KSP SDN Banyuadem 2024 Akred
KSP SDN Banyuadem 2024 Akred
KSP SDN Banyuadem 2024 Akred
SD NEGERI BANYUADEM
TAHUN AJARAN 2024 / 2025
Alamat Sekolah:
NPSN : 20307944
Dusun : Trolikan
Desa : Banyuadem
Kecamatan : Srumbung
Kabupaten : Magelang
2
LEMBAR PENGESAHAN
KURIKULUM
SEKOLAH DASAR NEGERI BANYUADEM
TAHUN AJARAN 2024/2025
Alamat
Dusun : Trolikan
Desa/Kelurahan : Banyuadem
Kecamatan : Srumbung
Kabupaten : Magelang
Provinsi : Jawa Tengah
Telah diteliti dan ditetapkan penggunaannya pada tanggal Lima Belas Juli Tahun Dua Ribu
Dua Puluh Empat dan dinyatakan berlaku pada Tahun Ajaran 2024/2025.
Ditetapkan di : Srumbung
Pada tanggal : 15 Juli 2024
Mengetahui
Plt. Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang
iii
NIP 197005301998021003
iv
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah
melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga Kurikulum Satuan Pendidikan SD
Negeri Banyuadem Tahun Ajaran 2024/2025 dapat tersusun. Kurikulum Satuan
Pendidikan SD Negeri Banyuadem ini adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan
oleh SD Negeri Banyuadem. Kurikulum ini merupakan hasil kajian tim pengembang SD
Negeri Banyuadem pada tanggal 15 Juli 2024. Secara khusus Kurikulum Satuan
Pendidikan SD Negeri Banyuadem Tahun Ajaran 2024/2025 merupakan perwujudan dari
kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang dikembangkan sesuai dengan
karakteristik dan kondisi SD Negeri Banyuadem serta saran Komite Sekolah di bawah
koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang.
Kurikulum Satuan Pendidikan SD Negeri Banyuadem ini disusun dengan
berpedoman pada Panduan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan yang mencerminkan
merdeka belajar dan pengimplementasian Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum ini memuat
karakteristik satuan pendidikan, profil pelajar, visi, misi dan tujuan, pengorganisasian
pembelajaran, rencana pembelajaran, pendampingan, evaluasi dan pengembangan
profesional.
Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan SD Negeri Banyuadem Tahun
Ajaran 2024/2025 ini mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, konsep merdeka
belajar, dan pengimplementasian dimensi Profil Pelajar Pancasila. Di samping itu juga
Kurikulum SD ini merupakan pegangan bagi pengembangan lingkungan SD Negeri
Banyuadem yang memunculkan keunikan atau kekhasan sekolah misalnya potensi
keunggulan sekolah, budaya sekolah seperti kesenian daerah, literasi lingkungan, memiliki
pembiasaan religius, pengelolaan sampah, penggunaan IT dalam pembelajaran, kebersihan
lingkungan dan juga inovasi – inovasi dalam pengembangan pembelajaran.
Pada Tahun Ajaran 2024/2025 ini SD Negeri Banyuadem menggunakan konsep
kurikulum merdeka dengan menyesuaikan karakteristik sekolah. Hal ini didasarkan pada
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor:
034/H/KR/2022 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum
Merdeka Tahun Ajaran 2024/2025 se-Indonesia yang sesuai dengan karakteristik dan
kebutuhan pembelajaran peserta didik.
v
Kurikulum ini dapat terselesaikan berkat dukungan dari pemangku kepentingan.
Untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada:
1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang;
2. Pengawas SD yang telah memberikan bimbingan dan arahan dalam penyusunan
dokumen;
3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD Negeri Banyuadem, yang telah secara proaktif
memberi masukan dan kelengkapan data;
4. Komite Sekolah yang telah memberi dukungan terhadap penyusunan kurikulum SD
Negeri Banyuadem;
5. Semua stakeholder dan tim pengembang atas segala bantuan dan kerja kerasnya
sehingga tersusunnya kurikulum SD Negeri Banyuadem Tahun Ajaran 2024/2025.
Kami menyadari bahwa kurikulum yang telah kami susun ini memiliki kekurangan
dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu, segala kritik, saran, dan masukan yang konstruktif
dari berbagai pihak yang kompeten sangat kami harapkan. Kami berharap Kurikulum
Satuan Pendidikan SD Negeri Banyuadem ini dapat menjadi panduan dan acuan dalam
pelaksanaan pembelajaran di SD Negeri Banyuadem untuk mewujudkan pendidikan yang
bermutu.
Tim Penyusun,
vi
DAFTAR ISI
vii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Rasional
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan
potensi daerah satuan pendidikan dan peserta didik. Untuk mencapai tujuan
pendidikan di atas diperlukan adanya standarisasi pendidikan sebagai upaya
menyetarakan kualitas pendidikan di berbagai satuan pendidikan. Standarisasi
pendidikan ini memberikan dasar sebagai indikator minimal yang memungkinkan
dapat dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan
karakteristik dan kondisi satuan pendidikan itu sendiri. Untuk mencapai hal itu,
diperlukan sebuah kurikulum. Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun oleh
satuan pendidikan memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan
dan potensi yang ada di satuan pendidikan itu sendiri. Pengembangan Kurikulum
Satuan Pendidikan di Satuan Pendidikan berpedoman pada perundang-undangan yang
berlaku.
Pada pelaksanaan Kurikulum Merdeka, mewujudkan pemahaman konten dan
kompetensi siswa yang dicita-citakan harus menjadi poros perhatian tiap satuan
pendidikan. Sesuai dengan amanat Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah nomor 57
Tahun 2021, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 04 tahun
2022 tentang Standar Nasional Pendidikan dan setiap satuan pendidikan wajib
menyusun dokumen KSP sebagai acuan untuk mewujudkan target pemahaman capaian
konten dan kompetensi peserta didik yang menjadi targetnya. Adapun regulasi
kurikulum merdeka sebagai berikut:
1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5
Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan
2. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7
tahun 2022 tentang Standar Isi
1
3. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor
56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan
Pembelajaran
4. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 58
tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan
Pembelajaran.
5. Keputusan Kepala BSKAP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 033/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran Kurikulum
Merdeka
6. Keputusan Kepala BSKAP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen dan Subelemen
Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.
7. Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024
4
Masyarakat di sekitar SD Negeri Banyuadem sebagian besar adalah buruh,
sebagian lain adalah petani, wiraswasta, karyawan swasta, sopir serta perangkat desa.
Sebagai sekolah yang berada pada lingkungan masyarakat pedesaan dan input peserta
didik yang mayoritas dari desa setempat dengan memiliki sumber daya alam yang
begitu luas dengan kondisi sumber daya manusia yang heterogen, maka profil pelajar
yang dihasilkan adalah pelajar yang memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan
dengan mengedepankan kebinekatunggalikaan mengkreasi ide dan keterampilan.
5
Secara yuridis, Kurikulum Operasional SD Negeri Banyuadem disusun dengan
mengacu pada peraturan perundangan terkait pendidikan yang berlaku baik itu dari
pusat ataupun dari daerah. Sedangkan secara pedagogis, Kurikulum Operasional SD
Negeri Banyuadem mengacu pada kemampuan guru sebagai tenaga profesional dalam
pembelajaran berdiferensiasi dan asesmen.
Peningkatan profesionalisme guru, dilakukan dalam bentuk pelatihan bersifat
praktik secara berkesinambungan. Hal tersebut merupakan komitmen untuk menjadi
profesional dalam layanan pada peserta didik. Dengan mengambil salah satu nilai
pendidikan dari Ki Hajar Dewantara yaitu 3N: Niteni (mengamati dengan teliti),
Nirokke (mencoba dengan cara meniru), Nambahi (mengembangkan dari yang sudah
ditiru/yang sudah ada), dan dengan mempertimbangkan tuntutan di era 4.0, maka
ditambahlah N yang keempat yaitu Nggawe (mencipta/ membuat/ menghasilkan/
menemukan hal baru). 4N tersebut merupakan ciri khas pembelajaran dengan konsep
merdeka yang akan dilakukan oleh peserta didik bersama guru di SD Negeri
Banyuadem Hal lain, dari perspektif pedagogis, yang dijadikan pertimbangan adalah
Undang- Undang Guru dan Dosen yang menyebutkan bahwa guru memiliki
kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan
belajar sepanjang hayat. Dari landasan pedagogis dalam konteks merdeka belajar,
proses belajar di SD Negeri Banyuadem berorientasi pada peserta didik dan bentuknya
beragam. Pembelajaran sebagai aktivitas tim yang bersifat kolaboratif dan kontekstual
serta holistik.
Pembelajaran di SD Negeri Banyuadem yang terintegrasi dengan Profil Pelajar
Pancasila secara umum bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik yang
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global,
mandiri, bernalar kritis, bergotong royong dan kreatif, inovatif yang mampu
mengkreasikan ide/ gagasan berdasarkan kekhasan daerah yang tetap berakar pada
budaya bangsa.
6
Diagram 1. Data jenis Kelamin Siswa
Perem
puan
48% Laki-laki
52%
Peserta didik Sd Negeri Banyuadem berasal dari satu desa. Sehingga siswa SD
Negeri Banyuadem homogen berasal dari wilayah Desa Banyuadem, beberapa siswa
berasal dari wilayah Desa Srumbung, Sudimoro dan Kradenan.
7
Gambar 1. Peta Wilayah Sekitar SD Negeri Banyuadem
Gambrengan
2% 10%
7% 2% Puyengan
2%
2% 5% Banyuadem
2%
7% Cungkup
12%
Trolikan
Dadapwangi
17%
Wironayan
Ngentak
35% Sudimoro
Bakalan
Jerukagung
Wates
8
Pendidikan Orang Tua
S1 SD
2%8%
SMP
SMA 28%
61%
SD SMP SMA S1
2%7%
16%
4% 55%
2%
14%
Wiraswasta
9%
10%
23% 59%
9
sebagai buruh. Hal ini menyebabkan perbedaan ketersediaan fasilitas belajar di rumah.
Hal ini juga mempengaruhi pemilihan ekstrakurikuler dan pengembangan diri peserta
didik. Sekolah lalu membuat perencanaan kegiatan dan pengambilan kebijakan
pemenuhan sarana pembelajaran dengan mempertimbangkan latar belakang sosial
ekonomi peserta didik.
Olah raga
28%
Seni
10
10
Tabel 1. Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
11
a. TPQ 4 pelatih memiliki kompetensi dalam bidang keagamaan
b. Rebana 3 pelatih memiliki kompetensi dalam bidang seni islami
3 Bola Voli Pelatih yang memiliki kompetensi dalam bidang olah raga
terutama bola voli.
4 Atletik Pendidik yang memiliki kompetensi dalam bidang olah
raga dan berijazah S1
5 Tenis Meja Pendidik yang memiliki kompetensi dalam bidang olah
raga terutama tenis meja
6 Melukis Seorang pelatih lukis yang memiliki kompetensi
dalam bidang melukis
7 Calistung 3 pendidik berijasah S1 PGSD
8 Komputer Seorang pendidik yang memiliki kemampuan
dalam mengoperasikan komputer
9 Seni Tari 1 pelatih yang memiliki kompetensi
dalam bidang tari
10 English Fun 1 pendidik yang memiliki kompetensi Bahasa Inggris dan
ijazah S1 Bahasa Inggris.
SD Negeri Banyuadem memiliki 6 ruang kelas, satu ruang serba guna (gudang
buku dan penyimpanan alat peraga OR), satu rumah dinas, satu ruang guru, satu
mushola, 5 kamar mandi dan satu ruang dapur.
F. Sosial Budaya
Latar belakang agama warga sekolah seragam, semua beragam Islam. Jadi
12
sekolah mudah dalam membuat perencanaan dan pengorganisasian pembelajaran.
Selain itu juga berdampak positif bagi sekolah dalam menerapkan program
pembiasaan pagi dengan budaya disiplin waktu, 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan
dan Santun) dan gotong royong, kepedulian sosial pada seluruh warga sekolah.
Jumlah Siswa
G. Kemitraaan
1. Bidang kesehatan
a. Komite Sekolah
6. Bidang Pemerintahan
7. Bidang keuangan
8. Bidang Keagamaan
9. Bidang Literasi
15
BAB II
VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH
B. Misi
1. Menjalankan dan menumbuhkembangkan nilai-nilai agama dan ketaqwaan dalam
kehidupan sehari-hari.
2. Membudayakan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan mengembangkan
perilaku yang berakhlak mulia di lingkungan sekolah.
3. Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler dan intrakurikuler yang mendorong siswa
16
mencapai keterampilan dan kemandirian hidup yang berdayaguna.
4. Meningkatkan prestasi dalam bidang intrakurikuler dan ekstrakurikuler sesuai
dengan potensi yang dimiliki siswa.
5. Melaksanakan pembelajaran diferensiasi yang aktif, kreatif, efektif, inovatif dan
menyenangkan.
6. Melaksanakan kegiatan koorikuler berupa Proyek Penguatan Profil Pelajar
Pancasila (P5)
7. Menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya kearifan lokal.
8. Melaksanakan kegiatan yang meningkatkan kesadaran akan kelestarian
lingkungan sekolah, ramah dan peduli lingkungan.
9. Membiasakan memungut dan membuang sampah di tempat sampah.
10. Menjalankan pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan
sehari-hari.
11. Membangun kerjasama dengan orangtua siswa, komite dan masyarakat demi
terlaksananya program sekolah.
1. Tujuan Umum
Meletakkan dasar karakter Profil Pelajar Pancasila, kemampuan literasi dan
numerasi, keterampilan serta kesadaran akan lingkungan untuk hidup mandiri seba
gai bekal mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan Khusus
a. Siswa beriman dan bertaqwa kepada Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
b. Siswa sehat jasmani rohani, cinta budaya lokal dan nasional.
c. Meningkatkan sarana prasarana menuju keadaan yang ideal guna mendukung
terlaksananya pembelajaran diferensiasi yang aktif, kreatif, inovatif dan
menyenangkan.
d. Meningkatkan kemampuan siswa dalam olahraga dan seni sehingga mampu
meraih kejuaraan.
e. Meningkatkan kemandirian dan keterampilan hidup dengan kegiatan
ekstrakurikuler dan intrakurikuler.
17
f. Terwujudnya hubungan yang harmonis dan dinamis antar warga sekolah dan
masyarakat.
g. Terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, bersih, indah dan nyaman.
18
BAB III
PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN
19
A. Pengorganisasian Pembelajaran
SD Negeri Banyuadem pada tahun pelajaran 2024/2025 melaksanakan
Kurikulum Merdeka dan menyusun pengorganisasian pembelajaran dengan cakupan:
1. Intrakurikuler
2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
3. Ekstrakurikuler
4. Kokurikuler
2. Intrakurikuler
Kegiatan dapat menggunakan sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan se
20
kitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan duku
ngan teknologi, buku bacaan anak, atau bentuk lainnya.
1. Kompetensi
2. Muatan Pembelajaran
Muatan pembelajaran adalah susunan materi atau isi yang disampaikan pada proses
pembelajaran, mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang diharapkan
dikuasai oleh Peserta Didik sesuai dengan kebutuhan belajar. Muatan pembelajaran
pada jenjang pendidikan dirumuskan dalam bentuk mata Pelajaran sesuai pada
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia
21
Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah.
3. Beban Belajar
Alokasi waktu kelas I selama satu tahun ajaran adalah 1.152 jam pelajaran denga
n rincian 900 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 252 jam pelajaran untuk pro
jek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36 minggu efekti
f. Alokasi waktu setiap minggu adalah 36 jam pelajaran
22
untuk intrakurikuler dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pa
ncasila (namun sekolah memilih system blok bulan).
23
seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu)
jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
c) Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per
tahun sebagai mata pelajaran pilihan.
b. Kelas II
Alokasi waktu kelas II selama satu tahun ajaran adalah 1.224 jam pelajaran deng
an rincian 972 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 252 jam pelajaran untuk pr
ojek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36 minggu efek
tif. Alokasi waktu setiap minggu adalah 36 jam pelajaran untuk intrakurikuler da
n 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila (namun sekola
h memilih system blok bulan).
24
Seni dan Budaya
1. Seni Musik
2. Seni Rupa 108 36 144
3. Seni Teater
4. Seni Tari
Total JP Mata Pelajaran 900 252 1152
Wajib
Muatan Lokal 72 - 72
Total JP Mata Pelajaran 972 252 1224
Wajib
+ Muatan Lokal
Keterangan:
a) Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
b) Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik,
seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu)
jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
c) Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per
tahun sebagai mata pelajaran pilihan.
c. Kelas III-V
Alokasi waktu kelas III - V selama satu tahun ajaran adalah 1.440 jam pelajaran
dengan rincian 1.188 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 252 jam pelajaran u
ntuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Keterangan:
a) Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
b) Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik,
seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu)
jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
c) Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per
tahun sebagai mata pelajaran pilihan.
d. Kelas VI
Alokasi waktu kelas VI selama satu tahun ajaran adalah 1.280 jam pelajaran den
gan rincian 1.056 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 252 jam pelajaran untu
k projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36 minggu
efektif. Alokasi waktu setiap minggu adalah 36 jam pelajaran untuk intrakurikul
er dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila (namun se
kolah memilih system blok bulan).
26
Tabel 4. Alokasi waktu mata pelajaran sekolah dasar kelas VI
(Asumsi 1 Tahun = 32 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Mata Pelajaran Alokasi Alokasi Total JP
Intrakurikuler Projek Per Tahun
Per Tahun Penguatan
Profil
Pelajar
Pancasila
Per Tahun
Pendidikan Agama 96 32 128
Islam dan Budi Pekerti
Pendidikan Agama 96 32 128
Kristen dan Budi Pekerti
Pendidikan Agama 96 32 128
Katolik dan Budi Pekerti
Pendidikan Agama 96 32 128
Buddha dan Budi Pekerti
Pendidikan Agama 96 32 128
Hindu dan Budi Pekerti
Pendidikan Agama 96 32 128
Khonghucu dan Budi
Pekerti
Pendidikan Pancasila 128 32 160
Bahasa Indonesia 192 32 224
Matematika 160 32 192
Ilmu Pengetahuan Alam 160 32 192
dan Sosial
Pendidikan Jasmani 96 32 128
Olahraga dan Kesehatan
Seni dan Budaya 96 32 128
1. Seni Musik
2. Seni Rupa
3. Seni Teater
4. Seni Tari
Bahasa Inggris 64 - 64
Total JP Mata Pelajaran 992 224 1216
Wajib
Muatan Lokal 64 - 64
27
Total JP Mata Pelajaran 1056 224 1280
Wajib + Muatan Lokal
Keterangan:
a) Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
b) Satuan Pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (seni musik,
seni rupa, seni teater, dan/atau seni tari). Peserta didik memilih 1 (satu)
jenis seni (seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari).
c) Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 64 (enam puluh empat) JP per
tahun sebagai mata pelajaran pilihan.
5. Jadwal Pelajaran
a. Jadwal Pelajaran Kelas I
28
c. Jadwal Pelajaran Kelas III
29
e. Jadwal Pelajaran Kelas V
30
31
4. Kokurikuler
Guna mewujudkan visi dan misi sekolah, mewujudkan lulusan yang berkarakter
Profil Pelajar Pancasila yang memiliki kompetensi literasi dan numerasi untuk mengikuti
pendidikan lebih lanjut, SD Negeri Banyuadem menetapkan fokus dimensi profil Pelajar
Pancasila yang akan dikembangkan yaitu bergotong royong, mandiri, kreatif dan
berkebhinnekaan global pada kegiatan projek semester 1. Sedangkan pada kegiatan
projek semester 2, SD Negeri Banyuadem menetapkan fokus dimensi profil Pelajar
Pancasila yang akan dikembangkan yaitu bergotong royong, mandiri, kreatif, dan
berkebhinnekaan global. Sekolah menyajikan pilihan tema yang relevan dengan fokus
dimensi yang telah ditetapkan. Pendidik memfasilitasi pelaksanaan projek secara
kolaboratif melalui kegiatan pendampingan dan evaluasi secara berkala.
32
2024/2025 yaitu “Gaya Hidup Berkelanjutan” dan “Bhinneka Tunggal Ika”.
Alokasi waktu untuk pencapaian dimensi projek penguatan profil pelajar Pancasila di
kelas II sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:
Alokasi waktu untuk pencapaian dimensi projek penguatan profil pelajar Pancasila di
kelas III sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:
33
Projek Profil 1 Projek Profil 2
Bergotong royong. Mandiri. Kreatif. Bergotong royong. Mandiri.
Berkbinekaan Global Kreatif.
Dimensi Bernalar Kritis Berkbinekaan Global
Tema Gaya Hidup Berkelanjutan Bhinneka Tunggal Ika
Alokasi waktu untuk pencapaian dimensi projek penguatan profil pelajar Pancasila di
kelas IV sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:
Projek Profil 1 Projek Profil 2
Bergotong royong. Mandiri. Kreatif. Bergotong royong. Mandiri.
Berkbinekaan Global Kreatif.
Dimensi Bernalar Kritis Berkbinekaan Global
Tema Gaya Hidup Berkelanjutan Bhinneka Tunggal Ika
Alokasi waktu untuk pencapaian dimensi projek penguatan profil pelajar Pancasila di
kelas V sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:
Alokasi waktu untuk pencapaian dimensi projek penguatan profil pelajar Pancasila di kelas
VI sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:
34
Jadwal Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Semester 1
September
Aktivitas
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31
Pengenalan √ √ √ √
Kontekstualisasi √ √ √ √ √ √
Aksi √ √ √ √ √ √ √
Refleksi √ √
Tindak Lanjut √
Pengenalan √ √ √
Kontekstualisasi √ √ √ √ √
Aksi √ √ √ √ √ √ √ √
Refleksi √ √
Tindak Lanjut √ √
35
5. Ekstrakurikuler
1. Pendidikan Kepramukaan*
a. Model Aktualisasi
b. Model Reguler
Keterangan:
* Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan
36
37
2. Keagamaan
a. TPQ
Peserta didik mampu membaca, menulis, dan
Tujuan mengimplementasikan Al’Quran dalam kegiatan ibadah
sehari-hari.
Membaca dan Menulis Iqro’ dan AlQuran, Kaligrafi,
Materi Menghafal surat pendek dan Doa Harian, Praktik Ibadah
(Wudu dan Salat)
Sifat Wajib
Peserta Peserta didik kelas I-VI yang beragama Islam di kelas
masing – masing
Pelaksanaan Rutin per minggu setiap hari Selasa-Kamis setelah
pembelajaran
b. Rebana
38
3. Teknologi Informatika & Komputer (TIK)
4. BOLA VOLI
5. ATLETIK
Sifat Pilihan
Peserta Peserta didik kelas III-V
Pelaksanaan Rutin per minggu setiap Rabu setelah pembelajaran 2JP
39
6. English Fun
Pelaksanaan Rutin per minggu setiap hari Selasa setelah pembelajaran 2JP
7. Tenis Meja
8. Seni Tari
Tujuan Peserta didik mampu menguasai gerak dan lagu yang disajikan
dalam sebuah tarian
Materi Teknik menari
Sifat Pilihan
Peserta Peserta didik kelas I-V
Pelaksanaan Rutin per minggu setiap Selasa jam 12.00 – 13.45
40
9. Seni Menggambar
Sifat Pilihan
Pelaksanaan Rutin per minggu setiap hari Jumat pukul 13.00 – 14.30
10. Calistung
41
Jadwal Pelaksanaan Ekstrakurikuler Semester 1
1 Pendidikan Kepramukaan
Model Aktualisasi ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓
Model Reguler ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓
2. Keagamaan
TPQ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓
Rebana ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓
3. Komputer ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓
4. Bola Voli
5. Tenis Meja
6. Atletik
7. English Fun
8. Seni Tari ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓
9. Menggambar ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓
10. Calistung ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓
42
Jadwal Pelaksanaan Ekstrakurikuler Semester 2
43
B. Aktualisasi Budaya Sekolah
Kegiatan pembiasaan merupakan budaya sekolah yang dilaksanakan setiap
hari sebagai upaya pendidikan pembentukkan karakter peserta didik sebagai
implementasi Profil Pelajar Pancasila. Kegiatan pembiasaan dilaksanakan secara
rutin, baik harian, mingguan, bulanan dan tahunan, dan tehnik pelaksanaannya
ada yang terstruktur dan spontan atau berupa direct dan indirect learning, yang
bertujuan melatih dan membimbing peserta didik bersikap dan berperilaku dengan
menananmkan nilai-nilai karakter baik sehingga menjadi habituasi yang
terinternalisasi dalam hati dan jiwa peserta didik.
Berikut adalah budaya sekolah yang dilaksanakan di SD Negeri Banyuadem:
1. Kegiatan Harian
a. Penyambutan peserta didik
b. Gerakan 5S (Senyum, sapa, salam, sopan, santun)
c. Piket Kelas
d. Sholat dhuha
e. Sholat duhur berjamaah
f. Sarapan Pagi
g. Gerakan pungut sampah
h. Cuci Tangan
2. Pembiasaan Mingguan
a. Upacara Bendera (Hari Senin)
b. Asmaul Husna (Senin, Jumat)
c. Kamis Berbudaya
d. Senam pagi (Hari Jumat)
e. Pramuka (Hari Senin)
f. Nembang Dolanan/Jawa (hari Kamis)
g. Menyanyikan lagu Nasional (Senin)
h. Mading kelas (Dwi Mingguan)
i. Gosok Gigi (Setelah Olah Raga)
44
3. Kegiatan Bulanan
a. Jumat Bersih (Hari Jumat ke 2)
b. Isi Piringku Makanan 4 Sehat 5 Sempurna (Hari Jumat ke 2)
c. Market Day (Hari Jumat ke 3)
d. Mading Sekolah
4. Kegiatan Semester/Tahunan
a. Outing Class
b. Jalan Santai
c. Bedah Film/Cerita pada Peringatan Hari Besar
d. Ziarah makam ke taman makam pahlawan
e. Kunjungan Ke Sentra Batik
f. Kunjungan ke Pembibitan Kelapa Desa Banyuadem
g. Kunjungan ke Perkebunan/Peternakan/Perikanan/Industri RT
h. Kabaya Day (peringatan Hari Kartini)
i. Persami (kelas 3-5)
j. Dokter Kecil (kelas 4-5)
k. Upacara 17 Agustus
l. Lomba peringatan 17 Agustus
m. Tadarus Ramadhan
n. Surat Cinta Hari Guru
o. Pesantren Ramadhan
p. Buka bersama
q. Halal Bihalal
r. Pengajian dan sholawat (Bulan Ramadhan, Hari Raya Idul Adha, Isro Mi’roj)
s. Parenting/Pengajian umum
t. Gelar Karya P5
5. Pembiasaan Literasi
a. 15 menit sblm pembelajaran membaca buku fiksi maupun non fiksi
b. Mading kelas
c. Pojok baca kelas
d. Hias kelas menjadi kaya teks
e. Berbicarà dengan bahasa jawa tiap minggu sekali (setiap hari Kamis)
45
f. Kunjung perpustakaan
46
8. Kegiatan insidentil yaitu kegiatan yang dilakukan sewaktu-waktu
disesuaikan dan kondisi riil dan situasi nyata seperti aksi donasi gempa
bumi, menengok teman yang sakit, menengok teman yang khitan dan lain
sebagainya.
47
BAB IV
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
48
belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik
yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan
menyenangkan;
2) pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas
untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat;
3) proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter
peserta didik secara holistik;
4) pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai
konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua
dan komunitas sebagai mitra; dan
5) pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan
Catatan: Jika ada peserta didik pindahan dari satuan Pendidikan yang memiliki
struktur kurikulum dan model asesmen yang berbeda, maka perlu dilakukan
asesmen dituju peserta didik tersebut. Dari hasil asesmen diagnostik, pendidik
dapat melakukan tindak lanjut. Jika kemampuan peserta didik masih belum
sesuai dengan tujuan pembelajaran, maka perlu diberikan jam belajar tambahan
untuk mengetasi ketertinggalan.
SD Negeri Banyuadem menyelenggarakan asesmen awal dengan
professional terkait untuk mendiagnosis peserta didik yang terindikasi
memiliki kebutuhan khusus. Setelah hasil asesmen awal didapatkan, sekolah
mengomunikasikan kepada orang tua yang bersangkutan guna mengambil
langkah strategis dalam mendampingi peserta didik belajar. Sekolah mengajukan
penyediaan guru pembimbing khusus untuk mendampingi peserta didik belajar
di kelas. Hasil asesmen awal digunakan oleh pendidik untuk merencanakan
49
pembelajaran berdiferensiasi.
Pendidik juga melakukan penyesuaian kriteria ketercapaian tujuan
pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Penyelenggaraan
pembelajaran berdiferensiasi dievaluasi setiap semester.
Pengaturan penyesuaian kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran bagi
siswa berkebutuhan khusus di SD Negeri Banyuadem sebagai berikut:
1. Bagi peserta didik terdiagnosa slow learner
Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran minimal sebesar 50% dari
keseluruhan capaian pembelajaran
Penyesuaian kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran:
Pencapaian Kriteria Intervensi
Belum mencapai
0%-50% tujuan pembelajaran Perlu perbaikan
pembelajaran
50
langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang
sesuai selanjutnya;
d. laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan
informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan
kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut; dan
e. hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan,
dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu
pembelajaran.
51
3. Peraturan Akademik
a. Penilaian Pembelajaran Intrakurikuler
52
d. Tingkat kehadiran
Catatan: Jika ada peserta didik pindahan dari satuan Pendidikan yang memiliki
struktur kurikulum dan model asesmen yang berbeda, maka perlu dilakukan
asesmen dituju peserta didik tersebut. Dari hasil asesmen awal, pendidik dapat
melakukan tindak lanjut. Jika kemampuan peserta didik masih belum sesuai
dengan tujuan pembelajaran, maka perlu diberikan jam belajar tambahan untuk
mengetasi ketertinggalan.
5. Asesmen Awal
Secara umum, sesuai namanya Asesmen awal bertujuan untuk mendiagnosis kema
mpuan dasar siswa dan mengetahui kondisi awal siswa. Asesmen awal terbagi me
njadi Asesmen awal non-kognitif dan asesmen awal kognitif. Tujuan dari masing-
masing Asesmen awal adalah sebagai berikut:
53
2) Pelaksanaan
3) Tindak Lanjut
2. Pelaksanaan
55
3) Guru melakukan penilaian pembelajaran topik yang sudah diajarkan s
ebelum memulai topik pembelajaran baru, untuk menyesuaikan pemb
elajaran sesuai dengan rata-rata kemampuan siswa
4) Guru mengulangi proses diagnosis ini dengan melakukan asesmen for
matif (dengan bentuk dan strategi yang variatif), sampai siswa menca
pai tingkat kompetensi yang diharapkan.
6. Pelaporan Kemajuan Belajar
56
b. Laporan Pencapaian Projek Profil Pelajar Pancasila
c. Portofolio peserta didik
d. Ekstrakurikuler/prestasi/penghargaan peserta didik
e. Tingkat kehadiran
Catatan :
Jika ada peserta didik pindahan dari satuan pendidikan yang memiliki struktur
kurikulum dan model asesmen yang berbeda, maka perlu dilakukan asesmen
diagnostik berdasarkan struktur kurikulum/tujuan pembelajaran pada kelas yang
dituju peserta didik tersebut. Dari hasil asesmen diagnostik, pendidik dapat
melakukan tindak lanjut. Jika kemampuan peserta didik masih belum sesuai
dengan tujuan pembelajaran, maka perlu diberikan jam belajar tambahan untuk
mengatasi ketertinggalan.
57
D. Kalender Pendidikan
58
BAB V
PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL
A. Pendampingan
Bentuk Strategi Waktu SDM yang Keterangan
Pendampingan Pendampingan terlibat
Pengembangan 1. Dilakukan Secara 1. Kepala Dikemas
ATP dan MA secara periodik: Sekolah dalam bentuk
Strategi periodik dan Dwi 2. Pengawas kinerja Guru/
Mengajar kontinu. Mingguan Sekolah SKP dan
Pengembangan 2. Dibentuk tutor 3. Nara dalam bentuk
Pembelajaran dari guru-guru sumber Workshop/
dan Penilaian yang lebih dari guru Webinar di
HOTS cepat Kombel yang
Pengembangan memahami. ada di PMM
Penilaian 3. Tutor akan
didampingi
oleh Kepala
Sekolah
4. Pendampingan
dilakukan
minimal dua
minggu satu
kali.
59
B. Evaluasi
Bentuk Strategi SDM yang
Waktu Keterangan
Pendampingan Pendampingan terlibat
Evaluasi 1. Validasi Tanggal 15- 1. Pengawas Berkala tiap
Perencanaan ATP/MA oleh 25 tiap Sekolah bulan dan
60
Bentuk Strategi SDM yang
Waktu Keterangan
Pendampingan Pendampingan terlibat
Pemahaman Sekolah semester
Rencana 3. Guru
Pembelajaran Senior
2. Supervisi
Mengajar oleh
Pengawas
Sekolah/
Kepala
Sekolah/ Guru
Senior
3. Pembinaan
Kepala
Sekolah
berdasarkan
hasil Supervisi
4. Tindak lanjut
evaluasi
5. Evaluasi oleh Juni Siswa Minimal 1 kali
peserta didik Desember Orang tua dalam 1
orang tua
Evaluasi 1. Evaluasi Mei-Juli 1. Kepala Setiap tahun
Kurikulum Analisis setiap tahun Sekolah
61
C. Pengembangan Profesional
Bentuk Strategi SDM yang
Waktu Keterangan
Pendampingan Pendampingan terlibat
1. Pengembangan 1. IHT tingkat Awal 2 – 4 kali
1. Kepala
Kompetensi Sekolah secara Tahun dalam 1 tahun
Sekolah
Perencanaan berkala Ajaran
2. Pengawas
Pembelajaran 2. Workshop Awal
Sekolah
2. Pengembangan tingkat Sekolah Semester
3. Nara
Kompetensi secara berkala. Genap
Sumber
dalam 3. Penugasan pada Selama
dari luar
Pengajaran kegiatan KKG tahun
Sekolah
3. Pengembangan tk kec pelajaran
4. Penugasan 24/25 di 4. Nara
Kompetensi
untuk mengikuti luar jam Sumber
dalam
Penilaian Workshop/ pelajaran dari
62
BAB VI
PENUTUP
Kurikulum Satuan Pendidikan bersifat fleksibel dan dinamis, maka ide dan gagasan
seluruh stakeholder selama pelaksanaan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan,
untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan masukan demi penyempurnaan dan perbaikan
Kurikulum Satuan Pendidikan khususnya dan pelaksanaan pendidikan di SD Negeri
Banyuadem pada umumnnya.
63
Lampiran
1. Kalender Pendidikan
2. Capaian Pembelajaran
3. Alur Tujuan Pembelajaran
4. Modul Ajar
5. Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
6. Rapor Pendidikan Tahun 2024
7. SK Tim Pengembang Kurikulum
8. SK Tim PMPS
9. SK Komite Pembelajaran
64