Dokumen tersebut merangkum kegiatan Palang Merah Indonesia dalam upaya kesehatan transfusi darah. Mencakup pengerahan donor darah, seleksi donor, pengambilan darah, pengolahan darah menjadi komponen-komponen seperti sel darah merah, plasma, dan trombosit, pengujian darah donor, pendistribusian darah, penyimpanan darah, serta tantangan dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan transfusi darah.
0 penilaian0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara)
80 tayangan43 halaman
Dokumen tersebut merangkum kegiatan Palang Merah Indonesia dalam upaya kesehatan transfusi darah. Mencakup pengerahan donor darah, seleksi donor, pengambilan darah, pengolahan darah menjadi komponen-komponen seperti sel darah merah, plasma, dan trombosit, pengujian darah donor, pendistribusian darah, penyimpanan darah, serta tantangan dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan transfusi darah.
Dokumen tersebut merangkum kegiatan Palang Merah Indonesia dalam upaya kesehatan transfusi darah. Mencakup pengerahan donor darah, seleksi donor, pengambilan darah, pengolahan darah menjadi komponen-komponen seperti sel darah merah, plasma, dan trombosit, pengujian darah donor, pendistribusian darah, penyimpanan darah, serta tantangan dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan transfusi darah.
Dokumen tersebut merangkum kegiatan Palang Merah Indonesia dalam upaya kesehatan transfusi darah. Mencakup pengerahan donor darah, seleksi donor, pengambilan darah, pengolahan darah menjadi komponen-komponen seperti sel darah merah, plasma, dan trombosit, pengujian darah donor, pendistribusian darah, penyimpanan darah, serta tantangan dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan transfusi darah.
Unduh sebagai PPT, PDF, TXT atau baca online dari Scribd
Unduh sebagai ppt, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 43
KEGIATAN PALANG MERAH INDONESIA
DALAM UPAYA KESEHATAN TRANSFUSI DARAH
Unit Transfusi Darah Pusat
PALANG MERAH INDONESIA OUTLINE • PENDAHULUAN • PENGERAHAN DAN PELESTARIAN DONOR • SELEKSI DONOR DAN PENGAMBILAN DARAH • PENGOLAHAN DAN PENGAMANAN DARAH • PENDISTRIBUSIAN DAN PERMINTAAN DARAH • PENYIMPANAN DARAH • BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH • TANTANGAN • PENUTUP PENDAHULUAN • PP 18/1980 : UKTD mrp tanggung jawab PMI. • PMI mendirikan UTD sebagai Unit Teknis pelaksana. • Ruang lingkup tugas UTD (5P) : - Pengerahan & pelestarian donor. - Pengambilan darah donor. - Pengolahan komponen darah. - Pengamanan darah donor. - Penyimpanan dan pendistribusian darah. PENGERAHAN DONOR CALON DONOR : SUKARELA TANPA PAMRIH - Persyaratan : - Umur : 18 – 60 th, >60 th atas ijn dokter - Berat Badan : min 45 Kg (250 ml), > 55 Kg (350-450 ml) - Kadar Hb : > 12,5 gr% - Tekanan darah 100 – 180 / 50 – 100 mmHg. - Nadi : 50 - 100 x / menit. - Sehat : bebas IMLTD (Hepatitis, HIV, sifilis, dll). - Tdk mengkonsumsi obat < 3 hari terakhir (mis. Aspirin). - Wanita : tidak hamil, tidak haid. - Tidak puasa, cukup tidur. PELESTARIAN DONOR
• Melalui pemberian piagam penghargaan
dari Palang Merah Indonesia : - 10 X, 25 X, 50 : oleh Pengurus PMI dan Kepala UTD. - 75 X : oleh Gubernur. - 100 X : oleh Presiden. SELEKSI DONOR 1 Pengisian Formulir Donor SELEKSI DONOR 2 Pengecekan Berat Badan SELEKSI DONOR 3 Pemeriksaan Haemoglobin SELEKSI DONOR 4 Pemeriksaan Kesehatan Donor PENGAMBILAN DARAH
• Oleh petugas yang berwenang.
• Menggunakan peralatan sekali pakai. • 250 – 350 ml, tgt berat badan. • Mengikuti Prosedur Kerja Standar. • Informed Consent : - Darah diperiksa thd IMLTD (hepatitis B, hepatitis C, HIV, Sifilis). PENGAMBILAN DARAH DONOR 1 Pengambilan Kantong Darah Sesuai Instruksi Dokter PENGAMBILAN DARAH DONOR 2 Pengambilan Darah Donor PENGAMBILAN DARAH DONOR 3 Berat Darah Donor Harus Sesuai Standar PENGAMBILAN DARAH Donor 4 Pencatatan & Dokumentasi PENGAMBILAN DARAH DONOR 6 Kepuasan Donor dalam rangka Pelestarian Donor PENGAMBILAN DARAH DONOR 7 Pengambilan Kartu Donor untuk Pelestarian Donor PENGOLAHAN DARAH
• 1 Kantong darah lengkap bisa diolah menjadi : (contoh)
- 2 mcm komponen : Plasma & sel darah merah pekat/DMP - 3 mcm komponen : Plasma, DMP, Trombosit. • 1 orang donor bisa menolong 2-3 pasien. • Pengolahan memerlukan alat dan tanaga kompeten. • Penggunaan (contoh) : - Darah lengkap : perdarahan hebat. - Plasma : luka bakar, kehilangan protein. - DMP : anemis (HB rendah) - Trombosit : demam berdarah. PEMBUATAN KOMPONEN DARAH 1 PEMBUATAN KOMPONEN DARAH 2 PEMBUATAN KOMPONEN DARAH 3 PEMBUATAN KOMPONEN DARAH 4 PEMBUATAN KOMPONEN DARAH 5 PEMBUATAN KOMPONEN DARAH 6 PENGAMANAN DARAH
• Tes golongan darah ABO dan Rhesus,
dilakukan minimal 2 kali / kantong darah. • Uji saring thd IMLTD, thd 4 mcm infeksi. • Uji cocok serasi darah donor dg pasien saat ada permintaan darah. • Penyimpanan sesuai standard, di UTD dan RS sebelum ditansfusikan. • Pendistribusian dari UTD ke RS sesuai standard. UJI SARING DARAH DONOR 1 UJI SARING DARAH DONOR 2 UJI SARING DARAH DONOR 3 UJI SARING DARAH DONOR 4 PENDISTRIBUSIAN DARAH
• IDEAL :dari UTD langsung ke RS (Bank
Darah RS) dg cold chain / kemasan berpendingin. • Baru RS di kota besar mempunyai unit BD RS • Saat ini sebagian besar : - dari UTD langsung ke pasien. - dengan kemasan kantong plastik. PERMINTAAN DARAH
• Harus ada permintaan dokter yg merawat
secara tertulis. • Melalui pemeriksaan uji cocok serasi 3 fase. • Saat stok kosong / tidak ada golongan darah dimaksud : - Keluarga pasien membawa donor pengganti - Darah perlu diuji saring dahulu butuh waktu 1-2 jam. • Penyerahan darah ke BD RS / keluarga pasien harus tertulis. DISTRIBUSI DARAH DONOR 1 Permintaan Darah Donor DISTRIBUSI DARAH DONOR 2 Uji Cocok Serasi DISTRIBUSI DARAH DONOR 3
bervariasi dari Rp. 70.000 – Rp. 200.000,- per-kantong darah.
• BPPD berdasarkan costing WHO
diperhitungkan Rp. 255.000,- per-kantong darah TANTANGAN TANTANGAN
1. Pemakaian darah sebagai pengobatan sehari-
hari dengan kebutuhan yang terus meningkat.
2. Penyediaan dan pelayanan darah yang harus
mengikuti sistim manajemen kualitas ( Quality Management System = QMS )
3. Penyediaan dan pelayanan darah yang harus
memenuhi standar yang dapat diterima secara nasional UPAYA
Penyediaan dan pelayanan darah bukan hanya
aktivitas sosial semata, akan tetapi juga harus dilakukan secara profesional. Melalui upaya : 1. Penerapan Quality Management di setiap UTD PMI. 2. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi UTD secara efisien, efektif dan teratur. 3. Pembentukan jejaring penyediaan darah yang terkoordinir secara nasional. 4. Pemenuhan kebutuhan tenaga pendidikan khusus (PTTD). PTTD (PROGRAM DIPLOMA I TAHUN TEKNOLOGI TRANSFUSI DARAH)
• Didirikan tahun 1994 , di Jakarta
pengganti kursus ATD 6 bulan. • Mendidik lulusan SMA/SMU IPA. • Kompetensi : - mampu melaksanakan program 5P. • Lahan kerja : di UTD PMI / Bank Darah RS. • Biaya pendidikan : + 30 juta / tahun. PENUTUP
• UKTD mrp limpahan tanggung jawab yg
besar. • UKTD masih memerlukan peningkatan pengerahan dan pelestarian DDS. • Pelaksanaan UKTD membutuhkan biaya : - Gedung yang memenuhi syarat. - Tenaga profesional. - Peralatan yg memenuhi syarat. - Bahan habis pakai : sebag. besar import. • Pelayanan UKTD memerlukan kerja sama yang baik antara UTD dg RS ataupun pasien. TERIMA KASIH