Unsafe Abortion
Unsafe Abortion
Unsafe Abortion
Definisi
Definisi unsafe abortion menurut
WHO, 1998: prosedur melakukan
terminasi (penghentian) kehamilan
yang tidak diinginkan (unwanted
pregnancy) oleh tenaga kurang
terampil (medis/non medis) alat tidak
memenuhi syarat kesehatan dan
lingkungan tidak memenuhi.
Data/Masalah Unsafe
Abortion
Setiap tahunnya di Indonesia, berjuta-juta perempuan
mengalami
kehamilan yang tidak direncanakan, dan sebagian
besar dari perempuan tersebut memilih untuk mengakhiri
kehamilan mereka, walaupun dalam kenyataanya aborsi
secara umum adalah illegal. Seperti di negara-negara
berkembang lainnya dimana terdapat stigma dan pembatasan
yang ketat terhadap aborsi, perempuan Indonesia sering kali
mencari bantuan untuk aborsi melalui tenaga-tenaga nonmedis
yang menggunakan cara-cara antara lain dengan
meminum ramuan-ramuan yang berbahaya dan melakukan
pemijatan penguguran kandungan yang membahayakan.
Menurut Parawansa (2000), menyatakan bahwa jumlah aborsi di Indonesia dilakukan oleh 2 juta orang tiap tahun, dari
jumlah itu, 70.000 dilakukan oleh remaja putri yang belum menikah. Menurut Azwar,A (2000) menyatakan bahwa
jumlah aborsi pertahun di Indonesia sekitar 2,3 juta. Setahun kemudian terjadi kenaikan terjadi kenaikan cukup besar.
Menurut Nugraha,B,D, bahwa tiap tahun jumlah wanita yang melakukan aborsi sebanyak 2,5 juta. Menurut seminar
yang diadakan tanggal 6 Agustus 2001 di Jakarta Utomo,B, melaporkan hasil penelitian yang dilakukan di 10 kota besar
dan 6 kabupaten di Indonesia tahun 2000, menyimpulkan bahwa di Indonesia terjadi 43 aborsi per 100 kelahiran hidup.
Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar aborsi adalah aborsi yang disengaja, ada 78 % wanita diperkotaan dan
40 % di pedesaan yang melakukan aborsi dengan sengaja. (Kusmaryanto, 2002).
Laporan yang disinyalir melaui Kapanlagi (25/08/2005) Tingkat aborsi (pengguguran kandungan) di kalangan remaja di
tanah air hingga tidak berbeda dengan angka-angka yang disebutkan diatas, dimana diperkirakan dari hasil suvey dan
penelitian pada tahun 2005 masih cukup tinggi hingga mencapai 30%. Atau mencapai dua juta orang/tahun, dan 30%
diantaranya atau 600 ribu orang dari kalangan remaja.
Tingginya tingkat aborsi yang dilakukan kalangan remaja terjadi akibat perilaku hubungan seksual sebelum menikah,
bahkan banyak juga remaja yang terjangkit berbagai jenis penyakit menular seksual (PSM).
Bahkan menurut Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dr Titik Kuntari MPH.
Menuturkan kepadainilah.com(30/06/2009). Angka kejadian aborsi di Indonesia berkisar 2-2,6 juta kasus pertahun,
atau 43 aborsi untuk setiap 100 kehamilan. Fakta ini berasal dari Sekitar 30% di antara kasus aborsi itu dilakukan oleh
penduduk usia 15-24, katanya di Yogyakarta.
Perkiraan yang sama ternyata tidak berbeda dengan hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SKDI) 2004 tentang
aborsi atau pengguguran kandungan, tingkat aborsi di Indonesia sekitar 2 sampai 2,6 juta kasus pertahun, 30% dari
aborsi tersebut dilakukan oleh mereka di usia 15-24 tahun. (Yulia,Majalah KARTINI,edisi April 2006)
Apabila disimpulkan dengan kenaikan 100,000 kasus aborsi pertahun saja, maka denga menggunakan data WHO ada
tahun 2004 dimana kasus aborsi telah mencapai 2,5 juta kasus. Maka di tahun 2010 kasus aborsi dapat diperkirakan
telah mencapai 3,1 Juta kasus. Ini angka fantastis. Dan apabila 30% dari pelaku aborsi adalah terjadi dikalangan remaja
maka kasusnya dapat mencapai 930.000 kasus pertahun. Dan mungkin saja akan berkembang terus apabila tidak
segera dicegah. Apalagi dampak kematian dari aborsi tidak aman) tersebut akan turut meningkat.
Tidak seperti aborsi yang aman, aborsi yang tidak aman dapat
membahayakan kesehatan dan nyawa perempuan yang melakukannya,
dan derajat keamanannya tergantung dari prosedur dan metode yang
digunakan oleh pemberi layanan kesehatan. Pemilihan perempuan untuk
jenis pelayanan aborsi yang akan digunakannya bervariasi tergantung dari
tempat tinggal perempuan tersebut.
Para peneliti mengestimasikan bahwa rumah sakit dan staf yang
memberikan pelayanan alat kontrasepsi, dokter spesialis kebidanan dan
kandungan dan bidan melakukan sekitar 85% dari aborsi yang dilakukan di
tempat pelayanan kesehatan di daerah perkotaan, dan dukun bersalin
melakukan sekitar 15% dari aborsi. Dilain pihak, di daerah pedesaaan,
dukun bersalin diestimasikan melakukan lebih dari empat perlima aborsi
yang terjadi. Secara keseluruhan, hampir setengah dari semua perempuan
yang mencari pelayanan aborsi di Indonesia lari pada dukun bersalin,
dukun tradisional atau ahli pijat yang menggunakan cara pemijatan untuk
menggugurkan kandungan.
Rumusan Masalah
2.Apa penyebab unsafe abortion?
2. Apa saja alasan wanita tidak
menginginkan kehamilannya?
3.Apa saja metode yang dilakukan
untuk unsafe abortion?
4.Apa saja ciri-ciri unsafe abortion?
8.Bagaimana peran bidan dalam
menangani unsafe abortion?
2.7Langkah Pemerintah
Ada beberapa langkah yang dilaksanakan pemerintah dalam mengahdapi persoalan aborsi
yaitu :
1.Merujuk pada paradigma sehat, yaitu mencegah lebih baik dari pada mengobati,
meningkatkan upaya pencegahan dengan melakukan pendidikan seks, pendidikan moral
dan agama dan penggunaan alat kontrasepsi secara efektif oleh pasangan suami istri.
2.Mengusahakan dan meningkatkan pelayanan aborsi yang aman.
3.Mengembangkan pelayanan pasca aborsi dirumah sakit dan di puskesmas.
Referensi
Guttmacher Institute, 2008
World Health Organization (WHO)
Tolong referensinya tambahin ser