Papers by Dian Bardiansyah
Bookmarks Related papers MentionsView impact
Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan salah satu bentuk hubungan keuangan antar tingkat Pemerintahan ... more Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan salah satu bentuk hubungan keuangan antar tingkat Pemerintahan Kabupaten dengan Pemerintahan Desa. Untuk dapat merumuskan hubungan keuangan yang sesuai maka diperlukan pemahaman mengenai kewenangan yang dimiliki pemerintah Desa yaitu anggaran pemerintah yang diberikan kepada Desa adalah untuk fasilitas pembangunan dan pemberdayaan Desa. Pengelolaan ADD meliputi proses Perencanaan, Pelaksanaan, Pengelolaan/Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan ADD. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses Perencanaan, Pelaksanaan, Pengelolaan/ Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pengelolaan ADD di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang (Studi Kasus di Desa Jatisari dan Desa Pasigaran). Peneliti menggunakan teori tentang Desa dari UU No. 06 Tahun 2014, teori tentang Pengelolaan Keuangan Desa dari PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014 ...
Bookmarks Related papers MentionsView impact
Bookmarks Related papers MentionsView impact
Uploads
Papers by Dian Bardiansyah