
500.000.000
-
Belanja Hibah
18.748.268.975,00
4.645.000.000
4.845.000.000
Belanja Bantuan Sosial
1.000.000.000,00
1.350.000.000
2.050.000.000
Belanja Bantuan Keuangan
23.000.000.000,00
31.041.744.990
67.722.749.700
Belanja Tak Terduga
2.500.000.000,00
2.500.000.000
-
1.2.
Belanja Langsung
330.939.564.249,00
424.091.184.924
1.338.980.729.134
Belanja Pegawai
21.455.196.440,00
31.810.666.700
36.554.064.250
Belanja Barang dan Jas
153.627.402.566,00
210.019.254.565
220.269.417.410
Belanja Modal
155.856.965.243,00
182.261.263.659
335.008.315.674
804.967.660.410
902.523.804.083,00
1.042.142.403.833
1.338.980.729.134
4.3.3.Analisis Anggaran Belanja Langsung
Seperti yang telah diuraikan bahwa Belanja Langsung merupakan belanja yang dipakai untuk membiayai program atau kegiatan yang berdampak langsung terhadap kinerja pemerintah daerah yang pelaksanaannya melalui SKPD dalam lingkup Pemda. Pembiayaan untuk belanja kangsung tersebut disalurkan melalui rekening masing-masing SKPD di APBD Pemda Kabupaten Pinrang yang telah dibuatkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah atau Perda Kabupaten Pinrang. Belanja langsung menjadi tolak ukur bagi Pemda untuk membiayai suatu program atau kegiatan yang direncanakan dan dipilih selama satu tahun anggaran. Proporsi Belanja Langsung ini, terdiri dari 3 item pembiayaan yang digunakan oleh masing-masing SKPD untuk membiayai program atau kegiatan yang telah ditetapkan yang terdiri atas 1) Belanja Pegawai, 2) Belanja Barang/ Jasa dan 3) Belanja Modal.
4.3.4.Distribusi Anggaran Belanja Langsung SKPD Untuk Penanggulangan Kemiksinan Daerah (Kabupaten Pinrang)
Penanggulang Kemiskinan seperti yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 merupakan buah Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, penanggulangan kemiskinan bukan, menjadi urusan dalam suatu program atau kegiatan khusus yang melekat dalam SKPD tertentu, merupakan kolaborasi atau program lintas sektor yang melekat pada setiap urusan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara terpadu menuju masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur. Dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pinrang untuk tahun 2015 dan 2016 telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam bentuk Belanja Langsung, yaitu:
Bidang Pelayanan dasar
Alokasi anggaran untuk belanja langsung pada bidang pelayanan dasar yang meliputi Pendidikan, Kesehatan dan rujukan untuk Rumah Sakit Umum Lasinrang untuk tahun 2015 dan 2016 sebagai berikut
Pada grafik diatas besaran anggaran tersebut diatas menunjukkan perkembangan setiap tahunnya, mengalami peningkatan dimana pada tahun 2015 anggaran pelayanan dasar untuk tiga SKPD yaitu Pendidikan, Kesehatan dan RSUL berjumlah Rp. 197.966.283.531
Bidang Ekonomi dan Sosial
Alokasi anggaran untuk belanja langsung pada bidang ekonomi yang meliputi Dinas Pertanian dan Peternakan, BP4K, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Kantor Ketahanan Pangan dan Sosial yang meliputi Dinas Sosial, Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan untuk tahun 2015.
Bidang Infrastruktur Dasar
Alokasi anggaran untuk belanja langsung pada bidang Infrastruktur Dasar
yang meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan PSDA untuk tahun anggaran 2015 berjumlah Rp.126.369.578.371 dan Rp.22.986.958.300. Anggaran infrastruktur dasar pada Dinas Pekerjaan Umum lebih diprioritaskan untuk pembangunan jalan dan jembatan, mengingat jalan dan jembatan dapat mempermudah roda perekonomian masyarakat utamanya bagi masyarakat yang tinggal di daerah pegunungan atau pedesaan.
Berdasarkan rincian anggaran ayng digelontarkan Pemerintah Kabupaten Pinrang, maka pada dasarnya pengentasan kemiskinan dapat dijabarkan kedalam
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pinrang tahun 2017 yang tentunya harus sejalan dengan prioritas pembangunan jangka menengah daerah. Prioritas pembangunan dalam urusan pengentasan kemiskinan di daerah pinrang, dirumuskan melalui penelaahan evaluasi terhada pelaksanaan pembangunan sebelumnya dengan menganalisis kondisi lingkungan internal maupun eksternal, memperhatikan isu strategis dan permasalahan mendesak yang terjadi serta prospek pembangunan yang dihadapi ke depan. Perumusan prioritas pembangunan pada tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota perlu saling menyesuaikan dan terintegrasi sehingga tercapai sinergitas pembangunan.
Prioritas pembangunan daerah tahun 2017 dapat diarahkan pada percepatan pembangunan dibidang ekonomi, baik infrastruktur maupun suprastruktur utamanya agropolitan dan minapolitan menuju daerah agribisnis dan agro industri sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Selain itu, prioritas pembangunan daerah mengarah ke penanganan masalah kemiskinan termasuk pengurangan rumah tangga miskin, perbaikan layanan publik dan implementasi E-Government dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Disamping hal tersebut diatas, komitmen pemerintah daerah tidak sebatas pada sektor tersebut namun secara umum menyentuh hampir seluruh sektor pembangunan seperi pendidikan, kesehatan, daerah rawan bencana, lingkungan hidup, pariwisata, pemberdayaan masyarakat dan perempuan, UMKM dan Koperasi, kesenjangan sosial, pengangguran, investasi dan berbagai aspek lainnya
Beberapa program unggulan yang terus dijalankan sampai dengan akhir periode RPJMD, demikian pula dalam pengentasan kemiskinan terus diupayakan seoptimal mungkin serta upaya peningkatan kualitas dan kapasitas UMKM dan Koperasi terus dimaksimalkan terutama yang dapat menunjang agropolitan, minapolitan dalam menuju agribisnis dan agro industri. Dengan segala keterbatasan fiskal pemerintah daerah harus memilih prioritas pembangunan yang selayaknya menjadi perhatian utama namun memiliki dampak yang sangat luas bagi perkembangan dan kemajuan daerah. Demikian pula pembangunan pada sektor diluar pertanian seyogyanya dapat menopang eksistensi sector unggulan sehingga terjadi keserasian, keterpaduan dan keseimbangan antar berbagai sektor pembangunan.
Adapun daftar prioritas pembangunan daerah Kabupaten Pinrang dalam wujudnya untuk mengatasi dan pemberian solusi atas penanganan masalah kemiskinan di daerah tersebut, sebagai berikut :
Pengembangan kawasan agropolitan, minapolitan, agrowisata serta industri secara terpadu,
Pembangunan ekonomi rakyat,
Peningkatan infrastruktur dan penanggulangan bencana,
Peningkatan kapasitas birokrasi dan kelembagaan,
Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, pendidikan serta daya saing sumber daya manusia,
Perluasan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan dan,
Peningkatan nilai-nilai keagamaan, pelestarian budaya dan kearifan lokal.
Dari keseluruhan aspek prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2017 diharapkan akan mampu mengurangi angka kemiskinan dan memajukan kesejahteraan masyarakat Pinrang secara umum.
5
KELEMBAGAAN/ KOORDINASI TKPK DAN
PENGENDALIAN PROGRAM
PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN PINRANG
5.1.Kelembagaan TKPKD
Dalam menjalankan dan mengkoordinasikan program/ kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan kemiskinan, dibentuk kelembagaan penanggulangan kemiskinan tingkat Kabupaten Pinrang sejak tahun tahun 2010 dan yang diperbaharui setiap tahunnya dan untuk tahun 2015 yaitu Keputusan Bupati Pinrang Nomor 050/194/2015 dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), yang diketuai oleh Wakil Bupati Pinrang dan Sekretaris oelh Kepala Bappeda Pinrang, sesuai yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010. Selain itu dibentuk pula Kelompok Kerja Sekretariat TKPKD yang terdiri dari empat ketua Pokja dan Pokja Sekretariat sebagai Penjabaran pelaksanaan tugas dari TKPKD yang berlokasi di Kantor Bappeda Kabupaten Pinrang.
Melalui Surat Keputusan Bupati Pinrang tersebut, TKPKD memiliki tugas:
Mengoordinasikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan,
Mengoordinasikan pengendalian pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pinrang,
Pengendalian pemantauan, supervise dan tidak lanjut terhadapn pencapaian tujuan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan agar sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah
Pengendalian pemantauan pelaksanaan kelompok program penanggulangan kemiskinan oleh SKPD yang meliputi realisasi pencapaian target, penyerapan dana dan kendala yang dihadapi
Penyusunan hasil pemantauan pelaksanaan program dan atau kegiatan program penanggulangan kemiskinan secara periodik,
Pengendalian evaluasi pelaksanaan program dan atau kegiatan penanggulangan kemiskinan,
Pengendalian penanganan pengaduan masyarakat bidang penanggulangan kemiskinan dan,
Menyiapakan laporan pelaksanaan dan pencapaian program penanggulangan kemiskinan kepada Bupati TKPK Provinsi Sulawesi Selatan dan Tim Nasional Percepatan Penangggulangan Kemiskinan di Jakarta.
Untuk mengoptimalkan tugas-tugas TKPK Kabupaten Pinrang, dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri atas Pokja Pendataan dan Informasi, Pokja Pengembangan Kemitraan dan Pokja Pengaduan Masyarakat. Untuk mendukung program/ Kegiatan yang disusun agar lebih tersegmentasi dan terpetakan, dibentuk pula kelompok program yang mendukung klaster-klaster penanggulangan kemiskinan yaitu kelompok Program Bantuan Sosial Terpadu Berbasis Keluarga, Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, Berbasis Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil dan Program-program lainnya. Dalam pelaksanaan di lapangan TKPK Kabupaten Pinrang, bukan hanya beranggotakan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang, namun juga melibatkan Tenaga Ahli Pemerintah Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Swasta, akademisi dan Konsultan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam perjalanannya, pelaksanaan koordinasi TKPK Kabupaten Pinrang menghadapi permasalahan antara lain;
Kurangnya koordinasi antara SKPD, Swasta dan para pemangku kepentingan lainnya,
Kurangnya penyampaian informasi dan data mengenai perkembangan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan karena adanya mutasi pejabat dan kurang pahamnya tim tentang tugas dan fungsinya,
Kurangnya tenaga sumber daya manusia baik di TKPK maupun personil yang ditempatkan di Sekretariat TKPK Pemerintahan Kabupaten Pinrang,
Belum adanya sistem informasi terpadu mengenai laporan kinerja dan proses pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan,
Belum jelasnya program dan kegiatan yang diperuntukkan untuk penanggulangan kemiskinan,
Bentuk partisipasi lembaga swasta dan BUMN belum jelas,
Koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat serta antar tim penanggulangan kemiskinan masih lemah,
Dana untuk pengentasan kemiskinan masih kurang.
5.2.Koordinasi dan Pengendalian Penanggulangan Kemiskinan
Tidak adanya data yang akurat menjadi permasalahan yang dihadapi Pemda Pinrang dalam pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan, terbukti dalam kurun waktu tahun 2011-2017 banyak kasus kesalahan/ ketidakvalidan data, selain itu tidak sinkronnya data Pemda dan BPS sebagai penyedia data statistik, maka permasalahandata penerima bantuan yang tidak akurat mengemuka kembali. Adanya permasalahan tersebut, TKPK Kabupaten Pinrang perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang terjadi. Untuk itu diperlukan sosialisasi dan kordinasi untuk pemutakhiran, verifikasi dan validasi data kemiskinan untuk merumuskan hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan validasi data kemiskinan oleh kelompok kerja pendataan informasi Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dalam rangka tindak lanjut pemutakhiran data kemiskinan.
Selain itu, fungsi TKPK dalam pengendalian pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan adalah mengendalikan kegiatan pemantauan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan oleh SKPD terkait. Dalam kendali TKPK, pemantauan yang dilakukan oleh SKPD terkait diharapkan dapat diperoleh secara berskala informasi tentang kinerja realisasi pencapaian target, penyerapan dana dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan setiap program. Dengan demikian TKPK dapat berperan membantu perbaikan proses pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di daerah. Di samping itu, hasil pemantauan dapat berguna bagi daerah yang bersangkutan dalam menentukan intervensi kebijakan daerah untuk mendukung efektivitas program yang sedang berjalan. Selain itu, setiap SKPD seharusnya mengetahui bentuk program atau kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan kemiskinan.
Pelaksanaan berbagai kebijakan penanggulangan kemiskinan yang masih memiliki berbagai kendala tersebut, untuk itu diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta. Dengan demikian program-program yang akan diterapkan hendaknya mempertimbangkan aspek keikutsertaan atau partisipasi dari masyarakat miskin yang menjadi target dari pelaksanaan kebijakan penanggulanhan kemiskinan. Program itu antara lain:
Program penanggulangan Kemiskinan Terpadu Berbasis Rumah Tangga,
Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Usaha Mikro dan Kecil.
Program penanggulangan Kemiskinan Berbasis Komunitas
Program penanggulangan Kemiskinan untuk Meningkatkan Akses Pelayanan Dasar (Perluasan Program Pro Rakyat).
5.3.Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2017
Kegiatan penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan dalam tahun 2016 di Kabupaten Pinrang, antara lain;
Jaminan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas dan Jaringannya (Pustu dan Poskesdes)
Upaya Kesehatan Masyarakat (Pencegahan),
Manajemen Puskesmas,
Pemberian makanan tambahan dan vitamin,
Pelayanan Gizi Bumil, Pelayanan Kesehatan Gratis,
Bea Siswa Miskin bagi siswa yang tidak mampu dan Pendidikan Gratis,
Pemberdayaan Fakir Miskin,
Komunitas Adat Terpencil (KAT)
Memberikan Bantuan Bahan Rumah (BBR)
Memberikan bantuan usaha melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE),
Pembangunan/ Bedah Rumah,
Pembangunan sarana air bersih perdesaan,
Pengembangan Kewirausahaan,
Peningkatan kemampuan Teknologi Industri,
Peningkatan kualitas kelembagaan koperasi,
Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri, berupa Pengembangan Pasar Desa, Pengembangan Agribisnis, Pengembangan Partisipasi Masyarakat Petani, Pengembangan Kapasitas Petani, Pengembangan Sumber Daya Perikanan, Pengembangan Budidaya Tambak, Bantuan Perikanan Tangkap, Peningkatan Pangan Pertanian penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Lahan dan Air, Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian, Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembibitan ternak, Pengembangan Agribisnis Peternakan, Pembangunan Pasar Tradisional, Penyusuhan Sumber Pangan alternatif.
Pelayanan KTP (Gratis)
5.4.Pengendalian Program Penanggulangan Kemiskinan
Belum berfungsinya dengan baik TKPK berimplikasi terhadap perencanaan program/ kegiatan penanggulangan kemiskinan yang tidak terpadu berada di SKPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya maupun koordinaisnya dengan kementerian/ lembaga terkait, tanpa melalui jalur koordinasi dengan TKPK Kabupaten Pinrang. Pengendalian lebih pada pelaksanaan program yang ada di SKPD yang menyebabkan pengendalian program penanggulangan kemiskinan dianggap tidak penting secara susbtansial. Padahal semestinya pengendalian/ pemantauan harus dilakukan terhadap program-program pusat dengan berkoordinasi bersama SKPD terkait dan pelaksana kegiatan penanggulangan kemiskinan tersebut. Hal ini untuk mencapai program kemiskinan yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat target.
Penilaian perencanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan belum memadai didasarkan pada kelemahan-kelemahan yang terjadi dengan tidak memiliki dokumen perencanaan dan penetapan anggaran program penanggulangan kemiskinan secara terintegrasi. Selain itu, tidak adanya basis data penduduk miskin yang mutakhir, terinci yang sesungguhnya dapat digunakan sebagai dasar penetapan sasaran program penanggulangan kemiskinan, monitoring dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan tidak dilakukan secara menyeluruh, akurat dan memadai serta terdapat program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan tidak tepat sasaran dan tidak efektif.
Selain itu pula, pelaksanaan berbagai kebijakan penanggulangan kemiskinan masih memiliki berbagai kendala, untuk itu diperlukan kerjasama antara pemerintah masyarakat dan sektor swasta. Dengan demikian program-program yang akan diterapkan hendaknya mempertimbangkan aspek keikutsertaan atau partisipasi dari masyarakat miskin yang menjadi target dari pelaksanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan. Program itu antara lain:
Program penanggulangan Kemiskinan Terpadu Berbasis Rumah Tangga,
Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Usaha Mikro dan Kecil.
Program penanggulangan Kemiskinan Berbasis Komunitas
Program penanggulangan Kemiskinan untuk Meningkatkan Akses Pelayanan Dasar (Perluasan Program Pro Rakyat).
6
ANALISIS, KESIMPULAN DAN RINGKASAN
REKOMENDASI DALAM PENANGGULANGAN
KEMISKINAN DI KABUPATEN PINRANG
6.1.Analisis Penanggulangan Kemiskinan
6.1.1.Analisis Permasalahan: Kemiskinan dan Dimensinya
Kemiskinan terbesar di Kabupaten Pinrang terdapat pada wilayah perdesaan. Hal ini disebabkan oleh faktor wilayah yang sulit dijangkau sehingga pembangunan infrastruktur dan suprastruktur mengalami hambatan dan tidak dapat dilaksanakan seperti di wilayah-wilayah lainnya.
Ditinjau dari aspek ketenagakerjaan, dimensi kemiskinan dapat dilihat dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Angka Setengah Pengangguran (ASP) yang dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan, walaupun di sisi lain Tingkat Pengangguran Terdidik justru mengalami peningkatan.
Di bidang kesehatan, Angka Harapan Hidup (AHH) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya Kabupaten Pinrang, sedangkan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Balita (AKABA) dan Kematian ibu cenderung mengalami penurunan dalam kurun waktu 2011-2016.
Untuk bidang pendidikan, dimensi kemiskinan yang diukur dari jumlah angka melek huruf, angka partisipasi sekolah, tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, maupun rata-rata lama bersekolah menunjukkan perkembangan cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Pemenuhan infrastruktur dasar yang diukur dari pemenuhan sarana dan prasarana air bersih masih memerlukan penanganan intensif, karena masih banyak masyarakat yang belum mampu mengakses sumber-sumber air bersih dan higienis, khususnya yang tinggal di daerah pedesaan, sedangkan infrastruktur dasar berupa penggunaan jamban sudah cukup maksimal dan cukup memuaskan dengan tingginya kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan jamban sesuai standar kesehatan.
Aspek lainnya yang digunakan untuk mengukur tingkat kemiskinan adalah ketahanan pangan. Kondisi ketahanan pangan di Kabupaten Pinrang cukup stabil yang tercermin dari terpenuhinya pangan yang cukup,baik jumlah maupun mutunya.
6.1.2.Analisis Prioritas Intervensi: Bidang Intervensi dan Wilayah Prioritas
Agar kebijakan penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, diperlukan intervensi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi dengan mengedepankan skala prioritas yang disusun dalam suatu rencana matang. Hal ini perlu dilakukan karena adanya kendala keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
Bidang intervensi yang sangat perlu mendapatkan penanganan adalah bidang pendidikan dengan wilayah prioritas di daerah perdesaan terpencil. Walaupun di bidang ini, menunjukkan progress yang menggembirakan setiap tahunnya.
6.1.3.Analisis Dukungan Anggaran Penanggulangan Kemiskinan: Anggaran Pembangunan Manusia, Pembangunan Infrastruktur dan Penciptaan Ketahanan Pangan.
Belum adanya model penanganan yang jelas untuk membiayai program/kegiatan penanggulangan kemiskinan, khususnya yang bersumber dari APBD Kabupaten perlu mendapat perhatian, sehingga penyusunan program/ kegiatan penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan secara terkoordinir dan terintegrasi.
Pemerintah Pusat, seharusnya memberikan informasi dan membuka akses seluas-luasnya bagi Pemerintah Daerah untuk memperoleh informasi khususnya yang langsung berkaitan dengan sumber-sumber pendanaan penanggulangan kemiskinan tanpa birokrasi tang berbelit-belit.
6.1.4.Analisis Dukungan Daerah: Program-Program Unggulan Daerah
Program-program unggulan daerah yang telah dilaksanakan di Kabupaten Pinrang untuk penanggulangan kemiskinan belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat miskin dan sebagian besar masih dibiayai dari APBN. Hal ini berkaitan erat dengan APBD, sehingga diharapkan porsi anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah dalam APBN untuk penanggulangan kemiskinan dapat ditingkatkan sebagaimana terlampir dalam Matriks Rencana Aksi Daerah Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah dan sebaiknya anggaran tersebut langsung ditransfer ke kas Pemerintah Daerah.
6.1.5.Analisis Melalui Mekanisme Koordinasi dan Pengendalian
Efektivitas pelaksanaan suatu kebijakan pemerintah sangat tergantung dari model koordinasi dan pengendalian yang diimplementasikan. Mekanisme koordinasi dan pengendalian penanggulangan kemiskinan saat ini perlu dikaji ulang agar tercipta suatu sistem yang jelas dan tidak rumit. Perlu penegasan dalam pembagian tugas masing-masing anggota tim koordinasi, Karena masih terlihat adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Pelaksanaan rapat koordinasi masih terkesan seremonial tanpa adanya tindak lanjuti dari rekomendasi yang dihasilkan dalam setiap rapat koordinasi. Model reward and funishment perlu diterapkan oleh Pemerintah sebagai stimulant bagi Pemerintah Daerah
6.2.Kesimpulan
Bahwa tingkat kemiskinan Kabupaten Pinrang dalam kurun waktu lima tahun masih cenderung fluaktif dalam hal persentase, meskipun begitu tingkat kemiskinan telah dibawah 10%, dengan tingkat kerendahan berada pada urutan ketujuh.
Koordinasi dan kerjasama antar sektor dalam pelaksanaan program/ kegiatan penanggulangan kemiskinan belum optimal karena paradigm penanggulangan kemiskinan masih sektoral,
Koordinasi kebijakan dan program serta pengendalian pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan belum terarah dan bersinergi,
Sistem monitoring dan evaluasi penanggulangan kemiskinan untuk program dan kegiatan tidak berjalan karena masing-masing SKPD melakukan monitoring dan evaluasi sendiri tanpa melibatkan TKPK dan,
Belum adanya database kemiskinan yang seharusnya menjadi acuan bagi SKPD terkait untuk membuat program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan.
6.3.Rekomendasi
Melakukan review atau evaluasi terhadap program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan,
Bekerjasama dengan BPJS melakukan identifikasi jumlah penduduk miskin,
Menata sistem penganggaran program/ kegiatan penanggulangan kemiskinan,
Meningkatkan peran serta lembaga-lembaga non Pemerintah (NGO), lembaga perbankan, serta BUMN dan swasta yang ada di Kabupaten Pinrang dalam upaya penanggulangan kemiskinan,
Perlu adanya koordinasi dan sinergi program dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan antar-SKPD,
Pengalokasian anggaran baik APBD maupun APBN yang tepat sasaran dan tepat lokasi agar dapat menurunkan angka kemiskinan secara signifikan,
Penguatan kelembagaan TKPK Kabupaten Pinrang agar mampu menjadi pengerak dalam pelaksanan program penanggulangan kemiskinan,
Perlu ada single data penduduk miskin (by name, by address, by case) sebagai dasar penentuan target sasaran dan evaluasi keberhasilan pelaksanaan program penanggulangan. Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 yang diolah TNP2K belum selesai diverifikasi,
Pembentukan lembaga penanggulangan kemiskinan di level Kecamatan dan desa untuk penguatan TKPK Kabupaten,
Menjabarkan tugas pokok dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dalam melaksanakan koordinasi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan,
Melaksanakan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan secara menyeluruh, akurat dan memadai.
4