Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Laporan Piket NuryanitNSI

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 17

PEMERINTAH KABUPATEN BIMA

DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA


SEKOLAH DASAR NEGERI KALA
Alamat. Jln pasanggrahan langgentu Donggo

KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI KALA
Nomor : 013/29/01.1/10-SDN Kala/2024

Tentang

PENUGASAN GURU SEBAGAI GURU PIKET SDN KALA


TAHUN PELAJARAN 2023/2024

KEPALA SDN KALA

Menimbang : Bahwa untuk memperlancar kegiatan proses belajar mengajar maka perlu adanyaGuru
Piket.

Mengingat : 1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


2. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Undang-undang No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.
4. Peraturan pemerintah No. 25/2000 tentang kewenangan Pemerintah Pusat dan
kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi.

MEMUTUSKAN
Menetapkan :

Pertama : Menunjuk Saudara yang namanya tersebut pada lembar 1 sebagai Guru Piket
Kedua : Masing-masing melaporkan pelaksanaan tugasnya secara berkala kepada KepalaSekolah.
Ketiga : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan padaanggaran
yang sesuai.
Keempat : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimanamestinya.
Kelima : Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Langgetu
Tanggal : 24 Februari 2024
Plt. Kepala Sekolah

Fathullah,S.Pd.
Nip. 198610112011011005

Tembusan :
1. KORWIL Pendidikan Kec.Donggo
2. Arsip
DAFTAR GURU PIKET
SD NEGERI KALA
TAHUN PELAJARAN 2023/2024

NO NAMA HARI KETERANGAN


1 HJ. MURHAIDAH,S.PD Koordinator
2 SYAHRIR RAMADHIN,S.PD Anggota
3 YAYU SURYANI,S.PD SENIN Anggota
4 SUAIDIN, S.PD Anggota
5 TITI KUSTIATI, S.PD Anggota
1 FITRIANI,S.PD Koordinator
2 KUSNAIDIN, S.PD Anggota
3 MULYAWAN AKRAMSYAH, S.PD Anggota
SELASA
4 TRI YULIYATI, S.PD Anggota
5 KHAIRUNNISYAH,S.PD.I Anggota
6 NURSINTA,S.Pd Anggota
1 H.KAMALUDIN Koordinator
2 NURFATHUN,S.PD Anggota
3 MUTLAK,S.PD.I RABU Anggota
4 ABDUL MUNIR, S.PD Anggota
5 NURYANITANSI, S.PD Anggota
1 NASRULLAH,S.PD Koordinator
2 SATI NURNINGSIH, S. PD Anggota
3 SUSNAWATI,S.PD Anggota
KAMIS
4 SRI NINGSIH, S. PD Anggota
5 MUHAMMAD AGUS,S.PD Anggota
6 UMAR MAMAN Anggota
1 IDAWATI,S.Pd Koordinator
2 SURATMAN,S.Pd Anggota
3 FERAWATI,S.Pd JUMAT Anggota
4 RIFAID Anggota
5 MIRATUL JANAH,S.Pd Anggota

1 OKTAFIANI NURSUCYATI,S.Pd Koordinator


2 HAFRIADI,S.Pd Anggota
3 ISMAIL Anggota
4 SRI AYU,S.Pd SABTU Anggota
5 ABDUL KARIM,S.Pd Anggota
6 MUHAMMAD SARJAN,S.Pd Anggota

Ditetapkan di : Langgetu
Tanggal : 24 Februari 2024
Plt. Kepala Sekolah

Fathullah,S.Pd.
Nip. 198610112011011005
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU PIKET

1. Koordinator Piket Guru mengecek semua kegiatan di SD Negeri Kala berjalan dengan tertib dan lancar
2. Tugas Guru Piket dan Resepsionis Mengacu pada SOP Pelayanan Tamu di Sekolah
3. Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan,
kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
4. Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
5. Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval (non PJJ)
6. Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk tanpa keterangan.
Melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon( non PJJ)
7. Mencatat beberapa kejadian:
a. guru dan siswa yang terlambat,
b. guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya,
c. kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya,
d. kejadian-kejadian penting lainnya
8. Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat. Dan keliling kelas sambil
mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas( non PJJ)
9. Petugas piket harus hadir paling sedikit 15 menit sebelum bel masuk.
10. Melaporkan kasus-kasus siswa yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
11. Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah

Ditetapkan di : Langgetu
Tanggal : 24 Februari 2024
Plt. Kepala Sekolah

Fathullah,S.Pd.
Nip. 198610112011011005
PROSEDUR PELAYANAN TAMU DI SD NEGERI KALA

A. Data Kegiatan
1. Judul SOP : Prosedur Pelayanan Tamu
2. Jenis Kegiatan : Rutin
3. Penanggung Jawab Tugas : Kepala Sekolah
4. Penanggung Jawab Kegiatan : Kepala Perpustakaan
5. Ruang Lingkup : SD Negeri Kala

B. Identifikasi
1. Kegiatan/Langkah Awal :
Kedatangan tamu diantar oleh petugas keamanan menuju resepsionis
2. Kegiatan/Langkah Utama :
Petugas resepsionis menerima tamu dan menayakan keperluan tamu ingin bertemu dengansiapa
3. Kegiatan/ Langkah Akhir :
Petugas resepsionis menerima atau mempersilahkan tamu untuk bertemu atas persetujuanyang
bersangkutan

C. Gambaran Umum Prosedur menerima tamu


1. Menyambut tamu didepan (hall depan) dan mengucapkan selamat datang
2. Mempersilahkan tamu duduk
3. Menanyakan keperluan tamu dan mempersilahkan mengisi buku tamu

D. Langkah-Langkah
1. Tamu datang menyampaikan kepada petugas keamanan SDN Kala, lalu dipersilahkan masuk dan
menanyakan maksud dan tujuan kedatangan tamu
2. Petugas keamanan mengantar tamu kepada petugas resepsionis
3. Petugas resepsionis menanyakan kembali keperluan tamu dan menghubungi orang yang dicari tamu
melalui telepon atau lainnya dalam hal ini tentang kesediaan menerima tamu, jika berkenan.
4. Selanjutnya tamu diwajibkan menyerahkan identitas tamu untuk dicatat dibuku tamu
5. Tamu dipersilahkan duduk di kursi tamu sambil menunggu yang dicari
6. Petugas resepsionis menyerahkan kembali kartu identitas tamu.
LAPORAN GURU PIKET

SD NEGERI KALA

oleh :
Nuryanitansi, S.Pd

TAHUN AJARAN : 2023/2024


PENDAHULUAN

Sebagai salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman,
tertib, dan nyaman, peran guru piket di SD menjadi sangat vital. Guru piket memiliki
tanggung jawab untuk memastikan keamanan dan keteraturan sekolah selama jam-
jam tertentu, baik itu selama kegiatan pembelajaran maupun di luar jam pelajaran.
Keberadaan guru piket menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban di
lingkungan sekolah. Dengan kewajiban untuk memonitor aktivitas siswa, mengawasi
pergerakan di area sekolah, dan merespon berbagai situasi yang mungkin timbul,
guru piket memiliki peran strategis dalam menciptakan atmosfer belajar yang
kondusif.
Laporan ini disusun sebagai upaya dokumentasi dan evaluasi atas
pelaksanaan tugas guru piket di SD Negeri Kala. Melalui laporan ini, diharapkan dapat
tergambar secara jelas sejauh mana efektivitas dan kesinambungan pelaksanaan
tugas guru piket dalam mencapai tujuan utama, yakni menciptakan lingkungan belajar
yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal siswa.
Dalam penulisan laporan ini, data yang dikumpulkan mencakup berbagai
aspek seperti kehadiran siswa, kejadian atau insiden yang terjadi, tindakan yang
diambil oleh guru piket, serta rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan ke
depannya. Semua informasi yang terkumpul diharapkan dapat memberikan gambaran
yang komprehensif mengenai peran guru piket dalam menjaga ketertiban sekolah.
Melalui evaluasi ini, diharapkan pula dapat ditemukan solusi dan strategi yang
lebih efektif untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas pelaksanaan
tugas guru piket di SD Negeri Kala. Dengan demikian, sekolah dapat terus menjadi
tempat yang aman dan kondusif bagi siswa dalam menjalani proses pembelajaran
mereka.

Guru Piket

Nuryanitansi, S.Pd
RINCIAN TUGAS GURU PIKET

1. Menjemput siswa di pagi hari di depan gerbang sekolah dan memastikan semua
siswa meninggalkan sekolah di saat jam pulang sekolah

● Penjagaan Pintu dan Pintu Gerbang: Guru piket bertanggung jawab untuk
berada di pintu masuk dan pintu gerbang utama sekolah pada jam pulang.
Tugas ini mencakup memastikan bahwa siswa yang meninggalkan sekolah
melalui pintu-pintu yang telah ditentukan untuk keamanan dan keteraturan.
● Menjaga Keteraturan Antrian: Guru piket harus membantu dalam membentuk
dan menjaga keteraturan antrian siswa di pintu keluar. Hal ini bertujuan untuk
mencegah kekacauan dan memastikan bahwa setiap siswa dapat
meninggalkan sekolah dengan aman.
● Verifikasi Kehadiran: Guru piket perlu memastikan bahwa semua siswa yang
masuk dan meninggalkan sekolah adalah siswa yang seharusnya, dengan
melakukan verifikasi melalui seragam atau kartu identifikasi siswa.
● Hal ini dapat membantu mengidentifikasi setiap siswa yang tidak seharusnya
berada di dalam area sekolah.
● Penanganan Keterlambatan atau Kehilangan Siswa: Guru piket perlu
melakukan pemantauan aktif terhadap siswa yang mungkin terlambat atau tidak
ditemukan saat jam pulang. Jika ada siswa yang terlambat atau hilang, guru
piket harus segera mengambil tindakan dengan berkoordinasi dengan pihak
terkait.
● Komunikasi dengan Guru dan Staff Lainnya: Komunikasi antara guru piket,
guru lain, dan staf sekolah sangat penting. Informasi tentang siswa yang perlu
mendapatkan perhatian khusus, seperti siswa yang memiliki izin khusus atau
perlu ditemani, perlu disampaikan dengan jelas kepada semua pihak terkait.

2. Meningkatkan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,


kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan (9K)

Keamanan:
● Memastikan bahwa seluruh pintu dan gerbang sekolah terkunci dengan baik
setelah jam belajar.
● Melakukan patroli rutin di area sekolah untuk mengawasi keamanan dan
mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Kebersihan:
● Memantau dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah, termasuk koridor,
kelas, dan area terbuka.
● Mendorong siswa untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

Ketertiban:
● Menjaga keteraturan selama jam pelajaran dan jam istirahat di area tertentu
seperti kantin, toilet, dan lapangan.
● Merespons secara tegas terhadap pelanggaran ketertiban dengan memberikan
sanksi yang sesuai.
Keindahan:
● Membantu dalam menjaga keindahan ruang kelas dan area umum dengan
melibatkan siswa dalam proyek-proyek seni atau penghijauan.
● Menjaga taman dan area hijau sekolah agar tetap terawat dan indah.
Kekeluargaan:
● Membangun hubungan yang baik dengan siswa, guru, dan staf sekolah.
● Menjadi sosok yang dapat diakses dan dapat diandalkan bagi siswa yang
membutuhkan dukungan atau pembicaraan.
Kerindangan:
● Memberikan dukungan emosional kepada siswa yang memerlukan bantuan.
● Mengorganisir kegiatan-kegiatan yang memupuk rasa saling peduli dan empati
di antara siswa.
Kesehatan:
● Memastikan fasilitas kesehatan di sekolah, seperti toilet dan tempat cuci
tangan, selalu dalam kondisi baik.
● Mengawasi dan memberikan perhatian khusus terhadap siswa yang
membutuhkan perawatan kesehatan.
Keteladanan:
● Menunjukkan perilaku dan etika yang baik sebagai contoh bagi siswa.
● Mengingatkan siswa untuk mengikuti norma-norma etika dan perilaku yang
diharapkan.
Keterbukaan:
● Membuka saluran komunikasi dengan siswa, guru, dan orang tua.

● Mendorong siswa untuk menyampaikan ide, saran, atau keluhan melalui forum
yang telah disediakan.

3. Menerima dan mendata tamu sekolah

Penerimaan Tamu:
● Memberikan sambutan hangat kepada setiap tamu yang datang ke sekolah.
● Memastikan bahwa tamu diberi informasi yang jelas mengenai prosedur dan
aturan di sekolah.
Pemeriksaan Identitas:
● Meminta dan memeriksa identitas setiap tamu, serta mencatat informasi
tersebut untuk keperluan keamanan dan dokumentasi.
● Memastikan bahwa tamu memiliki alasan yang sah untuk mengunjungi sekolah.

Memberikan Bantuan:
● Memberikan bantuan kepada tamu dalam menemukan tujuan atau orang yang
ingin mereka temui di sekolah.
● Memberikan informasi tentang fasilitas dan layanan yang tersedia di sekolah.
Mendata Kunjungan:
● Mencatat data kunjungan tamu, termasuk nama, tujuan kunjungan, waktu
kedatangan, dan waktu keberangkatan.
● Menggunakan sistem pencatatan atau buku tamu yang telah disediakan untuk
keperluan monitoring.
Pemberitahuan Kepada Pihak Terkait:
● Memberi tahu pihak terkait, seperti kepala sekolah atau staf administrasi,
mengenai kedatangan tamu dan tujuan kunjungan mereka.
● Berkoordinasi dengan staf lain jika diperlukan untuk memberikan layanan lebih
lanjut kepada tamu.
Keamanan dan Pengawasan:
● Memantau aktivitas tamu di sekitar area sekolah.
● Melakukan langkah-langkah keamanan seperti memberikan identifikasi tamu
yang mudah dikenali, dan memastikan bahwa tamu mengikuti prosedur
keamanan yang telah ditetapkan.
Pelaporan Kepada Otoritas:
● Melaporkan setiap aktivitas atau perilaku yang mencurigakan kepada pihak
keamanan atau otoritas sekolah.
● Bersiap untuk memberikan keterangan atau informasi lebih lanjut jika
diperlukan.
Kepedulian dan Keramahan:
● Menunjukkan sikap peduli dan keramahan kepada tamu, memberikan kesan
positif terhadap pengalaman kunjungan mereka di sekolah.
● Menanggapi pertanyaan atau kebutuhan tamu dengan sigap dan profesional.

4. Mengoordinasikan guru pengganti bagi kelas yang Gurunya berhalangan hadir

Memastikan Ketersediaan Daftar Kontak Guru Pengganti:


● Menyusun dan memastikan ketersediaan daftar kontak lengkap guru- guru
pengganti yang dapat dihubungi jika diperlukan.
Memeriksa Pemberitahuan Ketidakhadiran Guru:
● Memeriksa pemberitahuan ketidakhadiran guru utama, baik melalui pesan,
telepon, atau catatan yang ditinggalkan di sekolah.
● Menyelidiki alasan ketidakhadiran guru dan memahami lamanya waktu
ketidakhadiran.

Menghubungi Guru Pengganti:


● Menghubungi guru pengganti yang sesuai dari daftar kontak yang telah
disiapkan.
● Menjelaskan alasan ketidakhadiran guru utama dan meminta ketersediaan guru
pengganti.
Menyesuaikan Jadwal Penggantian:
● Menyesuaikan jadwal penggantian sesuai dengan mata pelajaran dan kelas
yang ditinggalkan oleh guru utama.
● Memastikan bahwa guru pengganti mampu mengajar mata pelajaran yang
bersangkutan.
Memberitahu Pihak Terkait:
● Memberitahu kepala sekolah atau staf administrasi mengenai penggantian guru
dan memberikan informasi yang diperlukan.
● Mengkoordinasikan dengan guru pengganti untuk memastikan bahwa segala
kebutuhan administratif terpenuhi.
Menginformasikan Siswa:
● Memberikan pengumuman kepada siswa mengenai perubahan guru dan
memberikan petunjuk atau informasi yang diperlukan.
● Memastikan bahwa siswa tahu tempat dan jam pelajaran yang telah diubah.
Pantau Proses Penggantian:
● Memantau pelaksanaan penggantian guru, termasuk memastikan bahwa guru
pengganti telah tiba tepat waktu dan dapat memberikan pengajaran dengan
efektif.
Menyelenggarakan Koordinasi Lanjutan:
● Jika diperlukan, menyelenggarakan koordinasi tambahan dengan guru- guru
pengganti untuk memastikan semua proses pembelajaran berjalan dengan baik
selama absennya guru utama.
Pelaporan dan Evaluasi:
● Merekam informasi tentang penggantian guru, termasuk informasi tentang guru
pengganti yang dihubungi, waktu pelajaran yang diganti, dan evaluasi
pelaksanaan penggantian.
● Melaporkan ke kepala sekolah atau pimpinan lainnya mengenai proses
penggantian guru.

5. Mencatat dan melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada Kepala


Sekolah

Pemantauan Aktivitas Siswa:


● Melakukan pemantauan aktif terhadap aktivitas siswa di area sekolah selama
jam pelajaran dan di luar jam pelajaran.
● Mengamati perubahan perilaku atau situasi yang dapat dianggap sebagai kasus
khusus.

Pencatatan Kejadian:
● Mencatat dengan cermat setiap kejadian atau perilaku yang dianggap khusus
atau memerlukan perhatian lebih.
● Menyertakan informasi seperti waktu, tempat, orang-orang yang terlibat, dan
saksi-saksi yang mungkin ada.
Interaksi dengan Siswa:
● Berinteraksi secara proaktif dengan siswa untuk mendapatkan informasi lebih
lanjut atau klarifikasi terkait suatu kasus.
● Menjalin hubungan yang baik dengan siswa sehingga mereka merasa nyaman
berbicara tentang masalah yang mungkin mereka alami.
Berkomunikasi dengan Guru dan Staf:
● Berkomunikasi dengan guru dan staf sekolah untuk mendapatkan informasi
tambahan atau pandangan mereka terkait kasus khusus.
● Mengumpulkan berbagai sudut pandang untuk memahami konteks kasus
dengan lebih baik.
Menyusun Laporan Rinci:
● Menyusun laporan rinci mengenai setiap kasus khusus yang terjadi, termasuk
deskripsi peristiwa, langkah-langkah yang telah diambil, dan rekomendasi untuk
tindakan lebih lanjut.
● Menyajikan fakta secara obyektif dan tidak memihak.
Bertindak sebagai Penengah:
● Jika mungkin, bertindak sebagai penengah dalam kasus-kasus konflik antar
siswa atau situasi yang memerlukan penyelesaian.
● Menerapkan pendekatan yang adil dan memastikan bahwa keadilan
ditegakkan.
Melaporkan Kepada Kepala Sekolah:
● Melaporkan secara teratur kepada Kepala Sekolah mengenai kasus- kasus
khusus yang telah dicatat.
● Menyampaikan laporan secara tertulis dan memberikan update jika ada
perkembangan baru.
Menyarankan Tindakan Lanjutan:
● Memberikan saran kepada Kepala Sekolah terkait tindakan lanjutan yang dapat
diambil untuk menangani kasus-kasus khusus tersebut.
● Memastikan bahwa solusi yang diusulkan sesuai dengan kebijakan sekolah dan
aturan yang berlaku.
Kerjasama dengan Pihak Terkait:
● Berkoordinasi dengan pihak terkait seperti orang tua, konselor, atau pihak
eksternal jika diperlukan untuk menangani kasus-kasus yang kompleks.
● Menjaga kerahasiaan dan privasi dalam penanganan informasi sensitif
Membuat laporan hasil piket
PELAKSANAAN TUGAS GURU PIKET

Nama Guru Piket : Nurfathun, S.Pd


Hari : Rabu
Jam Piket : 07.30 – 12.30
Ruangan Piket : Depan Ruangan Kelas 1

1. Menjemput siswa di pagi hari di depan gerbang sekolah dan memastikan semua
siswa meninggalkan sekolah di saat jam pulang sekolah

2. Meningkatkan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,


kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan (9K).
Aspek 9K Waktu Kegiatan

Keamanan 07.30 Memeriksa dan menegakkan


aturan keamanan sekolah

Kebersihan 07.00 Melibatkan siswa dalam kegiatan


membersihkan area sekolah

Ketertiban 07.30 Menjaga keteraturan dan ketertiban selama


jam pelajaran dan jam istirahat di area
tertentu

3. Menerima dan mendata tamu sekolah

No Waktu Nama Tamu Tujuan

1 07.30 H.Ismal, S.Pd Observasi Kinerja Kepala Sekolah

2 07.30 Abdul Hafis, S.Pd Observasi Kinerja Kepala Sekolah

4. Mencatat dan melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada Kepala Sekolah
No Jam Nama Siswa Deskripsi Kasus Tindakan Penanganan

1. 09.30 alfariji Membuang sampah Mengutip sampah dihalaman


sembarangan sekolah

2. 11.30 Tovan Mengeluarkan baju Membersihkan halaman


sekolah

5. Membuat laporan hasil piket


Sejauh ini pelaksanaan tugas utama guru piket sudah berjalan dengan baik,
namun masih perlu ditingkatkan lagi guna meningkatkan pelayanan fasilitas sekolah
terhadap siswa.
TANTANGAN DAN RENCANA TINDAK LANJUT

A. Tantangan dalam Tugas Guru Piket di SDN Kala:


Melaksanakan tugas sebagai guru piket di SDN Kala tidak selalu berjalan
mulus, mengingat sejumlah tantangan yang dapat dihadapi. Beberapa tantangan
yang mungkin timbul termasuk:
1. Perilaku Siswa yang Bermacam-macam: Tantangan ini mencakup mengelola
berbagai tipe perilaku siswa, mulai dari pelanggaran disiplin hingga konflik antar
siswa.
2. Kondisi Kesehatan Siswa: Menangani kasus kesehatan siswa, seperti cedera
atau penyakit tiba-tiba, dan memberikan bantuan pertama dengan sumber daya
terbatas.
3. Kesulitan dalam Mengoordinasikan Guru Pengganti: Menemui kesulitan dalam
mengoordinasikan guru pengganti saat guru utama berhalangan hadir,
terutama jika perlu diatur secara mendadak.
4. Masalah Kebersihan dan Keamanan Lingkungan Sekolah: Memastikan
kebersihan dan keamanan lingkungan sekolah, termasuk pemantauan fasilitas
toilet dan pencegahan kejadian yang dapat membahayakan siswa.
5. Penanganan Kasus Khusus: Menangani kasus khusus seperti konflik
interpersonal, pelanggaran aturan berat, atau situasi yang memerlukan
penanganan khusus dan sensitif.

B. Rancana Tindak Lanjut:


Untuk menghadapi tantangan tersebut, berikut adalah rancana tindak lanjut
yang dapat diimplementasikan:
1. Pengembangan Program Pembinaan Siswa: Menerapkan program pembinaan
siswa yang berfokus pada pengembangan nilai-nilai positif, keterampilan sosial,
dan penyelesaian konflik.
2. Pelatihan Kesehatan Darurat: Memberikan pelatihan kesehatan darurat bagi
staf dan guru piket untuk mengatasi kasus kesehatan mendadak dan
memberikan pertolongan pertama.
3. Peningkatan Komunikasi dengan Guru Pengganti: Meningkatkan komunikasi
dengan guru-guru pengganti dengan menyusun jadwal cadangan dan
membangun kerjasama yang efektif.
4. Program Pendidikan Kebersihan dan Keamanan: Melaksanakan program
pendidikan kebersihan dan keamanan di antara siswa, serta melibatkan mereka
dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
5. Penggunaan Sistem Pelaporan Kasus Khusus: Menerapkan sistem pelaporan
kasus khusus yang efektif, termasuk formulir pelaporan dan prosedur untuk
memastikan setiap kasus ditangani dengan cepat dan profesional.

Anda mungkin juga menyukai