Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran
Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran
Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran
Kesimpulan
bentuk kontrak yang digunakan.
jenis kontrak.
pola/bentuk pembayaran prestasi.
pemberian uang muka.
lingkup kehadiran penyedia.
pemberian apakah diberlakukan penyesuaian harga.
ketentuan denda, dan.
penyelesaian sengketa ditempuh dengan cara apa.
Menyosialisasikan Manual Mutu, Prosedur dan Instruksi Kerja