Critical Book Report Pengantar Bisnis: Dosen Pengampuh Novita Indah Hasibuan, S.PD., M.PD
Critical Book Report Pengantar Bisnis: Dosen Pengampuh Novita Indah Hasibuan, S.PD., M.PD
Critical Book Report Pengantar Bisnis: Dosen Pengampuh Novita Indah Hasibuan, S.PD., M.PD
NIM : 7221143005
FAKULTAS EKONOMI
2023
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah senantiasa memberkati dalam
menyelesaikan Critical Book Report (CBR), adapun tugas ini dikerjakan untuk memenuhi mata
kuliah Pengantar Bisnis. Saya telah menyusun CBR ini dengan sebaik-baiknya tetapi mungkin
masih ada kekurangan-kekurangan untuk mencapai kesempurnaan. Saya selaku penulis menerima
berbagai kritik yang sifatnya membangun agar CBR ini menjadi lebih baik lagi.
Selanjutnya, saya berharap semoga CBR ini bisa memberikan manfaat serta menambah
wawasan bagi para pembaca. Semoga CBR ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya.
Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan dan kata-kata yang kurang berkenan.
MEDAN,APRIL 2023
SARTIKA
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................................... 2
PENDAHULUAN
Keterampilan membuat CBR pada penulis dapat menguji kemampuan dalam meringkas dan
menganalisi sebuah buku serta membandingkan buku yang dianalisis dengan buku yang lain,
mengenal dan memberi nilai serta mengkritik sebuah karya tulis yang dianalisis
Seringkali kita bingung memilih buku referensi untuk kita baca dan pahami, terkadang kita
hanya memilih satu buku untuk dibaca tetapi hasilnya masih belum memuaskan misalnya dari
segi analisis bahasa dan pembahasan, oleh karena itu penulis membuat CBR Pengantar Bisnis ini
untuk mempermudah pembaca dalam memilih buku referensi terkhusus pada pokok bahasa
tentang pengantar bisnis
ii. Mempermudah pembaca mendapatkan inti dari sebuah buku yang telah di lengkapi
dengan ringkasan buku , pembahasan isi buku, serta kekurangan dan kelebihan buku
tersebut.
2. Edisi : Pertama
8. ISBN : 978-623-5408-12-5
2. Edisi : Pertama
8. ISBN : 978-623-7833-36-9
PEMBAHASAN
Dengan demikian, standar hidup suatu negara dapat diukur dengan banyaknya barang dan
jasa yang dihasilkan Amerika Serikat adalah salah satu negara yang memiliki standar hidup
tertinggi di dunia. Meskipun beberapa negara, seperti Swiss dan Jerman, memiliki upah rata-rata
yang lebih tinggi daripada Amerika Serikat, standar hidup mereka tidak lebih tinggi, karena
harga-harga barang jauh lebih tinggi di negara-negara tersebut (Karen, 2012). Akibatnya, jumlah
uang yang sama membeli lebih sedikit di negara-negara tersebut (Swiss dan Jerman). Misalnya,
di Amerika Serikat, kita dapat membeli makanan di McDonald's dengan harga kurang dari SUS
5, sementara di negara lain. makanan yang sama mungkin seharga $US 10.Dalam melaksanakan
bisnis, pengusaha akan selalu diperhadapkan dengan risiko. Risiko adalah potensi kehilangan
waktu dan uang atau dengan kata lain tidak dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Perusahaan
raksasa seperti Microsoft juga pernah mengalami kegagalan.
Microsoft adalah perusahaan perangkat lunak terbesar di dunia hingga saat ini. Namun,
Microsoft tidak mampu bersaing di bisnis smartphone untuk mengalahkan Apple dan Samsung
serta mesin pencarian untuk menyingkirkan Google Search Sementara Microsoft sudah banyak
mengerahkan tenaga dan biaya untuk hal tersebut. Hal ini menandakan bahwa tidak ada
perusahaan yang bisa sukses di semua area pasar Perusahaan-perusahaan besar juga telah
kehilangan pendapatannya dalam upaya memperluas area bisnisnya.
Bab II Bentuk Bentuk Organisasi Bisnis
a. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah bentuk bisnis yang dimiliki dan di operasikan oleh
hanya satu orang. Pemilik usaha tersebut berperan sebagai manajer dan juga karyawan. Dalam
hal ini, pemilik usaha juga dapat memakai tenaga kerja namun dalam jumlah yang sedikit.
Pemilik usaha bertanggung jawab atas keseluruhan harta kekayaan perusahaan dan mempunyai
hak atas keseluruhan untung dari hasil usaha. Namun pemilik usaha juga mempunyai kewajiban
tidak terbatas akan utang atau kewajiban yang di tanggung oleh perusahaan apabila mengalami
kerugian. Hal tersebut karena seluruh harta kekayaan pribadinya berada dalam status jaminan
bagi usaha yang akan dijalankan. Berdasarkan penjelasan tersebut dapat ditarik kesimpulan
bahwa usaha pribadi merupakan bentuk badan usaha yang sangat mudah untuk didirikan.
B. Persekutuan Perdata
Perkembangan bisnis di era milenial saat ini sangat pesat. Kemajuan ini berbanding lurus
dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih sehingga memudahkan para pelaku
bisnis baik perorangan maupun kelompok dalam menjalankan proses bisnisnya. Semakin besar
suatu bisnis yang dijalankan tentunya dapat menguntungkan bukan hanya bagi pelaku usaha
tetapi juga bagi negara. Pajak yang dihasilkan dari dunia usaha tentunya sangat besar apalagi jika
bisnisnya sudah masuk kawasan regional. Saat ini banyak usaha yang bersifat mitra antar
individu atau keluarga yang sering disebut dengan Persekutuan Perdata (Maatschap, Partnership)
misalnya notaris, usaha pembuatan kue atau snack, dimana modalnya berasal dari iuran bersama
atau pribadi sedangkan pemasaran serta distribusinya diserahkan kepada mitra bisnis yang secara
tertulis tertuang dalam surat perjanjian.
D.Firma
Firma adalah bentuk bisnis yang dioperasikan oleh dua antara dua orang atau lebih
dengan nama bersama, serta tanggungjawab setiap anggota tidak terbatas, dan keuntungan yang
dihasilkan akan dibagi secara rata. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUH Dagang)
digunakan untuk mengatur pendirian, pengaturan usaha dan pembubaran Firma. Firma bukanlah
badan usaha yang berbadan hukum karena tidak ada pemisahan harta kekayaan antara anggota-
anggotanya, setiap anggota bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan.
Istilah Perseroan Terbatas (PT) yang digunakan dewasa ini, dulunya dikenal dengan
istilah (Naamloze Vennootschap, disingkat NV). Istilah tersebut telah menjadi baku di dalam
masyarakat dan di dalam berbagai peraturan perundang-undangan, misalnya Undang-Undang
Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disingkat dengan UU PT) dan
UndangUndang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (selanjutnya disingkat dengan UU
PM). Perseroan Terbatas terdiri dari dua kata, yaitu Perseroan dan Terbatas.
Business Plan mencakup analisis tentang susunan manajerial perusahaan, keadaan fisik
bangunan, karyawan, produk apa yang hendak dijual, sumber permodalan, informasi tentang
jalannya perusahaan selama ini dan posisi pasar dari perusahaan. Business Plan juga berisi
tentang rincian analisis profit, neraca perusahaan, proyeksi aliran kas untuk dua tahun yang akan
datang. Juga memuat pandangan dan ide dari anggota tim manajemen. Hal ini menyangkut
strategi tujuan perusahaan yang hendak dicapai. Business Plan dibuat dalam bentuk jangka
pendek ataupun jangka panjang yang pertama kali diikuti untuk tiga tahun berjalan. Business
Plan merupakan rencana perjalanan atau road map yang akan diikuti oleh wirausaha. Business
Plan seakan-akanmenjawab pertanyaan: Where am I now? Where am I going? How will I get
there?. Pertanyaanpertanyaan tersebut dapat dirincikan sebagai berikut (Munawaroh dkk, 2016):
b. Siapa customer anda? Seberapa besar pasarnya? Bagaimana demografi, minat, penghasilan,
dan kelas ekonomi mereka?
c. Bagaimana dengan ketersediaan bahan baku? Siapakah yang akan menjadi supplier nantinya?
Bisnis franchise muncul petama kalinya di Amerika Serikat oleh perusahaan mesin jahit
Singer pada 1851. Dan kemudian pada tahun 1898 ditiru oleh perusahaan otomotif General
Motor yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise
Sedangkan di Inggris franchise dimulai oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg
pada tahun 1960an. Di Indonesia sendiri bisnis ini dikenal pada tahun 1970an ketika masuknya
KFC, Shakey Pisa, Swensen dan Burger King
Setiap bisnis akan memiliki struktur manajamen yang berbeda, nunun konsepnya sama
dengan tingkatan manajemen di atas. Hanya saja struktur organisasi setiap bisnis atau lembaga
akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing bisnis/lembaga. Struktur manajemen yang
baik menjadi kekuatan dalam mengorganisasikan sebuah bisnis, karena didalamnya terdapat
kompetensi dan keterampilan yang tepat untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif. Level
manajemen yang lebih tinggi membutuhkan skill serta kepribadian yang superior dibandingkan
dengan level manajemen lainnya yang dimana hasil kerjanya menentukan kemajuan organisasi
serta dapat dipercaya hingga waktu yang lama. Oleh karena itu SDM yang memilki kepribadian
yang mumpuni serta bisa mengelola organisasi sangat diperlukan untuk memajukan organisasi
atau bisnis kedepannya Dalam menjalankan tugas dan bertanggung jawab tentang hal yang di
tugaskan pada seorang manajer Pada setiap tingkat manajer harus mempunyai keahlian atau
keterampilan yang berbeda dan sesual dengan tingkat yang menjadi tanggung jawab dari seorang
manajer.Keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi seorang manujet, yaitu
sebagai berikut
Konsep produk adalah suatu rancangan pemasaran yang bertujuan agar konsumen tertarik
terhadap produk-produk yang dipasarkan dengan tawaran yang berkualitas serta kinerja yang
baik. Oleh sebab itu perusahaan harus berusaha untuk memenuhi keinginan konsumen dengan
berinovasi serta melakukan perbaikan terhadap produk dengan yang terbaik agar dapat
memenuhi target pasar yang dinginkan.Setiap produk yang dipasarkan harus dapat memenuhi
keinginan, kebutuhan fungsional, sosial, psikologis konsumen supaya para konsumen loyal dan
merasa nyaman sehingga dalam mengkonsumsi barang tersebut. Seorang pengusaha harusa dapat
mengevaluasi kekurangan, keluhan pelanggan serta apa yang diinginkan para pelanggan. Oleh
karena itu untuk mencapai tujuan tersebut perusahaan perlu melakukan strategi pemasaran
terhadap produk dengan berfokus pada peningkatan- peningkatan dan pembaharuan inovasi
secara terus menerus.
Adapun delapan jenis saluran distribusi utama berdasarkan pihak yang berpartisipasi
menyediakan produk kepada konsumen sasaran, yaitu:
Dalam pengertian ini, para produsen menyalurkan barangnya kepada konsumen akhir tanpa
adanya perantara. Mereka menggunakan tenaga penjual yang berasal dari perusahaan tersebut
untuk mengirim barang yang telah di produksi.
Produsen menyalurkan barangnya melalui perusahaan yang bekerja dalam bidang distributor,
lalu sales dari perusahaan tersebut mengirimkan barang kepada grosir-grosir, penjual eceran
yang akan dijual kembali pada konsumen akhir.
Perusahaan menyalurkan barang melalui agen penjualan yang berskala besar, dan disalurkan
kepada konsumen ataupun konsumen yang ingin berbisnis.
Toko Grosir Digunakan Sebagai Perantara Antara Pabrik Dan Ketangan Konsumen Diakhir.
Toko grosir berguna untuk menjual produk kepada konsumen dan perusahaan kecil hingga
perusahaan menengah.
RINGKASAN ISI BUKKU PEMBANDING
1. Memahami Pengertian dan Tujuan Bisnis Masa-masa pembangunan bisnis pada mulanya
menjadi penting adanya, hal ini dikarenakan sebuah negara yang kuat perekonomiannya akan
banyak ditopang oleh bisnis yang kuat juga. “Banyak ahli yang memberikan pengertian tentang
bisnis diantaranya adalah seperti yang tersebut dibawah ini:
a. Ebert Driffin (2001) Bisnis adalah Suatu organisasi yang menghasilkan barang dan/atau
jasa yang kemudian dijual dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan (profit).
b. Erni dan Ernawan (2007:11) Bisnis sebagai kegiatan manusia dalam mengorganisasikan
sumber daya untuk menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa guna memenuhi
kebutuhan dan keinginan masyarakat
c. Steinhoff dalam Budiarta (2010) Bisnis merupakan seluruh aktivitas yang mencakup
pengadaan barang dan jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen.
Istilah bisnis tentu tidak akan lepas dengan istilah peluang bisnis. Sebagai permulaan
dalam mempelajari dunia bisnis, sebaiknya kita juga perlu memahami pengertian peluang usaha
agar kita lebih memahami tentang masalah ini. Peluang bisnis terdiri dari dua kata yaitu peluang
dan bisnis. Secara bahasa istilah peluang usaha ialah peluang yang dapat dimanfaatkan oleh
seseorang atau lembaga untuk mendapatkan sesuatu yang menjadi keinginannya (laba, aset,
finansial) dengan memanfaatkan berbagai faktor baik faktor internal maupun eksternal. Selain
pengertian secara umum, para ahli sendiri memiliki banyak pendapat tentang peluang usaha.
Dibawah ini diuangkapkan beberapa istilah peluang usaha menurut para ahli adalah sebagai
berikut:
a. Arif F. Hadiparanata “Peluang usaha adalah sebuah resiko yang harus diambil dan
dihadapi untuk mengelola dan mengatur segala urusan yang ada hubungannya dengan
finansial.
b. Thomas W. Zimmerer Peluang usaha adalah sebuah terapan yang terdiri dari kreativitas
dan inovasi untuk memecahkan masalah dan melihat kesempatan yang dihadapi setiap
hari.
c. Robbin and Coulter Peluang usaha adalah sebuah proses yang melibatkan invidu atau
kelompok yang menggunakan usaha dan sarana tertentu untuk menciptakan suatu nilai
tumbuh guna memenuhi sebuah kebutuhan tanpa memperhatikan sumber daya yang
digunakan.
” Didalam sebuah perekonomian Negara terdapat beragam jenis usaha, dari keberagaman
tersebut berdasarkan pada kegiatan usahanya bisnis dapat dikeompokan menjadi 6 jenis usaha
diantaranya adalah sebagai berikut:
3.Jenis – Jenis BUku
Didalam sebuah perekonomian Negara terdapat beragam jenis usaha, dari keberagaman tersebut
berdasarkan pada kegiatan usahanya bisnis dapat dikeompokan menjadi 6 jenis usaha
diantaranya adalah sebagai berikut:
a.Sektor agraris
Sektor usaha agraris merupakan sektor usaha yang paling banyak dijumpai di Indonesia
hal ini dikarenakan kebanyakan rakyatnya bergelut pada bidang usaha seperti pertanian,
perkebunan, peternakan dan perikanan. Sektor pertanian adalah suatu kegiatan usaha yang
memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam baik untuk kebutuhan rumah tangga atau industri.
Lokasi usaha pertanian biasanya dilakukan di sawah, lading, kebun, dan tegalan. Usaha lain yang
tergolong kedalam kegiatan usaha di bidang agraris adalah perkebunan, peternakan, dan
perikanan. Usaha perkebunan umumnya dikelola oleh masyarakat dan pemerintah. Perkebunan
yang dikelola oleh masyarakat biasanya dilakukan di lahan pribadi.
b.Sektor perindustrian
C.Sektor perdagangan
Bidang perdagangan adalah bidang yang kegiatan utamanya melakukan transaksi jual beli
barang dagangan baik barang ataupun jada dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atau
laba usaha. Uang dijadikan sebagai alat tukar yang digunakan dalam transaksi jual beli.
D.Sektor jasa
Adalah usaha yang bergerak dalam bidang pelayanan dengan menyediakan jasa-jasa yang
dibutuhkan oleh masyarakat pengguna, dengan mengharapkan imbalan atas jasa yang telah
diberikan. Berbagai bentuk dan jenis usaha jasa telah berkembang luas di masyarakat. Usaha ini
tidak menghasilkan barang, akan tetapi memberikan suatu layanan yang dibutuhkan oleh orang
lain. Misalnya: bimbingan belajar, rumah sakit, transportasi, pelatihan, dll.
E.Sektor pertambangan
Usaha disektor ini merupakan usaha yang sangat menguntungakan bagi perekonomian
Negara karena hasil yang didapat dapat menyubang pada pendapatan Negara secara signifikan.
Hasil pertambangan selain digunakan didalam negeri juga untuk di ekspor ke luar negeri jika
kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi. Kegiatan explorasi pertambangan biasanya dikerjaan
oleh pihak pemerintah lewat perusahaan BUMN. Contoh: penambangan batu bara, minyak bumi,
gas alam, emas dan galian mineral
F.Sektor pariwisata
Bidang pariwisata adalah usaha yang memanfaatkan alam sebagai daya tarik wisatawan,
tatanan sosial dan budaya masyarakkat, senirupa, adat, kesenian daerah dan hasil kreativitas
obejk wisata. Daerah wisata mendapatkan keuntungan dari hasil kunjungan wisatawan berupa
penjualan tiket masuk. Masyarakat sekitar memperoleh penghasilan dari pelancong yang
mengunjungi tempat wisata dan berbelanja di wilayah tersebut
Menurut Undang-Undang Nomor “3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal
1 huruf b yang dimaksud dengan perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap
jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus yang didirikan, bekerja serta berkedudukan
dalam wilayah Negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba
Perusahaan adalah suatu kesatuan unit produksi yang kegiatan utamanya menyediakan
barang dan jasa sebagai pemenuh kebutuhan masyarakat luas. Jadi tujuan perusahaan bukan
hanya untuk mencapai keuntungan yang maximal akan tetapi mempunyai tujuan lain seperti:
membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.
Adapun tujuan dari pengusaha mendirikan perusahaan, dikategorikan menjadi dua yaitu:
a. Tujuan ekonomis
Berkaitan dengan segala upaya yang dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan
eksistensinya didalam berbisnis. Contoh: Mendapatkan laba, pelanggan, keinginan konsumen,
tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, inovatif.
b. Tujuan sosial
Selain tujuan mencari keuntungan perusahaan juga memiliki tujuan sosial, hal ini dilakukan
dalam rangka tanggung jawab perusahaan kepada lingkungan dimana tempat kedudukan
perusahaan berada, bisanya bentuk tanggung jawab sosial ini terbentuk lembaga atau divisi
Corporate Social responsibility (CSR) yang ada di perusahaan. Dalam hal ini perusahaan juga
mempedulikan apa yang menjadi keinginan investor, karyawan, penyedia faktor-faktor
produksi, maupun masyarakat luas
Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber daya
ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung dapat mengendalikan kegiatan produksi dan
pendistribusian barang dan jasa untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan antara lain seperti
laba usaha, penyediaan kebutuhan masyarakat luas, maupun tanggung jawab sosial perusahaan
kepada masyarakat sekitar. Adapun sifat dari sistem sebuah perusahaan yaitu:
a. Rumit mencakup bnyak aspek
c. Mimiliki keberagaman.
Lingkungan memiliki dampak yang akan berpengaruh baik secara langsung maupun
tidak langsung kepada perusahaan. Sehubungan dengan itu perusahaan perlu memahami
berbagai gejolak yang timbul dari lingkungannya.
a. Lingkungan Intern
b. Lingkungan Ekstern
Lingkungan ekstern terdiri dari semua pihak yang berada di luar perusahaan. Lingkungan
ekstern dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu lingkungan ekstern mikro, dan lingkungan
ekstern makro. Pengaruh lingkungan ekstern mikro pada umumnya dirasakan langsung atau
dalam jangka pendek oleh perusahaan setelah suatu peristiwa terjadi.
Lokasi perusahaan merupakan faktor vital didalam menentukan aktifitas usaha. Oleh
karena itu bagi pengusaha tidak dapat mengabaikan faktor lokasi ini. Ada usaha yang sukses
dijalankan di tempat tertentu, namun akan gagal jika dijalankan di tempat lain. Suatu tempat
akan sangat cocok untuk satu usaha, akan tetapi tidak cocok untuk jenis usaha yang lainnya.
Kecukupan bahan baku adalah langkah awal bagi sebuah usaha terutama jika produk yang
produksi oleh perusahaan yang bersangkutan berupa barang fisik.
b. Target Pasar
Hal lain yang tidak kalah pentingnya didalam menetukan lokasi usaha adalah target pasar
yang dituju. Sebelum memilih target pasar seorang pengusaha hendaknya membagi target
pasar ke dalam segmen.
BAB III BENTUK DAN FUNGSI BADAN USAHA
1. Mengetahui dan Memahami Perusahaan Perorangan Bentuk badan usaha yang paling
sederhana adalah perusaha perorangan. Usaha perseorangan adalah usaha yang dibentuk dan
didirikan oleh seorang pengusaha dengan atas namanya sendiri dengan tujuan untuk
memperolah penghasilan. Selain itu, usaha perorangan adalah sebuah bisnis yang dimiliki oleh
seorang individu dimana perusahaan sejenis ini biasannya bergerak dalam bidang retail, jasa
dan pertanian, butik pakaian, rumah makan, jasa fotocopy dan jasa servis barang-barang
elektronik.
Bisnis perseorangan yang termasuk ke dalam kelompok ini yaitu bisnis perorang yang
sudah mengantongi izin usaha dari dinas pemerintah terkait. Contoh usaha perorangan yang
begerak dalam usaha perdagangan, maka diperlukan perizinan seperti Tanda Datar Perusahaan
(TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), atau pengusaha pertambangan yang dimiliki
pribadi harus mengantongi Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) yang dikeluarkan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
perorangan yang tidak berizin operasi ini contohnya bisnis yang dilakukan oleh para
pedagang emperan, toko sembako, penjual asongan dll.
“Firma adalah persekutuan perdata untuk mengoperasikan usaha antara dua orang atau
lebih dengan nama bersama, serta tanggungjawab setiap anggota tidak terbatas, dan keuntungan
yang dihasilkan akan dibagi secara rata. Selain itu, firma merupakan persekutuan perdata yang
didirikan untuk menjalankan perusahaan dengan nama bersama. Persekutuan perdata adalah
perjanjian dengan nama 2 (dua) orang atau lebih mengikatkan diri untuk menyetorkan sesuatu
kepada persekutuan dengan tujuan untuk memperoleh manfaat atau keuntungan. Kitab Undang-
Undang Hukum Dagang (KUH Dagang) digunakan untuk mengatur pendirian, pengaturan
usaha dan pembubaran Firma.
Karena CV pada dasarnya adalah firma yang memiliki sekutu komanditer, maka Pasal 22
KUH Dagang dapat diberlakukan dalam pendirian CV (Muhammad, 2002:57) Persekutuan
komanditer bukan merupakan badan hukum, karena sebagaimana halnya firma, akta pendirian
CV tidak memerlukan pengesahan Menteri Hukum dan HAM. Selain itu pada CV tidak
terdapat pemisahan antara harta kekayaan persekutuan dan harta kekayaan pribadi para sekutu
komplementer. Dengan demikian para sekutu komplementer memiliki tanggung jawab pribadi
untuk keseluruhan apabila CV mengalami kerugian atau kebangkrutan
Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis dan ekonomis dari berbagai faktor produksi
dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat
luas. Selain itu badan usaha memiliki beberapa fungsi, yaitu:
a. Fungsi Komersial 15 Untuk memperoleh laba secara optimal atas aktifitas perusahaan.
Setiap badan usaha harus menghasilkan produk dan jasa yang bermutu, harga bersaing, dan
pelayanan yang berkualitas.
b. Fungsi Sosial Penyediaan kesempatan kerja, transfer knowledge SDM, dan
mencegah/menekan seminimal mungkin dampak kerusakan lingkungan.
BAB IV KOPERASI
Koperasi merupakan jenis usaha yang telah lama dikenal oleh masyarakat, koperasi
diperkenalkan pertama kali oleh proklamator bangsa bung Hatta diaman beliau mempelopori
keberadaan koperasi yang ada di Indonesia, sehingga beliau dikenal dengan sebutan bapak
kopeasi Indonesia. Koperasi merupakan usaha bersama dengan tujuan untuk kesejahteraan
bersama setiap anggota, dengan berasaskan pada asas kekeluargaan. Dalam perkembangannya
koperasi sudah sangat sesusai dengan jiwa dan semangat kebangsaan yaitu gotong-royong, akan
tetapi perkembangannya kurang begitu memuaskan.
Organisasi koperasi mencerminkan usaha yang dijalankan secara bersama-sama antar anggota
dan dapat bekerja sama dengan pihak di luar koperasi tersebut yang mempunyai tujuan atau
kepentingan bersama, berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya Koperasi Indonesia
memiliki dua asas pokok yang senantiasa pedoman dalam penyelenggaraan berbagai aktivitas.
Kedua tersebut adalah:
a. Asas Kekeluargaan 16 Asas kekeluargaan mencerminkan adanya kesadaran dari budi, dan
hati nurani sebagai bangsa Indonesia.
b. Asas gotong-royong Setiap anggota koperasi bekerja secara bersama-sama untuk mencapai
kesejahteraan bersama. Agar kedudukan koperasi kokoh dan kuat dapat ditempuh dengan jalan
sapta marga koperasi yaitu sebagai berikut:
f. Terus menerus saling membina rasa tanggungjawab dalam berkoperasi, dan Memupuk
pengaruh terhadap lingkungan sekelilingnya
3. Memahami Jenis Koperasi berdasarkan Usahanya.
Salah satu jenis koperasi yang banyak ditemukan di masyarakat adalah koperasi simpan
pinjam dimana koperasi ini memerlukan permodalan yang cukup banyak dalam rangka untuk
pemenuhan kebutuhan kredit para anggotanya. Setiap anggota koperasi simpan pinjam
diwajibkan mempunyai simpanan pokok pada saat pendaftaran menjadi anggota dan sejumlah
simpanan wajib yang akan disetorkan atau dipotong koperasi dari tabungan anggota untuk
periode waktu tertentu. Selain dari anggota perolehan dana koperasi simpan pinjam dapat pula
diperoleh dari pinjaman dari lembaga lain seperti perbankan, pemerintah dan lembaga swasta
lainnya yang menyediakan pinjaman.
Koperasi di Indonesia dalam aktifitasnya harus berlandaskan atas dasar prinsip gerakan
ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. koperasi yang berkembang
dewasa ini berdasarkan jenis usaha yang dijalankannya dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang mengutamakan para anggotanya dalam aktifitas
berproduksi untuk menghasilkan produk baik barang atau jasa. Produksi ini dapat dilakukan
dalam berbagai bidang yang digeluti oleh para anggota seperti pertanian, perikanan, perkebunan
industri jasa.
b. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari sekelompok orang yang
memiliki kepentingan bersama dalam bidang konsumsi. Koperasi konsumsi mempunyai fungsi
sebagai berikut: 1) Sebagai penyedia barang-barang kebutuhan sehari-hari yang diperlukan oleh
anggota dengan mendekatkan jalur distribusi dari pemasok langsung ke pelanggan. 2) Harga
yang diberikan koperasi kepada anggota relatif lebih murah jika dibandingkan dengan harga
dipasaran. 3) Menghemat biaya baik biaya pembelian maupun penjualan.
Koperasi pertanian adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para petani, pemilik
tanah, buruh tani, dan orang-orang yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan
dengan usaha pertanian.
d. Koperasi Peternakan Koperasi peternakan adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari
pemilik dan buruh peternakan yang kepentingan serta mata pencariannya berkaitan dengan
peternakan
Didalam perekonomian indonesia sektor usaha yang termasuk kedalam kriteria UMKM
merupakan jumlah terbesar yang ada di perekonomian dan sudah terbukti tahan terhadap
berbagai guncangan krisis. Kriteria-kritria usaha yang tergolong kedalam usaha UMKM telah
banyak diatur dalam peraturan yang ada di indonesia. Diantaranya, berdasarkan pada Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada
beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan pengertian dan kriteria Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah. Menurut Rahmana (2008), beberapa lembaga atau instansi pemerintah
bahkan memberikan pengertian tersendiri pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),
diantaranya adalah Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan
UKM), Badan Pusat Statistik (BPS), Keputusan Menteri Keuangan No 316/KMK.016/1994
tanggal 27 Juni 1994. Definisi UKM yang disampaikan berbeda-beda antara satu dengan yang
lainnya.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah memegang peranan yang vital didalam memainkan roda
perekonomina Indonesa. Disampaing sebagai salah satu cara menyediakan lapangan kerja,
UMKM juga mengambil andil di dalam menumbuh kembangkan perekonomian Indonesia pasca
krisis moneter tahun 1998 diaman usahausaha besar kesulitan didalam mengembangkan
usahanya. Pada masa sekarang kontribusi UMKM terhadap pendapatan nasional maupun daerah
sangat tinggi. UMKM merupakan satu jenis usaha yang pendiriannya dipelopori oleh seorang
pengusaha. Walaupun ada yang berpendapat bahwa UMKM hanya menguntungkan pihak-pihak
tertentu saja. Padahal kenyataannya sektor UMKM mampu menyerap tenaga kerja yang ada di
lingkungan masyarakat, sehingga dapat turut mensejahterakan masyarakat dari segi pendapatan.
Secara nasional UMKM dapat menyerap tenaga kerja yang ada di Indonesai. Selain itu semua
UMKM telah memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah dan nasional (Negara)
dalam bentuk penyetoran Pajak ke Negara.
Dengan bentuk dan ukurannya yang tergolong kecil maka sektor usaha mikro kecil dan
menengah memiliki keunggulan di dalam proses pendiriannya dan fleksibilitas yang tinggi
didalam operasional usaha. UMKM memiliki peranan yang cukup besar didalam menjalankan
roda perekonomian negeri, UMKM merupakan benih dari timbulnya usaha besar, UMKM
menyediakan produk atau layanan tertentu yang tidak disediakan oleh usaha besar karena dinilai
tidak efisien. 19 Beberapa keunggulan yang dimiliki oleh usaha mikro kecil dan menengah
(UMKM) dibandingkan dengan usaha besar (Partomo dan Rachman, (2002) antara lain:
a. Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
c. Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan
cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis.
Selain dari kelebihan yang dimiliki oleh usaha mikro kecil dan menengah seperti tersebut
diatas, UMKM juga memiliki beberapa kelemahan sehingga menyulitkan didalam operasional
usahanya. Kelemahan tersebut menurut “Tambunan, (2002) adalah sebagai berikut:
a. Kesulitan pemasaran, Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan
Akarasanee (1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait
dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan
persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusahapengusaha
besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
c. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), Keterbatasan sumber daya manusia juga
merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek
kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi,
mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua
keahlian tersebut sangat diperlukan untuk 20 mempertahankan atau memperbaiki kualitas
produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan
menembus pasar baru.
d. Masalah bahan baku, Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering
menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi
UKM di Indonesia. Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan
Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan
baku atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai
tukar terhadap dolar AS.
Sektor perbankan terutama di Negara-negara maju menjadi salah satu sektor jasa yang
memiliki perkembangan yang sangat baik. Pelayanan perbankan kini telah dapat di akses oleh
siapa saja dan dimana saja. “Seperti yang tercantum dalam UndangUndang RI Nomor 10 tahun
1998 tentang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka 21 meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Fungsi
perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun, penyalur, dan pelayan jasa dalam lalu lintas
pembayaran dan peredaran uang di masyarakat yang bertujuan menunjang pelaksanaan
pembangunan nasional, dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan
stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak
Lembaga Keuangan Non Bank didirikan atas dasar Surat Keputusan Menteri Keuangan
No. KEP-792/MK/IV/12/1970 tanggal 7 Desember 1970 tentang Lembaga Keuangan, yang telah
diubah dan ditambah terakhir dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 562/KNK.011/1982
tangal 1 September 1982 tentang Perubahan Dan Tambahan Surat Keputusan Menteri Keuangan
No. KEP-38/MK/IV/1972 tanggal 18 Januari 1972. “Lembaga Keuangan Non Bank adalah
badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara langsung ataupun tidak
langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat
untuk kegiatan produktif.” Karakteristik utama yang membedakan lembaga keuangan non bank
adalah bahwa lembaga keuangan bank diperbolehkan untuk menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk deposito sedangkan lembaga keuangan non bank tidak diperbolehkan. Lembaga
keuangan non bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara
langsung ataupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali
kepada masyarakat untuk kegiatan produktif, sehingga tidak dapat mempengaruhi jumlah uang
yang beredar secara langsung.
secara sederhana dapat diartikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli dengan
tujuan untuk melakukan transaksi jual-beli. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi
yang pesat berdampak juga pada meluasnya sistem perekonomian, salah satunya tampak pada
perkembangan atas pengertian pasar yang bertambah luas termasuk di dalamnya pasar modal.
Pasar modal (capital 22 market) adalah pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka
panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri. Adapun
beberapa defenisi dari pasar modal yaitu:
b. Menurut Mas Rahmah (2019:4) Pasar modal merupakan bagian adari pasar keuangan
yang merupakan satu kesatuan sistem yang terdiri dari unsur: a) pasar tempat ditransaksikan efek
(securities market); b) lembaga pereantara/yang membantu transaksi efek (securities
intermediaries); c) otoritas atau pengawas pasar modal (capital market regulator).
c. Menurut Abdul Manan (2017:30) pasar modal adalah tempat bertemu para pihak
untuk melakukan investasi terhadap portofolio secara abstrak.” Didalam menjalankan
aktifitasnya pasar modal memiliki peran dalam membangun ekonomi suatu negara, Adapun
peran dari pasar modal, yaitu:
Para pemegang dana dapat menempatkan dananya pada perusahaan yang baru go publik
dalam bentuk pembelian saham pada saat initial public offering (IPO) atau pada perusahaan-
perusahaan yang sudah lama dibursa dan sahamnya diperdagangkan. Dan sebaliknya,
Perusahaan-perusahaan go publik dapat mendapatkan dana yang diperlukan dengan menerbitkan
instrumen keuangan jangka panjang seperti saham, obligasi dan derivatif untuk memperoleh
modal dari para investor.
c. Pasar modal berperan sebagai pemicu operasional manajemen perusahaan menjadi lebih
profesional dan transparan. Dengan tersebarnya saham kepada seluruh lapisan masyarakat maka
akan mendorong manajemen perusahaan untuk bekerja lebih profesional, efektif dan efisien dan
berorientasi laba, sehingga harapannya akan mewujudkan perusahaan menjadi good corporate
governance dan mendatangkan keuntungan bagi para investor.
d. Pasar modal berperan sebagai pemicu peningkatan aktivitas ekonomi secara nasional.
Dengan mudahnya perusahaan-perusahaan memperoleh dana dari pasar modal, maka akan
mingkatkan kemampuan perusahaan untuk meningkatkan kapasitas produksinya hal ini akan
memicu perekonomian nasional menjadi lebih berkembang, dan kemudian akan menciptakan
kesempatan kerja yang luas, serta meningkatkan pendapatan pajak bagi pemerintah.
1. Mengetahui Latar Belakang, Sejarah, dan Dasar Hukum Franchise Kata franchise
(waralaba)
yang seolah-olah beraroma Negara Eropa Perancis. Akan tetapi Negara paman sam Amerika
Serikat yang awal mula memperkenalkan istilah tersebut. Arti dari franchise sendiri adalah
kebebasan (freedom). Dalam bahasa Indonesia istilah tersebut diterjemankan menjadi waralaba
atau lebih untung. Wara berarti lebih dan laba berarti untung. Istilah waralaba berasal dari
sejarah masa lalu para pebisnis di Eropa. Pada zaman dahulu, para bangsawan diberikan
kekuasan oleh para raja untuk menjadi tuan tanah pada daerah-daerah tertentu yang ditunjuk raja.
Para bangsawan memanfaatkan tanah yang dikuasainya dengan jalan memberikan upeti kepada
kerajaan. Nan sistem seperti itu menyerupai royalti seperti layaknya bentuk waralaba yang ada
saat ini.
Franchise merupakan suatu sistem distribusi dimana pengusaha franchisee membayarkan fee
dan royalti kepada franchisor untuk mendapatkan hak menjual 24 produk atau jasa yang pada
dasarnya telah memiliki sistem bisnis yang terstandar. Pihak pembeli franchise yang dinamakan
dengan Franchisee mendapatkan suatu paket sukses dari pihak penjual dan si penjual franchise
memebrikan petuntuk cara-cara memulai dan mengoperasikan perusahaannya sesuai standar
yang ada. Dalam bisnis model ini pembeli franchise tidak bisa seperti pemilik usaha franchise
yang dapat menjalankan usahanya secara mandiri, pihak pembeli franchise tidak memiliki
kebebasan dalam mengubah cara-cara memjalankan operasi perusahaan seperti mungubah stategi
promosi dan pengembangan produk, sistem bonus. Oleh karenanya jika akan ada pengembangan
lini produk harus diusulkan kepada pemilik franchise untuk dipelajari yang selanjutnya akan
melakukan penelitian pasar dan pengembangan produk tersebut.
Bisnis franchise muncul petama kalinya di Amerika Serikat oleh perusahaan mesin jahit
Singer pada 1851. Dan kemudian pada tahun 1898 ditiru oleh perusahaan otomotif General
Motor yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise.
Sedangkan di Inggris franchise dimulai oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg
pada tahun 1960an. Di Indonesia sendiri bisnis ini dikenal pada tahun 1970an ketika masuknya
KFC, Shakey Pisa, Swensen dan Burger King. Pada tahun 1995 baru terlihat perkembangann
bisnis franchise di Indonesia mulai sangat pesat. Menurut data Dinas perindustrian dan
perdagangan pada tahun 1997 tercatat ada 259 perusahaan penerima franchise di Indonesia. Krisi
moneter yang terjadi pada tahun 1998 membawa dampak pada penurunan jumlah franchise yang
ada di Indonesia. Para penerima franchise asing terpaksa menutup bisnisnya dikarenakan nilai
rupiah yang mengalami depresiasi yang sangat dalam. Hingga 2000, franchise asing masih
menunggu untuk masuk ke Indonesia. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang
belum stabil ditandai dengan perseteruan para elit politik. Dan baru pada tahun 2003 bisnis
franchise di Indonesia mulai mengalami tanda-tanda perkembangan yang tinggi. Franchise-
franchise asing yang ada di Indonesia seperti KFC, Mc. D, Dunkin Donuts dan brand lainnya,
dari sini dimulailah proses perbandingan (benchmarking).
Dr Bambang Rachmadi mengundurkan diri dari jabatan bergengsi di Bank Panin sebagai
presiden direktur, untuk memulai bisnis sendiri dengan membeli waralaba Mc. Donald's setelah
mengeliminasi 13.000 saingan yang sama-sama berniat untuk mendapatkan waralaba Mc.D,
Setelah mendapatkan lisensi waralaba Mc.D ia kemudian mengikuti training selama satu tahun
penuh di Amerika, Austalia, Malaysia dan Singapura. Outlet pertamanya dibuka pada tahun 1991
di lantai dasar gedung Sarinah Thamrin Jakarta, dan sepuluh tahun kemudian McDonald's
Indonesia telah mempunyai 108 outlet dengan jumlah karyawan sebanyak 8.000 orang. Sungguh
suatu perkembangan bisnis yang dapat dikatakan sangat luar biasa. 2
Istilah franchising/waralaba berasal dari kata wara yang berarti istimewa dan laba yang
berarti keuntungan, sehingga waralaba adalah suatu usaha akan memberikan keuntungan yang
istimewa. Franchising merupakan bagian dari suatu konsep pemasaran untuk memperluas
jaringan usaha secara cepat. Setiap negara mempunyai pengertian tersendiri tentang istilah
franchise. Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan “franchise
sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, franchisor berkewajiban
menjaga kepentingan secara continue pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchise misalnya
lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol
pemilik (franchisor), dimana franchise menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber
dananya sendiri.” .
a. Mulailah membuat ciri khsa dan jadi diri usaha. Usaha yang memiliki jadi diri akan dapat
dibedakan dari jenis usaha lainnya sehingga akan memunculkan keunggulan kompetitif dari
produk yang dihasilkan. Fokus utamanya, Meskipun kita ikut-ikutan membangun bisnis
franchise namun jangan sepenuhnya copy paste. Misalnya kita memproduksi kerupuk yang
digoreng dengan minyak goreng mungkin cari alternatif lain untuk menggoreng kerupuk,
misalnya dengan media pasir.
b. Bentuk standar operasi yang terbaik, standar operasi yang baik dan mudah di
implementasikan menandakan bahwa bisnis siap dikembangkan dimanapun dan kapanpun juga,
oleh karenanya usaha harus mempunyai standar operasi yang baku. Pembuatan standar inilah
yang menjadi kelemahan terbesar dari usaha kecil. Walaupun sebenarnya tidaklah sulit untuk
membuat standar baku, asal kita tau dan mau mempelajari prosesnya dan menuliskannya ke
dalam kertas, sehingga terbentuklah standar operasi baku dalam bentuk yang paling sederhana.
Lalu kemas standar tersebut kedalam bentuk SOP perusahaan.
c. Segera patenkan HAKI (hak kekayaan intelektual), ini juga salah satu kelemahan usaha mikro
kecil diaman jika mereka mempunyai produk tidak segera dipatenkan, baik dkarenakan faktor
ketidaktahuan maupun ribetnya birokrasi dan berbiaya mahal. Padahal jika kita analisa terkait 26
bisnis franchise apa yang diperjualbelikan? HAKI tentunya. Jadi segera daftarkan HAKI yang
anda miliki baik itu merek dagang, paten, disain, hak cipta, publikasi pada kementrian terkait
dalam hal ini kepada Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual Depkumham. Mintalah
bantuan kepada konsultan-konsultan HAKI yang ada di perguruan tinggi.
d. Mendesain cara duplikasi yang termudah dan praktis, Ini adalah salah satu cara agar bisnis
kita mudah untuk dikembangakan. Kita harus mampu membuat desain duplikasi usaha yang
termudah agar dapat di tiru oleh orang lain. Disain duplikasi biasanya menjadi satu dalam system
training. Cara membuatnya tergolong praktis. Berikan petunjuk-petunjuak kepada orang lain
bagaimana memulai bisnis kita secara cepat dan tepat dan tentunya menguntungkan.
e. Buatlah laba perusahaan yang bertumbuh terus, Usaha tidak layan untuk di jalankan dan di
tiru seandainya dalam aktifitas operasinya selalu merugi, Sehingga salah satu cara tebaik untuk
bisa orang lain menduplikasi usaha kita dalam artian membeli hak franchise kita maka teruslah
berusaha agar operasi perusahaan menghasilkan laba yang bertumbuh. Kecenderungan
pertumbuhan laba didapatkan dari aktifitas usaha selama periode tertentu dimana hasil penjualan
akan lebih besar dari biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka menunjang operasi perusahaan.
Oleh karenanya tetapkanlah target penjualan pada unit-unit penjualan, selalu upayakan mencapai
target, dan jika target tercapai maka naikan terus untuk target tahun-tahun selanjutnya. Terus
begitu, jaga agar jangan sampai usaha mengalami kerugian.
g. Mendesain prospektus bisnis, Jika pada bisnis konvensional kita menjual barang dan jasa
maka dalam bisnis franchise kita menjual konsep bisnisnya. Makanya diperlukan lebih dari
hanya sekedar kertas atau brosur. Kita membutuhkan prospectus bisnis agar dapat memberikan
gambaran cerah tentang masa depan bisnis. Cara membuatnya hampir sama dengan proposal
bisnis namun di sertakan dengan laporan-laporan keuangan perusahaan untuk beberapa periode
yang menggambarkan perolehan laba yang dihasilkan perusahaan. Gunakan jasa konsultan
pembuat prospectus ini jika seandainya tidak bisa membuat sendiri.
h. Mendesain bentuk perjanjian franchise, Sistem hukum di Indonesia menganut pada
kebebasan berkontrak. Warganya bebas membuat dan menyusun perjanjian kontrak. Membuat
dokumen perjanjian franchise sama saja dengan membuat perjanjain biasa. Bedanya dalam
perjanjian franchise ada bebera hal khusus yang diatur, yaitu: jenis HAKI yang di franchisekan,
lingkup kegiatan usahanya, bagaimana melakukan supporting manajemen, wilayah usaha yang
diperjanjikan, tatacara pembayaran fee franchise dan kepemilikan, perubahan kepemilikan serta
hak ahli waris jika franchisee meninggal dunia sebelum masa kontrak franchise berakhir.
i. Buatlah badan usaha atau badan hukum, Bisnis franchise sangat rumit sehingga memerlukan
organisasi bisnis dalam bentuk badan usaha atau badan hukum. Bentuklah badan usaha atau
badan hukum ini, Yang bisanya dalam bentuk PT atau CV. Kita tidak dapat menjalankan bisnis
secara pribadi atau perseorangan jika ingin usaha kita difranchisekan.
dengan peringkat jumlah penduduk terbesar keempat di dunia ditempati oleh Indonesia,
peringkat pertama ditempati oleh Cina, kemudian India, dan ketiga adalah Amerika Serikat.
Jumlah kependudukan di Indonesia yang besar tersebut, timpang dengan banyaknya jumlah
wirausahawan yang ada. Sebuah surat kabar nasional edisi 8 Juni 2012 menyampaikan berita
bahwa jumlah wirausahawan kita baru mencapai 1,56% dari total jumlah penduduk Indonesia.
Jumlah ini relatif kecil jika kita membandingkan dengan jumlah wirausahawan Singapura yang
mencapai 7%. Jepang 10%, dan Amerika Serikat mencapai 12% dari jumlah penduduk mereka.
Sehingga dapat dipastikan bahwa dalam upaya penguatan ekonomi negara sangat dibutuhkan
kemunculan para wirausahawan swasta muda berkualitas. Berdasarkan teori, suatu negara harus
memiliki jumlah wirausahawan lebih dari 2% agar dapat memperkuat ekonomi negara tersebut.
Motivasi yang dirniliki oleh sebagian besar penduduk Indonesia untuk menjadi
wirausahawan relatif kecil. Memilh profesi menjadi seorang wirausahawan umumnya
merupakan "pilihan sisa", dan bersifat "sementara". Dikatakan sebagai pilihan sisa karena
sebelum seseorang mengambil keputusan menjadi wirausahawan, mereka telah mengalami
berbagai kesulitan pada pilihan-pilihan lainnya. Dikatakan sementara karena mereka akan
melupakan aktivitas usahanya ketika mereka mendapatkan pekerjaan lain yang dianggap lebih
layak.
Mark Victor Hansen dan Robert G. Allen menyatakan bahwa potensi yang ada pada orang
lain harus dimanfaatkan secara jeli oleh seorang wirausahawan. Lebih lanjut mereka
mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan lima potensi yang ada pada orang lain
dimanfaatkan oleh kita. Potensi yang ada didalam orang lain yang dimaksudkan adalah:
a. Ide Milik Orang Lain Beberapa orang merasakan kesulitan dalam menciptakan ide
berwirausaha yang baik. Bahkan mereka menganggap secara sadar maupun tidak sadar, ide
berwirausaha sering muncul dengan sendirinya. Banyak orang yang dapat merealisasikan ide
tersebut karena memang ia mampu memunculkan ide yang cemerlang. Sementara itu ada juga
orang yang piawai dalam menciptakan ide usaha yang bagus tetapi tidak mampu
mengaplikasikan ide usaha tersebut karena berbagai kendala. Maka orang yang kesulitan
emmunculkan ide berwirausaha dapat memanfaatkan potensi dari orang yang tidak dapat
merealisasikan ide usaha cemerlang yang dia munculkan. Dengan 29 memanfaatkan ide usaha
tersebut, akan terbuka peluang bagi orang yang berminat untuk menjalankannya.
b. Pengalaman Milik Orang Lain Banyak sekali orang yang minat untuk berwirausaha
terkhusus pada satu bidang tertentu. Sayang sekali terkadang mereka tidak memiliki
pengalaman dalam wirausaha pada bidang yang diminati
Indriyo Gitosudarmo menyatakan bahwa, “Wirausahawan adalah suatu sikap mental yang
berani menanggung resiko, berpikiran maju, dan berani berdiri diatas kaki sendiri. Sikap mental
inilah yang akan membawa seorang pengusaha untuk dapat berkembang secara terus menerus
dalam jangka panjang. Sikap mental ini perlu ditanamkan serta ditumbuhkembangkan dalam
diri angkatan muda Bangsa kita”. J.A. Schumpeter (1970) menyatakan “Beberapa ciri
entrepreneurship adalah sebagai berikut,
a. Berambisi tinggi
b. Energetic
c. Bernafsu
d. Percaya diri
f. Senang Bergaul
g. Pandai Bergaul
h. Bersifat Fleksibel
i. Hard Working
j. Berpandangan ke depan
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, apapun yang menjadi pilihan profesi seseorang
akan dihadapkan dengan dua sisi yang saling bertentangan yaitu berupa untung rugi masing-
masing. Bagi yang memilih menjadi seorang karyawan akan mendapatkan untung dan rugi.
Demikian juga jika bagi memilih untuk menjadi seorang wirausahawan akan menemukan
untung dan rugi pula. Buchari Alma (2010) menyatakan beberapa benefit menjadi
wirausahawan:
b. Status dan Kepuasan Diri yang Dapat Diperoleh Seorang pengusaha tentunya bangga
karena ia tidak perlu bekerja untuk orang lain pasti akan dirasakan sebagai seorang pemilik
perusahaan. Rasa bangga yang cukup akan membangkitkan motivasi aktivitas usaha agar lebih
berkembang. Berbagai ide baru dan strategi jitu akan muncul dari motivasi tersebut. Seornag
pengusaha tidak terikat untuk melakukan ide-ide eksperimen baru yang ia anggap baik.
Kesuksesan usaha akan muncul karena serangkaian ide usaha dan strategi unggul yang
dibentuk, hal ini juga akan menjaga keberlangsungan hidup usaha. Pengusaha pada akhirnya
akan puas sehinggat merasa sukses, kepuasan akan meningkatkan kesuksesan yang lebih tinggi
bagi pemilik sekaligus direktur perusahaan.
c. Memerintah Diri Sendiri dan Bekerja Mandiri Tidak ada orang lain yang akan
memerintah karena posisinya sebagai pemilik sekaligus direktur perusahaan, maka karyawan
justru dikendalikan orang seorang wirausahawan. Hampir tidak jarang karyawan kecewa dan
mengeluhkan selalu diperintah oleh atasan dengan cara yang kurang berkenan di hatinya.
Seorang wirausahawan terhindar dari pengalaman tersebut. Walaupun demikian seorang
pengusaha harus memberi perintah dengan bijak agar dia menjadi pemimpin yang berkarisma
dan dapat mengayomi karyawannya sehingga dia dihormati.
d. Mengambil Keputusan Sendiri Dalam mengambil keputusan, perusahaan harus
mementingkah ketepatan serta kecepatan. Semakin sedikit keterlibatan orang lain maka
semakin cepat keputusan diambil. Sebelum mengambil keputusan penting, seorang pengusaha
dapat menanyakan pendapat konsultan atau meminta pendapat orang lain. Berbagai masukan
dari pihak lain dapat menjadi bahan pertimbangan dalam 31 pengambilan keputusan bagi
seorang pengusaha walau keputusan tersebut bukan karna memang harus tetapi karena
merupakan keputusan yang terbaik.
e. Jenis Usaha Bebas Ditentukan Sendiri Jenis usaha dapat bebas dipilih oleh
wirausahawan sebagai pemegang kewenangan mutlak. Pertimbangan bagi seorang pengusana
untuk memilih jenis usaha apa yang ingin dijalankan dapat datang dari luar maupun dalam diri
sendiri. Dari dalam diri, pertimbangan dapat melihat bakat, minat serta kemampuan dalam
pilihan jenis usaha. Dari luar diri, pertimbangan dapat melihat apa yang dibutuhkan oleh
masyarakat yang mana usaha tersebut bisa booming pada waktunya. Penjalanan usaha sesuai
dengan bakar, minat dan kemampuan dapat mempengaruhi rasa cinta dan rasa memiliki usaha
tersebut yang memotivasi kemajuan usaha sendiri. Seorang pengusaha akan menjalankan
banyak strategi agar pelanggan menyukai produk-produk yang dihasilkan sehingga pelanggan
akan loyal terhadap produk yang mana
f. Jiwa Sosial Yang Muncul Jika dibandingkan dengan orang-orang yang bekerja pada
sebuah perusahaan, pengusaha bisnis kecil pula lebih mudah mendapat penghargaan dan
pengakuan dari masyarakat. Sebagai direktur perusahaan sekaligus pemilik usaha maka peluang
untuk hidup bersosial akan banyak dimiliki oleh seorang pengusaha. Wirausahawan dapat
membantu masyarakat di sekitar perusahaan sebagai wujud ikut memperhatikan lingkungan
sekitarnya. Seorang pengusaha dapat merekrut serta memberi pekerjaan anggota masyarakat
sekitar yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang diperlukan agar tiap karyawan yang direkrut
tetap memiliki kemampuan yang baik dan bekerja dan sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Sebaliknya jika pengabaian dilakukan oleh perusahaan dalam perekrutan karyawan maka
perusahaan telah gagal menempatakan roang yang tepat dalam jabatan dan dapat dipastika hasil
yang dicapai tidak sesuai dengan standar
PENUTUP
Kelebihan Buku Utama Kelebihan pada buku utama yang berjudul Pengenalan Bisnis,
yaitu dari Subab nya menjelasakan detail setiap perkembangannya, dan memberikan langkah –
langkah yang benar dan . Dari tata bahasa, bahasa yang digunakan dalam buku ini menggunakan
bahasa yang ringan dan tidak berbelit-belit sehingga memudahkan pembaca untuk memahami
penyampaian-penyampaian materinya.
Dan buku ini lebih menjelaskan inti sari dari isi bab tersebut sehingga pembaca lebih
gampang dan lebih nanggap dari isi buku tersebut, Buku ini juga lebih ringkas dan menjelaskan
secara detail dari setiap subabnya dan dimana buku ini lebih mengutamakan point utama dalam
prospek bisnis tersebut
Kelebihan buku pembanding kedua, aspek isi buku, buku ini sudah dilengkapi dengan
identitas-identitasnya sehingga tidak menyulitkan pembaca jika hendak meresensi buku ini, isi
dan penyampaian pada materi ini disampaikan dengan jelas dan rinci . isi dari buku ini banyak
memaparkan suatu perencaanan bisnis yang benar dan, penulis juga memaparkan beberapa
contoh yang konkret dan seakan-akan mengajak pembaca untuk ikut dalam melakukan
perencanaan suatu bisnis.
Kekurangan di buku utama ini Ada bagian subab nya tidak lengkap, Kurangnya
penjelasan setiap subab yang membuat pembaca bingung. Buku ini hanya menjelaskan secara 66
praktikum dalam hal dunia bisnis yang dimana penjelasan mengenai sedikit pengertiannya tidak
dijelaskan di subab ini . Kekurangan pada buku utama.yang berjudul Pengantar Bisnis Dilihat
dari aspek tampilan buku (face value) buku yang direview sangat membosankan ditambah tidak
ada pewarnaan hanya putih mencolok, Sedangkan buku yang dibandingkan tampilannya sangat
menarik ditambah dibumbui dengan sedikit berbagai warna.
Kekurangan pada buku pembanding kedua, Setiap Subab hanya menjelaskan definisinya
aja, 1.tanpa adanya praktikum, buku ini hanya menjelaskan pengertian dari setiap subabnya ,
sehinngga buku ini hanya cocok untuk pembaca yang ingin memperdalam teori dalam dunia
bisnis,dari tata buku ini menggunakan bahasa yang baku dan berbelit – belit
2. Kekurangan buku utama yaitu ada beberapa bagian sub bab yang tidak rinci
penjelasannya serta tidak menyertakan contoh nyata agar pembaca mudah paham dengan situasi
yang ada pada bab tersebut
3. Terdapat beberapa kalimat rumpang sehingga para pembaca sulit memahami makana
katanya
A. Kesimpulan Bisnis
merupakan kegiatan untuk menghasilkan sesuatu, baik barang maupun layanan atau jasa
(Ebert & Griffin, 2009). Bisnis juga merupakan usaha perdagangan dengan menjual barang atau
layanan kepada konsumen, baik individu atau perusahaan untuk mendapatkan keuntungan.
Perusahaan, pasar swalayan, rumah sakit, konsultan, pasar tradisional, dan sebagainya, semuanya
merupakan organisasi bisnis. Bisnis dapat pula berarti individu atau organisasi yang mencoba
mendapatkan keuntungan dengan menyediakan produk yang memuaskan kebutuhan orang lain
(Ferrell et al., 2011). Bisnis juga merupakan suatu keadaan di mana seseorang atau sekelompok
orang sibuk melakukan pekerjaan yang menguntungkan. Sebelum menginvestasikan waktu dan
uang, titik utama para pebisnis atau wirausahawan/ 67 wirausahawati adalah menyusun
perencanaan bisnis (business plan) yang disusul dengan pengembangan strategi bisnis dan
menunjukkan bagaimana strategi tersebut dapat diterapkan. Perencanaan bisnis tersebut meliputi
penyusunan sasaran atau tujuan, peramalan penjualan, dan perencanaan keuangan.
B.Saran
kedua buku tersebut baik untuk dibaca dan dipelajari karna bukunya bagus dan juga dapat
dipelajari secara otodidak tanpa harus ada yang mengajari. Serta buku bagus untuk menambah
wawasan kita. Menurut kami buku pembanding lebih recommended ,karna penjabaran materinya
lebih lengkap dan jelas.
DAFTAR PUSTAKA
Brigham, Eugene F. dan Joel F. Houston. (2008). Fundamentals of Financial Management. 12th
edition.
68 Thomson-South Western Learning. Brown, B.J. dan Clow J.E. (2008). Introduction to
Business. The McGraw Hills Companies.
New York: McGrall Hill. Ebert, R.J. dan Griffin, R.W. (2009). Business Essentials. 7th edition.
Singapore: Prentice Hall – Pearson Education International Ferrell, O.C.;
Hirt, G.A.; dan Ferrell, L. (2011). Business: A Changing World. 8th edition. United States:
McGrawHill & Irwin Fry, F.L.; Stoner, C.R.; dan Hattwick, R.E. (2000). Business: An
Integrative Approach, 2nd edition. Singapore: Irwin-McGraw Hill. Hartono, J. (2010).
Teori Portofolio dan Analisis Investasi. BPFE Yogyakarta. Kotler, Philip. (2008). Dasar-Dasar
Pemasaran Jilid I.
The Business Environment, 3rd edition. Singapore: Prentice Hall & Pearson Education