Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Kelompok 8 - Hubungan 3 Pilar Kekuasaan - Reg e BJB

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 14

MAKALAH

HUBUNGAN TIGA PILAR KEKUASAAN

Dosen Pengampu :

YUDI PERMANA, SE, MM, M.SN

DISUSUN OLEH
KELOMPOK 8

SHEILLAFAYZA 2203010329
SAFRINARESHA REVINA AGPUTRI 2203010546
SELVI MAULIDA SARI 2203010873

PROGRAM STUDI S1 MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI


UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MUHAMMAD ARSYAD ALBANJARI
BANJARMASIN TAHUN 2022
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-nya sehingga kami
dapat mengerjakan dan menyelesaikan makalah yang berjudul “Sosialisasi Politik” ini tepat pada waktunya.

Adapun tujuan dari makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas dari mata kuliah “Sosiologi dan Politik”
dengan dosen pengampu Bapak Yudi Permana, SE, MM, M.Sn, Selain itu pembuatan makalah ini juga
bertujuan untuk menambah wawasan bagi penulis maupun pembaca.

Kami menyadari bahwa makalah yang kami buat masih banyak terdapat kekurangan dan jauh dari
kata sempurna. Oleh karena itu, kami berharap agar mendapatkan kritik dan saran yang bersifat membangun
agar dikemudian hari kami dapat menyusun makalah lebih baik lagi.

Banjarbaru, 23 April 2023

Tim Penyusun

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………………………..i

DAFTAR ISI......................................................................................................................................ii

BAB 1.................................................................................................................................................1

PENDAHULUAN..............................................................................................................................1

A. Latar Belakang.........................................................................................................................1

B. Rumusan Masalah...................................................................................................................2

C. Tujuan......................................................................................................................................2

BAB II................................................................................................................................................3

PEMBAHASAN.................................................................................................................................3

A. Pengertian Kekuasaan.............................................................................................................3

B. Pengertian dari Tiga pilar Kekuasaan......................................................................................3

C. Hubungan Antara Negara Dan Pasar.......................................................................................4

D. Hubungan Antara Negara Dan Civil Society...........................................................................5

E. Hubungan antara pasar dan civil society.................................................................................6

F. Sinergisitas Hubungan Antara Tiga Pilar.................................................................................7

BAB III.............................................................................................................................................10

PENUTUP........................................................................................................................................10

A. Kesimpulan............................................................................................................................10

B. Saran......................................................................................................................................10

DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................................11

ii
BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Tiga pilar kekuasaan negara, pasar, dan civil society saling berkaitan dalam sistem demokrasi
modern. Negara bertanggung jawab untuk memberikan keamanan dan keadilan bagi rakyatnya,
sementara pasar memberikan lapangan kerja dan kemakmuran ekonomi. Civil society, di sisi lain,
membantu memastikan bahwa hak-hak individu dihormati dan bahwa kebijakan publik mencerminkan
kepentingan masyarakat.
Ketiga pilar ini saling mempengaruhi satu sama lain. Negara memainkan peran penting dalam
mengatur pasar dengan mengeluarkan regulasi dan kebijakan yang bertujuan untuk melindungi
konsumen dan lingkungan. Civil society juga dapat mempengaruhi pasar melalui kampanye dan tekanan
publik untuk mempromosikan praktik bisnis yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, pasar juga dapat mempengaruhi negara dan civil society. Perusahaan dapat
mempengaruhi kebijakan publik melalui pengaruh politik dan donasi politik. Namun, civil society dapat
menentang praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab dan memaksa perusahaan untuk mengubah
praktik mereka.
Dalam sistem demokrasi modern, ketiga pilar ini harus bekerja sama untuk mencapai tujuan
bersama. Negara harus memastikan bahwa kebijakan publik mencerminkan kepentingan masyarakat,
pasar harus bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan, dan civil society harus memastikan bahwa
hak asasi manusia dihormati dan bahwa kebijakan publik mencerminkan kepentingan masyarakat.
Ketiga pilar kekuasaan tersebut memiliki dimensi yang berbeda-beda satu sama lain. Negara
berada pada dimensi politik, pasar berada pada dimensi ekonomi dan masyarakat sipil berada pada
dimensi sosial budaya. Pilar kekuasaan diibaratkan sebagai tiang dari munculnya kekuasaan dan
penyangga kekuasaan itu agar tetap ada dan eksis ditengah kehidupan. Pada makalah ini dibahas salah
satu dari tiga pilar kekuasaan tersebut yakni negara. Negara memiliki peranan penting dalam
memunculkan sebuah kekuasaan. Hal itu bisa kita lihat dari adanya pembagian kekuasaan untuk
mengatur sebuah negara. Tanpa adanya kekuasaan, maka negara diibaratkan sebagai kapal yang
berlayar tanpa seorang nahkoda. Tanpa adanya pemimpin, maka negara tersebut akan tidak tahu arah
dan akan mengalami kekacauan bahkan kehancuran. Dengan demikian dibutuhkan pemimpin agar
mampu mengarahkan ke tujuan dari sebuah negara

1
B. Rumusan Masalah
A. Apa yang dimaksud dengan pengertian kekuasaan?
B. Apa pengertian dari Tiga pilar Kekuasaan?
C. Hubungan antara negara dan civil society
D. Hubungan antara negara dan pasar
E. Hubungan antara pasar dan civil society
F. Sinergisitas 3 pilar kekuasaan

C. Tujuan
A. Untuk Mengetahui pengertian kekuasaan
B. Mengetahui pengertian singkat dari tiga pilar kekuasaan negara, pasar dan civil society
C. Mengetahui hubungan antara negara dan pasar
D. Mengetahui hubungan antara negara dan civil society
E. Mengetahui hubungan antara pasar dan civil society
F. Mengetahui sinergisitas 3 pilar kekuasaan

2
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan dalam sosiologi politik dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi
atau mengendalikan perilaku orang lain. Kekuasaan ini dapat dimiliki oleh individu, kelompok, atau
institusi yang memiliki otoritas atau pengaruh dalam suatu sistem politik. Kekuasaan juga dapat
dipandang sebagai suatu hubungan sosial yang tercipta ketika seseorang atau kelompok dapat
memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak mereka inginkan.
Dalam sosiologi politik, kekuasaan dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu kekuasaan formal
dan kekuasaan informal. Kekuasaan formal adalah kekuasaan yang diberikan oleh undang-undang
atau peraturan tertentu. Contohnya adalah kekuasaan yang dimiliki oleh presiden, menteri, atau
pejabat pemerintahan lainnya. Sedangkan kekuasaan informal adalah kekuasaan yang tidak diatur
oleh undang-undang atau peraturan tertentu, namun didasarkan pada pengaruh sosial dan
kepercayaan masyarakat. Contohnya adalah kekuasaan yang dimiliki oleh tokoh masyarakat atau
pemimpin agama.
Selain itu, kekuasaan juga dapat dibagi menjadi tiga bentuk yaitu kekuasaan otoriter,
demokratis, dan totaliter. Kekuasaan otoriter adalah kekuasaan yang dimiliki oleh satu individu atau
kelompok kecil yang tidak memperhatikan hak-hak individu dan kebebasan sipil. Kekuasaan
demokratis adalah kekuasaan yang dilakukan melalui pemilihan umum dan memperhatikan hak-hak
individu serta kebebasan sipil. Sedangkan kekuasaan totaliter adalah kekuasaan yang mengontrol
seluruh aspek kehidupan masyarakat dan mengabaikan hak-hak individu serta kebebasan sipil.
Kekuasaan dalam sosiologi politik juga dapat dipandang sebagai suatu proses yang kompleks
dan dinamis. Proses ini melibatkan interaksi antara individu, kelompok, dan institusi dalam suatu
sistem politik. Selain itu, kekuasaan juga dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kekayaan,
pendidikan, status sosial, dan dukungan politik.

B. Pengertian dari Tiga pilar Kekuasaan


a. Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi
yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Negara juga merupakan wilayah di permukaan bumi yang
kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial, dan budaya yang diatur oleh pemerintah. Negara
memiliki fua makna, yaitu wilayah atau masyarakat yang berupa kesatuan politis dan organisasi
kemasyarakatan yang melalui kekuasaannya bertujuan untuk mengatur dan mengurus
masyarakatnya.
3
b. Pengertian Pasar
Pasar berasal dari bahasa latin yaitu “ marcatus” yang bermakna berdagang atau tempat
berdagang. Sosiolog memandang pasar sebagai fenomenasosial yang kompleks dengan berbagai
macam perangkatnya. Pasar merupakan suatu struktur yang padat dengan jaringan sosial atau
yang penuh dengan konflik dan persaingan.
c. Pengertian Civil Society
Civil society dalam bahasa indonesia dipahami dalam 3 arti yaitu masyarakat sipil,
masyarakat warga/kewargaan, dan masyarakat madani. Dikonsepsikan secara teoritis bahwa yang
disebut dengan civil society adalah masyarakat yang bebas dari ketergantungan terhadap negara
dan pasar, percaya diri, swasembada, sukarela, dan taat nilai dan norma yang berlaku.

C. Hubungan Antara Negara Dan Pasar


Negara dan pasar memiliki hubungan yang saling mempengaruhi. Negara mempengaruhi
pasar melalui kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti kebijakan liberalisasi
perdagangan, kebijakan privatisasi, kebijakan deregulasi, dan kebijakan penghapusan subsidi.
Sementara itu, pasar juga mempengaruhi negara melalui pajak yang diterima oleh negara dari sektor
swasta dan juga melalui pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Liberalisasi perdagangan adalah kebijakan yang menghilangkan atau membatasi hambatan
perdagangan antar negara seperti tarif impor dan kuota impor.
Kebijakan privatisasi adalah kebijakan yang mengalihkan kepemilikan atau pengelolaan
suatu perusahaan atau aset dari pemerintah ke sektor swasta. Kebijakan ini dapat mempengaruhi
masyarakat melalui peningkatan efisiensi dan produktivitas perusahaan yang diambil alih oleh sektor
swasta, namun juga dapat mempengaruhi masyarakat melalui penurunan kualitas layanan publik
yang diberikan oleh perusahaan yang diambil alih tersebut.
Subsidi dapat dihapuskan oleh pasar karena dapat mempengaruhi efisiensi pasar dan
mengurangi daya saing suatu negara. Selain itu, subsidi juga dapat mempengaruhi alokasi sumber
daya yang tidak efisien dan dapat mengurangi insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi
produksi.
Contoh konkret dari hubungan antara negara dan pasar adalah kebijakan liberalisasi
perdagangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mempermudah perdagangan antar negara dan
meningkatkan daya saing suatu negara di pasar internasional. Selain itu, kebijakan privatisasi juga
merupakan contoh konkret dari hubungan antara negara dan pasar karena kebijakan ini mengalihkan
kepemilikan atau pengelolaan suatu perusahaan atau aset dari pemerintah ke sektor swasta.

4
D. Hubungan Antara Negara Dan Civil Society
Negara dan civil society memiliki hubungan yang saling mempengaruhi. Negara
mempengaruhi civil society melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti
kebijakan pendidikan, kebijakan kesehatan, dan kebijakan sosial lainnya. Sementara itu, civil society
juga mempengaruhi negara melalui partisipasi masyarakat dalam proses politik dan pengawasan
terhadap kinerja pemerintah.
Contoh konkret dari hubungan antara negara dan civil society adalah kebijakan-kebijakan
yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti kebijakan pendidikan, kebijakan kesehatan, dan kebijakan
sosial lainnya yang mempengaruhi masyarakat secara langsung. Selain itu, pembatasan terhadap
kebebasan berpendapat dan berkumpul juga merupakan contoh konkret dari hubungan antara negara
dan civil society karena dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam proses politik.
Keberadaan civil society tidak dapat dilepaskan dari demokrasi dan ruang publik. Usaha
untuk merobohkan demokrasi hampir selalu berhubungan dengan usaha untuk menghancurkan ruang
lingkup masyarakat sipil. Selanjutnya, mustahil bila membicarakan demokrasi tanpa mengikut
sertakan ruang publik.
Pelarangan dalam partisipasi menimbulkan kepincangan bentuk demokrasi. Oleh karenanya,
menurut Chandhoke (2007), demokrasi memiliki hubungan dua sisi dengan ruang publik. Tidak ada
demokrasi tanpa ruang publik, namun secara bersamaan, tidak akan ada demokrasi apabila ruang
publik tersebut tidak luas dan representatif. Kejatuhan rezim Soekarno dan Soeharto menggambarkan
bagaimana kekuatan gerakan sosial yang dimiliki oleh civil society mempu mengontrol bahkan
menjatuhkan suatu rezim penguasa di Indonesia.
Gerakan sosial yang dilakukan oleh civil society untuk menumbangkan rezim Orde Lama
ternyata belum mampu meletakkan fondasi demokrasi dalam negara. Civil society yang telah
bersemi dalam masa awal, ternyata masa selanjutnya layu sebelum berkembang. Negara mampu
mengooptasi dan menghegemonik eksponen dalam civil society ke dalam rentang kendali
kekuasaannya.
Pada masa Orde Baru berkembang berbagai asosiasi profesi, seperti Ikatan Sosiologi
Indonesia, dan organisasi yang dikenal dengan LSM pelat merah seperti Karang Taruna. Asosiasi dan
organisasi tersebut bergantung pada bantuan finansial dan akomodasi dari negara, sehingga mereka
bisa disetir sesuai dengan keinginan pemerintah atau menyetir diri sesuai dengan keinginan
penguasa. Tidak berbeda gerakan sosial penumbangan rezim Orde Lama, gerakan sosial
penumbangan rezim Orde Baru juga digerakkan oleh civil society yang berasal dari berbagai asosiasi
dan organisasi di mana eksponen mahasiswa sebagai motornya. Namun hasilnya relatif berbeda di
mana terjadinya amendemen terhadap konstitusi sehingga demokrasi dan partisipasi publik lebih
terbuka dibandingkan dengan era se belumnya.

5
Pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung merupakan warna yang baru dalam
sistem pemerintahan. Warna tersebut lebih demokratis dibandingkan dengan masa sebelumnya. Dari
fenomena hubungan antara negara dan civil society yang terjadi di Indonesia tersebut di atas,
ternyata hubungan tersebut juga dapat mengambil bentuk lain, yaitu hubungan yang kooptatif dan
hegemonik. Negara melalui kekuatan intervensionisnya memiliki kemampuan menciptakan hu
bungan kooptatif dan hegemonik terhadap civil society.
Intervensi negara dipahami sebagai hal yang lumrah ketika negara mempunyai hak semaunya
untuk mendistribusikan sumber daya finansial dan akomodasi kepada asosiasi dan organisasi yang
ada. Hak semaunya dipahami sebagai suatu kemampuan untuk membuat kebijakan tanpa ada
pertanggung jawaban publik dan pengontrolan dari pihak lain. Hak semaunya perlahan dihapus
melalui perubahan konstitusi dan aturan perundangundangan yang diciptakan kemudian yang berkait
dengan penyelenggaraan negara yang bersih dan sehat.

E. Hubungan antara pasar dan civil society


pasar atau market adalah lembaga atau organisasi yang dalam bagiannya di kehidupan
bernegara berfungsi sebagai penyedia barang dan jasa yang disediakan untuk dikonsumsi oleh State
dan Civil Society. Pasar juga berfungsi untuk menjamin adanya aliran keuangan, baik dari State ke
Civil Society maupun sebaliknya.
Dalam konteks ini, pasar dan civil society saling terkait karena pasar menyediakan barang
dan jasa yang dikonsumsi oleh civil society dan civil society mempengaruhi pasar melalui
permintaan mereka terhadap barang dan jasa tertentu.
Dalam pandangan Karl Marx, civil society merupakan produk dunia modern di mana
kapitalisme telah menciptakan dunia yang subjek individualistis atomistis terikat dengan yang lain
dalam ketergantungan. Dalam sudut pandang ini, pasar dipandang sebagai sisi pembangunan
masyarakat sipil, sekaligus sebagai instrumen kekerasan dan pemaksaan.
Hubungan antara pasar dan civil society bisa bersifat saling memengaruhi. Pasar dan civil
society, dalam perspektif liberal, memiliki karakteristik yang sama, yaitu otonom, bebas, dan
mandiri. Oleh karena itu, hubungan antara civil society dan pasar saling menguatkan dan saling
meneguhkan satu sama lain terhadap keberadaan mereka masingmasing. Namun ketika pasar
dipandang terlalu serakah dan menimbulkan dampak negatif terhadap kesejahteraan umat manusia,
civil society dapat bersifat oposisi terhadap pasar.
Gerakan lingkungan hidup seperti Green Peace, misalnya, selalu berhadapan dengan
perusahaanperusahaan yang dapandang sebagai perusak lingkungan hidup. Ketika perusahaan
minyak Shell dipandang merusak lingkungan hidup dalam mengeksplorasi minyak, maka Green
Peace melakukan aksi damai sampai kekerasan terhadap pengabaian lingkungan hidup oleh Shell.
Hubungan antara civil society dan pasar bisa juga dilihat dalam perspektif sosiologi ekonomi.

6
Menurut perspek tif ini civil society memiliki apa yang dinamakan sebagai “ci vic moral.” Dalam
mekanisme ini, peranan civil society sangat aktif. Mekanisme ini sering diabaikan oleh ekonom dan
teoretisi tentang negara lainnya (Suparb, 1990). Struktur sosial budaya masyarakat memainkan
peranan tidak kalah pentingnya dalam pembentukan keberhasilan atau kegagalan suatu
pembangunan.
Orang dalam bertindak selalu meorientasikan tindakannya terhadap tingkah laku orang lain,
melalui makna yang dikonstruksi secara sosial. Orang menginterpretasikan (verstehen) adat,
kebiasaan, norma, dan kepentingan yang mereka miliki dalam hubungan sosial yang sedang
berlangsung. Dalam The Protestant Ethics and The Spirit of Capitalism, Weber menjelaskan bahwa
dalam setiap masyarakat, tindakan ekonomi adalah suatu produk personal, etika, dan pertimbangan
sosial.
Oleh sebab itu, perilaku ekonomi melekat dalam banyak aspek kehidupan sosial, budaya,
kepercayaan, dan seterusnya. Dalam studi Scott tentang the Moral Economy of the Peasant
menunjukkan bahwa terdapat etika tertentu yang harus diperhatikan oleh penguasa dan pengusaha
dalam menghadapi petani yang sedang mengalami krisis subsistensi, misalnya. Sedangkan Evers dan
kawankawan dalam The Moral Economy of Trade, menemukan bahwa kapital sosial (social capital),
seperti menjadi orang saleh, akan menghindari seorang pedagang dari rumor sosial atau pengucilan
sosial dari masyarakat.

F. Sinergisitas Hubungan Antara Tiga Pilar


Bagaimanakah sinergisitas hubungan antara negara, pasar, dan civil society sehingga
kesejahteraan, demokrasi, pem bangunan ekonomi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup sehat
dan berkelanjutan bisa dicapai secara optimal? Agar kesejahteraan, demokrasi, pembangunan
ekonomi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup sehat dan berkelanjutan bi sa dicapai secara
optimal, maka prinsip sinergisitas yang dibangun adalah setiap pilar memberikan kontribusi optimal
bagi pencapaian semua tujuan kemanusiaan di atas, baik sebagai individual maupun sebagai
kolektivitas.
Kontribusi optimal suatu pilar kekuasaan tidak menghambat pilar lain untuk
menyumbangkan secara optimal apa yang seharusnya ia bisa berikan. Oleh karena itu, setiap pilar
kekuasaan tidak boleh memiliki kekuasaan mutlak dan kebebasan tanpa batas. Sebab, bila ada suatu
pilar kekuasaan yang memiliki kekuasaan mutlak dan kebebasan tanpa batas, maka ia akan menutup
pilar yang lain untuk mencapai nilai optimum dari suatu pencapaian. Selanjutnya, setiap pilar harus
memiliki kesadaran bahwa aktor yang berada di dalamnya, di samping sebagai makhluk individual
juga sebagai makhluk sosial (kolektivitas), memiliki kemampuan untuk merealisasikan pencapaian

7
optimal, atau sebaliknya menemukan titik nadir dari kesejahteraan, demokrasi, pembangunan
ekonomi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup sehat dan berkelanjutan.
Kesadaran tersebut akan menemukan titik ekuilibrium antara kesadaran individual dan
kesadaran kolektivitas dalam meraih kesejahteraan Negara (State) Sinergi Peran antara Negara,
Pasar, dan Civil Society Serta Arah Perubahannya dalam Kehidupan Umat Manusia, demokrasi,
pembangunan ekonomi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup sehat dan berkelanjutan secara
optimal.
Apakah pencapaian kesejahteraan, demokrasi, pembangunan ekonomi, hak asasi manusia,
dan lingkungan hidup sehat dan berkelanjutan secara optimal oleh sinergisitas negara, pasar, dan civil
society mengikuti jalan yang seragam atau berbedabeda? Konteks ruang dan waktu dari sinergisitas
antara negara, pasar, dan civil society berbedabeda, oleh sebab itu jalan yang ditempuh juga berbeda.
Namun dalam menempuh suatu perjalanan, sekali lagi, perlu ada kesadaran dari ketiga pilar, yaitu
negara, pasar, dan civil society untuk bersinergi dalam meraih kesejahteraan, demokrasi,
pembangunan ekonomi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup sehat dan berkelanjutan secara
optimal. Perjalanan yang ditempuh oleh Jerman, misalnya, dalam meraih kesejahteraan, demokrasi,
pembangunan ekonomi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup sehat dan berkelanjutan secara
optimal dilandasi prinsip sinergisitas, seperti yang dikemukakan sebelumnya.
Mekanisme pasar sangat memainkan peranan penting dalam sistem ekonomi, namun juga
terdapat mekanisme sosialbudaya (civil society) dan intervensi negara dalam kadar tertentu yang
relatif rendah. Kembali pada ilustrasi masyarakat Jerman, ekonomi secara dominan dipengaruhi oleh
mekanisme pasar. Namun negara bertindak sebagai “wasit yang adil” ketika terjadi monopoli atau
terjadi eksploitasi terhadap buruh oleh pengusaha.
Pemerintah Jerman berperan aktip sebagai penengah antara serikat buruh yang menghendaki
peningkatan kesejahteraan dan pengusaha yang ingin mempertahankan atau menaikkan keuntungan
perusahaan. Jadi, melalui ekonomi pasar sosialnya (Soziale Marktwirtschaft), Jerman
mengombinasikan secara harmonis antara ekonomi pasar dan tugas negara sebagai wasit dalam
persaingan dan sebagai penjaga kesejahteraan dan jaminan sosial masyarakat. Di samping itu peran
civil society juga tidak kalah pentingnya dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat di Jerman.
Sinergisitas antara negara, pasar dan civil society dalam meraih kesejahteraan, demokrasi,
pembangunan ekonomi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup sehat dan berkelanjutan secara
optimal melalui Jalan Ketiga (The Third Way) dengan karakteristik pilar kekuasaan sebagai berikut:
1. Negara memiliki ciri sebagai berikut: negara demokratis baru (negara tanpa musuh), devolusi,
demokratisasi berlapis (lokal, nasional, dan kosmopolitan), devolusi kekuasaan, pembaruan
ruang publik yang transparan, administrasi yang efisien, mekanisme demokrasi langsung, dan
pemerintah sebagai pengelola risiko.

8
2. Pasar Pasar yang menempuh jalan ketiga memperlihatkan orientasi pada ekonomi campuran baru
(new mixed economy), yaitu suatu sistem ekonomi yang berbasis kemitraan antara pemerintah,
pelaku bisnis, dan civil society. Semua institusi kesejahteraan harus dimodernisasikan secara
menyeluruh.
3. Civil Society Pengembangan civil society yang aktif merupakan bagian yang mendasar dari
politik jalan ketiga, yang memiliki ciri antara lain: kemitraan dengan pemerintah, pembaruan
komunitas dengan meningkatkan prakarsa lokal, keterlibatan sektor ketiga, perlindungan ruang
publik lokal, pencegahan kejahatan berbasis lokal, dan keluarga demokratis.
Nama perjalanan yang ditempuh dalam sinergisitas antara negara, pasar, dan civil society tidak
begitu penting.
Apakah ia dinamakan jalan ketiga, ekonomi pasar sosial baru (Neue Soziale Marktwirtschaft),
ekonomi Islam, atau ekonomi syariah tidaklah perlu diperdebatkan, yang terpenting adalah
bagaimana adanya kesadaran negara, pasar dan civil society dalam meraih kesejahteraan,
demokrasi, pembangunan ekonomi, hak asasi, manusia dan lingkungan hidup sehat dan
berkelanjutan secara optimal melalui sinergisitas atau kemitraan

9
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berikut tiga pilar kekuasaan dalam sosiologi dan politik. Negara adalah institusi yang netral dan akomodatif
yang menjalankan kewenangan-kewenangan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Berbagai instrumen sistem dan
kelembagaan dibuat masyarakat untuk mencapai negara, misalnya partai politik disebut the state in waiting dan
pemilihan umum dalam kerangka demokrasi.Sedangkan Pasar merupakan suatu struktur yang padat dengan
jaringan sosial atau yang penuh dengan konflik dan persaingan. Civil society adalah masyarakat yang bebas
dari ketergantungan terhadap negara dan pasar, percaya diri, swasembada, sukarela, dan taat nilai dan norma
yang berlaku.

Ketiga pilar kekuasaan yang saling berhubungan yaitu negara (state), pasar (market), dan masyarakat
sipil (civil society). Dalam konteks globalisasi sekarang, banyak ilmuwan politik percaya bahwa kekuasaan
tersebar pada ketiga entitas tersebut. Menurut Sofian Effendi terdapat tiga pilar pokok yang mendukung
kemampuan suatu bangsa dalam melaksanakan good governance, yakni: pemerintah (the state), civil society
(masyarakat adab, masyarakat madani, masyarakat sipil), dan pasar atau dunia usaha. Civil society dianggap
mempunyai 3 fungsi yaitu memajukan kesejahteraan dengan memajukan kegiatan yang ditujukan untuk
melengkapi peran negara, mengawasi kebijakan pemerintah dan memperjuangkan hak-hak rakyat.

B. Saran
Dari pembahasan diatas, maka penulis menyarankan agar para pembaca mengetahui dan memahami
tentang “Hubungan Antara 3 Pilar Kekuasaan”. Selain itu diharapkan kepada semua pembaca agar membaca
dan memahami isi dari makalah ini agar tidak terjadi sesat piker yang berujung pada kesalahpahaman
pembaca terhadap maksud dan tujuan dari makalah ini. Selain itu, juga diharapkan kepada seluruh pembaca
agar memberikan kritik dan saran yang bersifat konstruktif demi kesempurnaan penulisan makalah ini.

10
DAFTAR PUSTAKA

Ningrum, Y. H. (2019). SINERGITAS TIGA (3) PILAR DALAM MENYELESAIKAN MASALAH PROGRAM SANITASI
DI KECAMATAN BAURENO KABUPATEN BOJONEGORO (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS BHAYANGKARA
SURABAYA).

RAIHAN, W. A. (2021). PENGERTIAN NEGARA.

PARMUDI, M. (2017). KEBANGKITAN CIVIL SOCIETY DI INDONESIA. AT-TAQADDUM, 7(2), 295-310.

AFRIZAL. (2022). NEGARA SEBAGAI SALAH SATU DARI 3 PILAR KEKUASAAN.

11

Anda mungkin juga menyukai