Peran APIP Dan Auditor
Peran APIP Dan Auditor
Peran APIP Dan Auditor
PEMBANGUNAN
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
PERAN APIP
PERAN dan TANTANGAN APIP
KONDISI APIP
STRATEGI PENINGKATAN APIP
REFORMASI SDM APARATUR
KONDISI AUDITOR
JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
Pusat Pembinaan JFA
www.bpkp.go.i
d
PERAN INTERNAL
AUDITOR
PERAN APIP
PERAN APIP
www.bpkp.go.i
d
PERAN,
PERAN, TANTANGAN
TANTANGAN dan
dan
KOMPETENSI
KOMPETENSI APIP
APIP
LINGKUNGAN
PENGAWASAN
ORGANISASI
PEMERINTAH
Governance
Process
Control
GOOD
GOVERNANCE
Pengawasan
Intern
Assurance
PERAN
APIP
Risk
Management
>Audit
>Evaluasi
>Reviu
>Pemantauan
>Pengwsn lain
1. Pencapaian Tujuan
2. Keandalan Laporan
3. Pengamanan Asset
4. Ketaatan pada
Peraturan PerUU
KUALITAS
HASIL
PENGAWASAN
Consulting
>Sosialisasi
MAPPING
KOMPETENSI
>Bimtek
Anti
Coruption Act
FORMASI
IDEAL
& REKRUTMEN
SDM AUDITOR
KOMPETENSI MINIMAL
ENJANG JABATAN DAN PERAN, TEKNIS SUBSTANSI)
10
11
12
13
CORUPTION
ACT.
INDONESIA : NO . 100
Sejak tahun
1995,
Transparansi
Int. (TI) setiap
tahun
menerbitkan
peringkat
Indeks
Persepsi
Korupsi (IPK)
penentuan
tingkat
korupsi, yang
ditentukan
oleh penilaian
ahli dan hasil
survei , pada
skala dari 10
(sangat
bersih) ke 0
(sangat
RANK
COUNTRY / TERRITORY
2011
2010
2009
New Zealand
9.5
9.3
9.4
Singapore
9.2
9.3
9.2
Australia
8.8
8.7
8.7
60
Malaysia
4.3
4.4
4.5
75
China
3.6
3.5
3.6
80
Thailand
3.4
3.5
3.4
86
Sri Lanka
3.3
3.2
3.1
95
India
3.1
3.2
3.4
3.0
2.8
2.8
100
Indonesia
112
Vietnam
2.9
2.7
2.7
120
Iran
2.7
2.2
2.3
129
Philippines
2.6
2.4
2.4
143
Rusia
2.4
2.1
2.1
182
North Korea
1.0
BREAKING NEWS...........?
KPK saat ini menangani
BREAKING NEWS...........?
Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri
Rp
90 trilyun
Rp
240 trilyun
Rp
40 trilyun
Rp
74 trilyun
Jumlah
dari
Rp 444 trilyun
21
PERTANYAANNYA ADALAH..
???
CONSULTING ACT
2006
2007
2008
2009
2010
Aset semrawut
2. Pencatatan Piutang tidak
valid sehingga sulit ditagih
3. Lainnya: Kelemahan
Pengelolaan Keuangan
Pemerintah ???
PERTANYAANNYA ADALAH.
???
www.bpkp.go.i
d
TEMUAN
REKOMENDASI BPK
1.
2.
3.
TEMUAN
REKOMENDASI BPK
4.
5.
6.
TEMUAN
REKOMENDASI BPK
Pemerintah untuk
meningkatkan pengendalian
mutu terutama dalam
penyusunan LHP yang lengkap
dan tepat waktu
8.
Mekanisme pemantauan
TLHP belum memadai
sehingga TL rekomendasi
belum optimal
TINGKATAN IA-CM
APIP menjadi agen perubahan
LEVEL 55
LEVEL
Optimizing
Optimizing
mendeteksi terjadinya
LEVEL 11
korupsi
LEVEL
Initial
Initial
APIP belum
dapat
memberikan
jaminan atas
proses tata
ARTI LEVEL 1
1. APIP belum mampu untuk memberikan
6.
MATRIKS
IACM
LEVEL 1 2
LEVEL 2 3
LEVEL 3 4
LEVEL 4 5
Jumlah
10
14
9
8
41
Milestone
Milestone
Milestone
Milestone
Milestone
KPA
KPA
KPA
KPA
KPA
ARTI LEVEL 2
1. APIP mampu mencegah, menghalangi,dan
www.bpkp.go.i
d
SOLUSI
FUNGSI
BPK
POWER
FULL
Penguatan peran
APIP melalui per
UU
Auditor sbg
penyidik?
Pengembangan
peran APIP yang
efektif (ps 11 PP
60 /2008)
www.bpkp.go.i
d
KONDISI SDM
APARATUR SAAT INI:
1. Distribusi
1. Distribusi
pegawai tidak
pegawai tidak
sesuai dengan
sesuai dengan
kebutuhan
kebutuhan
organisasi.
organisasi.
2. Penempatan
2. Penempatan
pegawai dalam
pegawai dalam
jabatan tidak
jabatan tidak
berdasarkan
berdasarkan
bidang
bidang
kompetensinya.
kompetensinya.
3. Kinerja PNS
3. Kinerja PNS
rendah dan tidak
rendah dan tidak
disiplin.
disiplin.
4. Penghasilan
4. Penghasilan
belum adil &
belum adil &
ASPEK MANAJEMEN
SDM APARATUR:
1. Perencanaan Pegawai
2. Pengadaan Pegawai
3. Penempatan dalam
jabatan
4. Penyusunan Pola
Karier
5. Penilaian Kinerja
6. Pengembangan
kualitas pegawai
7. Penegakan Disiplin
Pegawai
8. Remunerasi
9. Pemberhentian/
Pensiun
APARATUR YANG
DIHARAPKAN
PNS:
PNS:
1.Profsional
1.Profsional
2.Akuntabel
2.Akuntabel
3.Berkinerja
3.Berkinerja
Tinggi
Tinggidan
dan
PELAYANAN
PUBLIK YANG
BERKUALITAS
Dan
Pemberdayaa
n Masyarakat
4.Sejahtera
4.Sejahtera
LINGKUNGAN STRATEGIS:
NASIONAL,REGIONAL
GLOBAL
46
PRINSIP
PEMBINAAN PNS
Untuk mewujudkan penyelenggaraan
tugas pemerintahan dan
pembangunan yang efisien dan
efektif, diperlukan
Pegawai Negeri Sipil yang
JABATAN
STRUKTURAL & FUNGSIONAL
Jabatan struktural adalah suatu kedudukan
S / F Jabatan Karier.pilihan ?
struktur
fungsional
49
Pengertian Jabatan
Adalah kepercayaan negara (dijalankan oleh
www.bpkp.go.i
d
PENERAPAN JFA
(31 Desember 2011)
SECARA NASIONAL
BPKP
APIP
Kementerian
/ Lembaga
APIP
Provinsi,
Kabupaten /
Kota
Ruang Lingkup
Pengawasan MAKRO
STRATEJIK ruang
lingkup nasional
untuk Akuntabilitas
Presiden
Pengawasan TAKTIS
ruang lingkup
kementerian /
lembaga untuk
Akuntabilitas
Menteri / Kepala
Pengawasan
TEKNIS
Lembaga
ruang lingkup
regional / lokal
untuk Akuntabilitas
Gubernur, Bupati /
PUSAT
PEMBINAAN JFA
Walikota
> 75%
Disiplin
ilmu makro
stratejik
< 25%
40 %
60 %
Manajemen /
Akuntansi
< 25%
Manajemen/
Akuntansi
Disiplin ilmu
spesifik
tupoksi
> 75%
Multi Disiplin
Ilmu
55
KONDISI AUDITOR
INI??
03/03/16
SAAT
56
AUDITOR
MASA DEPAN..???
Dimensi Individu:
Berkompetensi spesifik sesuai
Tupoksi APIP
Kompetensi yang tersertifikasi
Berkompetensi teknis unggul
sehingga mampu
meningkatkan kualitas hasil
pengawasan
Mempunyai kemauan untuk
mengembangkan profesi
dengan didukung sarana dan
sumberdaya yang memadai
Efisien dan efektif dalam
penggunaan iptek di bidang
pengawasan
Profesional dalam sikap dan
perilaku dengan menerapkan
kode etik dan standar audit
Dimensi Organisasi:
Auditor APIP bertitik berat
pada assurance and
consulting services
Independen dan Objektiv
Struktur jabatan dan latar
belakang pendidikan yang
proporsional
Seluruh APIP menerapkan JFA
Penataan pola hubungan kerja
pejabat struktural dan
auditor
Auditor diperankan sesuai
dengan sertifikat yang dimiliki
Ketersediaan Anggaran yang
memadai untuk operasional
dan diklat berkelanjutan
www.bpkp.go.i
d
Jumlah Auditor
16,83% dari
kebutuhan
berdasarkan
perhitungan
formasi sebesar
46.560 orang
KA
RI
ER
KARIER
M
KO
PE
N
TE
SI
K(IN)ERJA
K(IN)ERJA
KOMPETENSI
FUNGSIONAL
STRUKTURAL
PEMBEBASAN
SEMENTARA
PENGANGKATAN
KEMBALI
KARIER:
kemajuan (bersifat promosi)
seseorang
yg dicapai dlm jabatan &
pangkat
selama aktif dlm pekerjaan
peningkatan jabatan
POLA KARIER:
pola pembinaan yg
menggambarkan
alur bangkar yg
menunjukkan keterkaitan &
keserasian antara jabatanpangkat- diklat-kompetensimasa jabatan
seorang pns sejak
pengangkatan pertama dlm
jabatan sampai dgn
ALUR KARIER:
lintasan jabatan baik secara
horizontal-diagonal-vertikal
yg akan dilalui seseorang
selama menjadi pns, sesuai
dengan: bakat; minat;
62
kompetensi; tingkat kinerja
JFA
63
Pusat Pembinaan
JFA
Tugas Pokok
Auditor
Tugas pokok Auditor adalah
melaksanakan kegiatan
perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan teknis, pengendalian,
dan evaluasi pengawasan. Dalam
melaksanakan tugas pokok, harus
mendapat surat penugasan
dari pimpinan instansi
Permenpan No. 220 Tahun
pengawasan masing-masing.
2008, Pasal 4
Keabsahan
Pelaksanaan
Kelengkapan
Dokumen
Ketepatan
Waktu
Kewenangan Pemberi
Tugas
Kebenaran Pelaksanaan
Kebenaran Penyelesaian
Penugasan
Hasil Kegiatan
Pengajuan (setiap
Semester)
DUPAK
(DOKUMEN DAN BUKTI FISIK)
Dilampiri
Bukti Fisik
PEJABAT
PENGUSUL
DUPA
K
BKN
SEKRETARIS
TPAK
TIM PENILAI
KONSEP
PAK
K
PA SAN
U
MB
TE
TE PAK
M
B
US
A
PAK I
ASL
K
PA
SEKRETARIAT
PAK
TEMBUSAN
PYBMAK
PA
DU K
PAK
TEMBUSAN
SPM
K
SPM
K
PA
U
D K
AUDITOR
DUPA
K
TEM PAK
BUS
AN
ROPEG/BKD/
BAG KEPEG
PUSBIN JFA
JANUARI
JULI
Kegiatan 1 Januari s.d.
30 Juni tahun berjalan
Setiap saat
dibutuhkan
Pembebasan Sementara
Mutasi Unit Kerja
Pengangkatan Kembali
Profesionalisme
Auditor
SERTIFIKASI UNTUK
KOMPETENSI
Kompetensi Teknis
Substansi
Kompetensi Sesuai
Peran dan Jabatan
Diklat
Penjenjangan
Sertifikasi
Penjenjang
an : Auditor
Bersertifika
t A Muda/ A
Madya / A
Utama
Pengangkatan Pertama
DIKLAT
PEMBENTUKAN
PROSES SELEKSI
CPNS
Analisis
INTERN
Kombinas
i Optimal
(KSA)
Kebutuhan
AUDITOR
APIP
Formasi Auditor
Entry Level:
Level:
Entry
Auditor
Auditor
Bersertifika
Bersertifika
Trampil //
tt Trampil
Ahli
Ahli
PEMBINAAN KARIER-KINERJA-KOMPETENSI
FILTER PROMOSI JABATAN-kenaikan pangkat
menurut PermenPAN 220/2008 :
TUNJANGAN
JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
Jabatan
Besar
Tunjangan
(Rp)
Auditor Utama
1.200.000,00
Auditor Madya
900.000,00
Auditor Muda
600.000,00
Auditor Pertama
300.000,00
Auditor Penyelia
425.000,00
265.000,00
Auditor Pelaksana
240.000,00
Perpres No. 66 Tahun 2007 (28 Juni
2007)
Terima Kasih
CONTACT US :
ATAU
081513088624