Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Definisi Pulau Kecil

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 4

Definisi Pulau Kecil

Apakah pulau itu ? Dalam praktek, secara visual kita dengan sangat mudah dapat mengetahui,
minimal mengenal, mana daratan yang dapat digolongkan sebagai pulau dan mana yang tidak.
Nunn (1994) mengkritik bahwa walaupun pulau telah dibicarakan selama berabad-abad, namun
definisi lengkap tentang sebuah pulau masih sulit ditemukan. Definisi paling mudah adalah
bahwa pulau merupakan daratan yang dikelilingi oleh laut. Dengan demikian seluruh daratan
(termasuk kontinen) di dunia ini adalah pulau karena struktur alam bumi memang hanya terdiri
dari daratan dan air.

Fairbridge (1968) memberikan definisi lain bahwa pulau adalah wilayah daratan laut (ocean
basins) yang memiliki karakteristik berbeda dengan daratan kontinen. Terkait dengan definisi ini
kemudain Salm (1984) mengajukan karakteristik dua pulau yaitu pulau-pulau oseanik dan
kontinental, di mana pulau kontinental memiliki beberapa karakteristik kontinen sedangkan
oseanik sama sekali tidak (Tabel 1).

Tabel 1. Karakteristik Pulau Oseanik, Pulau Kontinental dan Daratan Kontinen
No Characteristics Oceanic Islands Continent Island Continent
1 Geographical Remote from
continent
Bounded by wide
seas,
Small areas,

Equable air
temperatures
Close to continents,

Bounded in part by
narrow areas,
Large or small
areas,
Less equable air
temperatures
-

-

Very large areas

Often very large
seasonal and or
diurnal temperature
ranges
2 Geological Volcanic or coralline


Few valuable
minerals
Permeable soil
Sedimentary or
metamorphic

Some minerals

Various soils
Sedimentary or
metamorphic or
igneous
Minerals

Various soils
3 Biological Impoverished overall
biotic variety

High turnover of
species
Mass breeding of
marine vertebrates
Less impoverished
overall biotic
variety
Lower species
turnover
Often mass
breeding of marine
vertebrates
Full range of biotic
variety

Usually low species
turnover
Few marine
vertebrates breeding
ashore
4 Historical Late discovery by
humans
Recent settlement
Often early
discovery
Early or late
Often early
discovery
Settlement by
settlement humans
5 Economic Few terrestrial
resources
Marine resources
important

Distant from major
market
Wide range of
terrestrial resources
Marine resources
important

Nearer larger
market
Wide range of
terrestrial resources
Often marine
resources
unimportant
Market relatively
accessible
Sumber : Dimodifikasi dari Salm (1984).

Dalam konteks pulau kecil, ada beberapa definisi pulau kecil yang digunakan dalam berbagai
studi tentang pulau-pulau kecil di dunia. Towle (1979) dalam Debance (1999) misalnya
menggunakan definisi pulau kecil menurut The Commonwealth Secretary yaitu pulau yang
memiliki luas kurang dari 10.000 km2 dan penduduk kurang dari 500.000 jiwa. Definisi ini juga
digunakan oleh UNESCO dalam sekuel Man and the Biosphere-nya yang ke-5 yaitu Sustainable
Development and Environmental Management of Small Islands (Beller, et.al, 1990).

Sementara itu, Nunn (1994) juga menyatakan bahwa ukuran pulau kecil menjadi sangat penting
ketika membicarakan mengenai pulau-pulau oseanik. Ukuran yang terlalu kecil dan juga yang
terlalu besar memiliki relevansi yang kurang signifikan bagi pembicaraan tentang pengelolaan
pulau-pulau kecil. Dengan menggunakan beberapa contoh pengelolaan pulau kecil di dunia,
Nunn (1994) kemudian mendefinisikan pulau kecil berdasarkan konstektual setiap pulau bahwa
pulau-pulau dengan ukuran maksimal 1,000 km2 merupakan pulau yang relatif memiliki kaitan
yang signifikan terhadap pentingnya pengelolaan pulau-pulau kecil.

Dalam konteks pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia, Kepmen Kelautan dan Perikanan No.
41/2000 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil yang Berkelanjutan dan
Berbasis Pada Masyarakat menyebut bahwa definisi pulau kecil adalah pulau yang ukuran
luasnya kurang dari 10.000 km2 dengan jumlah penduduk kurang dari 200.000 jiwa. Selain dari
sisi ukuran luas dan jumlah penduduk, pulau kecil menurut Kepmen ini memiliki ciri insular
yang tinggi, daerah tangkapan air yang relatif kecil, dan mempunyai sejumlah besar jenis
endemik dan keanekaragaman yang tipikal dan bernilai tinggi (DKP, 2000). Kepmen KP No. 41
Tahun 2000 ini juga menyebut bahwa untuk pulau dengan ukuran kurang dari 2.000 km2
terdapat pedoman khusus yang menyangkut kegiatan ekonomi yang sesuai dengan ukuran pulau
tersebut. Kegiatan tersebut mencakup kegiatan konservasi sumberdaya alam, budidaya kelautan,
pariwisata bahari, usaha penangkapan ikan yang berkelanjutan, industri teknologi tinggi non-
ekstraktif, pendidikan dan penelitian, dan lain sebagainya.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tidak ada definisi yang baku tentang pulau-pulau
kecil selain bahwa luas lahan dan populasi menjadi indikator utama bagi definisi tersebut.
Sebagai perbandingan, di Jepang tidak mengenal istilah pulau kecil (small islands) namun lebih
pada pulau terpencil (remote islands). Dengan demikian salah satu fokus utama perhatian
pemerintah Jepang terhadap pulau-pulaunya adalah apakah pulau tersebut memiliki ciri
insularitas yang tinggi atau tidak. Dengan kata lain, karakteristik pulau oseanik atau kontinental
menjadi salah satu indikator bagi pengelolaan pulau-pulau di Jepang.

Karakteristik Pulau-Pulau Kecil (PPK)

- Karakteristik Ekosistem dan Lingkungan PPK

Seperti yang sudah disampaikan pada bagian sebelumnya, PPK sudah dikenal sebagai wilayah
yang memiliki karakteristik khas seperti luas daratannya yang kecil, relatif jauh dari daratan
induk (mainland), relatif peka dalam konteks ekonomi maupun lingkungan (Srinivas, 1998).
Dalam konteks faktor lingkungan, Hall (1999) membagi persoalan lingkungan di PPK menjadi
dua kategori yaitu (1 persoalan lingkungan secara umum (common environmental problems), dan
(2 persoalan lingkungan lokal (local environmental problems).

Persoalan lingkungan secara umum didefinisikan oleh Hall (1999) sebagai persoalan yang terjadi
di hampir seluruh pulau-pulau kecil di dunia (commons). Persoalan ini mencakup limbah lokal,
persoalan perikanan, kehutanan, penggunaan lahan dan persoalan hak ulayat pulau. Persoalan
limbah terutama dihasilkan dari kegiatan manusia yang menjadi penduduk pulau kecil.
Tergantung pada kemampuan setiap pulau, ada beberapa pulau yang telah melengkapi
wilayahnya dengan fasilitas IPAL (instalasi pengolahan limbah). Namun di Indonesia saat ini,
fasilitas IPAL belum menjadi fasilitas standar bagi pengelolaan PPK. Sementara itu, untuk
persoalan yang menyangkut kegiatan perikanan, penangkapan ikan berlebih dan merusak telah
menjadi indikasi umum dari terjadinya kerusakan kualitas sumberdaya perikanan dan lingkungan
laut di PPK. Banyak terjadi ekosistem PPK seperti terumbu karang rusak karena kegiatan
konstruksi, penggalian (dredging), polusi yang disebabkan oleh kegiatan pembangunan di PPK
atau karena aktifitas penangkapan ikan merusak seperti pemboman dan peracunan ikan.

Seperti halnya dengan sumberdaya kelautan, sumberdaya lahan daratan seperti hutan juga
merupakan persoalan lingkungan yang secara luas terjadi di PPK global. Penebangan pohon
yang tidak terkendali, kebakaran hutan dan beberapa dampak turunan seperti erosi dan hilangnya
keanekaragaman hayati hutan merupakan salah satu karakteristik persoalan ini. Selain itu,
persoalan tata guna lahan dan hak ulayat juga tergolong dalam persoalan lingkungan yang secara
luas terjadi di PPK. Karena memiliki karakteristik yang kecil dalam konteks fisik, maka
pemanfaatan lahan harus diperhatikan sedemikian rupa sehingga tidak sampai melebihi daya
dukung lingkungan dari PPK tersebut. Pengaturan penggunaan lahan secara komprehensif dan
tepat sesuai dengan peruntukkannya merupakan prasyarat utama bagi pengelolaan lahan PPK
secara berkelanjutan.

Kategori persoalan lingkungan kedua di PPK adalah persoalan lokal (local environmental
problems) yang terdiri dari hilangnya tanah (soil loss) baik secara fisik maupun kualitas,
kekurangan air (water shortage), limbah padat dan bahan kimia beracun dan problem spesies
langka. Kehilangan tanah baik dalam arti fisik maupun kualitas (kesuburan) terjadi karena erosi
lahan yang juga terjadi di berbagai wilayah lainnya. Namun karena PPK memiliki luas wilayah
yang relatif sempit sehingga dampaknya akan sangat terasa bagi masyarakat petani dan
penggarap lahan di PPK. Demikian juga dengan persoalan air bersih. Banyak PPK yang tidak
memiliki cadangan air bersih yang cukup sehingga dalam beberapa hal perlu dilakukan teknik
desalinisasi dari air laut ke air tawar. Limbah padat khususnya yang terkait dengan konsumsi
penduduk pulau juga menjadi salah persoalan umum di PPK. Limbah padat seperti bekas mobil,
sepeda motor atau barang-barang lainnya menjadi persoalan ketika lahan pembuangan limbah
menjadi terbatas karena sifat PPK yang kecil dalam konteks luas wilayah.

Anda mungkin juga menyukai