Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Leafleat Pengawetan Jenis Tumbuhan Mei

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 1

Leaflet Penyuluhan Perikanan

No.04/LF/2023

PENGAWETAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA


Oleh :A ngelina Sakka
Paginta, A.Md.Pi
Penyuluh Perikanan Kab upaten Tolitoli
BPPP BITUNG

Suatu jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dapat


Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik
diubah statusnya menjadi tidak dilindungi apabila
Indonesia nomor 7 Tahun 1999
populasinya telah mencapai tingkat pertumbuhan tertentu
Pengawetan adalah upaya untuk menjaga agar sehingga jenis yang bersangkutan tidak lagi termasuk
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta kategori jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1).
ekosistemnya baik di dalam maupun di luar habitatnya
tidak punah.
1. Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dilakukan
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa di luar melalui kegiatan pengelolaan di dalam habitatnya (in
habitatnya adalah upaya menjaga keanekaragaman jenis situ).
tumbuhan dan satwa agar tidak punah.
2. Dalam mendukung kegiatan sebagaimana dimaksud
Identifikasi jenis tumbuhan dan satwa adalah upaya dalam ayat (1) dilakukan kegiatan pengelolaan di luar
untuk mengenal jenis, keadaan umum status populasi dan habitatnya (ex situ) untuk menambah dan
tempat hidupnya yang dilakukan di dalam habitatnya. memulihkan populasi.
Inventarisasi jenis tumbuhan dan satwa adalah 3. Pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa di dalam
upaya untuk mengetahui kondisi dan status populasi habitatnya (in situ) dilakukan dalam bentuk kegiatan:
secara lebih rinci serta daerah penyebarannya yang
dilakukan di dalam dan di luar habitatnya maupun di - Identifikasi
lembaga konservasi - Pemantauan
Jenis tumbuhan atau satwa adalah jenis yang secara - Inventarisasi
ilmiah disebut species atau anak-anak jenis yang secara - Pembinaan habitat dan populasinya
ilmiah disebut sub-species baik di dalam maupun di luar
habitatnya. - Penyelamatan jenis
Populasi adalah kelompok individu dari jenis - Pengkajian, penelitian dan pengembangan
tertentu di tempat tertentu yang secara alami dan dalam Pembinaan habitat dan populasi sebagaimana
jangka panjang mempunyai kecenderungan untuk dimaksud dalam ayat dilaksanakan melalui kegiatan:
mencapai keseimbangan populasi secara dinamis sesuai
dengan kondisi habitat beserta lingkungannya. a. Pembinaan padang rumput untuk makan satwa;
b. Penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa bertujuan dan sarang satwa pohon sumber makan satwa;
untuk: c. Pembuatan fasilitas air minum, tempat berkubang
a. menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa dari dan mandi satwa;
bahaya kepunahan; d. Penjarangan jenis tumbuhan dan atau populasi
b. menjaga kemurnian genetik dan satwa;
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa; e. Penambahan tumbuhan atau satwa asli;
c. memelihara keseimbangan dan kemantapan f. Pemberantasan jenis tumbuhan dan satwa
ekosistem yang ada; agar dapat pengganggu.
dimanfaatkan bagi kesejahteraan
manusia secara berkelanjutan.
Angelina Sakka Paginta,A.Md.Pi
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dilakukan 0852-6895-4634
melalui upaya:
a. penetapan dan penggolongan yang dilindungi
dan tidak dilindungi;
b. pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa serta
habitatnya;
c. pemeliharaan dan pengembangbiakan.

Anda mungkin juga menyukai