Program Kerja Piket 22-23
Program Kerja Piket 22-23
Program Kerja Piket 22-23
OLEH:
KEMENTRIAN AGAMA
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI
MTsN 2 TANAH DATAR
TP 2022 / 2023
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang guru pasal
52 ayat (1) mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta
melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok. Dalam
penjelasan pasal 52 ayat (1e), yang dimaksut dengan “Tugas Tambahan”, misalnya menjadi
pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja dan guru piket.
Disamping melaksanakan tugas yang tercantum dalam sertifikat pendidik, seorang
guru juga harus terlibat dalm kegiatan manajerial madrasah antara lain penerimaan siswa baru
(PSB), penyusunan kurikulum dan perangkatnya, ujian nasional (UN), ujian sekolah dan
piket harian.
JADWAL PIKET
Terlampir
PENUTUP
Demikian paparan singkat tentang latarbelakang serta tugas dan fungsi dari guru piket,
semoga segala tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada guru piket dapat berjalan
sesuai dengan semestinya, sehingga pelaksanaan PBM di MTsN 3 Tanah datar selalu
kondusif.
Mengetahui
Kepala MTsN 3 Tanah datar Guru Piket
OLEH:
KEMENTRIAN AGAMA
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI
MTsN 2 TANAH DATAR
TP 2021 / 2022
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang guru pasal
52 ayat (1) mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta
melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok. Dalam
penjelasan pasal 52 ayat (1e), yang dimaksut dengan “Tugas Tambahan”, misalnya menjadi
pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja dan guru piket.
Disamping melaksanakan tugas yang tercantum dalam sertifikat pendidik, seorang
guru juga harus terlibat dalm kegiatan manajerial madrasah antara lain penerimaan siswa baru
(PSB), penyusunan kurikulum dan perangkatnya, ujian nasional (UN), ujian sekolah dan
piket harian.
JADWAL PIKET
Terlampir
PENUTUP
Demikian paparan singkat tentang latarbelakang serta tugas dan fungsi dari guru piket,
semoga segala tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada guru piket dapat berjalan
sesuai dengan semestinya, sehingga pelaksanaan PBM di MTsN 3 Tanah datar selalu
kondusif.
Mengetahui
Kepala MTsN 3 Tanah datar Guru Piket
OLEH:
KEMENTRIAN AGAMA
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI
MTsN 2 TANAH DATAR
TP 2020 / 2021
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang guru pasal
52 ayat (1) mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta
melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok. Dalam
penjelasan pasal 52 ayat (1e), yang dimaksut dengan “Tugas Tambahan”, misalnya menjadi
pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja dan guru piket.
Disamping melaksanakan tugas yang tercantum dalam sertifikat pendidik, seorang
guru juga harus terlibat dalm kegiatan manajerial madrasah antara lain penerimaan siswa baru
(PSB), penyusunan kurikulum dan perangkatnya, ujian nasional (UN), ujian sekolah dan
piket harian.
JADWAL PIKET
Terlampir
PENUTUP
Demikian paparan singkat tentang latarbelakang serta tugas dan fungsi dari guru piket,
semoga segala tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada guru piket dapat berjalan
sesuai dengan semestinya, sehingga pelaksanaan PBM di MTsN 3 Tanah datar selalu
kondusif.
Mengetahui
Kepala MTsN 3 Tanah datar Guru Piket