4.3.1.c.1 SOP Penyediaan Kebutuhan Vaksin Dan Logistik
4.3.1.c.1 SOP Penyediaan Kebutuhan Vaksin Dan Logistik
4.3.1.c.1 SOP Penyediaan Kebutuhan Vaksin Dan Logistik
DAN LOGISTIK
No. Dokumen IMUN/IV/01/2023
No Revisi : -
SOP Tanggal Terbit : 01 Juli 2023
Halaman : 1/2
UPTD
dr.Miftahul Jannah
PUSKESMAS
Nip.199201192019032006
PANTE KUYUN
1. Pengertian Penyediaan vaksin adalah kegiatan melaksanakan pengadaan obat yang di
butuhkan di unit pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan.
2. Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melaksanakan pengadaan
vaksin yang di butuhkan di unit pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan.
3. Kebijakan Keputusan Kepala Puskesmas Pante Kuyun Nomor: 440/01/2023
Tentang pengelolaan dan pelayanan Farmasi
4. Referensi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 tahun 2016 tentang standar pelayanan
kefarmasian di Puskesmas.
5. Prosedur 1. Alat:
Handphone
Pulpen
2. Bahan:
Kartu Stok penerimaan dan pengeluaran vaksin
Vaksin dan Logistik
6. Langkah- 1. Petugas melalukan stok opname vaksin tiap bulan
2. Petugas mencatat setiap penerimaan di kartu stok
Langkah
3. Petugas mencatat setiap pengeluaran di kartu stok
4. Petugas menghitung jumlah kebutuhan vaksin untuk 2 bulan kedepan di bulan
permintaan.
5. Petugas membuat obat sejumlah yang telah di hitung.
6. Petugas menerima vaskisn dari IFK
7. Petugas mendistribusikan ke sub unit seseuai dengan kebutuhan masing-
masing.
8. Petugas melaukan bon ke IFK jka da vaksin yang tidak tercukupi di luar
bulaan permintaan.
9.Diagram Alir Petugas mencatat setiap penerimaan
Petugas melaukan stok opname
vaksin tiap bulan di kartu stok
1
terkait 2. Kartu stok
13.Rekaman
Historis
Perubahan Yang
No Isi Perubahan Tanggal mulai diberlakukan
diubah