Materi 1-Laporan Keu Komersial Vs Laporan Keu Fiskal
Materi 1-Laporan Keu Komersial Vs Laporan Keu Fiskal
Materi 1-Laporan Keu Komersial Vs Laporan Keu Fiskal
Diharapkan dengan semakin sedikitnya perbedaan antara SAK dan IFRS dapat memberikan
manfaat bagi pemangku kepentingan di Indonesia. Perusahaan yang memiliki akuntabilitas
publik, regulator yang berusaha menciptakan infrastruktur pengaturan yang dibutuhkan,
khususnya dalam transaksi pasar modal, serta pengguna informasi laporan keuangan dapat
menggunakan SAK sebagai suatu panduan dalam meningkatkan kualitas informasi yang dihasilkan
dalam laporan keuangan.
SAK-IFRS
Penyusunan dan pencabutan SAK wajib mengikuti due process procedure yang telah ditetapkan
dalam Peraturan Organisasi Ikatan Akuntan Indonesia. Proses tersebut meliputi:
a. identifikasi isu;
b. konsultasi isu dengan Dewan Konsultatif SAK (DKSAK) (jika diperlukan);
c. melakukan riset terbatas;
d. pembahasan materi SAK;
e. pengesahan dan publikasi exposure draft;
f.pelaksanaan public hearing;
g. pelaksanaan limited hearing (jika diperlukan);
h. pembahasan masukan publik; dan
i. pengesahan SAK.
Sedangkan penyusunan buletin teknis dan annual improvements tidak wajib
mengikuti keseluruhan tahapan due process procedure.
SAK-ETAP
SAK ditujukan untuk digunakan oleh entitas yang tidak atau belum mampu
memenuhi persyaratan akuntansi yang diatur dalam SAK ETAP.
SAS ini terdiri dari PSAK 100 sampai dengan PSAK 107
yang mencakup kerangka konseptual; penyajian laporan
keuangan syariah; akuntansi murabahah; musyarakah;
mudharabah; salam; istishna, ijarah.
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH - SAP
Laporan Keuangan Fiskal adalah laporan keuangan yang disusun sesuai peraturan
perpajakan dan digunakan untuk kepentingan perhitungan pajak.
UU Pajak tidak mengatur secara khusus bentuk dari laporan keuangan , hanya memberikan
pembatasan hal-hal tertentu , baik dalam pengakuan penghasilan maupun biaya.
Akibat dari pengakuan perbedaan ini menyebabkan laba akuntansi dan laba fiskal dapat
berbeda.
Perusahaan dapat menyusun laporan keuangan akuntansi (komersial) dan laporan keuangan
fiskal secara terpisah atau melakukan koreksi fiskal terhadap laporan keuangan komersial.
Laporan keuangan komersial yang direkonsiliasi dengan koreksi fiskal akan menghasilkan
laporan keuangan fiskal.
Laporan Keuangan Komersial
Penyusunan Laporan Keuangan didasarkan pada Asumsi Asumsi
Terjadi Perbedaan
Ketentuan Perpajakan mempunyai kriteria tentang pengukuran dan
pengakuan komponen yang tedapat dalam Laporan Keuangan
Oleh karena itu, untuk penghitungan Pajak Penghasilan dalam memakai stelsel kas harus
memperhatikan hal-hal antara lain sebagai berikut:
1) Penghitungan jumlah penjualan dalam suatu periode harus meliputi seluruh penjualan,
baik yang tunai maupun yang bukan. Dalam menghitung harga pokok penjualan harus
diperhitungkan seluruh pembelian dan persediaan.
2) Dalam memperoleh harta yang dapat disusutkan dan hak-hak yang dapat diamortisasi,
biaya-biaya yang dikurangkan dari penghasilan hanya dapat dilakukan melalui penyusutan
dan amortisasi.
3) Pemakaian stelsel kas harus dilakukan secara taat asas (konsisten). Dengan
demikian penggunaan stelsel kas untuk tujuan perpajakan dapat juga dinamakan stelsel
campuran.
ST ES E L KAS VS AKRUAL
Stelsel kas adalah suatu metode yang penghitungannya didasarkan atas
penghasilan yang diterima dan biaya yang dibayar secara tunai.
Penghasilan baru dianggap sebagai penghasilan bila benar-benar telah
diterima tunai dalam suatu periode tertentu. Biaya dianggap sebagai
biaya, bila benar- benar telah dibayar tunai dalam suatu periode
tertentu.
Stelsel kas biasanya digunakan oleh perusahaan kecil orang pribadi atau
perusahaan jasa, misalnya transportasi, hiburan, dan restoran yang
tenggang waktu antara penyerahan jasa dan penerimaan pembayarannya
tidak berlangsung lama. Dalam stelsel kas murni, penghasilan dari
penyerahan barang atau jasa ditetapkan pada saat pembayaran dari
pelanggan diterima dan biaya-biaya ditetapkan pada saat barang, jasa, dan
biaya operasi lain dibayar.
P RIN S IP TA AT AS AS
Prinsip taat asas adalah prinsip yang sama yang digunakan dengan
tahun- tahun sebelumnya.
Fair Value merupakan harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset
atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam
transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.
HIRARKI NILAI WAJAR
PSAK 68 menetapkan hirarki nilai wajar yang mengelompokkan input untuk teknik
penilaian yang digunakan dalam pengukuran nilai wajar menjadi tiga level input
yaitu:
Input Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk
aset atau liabilitas yang identik yang dapat diakses entitas pada tanggal
pengukuran.
Input Level 2 - input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Level 1 yang
dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau tidak
langsung.
Input Level 3 - input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.
SUBSTANCE OV E R FO R M