LKH
LKH
LKH
(MTPKR)
TUJUAN PEMBELAJARAN
Buku ini berfungsi untuk membentuk pola atau alur pikir dalam menangani masalah
kesehatan remaja yang sering datang dengan satu masalah atau satu keluhan, namun
terdapat berbagai permasalahan lain di belakangnya (multiple reasons).
Manajemen Terpadu Pelayanan Kesehatan Remaja (MTPKR)
di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Tidak memuat panduan klinis semua penyakit bila tidak terdapat dalam buku
ini, merujuk panduan praktik klinis bagi dokter di FKTP (Permenkes No 5 Tahun 2014).
Penggunaan Algoritma
Alur Manajemen Terpadu Pelayanan Kesehatan Remaja
7
Fenomena Gunung Es Pada Status Kesehatan Remaja
Dan Manfaat Skrining HEEADSSS
Anamnesa HEEADSSS wajib dilakukan kepada pasien remaja. Bila pada kunjungan pertama, Anamnesa
HEEADSSS baru dilaksanakan sebagian, mintalah persetujuan pasien untuk melakukan kunjungan ulang
HOME
• Remaja dalam keluarga
terpecah gangguan
emosi dan kesehatan
mental
O
M
E
EDUCATION AND
D
EMPLOYMENT
U
C
A
T
I
O
N
/
E
M
P
L
O
Y
M
E
N
T
EATING & EXERCISE
A
T
I
N
G
ACTIVITY
C
T
I
V
I
T
Y
petugas memeriksa
DRUGS kemungkinan remaja
memiliki masalah terkait
risiko penyalahgunaan
NAPZA
R
U
G
S
SEXUALITY
Merupakan bagian paling sensitif
karenanya perlu persetujuan dan
pendekatan khusus
A
F
E
T
Y
SUICIDE AND DEPRESSION
petugas memeriksa
kemungkinan remaja
memiliki masalah terkait
risiko bunuh diri dan depresi
U
I
C
I
D
E
ALGORITMA
18
Algoritma
I. IDENTIFIKASI :
1. TANYA-LIHAT/RASA/DENGARMEMILAH berdasarkan
gejala
2. KLASIFIKASI dalam tiga kelompok warna;
II. TATALAKSANA, tindakan sesuai dengan klasifikasi:
1. RUJUK keterbatasan sarana & prasarana; kompetensi &
ke-ilmuan (~ KONSULTASI);
2. Pencegahan (Nasihat, Konseling);
3. Pengobatan;
4. Koordinasi jejaring kerja (NetWorking): lintas program,
lintas dinas, org prof/masy., institusi masy. dll.
III. PEMANTAUAN: kontrol, kapan harus segera kembali.
Contoh Penggunaan Kolom Di Tabel Algoritma
22
KOMUNIKASI INFORMASI EDUKASI
1. Pola makan gizi seimbang
2. Aktivitas fisik
3. Pubertas (pada laki-laki dan perempuan)
4. Aktivitas seksual
5. Kestabilan emosional
6. Penggunaan alkohol, tembakau dan zat lainnya
7. Cedera yang tidak disengaja
8. Kekerasan dan penganiayaan
9. Pencegahan kehamilan dan kontrasepsi
10. HIV
11. Rekomendasi imunisasi (IDAI)
LAMPIRAN
1. Status pasien remaja
2. Chart IMT berdasarkan umur
3. Grafik Tinggi Badan (TB) berdasarkan umur
4. Skala Tanner
5. Daerah endemik malaria
6. Status berhenti merokok
7. Kuesioner adiksi nikotin (Fagerstrom)
8. Surat izin praktik bidan dan surat ijin kerja bidan
9. Kewenangan dokter, perawat, bidan
10. Informed Consent
11. Lembar penolakan tindakan medis
INFORMED CONSENT
Landasan Hukum : a. Informasi / penjelasan yang cukup pada pasien dan keluarga yang
mendampinginya tentang hasil pemeriksaan :
1. Psal 45 UU No. 29 Tahun - Diagnosis
2004 tentang Praktik - Tatacara Tindakan Medis / kedokteran
Kedokteran - Tujuan tindakan Medis / kedokteran yang akan dilakukan
2. Pasal 68 UU No. 36 Tahun - Alternatif tindakan lain dan resikonya
2014 tentang Tenaga - Resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi
Kesehatan - Prognosis terhadap tindakan yang akan dilakukan
3. Permenkes No 290 Tahun - Perkiraan biaya
2008. Tindakan medis b. Penjelasan dicatat dalam rekam medis pasien dengan
yang beresiko tinggi mencantumkan tanggal, waktu, nama dan tanda tanga keluarga
pendamping dan saksi dari petugas lainnya.
merupakan tindakan
medis yang berdasarkan c. Informed Consent diberikan oleh keluarga dekat : ayah / ibu kandung
tingkat probabilitas atau saudara kandung yang telah dewasa
tertentu dapat d. Dalam kondisi emergensi, pasien harus segera menerima tindakan
mengakibatkan kematian medis dan pasien tidak didampingi oleh keluarga, maka penjelasan
atau kecacatan dan Informed Consent dapat diberikan kepada pasien tersebut untuk
menyelamatkan jiwa pasien. (harus disertai saksi)
PENCATATAN
PENCATATAN