(Final Delivered) Panduan SPI Pendidikan 2024
(Final Delivered) Panduan SPI Pendidikan 2024
(Final Delivered) Panduan SPI Pendidikan 2024
SURVEI
PENILAIAN
INTEGRITAS
pendidikan
Panduan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (2024)
Pengarah
Wawan Wardiana (Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat)
Penanggung Jawab
Aida Ratna Zulaiha (Direktur Jejaring Pendidikan)
Penyusun
Niniek Yuliani
Zulfadhli Nasution
Mharta Adji Wardana
Penelaah
Sari Angraeni
Layout
Mharta Adji Wardana
• Latar Belakang 2
I Gambaran
Umum
•
•
Tujuan
Sasaran
5
6
• Milestone 7
• Alur Kegiatan
II
Tahapan 10
Kegiatan • Jadwal Penting 11
• Peran Para Pemangku 12
Kepentingan
• Catatan Penting 23
Pendukung • Sosialisasi
III
27
Keberhasilan • Panduan Pengumpulan 29
Survei Data Populasi
• Metode Pengambilan Data 32
• Tata Cara Pengisian Survei 33
I Gambaran
Umum
• Latar Belakang
• Tujuan
• Sasaran
• Milestone SPI Pendidikan
Latar Belakang
Oleh karena itu survei ini sebagai salah satu manifestasi misi
KPK dalam aspek pendidikan formal yakni meningkatkan
upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang
komprehensif.
2
A P A I T U S P I P E N D I D I K A N ?
3
Integritas Pendidikan yang dimaksudkan
IN T E G RITA S PENDIDIK A N
merupakan ukuran keterpaduan karakter
individu peserta didik dengan ekosistem dan
tata kelola lembaga pendidikan
4
Tujuan SPI Pendidikan
5
Sasaran SPI Pendidikan
Siapa saja penerima manfaat survei?
2 0 2 4 Level
Survei Skala Kab/Kota
Estimasi Kab/Kota, dan Dikti. Dirilis dalam
e-reporting nasional, provinsi, kab/kota, klaster
Dikti. Muncul perencanaan platform
pemantauan rekomendasi. Masuk sebagai
Program Prioritas Nasional
2 0
Survei
2 6 2027
Pemantauan Implementasi
Rekomendasi Survei
7
Setiap pembaca panduan ini
akan berkontribusi penting
mensukseskan SPI Pendidikan 2024
8
II Tahapan
Kegiatan
• Alur Kegiatan
• Jadwal Penting
• Peran Para Pemangku
Kepentingan
• Catatan Penting
Alur Kegiatan
Kegiatan Pemangku Kepentingan
1 SOSIALISASI
Instansi Pembina & Pengawas
KPK
Memantau kualitas pelaksanaan (Juli – Sep 2024)
melalui luring maupun daring
5 PELAPORAN HASIL
KPK Merilis laporan hasil (Akhir Tahun Berjalan)
10
Jadwal Penting
11
Peran Para Pemangku Kepentingan
A Instansi Pembina
Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek,
Mensosialisasikan ke satuan
pendidikan terpilih
Ditjen Bimas Kristen/Katolik/Hindu/
Buddha/ Khonghucu Kemenag, Unit
Kerja Kementerian Pengampu Perguruan Mengawal jalannya survei
Tinggi K/L, Direktorat PTKI Kemenag, di satuan pendidikan
LLDIKTI, Kopertais, Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota, Kanwil
Kemenag, Kantor Kemenag, Atase
Pendidikan dan Kebudayaan KBRI
B
Instansi Pengawas
Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota,
Membantu koordinasi dan
Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek,
Inspektorat Jenderal Kemenag, dan pengawasan pelaksanaan
Inspektorat Jenderal Kementerian yang SPI Pendidikan di daerah
mengampu Perguruan Tinggi
Kementerian/Lembaga.
C Satuan Pendidikan
Sekolah/Madrasah /Perguruan Tinggi
Mengawal jalannya survei
(pengisian kuesioner) di satuan
pendidikan
D Responden
Peserta didik (siswa/mahasiswa)
Mengikuti tata cara
Orang tua/wali murid (khusus untuk
jenjang SD, SMP, SMA sederajat) pengisian survei yakni
Tenaga pendidik (guru/dosen) menerapkan skema self-
Pimpinan Satuan Pendidikan (kepala administered (mengisi
sekolah/madrasah, pimpinan mandiri) secara daring
perguruan tinggi)
12
Peran Pemangku Kepentingan
I N S TA N S I P E M B I N A
A Instansi Pembina
Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek,
Ditjen Bimas Kristen/Katolik/Hindu/
Buddha/ Khonghucu Kemenag, Unit
Kerja Kementerian Pengampu Perguruan
Tinggi K/L, Direktorat PTKI Kemenag,
LLDIKTI, Kopertais, Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota, Kanwil
Kemenag, Kantor Kemenag, Atase
Pendidikan dan Kebudayaan KBRI
1
Menunjuk 1 (satu) orang PIC/narahubung untuk
berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Tim
Teknis KPK. PIC/narahubung mendaftarkan diri
pada tautan yang tercantum dalam surat sosialisasi
dari KPK.
Apa kriteria PIC/narahubung instansi?
Yang terpenting dapat menjembatani komunikasi
dan koordinasi KPK dengan satuan pendidikan di
bawah kewenangan instansinya, sehingga dapat
Tunjuk dipastikan seluruh informasi mengenai SPI
Narahubung Pendidikan tersampaikan. Nomor kontak dari Tim
Teknis KPK akan diberikan bersama dengan daftar
satuan pendidikan.
Bisakah lebih dari satu orang?
Yang didaftarkan hanya satu orang saja untuk
efektivitas forum komunikasi (kapasitas grup WA
dll), namun jika dalam pelaksanaannya satu orang
tersebut dibantu oleh rekan-rekan lainnya
dipersilakan.
13
2
Mengikuti sosialisasi dan penjelasan teknis SPI
I N S TA N S I P E M B I N A
Pendidikan yang diselenggarakan oleh KPK.
Ikut Sosialisasi
3
Menyampaikan informasi pelaksanaan SPI
Pendidikan kepada satuan pendidikan di bawah
kewenangannya yang terpilih menjadi sampel.
Bagaimana mengetahui daftar satuan pendidikan
yang menjadi sampel?
KPK akan memberikannya kepada masing-masing
narahubung/PIC yang sudah ditunjuk oleh setiap
instansi.
Sampaikan
Info pada
Satdik
4
Mendorong satuan pendidikan yang terpilih
menjadi sampel untuk mengumpulkan data populasi
dan mengikuti sosialisasi serta penjelasan teknis
pelaksanaan survei yang diselenggarakan KPK.
Bagaimana cara mengumpulkan data populasi satuan
pendidikan?
Lihat pada lampiran Panduan Pengumpulan Data
Populasi. Panduan pengumpulan data populasi juga
akan dikirimkan kepada narahubung/PIC dari setiap
Mendorong
instansi bersama dengan daftar satuan pendidikan
Partisipasi yang terpilih menjadi sampel.
Aktif Undangan kegiatan sosialisasi dan penjelasan teknis
kepada satuan pendidikan akan disampaikan melalui
surat resmi dari KPK. Rencana penyelenggaraan pada
pekan kedua dan ketiga Juni 2024.
14
I N S TA N S I P E M B I N A
5
Memantau perolehan data populasi yang
dikumpulkan oleh satuan pendidikan di bawah
kewenangannya.
6
Mendorong pengisian survei oleh responden
(peserta didik, tenaga pendidik, orang tua/wali
peserta didik dan pimpinan satuan pendidikan)
dari satuan pendidikan yang terpilih menjadi
sampel.
Catatan Penting!
Setiap instansi agar tidak mengarahkan jawaban
kepada satuan pendidikan terpilih. Jika di
kemudian hari diketahui terdapat hal-hal yang
mempengaruhi obyektifitas pengisian survei dari
data-data yang diperoleh, bukan tidak mungkin
akan memengaruhi hasil survei.
15
7
I N S TA N S I P E M B I N A
Memfasilitasi koordinasi kepada satuan
pendidikan jika enumerator/tim pengumpulan
data survei harus datang langsung ke lokasi satuan
pendidikan atau kediaman kategori responden
dalam rangka pengisian survei, terutama bagi
yang terkendala secara teknologi.
Memfasilitasi
Koordinasi
8
Mencermati hasil SPI Pendidikan dan
melakukan dan/atau mendorong satuan
pendidikan untuk melakukan aksi-aksi
perbaikan berdasarkan rekomendasi yang
dihasilkan SPI Pendidikan.
16
Peran Pemangku Kepentingan
I N S TA N S I P E N G A W A S
B Instansi Pengawas
Inspektorat Provinsi/
Kabupaten/Kota, Inspektorat
Jenderal Kemendikbudristek,
Inspektorat Jenderal Kemenag, dan
Inspektorat Jenderal Kementerian
yang mengampu Perguruan Tinggi
Kementerian/ Lembaga.
1
Menunjuk 1 (satu) orang PIC/narahubung
untuk berkomunikasi dan berkoordinasi
dengan Tim Teknis KPK dalam rangka
mengawal kelancaran pelaksanaan SPI
Pendidikan. Seluruh rangkaian SPI Pendidikan
juga akan ditembuskan kepada instansi
Tunjuk pengawas
Narahubung
2
Mengikuti sosialisasi dan penjelasan teknis SPI
Pendidikan yang diselenggarakan oleh KPK.
Ikut Sosialisasi
17
I N S TA N S I P E N G A W A S
3
Mengawal tahapan-tahapan yang dilakukan
oleh instansi pembina sebagaimana tercantum
dalam bagian sebelumnya di atas dan tahapan-
tahapan yang dilakukan oleh satuan pendidikan
sebagaimana tercantum dalam bagian setelah ini
Kawal Instansi
Pembina dan
Satuan
Pendidikan
4
Turut mencermati hasil SPI Pendidikan dan
melakukan dan/atau mendorong instansi pembina
untuk mengambil langkah-langkah yang
diperlukan berdasarkan rekomendasi yang
dihasilkan SPI Pendidikan.
18
Peran Pemangku Kepentingan
S AT U A N P E N D I D I K A N
c Satuan Pendidikan
Sekolah/Madrasah (jenjang
SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA
sederajat), Perguruan tinggi
1
Menunjuk 1 (satu) orang PIC/narahubung untuk
berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Tim Teknis
KPK. Narahubung akan didaftarkan bersamaan
dengan pengumpulan data populasi dari satuan
pendidikan (poin 2).
19
2
Mengumpulkan data populasi dari satuan
pendidikan.
S AT U A N P E N D I D I K A N
Bagaimana cara mengumpulkan data populasi
satuan pendidikan?
Lihat pada lampiran Panduan Pengumpulan Data
Populasi. Panduan pengumpulan data populasi
juga akan dikirimkan kepada narahubung/PIC
Kumpulkan Data dari setiap instansi bersama dengan daftar
Populasi satuan pendidikan yang terpilih menjadi sampel.
3
Mengikuti sosialisasi dan penjelasan teknis
SPI Pendidikan yang diselenggarakan oleh
KPK.Undangan kegiatan disampaikan melalui
surat resmi oleh KPK. Rencana penyeleng-
garaan pada pekan kedua dan ketiga Juni
2024.
Ikuti Sosialisasi
4
(peserta didik, tenaga pendidik, orang tua/wali murid
dan pimpinan satuan pendidikan) yang terpilih.
Catatan Penting!
Setiap satuan pendidikan agar tidak mengarahkan
jawaban kepada satuan pendidikan terpilih. Jika di
kemudian hari diketahui terdapat hal-hal yang
mempengaruhi obyektifitas pengisian survei dari
data-data yang diperoleh, bukan tidak mungkin
akan memengaruhi hasil survei.
20
5
S AT U A N P E N D I D I K A N
Memfasilitasi koordinasi kepada satuan
pendidikan jika enumerator/tim pengumpulan
data survei harus datang langsung ke lokasi satuan
pendidikan atau kediaman kategori responden
dalam rangka pengisian survei, terutama bagi
yang terkendala secara teknologi.
Memfasilitasi
Koordinasi
6
Mencermati hasil SPI Pendidikan dan
melakukan aksi-aksi perbaikan berdasarkan
rekomendasi yang dihasilkan SPI Pendidikan.
21
Peran Pemangku Kepentingan
RESPONDEN
D Responden
Peserta didik (siswa/mahasiswa)
Orang tua/wali murid (khusus untuk
jenjang SD, SMP, SMA sederajat)
Tenaga pendidik (guru/dosen)
Pimpinan Satuan Pendidikan (kepala
sekolah/madrasah, pimpinan
perguruan tinggi)
22
Catatan penting
Pemilihan sampel satuan pendidikan dan
responden dilakukan secara acak
berdasarkan metode statistik
23
SURVEI
PENILAIAN
INTEGRITAS
pendidikan
III
Pendukung
Keberhasilan
Survei
• Sosialisasi
• Pengumpulan Data Populasi
• Metode Pengambilan Data
• Tata Cara Pengisian Survei
Pendukung Keberhasilan Survei
Apa saja yang perlu dipastikan dengan baik agar survei berhasil?
“ Narahubung berpartisipasi
aktif agar dapat memahami
Sosialisasi informasi penting terkait
untuk Narahubung pelaksanaan survei
“ Semua Pemangku
Kepentingan harus
memahami tiap jenis
metode pengambilan
data (WABA, CAWI, CAPI)
Metode
Pengambilan
Data
Tanggal Wilayah
27
Peserta : PIC Instansi Pembina Satuan
Pendidikan Dasmen dan Pengawas
JADWAL SOSIALISASI
Tanggal Wilayah
5 Kamis, 21 Maret 2024 1. Provinsi Sumatera Utara dan dan Kabupaten/Kota di dalamnya
2. Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota di dalamnya
09.00–11.00 WIB 3. Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten/Kota di dalamnya
4. Provinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota di dalamnya
5. Provinsi Aceh dan Kabupaten/Kota di dalamnya
6. Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota di dalamnya
7. Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten/Kota di dalamnya
Tanggal Wilayah
6 Selasa, 19 Maret 2024 1. Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Bangkok, Thailand
2. Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Den Haag, Belanda
09.00-11.00 WIB 3. Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Kuala Lumpur,
Malaysia
4. Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Kairo, Mesir
5. Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Manila, Filipina
6. Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Moskow, Rusia
7. Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Riyadh, Arab Saudi
8. Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Singapura
9. Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Tokyo, Jepang
10. Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Yangon, Myanmar
Tanggal Wilayah
09.00-11.00 WIB
28
Pengumpulan Data Populasi
Scan QR Code atau klik link berikut ini
untuk Video Panduan
https://bit.ly/videodataspip2024
1
S TA R T
Masuk ke laman :
https://aclc.kpk.go.id/pak/survey
2
Unduh format pengumpulan data
sesuai jenjang data dengan klik kotak
kuning (Template Sekolah atau
Template Perguruan Tinggi)
29
3
Isi data pada format
pengumpulan data
yang telah diunduh
pada file Excel
Sheet 1 diisi dengan Sheet 2 diisi dengan Sheet 3 diisi dengan data
data seluruh data seluruh dosen seluruh mahasiswa
pimpinan perguruan yang aktif mengajar diploma dan sarjana
tinggi (setara Rektor, pada tahun 2024 baik angkatan 2023 &
seluruh Wakil Rektor, PNS maupun non PNS angakatan tahun-tahun
dan seluruh Dekan) sebelumnya
4
Setelah data diisi secara lengkap dan sesuai,
kembali klik https://aclc.kpk.go.id/pak/survey
30
5
Isi data Narahubung
Narahubung adalah PIC yang ditunjuk satuan pendidikan untuk
menjembatani koordinasi dan komunikasi KPK dengan satuan
pendidikan terkait dengan pelaksanaan SPI Pendidikan, misalkan
Kepala/Wakil Kepala Sekolah / Pimpinan Perguruan Tinggi, Guru/
Dosen, maupun Tenaga Kependidikan.
6
Unggah kembali
7
data pada populasi
yang telah diisikan
Klik Submit sebelumnya di
file Excel
31
Metode Pengumpulan Data
32
Tata Cara Pengisian Survei
CATATAN :
Pada responden siswa Sekolah Dasar (SD) yang tidak
memiliki ponsel maka link akan dikirimkan kepada orang
tua, dan diharapkan siswa mengisi secara mandiri
33
Memiliki pertanyaan lebih lanjut?
spi.pendidikan@kpk.go.id
panduan
Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Jl. H. R.
Rasuna Said Kav. C-1, Setiabudi, Jakarta Selatan,
12920 DKI Jakarta, Indonesia