Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

12 Power Dan Empowerment

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 10

POWER DAN EMPOWERMENT:

Sebuah Telaah Mengenai Konsep Pemberdayaan Masyarakat


Oleh:
Ginandjar Kartasasmita
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas
Pidato Kebudayaan Disampaikan Pada Peringatan Hari Jadi ke -28
Pusat Kesenian Jakarta-Taman Ismail Marzuki
Jakarta, 19 November 1996

Pendahuluan
Ketika saya menerima undangan dari Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) untuk memberikan
pidato kebudayaan sehubungan dengan ulang tahunnya yang ke -28 pada tanggal 10 November
1996 yang lalu, reaksi saya adalah "saya sambut dengan gembira". Mengapa? Karena saya diminta
untuk berbicara tentang inti pembangunan bangsa ini. Di samping itu, meskipun bukan pertama
kali saya berbicara secara eksplisit tentang dimensi budaya dalam pembangunan nasional, ini
adalah kesempatan yang istimewa. Sebagai seorang bukan budayawan saya diminta berbicara
tentang kebudayaan oleh DKJ, sebuah lembaga yang berprestise di bidang kebudayaan. Ini adalah
suatu kehormatan.
Saya diberi kebebasan untuk memilih topik. Dengan sendirinya hal ini memudahkan saya
dan memberi tambahan kegairahan, karena kesempatan ini dapat saya gunakan untuk membahas
sebuah tema yang menarik perhatian saya dan yang sekarang juga sedang menjadi perhatian
masyarakat intelektual, yakni masalah pemberdayaan atau empowerment masyarakat. Dalam
waktu yang sangat terbatas ini saya akan membuat ulasan yang ringkas, baik mengenai kerangka
teoretisnya maupun bagaimana kita akan menjadikannya sebagai salah satu strategi pokok dalam
pembangunan nasional dan sekaligus melihatnya dari sudut pandang kebudayaan.

Mengapa Pemberdayaan?
Setelah Perang Dunia Kedua, dan lahirnya negara-negara baru dan terbentuknya
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dunia mencurahkan perhatian kepada upaya untuk
memajukan negara-negara yang proses perkembangannya tertinggal, yang umumnya adalah
negara-negara yang baru merdeka. Dunia yang dimaksud di sini adalah negara-negara maju, yang
baik secara sendiri-sendiri (bilateral) maupun bersama -sama (multilateral, antara lain melalui
badan-badan PBB) mengembangkan program-program untuk membantu pe mbangunan negaranegara berkembang. 1
Konsep-konsep pembangunan di Dunia Ketiga (Dunia Pertama adalah kelompok negara
barat dan Dunia Kedua adalah kelompok negara komunis) berkembang menurut paham ekonomi
politik yang garis besarnya dapat dibagi dua, yaitu yang mengikuti strategi ekonomi pasar dan
strategi ekonomi sosialis. Dalam kenyataannya, pada awalnya meskipun tidak berada dalam kubu
komunis, negara berperan besar dalam perekonomian dan pembangunan negara-negara
berkembang. Hal itu dapat dimengerti karena institusi-institusi lain belumlah terlalu berkembang. 2
Dalam masa itu, para pakar dan dunia akademis ditantang untuk membuat konsep-konsep
bagi strategi pembangunan di Dunia Ketiga. Konsep-konsep ini kemudian diterapkan melalui paket
bantuan pembangunan, melalui para ahli asing yang membantu perencanaan (dan tidak jarang pula
www.ginandjar.com

dalam pelaksanaan) program-program pembangunan negara berkembang, serta melalui para ahli
dan profesional dari negara-negara berkembang itu sendiri yang pendidikannya bersumber dan
atau diiihami oleh pemikiran kalangan para pakar di negara maju.
Untuk singkatnya, konsep yang paling dominan pada dua dasawarsa pertama setelah
Perang Dunia Kedua adalah pemikiran pemikiran yang bersandar pada konsep pertumbuhan
sebagai kekuatan utama yang dapat menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat. Intinya adalah
bahwa pembangunan dipandang sebagai proses yang berkesinambungan dari peningkatan
pendapatan riil per kapita melalui peningkatan jumlah dan produktivitas sumber daya. Proses inilah
yang disebut pertumbuhan, dan salah satu ukurannya yang penting adalah pendapatan per kapita.
Berdasarkan pandangan tersebut, penanaman modal dan penerapan teknologi modern
diharapkan akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi, menyerap angkatan kerja dari sektor
subsisten ke lapangan kerja modern atas dasar upah, dan dengan sendirinya akan menghilangkan
kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Pola yang ditempuh adalah proses industrialisasi,
sebagaimana yang dialami negara-negara maju yang telah menghasilkan peningkatan taraf hidup
yang cepat dan telah menghilangkan kemiskinan di sektor subsisten.
Salah satu harapan atau anggapan pengikut aliran teori pertumbuhan adalah bahwa hasil
pertumbuhan akan dapat dinikmati masyarakat sampai di lapisan yang paling bawah. Namun,
pengalaman pembangunan dalam tiga dasarwarsa menunjukkan bahwa yang terjadi adalah rakyat
di lapisan bawah tidak senantiasa dapat menikmati cucuran hasil pembangunan seperti yang
diharapkan itu. Bahkan di banyak negara, kesenjangan sosial ekonomi makin melebar.
Penyebabnya adalah, meskipun pendapatan dan konsumsi makin meningkat, hanya kelompok
masyarakat yang sudah baik keadaannya dan lebih mampu yang lebih dapat memanfaatkan
kesempatan. Hal ini disebabkan antara lain oleh posisinya yang menguntungkan (privileged),
sehingga memungkinkan untuk memperoleh sebagian besar hasil pembangunan. Dengan demikian,
yang kaya makin kaya dan yang miskin tetap miskin, sehingga yang miskin secara relatif dapat
menjadi lebih miskin.
Dunia juga makin menyadari akan adanya bahaya kerusakan alam yang dapat
mengganggu kelanjutan kehidupan manusia di muka bumi ini akibat pembangunan yang
memberikan tekanan yang berlebihan kepada pertumbuhan.
Dengan pengalaman-pengalaman tersebut, telah dikembangkan berbagai alternatif
terhadap konsep pembangunan ekonomi yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan
ekonomi diyakini tetap diperlukan, tetapi disadari bahwa pertumbuhan ekonomi bukanlah satu
satunya kriteria dan juga tidak selalu harus yang paling utama. la harus serasi dengan
pembangunan sosial yang fokusnya adalah pada manusia dan kualitas serta kesinambungan
kehidupannya.
Semua konsep pembangunan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
manusia. Namun, kesejahteraan tersebut ingin dicapai dengan membangun harkat dan sesuai
dengan martabat kemanusiaan. Karena, pada dasarnya manusia berkeinginan untuk membangun
kehidupan dan meningkatkan kesejahteraannya dengan berlandaskan pada kemampuannya dan
dengan mengembangkan potensi yang dimilikinya. Berdasarkan pandangan itulah, kita di Indonesia
mengembangkan konsep pembangunan yang bertumpu pada manusia dan berakarkan kerakyatan.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak
pada kepentingan rakyat, tidak berarti akan menghambat upaya mempertahankan atau
meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pertumbuhan hanya akan sinambung dalam
jangka panjang jika sumber utamanya berasal dari rakyat sendiri, baik itu berupa produktivitas
rakyat maupun sumber daya yang berkembang melalui penguatan ekonomi rakyat.
Dalam kerangka pikir itulah dikembangkan konsep pemberdayaan masyarakat sebagai
sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan sebagai upaya yang berkesinambungan dan
www.ginandjar.com

berkeadilan. Konsep ini bukan sebuah retorika, karena ada kerangka teoretisnya dan telah
dipraktekkan, termasuk di negara kita.
Pemberdayaan, berasal dari bahasa lnggris, empowerment. Untuk sampai kepada
pengertian mengenai empowerment, ada baiknya meskipun secara singkat, dibahas terlebih dahulu
sebab sampai berkembangnya konsep empowerment. Konsep ini digunakan sebagai alternatif
terhadap konsep-konsep pembangunan yang selama ini dianggap tidak berhasil memberikan
jawaban yang memuaskan terhadap masalah-masalah besar pembangunan, khususnya masalah
kekuasaan (power) dan ketimpangan (inequity).

Mengenai Power
Power dapat diartikan sebagai kekuasaan (seperti dalam executive power), atau
kekuatan (seperti pushing power), atau daya (seperti horse power). Selanjutnya saya akan tetap
menggunakan kata power yang dapat diartikan seperti disebutkan di atas, tergantung dari
konteksnya, kecuali pada saat di mana secara jelas yang dimaksud adalah salah satu diantaranya.
Mengenai hakekat power itu sendiri banyak sekali pandangan yang satu sama lain bukan
saja tidak sejalan, tetapi bahkan bertentangan. John Kenneth Galbraith (1985), misalnya,
menyatakan ada tiga macam power, yaitu condign, compensatory, dan conditional power.
Dalam condign power ada elemen paksaan dan hukuman. Artinya jika kehendak yang memiliki
power tidak diikuti, ada konsekuensi yang tidak menyenangkan bagi yang tidak memilikinya.
Compensatory power menunjukkan bahwa power diperoleh karena ada imbalannya, misainya
majikan terhadap buruhnya.
Conditional power, timbul karena kesadaran dan adanya
pemahaman bahwa kepatuhan terhadap kekuasaan itu adalah jalan yang terbaik.
Akan tetapi Talcott Parsons (dalam Giddens, 1995) tidak mengenal adanya condign atau
coercive power. Bagi Parsons, power adalah sebuah alat sirkulasi (circulating medium) dalam
subsistem politik dari sistem suatu masyarakat atau negara, seperti ha lnya uang pada sub sistem
ekonominya. Oleh karena itu, power menurut Parsons adalah kemampuan bersama untuk
memenuhi kinerja kewajiban yang mengikat (binding obligation) oleh satuan-satuan dalam sistem
organisasi kolektif saat kewajiban-kewajiban itu disahkan dengan merujuk pada tujuan-tujuan
kolektif yang terkandung dalam organisasi itu.3
Kata kunci di sini adalah binding obligation, yakni keadaan dimana yang berkuasa dan
mereka terhadap mana power itu diterapkan, adalah pihak-pihak yang terlibat dan sepakat
memberikan legitimasi yang menghasilkan power itu. Dengan demikian power di sini diartikan
sebagai mandat untuk melaksanakan sesuatu yang dikehendaki atau menguntungkan bagi mereka
yang terkena penggunaan power itu, disertai kewenangan untuk mewujudkannya. Legitimasi
dengan demikian teramat mendasar dalam konsep power dari Parsons ini.
Parsons juga menolak konsep power dari Max Weber, yang banyak dianut sampai saat ini,
yakni bahwa power adalah kemungkinan untuk memaksakan kehendak seseorang terhadap
perilaku orang lain. 4 Parsons menganggap bahwa pandangan itu adalah sebagai suatu "zero sum
game" di mana power merupakan suatu yang mengecualikan atau mutually exclusive,
sehingga yang memegang power senantiasa memperoleh keuntungan, dan yang terkena
senantiasa akan dirugikan. Parsons berpendapat, dengan teorinya, bahwa semua pihak akan
diuntungkan karena dengan pelaksanaan power, yang terkena power pun akan diuntungkan,
selama ia absah (legitimate). Artinya, tercipta dengan kesadaran dan kesepakatan dari semua
pihak yang terkait.
Setelah membahas mengenai berbagai aspek dari hakekat power sebagai kekuasaan,
marilah kita mengamati Michael Parenti (dalam Green ed, 1994) yang menggarisbawahi bahwa
distribusi desiderata sosial yang tidak merata adalah karena ketimpangan dalam distribusi power
www.ginandjar.com

dalam masyarakat. 5 Desiderata sosial ini adalah kemakmuran yang dapat dihasilkan oleh
masyarakat melalui berbagai kegiatan produktifnya, baik yang dapat diukur (tangible) maupun
yang tidak dapat diukur (intangible). 6
Keadaan itu diperberat dengan kenyataan bahwa mereka yang memiliki kekuasaan itu,
tidak akan cenderung untuk secara sukarela membaginya. Seperti dikatakan oleh Galbraith,
acapkali tujuan power adalah memiliki power itu sendiri, bahkan, Galbraith mengutip William
Hazlift yang mengatakan kecintaan kepada power adalah kecintaan pada diri sendiri. 7
Power itu sendiri sesungguhnya adalah "bebas nilai". la tidak harus sesuatu yang benar
atau salah, baik atau buruk. Nilai itu tumbuh pada bagaimana proses pembentukan atau
akumulasinya terjadi, apakah dengan kesadaran, kesepakatan, atau paksaan. Nilai itu juga tumbuh
pada saat power itu digunakan. Apakah untuk kepentingan dan menguntungkan masyarakat
banyak, yaitu yang terkena oleh pelaksanaan power itu, atau akan merugikannya. Jadi di sini etika
dan moral berfungsi penting. Namun yang jelas, tidak mungkin masyarakat (modern) dapat
berfungsi tanpa power dan tanpa adanya suatu struktur power, dalam arti kekuasaan yang
memiliki kekuatan. Galbraith secara tegas mengungkapkan esensinya yaitu bahwa pelaksanaan
power dan kepatuhan sementara warga pada kemauan warga yang lain, tidak dapat dihindarkan
dalam sebuah masyarakat modern. 8
Saya selanjutnya ingin kembali mengutip Parenti yang menyatakan karena ketiadaan akses
pada sumber-sumber power, sementara golongan masyarakat akan secara kronis mengalami
kekurangan bagian dari desiderata sosial. 9 Kelompok masyarakat yang memiliki kekuatan paling
sedikit, akan paling sedikit pula menikmati bukan saja hanya hasil kerja masyarakat secara
keseluruhan, melainkan juga hasil usahanya sendiri. Hal yang terakhir ini tercermin dalam proses
marjinalisasi, proses pemiskinan, karena secara absolut atau relatif aset produktif yang dimilikinya
makin berkurang.10 Keadaan itu terjadi oleh karena yang memiliki kekuatan atau akses kepada
sumber kekuatan atau power resources, lebih mudah dalam memperluas akses ke sumber
kekuatan lain. 11
Apa yang dimaksud dengan power resources? Jika dirinci akan cukup banyak sumber
yang dapat menghasilkan power, yaitu kekayaan, pendidikan, status sosial, legitimasi sosial,
penguasaan atas informasi dan pengetahuan, keterampilan, kekuatan fisik dan sebagainya. Di
bidang ekonomi kemampuan untuk memperoleh akses dan menguasai aset produktif, seperti modal,
lahan, teknologi dan sebagainya merupakan sumber kekuatan. Di bidang politik keabsahan karena
kekuasaan formal menjadi juga sumber kekuatan. Banyaknya pengikut juga akan memberi
kekuatan. Di bidang sosial, taraf pengetahuan dan pendidikan bahkan juga kesehatan fisik, dapat
merupakan unsur yang menjadi sumber kekuatan.
Dengan pemahaman mengenai hakekat power seperti itu, maka tidak ada jalan lain bahwa
untuk memajukan secara nyata mereka yang tertinggal, yang berada di lapisan yang paling bawah
dalam suatu kondisi ketimpangan, adalah dengan membangkitkan keberdayaan mereka, sehingga
mereka pun memiliki bagian dari power, yang memungkinkan mereka memperbaiki kehidupannya
di atas kekuatannya sendiri. lnilah konsep empowerment atau pemberdayaan.

Empowerment atau pemberdayaan


Kata power dalam empowerment diartikan "daya" sehingga empowerment diartikan
sebagai pemberdayaan. Daya dalam arti kekuatan yang berasal dari dalam, tetapi dapat diperkuat
dengan unsur-unsur penguatan yang diserap dari luar. la merupakan sebuah konsep untuk
memotong lingkaran setan yang menghubungkan power dengan pembagian kesejahteraan.
Keadaan keterbelakangan seperti diutarakan di atas terjadi disebabkan oleh ketidakseimbanga n
dalam pemilikan atau akses pada sumber-sumber power. Proses historis yang panjang
menyebabkan terjadinya power disenfrenchisement atau dispowerment, yakni peniadaan
www.ginandjar.com

power pada sebagian besar masyarakat. Akibatnya, maka lapisan masyarakat tidak me miliki
akses yang memadai terhadap aset produktif yang umumnya dikuasai oleh mereka yang "memiliki
power". Pada gilirannya keterbelakangan secara ekonomi mengakibatkan mereka makin jauh dari
kekuasaan. Begitulah lingkaran itu berputar terus.
Oleh karena itu pemberdayaan bertujuan dua arah. Pertama, melepaskan belenggu
kemiskinan dan keterbelakangan. Kedua, memperkuat posisi lapisan masyarakat dalam struktur
kekuasaan. Kedua-duanya harus ditempuh, dan menjadi sasaran dari upaya pemberdayaan.
The
Commission on Global Government (Mandela, 1995) menyatakan bahwa
pemberdayaan tergantung pada kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sendiri,
karena kemiskinan mencerminkan ketiadaan pilihan bagi seseorang. Kepastian ekonomi adalah
esensial agar masyarakat mempunyai kemandirian dan kemampuan untuk menguasai power. 12
Dengan berbagai pandangan itu dikembangkan pendekatan pemberdayaan dalam
pembangunan masyarakat.
Dasar pandangannya adalah bahwa upaya yang dilakukan harus diarahkan langsung pada
akar persoalannya, yaitu meningkatkan kemampuan rakyat. Bagian yang tertinggal dalam masyarakat
harus ditingkatkan
kemampuannya
dengan
mengembangkan
dan mendinamisasikan
potensinya, dengan kata lain, memberdayakannya.
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum
nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat "peoplecentered, participatory, empowering, and sustainable" seperti dikatakan oleh Robert Chamber (1995).
Konsep ini lebih luas dari pada hanya semata-mata memenuhi kebutuhan dasar (basic needs)
atau menyediakan mekanisme untuk mencegah proses pemiskinan lebih lanjut (safety net), yang
pemikirannya belakangan ini banyak dikembangkan sebagai upaya mencari alternatif terhadap konsepkonsep pertumbuhan di masa yang lalu. Konsep ini berkembang dari upaya banyak ahli dan praktisi
untuk mencari apa yang antara lain oleh John Friedman (1992) disebut pembangunan alternatif atau
alternative development, yang menghendaki demokrasi yang melekat, pertumbuhan ekonomi yang
tepat, keseimbangan jender, dan keadilan antargenerasi. 13
Konsep ini tidak mempertentangkan pertumbuhan dengan pemerataan, karena seperti
dikatakan oleh Donald Brown (1995), keduanya tidak harus diasumsikan sebagai tidak serasi
(incompatible) atau bersifat antitesis (antithetical). Konsep ini mencoba melepaskan diri dari
perangkap "zero-sum game" dan "trade off ' la bertitik tolak dari pandangan bahwa dengan
pemerataan tercipta landasan yang lebih luas untuk pertumbuhan dan yang akan menjamin
pertumbuhan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, seperti dikatakan oleh Uner Kirdar dan
Leonard Silk (1995), bahwa pola pertumbuhan sama pentingnya dengan laju pertumbuhan itu
sendiri.14 Yang dicari, adalah seperti dika takan Gustav Ranis (1995) pertumbuhan yang tepat (the
right kind of growth), yakni bukan yang vertikal menghasilkan "tetesan ke bawah", seperti yang
terbukti tidak berhasil, melainkan yang bersifat horisontal, yakni yang berbasis luas, menciptakan
kesempatan kerja, dan tidak terkotak-kotak. 15
Dalam kerangka pikiran itu, upaya memberdayakan masyarakat, dapat dilihat dari tiga
sisi.
Pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat
berkembang (enabling). Di sini titik tolaknya adalah bahwa setiap manusia, setiap masyarakat,
memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Artinya, tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa
daya, karena, kalau demikian akan sudah punah. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun
daya itu, dengan mendorong memotivasikan dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang
dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.

www.ginandjar.com

Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering).
Dalam rangka ini diperlukan langkah-langkah lebih positif, selain dari hanya menciptakan iklim dan
suasana. Penguatan ini meliputi langkah-langkah nyata, dan menyangkut penyediaan berbagai
masukan (input), serta pembukaan akses ke dalam berbagai peluang (opportunities) yang akan
membuat masyarakat menjadi makin berdaya. Untuk itu, perlu ada program khusus bagi
masyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku untuk semua,
tidak selalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini.
Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi.
Dalam proses
pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena
kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau
menutupi dari interaksi, karena hal itu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang
lemah. Melindungi harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak
seimbang, serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah.
Pendekatan utama dalam konsep pemberdayaan adalah bahwa masyarakat tidak
dijadikan objek dari berbagai proyek pembangunan, tetapi merupakan subjek dari upaya
pembangunannya sendiri.
Berdasarkan konsep demikian dikembangkan berbagai pendekatan. Pertama-tama upaya
pemberdayaan masyarakat harus terarah (targetted). Ini yang secara popular disebut pemihakan.
la ditujukan langsung kepada yang memerlukan, dengan program yang dirancang untuk mengatasi
masalahnya dan sesuai kebutuhannya. Karena dasarnya adalah kepercayaan kepada rakyat,
maka program ini harus langsung mengikutsertakan atau bahkan dilaksanakan oleh masyarakat
yang menjadi sasaran. Mengikutsertakan masyarakat yang akan dibantu mempunyai beberapa
tujuan, yakni supaya bantuan tersebut efektif karena sesuai dengan kehendak dan mengenali
kemampuan serta kebutuhan mereka. Selain itu sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat
dengan pengalaman dalam merancang, melaksanakan, mengelola dan mempertanggungjanabkan
upaya peningkatan diri dan ekonominya. Selanjutnya harus menggunakan pendekatan kelompok
karena secara sendiri-sendiri warga masyarakat yang kurang berdaya sulit untuk memecahkan
masalah-masalah yang dihadapinya. Karena organisasi adalah satu sumber power yang penting,
maka untuk empowerment, pengorganisasian masyarakat ini menjadi panting sekali.16 Pendekatan
kelompok juga adalah paling efektif, dan dilihat dari penggunaan sumber daya juga lebih efisien.
Sungguh penting pula adalah adanya pendampingan. Penduduk miskin pada umumnya mempunyai
keterbatasan dalam mengembangkan dirinya. Oleh karena itu, diperlukan pendamping untuk
membimbing mereka dalam upaya memperbaiki kesejahteraannya. Pendampingan ini dalam
konsep pemberdayaan sangat esensial, dan fungsinya adalah menyertai proses pembentukan dan
penyelenggaraan kelompok masyarakat sebagai fasilitator, komunikator, ataupun dinamisator, serta
membantu mencari cara pemecahan masalah yang tidak dapat dilakukan oleh masyarakat itu
sendiri.
Konsep pemberdayaan masyarakat seperti diuraikan di atas, adalah sebuah konsep yang
relatif baru. la bertolak belakang dengan konsep pembangunan yang berorientasi kepada "proyek".
Artinya, peran birokrasi yang besar, dan seringkali juga dijalankan sebagai program pemerintah
untuk membantu masyarakat miskin, tetapi masyarakat itu sendiri tidak terlibat di dalamnya. la
bertentangan dengan konsep pembangunan yang paternalistik di mana birokrasi berfungsi sebagai
tangan yang memberi (patronizing hands).

Empowerment dan Civil Society


Banyak kalangan melihat, antara lain Friedman, eratnya keterkaitan antara empowerment
dan civil society. Civil society itu sendiri adalah konsep lama, yang berkembang pada sekitar
abad ke -18. Para pemikir masa itu merujuk kepada civil society, sebagai domain-nya individu
www.ginandjar.com

yang bebas dihadapkan (counterposed) pada negara (the state). la kemudian muncul kembali
dipenghujung abad ke -20, sebagai ungkapan ketidakpuasan terhadap, kekuasaan negara yang
dianggap makin atau terlalu besar. la juga dianggap sebagai reaksi terhadap kekuatan pasar dari
para pelakunya yang memegang kekuasaan ekonomi secara sangat tidak proporsional.
Civil society, seperti dikatakan oleh Adam Seligman (1992), juga merupakan sintesis dari
pandangan-pandangan mengenai private dan public goods serta individual dan social
desiderata. Civil society diartikan sebagai mewakili kepentingan, keinginan, dan aspirasi
masyarakat yang pluralis, dan oleh karena itu akan tercermin dalam berbagai bentuk organisasi
masyarakat di luar sistem pemerintahan. Di bidang ekonomi, misalnya kamar-kamar dagang,
serikat sekerja, koperasi; di bidang sosial, seperti organisasi-organisasi amal, organisasi
keagamaan, wanita, pemuda, profesi, dan cendekiawan. Sebagian pendapat menyebut organisasiorganisasi tersebut sebagai organisasi non pemerintah atau NGO, yang sekarang telah dipandang
sebagai memiliki peran yang penting untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Empowerment dalam literatur seringkali dikaitkan dengan pengakuan atas peran
organisasi-organisasi itu dan peningkatan perannya dalam membantu masyarakat yang hanya
dengan dayanya sendiri tidak mampu mengatasi masalahnya.
Di bidang ekonomi, sudah jelas, misalnya, peran pendampingan seperti telah diuraikan di
atas dan pengorganisasian dalam kelompok-kelompok ekonomi, seperti koperasi. Di bidang politik,
misalnya, upaya untuk mencerahkan hak-hak sosial dan politik golongan yang tertindas (kulit
berwarna di AS misalnya). Dalam perkembangannya hal ini dikenal dengan apa yang disebut
tindakan afirmatif atau "affirmative action".
Di Indonesia, peran organisasi-organisasi masyarakat, juga telah berkembang. Memang
masih harus dicari aturan main yang jelas sehingga kegiatan mereka sungguh-sungguh
memperkuat daya rakyat tanpa menjadi destruktif bagi kepentingan rakyat sendiri. Selain
diperlukan jaminan bahwa organisasi-organisasi itu dapat leluasa menjalankan fungsinya, harus
juga ada jaminan bahwa kegiatannya adalah murni untuk masyarakat, dan bukan hanya sebagai
selubung untuk perjuangan politik, apalagi yang terkait dengan kepentingan asing. Dengan
demikian, tujuan pemberdayaan menjadi rancu, karena sudah berupaya menggunakan kekuatan
pemaksaan (pressure) untuk kepentingan politik yang belum tentu menjadi kepentingannya rakyat.
Kalau sudah perjuangan politik, berarti sasarannya adalah kekuasaan politik, maka ia harus
memasuki arena politik.
Bukan hanya di Indonesia saja, di negara lain termasuk di banyak negara maju sekalipun
gagasan civil society belumlah terkristalisasi dan belum mengambil bentuk yang jelas serta mapan.
Dalam rangka pembangunan bangsa secara bertahap kita pun akan dan harus merumuskan
formatnya yang mantap, sesuai dengan falsafah politik kita yaitu Pancasila.

Pemberdayaan sebagai konsep budaya


Seperti, saya harapkan, telah tampak pada uraian di atas pemberdayaan adalah bukan
hanya konsep ekonomi, atau hanya konsep politik. Pemberdayaan adalah konsep yang menyeluruh
atau holistik. la menyangkut nilai-nilai dalam masyarakat. Rakyat miskin atau yang berada pada
posisi belum termanfaatkan secara penuh potensinya melalui pemberdayaan diharapkan akan
meningkat bukan hanya ekonominya, melainkan juga harkat, martabat, rasa percaya diri, da n harga
dirinya. Dengan demikian, dapatlah diartikan bahwa pemberdayaan tidak saja menumbuhkan dan
mengembangkan nilai tambah ekonomi, tetapi juga nilai tambah sosial dan nilai tambah budaya.
Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada
program-program pemberian (charity). Karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati, harus
dihasilkan atas usaha sendiri (yang hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain). Dengan
www.ginandjar.com

demikian, tujuan akhirnya adalah memandirikan masyaraka t, dan membangun kemampuan untuk
memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara sinambung. Memberdayakan dapat
dikatakan sebagai membangun power atau daya menurut pengertian Anthony Giddens, yaitu
"transformative capacity of human action: the capability of human beings to intervene in a
series of events so as to alter their course".
Oleh karena pemberdayaan menyangkut perubahan bukan hanya kemampuan, melainkan
juga sikap, maka pemberdayaan adalah sebuah konsep kebudayaan. Menurut pandangan itu ma ka
pemberdayaan masyarakat tidak hanya akan menghasilkan emansipasi ekonomi dan politik
masyarakat di lapisan bawah, tetapi juga akan menjadi wahana transformasi budaya.
Melalui pemberdayaan, masyarakat akan memiliki keyakinan yang lebih besar akan
kemampuan dirinya. la tidak lagi harus menyerah kepada nasib, bahwa kemiskinan adalah bukan
takdir yang tidak dapat diatasi.
Pemberdayaan masyarakat akan membawa masyarakat ke dalam zaman baru memasuki
kehidupan modern. la akan meninggalkan kebiasaan dan nilai-nilai lama (nilai-nilai tradisional) yang
tidak relevan dan menghambat kemajuan kehidupannya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern
seperti kerja keras, hemat, disiplin, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok
upaya pemberdayaan ini. Pembe rdayaan masyarakat membuka pintu pada proses akulturasi, yaitu
perpaduan nilai-nilai baru dengan nilai-nilai lama yang menggambarkan jati diri. Nilai lama yang
relevan dapat tetap dipertahankan, karena diyakini tidak perlu mengganggu proses modernisasi
yang berlangsung dalam dirinya.
Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu warga masyarakat, melainkan
juga pranata-pranatanya.
Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial dan
pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peran masyarakat di dalamnya.
Melalui proses budaya itu pula keberdayaan masyarakat akan diperkuat dan diperkaya,
dan dengan demikian akan makin kuat pula aksesnya kepada sumber power. Melaui proses spiral
itu, maka akan tercipta masyarakat yang berkeadilan, karena konstelasi kekuasaan sudah dibangun
di atas landasan pemerataan.

Penutup
Demikianlah, sebuah uraian mengenai empowerment atau pemberdayaan sebagai konsep
pembangunan, yang mencoba memecahkan masalah pembangunan untuk menghasilkan
peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkesinambungan.
Pemberdayaan bukanlah hanya konsep pembangunan ekonomi, melainkan juga konsep
sosial, budaya, dan politik. Pemberdayaan masyarakat menyangkut bukan hanya kesejahteraan
dalam ukuran material, tetapi juga berkenaan dengan harkat dan martabat kemanusiaan dan
dambaan setiap orang untuk menentukan apa yang terbaik bagi dirinya. Kemajuan dan
kemandirian, sebagai sasaran-sasaran utama pembangunan, bukan hanya ukuran kemampuan
ekonomi melainkan juga menunjukkan sikap seseorang atau suatu masyarakat. Dan kalau sudah
masalah sikap maka ia adalah masalah budaya. Oleh karena itu, konsep pembangunan kita
sebenarnya menetapkan perilaku ekonomi sebagai perilaku sosial budaya yang harus didasari oleh
kebudayaan kita.
Salah satu upaya penting dalam strategi pemberdayaan, adalah pendidikan, dan melalui
pendidikan pengembangan dan penyerapan ilmu pengetahuan. Akan tetapi, ini tentunya adalah
persoalan lain lagi, yang memerlukan pembahasan tersendiri. Dengan catatan ini saya ingin
mengakhiri pembahasan kita pada pagi hari ini.

www.ginandjar.com

Catatan
1

Upaya membantu itu, dilatarbelakangi berbagai pertimbangan. Antara lain (1) karena rasa tanggung jawab atau
rasa bersalah, diseb abkan oteh kenyataan bahwa keterbelakangan di negara-negara berkembang adalah akibat
penjajahan;(2): karena perilaku kedermawanan (charity) untuk membantu mereka yang tidak beruntung
(terutama organisasi-organisasi sosial); (3) karena kepentingan ekonomi negara maju sendiri, yang melihat
negara berkembang sebagai (a) sumber bahan baku, (b) pasar dan potensi pasar untuk produknya; dan (4)
karena pertimbangan politik, yang dipengaruhi oleh konflik ideologi antara kubu Barat dan kubu Komunis;
dalam hal ini bantuan untuk pembangunan adalah alat untuk (a) menarik negara berkembang ke dalam kubu
masing-masing, atau mi nimal (b) mencegah ikut ke dalam kubu lawan.

Di lingkungan negara yang termasuk kelompok komunis dan atau sangat dipengaruhi oleh paham ekonomi
Marxist, perkembangan ekonomi jelas menuju kepada sistem ekonomi sosial dengan dominasi negara yang
murtlak. Dinegara-negara yang mengikuti paham Barat (kapitalis liberal), berkembang sistern ekonomi dengan
spektrum yang bervariasi dari dominasi negara yang kuat sampai yang minimal. Negara yang sistem
politiknya mengikuti demokrasi Barat juga menjalankan sistem ekonomi negara yang berperan kuat sebagai
contoh India.

"generaiized capacity, to serve the performance of binding obligations by units in a system of collective
organization when the obligations are legitimatized with reference to their bearing on collective goals".

"The possibility of imposing one's will upon the behaviour of other persons".

Parenti mengatakannya sebagai the unequal distribution of social desiderata under modern capitalism is due
largely to the unequal distribution of power resources in a society where power rather than need is the
determinant of who gets what. The conditions of powerlessness and want tend to reinforce each other and
those most in need are most likely to have their claim s neglected or suppressed.

Parenti merincinya sebagai "..... material comfort: financial security; adequate and safe diet: clean natural
environment; good health and good medical care; sanitary living conditions; opportunities for recreation,
learning, self- development, and self-esteem; autonomy of choice inpersonal affairs; opportunities for
participation in social affairs; gratifying relationships; meaningful and useful work; freedom from exploitative
and degrading labor; and other such tangible and intangible live values......"

Galbraith mengatakan "The purpose of power is the exercise of power itself. William Hazlitt mengatakan "The
love of power is the love of our selves".

Galbraith merincinya sebagai "The exercise of power, the submission of some to the will of other, is inevitable
in modern society; nothing whatever is accomplished without it. It is a subject to be approached with a
skeptical mind but not with one that has afixation of evil. Power can be socially malign; it is also socially
essential.

"Lacking accessibility to power resources, certain cfasses of people will chronically gain a deficient share of
the social desiderata".

10 Paradoks ketidakadilan ini dikemukakan oleh Parenti sebagai Those with the greatest needs are thus least
capable of satisfying those'needs". Parettti mengutip juga Ralph Miliband yangmengatakan "people who,
generatly, get least of what there is to get, and who work the hardest for if .
11 Seperti dikatakan Parenti "The possession of one power resources often creates opportunities to gain access to
other resources".
12 "Empowerment depends on people's ability to provide for themselves, for poverty translates into a lack
ofoptions for the indfvidual. Economic security is essential if people are to have the autonomy and means to
exercise power"'.
13 "inclusive democracy, appropriate economic growth, gender equality and intergenerational equity".
14 "The pattern of growth is just as important as the rate of growth".
15 (broadly based, employment intensive, and not compartmentalized).

www.ginandjar.com

16 Di atas telah dibahas berbagai sumber kekuatan atau power. Galbraith meringkasnya dalam tiga kategori yaitu
kepribadian (personallity), kepemilikan (property) dan organisasi. Dalam masyarakat modern, organisasi
adalah sumber power yang paling utama.

www.ginandjar.com

10

Anda mungkin juga menyukai