SURAT Tugas RAKOR PDRD LEGIAN KUTA
SURAT Tugas RAKOR PDRD LEGIAN KUTA
SURAT Tugas RAKOR PDRD LEGIAN KUTA
Nomor : 800/457/BPKAD/P3E/2023
PERTIMBANGAN : Dalam rangka rapat koordinasi nasional dalam rangka optimalisasi pajak daerah dan
retribusi daerah (PDRD) serta kemudahan berusaha/berinvestasi di daerah sesuai amanat
UU No 1 Tahun 2022
DASAR : Radiogram Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina
Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.1/3030/Keuda tanggal 20 Pebruari 2023 sebagai
tindak lanjut terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, dalam rangka
penyusunan Perda yang mendukung optimalisasi PDRD dan terciptanya kemudahan
berusaha serta investasi daerah.
MEMERINTAHKAN
KEPADA : Nama : Putu Diastra Utama, ST., MAP
NIP : 19800819 200902 1 002
Pangkat/Gol : Penata Tk I (III/d)
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pengendalian dan Evaluasi
Pendapatan Daerah
UNTUK : 1. Melaksanakan rapat koordinasi nasional dalam rangka optimalisasi pajak daerah dan
retribusi daerah (PDRD) serta kemudahan berusaha/berinvestasi di daerah sesuai
amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD;
2. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah; dan
3. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 2 s/d 4 Maret 2023 bertempat di The Stone Hotel
Legian Jalan Raya Pantai Kuta Banjar Legian Kelod, Legian Kabupaten Badung Bali.
Demikian Surat Tugas ini kami buat untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Ditetapkan di : Amlapura
Pada Tanggal : 28 Pebruari 2023