Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Untitled

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 77

LAPORAN

PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN

PERUMDA ANEKA USAHA KUNINGAN

DISUSUN OLEH :

Dhimas Adiansyah (20190510026)

Diah Ayu Anggraeni (20190510088)

Diah Dwi Damayanti (20190510339)

Didik Pradika Alifto (20190510202)

Dosen Pembimbing :

Dadang Suhendar, S.E., M.Si.

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS KUNINGAN

2023
Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

LEMBAR PENGESAHAN
PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN

PERUMDA ANEKA USAHA KUNINGAN

DISUSUN OLEH :

Dhimas Adiansyah (20190510026)


Diah Ayu Anggraeni (20190510088)
Diah Dwi Damayanti (20190510339)
Didik Pradika Alifto (20190510202)

Mengetahui :

Dosen Pembimbing, Pimpinan Institusi,

(Dadang Suhendar, SE.,M.Si.) (Heni susilawati, S.Sos., M.M)

Wakil Dekan I

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uniku

(Enung Nurhayati, SE., M.Si., AK., CA.

Perumda Aneka Usaha Kuningan ii


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

ABSTRAK
Perumda Aneka Usaha Kuningan adalah Badan Usaha Milik Daerah yang
seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan
tidak terbagi atas saham. Pada tanggal 27 November 2019, ditetapkan Peraturan
Daerah nomor 11 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
Kuningan, dengan demikian Perusahaan Daerah Aneka Usaha Darma Putra
Kertaraharja berubah menjadi badan hukum Perusahaan Umum Daerah Aneka
Usaha Kuningan, yang selanjutnya sebut sebagai Perumda AU. Perumda AU
diamanatkan oleh PERDA 11 Tahun 2019 untuk mengelola potensi sumber
kekayaan daerah dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
melalui berbagai usaha yang ditetapkan. Adapun bidang usaha yang diamanatkan
meliputi : a) teknologi informasi dan komunikasi; b) energi; c) agribisnis; d)
pariwisata; e) pertanian; f) perkebunan; g) peternakan; h) perdagangan; i)
konstruksi; serta j) aneka jasa. Fokus utama bidang usaha PERUMDA AU yang
dijalankan sejak tahun 2010 adalah bidang usaha Pariwisata.
Keberhasilan dari setiap kegiatan yang dilakukan sebagai peserta PPL
yaitu mampu mengerjakan setiap tugas yang diberikan oleh instruktur dengan
baik, meskipun tugas yang diberikan tidak terlalu sulit tetapi dikerjakan dengan
sungguh-sungguh dan tidak asal-asalan sesuai dengan arahan yang diberikan

Perumda Aneka Usaha Kuningan i


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahan
sehingga dapat menyelesaikan laporan dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-
Nya tentunya kami tidak akan mampu untuk menyelesaikan laporan ppl ini
dengan baik. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada
baginda kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang kita nantikan safa’atnya di akhirat
nanti.

Penulis mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan karunia


yang telah diberikan sehingga penulis dapat menyelesaikan pembuatan laporan
sebagai tugas akhir Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).

Penulis tentu menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kata sempurna
dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan didalamnya. Untuk itu,
penulis mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk laporan ini, supaya
dapat menjadi lebih baik lagi.

Demikian, dan apabila terdapat banyak kesalah pada laporan ini penulis
mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak-pihak yang sudah


terlibat:

1) Dr. Lili Karmela Fitriani, M.Si selaku Dekan Fakultas Ekonomi Dan
Bisnis Universitas Kuningan
2) Lia Dwi Martika, SE., M.Si Selaku Ketua Program Studi Akuntansi
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Kuningan
3) Dr. Rina Masruroh, SE., Me.Sy Selaku Ketua Program Studi Manajemen
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Kuningan
4) Dadang Suhendar, SE., M.Si Selaku Dosen Pembimbing Lapangan
5) Imam Dwi Putranto M.H Selaku Instruktur PPL
6) Seluruh Pegawai Perumda Aneka Usaha Kuningan

Perumda Aneka Usaha Kuningan ii


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

7) Semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu atas bantuan
dan dukungan moril mapun material.

DAFTAR ISI

LEMBAR PENGESAHAN

ABSTRAK................................................................................................................i

KATA PENGANTAR.............................................................................................ii

DAFTAR ISI..........................................................................................................iii

DAFTAR TABEL....................................................................................................v

DAFTAR BAGAN.................................................................................................vi

DAFTAR GAMBAR.............................................................................................vii

BAB I PENDAHULUAN........................................................................................1

1.1 Latar Belakang........................................................................................1

1.2 Rumusan Masalah...................................................................................3

1.3 Tujuan......................................................................................................3

1.4 Manfaat.........................................................................................................3

BAB II KONDISI UMUM TEMPAT PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN


DAN PELAKSANAAN PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN....................5

2.1 Sejarah Perumda Aneka Usaha Kuningan................................................5

2.2 Logo Perumda Aneka Usaha Kuningan.....................................................8

2.2.1 Arti Logo...........................................................................................8

2.3 Unit Usaha Perumda Aneka Usaha Kuningan.....................................9

2.4 Struktur Organisasi Perumda Aneka Usaha Kuningan....................13

2.5 Tugas Dan Fungsi..................................................................................14

2.6 Domisili...................................................................................................32

Perumda Aneka Usaha Kuningan iii


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

BAB III METODE KEGIATAN...........................................................................33

3.4 Kegiatan Selama Praktik Pengalaman Lapangan..................................33

3.4.1 Keuangan dan Perencanaan Strategis...............................................33

3.4.2 Sumber Daya Manusia dan Legal......................................................34

3.4.3 Pemasaran dan Kerjasama.................................................................34

3.4.4 Pelayanan dan Ritel.............................................................................34

3.1 Alat dan Bahan...........................................................................................34

3.2 Lokasi Dan Waktu Pelaksanaan...............................................................35

3.3 Pengumpulan Data.....................................................................................35

3.3.1 Observasi..............................................................................................35

3.3.2 Wawancara...........................................................................................36

3.5 Indikator Keberhasilan.........................................................................36

BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN...............................................................37

4.1 DIVISI KEUANGAN DAN PERENCANAAN STRATEGIS...............37

4.1.1 Kegiatan Pelaksanaan Praktek Lapangan (PPL).............................38

4.2 DIVISI SUMBER DAYA MANUSIA DAN LEGAL.............................38

4.2.1 Kegiatan Pelaksanaan Praktek Lapangan (PPL).............................40

4.3. DIVISI MANAJEMEN ASET DAN TEKNOLOGI INFORMASI......40

4.4 DIVISI PEMASARAN DAN KERJASAMA..........................................41

4.4.1 Kegiatan Pelaksanaan Praktek Lapangan (PPL).......................42

4.5 DIVISI PELAYANAN DAN RITEL........................................................42

4.6 LAMPIRAN STRUKTUR ORGANISASI..............................................44

BAB V KESIMPULAN.........................................................................................46

5.1 Kesimpulan............................................................................................46

5.2 Saran............................................................................................................46

Perumda Aneka Usaha Kuningan iv


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................47

LAMPIRAN-LAMPIRAN.....................................................................................48

DAFTAR TABEL
Tabel 3. 1 Aktifitas Kantor Perumda Aneka Usaha Kunigan....................................35
Tabel 4. 1 Kegiatan Bagian Divisi Keuangan dan Perencanan Strategis...................38
Tabel 4. 2 Kegiatan Bagian Sumber Daya Manusia dan Legal..................................40
Tabel 4. 3 Kegiatan Bagian Divisi Pemasaran dan Kerjasama..................................42

Perumda Aneka Usaha Kuningan v


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

DAFTAR BAGAN
Bagan 1.1 Pendapatan Usaha Perumda Aneka Usaha Kuningan.....................2

Perumda Aneka Usaha Kuningan vi


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

DAFTAR GAMBAR
Gambar 2. 1 Logo Perumda Aneka Usaha Kuningan...................................................8
Gambar 2. 2 Objek Wisata Waduk Darma....................................................................9
Gambar 2. 3 Objek Wisata Balong Cigugur..................................................................9
Gambar 2. 4 Objek Wisata Balong Dalem...................................................................10
Gambar 2. 5 Objek Wisata Leuweung Monyet...........................................................11
Gambar 2. 6 Objek Wisata Cipaniis.............................................................................11
Gambar 2. 7 Objek Wisata Telaga Remis....................................................................12
Gambar 2. 8 Objek Wisata Telaga Nilem....................................................................13
Gambar 2. 9 Struktur Organisasi.................................................................................13

Perumda Aneka Usaha Kuningan vii


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keberhasilan otonomi daerah tidak dapat dilepaskan dari kemampuan
daerah di bidang keuangan yang merupakan salah satu indikator penting guna
mengukur tingkat otonomi suatu daerah karena untuk menjalankan fungsi
pemerintahan faktor keuangan merupakan suatu hal yang sangat penting,
karena hampir tidak ada kegiatan pemerintahan yang tidak membutuhkan biaya
untuk operasional. Tujuan Otonomi Daerah menurut UU No. 32 Tahun 2004
pada dasarnya adalah sama yaitu otonomi diarahkan untuk memacu pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat meningkatkan
pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu secara nyata dan
bertanggung jawab, sehingga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,
mengurangi beban dan campur tangan pemerintah pusat di daerah yang akan
memberikan peluang untuk koordinasi lokal.

Dalam menjamin terselenggaranya otonomi daerah yang semakin


mantap, maka diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan
keuangan sendiri yakni dengan upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Asli
Daerah (PAD), baik dengan meningkatkan penerimaan sumber PAD yang
sudah ada maupun dengan penggalian sumber PAD yang baru sesuai dengan
ketentuan yang ada serta memperhatikan kondisi dan potensi ekonomi
masyarakat. Peranan Pemerintah Daerah dalam menggali dan mengembangkan
berbagai potensi daerah sebagai sumber penerimaan daerah akan sangat
menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan
pelayanan masyarakat di daerah. Peningkatan PAD sangat menentukan sekali
dalam penyelenggaraan otonomi daerah karena semakin tinggi PAD disuatu
daerah maka daerah tersebut akan menjadi mandiri dan mengurangi
ketergantungan kepada pusat sehingga daerah tersebut mempunyai kemampuan
untuk berotonomi. Jadi PAD merupakan salah satu modal dasar pemerintah

Perumda Aneka Usaha Kuningan 1


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

daerah dalam mendapatkan dana pembangunan dan memenuhi belanja daerah.


Biasanya penerimaan PAD untuk masing-masing daerah berbeda dengan yang
lainnya, rendahnya PAD merupakan indikasi nyata di mana masih besarnya
ketergantungan daerah kepada pusat terhadap pembiayaan pembangunan baik
langsung maupun tidak langsung. Hal ini disebabkan di samping rendahnya
potensi Pendapatan Asli Daerah di daerah juga disebabkan kurang intensifnya
pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Perumda Aneka Usaha Kuningan adalah Badan Usaha Milik Daerah


yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
dan tidak terbagi atas saham. Perumda AU diamanatkan oleh PERDA 11 Tahun
2019 untuk mengelola potensi sumber kekayaan daerah dan meningkatkan
potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai usaha yang ditetapkan.
Adapun bidang usaha yang diamanatkan meliputi : a) teknologi informasi dan
komunikasi, b) energi, c) agribisnis, d) pariwisata, e) pertanian, f) perkebunan,
g) peternakan, h) perdagangan, i) konstruksi serta j) aneka jasa. Fokus utama
bidang usaha PERUMDA AU yang dijalankan sejak tahun 2010 adalah bidang
usaha Pariwisata.

Pendapatan usaha Perumda Aneka Usaha Kuningan pada tahun 2010 –


2016 berkisar di Rp. 3 milyar. Pada tahun 2017 mulai melewati Rp. 4 Milyar
dan mencapai puncaknya pada tahun 2019 dengan pendapatan mencapai Rp.
6,11 Milyar. Pendapatan usaha digambarkan dalam grafik berikut ini :

Bagan 1.1 Pendapatan Usaha Perumda Aneka Usaha Kuningan

Perumda Aneka Usaha Kuningan 2


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kabupaten Kuningan merupakan satu-satunya


BUMD di Indonesia yang mengantongi ijin PB-PSWA (Perizinan Berusaha
Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam) dari Kementrian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya
Alam dan Ekosistemdi pada kawasan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
(BTNGC). Ketentuan tersebut tertuang pada Dokumen Ijin PB-PSWA nomor
91203022008610007 tanggal 17 Juni 2022 untuk Zona Pemanfaatan Kolam
Cigugur, Balong Dalem, Buper Cibeureum, Cipaniis, dan Talagaremis yang
merupakan bagian dari Kawasan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
(TNGC).

Banyaknya objek wisata baru ditambah pandemi COVID-19 membuat


objek wisata sepi, hal tersebut dialami pada objek wisata Balong Dalem. Minat
pengunjung untuk datang berwisata ke balong Dalem kecil dan berlakunya PSBB
(Pembatasan Sosial Berskala Besar) menjadi faktor minimnya pengunjung yang
datang berwisata.

1.2 Rumusan Masalah


1. Apa saja kegiatan yang telah terlaksana selama tahun 2021-2022?
2. Apa ada masalah yang dapat menghambat terlaksananya selama
kegiatan?
3. Bagaimana solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut?

1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)

1. Untuk mengetahui kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan di kantor


PDAU Kuningan.
2. Untuk mengetahui apakah ada masalah yang dapat menghambat
kegiatan tersebut.
3. Untuk mengetahui solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut.

1.4 Manfaat
Adapun manfaat dari PPL ini adalah sebagai berikut :

Perumda Aneka Usaha Kuningan 3


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

1. Manfaat Teoritis
Dalam praktek pengalaman lapangan ini diharapkan mahasiswa
mendapatkan pengetahuan dan kemampuan tentang melaksanakan
pekerjaan-pekerjaan perusahaan daerah aneka usaha.
2. Manfaat Praktis
Mampu menjadikan bahan referensi bagi perusahaan daerah aneka
usaha. Serta memberikan saran/masukan yang membangun terhadap
perusahaan daerah aneka usaha.

Perumda Aneka Usaha Kuningan 4


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

BAB II
KONDISI UMUM TEMPAT PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN
DAN PELAKSANAAN PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN
2.1 Sejarah Perumda Aneka Usaha Kuningan
Perumda Aneka Usaha Kuningan adalah Badan Usaha Milik Daerah yang
seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan
tidak terbagi atas saham. Didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun
2009 tanggal 8 Juni 2009 dengan nama Perusahaan Daerah Aneka Usaha Darma
Putra Kertaraharja. Seiring dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No. 54
tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka pada tanggal 27 November
2019, ditetapkan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2019 tentang Perusahaan
Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan, dengan demikian Perusahaan Daerah
Aneka Usaha Darma Putra Kertaraharja berubah menjadi badan hukum
Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan, yang selanjutnya sebut
sebagai Perumda AU.

Perumda AU diamanatkan oleh PERDA 11 Tahun 2019 untuk mengelola


potensi sumber kekayaan daerah dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli
Daerah (PAD) melalui berbagai usaha yang ditetapkan. Adapun bidang usaha
yang diamanatkan meliputi : a) teknologi informasi dan komunikasi, b) energi, c)
agribisnis, d) pariwisata, e) pertanian, f) perkebunan, g) peternakan, h)
perdagangan, i) konstruksi serta j) aneka jasa. Fokus utama bidang usaha
PERUMDA AU yang dijalankan sejak tahun 2010 adalah bidang usaha
Pariwisata.

Visi

Menjadi pemimpin pasar industri pariwisata di Ciayumajakuning serta top 100


BUMD Kab./Kota di Indonesia pada tahun 2027.

Misi

Perumda Aneka Usaha Kuningan 5


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

1. Menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate


governance);
2. Menjalankan usaha industri pariwisata berkelanjutan;
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia;
4. Melakukan transformasi teknologi informasi;
5. Melakukan kolaborasi dan kemitraan.

Tagline Perusahaan

Pada periode 2023 – 2027 Perumda Aneka Usaha mempunyai tagline “Melangkah
Bersama”.

Dalam perjalanan Perumda AU terdapat pergantian Direktur sebanyak


lima periode, diantaranya :

Direktur dan Dewan Pengawas PDAU Kuningan


PERIODE 1: 2010 - 2014

1. Direktur
a. Direktur Utama : Dr. Ir. Rafian Joni, M.M.
b. Direktur : Asep Indra Kurniawan, S.T. M.M.
2. Dewan Pengawas
a. Ketua : Drs. Djamaludin Noor, M.M.
b. Anggota : Drs. Nunung Sanuhri M.pd

Fokus Kegiatan Usaha

1. Bidang Agribisnis, berupa aktivitas sebagai Produsen Minyak Atsiri,


Pengemasan Kopi Linggarjati dan Produsen Air minum dalam kemasan
AZIZA dengan sistem Kerjasama (Join Operation).
2. Rintisan usaha bidang Pariwisata dijalankan oleh bagian unit jasa dan
pariwisata dengan mengelola obyek daya tarik wisata alam yaitu Kolam
Cigugur, Balong Dalem, Cibunar, Cibeureum, Cipaniis, dan Talaga Remis.
3. Inisiasi Linggarjati Organizer dengan kegiatan usaha penyelenggaraan
pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran.

Perumda Aneka Usaha Kuningan 6


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

4. Pengusahaan Tower Bersama.

PERIODE 2: 2015 - 2016

1. Direktur : Drs. Ben Hardi


2. Dewan Pengawas
a. Ketua : Drs. H. Maman Hermansyah, M.Si
b. Anggota : Drs. H. Atik Suherman, M.Si

Fokus Kegiatan Usaha

1. Bidang Agribisnis, dengan aktivitas pengelolaan Perkebunan jeruk.


2. Bidang Perdagangan berupa penyaluran produk usaha kecil dan menengah
distribusi Oleh-oleh Khas Kuningan
3. Bidang pariwisata dijalankan oleh bagian pariwisata dengan mengelola obyek
daya tarik wisata alam di Kabupaten Kuningan yaitu Waduk Darma dan
beberapa ODTWA yang akan ditempuh izin usaha nya yaitu Kolam Cigugur,
Balong Dalem, Cibeureum, Cipaniis, dan Talaga Remis.
4. Pengusahaan Mikro Hidro, Pembangkit Listrik Tenaga Air.

PERIODE 3: 2017 - 2019

1. Direktur : Imam Rozali, S.T., M.M.


2. Dewan Pengawas
a. Ketua : Drs. H. Maman Hermansyah, M.Si
b. Anggota : Drs. H. Atik Suherman, M.Si

Fokus Kegiatan Usaha:

1. Bidang Pariwisata Dijalankan oleh Bagian Pariwisata dengan mengelola


Obyek Daya Tarik Wisata Alam di Kabupaten Kuningan yaitu Waduk Darma
dan beberapa ODTWA yang akan ditempuh izin usaha nya yaitu Kolam
Cigugur, Balong Dalem, Cibeureum, Cipaniis, dan Talaga Remis. Dan oleh
Bagian MICE dengan kegiatan Usaha penyelenggaraan pertemuan, perjalanan
insentif, konferensi, dan pameran.

Perumda Aneka Usaha Kuningan 7


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

2. Bidang Agribisnis, dijalankan oleh Bagian Proyek dan Pengembangan Usaha,


dengan aktivitas pengelolaan perkebunan jeruk dan peternakan.
3. Bidang Aneka Jasa, dijalankan oleh bagian Konsumer meliputi penyedian jasa
pelayanan transaksi digital dan penyaluran produk usaha kecil dan menengah.

PERIODE 4: 2010 - 2014

1. Direktur : Dr. Nana Sutisna, SE, M.M., CSMA.


2. Dewan Pengawas : Andi Juhandi,

Fokus Kegiatan Usaha:

1. Proyek Tata Guna Lahan


2. Proyek Pembangunan Pabrik Pupuk
3. Pengusahaan Parkir di Waduk Darma
4. Inisiasi Pembukaan Kembali Kolam Renang Linggarjati
5. Bidang Pariwisata Dijalankan oleh Divisi Bisnis dengan mengelola Obyek
Daya Tarik Wisata Alam di Kabupaten Kuningan yaitu Waduk Darma dan
beberapa ODTWA yang akan ditempuh Izin Usaha nya yaitu Kolam Cigugur,
Balong Dalem, Cibeureum, Cipaniis, dan Talaga Remis.

PERIODE 5: 2022 - 2027

1. Direktur : Heni Susilawati , S.Sos., M.M.


2. Dewan Pengawas : Aris Susanto

2.2 Logo Perumda Aneka Usaha Kuningan

Gambar 2. 1 Logo Perumda Aneka Usaha Kuningan


2.2.1 Arti Logo
a. Logo bentuk gunung, stilasi (penyederhanaan) dari gunung ciremai yang
merupakan ikon Kabupaten Kuningan, melambangkan integritas dari

Perumda Aneka Usaha Kuningan 8


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

perusahaan, untuk semakin tumbuh dan berkembang dengan semangat


kearah yang lebih baik.
b. Gunung yang bersusun (berulang) melambangkan Perumda menunjukkan
jati diAneka Usaha Kuningan adalah perusahaan yang dinamis dan
menunjukkan semangat keterbukaan terhadap perubahan global dan selalu
berinovasi.
c. Huruf Perumda Aneka Usaha menunjukkan jari diri perusahaan yang
mandiri, fleksibel, dan adaptif menuju profesionalisme.
d. Huruf Kuningan merupakan penegasan dari identitas Kabupaten Kuningan
yang melambangkan sinegritas dari setiap langkah pengembangan usaha
dengan sistem nilai yang dikembangkan dalam perusahaan

2.3 Unit Usaha Perumda Aneka Usaha Kuningan


Unit Usaha yang dikembangkan Perumda AU Kuningan Tahun 2023 diantaranya :

1. Objek Wisata Waduk Darma

Gambar 2. 2 Objek Wisata Waduk Darma


Obyek Wisata Waduk Darma menyuguhkan pemandangan danau yang
luas serta panorama alam pegunungan yang sejuk dan asri, terletak di
sebelah barat daya dari Kota Kuningan tepatnya di Desa Jagara, Kec.
Darma pada lintasan jalan provinsi Cirebon-Kuningan-Ciamis. Jarak

Perumda Aneka Usaha Kuningan 9


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

obyek wisata ini adalah 12 km dari Kota Kuningan dan 37 km dari


Cirebon.
2. Objek Wisata Balong Cigugur

Gambar 2. 3 Objek Wisata Balong Cigugur


Obyek Wisata Balong Cigugur menyuguhkan kolam mata air dan habitat
ikan langka yang yang dimana masyarakat menyebutknya sebagai ikan
dewa, Obyek Wisata Cigugur memiliki nilai historis dan budaya yang
lekat dengan kehidupan masyarakat Cigugur, terletak di Jl. Raya Cigugur,
Kab. Kuningan 45556 (Jawa barat). Waktu tempuh 50 menit dari Cirebon,
30 menit dari Cikijing Majalengka, 60 menit dari Ciledug dan 10 menit
dari Pusat Kota Kuningan (taman kota).
3. Objek Wisata Balong Dalem

Perumda Aneka Usaha Kuningan 10


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Gambar 2. 4 Objek Wisata Balong Dalem


Obyek Wisata Balong Dalem atau lebih tepatnya Balong Dalem Tirtayatra
merupakan lokasi wisata yang menyuguhkan lokasi bumi perkemahan
dengan suasana alam yang sangat menawan dan asri. Dengan luas wilayah
6.5 hektar.
4. Objek wisata leweng monyet

Gambar 2. 5 Objek Wisata Leuweung Monyet


Obyek wisata Leuweung Monyet menyuguhkan suasana alam yang asri
dengan rimbun pohon pinus serta habitat monyet ekor panjang yang

Perumda Aneka Usaha Kuningan 11


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

menjadi salah satu daya tariknya, lokasi ini berlokasi di Desa Cibeureum,
Kec. Cilimus, Kuningan. Jika dari Kota Kuningan pengunjung dapat
menempuh sekitar 17 km. sedangkan dari Cirebon dapat menempuh jarak
kurang lebih 20 km.
5. Objek Wisata Cipaniis

Gambar 2. 6 Objek Wisata Cipaniis


Obyek Wisata Cipaniis menyuguhkan air sungai yang bersumber dari mata
air langsung yang memanjakan pengunjung dengan berenang di sungai
yang airnya sangat jernih serta terdapat pula bumi perkemahan dengan
suasana dikelilingi pohon pinus yang teduh dan sejuk. Waktu tempuh 20
menit dari Kabupaten Cirebon.
6. Objek Wisata Telaga Remis

Perumda Aneka Usaha Kuningan 12


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Gambar 2. 7 Objek Wisata Telaga Remis


Obyek Wisata Talaga Remis menyuguhkan panorama danau yang
terbentuk secara alami dibawah kaki gunung ciremai, memiliki area yang
luas dan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan baik outing keluarga,
komunitas maupun kegiatan lainnya.Talaga Remis memiliki luas wilayah
lebih kurang 13 Ha. Waktu tempuh 15menit dari Kabupaten Cirebon
7. Objek Wisata Telaga Nilem

Gambar 2. 8 Objek Wisata Telaga Nilem


Obyek Wisata Talaga Nilem merupakan salah satu talaga kecil yang
berada tidak jauh dari Talaga Remis. Talaga ini memiliki telaga mata air
yang jernih dan dikelilingi pepohonan yang rimbun. Sesekali pengunjung

Perumda Aneka Usaha Kuningan 13


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

dapat berswafoto dalam air sambil menikmati keindahan bawah air talaga.
Waktu tempuh 15 menit dari Kabupaten Cirebon.

2.4 Struktur Organisasi Perumda Aneka Usaha Kuningan


Gambar 2. 9 Struktur Organisas

Struktur Organisasi dan Manajemen Perumda AU Kuningan :

1. Bupati selaku KPM;


2. Dewan Pengawas;
3. Direktur;
4. Satuan Pengawasan Internal (SPI);
5. Sekretaris Perusahaan:
6. Divisi Keuangan dan Perencanaan:
7. Divisi Sumber Daya Manusia dan Legal:
8. Divisi Manajemen Aset dan Teknologi Informasi:
9. Divisi Pemasaran dan Kerjasama:
10. Divisi Pelayanan Dan Ritel.

2.5 Tugas Dan Fungsi


1. Kuasa Pemilik Modal (KPM)

Kuasa Pemilik Modal mempunyai tugas untuk :

Perumda Aneka Usaha Kuningan 14


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

a. menerima laporan hasil Pengawasan dari Dewan Pengawas;


b. meminta laporan perkembangan Perumda kepada Dewan Pengawas dan
Direktur; dan
c. memberikan masukan, saran dan pertimbangan terhadap laporan yang
diberikan oleh Dewan Pengawas dan Direktur.
Kuasa Pemilik Modal dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi untuk:
a. memegang kekuasaan tertinggi dalam Perumda; dan
b. memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada Direktur
dan/atau Dewan Pengawas.
Kuasa Pemilik Modal dalam melaksanakan tugas dan fungsi mempunyai
kewenangan untuk :
a. Perubahan Peraturan Daerah;
b. Pengalihan Aset Tetap;
c. Kerja sama;
d. Investasi dan pembiayaan, termasuk pembentukan Anak Perusahaan
dan/atau penyertaan modal pada Anak Perusahaan;
e. Penyertaan modal Pemerintah Daerah yang bersumber dari modal
Kapitalisasi Cadangan, dan keuntungan Revaluasi Aset;
f. Pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas dan Direktur;
g. Penetapan penghasilan Dewan Pengawas dan Direktur;
h. Penetapan besaran penggunaan laba yang dicadangkan dan disetor pada
PAD Kabupaten Kuningan;
i. Pengesahan Rencana Kerja Tahunan dan Anggaran Perumda;
j. Pengesahan Laporan Tahunan;
k. Penggabungan, pemisahan, peleburan, pengambilalihan, dan pembubaran
Perumda; dan
l. Jaminan aset berjumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah
kekayaan bersih Perumda dalam 1 (satu) transaksi atau lebih.

Perumda Aneka Usaha Kuningan 15


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

(1) Bupati selaku KPM dalam mengambil keputusan guna melaksanakan


tugas, fungsi dan kewenangan dapat dilimpahkan kepada Pejabat
Perangkat Daerah.
(2) Penunjukkan pejabat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan
dengan Keputusan Bupati selaku KPM.
2. Dewan Pengawas

Dewan Pengawas mempunyai tugas untuk :


a. menetapkan kebijakan umum, melakukan pengawasan terhadap kebijakan
Direktur, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Jangka
Panjang Perumda, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan, Peraturan
Bupati, Keputusan Bupati dan/atau ketentuan peraturan perundang-
undangan;
b. memberikan nasihat kepada Direktur untuk kepentingan Perumda sesuai
dengan maksud dan tujuan Perumda;
c. Dewan Pengawas wajib melaporkan hasil pengawasan kepada KPM; dan
d. Pembagian tugas Dewan Pengawas diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Bupati.
Dewan Pengawas dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi untuk :
a. penyusunan tata cara pengawasan dan pengelolaan Perumda;
b. Dewan Pengawas mempunyai fungsi pelaksanaan pengawasan atas
pengurusan Perumda;
c. penetapan kebijaksanaan anggaran dan keuangan Perumda; dan
d. Pembinaan dan pengembangan Perumda.
Dewan Pengawas dalam melaksanakan tugas dan fungsi berwenang untuk:
a. menyampaikan Rencana Kerja Tahunan dan Anggaran Perumda kepada
KPM untuk mendapatkan pengesahan;
b. meneliti Neraca dan Perhitungan Laba / Rugi yang disampaikan kepada
Direktur untuk mendapatkan pengesahan KPM;
c. memberikan pertimbangan dan saran baik diminta atau tidak diminta
kepada KPM untuk perbaikan dan pengembangan Perumda;

Perumda Aneka Usaha Kuningan 16


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

d. meminta keterangan kepada Direktur mengenai hal-hal yang berhubungan


dengan pengurusan dan pengelolaan Perumda;
e. mengusulkan pemberhentian sementara Direktur kepada KPM;
f. menunjuk seorang atau beberapa ahli untuk melaksanakan tugas tertentu;
dan
g. melaksanakan kewenangan Pengawasan lainnya, sepanjang tidak
bertentangan dengan Peraturan Daerah dan/atau ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Dewan Pengawas dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang berkewajiban
untuk :
a. memberi nasihat kepada Direktur dalam melaksanakan Pengurusan
Perumda;
b. meneliti dan menelaah serta menandatangani Rencana Jangka Panjang
Perumda serta Rencana Kerja dan Anggaran Perumda yang disiapkan
Direktur sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah;
c. menyampaikan Rencana Jangka Panjang, Rencana Kerja dan Anggaran
Perumda kepada KPM untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan;
d. memberikan pendapat dan saran kepada KPM mengenai Rencana Jangka
Panjang Perumda serta Rencana Kerja dan Anggaran Perumda;
e. mengikuti perkembangan kegiatan Perumda, memberikan pendapat dan
saran kepada KPM mengenai setiap masalah yang dianggap penting bagi
Pengurusan Perumda;
f. melaporkan dengan segera kepada KPM apabila terjadi gejala menurunnya
kinerja Perumda;
g. meneliti dan menelaah laporan berkala dan laporan tahunan yang
disiapkan Direktur serta menandatangani laporan tahunan;
h. memberikan penjelasan, pendapat dan saran kepada KPM mengenai
laporan tahunan, apabila diminta;
i. menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan Dewan Pengawas yang
dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan;

Perumda Aneka Usaha Kuningan 17


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

j. menyusun indikator pencapaian kinerja Dewan Pengawas untuk


dimintakan persetujuan KPM;
k. memberikan laporan tentang tugas Pengawasan yang telah dilakukan
selama tahun buku yang baru berakhir kepada KPM; dan melaksanakan
kewajiban lainnya dalam rangka tugas Pengawasan dan pemberian nasihat,
sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati,
Keputusan Bupati dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Direktur
Direktur mempunyai tugas untuk menjalankan segala tindakan yang
berkaitan dengan Pengurusan Perumda (menyusun, merencanakan, melaksanakan,
mengkordinasikan serta mengawasi) untuk kepentingan perumda dan sesuai
dengan maksud dan tujuan perumda serta mewakili perumda di dalam dan/atau di
luar Pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian, dengan pembatasan
sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi untuk :
a. melaksanakan manajemen perumda berdasarkan kebijakan umum yang
telah ditetapkan; dan
b. menetapkan kebijakan untuk melaksanakan pengurusan dan pengelolaan
perumda berdasarkan kebijakan umum yang telah ditetapkan.
Direktur dalam melaksanakan tugas dan fungsi berwenang untuk:
a. menetapkan kebijakan pengurusan perumda;
b. mengatur penyerahan kekuasaan Direktur kepada seorang atau beberapa
orang Karyawan perumda baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama atau
kepada orang lain, untuk mewakili perumda di dalam dan di luar
pengadilan;
c. mengatur ketentuan tentang ketenagakerjaan perumda termasuk penetapan
gaji, pensiun atau jaminan hari tua dan penghasilan lain bagi Karyawan
perumda berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan
ketentuan penetapan gaji, pensiun atau jaminan hari tua dan penghasilan
lain bagi karyawan yang melampaui kewajiban yang ditetapkan ketentuan

Perumda Aneka Usaha Kuningan 18


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

peraturan perundang-undangan, harus mendapat persetujuan terlebih


dahulu dari KPM;
d. mengangkat dan memberhentikan karyawan perumda berdasarkan
peraturan ketenagakerjaan Perumda dan ketentuan peraturan perundang-
undangan;
e. mengangkat dan memberhentikan Kepala Satuan Pengawasan Internal dan
jabatan struktural lainnya; dan
f. melakukan segala tindakan dan perbuatan lainnya mengenai Pengurusan
dan pemilikan kekayaan perumda, mengikat perumda dengan pihak lain
dan/atau pihak lain dengan perumda, serta mewakili perumda di dalam dan
di luar Pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian, dengan
pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah dan/atau
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang berkewajiban untuk:
a. mengusahakan dan menjamin terlaksananya usaha dan kegiatan perumda
sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perumda;
b. menyiapkan pada waktunya Rencana Jangka Panjang Perumda dan
Rencana Kerja dan Anggaran Perumda serta perubahannya, dan
menyampaikannya kepada Dewan Pengawas dan KPM untuk
mendapatkan persetujuan dan pengesahan;
c. memberikan penjelasan kepada Dewan Pengawas dan KPM mengenai
Rencana Jangka Panjang Perumda;
d. memberikan penjelasan kepada Dewan Pengawas dan KPM mengenai
Rencana Kerja dan Anggaran Perumda dalam hal persetujuan Rencana
Kerja dan Anggaran Perumda;
e. membuat laporan tahunan sebagai wujud pertanggungjawaban Pengurusan
perumda dan dokumen keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
f. menyusun laporan keuangan berdasarkan Standar Akutansi Keuangan dan
menyerahkan kepada Akuntan Publik untuk diaudit;

Perumda Aneka Usaha Kuningan 19


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

g. menyampaikan laporan kepada Dewan Pengawas dan KPM mengenai


penetapan Karyawan perumda pada anak perusahaan dan/atau perusahaan
patungan;
h. menyampaikan dan memberikan penjelasan mengenai laporan semesteran
kepada KPM;
i. menyampaikan dan memberikan penjelasan mengenai laporan triwulanan
kepada Dewan Pengawas;
j. memberikan penjelasan yang berkaitan dengan Pengurusan perumda
apabila ditanyakan atau diminta Dewan Pengawas dan/atau KPM;
k. menyampaikan laporan tahunan termasuk laporan keuangan kepada KPM
untuk disetujui dan disahkan;
l. memberikan penjelasan kepada KPM mengenai laporan tahunan;
m. memelihara laporan tahunan, dokumen keuangan Perumda dan dokumen
lain;
n. menyimpan di tempat kedudukan perumda laporan tahunan, dokumen
keuangan perumda dan dokumen lain;
o. menyusun sistem akutansi sesuai dengan standar akutansi keuangan dan
berdasarkan prinsip pengendalian intern, terutama fungsi pengurusan,
pencatatan, penyimpanan dan pengawasan;
p. memberikan laporan berkala menurut cara dan waktu sesuai dengan
ketentuan, serta laporan khusus dan laporan lainnya setiap kali diminta
oleh Dewan Pengawas dan/atau KPM;
q. menyiapkan susunan organisasi perumda lengkap dengan perincian dan
tugasnya;
r. menyusun dan menetapkan cetak biru (blue print) organisasi perumda;
s. menyusun indikator pencapaian kinerja Direktur untuk dimintakan
persetujuan KPM; dan
t. menjalankan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan yang diatur
dalam Peraturan Daerah dan ketentuan perundang-undangan lainnya.
4. Satuan Pengawas Internal (SPI)
Satuan Pengawas Internal (SPI) mempunyai tugas sebagai berikut:

Perumda Aneka Usaha Kuningan 20


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

a. membantu Direktur dalam menyusun berbagai kebijakan dibidang


Pengawasan Internal;
b. membantu Direktur dalam melaksanakan pemeriksaan operasional dan
keuangan Perumda, menilai pengendalian, pengelolaan dan
pelaksanaannya pada Perumda dan memberikan saran perbaikan;
c. memberikan laporan tentang hasil pelaksanaan tugas satuan pengawasan
internal kepada Direktur dengan tembusan kepada Dewan Pengawas;
d. menyusun program kerja pengawasan tahunan berbasis risiko dan
memberikan keterangan langsung kepada Dewan Pengawas atas laporan
yang diterima;
e. memonitor tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dan evaluasi yang telah
dilaporkan;
f. berkoordinasi dan mendampingi auditor eksternal dalam melaksanakan
pemeriksaan, penilaian tindak lanjut dan melaporkan tindak lanjut atas
rekomendasi audit kepada Direktur dan Dewan Pengawas;
g. menyusun Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang
Pengawasan Internal;
h. menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang Pengawasan Internal;
i. mengelola, mengarahkan dan menjalankan kegiatan pelatihan terkait
program kerja, kebijakan, standar operasional prosedur dan pengetahuan
dibidang Pengawasan Internal;
j. memberi arahan serta melakukan monitoring dan evaluasi kinerja semua
bidang dibawahnya, dan melakukan tindakan solutif serta perbaikan, untuk
membuat kinerja terus meningkat dari waktu ke waktu; dan
k. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Direktur.
Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi
untuk :
a. membantu Direktur dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan
operasional dan keuangan Perumda, menilai pengendalian, pengelolaan

Perumda Aneka Usaha Kuningan 21


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

dan pelaksanaannya pada Perumda dan memberikan saran


perbaikan; dan
b. pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas dibidang
keuangan, operasional dan kegiatan lainnya sesuai dengan tata kelola
Perumda.
Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam melaksanakan tugas dan fungsi
berwenang untuk :
a. memperoleh informasi terkait laporan keuangan, laporan kegiatan
operasional, rencana strategi bisnis dari semua unit bisnis strategis
Perumda;
b. memiliki akses atas seluruh informasi dan/atau melakukan peninjauan fisik
terhadap seluruh aset Perumda termasuk memperoleh dokumen;
c. menentukan strategi, ruang lingkup dan metodologi pengawasan secara
independen;
d. bersama sama dengan Direktur menetapkan konsultan pengawasan dan
atau Akuntan Publik;
e. mengajukan Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang
Pengawasan Internal;
f. melakukan penilaian dan evaluasi kinerja bawahan; dan menyusun
kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk teknis dalam
praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya
5. Sekertaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan mempunyai tugas sebagai berikut :


a. membantu Direktur dalam menyusun berbagai kebijakan dibidang
Kesekretariatan dan layanan perkantoran;
b. mengelola tata laksana pengarsipan dokumen dan informasi yang baik
serta memastikan terpenuhinya kepatuhan Perumda terhadap ketentuan
dan peraturan yang berlaku;
c. mendukung akuntabilitas pelaporan kinerja dan tanggung jawab Perumda
kepada Organ Perumda;

Perumda Aneka Usaha Kuningan 22


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

d. menjamin ketersediaan informasi aktual, tepat waktu dan akurat mengenai


Perumda kepada stakeholder, Pemerintah, media, mitra usaha dan
masyarakat;
e. publikasi kegiatan Perumda yang bersifat non material, pengelolaan
dokumen dan informasi Perumda, serta penerbitan laporan;
f. membina hubungan baik antara Karyawan, antara Perumda dengan
stakeholder, pemerintah, media, mitra usaha dan masyarakat, serta
hubungan sosial yang diperlukan;
g. melakukan koreksi terhadap dokumen dan surat keluar Perusahaan sesuai
dengan tata naskah yang diperlukan;
h. menyusun Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang
Kesekretariatan dan layanan perkantoran;
i. menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya;
j. mengelola, mengarahkan dan menjalankan kegiatan pelatihan terkait
program kerja, kebijakan, standar operasional prosedur dan pengetahuan
dibidang tugasnya;
k. memberi arahan serta melakukan monitoring dan evaluasi kinerja semua
bidang dibawahnya, dan melakukan tindakan solutif serta perbaikan, untuk
membuat kinerja terus meningkat dari waktu ke waktu; dan
l. melaksanakan tugas lain yang diberikan Direktur.
Sekretaris Perusahaan dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi
untuk :
a. meningkatan Citra Perumda dengan membina dan memastikan kelancaran
hubungan antar Organ Perumda, antar Manajemen, hubungan dengan
Stakeholder, serta hubungan dengan masyarakat umum; dan
b. pengelolaan sistem pengarsipan, tata laksana Dokumen, layanan
perkantoran, serta pemenuhan kepatuhan Perumda terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Perusahaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi berwenang untuk :

Perumda Aneka Usaha Kuningan 23


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

a. mewakili Perumda dalam hubungan terkait kesekretariatan dan publikasi


Perumda;
b. memberikan informasi dan menjawab pertanyaan seputar kesekretariatan
dan publikasi Perumda;
c. membangun dan membina hubungan dengan para pemangku kepentingan;
d. mengelola dokumen dan informasi Perumda;
e. mengajukan Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang
Kesekretariatan dan layanan perkantoran;
f. melakukan penilaian dan evaluasi kinerja bawahan; dan
g. menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya.
6. Divisi Keuangan Dan Perencanaan Strategis

Divisi Keuangan dan Perencanaan Strategis mempunyai tugas sebagai berikut:

a. membantu Direktur dalam menyusun berbagai Kebijakan dibidang


Keuangan dan Perencanaan Strategis;
b. menginventarisasi terkait transaksi keuangan serta menyusun laporan
keuangan sesuai standar baku dan sesuai dengan ketentuan peraturan
yang berlaku secara akurat, aktual dan tepat waktu;
c. merencanakan, mengendalikan, mengarahkan aktifitas Keuangan dan
Perpajakan, berupa penerimaan, pendistribusian dan penagihan keuangan
secara tertib, akurat dan tepat waktu;
d. mengelola hubungan dengan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
untuk mendapatkan hasil imbalan yang optimal berdasarkan syarat-syarat
yang wajar dan aman;
e. mengoordinasikan pelaksanaan Audit Internal dan Eksternal berkaitan
dengan aktifitas laporan keuangan;
f. menganalisis serta mengelola perencanaan strategis dan manajemen risiko
keuangan secara cermat dan profesional sehingga dipastikan Perumda
dapat memenuhi segala kewajibannya;

Perumda Aneka Usaha Kuningan 24


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

g. mengelola dan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP)


berkaitan dengan Keuangan dan Perencanaan Strategis Perumda;
h. menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang Keuangan;
i. mengelola, mengarahkan dan menjalankan kegiatan pelatihan terkait
program kerja, kebijakan, standar operasional prosedur dan pengetahuan
dibidang Keuangan dan Pajak;
j. memberi arahan serta melakukan monitoring dan evaluasi kinerja semua
bidang dibawahnya, dan melakukan tindakan solutif serta perbaikan,
untuk membuat kinerja terus meningkat dari waktu ke waktu; dan
k. melaksanakan tugas lain yang diberikan Direktur.
Divisi Keuangan dan Perencanaan Strategis dalam melaksanakan tugas
mempunyai fungsi untuk :
a. pengelolaan keuangan dan pajak berjalan efektif, efisien dan wajar, serta
distribusi keuangan dapat berjalan tertib dan tepat waktu;
b. penyusunan dokumen administrasi keuangan tersusun dalam laporan
keuangan yang baku, komprehensif, akurat, aktual dan tepat
waktu; dan
c. analisis dan penyusunan rencana strategis Perumda sesuai dengan rencana
kerja jangka panjang perusahaan, serta pengelolaan strategi keuangan
dapat mencukupi kewajiban Perumda dan meningkatkan nilai aset
Perumda.
Divisi Keuangan dan Perencanaan Strategis dalam melaksanakan tugas dan
fungsi berwenang untuk :
a. mewakili Perumda dalam hubungan terkait dengan Keuangan dan
rencana strategis;
b. koordinasi dengan Bank dan Lembaga keuangan lainnya, serta menerima
dan melakukan pembayaran uang tunai, cek, giro maupun transfer;
c. mewakili Perumda dalam memberikan keterangan atau menghadapi
pemeriksaan internal dan eksternal terkait laporan keuangan dan pajak;
d. menerima dan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP);

Perumda Aneka Usaha Kuningan 25


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

e. mengendalikan anggaran sesuai Rencana Kerja Anggaran Perumda;


f. melakukan penilaian dan evaluasi kinerja bawahan; dan
g. menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya.
7. Divisi sumber daya manusia dan legal

Divisi Sumber Daya Manusia dan Legal mempunyai tugas sebagai berikut:
a. membantu Direktur dalam menyusun berbagai kebijakan dibidang Sumber
Daya Manusia dan Legal;
b. merencanakan, mengelola dan menginventarisasi terkait data
kepersonaliaan;
c. melakukan monitoring dan pembinaan terkait sistem penilaian kinerja
karyawan dalam meningkatkan kinerja karyawan Perumda;
d. berkoordinasi dengan Departemen terkait perencanaan kebutuhan Sumber
Daya Manusia serta mengelola pemenuhan tenaga kerja;
e. merumuskan dan melaksanakan sistem Kompensasi, Remunerasi,
Kesejahteraan dan Reward Karyawan;
f. merancang dan melakukan Analisa Hukum atas Kontrak dan Agreement
Drafting yang dibuat oleh dan antara Perumda dengan pihak ketiga;
g. mengelola dan mengoordinasikan hubungan industrial ketenagakerjaan
agar terbangun hubungan kertenagakerjaan yang harmonis;
h. menyusun Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang Sumber
Daya Manusia dan Legal;
i. menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya;
j. mengelola, mengarahkan dan menjalankan kegiatan pelatihan terkait
program kerja, kebijakan, standar operasional prosedur dan pengetahuan
dibidang tugasnya;
k. memberi arahan serta melakukan monitoring dan evaluasi kinerja semua
bidang dibawahnya dan melakukan tindakan solutif serta perbaikan, untuk
membuat kinerja terus meningkat dari waktu ke waktu; dan
l. melaksanakan tugas lain yang diberikan Direktur.

Perumda Aneka Usaha Kuningan 26


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Divisi Sumber Daya Manusia dan Legal dalam melaksanakan tugas mempunyai
fungsi untuk :
a. pengelolaan Sumber Daya Manusia Perumda dengan meningkatkan
pengetahuan, keahlian dan sikap kerja dalam pemenuhan kualitas dan
kebutuhan tenaga kerja sesuai kebutuhan Perumda; dan
b. pengelolaan hubungan industrial ketenagakerjaan, serta penyusunan
Kontrak dan Agreement Drafting yang dibutuhkan Perumda sesuai dengan
ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Divisi Sumber Daya Manusia dan Legal dalam melaksanakan tugas dan fungsi
memiliki wewenang untuk :
a. mewakili Perumda dalam hubungan terkait industrial ketenagakerjaan;
b. memberikan informasi dan menjawab pertanyaan seputar Sumber Daya
Manusia dan Legal;
c. memeriksa dan mengevaluasi kesesuaian prosedur kinerja Karyawan
dengan standar baku Perumda;
d. mempertimbangkan kebutuhan pelatihan untuk Karyawan;
e. memproses dan menjalankan prosedur rekrutmen sampai dengan
pemutusan hubungan kerja.
f. menentukan metode legal drafting yang diperlukan;
g. mengajukan Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang Sumber
Daya Manusia dan Legal;
h. melakukan penilaian dan evaluasi kinerja bawahan; dan
i. menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya.
8. Manajemen Aset Dan Teknologi Informasi

Divisi Manajemen Aset dan Teknologi Informasi mempunyai tugas sebagai


berikut:
a. membantu Direktur dalam menyusun berbagai kebijakan dibidang
Manajemen Aset dan Teknologi Informasi;
b. melakukan perencanaan kebutuhan dan pengelolaan aset;

Perumda Aneka Usaha Kuningan 27


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

c. melakukan pengadaan barang & jasa baik oleh pihak internal maupun
eksternal Perumda;
d. pemeriksaan status aset Perumda serta menginventarisasi dokumen terkait
aset Perumda;
e. melakukan pemeliharaan aset agar tetap optimal dan melakukan
pengawasan pengoperasiannya;
f. menentukan dan menetapkan nilai aset Perumda;
g. melakukan Perbaikan dan peremajaan bagi aset sehingga Kembali dapat
memberikan kinerja optimal;
h. pemindahan hak dan tanggung jawab terhadap aset, serta penghapusan aset
yang sudah tidak optimal;
i. menginventarisasi kebutuhan Teknologi Informasi Perumda serta
monitoring terhadap pelaksanaan operasional Teknologi Informasi dan
evaluasi efektifitas Teknologi Informasi yang digunakan;
j. menyusun Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang
Manajemen Aset dan Teknologi Informasi;
k. menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya;
l. mengelola, mengarahkan dan menjalankan kegiatan pelatihan terkait
program kerja, kebijakan, standar operasional prosedur dan pengetahuan
dibidang tugasnya;
m. memberi arahan serta melakukan monitoring dan evaluasi kinerja semua
bidang dibawahnya dan melakukan tindakan solutif serta perbaikan, untuk
membuat kinerja terus meningkat dari waktu ke waktu; dan
n. melaksanakan tugas lain yang diberikan Direktur.
Divisi Manajemen Aset dan Teknologi Informasi dalam melaksanakan tugas
memiliki fungsi untuk :
a. pengelolaan berbagai kebijakan dibidang manajemen aset Perumda;
b. pengelolaan aset Perumda secara efektif untuk memberikan manfaat bagi
Perumda dikemudian hari; dan

Perumda Aneka Usaha Kuningan 28


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

c. pengelolaan kebutuhan Teknologi Informasi yang dibutuhkan Perumda


dalam meningkatkan efektifitas operasional Perumda.
Divisi Manajemen Aset dan Teknologi Informasi dalam melaksanakan tugas
dan fungsi berwenang untuk :
a. mewakili Perumda dalam hubungan terkait Manajemen Aset dan
Teknologi Informasi;
b. memberikan informasi dan menjawab pertanyaan seputar Aset dan
Teknologi Informasi;
c. menentukan Supplier maupun Subcont yang kompeten bagi kebutuhan
Kantor dan Unit untuk perawatan dan perbaikan;
d. mewakili Perumda dalam menghadapi pemeriksaan internal dan eksternal
terkait Aset Perumda;
e. melakukan evaluasi terkait efektifitas teknologi Teknologi Informasi yang
digunakan.
f. mengajukan Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang
Manajemen Aset dan Teknologi Informasi;
g. melakukan penilaian dan evaluasi kinerja bawahan; dan
h. menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya.
9. Divisi Pemasaran Dan Kerjasama

Divisi Pemasaran dan Kerjasama mempunyai tugas sebagai berikut :


a. membantu Direktur dalam menyusun berbagai kebijakan dibidang
Pemasaran dan Kerjasama;
b. menyusun, mengelola dan menjalankan program komunikasi pemasaran
secara inovatif dan efektif, serta memastikan kecukupan informasi baik
untuk kebutuhan offline maupun online terkait Pemasaran dan Kerjasama;
c. menyusun laporan rencana strategis pemasaran berupa riset pasar secara
akurat dalam menggali potensi pasar, pengembangan produk dan daya
tarik dalam meningkatkan penjualan dan laba Perumda;
d. menyusun dokumen studi kelayakan bisnis dalam mempertimbangkan
kelayakan usaha dan investasi;

Perumda Aneka Usaha Kuningan 29


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

e. mengelola dan menjalankan program kerjasama bisnis dan investasi serta


mengevaluasi hubungan kerjasama agar tercapai pertumbuhan bisnis yang
optimal;
f. menyusun laporan inventarisasi produk dan data pelanggan secara aktual,
akurat dan lengkap;
g. menyusun Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang
Pemasaran dan Kerjasama;
h. menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya;
i. mengelola, mengarahkan dan menjalankan kegiatan pelatihan terkait
program kerja, kebijakan, standar operasional prosedur dan pengetahuan
dibidang tugasnya;
j. memberi arahan serta melakukan monitoring dan evaluasi kinerja semua
bidang dibawahnya, dan melakukan tindakan solutif serta perbaikan, untuk
membuat kinerja terus meningkat dari waktu ke waktu; dan
k. melaksanakan tugas lain yang diberikan Direktur.
Divisi Pemasaran dan Kerjasama dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi
untuk :
a. pengelolaan pemasaran dapat berjalan secara inovatif, efektif dan efesien
dalam meningkatkan edukasi, pencitraan produk dan penjualan;
b. analisis dan riset pasar tersaji secara akurat sehingga tergali potensi pasar,
pengembangan produk dan daya tarik dalam meningkatkan strategi
penjualan produk Perumda; dan
c. pengelolaan kerjasama bisnis dan investasi sehingga dapat meningkatkan
pertumbuhan bisnis Perumda dari waktu kewaktu.
Divisi Pemasaran dan Kerjasama dalam menjalankan tugas dan fungsi mempunyai
wewenang untuk :
a. mewakili Perumda dalam hubungan terkait Kerjasama Bisnis dan
Pemasaran;
b. memberikan informasi dan menjawab pertanyaan seputar Pemasaran,
Produk, Kerjasama dan Investasi;

Perumda Aneka Usaha Kuningan 30


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

c. memberikan pertimbangan terkait kerjasama kepada Direktur berdasarkan


analisis kelayakan bisnis;
d. mengajukan Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang
Pemasaran dan Kerjasama;
e. melakukan penilaian dan evaluasi kinerja bawahan; dan
f. menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya.
10. Divisi Pelayanan Dan Ritel

Divisi Pelayanan dan Ritel mempunyai tugas sebagai berikut :


a. membantu Direktur dalam menyusun berbagai kebijakan dibidang
Pelayanan Bisnis dan Usaha Ritel Perumda;
b. mengelola dan menjalankan kegiatan program pelayanan prima serta
manajemen keluhan pelanggan untuk memenuhi harapan, kebutuhan,
kepercayaan dan kepuasan pelanggan Perumda;
c. mengelola dan menjalankan kegiatan penjualan produk ritel serta
pengembangan jaringan distribusi untuk memperluas area pemasaran
produk ritel;
d. membangun kemitraan, daya tarik produk, menjaga harga jual, memberi
jaminan produk berkualitas serta memberi layanan purna jual pelanggan
ritel agar menumbuhkan kepercayaan serta mempertahankan loyalitas
konsumen;
e. mengelola kemitraan dengan Petani lokal, pengrajin souvenir khas,
Produsen makanan, UKM lokal, yang berhubungan dengan penjualan
makanan & minuman, penjualan souvenir, penjualan bibit dan pupuk,
jasa pemandu dan penggunaaan wahana;
f. menyusun laporan kegiatan pelayanan Bisnis dan usaha ritel Perumda,
inventarisasi data dan keluhan pelanggan secara aktual, akurat dan
lengkap;
g. menyusun Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang
Pelayanan dan Ritel;

Perumda Aneka Usaha Kuningan 31


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

h. menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk


teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya;
i. mengelola, mengarahkan dan menjalankan kegiatan pelatihan terkait
program kerja, kebijakan, standar operasional prosedur dan pengetahuan
dibidang tugasnya;
j. memberi arahan serta melakukan monitoring dan evaluasi kinerja semua
bidang dibawahnya dan melakukan tindakan solutif serta perbaikan,
untuk membuat kinerja terus meningkat dari waktu ke waktu; dan
k. melaksanakan tugas lain yang diberikan Direktur.
Divisi Pelayanan dan Ritel dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi untuk :
a. pemenuhan dalam memberikan layanan prima dengan membangun
dimensi pelayanan berupa kehandalan, jaminan, tampilan, fasilitas fisik,
responsif dan empati untuk memenuhi harapan, kebutuhan, kepercayaan
dan kepuasan pelanggan Perumda; dan
b. pengelolaan ragam produk ritel, jasa ritel serta kemitraan ritel serta
pengembangannya untuk meningkatkan pertumbuhan usaha ritel Perumda
dari waktu ke waktu.
Divisi Pelayanan dan Ritel dalam melaksanakan tugas dan fungsi berwenang
untuk :
a. mewakili Perumda dalam hubungan terkait Pelayanan dan Ritel;
b. memberikan informasi dan menjawab pertanyaan seputar Pelayanan dan
Ritel;
c. memberikan rekomendasi kemitraan dengan petani lokal, pengrajin
souvenir khas, produsen makanan, UKM lokal, yang berhubungan dengan
penjualan makanan & minuman, penjualan souvenir, penjualan bibit dan
pupuk, jasa pemandu, penggunaaan wahana kepada manajemen;
d. mengajukan Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang
Pelayanan dan Ritel;
e. melakukan penilaian dan evaluasi kinerja bawahan; dan
f. menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya.

Perumda Aneka Usaha Kuningan 32


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

2.6 Domisili
Kantor pusat : Komplek Taman Cirendang, Jl. Siliwangi No.9 Cirendang
Kec.Kuningan, Kab.Kuningan, Jawa Barat 45518.

BAB III
METODE KEGIATAN
3.4 Kegiatan Selama Praktik Pengalaman Lapangan
Dalam pelaksanaan praktik pengalaman lapangan selama sebulan, penulis
ditempatkan pada bidang Keuangan dan Perencanaan Strategis, Sumber Daya
Manusia dan Legal, Pemasaran dan Kerjasama, serta Pelayanan dan Ritel, karena
bidang ini sesuai bagi mahasiswa jurusan Manjemen untuk melaskanakan praktik
pengalaman lapangan.

Pelaksanaan praktik pengalaman lapangan selama satu bulan membuat


penulis memperoleh berbagai pengetahuan yang sebelumnya hanya dijelaskan
pada kegiatan belajar mengajar dikelas bahkan yang tidak pernah didapat dalam
kelas sekalipun. Akan tetapi, pada praktik pengalaman lapangan ini mendapat hal
yang baru setiap harinya dalam melaksanakan kegiatan yang dikerjakan.

Kegiatan yang dikerjakan di Perumda Aneka Usaha Kuningan dantaranya, yaitu :

3.4.1 Keuangan dan Perencanaan Strategis


Divisi keuangan dan perencanaan strategis mempunyai tugas untuk
membantu Direktur dalam menyusun berbagai kebijakan dibidang Keuangan dan
Perencanaan Strategis, mengoordinasikan pelaksanaan Audit Internal dan
Eksternal berkaitan dengan aktifitas laporan keuangan, dan memberi arahan serta
melakukan monitoring dan evaluasi kinerja semua bidang dibawahnya, dan

Perumda Aneka Usaha Kuningan 33


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

melakukan tindakan solutif serta perbaikan, untuk membuat kinerja terus


meningkat dari waktu ke waktu. Adapun kegiatan yang dilakukan selama PPL
pada bagian keuangan dan perencanaan strategis adalah sebagai berikut :

a. Menyusun form Laporan Pendapatan Harian (LPH)


b. Membantu persiapan audit
c. Mengarsipkan dokumen
d. Menyusun nota pendapatan dan biaya

3.4.2 Sumber Daya Manusia dan Legal


Divisi sumber daya manusia dan legal memiliki tugas dalam
merencanakan, mengelola dan menginventarisasi terkait data kepersonaliaan, serta
merancang dan melakukan analisa hukum atas kontrak dan agreement drafting
yang dibuat oleh dan antara Perumda dengan pihak ketiga. Adapun kegiatan yang
dilakukan selama PPL pada bagian sumber daya manusia dan legal adalah sebagai
berikut :

a. Scan dokumen
b. Membereskan dokumen

3.4.3 Pemasaran dan Kerjasama


Divisi pemasaran dan kerjasama memiliki tugas dalam menyusun laporan
rencana strategis pemasaran berupa riset pasar secara akurat dalam menggali
potensi pasar, pengembangan produk dan daya tarik dalam meningkatkan
penjualan dan laba Perumda. Adapun kegiatan yang dilakukan selama PPL pada
bagian pemasaran dan kerjasama adalah sebagai berikut :

a. Membuat format daftar kedutaan besar di Indonesia


b. Membuat video di objek wisata Waduk Darma

3.4.4 Pelayanan dan Ritel


Divisi pelayanan dan ritel memiliki tugas mengelola dan menjalankan
kegiatan program pelayanan prima serta manajemen keluhan pelanggan untuk
memenuhi harapan, kebutuhan, kepercayaan dan kepuasan pelanggan Perumda.

Perumda Aneka Usaha Kuningan 34


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Adapun kegiatan yang dilakukan selama PPL pada bagian pelayanan dan ritel
adalah sebagai berikut :

a. Ekplosari objek wisata Balong Dalem

3.1 Alat dan Bahan


Dalam melaksanakan praktik pengalaman lapangan (PPL) terdapat alat dan
bahan yang digunakan untuk menunjang proses pelaksanaan diantaranya :

a. Komputer
b. Laptop
c. Printer
d. Mesin scan
e. Mesin fotocopy
f. Stapler
g. Lem
h. Gunting
i. Paper clip
j. Bindex
k. Map
l. Stempel
m. Alat tulis

3.2 Lokasi Dan Waktu Pelaksanaan


Praktik pengalaman lapangan (PPL) dilaksanakan pada Perumda Aneka
Usaha Kuningan yang beralamat di Komplek Taman Cirendang, Jl. Siliwangi
No.9 Cirendang Kec.Kuningan, Kab.Kuningan, Jawa Barat 45518. Waktu
pelaksanaan praktik pengalaman lapangan dimulai pada tanggal 1 Februari 2023
s/d 28 Februari 2023 atau kurang lebih selama satu bulan, dengan waktu kerja dari
pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB.

Adapun aktifitas kantor adalah sebagai berikut :

Tabel 3. 1 Aktifitas Kantor Perumda Aneka Usaha Kunigan

Perumda Aneka Usaha Kuningan 35


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Hari Waktu Keterangan


Senin – Jum’at 08.00 – 16.00 Jam kerja
12.00 – 13.00 Istiahat
Sabtu - minggu - Libur

3.3 Pengumpulan Data


3.3.1 Observasi
Observasi adalah pengumpulan data melalui praktek langsung dan
pengamatan langsung terhadap objek yang diinginkan.
Selama pelaksanaan praktik pengalaman lapangan, kami menganalisis
kegiatan yang dilakukan oleh berbagai bidang di Perumda Aneka Usaha Kuningan
sehingga kami mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh Perumda Aneka Usaha
Kuningan dalam sehari-hari.

3.3.2 Wawancara
Wawancara adalah metode pengumpulan data dengan melakukan tanya
jawab kepada respon dengan pembimbing praktik dan sumber lain yang berkaitan.

Dalam memperoleh data dan informasi terkait Perumda Aneka Usaha


Kuningan, penulis melakukan wawancara kepada karyawan yang bekerja pada
Perumda Aneka Usaha Kunigan untuk mendapatkan data yang valid.

3.5 Indikator Keberhasilan


Keberhasilan dari setiap kegiatan yang dilakukan sebagai peserta PPL
yaitu mampu mengerjakan setiap tugas yang diberikan oleh instruktur dengan
baik, meskipun tugas yang diberikan tidak terlalu sulit tetapi dikerjakan dengan
sungguh-sungguh dan tidak asal-asalan sesuai dengan arahan yang diberikan

Perumda Aneka Usaha Kuningan 36


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 37


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 DIVISI KEUANGAN DAN PERENCANAAN STRATEGIS
Divisi keuangan dan perencanaan strategis mempunyai tugas pokok
menyelenggarakan kegiatan pelaksanaan terkait transaksi keuangan, menyusun
laporan keuangan dan merencanakan aktifitas keuangan dan perpajakan, serta
mengelola perencanaan strategis dan manajemen risiko keuangan secara cermat
dan profesional.
Divisi Keuangan dan Perencanaan Strategis mempunyai tugas sebagai
berikut:
a) Membantu Direktur dalam menyusun berbagai Kebijakan dibidang
Keuangan dan Perencanaan Strategis;
b) Menginventarisasi terkait transaksi keuangan serta menyusun laporan
keuangan sesuai standar baku dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang
berlaku secara akurat, aktual dan tepat waktu;
c) Merencanakan, mengendalikan, mengarahkan aktifitas Keuangan dan
Perpajakan, berupa penerimaan, pendistribusian dan penagihan keuangan
secara tertib, akurat dan tepat waktu;
d) Mengelola hubungan dengan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya untuk
mendapatkan hasil imbalan yang optimal berdasarkan syarat-syarat yang
wajar dan aman;
e) Mengoordinasikan pelaksanaan Audit Internal dan Eksternal berkaitan
dengan aktifitas laporan keuangan;
f) Menganalisis serta mengelola perencanaan strategis dan manajemen risiko
keuangan secara cermat dan profesional sehingga dipastikan Perumda
dapat memenuhi segala kewajibannya;
g) Mengelola dan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP)
berkaitan dengan Keuangan dan Perencanaan Strategis Perumda;
h) Menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang Keuangan;

Perumda Aneka Usaha Kuningan 38


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

i) Mengelola, mengarahkan dan menjalankan kegiatan pelatihan terkait


program kerja, kebijakan, standar operasional prosedur dan pengetahuan
dibidang Keuangan dan Pajak;
j) Memberi arahan serta melakukan monitoring dan evaluasi kinerja semua
bidang dibawahnya, dan melakukan tindakan solutif serta perbaikan, untuk
membuat kinerja terus meningkat dari waktu ke waktu; dan
k) Melaksanakan tugas lain yang diberikan Direktur.
4.1.1 Kegiatan Pelaksanaan Praktek Lapangan (PPL)
Dalam pelaksanaan kegiatan PPL pada perusahan PERUMDA Aneka
Usaha Kuningan para peserta PPL di berikan tugas di divisi keuangan dan
perencanaan strategis yaitu:
Tabel 4. 1 Kegiatan Bagian Divisi Keuangan dan Perencanan Strategis

Agenda Kegiatan PPL


Menyusun format LPH untuk objek wisata
Scan nota
Mengecek kesesuaian nota dengan rekapan
Membuat tabel laba rugi
Print voucher jurnal bulan Januari-Desember
Mengeprint voucher jurnal bulan April
Mengarsipkan voucher jurnal bulan Januari, Maret, Juni, Juli,
Agustus, November dan Desember
Menandai voucher jurnal pada bindex
Menyusun surat konfirmasi
Menyusun surat pajak

4.2 DIVISI SUMBER DAYA MANUSIA DAN LEGAL


Divisi Sumber Daya Manusia dan Legal memiliki tugas pokok melakukan
monitoring dan pembinaan terkait sistem penilaian kinerja karyawan dan
mengarahkan dan menjalankan kegiatan pelatihan terkait program kerja,

Perumda Aneka Usaha Kuningan 39


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

kebijakan, standar operasional prosedur dan pengetahuan dibidang tugasnya yang


ada di PERUMDA Aneka Usaha Kuningan.
Divisi Sumber Daya Manusia dan Legal mempunyai tugas sebagai berikut:
a) Membantu Direktur dalam menyusun berbagai kebijakan dibidang Sumber
Daya Manusia dan Legal;
b) Merencanakan, mengelola dan menginventarisasi terkait data
kepersonaliaan;
c) Melakukan monitoring dan pembinaan terkait sistem penilaian kinerja
karyawan dalam meningkatkan kinerja karyawan Perumda;
d) Berkoordinasi dengan Departemen terkait perencanaan kebutuhan Sumber
Daya Manusia serta mengelola pemenuhan tenaga kerja;
e) Merumuskan dan melaksanakan sistem Kompensasi, Remunerasi,
Kesejahteraan dan Reward Karyawan;
f) Merancang dan melakukan Analisa Hukum atas Kontrak dan Agreement
Drafting yang dibuat oleh dan antara Perumda dengan pihak ketiga;
g) Mengelola dan mengoordinasikan hubungan industrial ketenagakerjaan
agar terbangun hubungan kertenagakerjaan yang harmonis;
h) Menyusun Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang Sumber
Daya Manusia dan Legal;
i) Menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya;
j) Mengelola, mengarahkan dan menjalankan kegiatan pelatihan terkait
program kerja, kebijakan, standar operasional prosedur dan pengetahuan
dibidang tugasnya;
k) Memberi arahan serta melakukan monitoring dan evaluasi kinerja semua
bidang dibawahnya dan melakukan tindakan solutif serta perbaikan, untuk
membuat kinerja terus meningkat dari waktu ke waktu; dan
l) Melaksanakan tugas lain yang diberikan Direktur.

Perumda Aneka Usaha Kuningan 40


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

4.2.1 Kegiatan Pelaksanaan Praktek Lapangan (PPL)


Dalam pelaksanaan kegiatan PPL pada perusahan PERUMDA Aneka
Usaha Kuningan para peserta PPL di berikan tugas di divisi Sumber Daya
Manusia dan Legal yaitu:
Tabel 4. 2 Kegiatan Bagian Sumber Daya Manusia dan Legal

Agenda Kegiatan PPL


Membereskan dokumen
Scan dokumen Perumda Aneka Usaha

4.3. DIVISI MANAJEMEN ASET DAN TEKNOLOGI INFORMASI


Divisi Manajemen Aset dan Teknologi Informasi memiliki tugas pokok
melalukan pengadaan barang & jasa baik oleh pihak internal maupun eksternal
Perumda.
Divisi Manajemen Aset dan Teknologi Informasi mempunyai tugas sebagai
berikut :
a) Membantu Direktur dalam menyusun berbagai kebijakan dibidang
Manajemen Aset dan Teknologi Informasi;
b) Melakukan perencanaan kebutuhan dan pengelolaan aset;
c) Melakukan pengadaan barang & jasa baik oleh pihak internal maupun
eksternal Perumda;
d) Pemeriksaan status aset Perumda serta menginventarisasi dokumen terkait
aset Perumda;
e) Melakukan pemeliharaan aset agar tetap optimal dan melakukan
pengawasan pengoperasiannya;
f) Menentukan dan menetapkan nilai aset Perumda;
g) Melakukan Perbaikan dan peremajaan bagi aset sehingga Kembali dapat
memberikan kinerja optimal;
h) Pemindahan hak dan tanggung jawab terhadap aset, serta penghapusan
aset yang sudah tidak optimal;

Perumda Aneka Usaha Kuningan 41


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

i) Menginventarisasi kebutuhan Teknologi Informasi Perumda serta


monitoring terhadap pelaksanaan operasional Teknologi Informasi dan
evaluasi efektifitas Teknologi Informasi yang digunakan;
j) Menyusun Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang
Manajemen Aset dan Teknologi Informasi;
k) Menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya;
l) Mengelola, mengarahkan dan menjalankan kegiatan pelatihan terkait
program kerja, kebijakan, standar operasional prosedur dan pengetahuan
dibidang tugasnya;
m) Memberi arahan serta melakukan monitoring dan evaluasi kinerja semua
bidang dibawahnya dan melakukan tindakan solutif serta perbaikan, untuk
membuat kinerja terus meningkat dari waktu ke waktu; dan
n) Melaksanakan tugas lain yang diberikan Direktur.
4.4 DIVISI PEMASARAN DAN KERJASAMA
Divisi Pemasaran dan Kerjasama memiliki tugas pokok seperti promosi
dalam bentuk video memberikan informasi yang cukup baik untuk kebutuhan
offline maupun online terkait Pemasaran dan Kerjasama.
Divisi Pemasaran dan Kerjasama mempunyai tugas sebagai berikut :
a) Membantu Direktur dalam menyusun berbagai kebijakan dibidang
Pemasaran dan Kerjasama;
b) Menyusun, mengelola dan menjalankan program komunikasi pemasaran
secara inovatif dan efektif, serta memastikan kecukupan informasi baik
untuk kebutuhan offline maupun online terkait Pemasaran dan Kerjasama;
c) Menyusun laporan rencana strategis pemasaran berupa riset pasar secara
akurat dalam menggali potensi pasar, pengembangan produk dan daya
tarik dalam meningkatkan penjualan dan laba Perumda;
d) Menyusun dokumen studi kelayakan bisnis dalam mempertimbangkan
kelayakan usaha dan investasi;

Perumda Aneka Usaha Kuningan 42


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

e) Mengelola dan menjalankan program kerjasama bisnis dan investasi serta


mengevaluasi hubungan kerjasama agar tercapai pertumbuhan bisnis yang
optimal;
f) Menyusun laporan inventarisasi produk dan data pelanggan secara aktual,
akurat dan lengkap;
g) Menyusun Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang
Pemasaran dan Kerjasama;
h) Menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya;
i) Mengelola, mengarahkan dan menjalankan kegiatan pelatihan terkait
program kerja, kebijakan, standar operasional prosedur dan pengetahuan
dibidang tugasnya;
j) Memberi arahan serta melakukan monitoring dan evaluasi kinerja semua
bidang dibawahnya, dan melakukan tindakan solutif serta perbaikan, untuk
membuat kinerja terus meningkat dari waktu ke waktu; dan
k) Melaksanakan tugas lain yang diberikan Direktur.
4.4.1 Kegiatan Pelaksanaan Praktek Lapangan (PPL)
Dalam pelaksanaan kegiatan PPL pada perusahan Perumda Aneka Usaha
Kuningan para peserta PPL di berikan tugas di Divisi Pemasaran dan Kerjasama
yaitu:
Tabel 4. 3 Kegiatan Bagian Divisi Pemasaran dan Kerjasama

Agenda Kegiatan PPL


Mengexplorasi objek wisata Balong Dalem
Membuat video di objek wisata Waduk Darma
Membuat format daftar kedutaan besar di Indonsesia
Membuat format paket sarana dasar objek wisata Balong Dalem
tanpa PNBP

4.5 DIVISI PELAYANAN DAN RITEL


Divisi Pelayanan dan Ritel mempunyai tugas pokok mengelola dan
menjalankan program pelayanan prima serta manajemen keluhan pelanggan untuk

Perumda Aneka Usaha Kuningan 43


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

memenuhi yang ingin dicapai dan menjalankan kegiatan penualan produk ritel
serta pengembangan jaringan distribusi untuk memperluas area pemasaran produk
ritel.
Divisi Pelayanan dan Ritel mempunyai tugas sebagai berikut :
a) Membantu Direktur dalam menyusun berbagai kebijakan dibidang
Pelayanan Bisnis dan Usaha Ritel Perumda;
b) Mengelola dan menjalankan kegiatan program pelayanan prima serta
manajemen keluhan pelanggan untuk memenuhi harapan, kebutuhan,
kepercayaan dan kepuasan pelanggan Perumda;
c) Mengelola dan menjalankan kegiatan penjualan produk ritel serta
pengembangan jaringan distribusi untuk memperluas area pemasaran
produk ritel;
d) Membangun kemitraan, daya tarik produk, menjaga harga jual, memberi
jaminan produk berkualitas serta memberi layanan purna jual pelanggan
ritel agar menumbuhkan kepercayaan serta mempertahankan loyalitas
konsumen;
e) Mengelola kemitraan dengan Petani lokal, pengrajin souvenir khas,
Produsen makanan, UKM lokal, yang berhubungan dengan penjualan
makanan & minuman, penjualan souvenir, penjualan bibit dan pupuk, jasa
pemandu dan penggunaaan wahana;
f) Menyusun laporan kegiatan pelayanan Bisnis dan usaha ritel Perumda,
inventarisasi data dan keluhan pelanggan secara aktual, akurat dan
lengkap;
g) Menyusun Rencana Kerja Anggaran Perumda (RKAP) dibidang
Pelayanan dan Ritel;
h) Menyusun kebijakan, standar operasional prosedur, maupun petunjuk
teknis dalam praktik pelaksanaan kerja dibidang tugasnya;
i) Mengelola, mengarahkan dan menjalankan kegiatan pelatihan terkait
program kerja, kebijakan, standar operasional prosedur dan pengetahuan
dibidang tugasnya;

Perumda Aneka Usaha Kuningan 44


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

j) Memberi arahan serta melakukan monitoring dan evaluasi kinerja semua


bidang dibawahnya dan melakukan tindakan solutif serta perbaikan, untuk
membuat kinerja terus meningkat dari waktu ke waktu; dan
k) Melaksanakan tugas lain yang diberikan Direktur.
4.6 LAMPIRAN STRUKTUR ORGANISASI
Susunan Organ Perumda terdiri dari :
a) Kuasa Pemilik Modal (KPM);
b) Dewan Pengawas; dan
c) Direktur.
Susunan Organisasi Perumda Aneka Usaha Kuningan ditetapkan sebagai
berikut :
a) KPM;
b) Dewan Pengawas;
c) Direktur;
d) Satuan Pengawasan Internal (SPI);
e) Sekretaris Perusahaan;
f) Divisi Keuangan dan Perencanaan Strategis;
g) Divisi Sumber Daya Manusia dan Legal;
h) Divisi Manajemen Aset dan Teknologi Informasi;
i) Divisi Pemasaran dan Kerjasama; dan
j) Divisi Pelayanan dan Ritel.
Nama jabatan dalam Organisasi Perumda Aneka Usaha Kuningan
ditetapkan menjadi :
a) KPM;
b) Dewan Pengawas;
c) Direktur;
d) Satuan Pengawasan Internal (SPI), dipimpin oleh Kepala SPI;
e) Sekretaris Perusahaan, dipimpin oleh Sekretaris Perusahaan; dan
f) Divisi Perusahaan, dipimpin oleh Kepala Divisi.
Unsur Manajemen Perumda Aneka Usaha Kuningan, terdiri dari :
a) Unsur Pimpinan : Direktur;

Perumda Aneka Usaha Kuningan 45


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

b) Unsur Pengawasan : Satuan Pengawasan Internal (SPI); dan


c) Unsur Pelaksana : Sekretaris Perusahaan dan Divisi.
Bagan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah
Aneka Usaha Kuningan sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Peraturan Bupati ini.

Perumda Aneka Usaha Kuningan 46


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

BAB V
KESIMPULAN
5.1 Kesimpulan

Selama kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) penulis bisa mendapatkan


pengetahuan serta ilmu bermanfaat serta teori teori di bangku kuliah sehingga
biasa di implementasikan selama kegiatan berlangsug 1 bulan. Selain juga
praktek ke lapangan juga mengenalkan mahasiswa dalam lingkungan kerja serta
dunia kerja yang akan ditempuh setelah lulus kulah nanti dan menambah skil yang
memadai serta mampu bersaing di dunia kerja nanti yang memadai.

5.2 Saran

Adapun saran yang dapat kami berikan yaitu sebagai berikut :

1.Diharapkan PDAU Kuningan dapat meningkatkan kualitas kinerja pegawai


dalam memajukan perusahaan dalam tahun depan sesuai dengan target kedepan
susuai dengan visi dan misi PDAU.

Menjadi pemimpin pasar industri pariwisata di Ciayumajakuning serta top 100


BUMD Kab./Kota di Indonesia pada tahun 2027.

2. Diharapkan PDAU Kuningan dapat meningkatkan pelayanan serta progres baik


serta meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan tujuan pdau

3. Diharapkan PDAU Kuningan dapat mengembangkan strategi pemasaran dan


kerjasama dengan investor dan pihak dari luar yang dapat meningkatkan
pendapatan diobyek wisata bagi perusahaan serta mampu bersaing dengan daerah
lain dan serta memajukan agar lebih baik.

Perumda Aneka Usaha Kuningan 47


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

DAFTAR PUSTAKA
Soewartoyo & Soetopo, Toni. 2009. Potensi Sumber Daya Alam dan Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia Di Kawasan Masyarakat Pesisir, Kabupaten
Bangka. Jurnal Kependudukan Indonesia Vol.IV : 64

Perumda Aneka Usaha Kuningan 48


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

LAMPIRAN-LAMPIRAN

Perumda Aneka Usaha Kuningan 49


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 50


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 51


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 52


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 53


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 54


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 55


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 56


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 57


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 58


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 59


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 60


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 61


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 62


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 63


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 64


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 65


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 66


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 67


Ayu Dhimas Dwi Didik Laporan PPL FEB Uniku 2023

Perumda Aneka Usaha Kuningan 68

Anda mungkin juga menyukai