Dokumen tersebut menjelaskan tugas dan tanggung jawab wali kelas dan guru piket di SMP Negeri 115 Jakarta. Tugas wali kelas meliputi mengelola kelas, membimbing siswa, mengisi raport, dan melakukan kunjungan ke rumah siswa. Sedangkan tugas guru piket adalah meningkatkan pelaksanaan 9K di sekolah, mengawasi siswa di luar kelas, dan mencatat pelanggaran. Keduanya bertanggung jawab
0 penilaian0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara)
168 tayangan6 halaman
Dokumen tersebut menjelaskan tugas dan tanggung jawab wali kelas dan guru piket di SMP Negeri 115 Jakarta. Tugas wali kelas meliputi mengelola kelas, membimbing siswa, mengisi raport, dan melakukan kunjungan ke rumah siswa. Sedangkan tugas guru piket adalah meningkatkan pelaksanaan 9K di sekolah, mengawasi siswa di luar kelas, dan mencatat pelanggaran. Keduanya bertanggung jawab
Dokumen tersebut menjelaskan tugas dan tanggung jawab wali kelas dan guru piket di SMP Negeri 115 Jakarta. Tugas wali kelas meliputi mengelola kelas, membimbing siswa, mengisi raport, dan melakukan kunjungan ke rumah siswa. Sedangkan tugas guru piket adalah meningkatkan pelaksanaan 9K di sekolah, mengawasi siswa di luar kelas, dan mencatat pelanggaran. Keduanya bertanggung jawab
Dokumen tersebut menjelaskan tugas dan tanggung jawab wali kelas dan guru piket di SMP Negeri 115 Jakarta. Tugas wali kelas meliputi mengelola kelas, membimbing siswa, mengisi raport, dan melakukan kunjungan ke rumah siswa. Sedangkan tugas guru piket adalah meningkatkan pelaksanaan 9K di sekolah, mengawasi siswa di luar kelas, dan mencatat pelanggaran. Keduanya bertanggung jawab
Unduh sebagai DOCX, PDF, TXT atau baca online dari Scribd
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 6
Page 1 of 6
PEMERINTAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
DINAS PENDIDIKAN DASAR SMP NEGERI 115 JAKARTA Jl. KH. Abdullah Syafei/ Tebet Utara III telp. 8297511/ 8282742 Jakarta Selatan ______________________________________________________________________ URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
1. Jabatan : Wali Kelas 2. Atasan langsung : Staf Kurikulum 3. Bawahan langsung : - 4. Tugas dan Tanggung Jawab 4.1. Mengelola kelas 4.2. Mengenal dan memahami situasi kelasnya 4.3. Membuat denah tempat duduk siswa, papan absensi siswa, daftar pelajaran di kelas, daftar piket kelas, struktur organisasi pengurus kelas, dan tata tertib siswa di kelas 4.4. Membuat buku kemajuan belajar, mutasi kelas, peta kelas, inventaris barang- barang di kelas, dan buku bimbingan kelas/ kasus siswa 4.5. Mengisi serta membagikan buku laporan hasil belajar (raport) kepada wali siswa 4.6. Membuat buku daftar siswa berprestasi di kelas 4.7. Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh di sekolah maupun di rumah 4.8. Memantapkan siswa di kelasnya dalam melaksanakan tata krama, sopan santun, tata tertib di sekolah maupun di luar sekolah 4.9. Menangani/ mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah pada umumnya 4.10. Mengerahkan siswa di kelasnya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah seperti upacara bendera, ceramah, pertandingan, dan kegiatan lainnya 4.11. Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler (peran serta kelas dalam hal pengajuan calon pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa berprestasi, acara kelas, dll) 4.12. Melakukan kunjungan ke rumah orang tua siswa/ keluarganya (home visit) 4.13. Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya 4.14. Mengajukan saran dan ide kepada pimpinan sekeolah mengenai siswa yang menjadi bimbingannya 4.15. Membuat laporan tertulis secara rutin setiap bulan
5. Wewenang 5.1. Mengisi dan menandatangani buku laporan hasil belajar siswa (raport) 5.2. Membina kelas yang menjadi asuhannya 5.3. Menilai budi pekerti dan tingkah laku siswa yang diasuhnya
Page 2 of 6
PEMERINTAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS PENDIDIKAN DASAR SMP NEGERI 115 JAKARTA Jl. KH. Abdullah Syafei/ Tebet Utara III telp. 8297511/ 8282742 Jakarta Selatan _____________________________________________________________________
6. Persyaratan Jabatan/ Kompetensi 6.1. Pendidikan : S1 guru mata pelajaran 6.2. Pengalaman kerja : 3 tahun 6.3. Keterampilan : Mampu membimbing dan mendidik siswa 6.4. Pelatihan : Komunikasi, bimbingan dan konseling
7. Indikator Keberhasilan 7.1. Terlaksananya bimbingan dan pembinaan kelas yang menjadi asuhannya 7.2. Kelengkapan dan ketertiban dalam penyelenggaraan administrasi kelas 7.3. Terjaganya kebersihan kelas dan suasana belajar yang nyaman 7.4. Peningkatan prestasi siswa pada kelas asuhannya/ kenaikan kelas 100% 7.5. Menurunnya jumlah permasalahan siswa dalam kelas asuhannya
Jakarta, Agustus 2012 Dipahami oleh, Ditetapkan oleh,
Wali Kelas Kepala SMPN 115
Page 3 of 6
PEMERINTAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS PENDIDIKAN DASAR SMP NEGERI 115 JAKARTA Jl. KH. Abdullah Syafei/ Tebet Utara III telp. 8297511/ 8282742 Jakarta Selatan _________________________________________________________________________ URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
1. Jabatan : Wali Kelas 2. Atasan langsung : Staf Kurikulum 3. Bawahan langsung : - 4. Tugas dan Tanggung Jawab 4.1. Menyusun program kerja wali kelas 4.2. Menyusun jadwal bimbingan kelas 4.3. Mengatur tempat duduk siswa di kelas dan membuat denah kelas 4.4. Menjalin hubungan dengan siswa dan orang tua siswa 4.5. Menghubungi orang tua/ wali siswa (home visit) untuk lebih mengetahui keadaan siswanya 4.6. Memahami karakter siswa yang menjadi asuhannya 4.7. Mengumpulkan nilai hasil evaluasi dari tiap-tiap pengajar dan memasukkannya ke dalam buku daftar kumpulan nilai 4.8. Mengisi serta membagikan raport 4.9. Membantu guru BK dalam menangani siswa yang menghadapi masalah 4.10. Membina budi pekerti dan disiplin siswa 4.11. Membantu siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapinya 4.12. Mengecek dan mengawasi siswa dalam pelaksanaan kegiatan 5K 4.13. Mengecek dan merekap daftar kehadiran siswa dalam kegiatan belajar mengajar dan ekstrakurikuler 4.14. Membuat laporan berkala dan insidentil tentang siswa yang menjadi asuhannya
5. Wewenang 5.1. Mengisi dan menandatangani buku laporan hasil belajar siswa (raport). 5.2. Membina kelas yang menjadi asuhannya 5.3. Menilai budi pekerti dan tingkah laku siswa yang diasuhnya
6. Persyaratan Jabatan/ Kompetensi 6.1. Pendidikan : S1 6.2. Pengalaman kerja : 3 tahun 6.3. Keterampilan : Mampu membimbing dan mendidik siswa 6.4. Pelatihan : Komunikasi, bimbingan dan konseling
Page 4 of 6
PEMERINTAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS PENDIDIKAN DASAR SMP NEGERI 115 JAKARTA Jl. KH. Abdullah Syafei/ Tebet Utara III telp. 8297511/ 8282742 Jakarta Selatan __________________________________________________________________________ 7. Indikator Keberhasilan 7.1. Terlaksananya pelaksanaan bimbingan dan pembinaan kelas yang menjadi asuhannya 7.2. Kelengkapan dan ketertiban dalam penyelenggaraan administrasi kelas 7.3. Terjaganya kebersihan kelas dan suasana belajar yang nyaman 7.4. Peningkatan prestasi siswa pada kelas asuhannya/ kenaikan kelas 100% 7.5. Menurunnya jumlah permasalahan siswa dalam kelas asuhannya
Jakarta, Agustus 2012 Dipahami oleh, Ditetapkan oleh,
Wali Kelas Kepala SMPN 115
Page 5 of 6
PEMERINTAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS PENDIDIKAN DASAR SMP NEGERI 115 JAKARTA Jl. KH. Abdullah Syafei/ Tebet Utara III telp. 8297511/ 8282742 Jakarta Selatan _____________________________________________________________________ URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
1. Jabatan : Guru Piket 2. Atasan langsung : Staf Kurikulum 3. Bawahan langsung : - 4. Tugas dan Tanggung Jawab 4.1. Meningkatkan pelaksanaan 9K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, Kesehatan, Keteladanan, dan Keterbukaan) 4.2. Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket 4.3. Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval 4.4. Mencatat guru dan siswa yang terlambat, guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya, kelas yang pulang sebelum waktunya, kejadian-kejadian penting dan berusaha untuk menyelesaikan 4.5. Mengawali siswa sewaktu berada di luar kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas 4.6. Menghadiri lokasi piket minimun 5 menit sebelum bel masuk 4.7. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing 4.8. Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah
5. Wewenang 5.1. Mengisi dan menandatangani buku laporan tiket 5.2. Menjadi guru inval di kelas kosong/ yang tidak ada gurunya
6. Persyaratan Jabatan/ Kompetensi 6.1. Pendidikan : S1 6.2. Pengalaman kerja : - 6.3. Keterampilan : Mampu mengawasi 9K di sekolah 6.4. Pelatihan : Komunikasi
Page 6 of 6
PEMERINTAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS PENDIDIKAN DASAR SMP NEGERI 115 JAKARTA Jl. KH. Abdullah Syafei/ Tebet Utara III telp. 8297511/ 8282742 Jakarta Selatan __________________________________________________________________________
7. Indikator Keberhasilan 7.1. Terlaksananya 9K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, Kesehatan, Keteladanan, dan Keterbukaan) yang dilakukan siswa 7.2. Terciptanya situasi dan kondisi sekolah yang aman, nyaman, dan tertib
Jakarta, Agustus 2012 Dipahami oleh, Ditetapkan oleh,