Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

14 - Susunan Acara PELANTIKAN PPS

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 5

SUSUNAN ACARA

PELANTIKAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)


DALAM PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT,
DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PROVINSI DAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2014
DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL
, ....................APRIL 2013
1. Pembukaan (MC)
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya (petugas kecamatan)
3. Pembacaan

Surat

Keputusan

PPK

Kecamatan.......

Kabupaten

Gunungkidul (Petugas Kec.)


4. Pelantikan Anggota PPS :

Anggota PPS terlantik berdiri mengambil tempat sesuai urutan


kelompok agama (Islam, Kristen, Katholik)

Rohaniwan

mengambil

tempat

mendampingi

terlantik

sesuai

dengan agamanya

Saksi mengambil tempat

Ketua PPK Kecamatan.............. Kabupaten Gunungkidul (Pengambil


Sumpah/Janji) mengambil tempat

Ketua PPK Kecamatan........... Kabupaten Gunungkidul mengambil


Sumpah/Janji dengan memandu terlantik (naskah disiapkan)

Ketua

PPK

Kecamatan..........

Kabupaten

Gunungkidul

menyampaikan Kata Pelantikan (naskah disiapkan)

Penandatanganan Berita Acara Pelantikan :


Secara simbolis diwakili dari unsur agama Islam, Kristen,
Katholik
Berturut-turut satu per satu yang
mewakili agama Islam

: .....................................

mewakili agama Kristen

: ......................................

mewakili agama Katholik : ......................................


maju menandatangani Berita Acara, dilanjutkan Ketua PPK
Kecamatan................ Kabupaten Gunungkidul, 2 (dua) orang
Saksi dan Rohaniwan masing-masing.

Pelantikan Selesai

5. Sambutan Ketua PPK Kecamatan..............Kabupaten Gunungkidul


6. Sambutan Camat .
7. Sambutan Pengarahan Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul
8. Menyanyikan Lagu Padamu Negeri (petugas)
9. Doa (Rohaniwan Islam)
10.Penutup (MC)
11.Istirahat (Minum Snak, Persiapan Rakernis)

...................................,...............
2013
Ketua PPK,

................................................

SUMPAH/JANJI
A.

Saudara-saudara,
1.

Bersediakah Saudara-saudara kami lantik dan mengucapkan


Sumpah/Janji sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara
dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi

dan

Dewan

Perwakilan

Rakyat

Daerah

Kabupaten/Kota Tahun 2014 di Kabupaten Gunungkidul?.


(Jawab : Bersedia)
2.

Menurut Agama apa?.


(Jawab : Islam, Kristen, Katholik)

B.

1.

Sebelum sumpah / janji ini diucapkan, Ketahuilah bahwa


Sumpah/Janji ini diucapkan dan diketahui oleh Tuhan Yang

2.

Maha Mengetahui,
Sumpah / janji ini diucapkan dalam kesadaran yang

3.

sepenuhnya dan kemauan yang sungguh sungguh


Sumpah / janji ini adalah janji terhadap Tuhan dari manusia
dan harus ditepati

C.

Tirukan dengan khidmad ucapan saya, kata demi kata


1. Bagi yang beragama Islam : Demi Allah saya bersumpah
2. Bagi yang beragama Kristen dan Katholik : Saya
menyatakan dan berjanji dengan sungguh - sungguh
Bersama-sama :
Bahwa saya, akan memenuhi tugas dan kewajiban saya, sebagai
Anggota Panitia Pemungutan Suara dengan sebaik-baiknya, sesuai
dengan Peraturan Perundang-undangan, dengan berpedoman
pada Pancasila,

dan Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945.


Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang, akan
bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi
suksesnya Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Tahun

2014,

tegaknya

demokrasi

dan

keadilan,

serta

mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia,


daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Bagi yang beragama Kristen dan Katholik :

Kiranya Tuhan menolong saya

KATA PELANTIKAN
DENGAN MEMANJATKAN PUJI DAN SYUKUR
KEHADIRAT TUHAN YANG MAHA ESA ATAS
RAHMAT DAN HIDAYAH-NYA PADA HARI INI
..................... TANGGAL ............... BULAN
................ TAHUN DUA RIBU TIGA BELAS,
BERTEMPAT

DI

...................

KECAMATAN..................
GUNUNGKIDUL,

SAYA

KABUPATEN
KETUA

PANITIA

PEMILIHAN
KECAMATAN..................KABUPATEN
GUNUNGKIDUL

BERDASARKAN

UNDANG-

UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 08


TAHUN 2012
MELANTIK
ANGGOTA

SAUDARA-SAUDARA
PANITIA

SEBAGAI

PEMUNGUTAN

SUARA

PADA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN


PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN
DAERAH,

DEWAN

DAERAH

PERWAKILAN

PROVINSI

PERWAKILAN
KABUPATEN/KOTA

DAN

DEWAN

RAKYAT
TAHUN

RAKYAT
DAERAH

2014

DI

KABUPATEN GUNUNGKIDUL
KAMI PERCAYA BAHWA SAUDARA-SAUDARA
AKAN

MELAKSANAKAN

TUGAS

YANG

MENJADI

TANGGUNG

JAWAB

SAUDARA-

SAUDARA DENGAN SEBAIK-BAIKNYA


SEMOGA TUHAN YANG MAHA ESA SELALU
MERIDHOI SETIAP LANGKAH KITA, AMIN

BERITA ACARA
PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI
ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KECAMATAN

Nomor : ..
Pada hari ini tanggal bulan . tahun Dua
Ribu Tiga Belas, dengan mengambil tempat di aula Kecamatan ,
Saya Nama : . Jabatan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan
.

berdasarkan Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kecamatan Nomor :

Tanggal .. dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang


saksi masing masing :
1.

Pangk

NIP

2.

at
Pangk

NIP

at
Telah mengambil Sumpah/Janji, Nama : ..
Sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa
Sumpah/Janji tersebut didampingi oleh seorang Rohaniwan,
Nama
Anggota

:
Panitia

Pemungutan

Suara

yang

mengangkat

Sumpah

tersebut

mengucapkan Sumpah/Janji sebagai berikut :


Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji :
Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Panitia
Pemungutan Suara dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundangundangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguhsungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tegaknya
demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan
Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Demikianlah, Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji ini dibuat dengan sebenarnya
untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Anggota Panitia Pemungutan


Suara
Yang mengangkat Sumpah /
Janji

Pejabat yang mengambil Sumpah


/ Janji

.
.
Saksi saksi :
SAKSI KESATU

SAKSI KEDUA

Rohaniwan,

..

Anda mungkin juga menyukai