Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

21 Yayasan Kalimasada Sejati

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 2

PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR

SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Pahlawan No. 110 Telp. (031) 3524001 - 3524002
SURABAYA 60174

Surabaya, 25 Juli 2024


Nomor : 914/11389/012/2024 Kepada
Sifat : Segera Yth. Sdr. YAYASAN KALIMASADA SEJATI, Dsn.
Lampiran : - Serang I, Ds. Serang, Kec.
Perihal : UNDANGAN Panggungrejo, Kab. Blitar
Di -
TEMPAT

Diberitahukan bahwa dalam rangka menindaklanjuti proses pencairan


dana hibah Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami mengharap kehadiran
Saudara pada :
Hari / tanggal : Jum’at, 26 Juli 2024
Pukul : 08.00 – Selesai
Acara : - Pengarahan dan pembekalan tentang dana hibah
- Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
(NPHD) dan dokumen lain terkait kelengkapan
pencairan dana hibah
Tempat : Gedung Islamic Centre Jawa Timur
Jl. Raya Dukuh Kupang No. 122-124, Sawahan, Kec.
Dukuhpakis, Kota Surabaya.
Catatan : - Keikutsertaan harus Ketua/Kepala Lembaga;
- Membawa Proposal Usulan;
- Membawa Rencana Anggaran Biaya dan Rencana
Anggaran Belanja senilai penetapan bantuan beserta
kelengkapannya;
- Membawa stempel dan materai Rp. 10.000 : 6 lembar.

Demikian atas perhatian dan kehadirannya disampaikan terimakasih.

a.n. Pj. GUBERNUR JAWA TIMUR


Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan
Rakyat u.b.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat

IMAM HIDAYAT, S.Sos, M.M.


Pembina Utama Muda
NIP. 19700805 199703 1 004
Tembusan :
Yth. Sdr. 1. Pj. Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
(Sebagai Laporan)
2. Inspektur Provinsi Jawa Timur.

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik


yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Pahlawan No. 110 Telp. (031) 3524001 - 3524002
SURABAYA 60174

Surabaya, 25 Juli 2024


Nomor : 914/11388/012/2024 Kepada
Sifat : Segera Yth. Sdr. YAYASAN KALIMASADA SEJATI, Dsn.
Lampiran : - Serang I, Ds. Serang, Kec.
Perihal : UNDANGAN Panggungrejo, Kab. Blitar
Di -
TEMPAT

Sehubungan ini diberitahukan bahwa lembaga Saudara mendapat bantuan


dana sebesar Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) dipergunakan untuk
Pembangunan Asrama Santri sesuai Keputusan Pj. Gubernur Jawa Timur.
Sebagai persyaratan administrasi pencairan dana, diharap agar Saudara:
1. Proposal asli dijilid rangkap 1 (satu);
2. Fotocopy Nomor Rekening Bank Jatim (harus a.n. Lembaga/Ormas) beserta
saldo rekening terakhir (dengan sisa dana minimal Rp. 150.000,00) dan
dipastikan rekening sudah aktif;
3. Fotocopy KTP Ketua dan Bendahara Lembaga/Ormas masing-masing rangkap
1 (satu);
4. Kop surat lembaga rangkap 4 (empat) yang dipergunakan untuk mencetak
Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab;
5. Membuat dan mengirimkan:
- Rencana Anggaran Belanja (RAB) lengkap rangkap 1 (satu) sesuai
penetapan besaran bantuan yang dibuat olehKepala/Ketua Lembaga;
- Surat Pernyataan Survei 3 Toko yang dibuat oleh Kepala/Ketua Lembaga
ditandatangani serta distempel di atas materai 10.000.

Demikian atas perhatian dan kehadirannya disampaikan terimakasih.

a.n. Pj. GUBERNUR JAWA TIMUR


Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan
Rakyat u.b.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat

IMAM HIDAYAT, S.Sos, M.M.


Pembina Utama Muda
NIP. 19700805 199703 1 004
Tembusan :
Yth. Sdr. 1. Pj. Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
(Sebagai Laporan)
2. Inspektur Provinsi Jawa Timur.

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik


yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)

Anda mungkin juga menyukai