Materi 4.2 - B - PPKN - 9
Materi 4.2 - B - PPKN - 9
Materi 4.2 - B - PPKN - 9
Kelas 9
SMP YP 17 Nagreg
D. Permasalahan yang Muncul dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras dan Antargolongan
Adanya permasalahan merupakan salah satu esensi dari kehidupan dan perkembangan manusia yang
mempunyai karakteristik yang beragam. Manusia memiliki perbedaan jenis kelamin, strata sosial dan
ekonomi, system hukum, bangsa, suku, agama, kepercayan, aliran politik, serta budaya dan tujuan
hidupnya. Dalam sejarah umat manusia, perbedaan inilah yang selalu menimbulkan permasalahan.
Selama masih ada perbedaan tersebut, permasalahan tidak dapat dihindari dan selalu terjadi.
Permasalahan selalu terjadi di dunia dalam system sosial yang bernama negara, bangsa, organisasi,
perusahaan dan bahkan dalam system sosial terkecil yang bernama keluarga dan pertemanan.
Permasalahan terjadi di masa lalu, sekarang dan pasti akan terjadi di masa yang akan datang.
Beberapa contoh permasalahan yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras dan
antargolongan, antara lain:
1. Adanya tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok Ras atau Agama tertentu kepada Ras atau
agama yang lain.
2. Adanya penindasan dari kelompok yang kaya kepada kelompok masyarakat yang miskin.
3. Adanya sikap yang merasa dirinya paling baik dan paling benar dari pada orang lain.
4. Adanya sikap yang merendahkan orang lain, agama lain atau ras yang berbeda.
5. Adanya sikap tidak mau bergaul dan berteman dengan orang lain yang berbeda ras, agama dan
golongan.
Salah satu upaya mengatasi permasalahan yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras dan
antargolongan adalah dengan menumbuhkan rasa memiliki, rela berkorban dan cinta tanah air, serta
memahami dan menghayati berbagai lambang kedaulatan dan tanda kehormatan bangsa sebagai simbol
persatuan Indonesia. Perlu kamu ketahui bahwa negara kita memiliki lambang-lambang kedaulatan dan
tanda kehormatan sebagai bangsa Indonesia.
Adapun lambang-lambang kedaulatan dan tanda kehormatan sebagai bangsa Indonesia antara lain:
a. Bendera Kebangsaan Indonesia Sang Dwi Warna Merah Putih
Bendera kebangsaan merupakan penjelmaan dan cita-cita tinggi yang tekandung dalam jiwa bangsa
Indonesia. Pasal 35 UUD 1945 berbunyi, “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih”. Sang
Saka Merah Putih merupakan lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa dan negara Indonesia. Sang
Merah Putih yang dikibarkan pada hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus
1945 disebut bendera pusaka dan selanjutnya dikibarkan setiap hari kemerdekaan tanggal 17 Agustus.
Bendera Pusaka dijahit oleh Ibu Fatmawati (ibu negara).