Pengantar Ilmu Politik
Pengantar Ilmu Politik
Pengantar Ilmu Politik
Pengertian Politik
Politik sendiri sebenarnya berasal dari berbagai bahasa di dunia, yaitu seperti bahasa
Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing sebenarnya masih
bersumber dari bahasa Yunani (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar
katanya (polites - warga negara) dan (polis - negara kota). Secara etimologi kata "politik"
masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan
dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik. Berikut adalah
pengertian politik menurut para Ahli:
1. Aristoteles
Usaha yang ditempuh oleh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
1. Prof. Meriam Budhiarjo
pengertian politik adalah macam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuantujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Pengertian politik
2.
Joice Mitchel
Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum
Hans Kelsen
Dia mengatakan bahwa politik mempunyai dua arti, yaitu sebagai berikut.
a. Politik sebagai etik, yakni berkenaan dengan tujuan manusia atau individu agar tetap hidup
secara sempurna.
b. Politik sebagai teknik, yakni berkenaan dengan cara (teknik) manusia atau individu untuk
mencapai tujuan.
5. Roger F. Soltau
Bermacam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan
tujuan itu. Menurutnya politik membuat konsep-konsep pokok tentang negara (state),
kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision marking), kebijaksanaan (policy of
beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Dari berbagai macam pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa politik merupakan
sebuah tahapan dimana untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan didalam
pemenuhan kebutuhan yang disebut dengan pemimpin. Sedangkan tujuan negara itu sendiri
untuk memenuhi kebutuhan.
Konsep dasar ilmu politik yaitu :
1. Negara
2. Pemerintah
3. Kekuasaan
4. Pembuat keputusan
5. Pembuat kebijakan
6. Negosiasi dan kompromi
7. Pembagian nilai-nilai
Bidang Kajian Ilmu Politik
Bidang kajian ilmu politik meliputi:
1. Teori Politik yang berisi mengenai definisi-definisi politik, pemerintahan, sistem dan
rezim, ideologi-ideologi politik, demokrasi dan negara.
2. Bangsa-bangsa dan Globalisasi berisi mengenai bangsa dan nasionalisme, politik sub
nasional dan politik global.
3. Interaksi Politik berisi mengenai ekonomi dan masyarakat, budaya politik dan legitimasi,
perwakilan, pemilu dan partisipasi dalam pemilu.
Approach To Politics (Pendekatan Politik)
Ada beberapa pendekatan dalam politik, yaitu :
Pendekatan Campuran adalah pendekatan yang melihat ilmu politik dari sisi lembaga
negara dan tingkah laku para pelaku politik.
Supra struktur politik tingkat pusat ; pemerintah (eksekutif) tingkat pusat ; presiden;
PM;dewan menteri ; lembaga tertinggi dan tinggi Negara.
Supra struktur politik tingkat daerah ; Pemda provinsi/ kabupaten ; muspida , DPRD, dll.
Infra struktur politik tingkat pusat ; parpol, kelompok kepentingan, pendapat umum,
media massa, kelompok penekan,dll.
Infra struktur politik tingkat daerah ; Dpc parpol , kelompok kepentingan dan kelompok
penekan daerah , pendapat umum dan media massa , dll.
Teori Politik
Teori politik adalah bahasa sisitematis dan generalisasi dari phenomena politik.
Tujuan dari kegiatan politik
1. Cara-cara pencapaian tujuan
2. Kemungkinan-kemungkinan dan kesatuan-kesatuan yang ditimbulkan oleh situasi
politik yang tertentu.
3. Kewajiban-kewajiban yang diakibatkan oleh tujuan politik itu
Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup anatara lain : masyarakat,
kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga negara,
perubahan sosial, pembangunan politik, modernisasi, dan sebagainya.
Politik dan Administrasi Negara
Administrasi negara dalam arti sempit dapat diartikan sebagai proses catat mencatat,
sedangkan dalam arti luas dapat diartikan sebagai proses kerjasama dua orang atau lebih
untuk mencapai tujuan-tujuan negara. Perbedaan antara politik dan administrasi negara yaitu
administrasi negara berhubungan dengan kegiatan kerjasama untuk penyelenggaraan
kepentingan umum,terlepas dari penggunaan kekuasaan secara berlebihan.
Tahap-tahap penentuan kebijakan :
1. Perumusan masalah
2. Implementasi kebijakan
3. Evaluasi kebijakan.
Administrasi terdapat dalam implementasi kebijakan. Administrasi di bidang
penentuan kebijakan Kebijakan merupakan suatu produk hukum dari pemerintah untuk
menggatasi suatu permasalahan yang terjadi. Administrasi akan memainkan peran dalam hal
peran administrative dalam proses pembuatan maupun dalam hal implementasi dari sebuh
kebijakan. Formulasi kebijakan, meskipun dalam proses formulasi kebijakan publik
sumbangan banyak datang dari lembaga eksekutif , namun pada kenyataannya lembaga
administratif ( administrator ) juga memberikan sumbangan ide-ide untuk sebuah kebijakan .
Ini di karenakan lembaga administratif lah yang lebih banyak tahu dan dekat tentang apa
yang perlu di perbaiki dan dibuat karena mereka ada pada posisi dekat dengan lingkungan.
Implementasi kebijakan Di Amerika sebuah kebijakan harus melalui lembaga federal
(registrasi federal) yang bekerja 5 hari dalam seminggu. 1. Aturan keputusan. 2. ajudikasi. 3.
Penegakan hukum 4. Program operasi.
Administrasi negara tidak menyangkut pada hal yang ikhwal penggunaan
kekuasaan,penentuan kebijakan,pembuatan UU,dan peradilan yang termasuk dalam
lingkungan politik. Administrasi negara mempelajari hal penyelenggaraan tugas yang
ditetapkan pemerintah ke dalam kegiatan nyata, atau mewujudkan kebijakan-kebijakan
pemerintah melalui cara yang efektif dan efisien.
Beberapa ahli berpendapat tentang administrasi negara, antara lain :
1. Menurut John Pfiffner: Public administrasi adalah koordinasi pelaksanaan kegiatankegiatan pemerintah agar berlangsung secara baik, menyeluruh dan terpadu.
2. Menurut Dwight Walda : Public administrasi is the organization of men and material to
achieve the purpose government.
3. Menurut Roode : Politik berkaitan dengan perumusan dan penetapan kebijakan,
administrasi negara berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan kebijakan.