Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Proposal Sarpras Laptop Anbk 2021

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 14

PROPOSAL

PERMOHONAN BANTUAN
PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA
LABORATORIUM KOMPUTER
(LAPTOP) ANBK SMK

SMKS PGRI DAMPIT

YAYASAN PEMBINAAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH


PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA JAWA TIMUR
( YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR )
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PGRI DAMPIT
Jl. Malowopati No. 09 Dampit Kode Pos : 65181
YAYASAN PEMBINA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA JAWA TIMUR
( YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR)
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PGRI DAMPIT
Jl. Malowopati No. 09 Dampit

Nomor : 120/SMK-PGRIDPT/XI/2021
Lampiran : 1 (satu) bendel
Perihal : Permohonan Bantuan Laboratorium Kumputer (Laptop)

KepadaYth;
Gubernur Provinsi Jawa Timur
di
Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Jawa Timur 60174

Dengan hormat,
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di SMKS PGRI Dampit dengan ini kami
sampaikan Proposal Permohonan Bantuan Laboratorium Komputer (Laptop) Tahun Anggaran
2021 .

Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu bersama ini kami lampirkan:


1. Photo Copy Izin Operasional
2. Photo Copy Akta Notaris Yayasan
3. Profil Sekolah
4. Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas terkabulnya permohonan ini kami ucapkan
terimakasih.

Malang , 22 November 2021


Kepala SMKS PGRI Dampit

HARIADI, M.Pd
LEMBAR PENGESAHAN

Berdasarkan data kebutuhan Sarana dan Prasarana pengadaan Lab Komputer ( Laptop
ANBK SMK PGRI Dampit yang sangat mendesak, maka sesuai hasil musyawarah diusulkan
untuk mendapatkan Bantuan Sarana dan Prasarana pengadaan Lab Komputer ( Laptop ANBK
SMK di SMKS PGRI Dampit, Kabupaten Malang.

Disahkan di : Dampit
Pada tanggal : 22 November 2021

Komite Sekolah Kepala SMKS PGRI Dampit

ALI ZEN MAHFUD HARIADI, S.Pd


NIP. –

Mengetahui,
a/n Kepala Cabang Dinas Pendidikan
Kabupaten Malang

Dr. Ir. WAHID WAHYUDI, MT


BAB I
PENDAHULUAN

A. Pendahuluan
Perkembangan Teknologi yang sangat pesat saat ini ternyata tak luput dari
pengamatan anak didik. Keingin tahuan mereka pada berbagai media komunikasi
perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Pengenalan komputer pada usia dini
memang bukan lagi merupakan kebutuhan sekunder. Kurikulum untuk pendidikan
ini pun telah digagas pemerintah seiring dengan tuntutan peningkatan kualitas
sumber daya manusia. Kemampuan menyerap segala informasi terkini secara
cerdas diharapkan akan membawa dampak positif bagi anak didik dalam proses
adaptasi pada lingkungan dan dunia kerja. Pada akhirnya anak didik diharapkan
memiliki dasar pengetahuan komputer sebagai bekal yang menunjang
kemauannya untuk belajar pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan
mengantisipasi pesatnya perkembangan bidang teknologi informasi dan
komunikasi. Sehingga tujuan bersama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
tercapai.
Belakangan ini pemerintah sedang menggalakan Asesmen Nasional 2021 yang akan
segera dilaksanakan di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK sederajat. AKM adalah Asesmen
Kompetensi Minimum. Ujian tersebut merupakan bagian dari Asesmen Nasional yang juga
terdiri dari Survey Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar. Dikutip dari laman Direktorat
SD Kemdikbud, AKM Kemendikbud mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil
belajar kognitif para murid. Kemudian, Survey Karakter mengukur sikap, kebiasaan, nilai
nilai (values) sebagai hasil belajar non kognitif dan dilakukan oleh murid dan guru. Terakhir,
Survey Lingkungan Belajar mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang
menunjang pembelajaran, serta diikuti survey adalah kepala satuan pendidikan. SMKS PGRI
Dampit selama periode Simulasi ANBK dan pelaksanaan ANBK, baik secara online maupun
semi online, telah membantu terselengaranya Asesmen Nasional tersebut dengan cara
membantu beberapa Sekolah Dasar untuk melaksanakan Latihan Simulasi di Sekolah SMKS
PGRI Dampit, namun demikian hak tersebut tidak akan tercapai apabila tidak
didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Dalam hal ini adalah pengadaan
Laptop sekolah yang dipandang sangat diperlukan.

B.Tujuan

Maksud dari Proposal ini adalah mengajukan permohonan Laboratorium


Komputeer (Laptop). Dengan tujuan untuk memudahkan proses belajar mengajar
yang ditunjang dengan teori dan alat agar peserta didik lebih memahami materi dan
terampil dalam mengoperasikan komputer. Terutama dalam menghadapi Simulasi ANBK dan
pelaksanaan ANBK, baik secara online maupun semi online. SMK PGRI Dampit merupakan
salah satu wujud peningkatan lembaga pendidikan sekolah kejuruan. SMKS PGRI Dampit
diharapkan dapat menjamin mutu pendidikan sekolah kejuruan dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk
mendukung cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu "Insan Indonesia
Cerdas dan Kompetitif meliputi cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas social. cerdas
intelektual, dan cerdas kinestetis. Kompetitif mengandung makna berkepribadian unggul,
bersemangat juang tinggi, mandiri, pantang menyerah, inovatif, dan produktif."
Dengan adanya Bantuan Sarana dan Prasarana pengadaan Lab Komputer ( Laptop)
ANBK SMK dapat menfasilitasi siswa untuk belajar dengan nyaman. Banyak permasalahan
yang bisa teratasi terutama fasilitas belajar juga mengenai buku sumber dan buku pengayaan
disamping peralatan pendidikan, yaitu alat peraga pendidikan semua itu sangat menunjang
kemajuan pendidikan di SMK PGRI Dampit .

C. Manfaat

1. Memudahkan bagi guru dalam menyampaikan materi TIK kepada siswa karena langsung
dapat diterapkan di dalam kelas
2. Menjaga kesinambungan pelaksanaan pelajaran TIK seperti yang diamanatkan oleh KBK
maupun oleh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
3. Sebagai sarana dalam pelaksanaan Ujian Sekolah berbasis online seperti UNBK dan lain
sebagainya.

D. Dasar Hukum
Program Bantuan Sarana dan Prasarana pengadaan Lab Komputer ( Laptop) ANBK SMK
PGRI DAMPIT Kecamatan Dampit Kabupaten MalangProvinsi Jawa Timur Tahun Anggaran
2021 ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan dasar sebagai
berikut:

1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional;


2. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar NasionalPendidikan;
3. Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana SD/MI, SLTP/MTs,
dan SMA/MA;
4. Permenag No. 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
5. Permendagri No. 32 Tahun 2011 dan Permendagri No. 39 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
6. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan PGRI, Pasal 3 Ayat 1.
7. Hasil Rapat Pengurus Yayasan, Komite Sekolah dan Kepala Sekolah dan Dewan Guru
tentang Pembentukan Panitia Pembangunan Ruang Kelas Baru, pada tanggal 30 Mei
2021 .
E. Visi Misi Dan Tujuan
Visi Sekolah
SMK PGRI Dampit menetapkan Visi untuk siap meningkatkan kualitas pendidikan sehingga
menjadi SMK yang mampu menjadi pusat layanan pendidikan dan latihan, mampu
menyiapkan sumberdaya manusia yang unggul,terampil,profesional, dan berdaya saing
tingkat nasional maupun internasional berkejuruan kan nilai moral dan intelektual.
Misi sekolah
1. Meningkatkan mutu Pendidikan
2. Membentuk siswa agar beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui
Program mata Pelajaran agama dan Ekstrakurikuler.
3. Berorintasi pada pasar kerja dengan mengembangkan Kurikulum 2013
4. Membentuk Siswa yang terampil sesuai dengan program keahlian
5. Mengembangkan sarana untuk menunjang pembelajaran yang dilaksanakan berdasarkan
Kurikulum 2013.
6. Meningkatkan hubungan dengan instansi terkait.
7. Meningkatkan hubungan dengan DU/DI dan Asosiasi Profesi yang terkait guna Uji
Kompetensi, Sertifikasi, Kewirausahaan dan Bisnis.
Tujuan Sekolah SMK PGRI Dampit
1. Tujuan Umum
- Meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
- Memberikan layanan pada siswa untuk berpotensi mencapai prestasi bertaraf nasional.
- Menyiapkan lulusan SMK PGRI Dampit yang mampu berperan aktif dalam masyarakat.
2. Tujuan Khusus
Menyiapkan lulusan SMK PGRI Dampit yang memiliki kompetensi seperti yang tercantum
didalam Standar Kompetensi Lulusan :
- Individu yang agamis.
- Individu yang nasionalis.
- Pemikir yang kritis, kreatif dan inofatif.
- Pemecah masalah yang efektif dan inofatif.
- Individu yang mampu bekerjasama.
- Pembelajar yang mandiri.
F. RencanaAnggaranBiaya

HARGA JUMLAH
NO URAIAN Volume
(Rp) (Rp)
1 ACER VES2730 (i5 8GB 4 12.100.000 48.400.000
1TBWIN10HOME 18.5Inch) PC Server
Laptop Core i5 ASPIRE S13 (S5-371-
2 819.200.000
58F7.D) 80 10.240.000
Headset HyperX Cloud Stinger Wired -
3 15.840.000
Gaming - PC Version - Ori Resmi 80 198.000
4 Meja Komputer 80 750.000 60.000.000
5 Kursi 80 350.000 28.000.000
6 Printer dan Copy Epson 4 2.500.000 10.000.000
7 Perangkat Jaringan 2 1.500.000 3.000.000
8 Switch Hub 24 Port 4 1.650.000 6.600.000
9 Kabel Lan @ 20 M 80 34.500 2.760.000
10 Router Tenda 4 558.000 2.232.000
11 Jaringan 2 1.984.000 3.968.000
JUMLAH 1.000.000.000

F. Sasaran Program Kegiatan


Sasaran program kegiatan ruang kelas baru adalah untuk peningkatan akses/daya tampung
dalam pemenuhan ruang belajar sekolah yang memenuhi standar agar anak didik merasakan
aman dan nyaman dalam mengikuti pembelajaran sehingga menghasilkan lulusan yang
bermutu, taat beragama, cerdas, mandiri, beriman, bertaqwa kepada Allah SWT. dan
berakhlakul karimah. Secara spesifik sasaran program kegiatan diantaranya :
a. Terpenuhinya terhadap kekurangan Lab Komputer ( Laptop) ANBK SMKS disekolah
;
b. Terpenuhinya program pemerataan pendidikan pada sekolah ;
c. Tercapainya Standar Nasional Pendidikan(SNP);
d. Tertambahnya Sarana dan Prasarana pengadaan Lab Komputer ( Laptop) ANBK pada
sekolah yang memilik jumlah siswa yang meningkat.
BAB II
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

A. Tingkat Sekolah
Pelaksanaan Bantuan Sarana dan Prasarana pengadaan Lab Komputer (
Laptop) ANBK dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan komite sekolah.
Pembentukan panitia pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop)
ANBK difasilitasi oleh Kepala Sekolah. Adapun susunan panitia adalah sebagai
berikut :

No. Jabatan Unit Kerja/Unsur Keterangan


Ketua Yayasan/Kepala HARIADI, S.Pd
1 Penanggung Jawab Sekolah
Wakil Kepala Sekolah, Tri Utaminingsih, S.E
2 Ketua Guru/Komite
3 Sekretaris Guru/Komite M. Zaenal Abidin, ST
Bendahara Rutin/Guru Erna Dwi Susilowati, S.E
4 Bendahara Tetap
5 Administrasi Keuangan Guru/Komite Nurul Aziz
6 Kepala Bidang Teknis Komite Satria Darmawan

B. Sifat dan Tanggung Jawab Panitia


Dalam pemilihan Panitia diwajibkan memiliki persyaratan dan memilih
pada personel yang memiliki sifat : jujur, amanah, tanggungjawab, dapat
dipercaya, professional di bidangnya, berdedikasi tinggi, integritas dan terbuka.

Panitia adalah warga sekolah yang dipilih dan dibentuk secara


demokratis dalam forum rapat sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah dan
dihadiri oleh unsur yayasan, komite sekolah, para guru, wali murid dan unsur
tokoh masyarakat setempat yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan
pendidikan.

Adapun tugas dan tanggung jawab Panitia adalah sebagai berikut:

1. Menggalang partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Sarana dan


Prasarana pengadaan Lab Komputer ( Laptop) ANBK untuk
meningkatkan kepedulian masyarakat dalam bidang pendidikan;
2. Melaksanakan Sarana dan Prasarana pengadaan Lab Komputer ( Laptop)
ANBK secara swakelola;

3. Memilih dan menetapkan perencanaan/pengawas di tingkat sekolah ;


4. Memberikan arahan kepada perencana dan secara bersama-sama
menyusun rencana dan waktu pelaksanaan pengadaan Sarana dan
Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK;

5. Memilih dan menetapkan pekerja sesuai dengan keahliannya;


6. Mencairkan dana bantuan pengadaan Sarana dan Prasarana Lab
Komputer ( Laptop) ANBK; yang masuk ke rekening sekolah secara
bertahap sesuai dengan kebutuhan dan menggunakan dana bantuan
sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB);
7. Rencana Anggaran Biaya (RAB) disusun oleh panitia dan diketahui
oleh Dinas PU/Kimpraswil Kabupaten Malang ;
8. Membuat Berita Acara Revisi Pekerjaan apabila dalam proses
pelaksanaan program membutuhkan perubahan;
9. Mengadministrasikan dan mendokumentasikan segala kegiatan
berkenaan dengan kegiatan pembangunan;
10. Menyusun dan membuat laporan pertanggungjawaban realisasi
penggunaan dana sesuai RAB.

C. Prosedur Pembentukan Panitia


Setelah sekolah penerima bantuan menerima surat pemberitahuan
serta seluruh dokumen terkait, kepala sekolah bersama komite sekolah
dan yayasan segera menyelenggarakan rapat umum dengan agenda yaitu
untuk (i) mensosialisasikan Program Bantuan pengadaan Sarana dan
Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK (ii) membentuk panitia
pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK dan (iii)
mensosialisasikan tata kerja dan job deskription panitia. Prosedur
pemilihan personalia panitia pengadaan Sarana dan Prasarana Lab
Komputer ( Laptop) ANBK dilakukan secara demokratis, dengan
mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat.
BAB III
PENDANAAN

A. Sumber Dana dan Besaran Alokasi Dana


Sumber dana berasal dari Kementerian Pendidikan yang diperuntukan
untuk pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK
SMKS PGRI Dampit Kecamatan Dampit Kabupaten Malang Provinsi Jawa
Timur. Dana bantuan digunakan untuk untuk pengadaan Sarana dan Prasarana
Lab Komputer ( Laptop) ANBK SMK. Besarnya dana Bantuan untuk
pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK SMKS yang
kami usulkan untuk SMKS PGRI Dampit Kecamatan Dampit Kabupaten
Malang Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 1.000.000.000,00 ( Satu milyar
Rupiah ) untuk pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop)
ANBK

B. Ruang Lingkup dan Penggunaan Dana

1. Dana digunakan sesuai dengan jenis program Bantuan pengadaan


Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK yang diterima;
2. Apabila terdapat sisa anggaran dari anggaran pengadaan Sarana dan
Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK yang diterima sekolah,
maka sisa anggaran dapat digunakan untuk kegiatan dengan prioritas
sebagai berikut:
a. Merehabilitasi ruangkelas;
b. Merehabilitasi jaringan air bersih, sanitasi, kamarmandi/wc;
c. Merehabilitasi ruang lainnya, seperti : Ruang Laboraturium
Komputer, Ruang Praktik Siswa, Perpustakaan, Mushola, Dan
Pagar Sekolah.
3. Apabila sudah tidak ada lagi kegiatan rehabilitasi sebagaimana pada
poin 2 a, b dan c yang dapat dilakukan maka dana bantuan harus
disetorkan kembali ke Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
4. Penggunaan dana dilakukan seefisien mungkin dan digunakan sesuai
tingkat kebutuhan;

5. Bantuan pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK


tidak boleh digunakan untuk:
a. Selain peruntukan yang sudah direncanakan
b. Administrasi kegiatan;
c. Penyiapan kegiatan fisik;
d. Perjalanan dinas;Dipinjamkan kepada siapapun dengan alasan
apapun;
e. Disimpan dibank dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan
memperoleh euntungan;

C. Pengelolaan Dana
Pengelolaan dana menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah penerima program
bersama-sama Panitia pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK di
bawah pengawasan Komite/Yayasan. Pada prinsipnya kegiatan pengelolaan dana mencakup
pencatatan penerimaan dan pengeluaran sehingga memudahkan proses pelaporan dan
pengawasan, antara lain sebagai berikut :

1. Pembukuan
a. Setiap transaksi harus didukung dengan bukti yang sah sesuai RAB;
b. Setiap pengeluaran minimal Rp. 1.000.000 harus dibubuhi materai Rp. 10.000,-;
c. Semua bukti pengeluaran harus jelas uraian mengenai barang/jasa yang
dibayar, tanggal, dan nomor bukti;
d. Seluruh penerimaan dan pengeluaran uang agar dicatat/dibukukan dalam
buku penerimaan dan pengeluaran;
e. Semua transaksi baik penerimaan maupun pengeluaran dibukukan/dicatat sesuai
urutan kejadiannya;
f. Melampirkan seluruh bukti pembelanjaan;
g. Pada akhir pelaksanaan, buku tersebut ditutup, dihitung saldonya,
dicocokkan dengan saldo uang yang ada, baik di Kas atau di Bank;
Tata cara pengelolaan keuangan Panitia secara garis besar yang meliputi : Pembukuan
keuangan, pengelompokkan jenis pengeluaran, cara pengisian buku kas umum, rekapitulasi
pengeluaran, laporan keuangan dan pengarsipan dokumen keuangan.

2. Dokumen Pendukung Pembukuan


a. Kuitansi/tanda bukti pembayaran/nota/bon asli dari pihak yang
menerima pembayaran;
b. Bukti transaksi lainnya;
c. Semua dokumen yang ditandatangani panitia pengadaan Sarana
dan prasarana Komputer
( Laptop ) ANBK harus distempel Sekolah ;
YAYASAN PEMBINA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA JAWA TIMUR
( YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR)
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PGRI DAMPIT
Jl. Malowopati No. 09 Dampit Kode Pos : 65181

PROFIL SEKOLAH

1. NamaSekolah : SMKS PGRI DAMPIT


2. NPSN : 20517743
3. Bentuk Pendidikan : SMK Status Sekolah
4. Swasta Status Kepemilikan : Yayasan
5. SK Izin Operasional : 420/041/35.07.101/2016
6. Tanggal SK : 2016-10-26
7. Alamat : JL. MALOWOPATI 09 DAMPIT
Desa/Kelurahan : Dampit
Kecamatan : Dampit
Kabupaten/Kota : Malang
Propinsi : Jawa Timur
RT : 0
RW : 0
Nama Dusun : -
Kode Pos : 65181
Lintang : -8.186500000000
Bujur : 112.788600000000
8. Layanan Keb. Khusus : Tidak ada
9. Rekening BOS : 0042931071
10. Nama Bank : BANK JATIM
11. Nama KCP/Unit : DAMPIT
12. Atas Nama : SMK PGRI DAMPIT
13. MBS : Tidak
14. Nomor Telepon : 0341898471
15. Nomor Fax : 0
16. Email : widyayanti511@gmail.com
17. Website : http://www.tidakada.com

18. Data Siswa dalam tiga tahun terkahir:

Kelas X Kelas XI Kelas Jumlah Kelas


Tahun XII (VII+VIII+IX)
Ajaran Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
Siswa Rombel Siswa Rombel Siswa Rombel Siswa Rombel
2018/2019 149 4 162 4 166 4 477 12
2019/2020 187 4 149 4 159 4 495 12
2020 /2021 153 4 180 4 149 4 482 12
19. Data Sarana danPrasarana
Jumlah Jumlah Kategori Kerusakan
Jumlah Ruang Ruang Rusak Rusak Rusak
No. Jenis Prasarana
Ruang Kondisi Kondisi Ringan Sedang Berat
Baik Rusak
Ruang Kelas 13 3 10 30% - 50% - 60% - 75
1
40 % 60% %
Perpustakaan 1 - 1 30% - 50% - 60% - 75
2
40 % 60% %
Kamar Mandi/WC 1 - 1 30% - 50% - 60% - 75
3
Siswa Perempuan 40 % 60% %
Kamar Mandi/WC 1 - 1 30% - 50% - 60% - 75
4
Siswa Laki-laki 40 % 60% %
Kamar Mandi/ WC 1 - 1 30% - 50% - 60% - 75
5
Guru Perempuan 40 % 60% %
Ruang Praktik 2 - 2 30% - 50% - 60% - 75
6
Kerja 40 % 60% %
Koperasi/Toko 1 - 1 30% - 50% - 60% - 75
7
40 % 60% %
R. Lab. 1 - 1 30% - 50% - 60% - 75
8
Bahasa/Komputer 40 % 60% %
R. Kepala Sekolah 1 - 1 30% - 50% - 60% - 75
9
40 % 60% %
R. Guru 1 - 1 30% - 50% - 60% - 75
10
40 % 60% %
R. Tata Usaha 1 - 1 30% - 50% - 60% - 75
11
40 % 60% %

20. Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan


No. Keterangan Jumlah
Pendidik
Guru PNS Diperbantukan
1 Tetap -
2 Guru Tetap Yayasan 7
3 Guru Honorer 8
4 Guru Tidak Tetap -
Tenega Kependidikan
1 Tata Usaha Tetap 1
2 Tata Usaha Tidak Tetap -
3 Penjaga Sekolah 1

21. Foto copy NSM/Surat Ijin Operasional


22. Piagam Akreditasi
23. Bukti Kepemilikan Tanah
24. Foto copy NPWP
Dampit, 22 November 2021
Mengetahui; Kepala Sekolah
Ketua Komite Sekolah ,

ALI ZEN MAHFUD HARIADI,S.Pd

Anda mungkin juga menyukai