Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Surat Edaran Perekaman E-Ktp Pilkada Serentak

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 1

PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN

DINAS PENDIDIKAN
Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 10 Tamalanrea Makassar 90254
Makassar, 5 April 2024

Kepada Yth;
1. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I s/d XII Se-Sulawesi Selatan
2. Kepala UPT Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB Se-Sulawesi Selatan

Di
TEMPAT

SURAT EDARAN
Nomor : 471.13/3639/DISDIK
TENTANG,

PERCEPATAN PEREKAMAN KTP-ELEKTRONIK BAGI SISWA WAJIB KTP


PADA SMA/SMK/SLB SE-SULAWESI SELATAN

Dalam rangka mendukung Program Prioritas PJ Gubernur Sulawesi Selatan yaitu Sukses
penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman dan damai
serta untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Diminta kepada seluruh Kepala UPT Satuan Pendidikan SMA/SMK dan SLB Se-Sulawesi
Selatan untuk menghimbau siswa/siswi yang akan memasuki atau telah memasuki usia wajib
KTP, untuk melakukan perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
setempat.
2. Dalam rangka percepatan Perekaman E-KTP bagi siswa/siswi yang akan atau telah
memasuki usia wajib KTP maka Kepala UPT Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB diminta
secara proaktif untuk melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil setempat serta mendukung seluruh upaya Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil melakukan percepatan perekaman e-KTP di Satuan Pendidikan.
3. Diminta Kepada Seluruh Kepala UPT Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB untuk menghimbau
seluruh peserta didik yang telah memiliki KTP dan terdaftar sebagai wajib pilih, untuk
mensukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan menggunakan hak pilihnya secara demokratis.
4. Kepala Cabang Dinas pendidikan wilayah diminta untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran
ini pada wilayah kerja masing-masing dengan membuat daftar sekolah yang telah melakukan
koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat dan melaporkan
hasilnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Selatan.

Demikian disampaikan untuk dipedomani.

KEPALA DINAS,

IQBAL NADJAMUDDIN
Pangkat : Pembina Tk. I
NIP. 19740701 200212 1 003

Tembusan :
1. Pj. Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar (sebagai laporan).

Anda mungkin juga menyukai