Tata Tertib Penggunaan Laboratorium Fisika
Tata Tertib Penggunaan Laboratorium Fisika
Tata Tertib Penggunaan Laboratorium Fisika
SEBELUM PRAKTIKUM
3. Mahasiswa diperkenankan masuk ke ruang Laboratorium setelah semua peralatan siap dan
dalam kondisi layak digunakan.
5. Mahasiswa yang terlambat lebih dari 15 menit tidak diperkenankan memasuki Laboratorium
(kecuali alasan tertentu).
SELAMA PRAKTIKUM
2. Mahasiswa tidak diperkenankan bersendau gurau dan mengganggu teman lain yang sedang
bekerja.
3. Mahasiswa tidak diperkenankan mencoba-coba alat atau bahan praktikum membahayakan diri
sendiri atau orang lain.
7. Jika dalam praktikum terjadi kecelakaan (kena pecahan kaca, terbakar, tertusuk, tertelan bahan
kimia) harap segera melapor kepada dosen .
8. Bertanyalah pada dosen apabila kurang mengerti tentang praktikum yang akan dilaksanakan.
9. Label/ etiket alat dan bahan yang rusak/ hilang harap segera dilaporkan kepada dosen.
1. Kampus peminjam harus mengisi daftar peminjaman alat 3 hari sebelum peminjaman dengan
menyertakan surat peminjaman dari dosen yang berangkutan.
2. Setiap universitas yang meminjam alat laboratorium harus sepengetahuan teknisi/laboran atas
izin kepala laboratorium.
3. Setiap dosen yang melakukan peminjaman alat harus tercatat dan menyerahkan kartu identitas
sebagai jaminan.
4. Peralatan dapat dipinjam untuk melakukan kegiatan penelitian/praktikum bila tidak sedang
digunakan.
5. Peminjaman peralatan tertentu yang dalam pemakaiannya berakibat salah satu komponen
menurun masa habis pakainya atau keausan dalam pemakaian harus seizin kepala laboratorium
dengan dikenakan biaya sesuai ketetapan.
6. Setiap kerusakan komponen/kehilangan alat oleh peminjam harus diganti dengan spesifikasi
yang sama.
7. Lama peminjaman alat untuk aktivitas di luar lingkungan laboratorium Fisika maksimum 7
hari. Bila masih diperlukan harus diperpanjang dengan melaporkan terlebih dahulu pada kepala
laboratorium.
8. Peralatan yang sudah selesai digunakan harus dikembalikan dalam keadaan bersih dan kering.
SETELAH PRAKTIKUM
4. Sebelum meninggalkan ruang Laboratorium, meja praktikum harus dalam keadaan bersih,
kursi diletakkan diatas meja, kran air dan gas ditutup rapat, kontak listrik dicabut.
5. Dilarang membawa alat-alat dan bahan laboratorium ke luar laboratorium tanpa seizin guru
atau laboran
5. Peminjaman peralatan tertentu yang dalam pemakaiannya berakibat salah satu komponen
menurun masa habis pakainya atau keausan dalam pemakaian harus seizin kepala laboratorium
6. Setiap kerusakan komponen/kehilangan alat oleh peminjam harus diganti dengan spesifikasi
yang sama.
7. Lama peminjaman alat untuk aktivitas di luar lingkungan laboratorium Fisika maksimum 7
hari. Bila masih diperlukan harus diperpanjang dengan melaporkan terlebih dahulu pada Kepala
laboratorium.
8. Peralatan yang sudah selesai digunakan harus dikembalikan dalam keadaan bersih dan kering.
2. Setiap peminjaman alat laboratorium harus diketahui teknisi/laboran atas izin kepala lab atau
penanggung jawab praktikum.
3. Setiap dosen yang melakukan peminjaman alat harus tercatat dan mengisi formulir yang telah
di tanda tangani
4. Dosen mengambil peralatan labor yang dipinjam dan melakukan pengecekan awal.
5. Peralatan dapat dipinjam untuk melakukan kegiatan penelitian/praktikum bila tidak sedang
digunakan.
6. Peminjaman peralatan tertentu yang dalam pemakaiannya berakibat salah satu komponen
menurun masa habis pakainya atau keausan dalam pemakaian harus seizin kepala laboratorium
7. Setiap kerusakan komponen/kehilangan alat oleh dosen harus diganti dengan spesifikasi yang
sama.
8. Jangka waktu peminjaman alat untuk aktivitas di luar lingkungan laboratorium Fisika
maksimum 7 hari. Bila masih diperlukan harus diperpanjang dengan melaporkan terlebih dahulu
pada Kepala laboratorium.
9. Peralatan yang sudah selesai digunakan harus dikembalikan dalam keadaan bersih dan kering.