Program PMKP Puskesmas
Program PMKP Puskesmas
Program PMKP Puskesmas
TERKENDALI
KABUPATEN GIANYAR
TAHUN 2023
KABUPATEN GIANYAR
I. PENDAHULUAN
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seluruh unit pelayanan yang ada
dan seluruh karyawan berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan dan
keselamatan pasien, meningkatkan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) serta
keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Program mutu dan keselamatan pasien merupakan program yang wajib
direncanakan, dilaksanakan, dimonitor, dievaluasi dan ditindak lanjuti diseluruh jajaran
yang ada di Puskesmas DEF, Kepala Puskesmas, penanggung jawab pelayanan klinis,
penanggung jawab/koordinator UKM, dan seluruh karyawan.
Oleh karena itu perlu disusun program peningkatan mutu dan keselamatan pasien,
yang menjadi acuan dalam penyusunan program-program mutu dan keselamatan pasien
di unit kerja baik untuk pelayanan administrasi manajemen, penyelenggaraan UKM,
dan pelayanan klinis untuk dilaksanakan pada tahun 2022.
A. Pengorganisasian :
Pelaporan di Puskesmas di bagi menjadi dua yaitu pelaporan internal dan pelaporan
eksternal.
1) Pelaporan internal yaitu pelaporan yang dilakukan oleh PJM Puskesmas tentang
capaian kinerja dan mutu kepada Kepala Puskesmas secara periodik.
2) Pelaporan eksternal yaitu pelaporan tentang kinerja dan mutu Puskesmas kepada
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota secara periodik. Berdasarkan laporan
yang diterima, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota melakukan verifikasi
dan memberikan umpan balik terkait capaian program mutu yang sudah dilakukan
di Puskesmas sebagai masukan upaya peningkatan mutu di Puskesmas, dan sesuai
dengan amanah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2019 tentang
Sistem Informasi Puskesmas bahwa Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota
wajib membuat dan menginformasikan umpan balik terhadap laporan kegiatan
Puskesmas dan jaringannya.
Umpan balik yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Daerah memuat keterangan
paling sedikit mengenai:
a) Jenis laporan
b) Kelengkapan isi laporan
c) Ketepatan waktu penyampaian laporan
d) Hasil validasi isi laporan
e) Rekomendasi
Selanjutnya Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota menyampaikan laporan
capaian kinerja dan mutu yang dicapai Puskesmas berupa rekapitulasi laporan
kepada Dinas Kesehatan Daerah Provinsi sebagai bahan masukan bagi Dinas
Kesehatan Daerah Provinsi dalam merumuskan kebijakan dan memetakan upaya
peningkatan mutu yang dilakukan oleh masing-masing Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten/Kota.
Pelaporan mutu dilakukan secara berjenjang sebagai upaya peningkatan mutu di
setiap level secara berkesinambungan. Pelaporan mutu dilakukan secara periodik
sesuai dengan format yang sudah ditetapkan. Pelaporan mutu ini digunakan
sebagai masukan terkait upaya peningkatan kinerja dan mutu di Puskesmas untuk
dapat dijadikan sebagai evaluasi keberhasilan program mutu.
Hasil pelaporan tersebut digunakan untuk merumuskan kebijakan dan melakukan
intervensi-intervensi perbaikan agar upaya peningkatan mutu di Puskesmas bisa
terjaga secara serkesinambungan.
B. Sasaran :
1. Komitmen karyawan untuk meningkatkan mutu
2. Terlaksananya penilaian kinerja baik KMP, UKPP, dan UKM
3. Tercapainya indikator nasional mutu
4. Terlaksananya audit internal
5. Terlaksananya pertemuan tinjauan manajemen
6. Dilakukannya tindak lanjut perbaikan terhadap hasil penilaian kinerja, audit
internal, dan pertemuan tinjauan manajemen
7. Seluruh unit pelayanan minimal melakukan satu siklus PDCA untuk
menyelesaikan permalahan yang ada
8. Kinerja pelayanan klinis diukur pada semua unit pelayanan
9. Tercapainya sasaran keselamatan pasien
10. 100 % insiden keselamatan pasien dilaporkan dan ditindak lanjuti
11. Manajemen risiko diterapkan
12. Terlaksananya diklat PMKP sesuai rencana
13. Terlaksananya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
14. Terlaksananya Pencegahan dan pengendalian penyakit (PPI)
15. Terlaksananya kegiatan Manajemen Fasilitas Kesehatan (MFK)
Cara
Kegiatan Sasaran
No Rincian Kegiatan Sasaran melaksanak
Pokok umum
an kegiatan
1 Program
kegiatan mutu
KMP
A Pengumpulan, Kinerja Pengumpulan data Terkumpulnya Penanggung
analisis dan pelayanan indikator penilaian data indikator jawab tim
tindak lanjut Administrasi kinerja administrasi penilaian kinerja mutu Admen
penilaian dan mengumpulk
indikator kerja manajemen an data tiap
kepemimpinan bulan dan
dan menyerahkan
manajemen ke ketua
puskesmas Admen
(KMP) Analisis data Hasil analisis PDCA
kinerja
pelayanan
Admen
Tindak lanjut hasil Laporan PDCA
analisis pelaksanaan
tindak lanjut
B Audit Internal Tiap tiap Unit Menyusun rencana Jadwal audit Pertemun tim
audit tahunan audit untuk
membahas
jadwal
Menyusun instrumen Tersusunya Pertemuan
audit imstrumen audit tim audit
menyusun
instrumen
Melaksanakan audit Laporan Hasil Tim audit
audit mendatangi
tiap unit
Melaporkan hasil Hasil audit dan Tim audit
audit dan rumusan memberi
menyampaikan rekomendasi rekomendasi
rekomendasi pada unut
yang diaudit
Melaksanakan tindak Laporan tindak PDCA
lanjut hasil audit oleh lanjut
pihak yang di audit
Memonitor Laporan hasil Memonitor
pelaksanaan tindak monitoring ke unit
lanjut audit
C Pertemuan Tim mutu Persiapan tinjauan Kesiapan Koordinasi
tinjauan manajemen data,sarana waktu,tempat
manajemen prasarana dan dan personil
SDM
Melaksanakan Notulen Pertemuan
pertemuan tinjauan pelaksanaan tim
manajemen
tinjuan mutu,kepala
manajemen puskesmas
Menyampaikan hasil Laporan hasil Pertemuan
pertemuan tinjauan sosialisasi sosialisasi
manajemen pada
pihak terkait
2 Program
kegiatan mutu
UKM
2022 2023
No Kegiatan
11 12 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
1 Memilih dan menetapkan indikator
x
kinerja pelayanan
2 Menyusun pedoman penilaian kinerja
x
pelayanan
3 Mencatat data indikator melalui
x x x x x x x x x x x x
sensus harian
4 Mengumpulkan data indikator
x x x x x x x x x x x x
penilaian kinerja pelayanan
5 Mengumpulkan data indikator
x x x x
nasional mutu
6 Membuat panduan system pencatatan
dan pelaporan insiden keselamatan x
pasien (IKP)
7 Memonitor capaian sasaran
x x x x x x x x x x x x
keselamatan pasien
8 Melaksanakan pencatatan dan
x x x x x x x x x x x x
pelaporan sentinel, KTD dan KTC
9 Melakukan analisis kejadian KTD
x x x x x x x x x x x x
dan KNC
10 Melakukan tindak lanjut x x x x x x x x x x x x
11 Melakukan identifikasi resiko x
12 Melaksanakan analisis resiko x x x x x x x x x x x
13 Melakukan evaluasi x x x x x x x x x x
14 Melaksanakan penanganan risiko x x x x x x x x x x
15 Monitoring dan review x x x x x x x x x x
16 Diklat PMKP external dan internal x
17 Pengumpulan indikator penilaian
kinerja admen,analisis data dan x x x x x x x x x x x x
tindak lanjut hasil analisis
18 Audit internal x x x x x x x x x x
19 Pertemuan tinjauan manajemen x x
20 Pengumpulan data analisis dan tindak
lanjut penilaian indikator kinerja x x x x x x x x x x x x
UKM
21 Pelaksanaan PDCA pada tiap tiap
x x x x x x x x x x x x
program
22 Menyusun program PPI x
23 Pengumpulan data indikator PPI x x x x x x x x x x x x
24 Pelaksanaan kegiatan PPI x x x x x x x x x x x x
25 Pemantauan program PPI x x x x x x x x x x x x
26 Tindak lanjut dan analisis hasil x x x x
27 Menyusun program K3 x
28 Pelaksanaan kegiatan K3 x x x x x x x x x x x x
29 Pemantauan program K3 x x x x x x x x x x x x
30 Analisis dan tindak lanjut x x x x
31 Menyusun program MFK x
32 Pelaksanaan kegiatan MFK x x x x x x x x x x x x
33 Pemantauan program MFK x x x x x x x x x x x x
34 Analisis dan tindak lanjut x x x x
VIII. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporannya
Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap bulan sesuai dengan jadwal
kegiatan, dengan pelaporan hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut