Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

7.SK Imum & Bileue

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 3

KEUCHIK GAMPONG SENTOSA

KECAMATAN MUTIARA
KABUPATEN PIDIE

KEPUTUSAN KEUCHIK GAMPONG SENTOSA


NOMOR: TAHUN 2023

TENTANG

PENGANGKATAN IMUM MEUNASAH DAN BILEUE MEUNASAH


PADA GAMPONG SENTOSA

BISMILLAAHIRRAHMAANIRAAHIM

KEUCHIK GAMPONG SENTOSA ,

Menimbang : a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan ibadah di Gampong Sentosa ,


dipandang perlu diangkat Imum Meunasah dan Bileue Meunasah;
b. bahwa untuk maksud tersebut, perlu menetapkan Keputusan Keuchik
Gampong Sentosa tentang Pengangkatan Imum Meunasah dan Bileue
Meunasah pada Gampong Lingkok Busu;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Daerah Propinsi Sumatera
Utara;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman
Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2091);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan di Desa Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan
Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41);
11. Transmigrasi Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2023 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1633);
12. Peraturan Bupati Pidie Nomor : 07 Tahun 2022 Tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Gampong (Berita Daerah Kabuapaten Pidie
Tahun 2019 Nomor 37);
13. Peraturan Bupati Pidie Nomor : 09 Tahun 2022 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabuapaten Pidie Tahun 2022 Nomor
07);
14. Peraturan Bupati Pidie Nomor : 08 Tahun 2022 Tentang Penghasilan
Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Tunjangan Tuha Peut
Gampong serta Honorarium Imam dan Bilal Meunasah dalam Kabupaten
Pidie Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabuapaten Pidie Tahun
2022 Nomor 07);

MEMUTUSKAN:

Menetapkan : KEPUTUSAN KEUCHIK GAMPONG SENTOSA TENTANG PENGANGKATAN


IMUM MEUNASAH DAN BILEUE MEUNASAH GAMPONG SENTOSA
KECAMATAN MUTIARA.

KESATU : Mengangkat Saudara sebagai Imum Meunasah dan Bileue Meunasah Gampong
Sentosa dengan nama dan jabatan sebagaimana daftar terlampir;

KEDUA : Imum Meunasah dan Bileue Meunasah sebagaimana dimaksud pada diktum
KESATU bertugas Sebagai Penggerak dan Penyelenggara kegiatan yang Bersifat
Keagamaan Baik di Meunasah atau di Gampong;

KETIGA : Segala biaya yang timbul akibat ditetapkan Keputusan ini, dibebankan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Sentosa dan sumber
lainnya yang sah serta tidak mengikat;

KEEMPAT : Keputusan Keuchik Gampong Sentosa ini mulai berlaku pada tanggal Ditetapkan

Ditetapkan di : Sentosa
Pada tanggal : 02 Januari 2023 M

KEUCHIK GAMPONG SENTOSA ,

M. NUR
LAMPIRAN : KEPUTUSAN KEUCHIK GAMPONG
SENTOSA
Nomor :
Tanggal : 03 Januari 2023 M

DAFTAR NAMA IMUM MEUNASAH DAN BILEUE MEUNASAH


GAMPONG SENTOSA KECAMATAN MUTIARA TIMUR
KABUPATEN PIDIE

NO NAMA JABATAN

1. TGK. M. ADAM IMUM MEUNASAH KRUENG

2. TGK. H. MAHYUDDIN CUT IMUM MEUNASAH BLANG

3. DAHLAN BILEUE MEUNASAH BLANG

4. AMRI BILEUE MEUNASAH KRUENG

KEUCHIK GAMPONG SENTOSA ,

M. NUR

Anda mungkin juga menyukai