Penangkaran Kakatua
Penangkaran Kakatua
Penangkaran Kakatua
I. PENDAHULUAN
dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.
100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
III. PERSIAPAN PENANGKARAN BURUNG
Pemeliharaan burung tidak hanya menitik-beratkan pada obyek burung
saja, tetapi juga harus mempertimbangkan kesiapan lingkungan. Lingkungan yang
dimaksud di sini adalah lingkungan biologi (habitat hidup burung) dan lingkungan
fisik (seperti kandang). Kesiapan lingkungan dimaksudkan agar burungburung yang akan dipelihara dapat beradaptasi dengan baik dan cepat, terutama
untuk jenis-jenis yang membutuhkan lindungan.
A. Lingkungan Biologi
Lingkungan pemeliharaan yang sudah terdapat tumbuhan (baik yang
ditanam maupun tumbuh alami) dengan populasi, kerapatan dan arsitektur tajuk
yang mendekati habitat alami, akan menciptakan iklim mikro dan suasana yang
teduh. Umumnya, burung kakatua jambul kuning membutuhkan lingkungan alami
agar dapat hidup dan berkembang biak dengan baik. Keberadaan jenis tumbuhan
yang secara alami digunakan sebagai sebagai tempat berteduh dan sumber
pakan, merupakan lingkungan yang baik bagi burung. Hal ini akan mengundang
burung-burung liar lainnya untuk datang dan menimbulkan suasana alami yang
akan memudahkan adaptasi burung-burung yang akan dipelihara.
Beberapa karakteristik tumbuhan yang cocok dan dapat dipelihara
untuk menyiapkan lingkungan alami adalah:
- buahnya dapat dijadikan sumber pakan burung
- berbuah sepanjang tahun
- memiliki percabangan horisontal
- tajuk tidak harus selalu tinggi dan juga tidak harus selalu lebat (terutama untuk
pengaturan cahaya matahari) dan
- bukan jenis tumbuhan berduri tajam, mengeluarkan getah lengket, atau
beracun.
Jenis-jenis tumbuhan yang yang dibutuhkan untuk lingkungan burung
kakatua jambul kuning adalah jenis tumbuhan yang memuliki buah seperti bijibijian, kacang dan aneka buah-buahan.
ke dalam box yang telah tersedia. Apabila kondisi piyik telah dianggap cukup
kuat, pemeliharaan piyik selanjutnya dipindahkan pada sangkar burung.
Berdasarkan pengalaman, pemeliharaan piyik melalui hand rearing
memberi keuntungan apabila ditinjau dari aspek reproduksi. Adanya
pemisahan anak burung dari induknya dapat memberikan kesempatan kepada
induk betina untuk lebih cepat bertelur kembali. Umumnya induk betina akan
bertelur kembali pada 2- 3 minggu setelah pemisahan. Di samping itu, persen
hidup piyik yang dipelihara dengan cara ini lebih tinggi dibandingkan apabila
piyik dipelihara secara alami oleh induknya.
Walaupun memberikan kemungkinan keberhasilan hidup anak piyik
yang lebih tinggi, hand rearing membutuhkan waktu cukup banyak dan
ketelatenan, sehingga kurang praktis terutama apabila kegiatan penangkaran
melibatkan pasangan burung dalam jumlah relatif banyak. Oleh karena itu,
sebaiknya piyik- piyik dibiarkan dipelihara oleh induknya secara alami.
Keberhasilan hidup piyik yang dipelihara induknya secara alami dapat
ditingkatkan dengan bertambah-nya pengalaman penangkar dalam menangani
piyik yang dipelihara induknya. Hand rearing dapat dipertimbangkan untuk
diterapkan apabila kondisi lingkungan tidak mendukung kelangsungan hidup
dan pertumbuhan piyik seperti:
a. Pada piyik yang dihasilkan oleh induk burung yang baru pertama kali
menghasilkan piyik, mengingat pada kondisi ini induk burung belum
berpengalaman memelihara anaknya dan cenderung mematuk piyik yang
ditetaskannya.
b. Apabila induk burung dalam keadaan sakit atau mati.
C. Perawatan Kandang dan Burung
1. Perawatan Kandang
Kebersihan kandang beserta kelengkapannya perlu diperhatikan
karena akan berhubungan dengan kesehatan burung. Kandang yang terjaga
kebersihannya cenderung dapat menghindarkan burung dari penyakit,
sementara kandang yang terlihat kotor akan memudahkan timbulnya serangan
berbagai penyakit. Kotoran pada kandang dapat bersumber dari sisa pakan,
faeces burung, sampah atau debu. Kotoran ini sering menumpuk pada alas
kandang, lantai kandang, atau melekat pada tenggeran. Oleh karena itu,
dalam pembersihan, bagian-bagian ini perlu mendapat perhatian.
dilakukan pada piyik yang berumur 20-30 hari karena pada umur muda tidak
akan merusak kakinya. Pemasangan cincin dilakukan dengan cara menyatukan
tiga buah jari kaki kemudian cincin dimasukkan dan didorong ke belakang
sampai jari kaki pertama pada bagian samping kembali bersatu dengan jari
kaki lainnya.
D. Jenis Penyakit dan Pengendaliannya
Burung-burung dalam penangkaran walaupun telah dirawat dengan
sebaik- baiknya, kadang-kadang atau masih sering terserang penyakit.
Pengenalan jenis- jenis penyakit sangat diperlukan untuk menentukan langkahlangkah pengendaliannya. Jenis-jenis penyakit yang pernah menyerang burung
dalam penangkaran adalah Tetelo atau Newcastle Disease (ND), Chronic
Respiratory Disease (CRD), Coccidiosis (berak darah), Enteritis (radang usus),
Proventriculitis (radang tembolok), Lice (kutu) dan Mycosis (jamur). Selain itu,
pada beberapa tahun terakhir, dunia perunggasan (termasuk burung) di
Indonesia terjangkit penyakit flu burung (Avian Influenza/AI) yang sangat
berbahaya dan bersifat zoonosis (menular dari hewan ke manusia). Beberapa
pendapat, meng-khawatirkan kasus ini terjadi pula pada satwa burung, terutama
yang sudah dipelihara manusia. Oleh sebab itu, pencegahan dan pengendalian
penyakit menjadi hal yang penting dalam kegiatan penangkaran burung.
Pengendalian terhadap penyakit yang menyerang burung di
penangkaran dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mengidentifikasi gejalagejala klinis yang ditunjukan burung. Konsultasi dengan dokter hewan sebaiknya
dilakukan sehingga dapat dilanjutkan dengan pengobatan atau pencegahan
secara intensif.
V. PENGELOLAAN PENANGKARAN
Dalam penangkaran burung, terutama pengadaan dan pemeliharaannya,
perlu memperhatikan tatacara dan peraturan yang berlaku. Tatacara pengada-an
dan pemeliharaan burung dapat mengacu kepada peraturan yang dikeluarkan
Departemen Kehutanan (khususnya untuk regulasi persyaratan dan perijinan) dan
Departemen Pertanian (khususnya Karantina Hewan). Sementara itu, untuk
memudahkan pemeliharaan burung dapat mengikuti saran-saran Dinas Peternakan
setempat, Dokter Hewan, Ahli burung (Ornithologist), Ahli Ekologi (Ecologist) dan
sebagainya. Bila belum terdapat prosedur operasional standar (Standar Operational
Procedur/SOP) pemelihara-an dan penangkaran burung dari pihak yang berwenang,
maka institusi penge-lola juga dapat membuat sendiri SOP tersebut dengan
mempertimbangkan peraturan yang ada dan saran-saran para ahli.