Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Modul Komitmen

Unduh sebagai pptx, pdf, atau txt
Unduh sebagai pptx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 58

MODUL

KOMITMEN
Jakarta 2019

Direktorat Jenderal Perbendaharaan


Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Hai! Saya Bang SAKTI,
Dan hari ini kita akan belajar tentang :
• PENYEMPURNAAN PROSES BISNIS
• DEFINISI DAN RUANG LINGKUP
• FUNGSI UTAMA
• ALUR PROSES YANG DIAWALI DARI MODUL
KOMITMEN
• MANAJEMEN SUPPLIER
• MANAJEMEN KONTRAK
• PEREKAMAN BAST
DEFINISI DAN RUANG LINGKUP

Ruang Lingkup Modul Komitmen:


• Manajemen Supplier
Manajemen Supplier bertujuan untuk me-manage data-data detail terkait supplier
baik itu supplier berupa satker, pihak ketiga, pengguna dana, lender, dan pegawai;
untuk digunakan sebagai arah tujuan pembayaran, meningkatkan validitas data
supplier, evaluasi kinerja supplier, rekonsiliasi dengan data customer maupun dalam
rangka memenuhi kebutuhan laporan manajerial terkait supplier
• Manajemen Komitmen (Kontrak)
manajemen komitmen (commitment management) bertujuan untuk melakukan
perencanaan kas atas dasar perkiraan arus kas yang menyertai pelunasan sebuah
komitmen
FUNGSI UTAMA

Manajemen Supplier
• Perekaman Data Supplier (termasuk Upload Data Pegawai)
• Pembuatan ADK Supplier

Manajemen Kontrak
• Perekaman Data Kontrak
• Pembuatan ADK Kontrak
• Perekaman BAST
• Perekaman BAST Non Kontraktual
• Monitoring Kontrak
INTERKONEKSI MODUL KOMITMEN DALAM SAKTI

MODUL MODUL
ANGGARAN PEMBAYARAN
UPDATE AFP SUPPLIER, KONTRAK,
DAN FA BAST/BAPP/BAKP

INFORMASI PROSES
DATA PAGU PEMBAYARAN

APLIKASI PENDAFTARAN SUPPLIER PEGAWAI MODUL


DAN PERHITUNGAN GAJI
GPP TERPUSAT
PETA JURNAL
KOMITMEN INFORMASI
PROSES TUTUP BUKU PENDETAILAN ASET

JURNAL KONTRAK,
BAST/BAPP/BAKP BAST/BAPP/BAKP MODUL ASET
MODUL GLP TETAP &
PERSEDIAAN
ALUR PROSES TRANSAKSI KONTRAKTUAL

OPERATOR SAKTI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN MODUL ASET TETAP KPPN


(STAFF PPK) (PPK) PERSEDIAAN (SPAN)

0 Input Supplier Membuat ADK Supplier Proses KPPN


BCSR
NRS
Input Kontrak

Membuat ADK Kontrak Proses KPPN


BCKA CAN/
NRK
BAST/BAPP/BAKP

PENDETAILAN ASET
TETAP / PERSEDIAAN

Input SPP

1
Proses SPM
ALUR PROSES TRANSAKSI NON KONTRAKTUAL

OPERATOR SAKTI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN MODUL ASET TETAP KPPN


(STAFF PPK/STAFF PPSPM) (PPK) PERSEDIAAN (SPAN)

0 Input Supplier Membuat ADK Supplier Proses KPPN


BCSR
NRS
BAST BARANG/JASA
1. BELANJA LS NON
KONTRAKTUAL
2. BELANJA KKP
3. BELANJA UP VALAS
4. BELANJA BLU
5. PENERIMAAN HIBAH
BARANG/JASA

PENDETAILAN ASET
TETAP / PERSEDIAAN

Input SPP

1
Proses SPM
MANAJEMEN SUPPLIER

Manajemen Supplier
Merupakan kegiatan mengelola data penerima pembayaran, untuk
kemudian didaftarkan ke SPAN.

Supplier adalah pihak yang behak menerima pembayaran/


yang menjadi tujuan pembayaran dana yang bersumber dari APBN
USER ROLE SUPPLIER

Operator PPK
• Perekaman Data Supplier (termasuk Upload
Data Pegawai)
• Cetak Resume Supplier
• Upload/Rekam NRS (Nomor Register Supplier)

Approver
. Menyetujui Pendaftaran Supplier
• Membuat ADK Supplier
JUMLAH PENERIMA PEMBAYARAN
KODE TIPE SUPPLIER
SATU PENERIMA BANYAK PENERIMA

1 Satker √

2 Penyedia barang dan jasa √

3 Pegawai √

BA 999

4 selain Penerusan Pinjaman &
transfer

5 Transfer Daerah √

6 Penerusan Pinjaman √

7 Lain-lain √
Type Supplier Keterangan
Type 1 Satker  untuk jenis pembayaran yang sifat nya berhubungan dengan satker, misal :
pembayaran UP/TUP/GUP, atau pembayaran ke bendahara satker. Kode satker (mandatory)
Type 2 Penyedia Barang dan Jasa  untuk jenis pembayaran ke pihak ketiga yang berlaku secara
umum dengan 1 penerima dan 1 nomor rekening bank penerima, misal : PT. ABC
Type 3 Pegawai  untuk jenis pembayaran yang berkaitan dengan pegawai satker dan langsung ke
masing-masing rekening penerima, misal : pembayaran gaji, honor, dll. Kode satker dan NIP
masing-masing pegawai (mandatory)
Type 4 BA 999  sama dengan tipe 2 namun tipe ini khusus untuk digunakan pada BA 999

Type 5 Transfer Daerah untuk jenis pembayaran yang berkaitan dengan bagi hasil ke daerah misal :
pembayaran bagi hasil PBB, DAU, dll. Kode Lokasi(mandatory)
Type 6 Penerusan Pinjaman untuk jenis pembayaran yang berkaitan dengan penerusan pinjaman
atau supplier yang mempunyai rekening penerima dari pihak ke tiga lebih dari satu, misal :
pembayaran ke pemda Prov. Jawa Barat, dimana Pemda Jabar mempunyai banyak perikatan
kontrak dengan pihak ketiga. NPWP pada detail bank (mandatory)
Type 7 Lain lain  untuk penerima pembayaran dengan jenis pembayaran pengembalian
pendapatan, pengembalian pajak dll
STRUKTUR DATA SUPPLIER YANG DIREKAM

1. Supplier Header
antara lain Jenis Supplier, Nama Supplier, NPWP, Kode Satker
(Khusus tipe 1 dan 3)

2. Supplier Address
antara lain Alamat, Tipe Supplier, Alamat, Kode Pos, dll)

3. Supplier Bank / Pegawai / Penerus Pinjaman


antara lain Nomor Rekening, Nama Pemilik Rekening, Kode
dan Nama Bank, Mata Uang, kode swift dll)
STRUKTUR DATA SUPPLIER SATU PENERIMA (TIPE 1,2,4 DAN 7)

Header Supplier (Informasi Pokok Supplier)

Site Supplier (Informasi Lokasi Supplier)

Bank Supplier (Informasi Rekening Supplier)


STRUKTUR DATA SUPPLIER SATU PENERIMA (TIPE 1,2,4 DAN 7)

Header Supplier (Informasi Pokok Supplier)


1. Nomor Register Supplier (NRS) 2. Nama Supplier 3. NPWP 4. Kode
Satker

Site Supplier (Informasi Lokasi Supplier)


Khusus untuk
1. Nama Site 2. Tipe Supplier 3. Alamat 4. Kabupaten 5. Provinsi 6. Kode Negara asal Bank
Pos 7. Negara 8. Nomor Telepon dan Alamat Email 9. Kode KPPN Luar Negeri

Bank Supplier (Informasi Rekening Supplier)

1. Negara Bank 2. Nama Bank 3. Kode Bank 4. Nomor Rekening 5. Nama


Cabang Bank 6. Nama Pemilik Rekening 7. Mata Uang 8. Kode SWIFT
9. Kode IBAN : Primary Key
Additional Bank Information (Informasi Rekening Tambahan)

-
STRUKTUR DATA SUPPLIER BANYAK PENERIMA (TIPE 3,5 DAN 6)

Header Supplier (Informasi Pokok Supplier)

Site Supplier (Informasi Lokasi Supplier)

Bank Supplier (Informasi Rekening Supplier)

Additional Bank Information (Informasi


Rekening Tambahan)
STRUKTUR DATA SUPPLIER BANYAK PENERIMA (TIPE 3,5 DAN 6)

catatan :

Header Supplier (Informasi Pokok Supplier) 1. Pada aplikasi SAKTI , khusus tipe 3 karena data dari
aplikasi GPP untuk saat ini yang menjadi primary
1. Nomor Register Supplier (NRS) 2. Nama Supplier 3. NPWP key nya adalah NIP (berbeda dengan yang ada
pada aplikasi SPAN

2. Unt SPM 237 / banyak penerima selain data dari


Site Supplier (Informasi Lokasi Supplier) GPP, NPWP tidak boleh duplikasi dengan pegawai
lain)

1. Nama Site 2. Tipe Supplier 3. Alamat 4. Kabupaten 5. Provinsi 6. Kode Yang menjadi data mandatory :
Pos 7. Negara 8. Nomor Telepon dan Alamat Email 9. Kode KPPN Tipe 3 : NIP
Tipe 5 : Nama Pemda
Tipe 6 : NPWP (kolom NIP harus
kosong)
Bank Supplier (Informasi Rekening Supplier)

1. Negara Bank 2. Nama Bank 3. Kode Bank 4. Nomor Rekening 5. Nama


Cabang Bank 6. Nama Pemilik Rekening 7. Mata Uang 8. Kode SWIFT 9.
Kode IBAN
Additional Bank Information (Informasi Rekening Tambahan) : Primary Key
1. Nama Pegawai/Pemerintah Daerah/Pengguna Dana 2. NPWP 3. NIP 4. Lokasi 5.
Alamat 6. Kabupaten/kota 7. Provinsi 8. Kode Pos 9. Negara
STRUKTUR DATA SUPPLIER
Supplier Supplier Supplier Bank /
Header Address Pegawai / Penerus
Pinjaman

Supplier Bank /
Pegawai / Penerus
Pinjaman

Supplier
Address Supplier Bank /
Pegawai / Penerus
Pinjaman

Supplier Bank /
Pegawai / Penerus
Pinjaman
STRUKTUR DATA SUPPLIER PADA APLIKASI SPAN

SUPPLIER ADDRESS
(TIPE SUPPLIER_KODE BANK MANDIRI
POS) 12345
KODE KPPN : 001

HEADER SUPPLIER
( NAMA SUPPLIER/ SUPPLIER ADDRESS
KODE (TIPE SUPPLIER_KODE
SATKER_NPWP) POS)
KODE KPPN : 002
NRS : 123

SUPPLIER ADDRESS
( SHARE (TIPE SUPPLIER_KODE BANK BRI
NASIONAL ) POS) 12345
KODE KPPN : 003
PENDAFTARAN DATA SUPPLIER PADA KPPN
10. Notifikasi Email persetujuan (NRS)
/ penolakan (Update periodik)

3a. Upload Manual 8. Menyetujui /


ADK data Supplier ke menolak pendaftaran
portal span PORTAL data supplier

DATABASE SPAN
SPAN 9. Transfer
data interface
ke database
4. Kirim Data ADK oracle KASI PD_KPPN
data Supplier ke
2. PPK membuat ADK 3b. Otomatis upload portal konverter
data Supplier ADK data Supplier ke
FTP / portal
KONVERTER
INTERFACE
FTP /
KONVERTER
5. Download ADK 6a. Validasi by
Dari Portal sistem, upload
Konverter data ke interface
7. Manual
Verifikasi,
melanjutkan
proses ke kasi
1. Opr Komitmen
Satker Merekam data 6b. Melakukan
Supplier Penolakan apabila
data tidak valid
(Email ke PPK)
PETUGAS FO_KPPN PETUGAS MO_KPPN
ALUR PROSES PENDAFTARAN SUPPLIER

OPERATOR APPROVER SPAN

Merekam Data Membuat ADK


Supplier Supplier

Upload ADK
ADK
Supplier
Supplier
(Keluar NRS)

NRS Tercatat
Otomatis
IMPORT SUPPLIER

Proses Pembayaran
SPM / PMRT

Download Supplier PPSPM


Opr. Pembayaran
dari Om SPAN
(File XML)

YA

KPPN /
Apakah
SPAN
Supplier TIDAK
sudah Persetujuan Pendaftaran
Site Address Supplier
terdaftar di
KPPN ?
PPK
Opr. Komitmen
Fungsi-Fungsi Data Supplier
• Registrasi Data Supplier
Pendaftaran Data Supplier baru dan penerbitan Nomor Register Supplier baik melalui
ADK, ataupun Data Entry di SatkerBA-999
• Update Data Supplier
Perubahan detail sebagian elemen data supplier yang diijinkan sesuai dengan struktur
data supplier dan alokasi fungsi management user dalam pengelolaan data supplier.
• “Inactive” Supplier
Proses membuat elemen data supplier menjadi tidak aktif dan tidak dapat digunakan
dalam proses pembayaran
• “Merge” Supplier
Penggabungan elemen data supplier pada beberapa supplier menjadi ke satu supplier
tertentu.
Hanya bisa dilakukan oleh tim PDR SPAN
Komponen File ADK
BCSR01940929420120618002.xlsx Kontrak
Kode KPPN

Kode Satker

Tahun, bulan, tanggal

Sequence number

NAMA FILE

BCSR = Register Supplier Baru


BCSU = Update data supplier
Untuk saat ini masih belum
BCSI = Inactive Supplier
di aktifkan di aplikasi SAKTI
KUMPULAN PERMASALAHAN MANAJEMEN SUPPLIER IMPLEMETASI APLIKASI SAKTI

NO PERMASALAHAN SOLUSI
1 Kegagalan import Supplier karena kode POS tidak Sebagai informasi, untuk aplikasi SPAN, kode pos tidak
ada dalam referensi ada referensi, sedangkan di aplikasi SAKTI kode pos
mempunyai referensi yang bersumber dari PT, POS
INDONESIA, sehingga data yang sudah terdaftar di
aplikasi SPAN (OMSPAN) masih banyak yang kode pos
nya tidak sesuai yang dengan referensi dengan PT, Pos.
Hal tersebut merupakan salah satu yang membuat
saat import supplier mengalami kegagalan pada
aplikasi SAKTI.
Pilih supplier ulang (import ulang) atas supplier yang
mempunyai kode pos yang sudah terdaftar pada
referensi aplikasi SAKTI, atau meminta bantuan ke
Admin Pusat untuk menambahkan referensi kode Pos
dimaksud, melalui email HAI DJPBN
KUMPULAN PERMASALAHAN MANAJEMEN SUPPLIER IMPLEMETASI APLIKASI SAKTI

NO PERMASALAHAN SOLUSI
2 Data supplier pegawai tidak muncul setelah upload Proses melakukan pendaftaran / update data supplier
ADK KOM yang bersumber dari aplikasi GPP tipe 3 (pegawai), selain upload ADK KOM yang
bersumber dari Aplikasi GPP, operator juga harus
melakukan proses Rekam pada menu RUH Supplier.
Apabila ada penambahan pegawai baru, wajib
didaftarkan pada KPPN (Aplikasi SPAN)
3 Penolakan pendaftaran Supplier pada SPAN “nama Hal tersebut terjadi karena adanya data yang tidak
ADK tidak sama dengan nama supplier” matching antara nama supplier dengan NRS yang
diinput. Lakukan perekaman NRS sesuai dengan NRS
yang telah diperoleh dari aplikasi SPAN (OMSPAN).
Disarankan untuk import Supplier, apabila akan
memasukkan supplier yang pernah digunakan sebelum
menggunakan aplikasi SAKTI, karena nomor NRS sudah
pasti valid sesuai dengan yang terdaftar di SPAN.
KUMPULAN PERMASALAHAN MANAJEMEN SUPPLIER IMPLEMETASI APLIKASI SAKTI

NO PERMASALAHAN SOLUSI
4 Penolakan pembayaran Honor, uang makan ke Terjadi data NIP yang berbeda yang tercantum pada
masing masing penerima (SPM banyak penerima ADK pembayaran (PMRT) dikarenakan Sakti
237) yang menggunakan supplier pegawai (tipe 3) Menggunakan single database, sehingga semua data
menampilkan NIP yang berbeda dengan yang terkumpul dalam satu server data maka dapat terjadi
didaftarkan baik di aplikasi SAKTI ataupun SPAN data NPWP yang duplikat. Satu data NPWP didaftarkan
pada aplikasi SAKTI digunakan oleh lebih dari satu data
pegawai, baik dalam satker berkenaan atau satker yang
lain
5 Terdapat duplikat data supplier saat melakukan Kami sudah melakukan perbaikan sistem, sehingga
upload file excel penambahan data pegawai PPNPN permasalahan duplikat pada aplikasi tersebut sudah
yang bersumber dari aplikasi SAS tidak ada
6 Ubah Supplier (BCSU) tidak bisa melakukan Kami sudah melakukan perbaikan sistem, sehingga
perubahan data supplier sekaligus untuk beberapa untuk saat ini sudah bisa melakukan perubahan
data dalam satu header dan supplier address yang beberapa data supplier secara sekaligus, untuk
sama menghasilkan file BCSU
KUMPULAN PERMASALAHAN MANAJEMEN SUPPLIER IMPLEMETASI APLIKASI SAKTI

NO PERMASALAHAN SOLUSI
7 Retur SP2D karena kesalahan / inactiv Nomor Karena pada Aplikasi SAKTI sudah bisa mandiri
rekening di Bank menghasilkan file BCSR (tidak perlu SPM dummy),
maka Satker cukup melakukan perekaman rekening
baru atas data yang benar pada aplikasi Sakti,
kemudian didaftarkan ke KPPN.
Atas dasar data yang sudah didaftarkan ke KPPN
(SPAN), maka KPPN akan membuat SPM retur untuk
melakukan perbaikan data yang sudah sampai ke Bank.
8 Perubahan nomenklatur Satker, sehingga terjadi Hal ini akan berpengaruh pada supplier tipe 1 (Satker)
penolakan SPM dengan alasan “ terdapat karena adanya perubahan uraian penamaan satker,
perbedaan nama penerima antara aplikasi SPAN dimana untuk header supplier tipe 1 mangambil data
dan data yang ada di ADK” kode satker yang akan divalidasi dengan nama satker
dimaksud baik direferensi aplikasi Sakti maupun
Aplikasi SPAN
KUMPULAN PERMASALAHAN MANAJEMEN SUPPLIER IMPLEMETASI APLIKASI SAKTI

NO PERMASALAHAN SOLUSI
9 Tidak bisa mengetahui kapan supplier tersebut Pembuatan ADK melalui menu FTP, file ADK tersebut
disetujui oleh KPPN dan mendapatkan NRS atas ADK akan langsung terkirim ke Portal Konverter KPPN, dan
yang dikirim ke KPPN data bisa dilakukan pemantauan / monitoring langsung
dari aplikasi Sakti atas proses ADK tersebut di aplikasi
SPAN
KUMPULAN PERMASALAHAN MANAJEMEN SUPPLIER IMPLEMETASI APLIKASI SAKTI

CONTOH MONITORING ADK DARI SATKER SAKTI YANG DIPROSES DI APLIKASI SPAN
MANAJEMEN KONTRAK
Manajemen Kontrak merupakan kegiatan mengelola data-data
detail kontrak (perikatan dengan pihak ketiga), untuk kemudian
didaftarkan ke SPAN.

Pelaksanaan Manajemen Kontrak memiliki dua tujuan utama:


1. Untuk mengelola tindakan-tindakan awal yang
menimbulkan kewajiban negara dalam rangka disiplin
anggaran (ketaatan terhadap batas pengeluaran),
2. Untuk mendukung terwujudnya perencanaan kas yang
berorientasi ke depan (forward cash planning).

Tipe Kontrak :
• Annual Year (Tahunan),
• Multi Years (Tahun Jamak).
TIPE KONTRAK KETERANGAN

Annual Contract Kontrak yang mempunyai rentang waktu pelaksaanaan antara


(Kontrak Tahunan) tanggal mulai kontrak dan tanggal selesai kontrak dalam satu
tahun anggaran yang sama
Multi Year Contract Kontrak yang rentang waktu pelaksaanaan antara tanggal mulai
(Kontrak Tahun Jamak) kontrak dan tanggal selesai kontrak berbeda tahun anggaran,
dan dilakukan release kontrak pada tiap tahunnya
Release Multi Year Contract Pembuatan komitmen tahunan atas kontrak jangka panjang
(Komitmen Tahunan Kontrak Tahun Jamak) tertentu dengan mengacu pada alokasi dalam DIPA untuk
pekerjaan dalam kontrak dimaksud.
USER ROLE KONTRAK

Operator
• Merekam Data Kontrak
• Cetak Resume Kontrak
• Upload/Rekam CAN (Commitment Application Number)
• Merekam BAST
• Monitoring Karwas Kontrak
Approver
• Membuat ADK Kontrak / RFC (Request For Commitment)
• Cetak Resume Kontrak
• Monitoring Karwas Kontrak
Memuat informasi umum terkait identitas rekanan (suplier), dan data kontrak (misalnya jangka waktu,
tanggal kontrak dsb)
Parameter Utama: Nomor Kontrak + Mata Uang = NRK / CAN

Digunakan untuk mencatat perbedaan parameter untuk elemen data kontrak terkait: Sumber Dana, Cara
Penarikan, dan Akun

Digunakan untuk mencatat nilai dan waktu dari rencana angsuran

Digunakan untuk mencatat detail BAS/ COA yang dibebani


Contract Line / Jadwal pembayaran
Header Kontrak /Payment Schedule / Termin Distribusi COA
Rencana Pembayaran

HEADER KONTRAK Contract Line 1


Sekaligus COA 1
( No. Kontrak + Mata Uang ) ( Akun 1 )

100.000.000 100.000.000 100.000.000 100.000.000


Uang Muka COA 1
HEADER KONTRAK Contract Line 1
( No. Kontrak + Mata Uang ) ( Akun 1 )
20.000.000 20.000.000

Termin 1 COA 1
100.000.000 100.000.000
50.000.000 50.000.000

Termin 2 COA 1

30.000.000 30.000.000
HEADER KONTRAK Contract Line 1
Uang Muka COA 1
( No. Kontrak + Mata Uang ) ( Akun 1 / RK)
10.000.000 10.000.000
60.000.000 Termin 1 COA 1
100.000.000
Ketentuan :
30.000.000 30.000.000
• Apabila kontrak hanya membebani 1
kombinasi COA maka, cukup 1 contract line
Termin 2 COA 1
• Apabila kontrak membebani lebih dari 1
kombinasi COA, maka harus berbeda contract 20.000.000 20.000.000
line / rencana pembayaran (lebih dari satu)
• Dari tiap Contract line bisa terdiri dari Contract Line 2
Uang Muka COA 2
beberapa termin / Jadwal pembayaran / ( Akun 2 / PL)
payment Schedule
• Tiap termin hanya membabani 1 distribusi 5.000.000 5.000.000
COA
• Total nominal Contract Line harus kurang dari
atau sama dengan total nilai kontrak
40.000.000 Termin 1 COA 2
• Total nominal termin harus kurang dari atau
sama dengan nilai nominal Contract Line 35.000.000 35.000.000
Fungsi-Fungsi Data Kontrak

• Registrasi Data Kontrak


Pendaftaran Kontrak Baru dan penerbitan Nomor Register Kontrak, dan Kontrak yang pernah berstatus “Cancel”
• Addendum Data Kontrak
Addendum atas salah satu elemen data kontrak, baik karena dilakukan addendum terhadap kontrak, maupun
dalam rangka perbaikan data.
• “Cancel” Kontrak
Pembatalan atas (sisa) kontrak yang sebelumnya telah terjadi pembayaran atas sebagian nilai kontrak
• “Close” Kontrak
Perubahan status kontrak yang mana tidak dapat digunakan lagi sebagai dasar pembayaran. Misalnya karena nilai
kontrak outstanding sudah nihil dan/ atau karena masa/ periode tahun anggaran

Cancel dan Close Kontrak hanya dilakukan di aplikasi SPAN,


dalam hal kontrak yang didaftarkan salah dan belum ada
realisasi atau penghentian kontrak
PENDAFTARAN DATA KONTRAK PADA KPPN
10. Notifikasi Email persetujuan (NRK
/ CAN) atau penolakan (Update periodik)

3a. Upload Manual 8. Menyetujui /


ADK data Kontrak ke menolak pendaftaran
portal span PORTAL data Kontrak

DATABASE SPAN
SPAN 9. Transfer
data interface
ke database
4. Kirim Data ADK oracle KASI PD_KPPN
data Supplier ke
2. PPK membuat ADK 3b. Otomatis upload portal konverter
data Kontrak ADK data Kontrak ke
FTP / portal
KONVERTER
FTP /
KONVERTER
5. Download ADK 6a. Validasi by
Dari Portal sistem, upload
Konverter data ke database
SPAN 7. Manual
Verifikasi,
melanjutkan
proses ke kasi
1. Opr Komitmen
Satker Merekam 6b. Melakukan
data Kontrak Penolakan apabila
2. Catat Nomor CAN data tidak valid
(Email ke PPK)
PETUGAS FO_KPPN PETUGAS MO_KPPN
BCKA01940929420120618002.xlsx
Komponen File ADK
Kontrak
Kode KPPN

Kode Satker
NAMA FILE

BCKA = Annual Contract (New) Tahun, bulan, tanggal


BCKM = Multi Year Contract (New)
BCKR = Release MY Contract (New)
BCAA = Addendum Annual Contract Sequence number
BCAM= Addendum Multi Year Contract
BCAR = Addendum Release MY Contract
Komponen Nomor CAN

A = Annual Contract / Release


A/019.18000280/0/0 M = Multi Year Contract

Kode KPPN Bayar

Nomor PO = Komboinasi Digit


belakang dari tahun + squence
Number Purchase Order

Release Tahun ke...

Addendum ke...
*)
Konsep pembayaran Uang muka dan retensi dengan metode Bruto,
untuk saat ini belum bisa digunakan dalam aplikasi SAKTI
*)
Konsep pembayaran Uang muka dan retensi dengan metode Netto,
untuk saat ini yang digunakan dalam aplikasi SAKTI
Header Kontrak
Jadwal
Pembayaran /
Termin
SAKTI SPAN

RFC / KONTRAK 1 KPPN JKT VI


KONTRAK 1 No. Kontrak : 0001/SPAN/2018
No. Kontrak : 0001/SPAN/2018
KONTRAK Supplier : PT. A
Supplier : PT. A
No. : 0001/SPAN/2018 Nilai Kontrak : USD. 500.000,-
Kontrak Nilai Kontrak : USD. 500.000,-
CAN : A/140.18002/0/0
Supplier : PT. A

Nilai : USD. 500.000,-


Kontrak RFC / KONTRAK 2 KPPN JKT VI
: IDR. 1.000.000.000 KONTRAK 2 No. Kontrak : 0001/SPAN/2018
No. Kontrak : 0001/SPAN/2018
Supplier : PT. A
Supplier : PT. A
Nilai Kontrak : IDR. 1.000.000.000,-
Nilai Kontrak : IDR. 1.000.000.000
CAN : A/140.18003/0/0

PRIMARY KEY = Nomor Kontrak + Mata Uang


(Dalam satu KPPN yang sama)
SAKTI SPAN
KPPN JKT VI
No. Kontrak : 001/SPAN/2018 No. Kontrak : 001/SPAN/2018
KONTRAK Supplier : PT. A Supplier : PT. A

No. Kontrak : 001/SPAN/2018 Nilai Kontrak : IDR. 80.000.000,- Nilai Kontrak : IDR. 80.000.000,-

Supplier : PT. A Porsi Loan : 80 % CAN : A/140.18001/0/0

Nilai Kontrak : IDR. 100.000.000,-

Porsi Loan/GOI : 80/20


KPPN JKT II
Porsi Loan (RK) : IDR. 80.000.000,- No. Kontrak : 001/SPAN/2018 No. Kontrak : 001/SPAN/2018
RMP : IDR. 20.000.000,- Supplier : PT. A Supplier : PT. A

Nilai Kontrak : IDR. 20.000.000,- Nilai Kontrak : IDR. 20.000.000,-

Porsi GOI : 20 % CAN : A/019.18005/0/0

PRIMARY KEY = Nomor Kontrak + Mata Uang


(Dalam satu KPPN yang sama)
A.PERHITUNGAN NILAI KONTRAK DENGAN CARA NETTO
 Contoh Kontrak dibiayai oleh 2 sumber pembiayaan PHLN dan Rupiah Murni, dengan
porsi perhitungan = PHLN : Pendamping = 80% : 20%
Nilai Kontrak : 110.000.000,00
Nilai Fisik : 100.000.000,00
Terdiri dari : :
 Porsi PHLN : 80.000.000,00
 Porsi Pendamping : 20.000.000,00
PPN : Nilai nominal kontrak yang harus
dicantumkan dalam aplikasi Sakti,
Terdiri dari : : meskipun Nilai total Kontrak
 Porsi PHLN “Tidak dipungut” : 8.000.000,00 sebesar 110.000.000,00
 Porsi Pendamping “dipungut” : 2.000.000,00

 Nilai Kontrak yang harus di Cantumkan dalam SAKTI


 Porsi PHLN : Nilai Fisik = 80.000.000,00
 Porsi Pendamping : Nilai Fisik + PPN = 22.000.000,00
Nilai Kontrak  = 102.000.000,00
 Cara Menghitung
Nilai Fisik : 100/110 x Nilai Kontrak
100/110 x 110.000.000,00 = 100.000.000,00
Terdiri dari :
 Porsi PHLN : Porsentase PHLN x Nilai Fisik
80% x 100.000.000,00 = 80.000.000,00
 Porsi Pendamping : Porsentase Pendamping x Nilai Fisik
20% x 100.000.000,00 = 20.000.000,00
PPN : PPN x Nilai Fisik
10% x 100.000.000,00 = 10.000.000,00
Terdiri dari :
 Porsi PHLN “Tidak dipungut” : PPN x Porsi PHLN
10% x 80.000.000,00 = 8.000.000,00
 Porsi Pendamping “dipungut” : PPN x Porsi Pendamping
10% x 20.000.000,00 = 2.000.000,00
B. PERHITUNGAN NILAI KONTRAK DENGAN CARA BRUTO
 Contoh Kontrak dibiayai oleh 2 sumber pembiayaan PHLN dan Rupiah Murni, dengan
porsi perhitungan = PHLN : Pendamping = 80% : 20%

Nilai Kontrak : 110.000.000,00


Nilai Fisik : 100.000.000,00
Terdiri dari : :
 Porsi PHLN : 88.000.000,00
 Porsi Pendamping : 12.000.000,00
PPN : Nilai nominal kontrak yang harus
Terdiri dari : : dicantumkan dalam aplikasi Sakti,
 Porsi PHLN “Tidak dipungut” : 8.800.000,00
meskipun Nilai total Kontrak
sebesar 110.000.000,00
 Porsi Pendamping “dipungut” : 1.200.000,00

 Nilai Kontrak yang harus di Cantumkan dalam SAKTI

 Porsi PHLN : Nilai Fisik = 88.000.000,00


 Porsi Pendamping : Nilai Fisik + PPN = 13.200.000,00
Nilai Kontrak  = 101.200.000,00
 Cara Menghitung
Nilai Fisik : 100/110 x Nilai Kontrak
100/110 x 110.000.000,00 = 100.000.000,00
Terdiri dari :
 Porsi PHLN : Porsentase PHLN x Nilai Kontrak
80% x 110.000.000,00 = 88.000.000,00
 Porsi Pendamping : (Porsentase Pendamping x Nilai Kontrak ) - PPN
(20% x 110.000.000,00) – 10.000.000,00 = 12.000.000,00
PPN : PPN x Nilai Fisik
10% x 100.000.000,00 = 10.000.000,00
Terdiri dari :
 Porsi PHLN “Tidak dipungut” : PPN x Porsi PHLN
10% x 88.000.000,00 = 8.800.000,00
 Porsi Pendamping “dipungut” : PPN x Porsi Pendamping
10% x 12.000.000,00 = 1.200.000,00
PEREKAMAN BAST
• Merekam informasi Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa atas kontrak tertentu
• Untuk BAST Barang, informasi barang yang harus direkam hanya Kode Subsub Kelompok Barang, dan
Harga Satuan.
• Informasi BAST akan dijadikan dasar bagi Modul Persediaan atau Modul Aset Tetap untuk melakukan
Pendetailan Aset.
• Informasi BAST juga akan dijadikan dasar bagi Modul Pembayaran untuk membuat SPP Kontraktual.
• Akan terbentuk jurnal akrual pada saat melakukan simpan BAST:
- BAST Barang (yang dikapitalisasi)
Aset xxx belum diregister
Utang yang belum diterima tagihannya
- BAST Jasa / Barang (yang tidak dikapitalisasi)
Beban xxx
Utang yang belum diterima tagihannya
KUMPULAN PERMASALAHAN MANAJEMEN KONTRAK IMPLEMETASI APLIKASI SAKTI

NO PERMASALAHAN SOLUSI
1 Data Kontrak sudah didaftarkan di • Apabila kontrak belum ada realisasi cukup mengirimkan surat ke
KPPN dan mendapatkan nomor CAN, KPPN dimana kontrak tersebut terdaftar, untuk melakukan
setelah direview ulang oleh Satker pembatalan kontrak / Cancel kontrak, sehingga data kontrak
ternyata masih ada kesalahan tersebut akan terhapus di database SPAN sehingga apabila data
kontrak yang sudah diperbaiki oleh satker tidak akan tertolak
saat masuk aplikasi SPAN, dan dana yang dicadangkan akan
kembali ke pagu DIPA
• Satker melakukan perubahan data apabila data yang salah
bukan data primary key dari data kontrak (Nomor Kontrak +
Mata Uang , kemudian didaftarkan kembali ke KPPN untuk
mendapatkan CAN
• Apabila data yang salah adalah data primary key, maka lakukan
penghapusan data kontrak pada aplikasi SAKTI, dan rekam ulang
data yang benar, kemudian daftarkan kembali ke KPPN, untuk
mendapatkan CAN
KUMPULAN PERMASALAHAN MANAJEMEN KONTRAK IMPLEMETASI APLIKASI SAKTI

NO PERMASALAHAN SOLUSI
2 Penolakan SPM Kontraktual dari KPPN • Output ADK PMRT dari aplikasi Sakti, harusnya sudah memuat 5 (PO
dengan notifikasi “ nomor PO tidak Number, CAN Number, PO Line, PO Shipment dan PO Distribution) field
diketemukan” yang dibutuhkan oleh SPAN saat validasi tagihan, sehingga petugas FO
KPPN tidak perlu lagi melakukan pemilihan nomor PO Secara manual
• Apabila salah satu dari 5 filed ada yang berbeda dengan data yang sudah
terdaftar di aplikasi SPAN, maka kemungkinan besar tagihan akan tertolak
oleh KPPN

a. PO Number = Adalah nomor Purchase Order (PO) yang merupakan


kombinasi dari 2 digit belakang tahun anggaran dan sequence number
yang diberikan oleh SPAN.
b. CAN Number = adalah kombinasi penomoran atas regitrasi kontrak
dalam satu KPPN yang dihasilkan oleh SPAN
c. PO Line = merupakan urutan penomoran Contract line / Rencana
pembayaran
d. PO Shipment = merupakan urutan penomoran dalam Jadwal
pembayaran / Payment Schedule / Termin
e. PO Distribution = merupakan urutan penomoran Distribusi COA
 Contoh Permasalahan PO Number dan CAN Number
SAKTI
Kesalahan pencatatan nomor CAN
SPAN (Berbeda dengan yang terdaftar di
SPAN)
KUMPULAN PERMASALAHAN MANAJEMEN KONTRAK IMPLEMETASI APLIKASI SAKTI

NO PERMASALAHAN SOLUSI
3 Nilai Realisasi yang sudah menjadi • Seharusnya apabila sudah diketahui nilai realisasi lebih kecil dari
SP2D lebih kecil dibanding termin nilai termin, maka sebelum melakukan pembuatan BAST, agar
kontrak lakukan addendum kontrak untuk menyesuaikan nilai nominal
terminnya ( Addendum jenis ini cukup mengirimkan ADK ke
KPPN)
• Apabila sudah terlanjur menjadi SP2D, maka kirirm
permasalahan tersebut ke Hai DJPBN beserta dat pendukung,
kami akan melakukan penyesuaian nominal termin terhadap
realisasi (untuk saat ini hanya admin pusat yang bisa melakukan
perubahan nominla termin )
4 BAST tidak bisa diubah atau dihapus, • BAST yang telah dibuatkan SPP tidak bisa dihapus, kecuali SPP
setelah proses pembuatan SPP yang mengikat BAST tersebut dilakukan pembatalan dan
penghapusan terlebih dahulu
• Perubahan BAST setelah proses SPP tidak bisa dilakukan, kecuali
setelah proses pencatatan SP2D, dan hanya diperbolehkan
perubahan yang tidak merubah nilai nominal dari SPP, atau
hanya perubahan dari Barang ke Jasa maupun sebaliknya
KUMPULAN PERMASALAHAN MANAJEMEN KONTRAK IMPLEMETASI APLIKASI SAKTI

NO PERMASALAHAN SOLUSI
• Dalam hal SPP sudah dilakukan penghapusan tetapi BAST tidak
bisa dihapus, kemungkinan dikarenakan system masih ada flek
pembayaran yang menyangkut. Hal ini masih dalam proses
perbaikan oleh pengembang program, untuk sementara berkirim
ke HAI DJPBN, kami akan bantu untuk menghilangkan flek
tersebut, sehingga BAST bisa dilakukan penghapusan.
5 Tidak bisa mengetahui kapan Pembuatan ADK melalui menu FTP, file ADK tersebut akan langsung
Pendaftaran Data Kontrak disetujui terkirim ke Portal Konverter KPPN, dan data bisa dilakukan
oleh KPPN dan mendapatkan Nomor pemantauan / monitoring langsung dari aplikasi Sakti atas proses
CAN atas ADK yang dikirim ke KPPN ADK tersebut di aplikasi SPAN
KUMPULAN PERMASALAHAN MANAJEMEN SUPPLIER IMPLEMETASI APLIKASI SAKTI

CONTOH MONITORING ADK DARI SATKER SAKTI YANG DIPROSES DI APLIKASI SPAN
TERIMA
KASIH

Anda mungkin juga menyukai