Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Se Stunting

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 11

PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN

SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Basuki Rahmat Timur No.01 Magetan Kode Pos 63314
Telp. (0351) 894480-895054 Fax. 0351 – 814619
Email: setda@magetankab.go.id Website: www.magetankab.go.id

Magetan, 4 Juni 2024

Kepada

Nomor : 400.7.13/866/403.000/2024 Yth. Bapak Pj. Sekretaris Daerah


Sifat : Penting
Lamp : 1 ( satu ) lembar
Hal : Undangan di –
Tempat

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia


Nomor: 400.5.3/3161/Bangda tanggal 13 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Intervensi
Serentak Pencegahan Stunting di Daerah serta Surat Edaran Kementerian
Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/B/716/2024 TANGGAL 22 Mei 2024 tentang
Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, maka Pemerintah
Kabupaten Magetan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor:
400.7.13/4/403.000/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan
Stunting di Kabupaten Magetan.

Sehubungan hal tersebut di atas, dengan hormat kami mohon perkenan


Bapak untuk hadir serta memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi SE
dimaksud, yang akan dilaksanakan besok pada :

Hari : Jum’at, 7 Juni 2024


Pukul : Jam 08.30 WIB s.d. selesai
Tempat : Gedung KORPRI Magetan
Acara : Sosialisasi SE Pj. Bupati Magetan tentang
Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Demikian atas perhatian dan perkenannya disampaikan terima kasih.

a.n. BUPATI MAGETAN


Pj. SEKRETARIS DAERAH,

${ttd}

Drs. HERMAWAN, M.Si.


Pembina Utama Muda
NIP. 19660320 198602 1 003T

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Basuki Rahmat Timur No.01 Magetan Kode Pos 63314
Telp. (0351) 894480-895054 Fax. 0351 – 814619
Email: setda@magetankab.go.id Website: www.magetankab.go.id

Magetan, 4 Juni 2024

Kepada

Nomor : 400.7.13/866/403.000/2024 Yth. Bapak Komandan


Sifat : Penting
Lamp : 1 ( satu ) lembar KODIM 0804
Hal : Undangan
di –
Tempat

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia


Nomor: 400.5.3/3161/Bangda tanggal 13 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Intervensi
Serentak Pencegahan Stunting di Daerah serta Surat Edaran Kementerian
Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/B/716/2024 TANGGAL 22 Mei 2024 tentang
Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, maka Pemerintah
Kabupaten Magetan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor:
400.7.13/4/403.000/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan
Stunting di Kabupaten Magetan.

Sehubungan hal tersebut di atas, dengan hormat kami mohon bantuan


Bapak menugaskan Staf yang membidangi untuk hadir pada kegiatan Sosialisasi
SE dimaksud, yang akan dilaksanakan besok pada :

Hari : Jum’at, 7 Juni 2024


Pukul : Jam 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Gedung KORPRI Magetan
Acara : Sosialisasi SE Pj. Bupati Magetan tentang Pelaksanaan
Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Demikian atas perhatian Bapak disampaikan terima kasih.

a.n. BUPATI MAGETAN


Pj. SEKRETARIS DAERAH,

${ttd}

Drs. HERMAWAN, M.Si.


Pembina Utama Muda
NIP. 19660320 198602 1 003T

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Basuki Rahmat Timur No.01 Magetan Kode Pos 63314
Telp. (0351) 894480-895054 Fax. 0351 – 814619
Email: setda@magetankab.go.id Website: www.magetankab.go.id

Magetan, 4 Juni 2024

Kepada

Nomor : 400.7.13/866/403.000/2024 Yth. Bapak KAPOLRES MAGETAN


Sifat : Penting
Lamp : 1 ( satu ) lembar di –
Hal : Undangan Tempat

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia


Nomor: 400.5.3/3161/Bangda tanggal 13 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Intervensi
Serentak Pencegahan Stunting di Daerah serta Surat Edaran Kementerian
Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/B/716/2024 TANGGAL 22 Mei 2024 tentang
Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, maka Pemerintah
Kabupaten Magetan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor:
400.7.13/4/403.000/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan
Stunting di Kabupaten Magetan.

Sehubungan hal tersebut di atas, dengan hormat kami mohon bantuan


Bapak menugaskan Staf yang membidangi untuk hadir pada kegiatan Sosialisasi
SE dimaksud, yang akan dilaksanakan besok pada :

Hari : Jum’at, 7 Juni 2024


Pukul : Jam 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Gedung KORPRI Magetan
Acara : Sosialisasi SE Pj. Bupati Magetan tentang Pelaksanaan
Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Demikian atas perhatian Bapak disampaikan terima kasih.

a.n. BUPATI MAGETAN


Pj. SEKRETARIS DAERAH,

${ttd}

Drs. HERMAWAN, M.Si.


Pembina Utama Muda
NIP. 19660320 198602 1 003T

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Basuki Rahmat Timur No.01 Magetan Kode Pos 63314
Telp. (0351) 894480-895054 Fax. 0351 – 814619
Email: setda@magetankab.go.id Website: www.magetankab.go.id

Magetan, 4 Juni 2024

Kepada

Nomor : 400.7.13/866/403.000/2024 Yth. Ibu Ketua TP PKK


Sifat : Penting
Lamp : 1 ( satu ) lembar Kab. Magetan
Hal : Undangan
di –
Tempat

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia


Nomor: 400.5.3/3161/Bangda tanggal 13 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Intervensi
Serentak Pencegahan Stunting di Daerah serta Surat Edaran Kementerian
Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/B/716/2024 TANGGAL 22 Mei 2024 tentang
Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, maka Pemerintah
Kabupaten Magetan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor:
400.7.13/4/403.000/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan
Stunting di Kabupaten Magetan.

Sehubungan hal tersebut di atas, dengan hormat kami mohon bantuan Ibu
berkenan hadir pada kegiatan Sosialisasi SE dimaksud, yang akan dilaksanakan
besok pada :

Hari : Jum’at, 7 Juni 2024


Pukul : Jam 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Gedung KORPRI Magetan
Acara : Sosialisasi SE Pj. Bupati Magetan tentang Pelaksanaan
Intervensi Serentak Pencegahan Stunting
Catatan : Mengikutsertakan Ketua Pokja IV

Demikian atas perhatian ibu disampaikan terima kasih.

a.n. BUPATI MAGETAN


Pj. SEKRETARIS DAERAH,

${ttd}

Drs. HERMAWAN, M.Si.


Pembina Utama Muda
NIP. 19660320 198602 1 003T

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Basuki Rahmat Timur No.01 Magetan Kode Pos 63314
Telp. (0351) 894480-895054 Fax. 0351 – 814619
Email: setda@magetankab.go.id Website: www.magetankab.go.id

Magetan, 4 Juni 2024

Kepada

Nomor : 400.7.13/866/403.000/2024 Yth. Kepala BAPPEDA LITBANG


Sifat : Penting
Lamp : 1 ( satu ) lembar Kab. Magetan
Hal : Permohonan Narasumber
di –
Tempat

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia


Nomor: 400.5.3/3161/Bangda tanggal 13 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Intervensi
Serentak Pencegahan Stunting di Daerah serta Surat Edaran Kementerian
Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/B/716/2024 TANGGAL 22 Mei 2024 tentang
Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, maka Pemerintah
Kabupaten Magetan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor:
400.7.13/4/403.000/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan
Stunting di Kabupaten Magetan.

Sehubungan hal tersebut di atas, mohon bantuan Saudara untuk hadir


sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi SE dimaksud, yang akan
dilaksanakan besok pada :

Hari : Jum’at, 7 Juni 2024


Pukul : Jam 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Gedung KORPRI Magetan
Acara : Sosialisasi SE Pj. Bupati Magetan tentang Pelaksanaan
Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Demikian atas bantuan dan kerjasama Saudara disampaikan terima kasih.

a.n. BUPATI MAGETAN


Pj. SEKRETARIS DAERAH,

${ttd}

Drs. HERMAWAN, M.Si.


Pembina Utama Muda
NIP. 19660320 198602 1 003T

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Basuki Rahmat Timur No.01 Magetan Kode Pos 63314
Telp. (0351) 894480-895054 Fax. 0351 – 814619
Email: setda@magetankab.go.id Website: www.magetankab.go.id

Magetan, 4 Juni 2024

Kepada

Nomor : 400.7.13/866/403.000/2024 Yth. Kepala Dinas PMD


Sifat : Penting
Lamp : 1 ( satu ) lembar Kab. Magetan
Hal : Permohonan Narasumber
di –
Tempat

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia


Nomor: 400.5.3/3161/Bangda tanggal 13 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Intervensi
Serentak Pencegahan Stunting di Daerah serta Surat Edaran Kementerian
Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/B/716/2024 TANGGAL 22 Mei 2024 tentang
Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, maka Pemerintah
Kabupaten Magetan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor:
400.7.13/4/403.000/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan
Stunting di Kabupaten Magetan.

Sehubungan hal tersebut di atas, mohon bantuan Saudara untuk hadir


sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi SE dimaksud, yang akan
dilaksanakan besok pada :

Hari : Jum’at, 7 Juni 2024


Pukul : Jam 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Gedung KORPRI Magetan
Acara : Sosialisasi SE Pj. Bupati Magetan tentang Pelaksanaan
Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Demikian atas bantuan dan kerjasama Saudara disampaikan terima kasih.

a.n. BUPATI MAGETAN


Pj. SEKRETARIS DAERAH,

${ttd}

Drs. HERMAWAN, M.Si.


Pembina Utama Muda
NIP. 19660320 198602 1 003T

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Basuki Rahmat Timur No.01 Magetan Kode Pos 63314
Telp. (0351) 894480-895054 Fax. 0351 – 814619
Email: setda@magetankab.go.id Website: www.magetankab.go.id

Magetan, 4 Juni 2024

Kepada

Nomor : 400.7.13/866/403.000/2024 Yth. Kepala Dinas PPKB PPPA


Sifat : Penting
Lamp : 1 ( satu ) lembar Kab. Magetan
Hal : Permohonan Narasumber
di –
Tempat

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia


Nomor: 400.5.3/3161/Bangda tanggal 13 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Intervensi
Serentak Pencegahan Stunting di Daerah serta Surat Edaran Kementerian
Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/B/716/2024 TANGGAL 22 Mei 2024 tentang
Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, maka Pemerintah
Kabupaten Magetan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor:
400.7.13/4/403.000/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan
Stunting di Kabupaten Magetan.

Sehubungan hal tersebut di atas, mohon bantuan Saudara untuk hadir


sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi SE dimaksud, yang akan
dilaksanakan besok pada :

Hari : Jum’at, 7 Juni 2024


Pukul : Jam 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Gedung KORPRI Magetan
Acara : Sosialisasi SE Pj. Bupati Magetan tentang Pelaksanaan
Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Demikian atas bantuan dan kerjasama Saudara disampaikan terima kasih.

a.n. BUPATI MAGETAN


Pj. SEKRETARIS DAERAH,

${ttd}

Drs. HERMAWAN, M.Si.


Pembina Utama Muda
NIP. 19660320 198602 1 003T

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Basuki Rahmat Timur No.01 Magetan Kode Pos 63314
Telp. (0351) 894480-895054 Fax. 0351 – 814619
Email: setda@magetankab.go.id Website: www.magetankab.go.id

Magetan, 4 Juni 2024

Kepada

Nomor : 400.7.13/866/403.000/2024 Yth. Kepala Dinas Kesehatan


Sifat : Penting
Lamp : 1 ( satu ) lembar Kab. Magetan
Hal : Permohonan Narasumber
di –
Tempat

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia


Nomor: 400.5.3/3161/Bangda tanggal 13 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Intervensi
Serentak Pencegahan Stunting di Daerah serta Surat Edaran Kementerian
Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/B/716/2024 TANGGAL 22 Mei 2024 tentang
Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, maka Pemerintah
Kabupaten Magetan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor:
400.7.13/4/403.000/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan
Stunting di Kabupaten Magetan.

Sehubungan hal tersebut di atas, mohon bantuan Saudara untuk hadir


sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi SE dimaksud, yang akan
dilaksanakan besok pada :

Hari : Jum’at, 7 Juni 2024


Pukul : Jam 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Gedung KORPRI Magetan
Acara : Sosialisasi SE Pj. Bupati Magetan tentang Pelaksanaan
Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Demikian atas bantuan dan kerjasama Saudara disampaikan terima kasih.

a.n. BUPATI MAGETAN


Pj. SEKRETARIS DAERAH,

${ttd}

Drs. HERMAWAN, M.Si.


Pembina Utama Muda
NIP. 19660320 198602 1 003T

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Basuki Rahmat Timur No.01 Magetan Kode Pos 63314
Telp. (0351) 894480-895054 Fax. 0351 – 814619
Email: setda@magetankab.go.id Website: www.magetankab.go.id

Magetan, 4 Juni 2024

Kepada

Nomor : 400.7.13/866/403.000/2024 Yth. Sdr.


Sifat : Penting
Lamp : 1 ( satu ) lembar
Hal : Undangan
di –
Tempat

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia


Nomor: 400.5.3/3161/Bangda tanggal 13 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Intervensi
Serentak Pencegahan Stunting di Daerah serta Surat Edaran Kementerian
Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/B/716/2024 TANGGAL 22 Mei 2024 tentang
Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, maka Pemerintah
Kabupaten Magetan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor:
400.7.13/4/403.000/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan
Stunting di Kabupaten Magetan.

Sehubungan hal tersebut di atas, mohon bantuan Saudara untuk hadir


pada kegiatan Sosialisasi SE dimaksud, yang akan dilaksanakan besok pada :

Hari : Jum’at, 7 Juni 2024


Pukul : Jam 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Gedung KORPRI Magetan
Acara : Sosialisasi SE Pj. Bupati Magetan tentang Pelaksanaan
Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Demikian atas bantuan dan kerjasama Saudara disampaikan terima kasih.

a.n. BUPATI MAGETAN


Pj. SEKRETARIS DAERAH,

${ttd}

Drs. HERMAWAN, M.Si.


Pembina Utama Muda
NIP. 19660320 198602 1 003T

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
DAFTAR UNDANGAN
1. Pj. Sekretaris Daerah
2. Komandan KODIM 0804 ( menghadirkan staf )
3. KAPOLRES Magetan ( menghadirkan staf )
4. Ketua TP PKK Kabupaten Magetan mengikutsertakan Ketua Pokja IV Kabupaten
5. Kepala BAPPEDA LITBANG ( Selaku Narasumber )
6. Kepala Dinas PMD ( Selaku Narasumber )
7. Kepala Dinas Kesehatan ( Selaku Narasumber )
8. Kepala Dinas PPKB PPPA ( Selaku Narasumber )
9. Kepala Dinas Sosial
10. Kepala Dinas Dikpora
11. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan
12. Kepala Dinas PUPR
13. Kepala Dinas Kominfo
14. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Magetan
15. Camat se-Kabupaten Magetan
16. Kepala Puskesmas se-Kabupaten Magetan
17. Koordinator KB Kecamatan se-Kabupaten Magetan
18. Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Magetan
19. Satgas Stunting Kabupaten Magetan

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
RUNDOWN ACARA
SOSIALISASI PELAKSANAAN INTERVENSI SERENTAK PENCEGAHAN STUNTING
JUM’AT, 7 JUNI 2024
NO JAM URAIAN KEGIATAN PENANGGUNG
JAWAB /
NARASUMBER
1 08.00 – 08.30 Registrasi Panitia
2 08.30 – 09.00 Pembukaan
Menyanyikan lagu Indonesia
Raya
Kepala Dinas
Laporan Panitia Kesehatan
Sambutan dan Pembukaan Pj. Sekretaris Daerah
Penandatanganan Komitmen
3 09.00 – 09.30 Sosialisasi dan Peran OPD Kepala BAPPEDA
dalam Pelaksanaan Intervensi LITBANG
Serentak Pencegahan Stunting
4 09.30 – 10.00 Alur Pelaksanaan serta Kepala Dinas
Kesiapan Sarana dan Kesehatan
Prasarana Intervensi Serentak
Pencegahan Stunting
5 10.00 – 10.30 Dukungan kesiapan Desa serta Kepala Dinas PMD
APBDes dalam pelaksanaan
Intervensi Serentak
Pencegahan Stunting
6 10.30 – 11.00 Peran dan Tugas TPK dalam Kepala Dinas PPKB
Intervensi Serentak PPPA
Pencegahan Stunting
7 11.00 – 11.15 Diskusi dan RTL
8 11.15 – 11.30 Penutupan Panitia

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN

Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)

Anda mungkin juga menyukai