Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Makalah Isbd KLP 4 Utk Di Baca

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 17

ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR

PELAPISAN SOSIAL, KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN

Disusun oleh:

Kelompok 4

Mifthahul Yuda (105721125622)


Rahma Isnaini (105721125722)
Agrisya Yuliana (105721125822)
Keiza Aulia (105721125922)
Windi Purnama Sari (105721126022)

PRODI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR

2022

1
KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah atas segala limpahan karunia Allah SWT. Atas izin-
Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu dan terus dapat
menimba ilmu di Universitas Muhammadiyah Makassar. Tak lupa pula kami
kirimkan shalawat serta salam kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW.

Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas kelompok mata


kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar berjudul “Pelapisan Sosial,Keragaman dan
Kesederajatan”.Dalam penyelesaian makalah ini, kami mendapatkan bantuan serta
bimbingan dari
beberapa pihak. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kami mengucapkan terima
kasih kepada.
1. Sahlan SP., M.Si., selaku dosen mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya
Dasar.
2. Secara khusus penulis menyampaikan terima kasih kepada keluarga yang
telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar
kepada penulis.
3. Semua pihak yang tidak dapat kami rinci satu per satu yang telah
membantu dalam proses penyusunan makalah ini.

kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Karena itu
kami mengharapkan saran dan kritik konstruktif demi perbaikan makalah
ini.Harapan kami semoga makalah ini bermanfaat dan memenuhi harapan
berbagai pihak.

Makassar,17 Oktober 2022

Penulis

2
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ............................................................................................ 2


DAFTAR ISI ........................................................................................................... 3
BAB I ...................................................................................................................... 4
PENDAHULUAN .................................................................................................. 4
I.I Latar Belakang............................................................................................... 4
1.2 Rumusan Masalah ......................................................................................... 4
1.3 Tujuan ........................................................................................................... 5
1.4 Manfaat ......................................................................................................... 5
BAB II ..................................................................................................................... 6
PEMBAHASAN ..................................................................................................... 6
2.1 Pengertian Pelapisan Sosial .......................................................................... 6
2.2 Sebab-Sebab Terjadinya Pelapisan Sosial .................................................... 6
2.3 Unsur-Unsur Pelapisan Sosial ....................................................................... 7
2.4 Sifat Stratifikasi Sosial .................................................................................. 8
2.5 Pengertian Keragaman Dan Kesederajatan ................................................... 9
2.6 Unsur-Unsur Keragaman Dalam Masyarakat ............................................... 9
2.7 Pengaruh Keragaman Terhadap Kehidupan
Beragama,Bermasyarakat,Bernegara di kehidupan Global .............................. 11
2.8 Problematika Diskriminasi .......................................................................... 13
BAB III ................................................................................................................. 15
PENUTUP ............................................................................................................. 15
3.1 Kesimpulan ................................................................................................. 15
3.1 Saran ............................................................................................................ 15
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... 16
DOKUMENTASI ................................................................................................. 17

3
BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Pada pembahasan saya kali ini akan membahas tentang Pelapisan Sosial
Keragaman,dan Kesederajatan.Manusia sebagai mahluk sosial (homo socialis)
yang hidup bermasyarakat (zoon politicon) tentunya tidak bisa memisahkan
hidupnya dengan orang lain, serta mahluk yang berbudaya yang dapat
mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan tatanan hidup yang bahagia
dan sistem kemasyarakatan yang terbentuk karena interaksi dan benturan
kepentingan antara satu manusia dengan manusia lainnya karena membahagiakan
itu hakikatnya baik,benar dan adil,maka manusia yang berbudaya itu selalu
menciptakan kebaikan,kebenaraan dan keadilan.
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu tersebut
terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu kumpulan
masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut
mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang
berstrata. Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-
ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, terbentuknya suatu
masyarakat dapat dikatakan dengan sekumpulan individu-individu tadi yang
mempunyai gejala yang sama. Dengan hal ini didalam kelompok sosial ini pun
akan terjadi pelapisan masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan
peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal
perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

1.2 Rumusan Masalah


Berdasarkan latar belakang yang telah di kemukakan,maka rumusan masalah
makalah ini adalah:
1. Apa yang di maksud pelapisan sosial?
2. Apa saja dasar pembentukan pelapisan sosial
3. Apa yang di maksud kergaman dan kesederajatan?

4
4. Apa unsur unsur keragaman dan kesederajatan?
5. Apa pengaruh keragaman terhadap
kehidupan,beragama,bermasyarakat,bernegara,dan kehidupan global?
6. Unsur-unsur apa saja yang terdapat dalam masyarakat Indonesia?
7. Apa problematika diskriminasi dalam masyarakat yang bergam
8. Bagaimanakah pengaruh negatif dari keragaman?

1.3 Tujuan
1. Memahami lebih dalam arti pelapisan sosial,keragaman dan kesederajatan.
2. Mengetahui makna yang terkandung dalam pelapisan sosial,keragaman
dan kederajatan
3. Mengetahui problematika yang bergulir dalam kehidupan masyarakat yang
beragam.

1.4 Manfaat
Manfaat bagi Dosen dan Mahasiswa yaitu untuk memperluas wawasan
dan Pengetahuan mengenai Pelapisan Sosial,Keberagaman dan Kesederajatan.

5
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pelapisan Sosial
Secara etimologis,istilah stratifikasi atau stratification berasal dari kata
strata atau stratum yang berarti “lapisan”. Karena itu social stratification sering
diterjemahkan dengan istilah pelapisan masyarakat.Jadi stratifikasi sosial secara
etimologi adalah pelapisan atau penggolongan masyarakat secara hierarki
yang dipengaruhi oleh beberapa unsur.
Max Weber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan
orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan
hierarki menurut dimensi kekuasaan,hak istimewa,dan prestise.Cuber
mendefinisikan stratisikasi sosial sebagai suatu pola penempatan kategori kelas
sosial berdasarkan hak hak yang berbeda.Pitirim A. Sorokin mendefinisikan
stratifikasi sosial sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas
kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki).Pada intinya pelapisan sosial atau
stratifikasi sosial adalah sebagai bentuk pembedaan atau pengelompokan para
anggota masyarakat secara vertical.
Perwujudan pelapisan dalam masyarakat dikenal dengan istilah isitlah
kelas kelas sosial.Kelas kelas sosial terdiri atas kelas sosial tinggi (upper
class),kelas sosial menengah (middle class),dan kelas sosial rendah (lower
class).Kelas sosial tinggi biasanya dimiliki oleh para pejabat atau penguasa dan
pengusaha kaya.Kelas sosial menengah biasanya meliputi kaum intelektual,seperti
dosen,peneliti,mahasiswa,pengusaha kecil dan menengah,serta pegawai
negeri.Kelas sosial rendah merupakan kelompok terbesar dalam
masyarakat,biasanya meliputi buruh dan pedagang kecil.Pengelompokan
semacam itu terdapat dalam segala bidang kehidupan.Sebagai contoh,jika
seseorang bekerja di suatu perusahaan dan memiliki kedudukan yang tinggi
seperti direktur,orang tersebut akan dihargai lebih tinggi dari pada pegawai lain.

2.2 Sebab-Sebab Terjadinya Pelapisan Sosial


Dalam suatu kehidupan masyarakat memiliki sesuatu yang dihargai
dan bernilai bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi,
prestise, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia
membeda bedakan penghargaan terhadap suatu yang dimiliki tersebut pasti
akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Beberapa kriteria yang
menyebabkan terjadinya stratifikasi sosial:
1. Ukuran Kekayaan Seseorang yang memiliki kekayaan paling
banyak termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut dapat
dilihat melalui ukuran rumah, kendaraan pribadi, luas
kepemilikan tanah, cara berpakaian dsb.
2. Ukuran Kekuasaan seseorang yang memiliki wewenang
terbesar menempati lapisan paling atas, misalnya saja seorang

6
Presiden, Menteri, Gubernur Bupati/Walkota atau paling
rendah ketua Rukun Tetangga (RT).
3. Ukuran Kehormatan seseorang yang paling di hormati dan
disegani secara sosial dalam masyarakat biasanya
menduduki tempat paling tinggi dalam sebuah masyarakat,
terutama dalam masyarakat yang masih tradisional. Biasanya
mereka adalah kelompok ulama/kyai, ustadz, tokoh /kepala suku,
orang tua atau sesorang yang memiliki jasaterhadap masyarakat
dalam hal ini seorang pahlawan.
4. Ukuran Ilmu Pengetahuan umumnya sesorang atau kelompok
yang memiliki derajat pendidikan yang tinggi biasanya
menduduki posisi tertinggi dalam masyarakat. Misalnya
seorang sarjana lebih tinggi posisinya ketimbang sesorang
lulusan Sekolah Menengah Atas atau SLTA/SLTP. Namun
ukuran ini terkadang menyebabkan terjadi efek negatif
karena dalam kenyataan masyarakat sekarang bahwa kualitas
atau mutu ilmu pengetahuannya tidak lagi menjadi ukuran,
melainkan ukuran gelar yang disandangnya. Dan ukuran ini
bersifat limitatif.

2.3 Unsur-Unsur Pelapisan Sosial


1. Kedudukan (Status)
Kedudukan dalam suatu jabatan seringkali dibedakan dengan
kedudukan sosial.Kedudukan diartikan sebagai suatu tempat atau posisi
seseorang dalam suatu kelompok sosial,sedangkan kedudukan sosial adalah
tempat seseorang dalam lingkungan pergaulannya,prestisenya,serta hak-hak
dan kewajiban-kewajibannya.Kedua istilah tersebut memiliki arti yang sama
dan digambarkan dengan kedudukan (status) saja.Secara abstrak,kedudukan
berarti tempat seseorang dalam suatu tempat tertentu.Masyarakat pada
umumnya mengembangkan dua nacam kedudukan,yaitu sebagai berikut:
1) Ascribed Status
Status ini dimaknai sebagai kedudukan seseorang dalam
masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan seseorang. Kedudukan
tersebut diperoleh karena kelahiran. Misalnya, kedudukan anak
seorang bangsawan adalah bangsawan pula, kedudukan anak seorang
Brahmana akan memperoleh ststus Brahmana pula, anak seorang kyai
akan menjadi kyai atau ustad pula.
2) Achieved Status
kedudukan yang diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang
seringkali dilakukan , bukan diproleh karena kelahiran. Kedudukan ini
bersifat terbuka bagi siapa saja yang memiliki kemampuan
menembusnya berdasarkan kemampuan masing-masing dalam
mengejar dan mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya setiap orang bisa
menjadi dokter, pengusaha, pejabat dewan Perwakilan, Presiden, guru,
hakim dan sebagainya.

7
3) Assigned Status.
Kedudukan yang diberikan sebagai hadiah atau pemberian
kedudukan kepada seseorang yang dianggap memiliki jasa kepada
masyarakat.Misalnya gelar pahlawan atau pejuang.

2. Peranan (Role)
Peranan (Role) adalag aspek dinamis dari kedudukan (status).Jika
seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan
kedudukannya,ia telah menjalankan suatu peranan. Peran yang
melekat pada diri seeorang harus dibedakan dengan posisi atau
tempatnya dalam pergaulan kemasyarakatan, posisi atau tempat
seseorang dalam masyarakat merupakan unsur status yang
menunjukkan tempat individu dalam suatu organisasi masyarakat.
Sedangkan peran lebih menunjuk pada fungsi, artinya seseorang
menduduki suatu posisi tertentu dalam masyarakat dan
menjalankan suatu peran.
Kedudukan dan peranan merupakan dua hal yang tidak dapat
dipisahkan.Tidak ada peranan tanpa kedudukan.Kedudukan tidak
berfungsi tanpa peranan.Contohnya seseorang tidak bisa menjebloskan
orang lain ke dalam penjara kalua ia tidak memiliki kedudukan sebagai
hakim.

2.4 Sifat Stratifikasi Sosial


Menurut Soerjono Soekanto ,dilihat dari sifatnya,stratifikasi dibedakan menjadi
tiga,yaitu:
1. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah bentuk strata yang anggota dari setiap
stratanya sulit mengadakan mobilitas vertikal.Mobilitas mereka hanya
terbatas pada mobilitas horizontal.Karena itu,stratifikasi sosial ini
bersifat diskriminatif,misalnya,sistem kasta pada masyarakat
india,masyarakat rasialis,dan masyarakat feodal
2. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifat demokratis.Kemungkinan mobilitasnya
sangat besar.Maksudnya,setiap anggota strata dapat bebas berpindah
strata sosial,baik vertikal maupun horizontal.
Walaupun kenyataannya mobilitas harus melalui perjuangan
berat,kemungkinan berpindah strata selalu ada.Contoh stratifikasi
sosial terbuka adalah seseorang yang berusaha menjadi orang kaya
dengan bekerja keras dan menuntut ilmu.
3. Stratifikasi Sosial Campuran
Statifikasi Sosial Campuran merupakan kombinasi antara
stratifikasi tertutup dan terbuka.Misalnya seorang anggota kasta
brahmana mempunyai kedudukan terhormat dan sangat di hargai oleh
masyarakat lingkungannya.Namun,jika ia pindah ke jakarta,ia harus
menyesuaikam diri dengan aturan kelompok masyarakat yang baru.Ia
akan di perlakukan sesuai kedudukannya di tempat baru.

8
2.5 Pengertian Keragaman Dan Kesederajatan
Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesi (KBBI) artinya adalah tingkah laku; macam, jenis; langgam; warna,
corak; laras, tata bahasa. Keragaman yang dimaksud adalah kondisi masyarakat di
mana terdapat perbedaan-perbedaan dalam erbagai bidang, terutama suku bangsa
dan ras, agama dan keyakinan, ideologi,adat kesopanan, serta situasi ekonomi.
Kesederajatan berasal dari kata sederajat yang menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) artinya adalah sama tingkatan (pangkat,
kedudukan).Dengan demikian konteks kesederajatan di sini adalah suatu kondisi
di mana dalam perbedaan dan keberagaman yang ada manusia tetap memiliki satu
kedudukan yang sama dalam satu tingkatan hirarki.
Keragaman atau diversity dipergunakan dalam pengertian secara umum
sebagai pernyataan yang bervariasi.Keberagaman adalah menunjukan adanya
perbedaan, kesamaan dan tegangan yang berhubungan, yang terjadi pada setiap
bauran yang dapat timbul diantara elemen dari collective mixture.Mixture atau
bauran dapat terdiri dari beberapa dimensi keberagaman. Dapat berupa ras
,gender, etnis, asal daerah, umur, afiliasi politik, kelas sosial-ekonomi, atau
orientasi seksual, atau mungkin kombinasi dari factor-faktor tersebut.
Dengan demikian, dapat dirumuskan pengrtian keberagaman sebagai
variasi namun menunjukan adanya persamaan. Keberagaman menyangkut aspek
yang sangat luas, dapat terjadi pada tingkatan
individu,kelompok,organisasi,komunitas,dan masyarakat.

2.6 Unsur-Unsur Keragaman Dalam Masyarakat


1. Suku Bangsa Dan Ras
Suku bangsa yang menempati wilayah di Indonesia dari Sabang sampai
Merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya
pengelompokan besar manusia yang memiliki cirri-ciri biologis maka lahirlah
yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata dan lain
sebagainya. Di Indonesiaterutama bagian barat termasuk ras Mongoloid
Melayu Muda (Deutero Malayan Mongoloid) dan bagian timur termasuk ras
Austroloid. Sedngkan kelompok terbesar yang tidak termasuk pribumi adalah
golongan chia yang termasuk Astratic Mongoloid.

2. Agama Dan Keyakinan


Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi
manusia.Ikatan yang dimaksud bersal dari suatu kekuatan yan lebih tinggi dari

9
manusia sebagai kekuatan gaib yang tidak dapat ditangkap dengan panca
indra. Namun mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan
manusia sehari-hari.
Masalah agama tak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan
masyarakat. Dalam praktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain:
1) Berfungsi edukatif: agama scara yuridis berfungsi menyuruh dan
melarang.
2) Berfungsi penyelamat
3) Berfungsi sebagai perdamaian
4) Berfungsi sebagai sosial control
5) Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
6) Berfungsi kreatif
Pada dasarnya agama dan keyakinan merupak unsure penting dalam
keragaman bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya agama yang
diakui di Indonesia.
3. Ideologi dan politik
Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang
berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena
merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental.
Ideologi membatu untuk lebih memperkuat landasan moral bagi sebuah
tindakan. Politik mencakup baik antara individu-individu dan kelopok untuk
meperoleh kekuasaan, yang di gunakan oleh pemenang bagi keuntungnya
sendiri atas kerugian dari yang ditaklukan. Politik juga bermakna sebagai
usaha untuk menegakan ketertiban sosial. keragaman masyarakat Indonesia
dalam Ideologi dan politik dapat dilihat dari banyaknya partai politik sejak
berakhirnya orde lama. Meskipun pada dasarnya Indonesia hanya mengakui
satu ideologi, yaitu Pancasila yang benar-benar mencerminkan kepribadian
bangsa Indonesia.
4. Tata Krama
Tata krama yang dianggap dari Bahas Jawa yang berarti “adat sopan
santun, basa basi” pada dasarnya ialah tindakan, prilaku, adat istiadat, tegur

10
sapa, ucap dan cakap sesuai dengan kaidah atau norma tertentu.Tata krama
dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat dan terdiri dari aturan-aturan
yang jika dipatuhi diharapkan akan tercipta interaksi sosial yang tertib dan
efektif di dalam masyarakat yang bersangkutan. Indonesia memiliki beragam
suku bangsa di mana setiap suku bangsa memiliki adat istiadat sendiri
meskipun karena adanya sosialisasi nilai dan norma secara turun-menurun dan
berkesinambungan dari generasi menyebabkan suatu masyarakat yang ada
dalam suatu suku bangsa yang sama akan memilki adat dan kesopanan yang
relative sama.
5. Kesenjangan Ekonomi
Bagi sebagian Negara berkembang, perekonomian akan menjadi satu
perhatian yang terus ditingatkan. Namun umumnya, masyarakat kita berada di
golongan tingkat ekonomi menengah kebawah. Hal ini tentu saja menjadi
sebuah pemicu adanya kesenjangan yang tidak dapat dihindari lagi
6. Kesenjangan Sosial
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan
bermacam tingkat, pangkat dan strata sosial yang hirarkis. Hal ini, dapat
terlihat dan dirasakan jelas dengan adanya penggolongan orang berdasarkan
kasta.
Hal inilah yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial yang tidak saja
dapat menyakitkan, namun juga membahayakan bagi kerukunan masyarakat.
Tak hanya itu, bahkan bisa menjadi sebuah pemicu perang antar etnis atau
suku.

2.7 Pengaruh Keragaman Terhadap Kehidupan


Beragama,Bermasyarakat,Bernegara di kehidupan Global

Berdirinya Negara Indonesia di latar belakangi oleh masyarakat yang


demikian majemuk, secara etnis geografis, cultural, maupun religious. Kita tidak
dapat mengingkari sifat pluralistik bangsa kita. Sehingga kita perlu member
tempat bagi berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan beragama
yang dianut oleh warga Negara. Masalah suku bangsa dan kesatuan nasional di

11
Indonesia telah menunjukan kepada kita bahwa suatu Negara yang multietnik
memerlukan identitas nasional dan solidaritas nasional di antara warganya.
Gagasan tentang kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut kesadaran
dan identitas suatu bangsa telah dirancang saat kita belum merdeka.
Manusia secara kodrat diciptakan sebagai makhluk yang mengusung nilai
harmoni, yang seharusnya dijadikan sebagai sebuah potensi untuk menciptakan
kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi. Di kehidupan sehari-hari ,
kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan agama, yang beriringan, saling
melengkapi dan mampu menyesuaikan dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi sering
kali terjadi malah sebaliknya, perbedaan-perbedaan itu menyebabkan ketegangan
hubungan antar anggota masyarakat.
Hal ini disebabkan oleh sifat dasar yang dimiliki oleh masyarakat
majemuk sebagaimana dejelskan oleh Van de Bergh:

1) Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok yang sering memiliki


kebudayaan yang berbeda.
2) Memiliki struktur sosial yang terbagi ke dalam lembaga yang bersifat non-
komplementer.
3) Kurang mengembangakn consensus dia antara para anggota masyarakat
tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
4) Secara relatif sering kali terjadi konflik di antara kelompok yang satu
dengan yang lainnya.
5) Secara relatif integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling
ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
6) Adanya domonasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok lain.

Relatif diatas harus diakui dengan sikap terbuka, logis, dan dewasa
karena dengannya, kemajemukkan yang ada dapat dipersatukan. Jika keterbukaan
dan kedewasaaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-
masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti:
1. Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara
manusa dengan dunia lingkungannya. Disharmonisasi dibawa oleh virus
paradoks yang ada dalam globalisasi. Paket globalisasi begitu masyarakat
dunia dengan tawarannya alan keseraaman global untuk maju bersama
dalam komunikasi gaya hidup manusia yang bebas dan harmonis dalan
tatanan dunia, dengan menyampingkan keunikan dan keberagaman
manusia sebagai pelaku utamanya.
2. Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu
akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai
bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa
dan bernegara.
3. Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat
bermacam-macam, antara lain: keyakinannya bahwa secara kodrati ras,
sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras, suku, kelompok lain.

12
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang
diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu:
1) Semangat religus
2) Semangat nasionalisme
3) Semangat pluralisme
4) Semangat humanisme e.
5) Dialog antar umat beragama
6) Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun
konfigurasi hubungan antar agama, media massa, dan harmonisasi dunia.
Keterbukaan, kedewasaan sikap, pemikiran global yang bersifat inklusif, serta
kesadaran kebersamaan dalam mempengaruhi sejarah, merupakan modal yang
sangat menentukan bagi terwujudnya sebuah bangsa yang Bhineka Tunggal Ika.
Menyatu dalam keragaman dan beragam dalam kesatuan. Segala bentuk
kesenjangan didekatkan segala keanekaragaman dipandang sebagai kekayaan
bangsa, milik bersama. Sikap inilah yang perlu dikembangkan dlaam pola pikir
masyarakat untuk menuju Indonesia Raya Merdeka.

2.8 Problematika Diskriminasi

Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap


seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok,
golongan, status, dan kelas sosial-ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh,
usia, orientasi seksual, pandangan ideologi dan politik, serta batas negara, dan
kebangsaan seseorang.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia didasarkan pada prinsip-
prinsip hak asasi manusia (HAM). Sifat dari HAM adalah universal dan tanpa
pengecualian, tidak dapat dipisahkan, dan saling tergantung. Berangkat dari
pemahaman tersebut seyogianya sikap-sikap yang didasarkan pada
ethnosentrisme, rasisme, religius fanatisme, dan diskriminasi harus dipandang
sebagai tindakan yang menghambat pengembangan kesederajatan dan demokrasi,
penegakan hukum dalam kerangka pemajuan dan pemenuhan HAM.
Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya
kesetaraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu
wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis. Akan tetapi, berbagai
penelitian dan pengkajian menunjukkan bahwa kondisi di Indonesia saat ini belum
mencerminkan penerapan asas persamaan di muka hukum secara utuh.
Pada dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena
adanya beberapa faktor penyebab, antara lain adalah:
1. Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan. Terutam
a ekonomi.Timbullah persaingan antara kelompok pendatang
dan kelompok pribumi, yang kerap kali menjadi awal pemicu terjadinya
diskriminasi.
2. Tekanan dan intimidasi biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan
terhadao keompok atau golongan yang lebih lemah. Artistoteles membagi
masyarakat dalam suatu negara menjadi tiga kelompok: kaya, miskin dan
yang berada di antaranya. Kelompok-kelompok kaya (bangsawan, tuan

13
tanah) biasanya melakukan intimidasi dan tekanan sehingga
mendiskriminasikan orang-orang miskin.
3. Ketidakberdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan
membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Problematika lainnya yang timbul dan harus diwaspadai adalah adanya
disintegrasi bangsa. Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus
disintegrasi bangsa dan bubarnya sebuah negara, dapat disimpulkan adanya
enam faktor utama yang secara gradual bisa menjadi penyebab utama proses
itu, yaitu:
1) Kegagalan Kepemimpinan
2) Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
3) Krisis politik
4) Krisis sosial
5) Demoralisasi tentara dan polisi
6) Intervensi asing
Salah satu hal yang dapat dijadikan solusi adalah Bhineka Tunggal Ika
yang merupakan ungkapan yang menggambarkan masyarakat Indonesia yang
“majemuk” atau “heterogen”. Masyarakat Indonesia terwujud sebagai hasil
interaksi sosial dari banyak suku bangsa dengan beraneka ragam latar belakang
kebudayaan, agama, sejarah, dan tujuan yang sama yang disebut, Kebudayaan
Nasional.

14
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Manusia adalah mahkluk hidup ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan
potensi yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran,
pertumbuhan, perkembangan, dan mati, serta terkait serta dengan interaksi alam
dan lingkungan dalam sebuah hubungan timbal balik baik secara positif maupun
negatif.
pelapisan sosial muncul dengan sendirinya bersamaan dengan proses
pertumbuhan masyarakat. Pelapisan sosial ini muncul menjadi seperti pembatas
antara suatu golongan dengan golongan tertentu. Misalnya munculnya golongan
kaya, miskin. Didalam pembatasan ini akan muncul sikap dimana suatu golongan
hanya mau bergaul dengan golongannya. Tetapi tidak selalu demikian, kadang-
kadang ada yang tetap mau bergaul diluar golongannya, semua itu tergantung
kepada individunya masing-masing. stratifikasi sosial akan selalu ada dalam
kehidupan manusia. Baik disengaja maupun tidak disengaja. Realita kehidupan
masyarakat akan menentukan posisi dan kedudukan seseorang dalam garis sosial
tertentu. Agama dalam hal ini pun turut memberikan warna akan adanya garis
stratifikasi sosial, walaupun tidak memberikan ruang tertutup bagi seseorang
untuk dapat berpindah dan bergerak dari kelas satu ke kelas yang lainnya
Manusaia sebagai makhluk yag memiliki akal mampu memahami
keberagaman budaya yang bervariasi serta manusia tetap memiliki satu
kedudukan yang sama namun menunjukan adanya persamaan. Keberagaman
menyangkut aspek yang sangat luas, dapat terjadi pada tingkatan individu,
kelompok, organisasi, komunitas dan masyarakat. Keberagaman sangat
dipenagruhi oleh latar belakang demografis dan budaya sumber daya manusia
kondisi lingkungan internal dan kondisi eksternal masyarakat.
Keberagaman dan kedudukan yang sama akan setiap kebudayana agar
tetap berkembang dalam kehidupan masyarakat dapat di lakukan berdasarkan
kebersamaan, keterbukaan, dan kejujuran, memperhatikan perbedaan dan
kesamaan di antara sumber daya manusia, dan melakukan pelatihan multi dimensi

3.1 Saran
Dalam hidup bermayarakat yang memiliki keragaman kita harus memahami
bahwa kedudukan kita sama, serta mampu menyesuaikan pikiran dan sikap
dengan sistem norma meliputi norma agama, adat, susila dan hukum yang hidup
dalam masyarakat.
Makalah ini berisi materi dari kajian pustaka yang bertujuan untuk
menambah wawasan dan sebagai acuan dalam pembelajaran. Namun, makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan
kritik dan saran dari para pembaca untuk kesempurnaan makalah-makalah
selanjutnya.

15
DAFTAR PUSTAKA

Aceh Millano.(2013). Manusia Keragaman dan Kesederajatan.21 Des 2014


AlfinFajar.(2014). ManusiaKeragamandan Kesederajatan.21 Desember 2014
Mulyawan Karim.(2010).RinduPancasila. Jakarta: Kompas
Suhaeni, H. (2018). Pendidikan dan Pelapisan Sosial. vol 12 no 1 2018, 45-56.
Maryati, K. (2006). Sosiologi. Indonesia: Penerbit Erlangga.
Waluya, B. (2007). Sosiologi:Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat.
Indonesia: PT Grafindo Media Pratama.
Mumtazinur, M. (2019). Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Aceh: LKKI.
M.Chaerul Basrun Umanaild, S. (2015). Ilmu Sosial dan Budaya Dasar.
Indonesia: Fam Publishing.
Dr.Ramdani Wahyu S., M. (2017). Ilmu Sosial Dasar. Bandung: Pustaka Setia.

16
DOKUMENTASI

17

Anda mungkin juga menyukai