Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Dokumen I KTSP 2013

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 34

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, atas berkat rahmat dan karunia Allah SWT, Kurikulum SMP
Swasta Tunas Karya dapat selesai kami susun.

Kurikulum SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis meliputi Buku I yang memuat :
(1) pendahuluan, (2) Visi, Misi, dan Tujuan, (3) Muatan Kurikuler, (4) Beban
Belajar, (5) Kalender Pendidikan, buku 2 yang memuat : Silabus, dan Buku 3 yang
memuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dilakukan secara bertahap dan
berkesinambungan.

Pengenbangan Kurikulum Smp Swasta Tunas Karya Batang Kuis dilakukan dengan
berpedoman kepada InstrumenValidasi/Verifikasi Buku I KTSP 2013, Kabupaten
Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, penyusunannya dilakukan melalui
koordinasi dan sinergi dengan stakeholder. Selanjutnya Kurikulum SMP Swasta
Tunas Karya Batang Kuis merupakan pedoman operasional dalam penyelenggaraan
pendidikan di SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa kurikulum ini masih memerlukan


penyempurnaan agar keterlaksanaannya dapat memenuhi kebutuhan siswa, harapan
masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu,
kami mengharapkan saran dan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak.

Kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan kurikulum ini dengan tulus
kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.

Batang Kuis, September 2020

Ketua Komite Kepala SMP Swasta Tunas


Karya

M. GUNAWAN, S.Pd SRI HASTUTI, SH


i
DAFTAR ISI

Cover/ Halaman Judul


Lembar Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Buku I

BAB 1 : PENDAHULUAN.......................................................................... 1
A. Rasional ........................................................................................... 1
1. Latar Belakang............................................................................. 1
a. Kondisi Ideal........................................................................... 1
b. Kondisi Nyata......................................................................... 3
c. Potensi dan Karakteristik........................................................ 5
B. Landasan Yuridis............................................................................. 6

BAB II : VISI, MISI, dan TUJUAN........................................................... 9


A. Visi Pendidikan SMP Swasta Tunas Karya..................................... 9
B. Misi Pendidikan SMP Swasta Tunas Karya..................................... 10
C. Tujuan Pendidikan SMP Swasta Tunas Karya................................. 10

BAB III : STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM......................... 12


A. Muatan Kurikulum Nasional............................................................ 12
1. Muatan Kurikulum Kelas VII, VIII, dan IX................................ 12
B. Muatan Lokal................................................................................... 13
C. Bimbingan Konseling....................................................................... 13
D. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)................................... 14
E. Ekstrakurikuler................................................................................. 14
F. Ketuntasan Belajar........................................................................... 16
G. Remedial dan Pengayaan................................................................. 21
H. Kenaikan Kelas dan Kelulusan........................................................ 23

BAB IV : BEBAN BELAJAR...................................................................... 25


1. Pengaturan Beban Belajar................................................................ 25

BAB V : KALENDER PENDIDIKAN....................................................... 27


Kalender Pendidikan............................................................................... 27

BAB VI : PENUTUP.................................................................................... 30
LAMPIRAN
1. Silabus
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
3. Piagam Akreditasi
ii
4. Surat Izin Operasional
5. SK TIM Pengembang Kurilkulum
LEMBAR PENGESAHAN

KTSP 2013

SMP SWASTA TUNAS KARYA

TP. 2020 – 2021

Telah diteliti dan disahkan untuk dilaksanakan pada Tahun Pelajaran 2020-2021 KTSP 2013.

Disusun oleh :

Komite Sekolah Kepala SMP Tunas Karya

M. GUNAWAN, S.Pd SRI HASTUTI, SH

Menyetujui
An.Kepala Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang
Kabid. Pembinaan SMP

Dra. ELFIAMI SINAMBELA, M.Pd


Pembina
NIP. 19670204 199203 2 013

iii
iv
BAB I

PENDAHULUAN

A. Rasional
1. Latar Belakang
a. Kondisi Ideal
Menurut Undang-Undang Republik Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk mewujudkan tujuan di atas, maka satuan pendidikan wajib


menyelenggarakan kegiatan pendidikan mengacu kepada 8 (delapan) Standar
Nasional Pendidikan yang meliputi Standar Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses,
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar
pengelolaan, Standar pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.

Menciptakan peserta didik yang kompeten diperlukan profil kualifikasi lulusan


yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. Standar kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Menurut Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi untuk


Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi terdiri dari
Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti. Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual,
sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan.

Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat
kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu. Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan kriteria muatan wajib yang
1
ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, konsep keilmuan, dan
karakteristik satuan pendidikan dan program pendidikan.

Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem


Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat, bangsa dan negara.

Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,


inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan
pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran
untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.

Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang


memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi
mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan
untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang
diharapkan. Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan
dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama,
solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna
membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.

Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum,


kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip yang : (1) berpusat pada peserta
didik, (2) Mengembangkan kreatifitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi
menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan

2
kinestetika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang menyenangkan,
kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna. Didalam pembelajaran, peserta didik
didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks,
mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan
pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan
dan jaman tempat dan waktu ia hidup.

Selain standar kelulusan, standar isi dan standar proses penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran diperlukan standar penilaian. Penilaian merupakan komponen yang
sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas
pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas
sistem penilaiannya. Penilaian dan pembelajaran adalah dua kegiatan yang saling
mendukung, upaya peningkatan kualitas pembelajaran dapat dilakukan melalui upaya
perbaikan sistem penilaian. Sistem pembelajaran yang biak akan menghasilkan
kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat dilihat dari hasil
penilaiannya. Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik
untuk menentukan strategi mengajar yang baik dalam memotivasi peserta didik untuk
belajar yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan kualitas
pendidikan diperlukan perbaikan system penilaian yang diterapkan.

Berdasarkan paparan diatas dapat disimpulkan bahwa, kondisi suatu pendidikan


bisa dikatakan ideal apabila tampilan dan kegiatan yang ada di dalamnya bisa
memenuhi standar nasional pendidikan.

b. Kondisi Nyata
Kompetensi lulusan mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Namun
kompetensi lulusan belum sepenuhnya menekankan pendidikan karakter, belum
menghasilkan keterampilan sesuai kebutuhan, dan pengetahuan-pengetahuan lepas
(tidak saling terkait)

Dalam aspek pengetahuan berdasarkan hasil US (Ujian Sekolah) tahun 2019


diperoleh data sebagai berikut :

3
Mata Pelajaran Nilai

Tertinggi Terendah Rata-Rata Kategori

Pend. Agama 97 86 89 A

PKn 90 82 85 A

Bahasa Indonesia 96 86 88 A

Matematika 95 82 86 A

IPA 96 86 91 A

IPS 95 82 88 A

Bahasa Inggris 95 82 88 A

Seni Budaya 95 85 91 A

PJOK 96 84 89 A

Prakarya 94 86 90 A

Mulok 1 92 83 86 A

Berdasarkan data pada tabel diatas menunjukkan meningkatnya kompetensi


pengetahuan siswa lulusan SMP Swasta Tunas Karya Tahun Pelajaran 2019 - 2020.
Oleh karena itu perlu perbaikan, baik pada aspek administrasi/perencanaan, proses
pembelajaran, penilaian dan sarana perasarana pendukung.

Untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien seharusnya


satuan pendidikan melakukan perencanaan, pelaksanaan, penilaian proses
pembelajaran, dan pengawasan yang baik. Perencanaan di SMP Swasta Tunas Karya
telah dibuat secara rutin dan konsisten yang harus didukung oleh dokumen
kurikulum, silabus untuk setiap mata pelajaran, rencana pelaksanaan pembelajaran,
buku teks pelajaran, pedoman penilaian, media/alat pembelajaran.

4
Salah satu hal pokok dalam penerapan Kurikulum adalah penerapan model
pendekatan saintifik (scientific approach) dan pendekatan pembelajaran yang
berpusat kepada siswa (student center) serta menekankan pada pembelajaran siswa
aktif dengan penerapan model Pembelajaran penemuan (Discovery Learning),
Pembelajaran berbasis proyek (Project base learning) serta pembelajaran berbasis
Pemecahan masalah (Problem base learning).

Kenyataannya dalam proses pembelajaran penerapan metode pembelajaran yang


masih monoton, kurang bervariasi, sehingga berakibat peserta didik merasa
jenuh/bosan, tidak bergairah dalam mengikuti pelajaran, maka perlu kiranya segera
diterapkan pembelajaran kontekstual. Proses pembelajaran masih berpusat pada guru
(teacher centered learning) dan belum berpusat pada peserta didik (student centered
active learning), sifat pelajaran yang berorientasi pada buku teks (belum bersifat
kontekstual).

Penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan
menengah meliputi aspek: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian sikap
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi
deskriptif mengenai perilaku peserta didik. Penilaian pengetahuan merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik.
Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur
kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.

Praktiknya penilaian masih menekankan aspek kognitif belum menekankan


aspek, afektif, dan psimotorik  secara proposional. Dan peniaian test masi menjadi
cara penilaian yang dominan disbanding non tes (praktik/demonstrasi).

c. Potensi dan Karakteristik SMP Swasta TUNAS KARYA


Sekolah Menengah Pertama Tunas Karya berdiri sejak tahun 1968, berada di Desa
Tanjung Sari , merupakan salah satu Sekolah Swasta yang berada di Kecamatan
Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang memiliki potensi dan karaktristik sebagai
berikut:

5
a. Secara geografis SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis berada pada pinggiran
Kota yang jauh dari kebisingan, kemacetan dan pencemaran udara. Memiliki luas
lahan 3.700 m².Di samping itu kecamatan Batang Kuis merupakan daerah yang
aman dan tenang dari keramaian.
b. Memiliki 15 rombel yang terdiri atas 8 rombel masuk pagi dan 7 rombel masuk
siang dengan jumlah peserta didik 419 orang. Dengan rasio 32 peserta didik setiap
kelas, berarti SMP Swasta Tunas Karya sudah memenuhi standar proses. Dengan
jumlah 32 org/siswa memudahkan guru untuk berinteraksi dengan siswa serta
memudahkan guru mendesain tempat duduk siswa di dalam kelas.
c. Memiliki sarana prasarana pendukung pembelajaran yang hampir lengkap, kecuali
laboratorium Bahasa yang belum tersedia.
d. Mempunyai 23 guru diantaranya 3 guru sudah sertifikasi, dan 100 % guru
memiliki kualifikasi akademik S1.

Berdasarkan latar belakang di atas, maka perlu disusun buku kurikulum SMP
Swasta Tunas Karya Batang Kuis sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang
kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Dokumen
kurikulum SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis tahun pelajaran 2020-2021
mengacu pada Kurikulum 2013 bagi kelas VII, VIII, dan IX.

B. Landasan Yuridis

1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,


2. Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas
Praturan Pemerintah Nomor No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Pemerintah No, 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan;

6
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan
4. Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
5. Permen LH No, 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Program Adiwiyata
6. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
No. 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak
7. Permendikbud No. 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah
8. Permendikbud No. 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
9. Permendikbud No. 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah
10. Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai
Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah
11. Permendikbud No. 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan
Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam
Implementasi Kurikulum 2013
12. Permendikbud 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
13. Permendikbud 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
14. Permendikbud 160 Tahun 2014 tentang pemberlakuan Kurikulum tahun 2006
dan kurikulum tahun 2013
15. Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti
16. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
17. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah
18. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah
19. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan

7
20. Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah
21. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No. 5 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan
22. Keputusan Bupati Deli Serdang No. 1895 Tahun 2015 tentang Penetapan Mata
Pelajaran Muatan Lokal yang Berlaku pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar
(SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Deli Serdang
23. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli
Serdang Nomor: 421/ J4 18 PDM/2018 Kalender Pendidikan.

8
BAB II
VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH

A. VISI SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis

Visi merupakan citra moral yang mengembangkan profil sekolah yang diinginkan
dimasa yang akan datang. Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridorkebijakan
pendidikan nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan potensi yang
dimiliki sekolah serta harapan masyarakat yang di layani sekolah. Oleh karena itu visi
sekolah dirumuskan dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait (stakeholder) sehingga visi
tersebut dapat mewakili aspirasi seluruh yang berkepentingan terhadap sekolah.

Sehubungan dengan hal tersebut, visi SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis sebagai berikut
:

“UNGGUL DALAM PRESTASI, DENGAN MEMANFAATKAN INFORMASI DAN


TEKNOLOGI BERDASARKAN KEIMANAN DAN KETAQWAAN SERTA BUDI PEKERTI
YANG LUHUR”.

Indikator :
1. Unggul dalam peningkatan Imtaq
2. Unggul dalam Aktivitas Keagamaan
3. Unggul dalam Kepedulian Sosial
4. Unggul dalam pengembangan kurikulum
5. Unggul dalam proses pembelajaran
6. Unggul dalam kompetensi dan profesionalisme tenaga kependidikan
7. Unggul dalam kelulusan
8. Unggul dalam sarana prasarana pendidikan
9. Unggul dalam manajemen sekolah
10. Unggul dalam system penilaian
11. Unggul dalam prestasi akademik
12. Unggul dalam Prestasi Non Akademik

9
B. MISI SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis
Misi dirumuskan untuk mewujudkan visi sekolah.
Misi SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa
berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
2. Menimbulkan semangat Kompetitif dan keunggulan secara intensif kepada seluruh
warga sekolah.
3. Menimbulkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa
sehingga menjadi bagian dalam bersikap dan bertindak.
4. Menerapkan manajemen ESQ secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
5. Mengembangan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah.

C. Tujuan Pendidikan SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis

Tujuan pendidikan SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis adalah :

1. Unggul dalam perolehan nilai UN.

2. Unggul dalam persaingan masuk ke jenjang SMA/SMKNegeri.

3. Unggul dalam prestasi Akademik dan Non akademik

4. Unggul dalam kebersihan sekolah

5. Unggul dalam lomba kreativitas

6. Unggul dalam disiplin

7. Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan YME

8. Meningkatkan pengetahuan dan nilai-nilai agama

9. Teladan dalam sikap sopan santun dan kepedulian sosal

10
Selanjutnya, atas keputusan bersama komite, guru dan siswa, tujuan tersebut lebih kami
rinci sebagai profil siswa SMP Swasta Tunas Karya sebagai berikut:

1. Mampu bersaing dalam mengikuti berbagai kompetisi akademik dan non akademik di
tingkat kecamatan, kabupaten, dan propinsi.

2. Mampu menampilkan kebiasaan sopan santun dan berbudi pekerti sebagai cerminan
akhlak mulia dan iman taqwa.

3. Mampu mengaktualisasikan diri dalam berbagai seni dan olah raga, sesuai pilihannya.

11
BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. Muatan Kurikulum Nasional


Muatan kurilulum SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis terdiri dari:

1. Muatan Kurikulum Kelas VII, VIII, DAN IX


Mata Pelajaran Alokasi Waktu Perminggu

Kelompok A VII VIII IX

1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3 3 3

2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 3 3

3 Bahasa Indonesia 6 6 6

4 Matematika 5 5 5

5 Ilmu Pengetahuan Alam 5 5 5

6 Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4

7 Bahasa Inggris 4 4 4

Kelompok B

1. Seni Budaya 3 3 3
2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan 3 3 3
Kesehatan
3. Prakarya 2 2 2
JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU 38 38 38

12
B. Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang


disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah. Substansi
muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan
keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Ilmu Kepramukaan di SMP.

Dalam struktur kurikulum kelas VIII dan IX Muatan lokal merupakan mata pelajaran,
sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk
setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Berdasarkan Keputusan Bupati Deli
Serdang No. 1895 Tahun 2015 tentang Penetapan Mata Pelajaran Muatan Lokal yang
Berlaku pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama
(SMP). SMP Swasta Tunas Karya menerapakan Pendidikan Aksara Arab Melayu
Indonesia.

Sedangkan pada kelas VII muatan lokal diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni
Budaya, Penjaskes dan Prakarya.

1. Seni Budaya
 Seni tari (melayu dan batak)
2. Penjaskes:
 Permainan Tradisional
3. Prakarya:
 Kerajinan Tradisional

C. Bimbingan Konseling
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara
perorangan maupun kelompok  agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam
bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier,
melalui  berbagai  jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang
berlaku.
Implementasi Bimbingan Konseling dalam  proses  pendidikan, dilakukan untuk
membantu peserta didik mengatasi permasalahan , diantaranya:

13
1) Masalah belajar, seperti motivasi belajar kurang, prestasi belajar rendah,ketika
menghadapi ujian, kesulitan dalam pengaturan belajar, dan sebagainya.
2) Masalah keluarga, seperti masalah keluarga yang tidak harmonis, keluargaretak,
orang tua yang terlalu menuntut, menekan, otoriter, dan sebagainya.
3) Masalah sosial pribadi, seperti konflik dengan sesama siswa maupun konflikdengan
diri sendiri, penolakan diri, rendah diri dan sebagainya.
4) Masalah karier, seperti penjurusan bidang studi, pekerjaan yang diminati, dan
sebagainya.

Sehubungan dengan hal tersebut maka diperlukan penyusunan program bimbingan dan
konseling yang mewadahi seluruh kegiatan bimbingan dan konseling yang akan
diberikan kepada peserta didik dalam rangka mengembangkan potensi yang dimilikinya.

D. Teknologi Informasi dan Komunikasi

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan pengaruh


terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Sehubungan dengan
pentingnya TIK, maka di SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis pembelajaran TIK
menggunakan pola pembelajaran di setiap mata pelajaran di kelas.

E. Ekstrakurikuler

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada


peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,
bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan
diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan
dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

Kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum 2013 dikelompokkan berdasarkan kaitan


kegiatan tersebut dengan kurikulum, yakni ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler
pilihan. Berkenaan dengan hal tersebut, berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan minat
peserta didik, maka dikembangkan kegiatan ekstrakurikuler di SMP Swasta Tunas Karya
Batang Kuis , yaitu:

14
Keg. Ekstrakurikuler Wajib Keg. Ekstrakurikuler Pilihan
1. Pramuka 1. Tarung Drajat
2. Rohis

1. Pramuka
a. Secara programatik, Ektrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan diorganisasikan
dalam model sebagai berikut:

No. Nama Model Sifat Pengorganisasian Kegiatan

1. Model Blok A. Wajib, setahun sekali,  Kolaboratif


berlaku bagi seluruh  Bersifat intramural atau
peserta didik, terjadwal, ekstramural (di luar
penilaian umum dan/atau didalam
lingkungan satuan
pendidikan)
2. Model B. Wajib, rutin, terjadwal,  Pembina Pramuka
Aktualisasi berlaku untuk seluruh  Bersifat intramural
peserta didik dalam setiap (dalam lingkungan satuan
kelas, penjadwalan, dan pendidikan)
penilaian formal.

3. Reguler di Gugus C. Sukarela, berbasis minat Sepenuhnya dikelola oleh


Depan Gugus Depan Pramuka
pada satuan pendidikan.

b. Struktur Organisasi
1. Penangung Jawab : Kepala Sekolah
2. Pembina Pa : Armin, S.Pd
3. Pembina Pi : Decy Anggriani , S.Pd.M.Hum

15
c. Jadwal Kegiatan:
1. Model blok : dilaksanakan pada awal tahun pelajaran, dilaksanakan selama 36 jam.
2. Model Aktualisasi :
• Dilaksanakan seminggu sekali.
• Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 2 jam pelajaran.
3. Model Reguler :
• Dilaksanakan satu minggu sekali, bagi peserta didik yang berminat.

2. Tarung Drajat
a. Struktur Organisasi
1. Penangung Jawab : Kepala Sekolah
2. Pembina : Anuar Sadat Ginting , S.Pd
3. Pelatih : Anuar Sadat Ginting , S.Pd

b. Jadwal Kegiatan:
• Latihan rutin dilaksanakan 1 x seminggu.
• Mitra tanding dilaksanakan setiap ada jadwal pertandingan.
3. Rohis
a. Struktur Organisasi
1. Penangung Jawab : Kepala Sekolah
2. Pembina : Fitra Syaifullah, S.Pd
3. Pelatih : Fitra Syaifullah, S.Pd
b. Jadwal Kegiatan:
• Latihan rutin dilaksanakan 1 x seminggu.
Mitra tanding dilaksanakan setiap ada jadwal pertandingan.

D. Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian


hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Ketuntasan belajar
setiap mata pelajaran meliputi kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan

16
kompetensi sikap. Berikut ini tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target
pencapaian kompetensi (TPK) di SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis pada tahun
pelajaran 2020-2021.

KKM
No. Mata Pelajaran Kls 7 Kls 8 Kls 9

1 Pendidikan Agama 70 75 80
2 PKn 70 75 80

3 Matematika 70 75 80

4 Bhs. Indonesia 70 75 80

5 Bhs. Inggris 70 75 80

6 IPA 70 75 80

7 IPS 70 75 80

8 Seni Budaya 70 75 80

9 PJOK 70 75 80

10 Prakarya 70 75 80

11 Mulok 70 75 80

Penilaian
1) Pelaksanaan dilakukan meliputi :
No. Kegiatan Pelaksana Waktu Pelaksanaan

1 Penilaian Harian Guru Agustus , November, Februari, Mei

2 Penilaian Tengah Semester Guru September, Maret

3 Penilaian Semester Guru Desember

4 Penilaian Kenaikan Kelas Guru Juni

5 Ujian Sekolah Sekolah Maret

6 Ujian Nasional Pemerintah April


17
2) Ruang Lingkup Penilaian
a. Peniaian Sikap
1) Sikap Spritual
Kompetensi sikap spritual yang dituntut dalam pembelajaran langsung maupun
tidak langsung adalah : (a) bersyukur; (b) berdoa; (c) toleransi ; dan (d)
ketaatan.
Predikat Nilai yang dicapai peserta didik dikelompokkan menjadi:
A = 85 -100 = Selalu
B = 75 - 80 = Sering
C = 60 – 70 = Kadang-kadang
D = < 60 = Mulai

2) Sikap Sosial
Kompetensi sikap spritual yang dituntut dalam pembelajaran langsung maupun
tidak langsung adalah : (a) disiplin ; (b) sopan-santun; (c) tanggung-jawab ; dan
(d) jujur.

Predikat Nilai yang dicapai peserta didik dikelompokkan menjadi:

A = 85 -100 = Selalu

B = 75 - 80 = Sering

C = 60 – 70 = Kadang-kadang

D = < 60 = Mulai

Hasil penilaian sikap dipahami sebagai:


E. Outcomebukan sebagai output proses pendidikan yang secara instant dapat diniliai
oleh pendidik pada setiapkali menyelesaikan suatu proses pembelajaran.

F. Proses akumulatif yang bersifat judgmental pendidik terhadap perilaku peserta didik
selama periode waktu tertentu (per semester) yang didasarkan pada observasi dan
rekaman catatan harian dengan indikator perilaku yang disepakati dan ditetapkan.
18
Sikap yang dinilai:

a. Dalam bentuk ucapan


Setiap saat ketika peserta didik menggunakan kata-kata dankalimat (lisan atau
tulisan) yang mencerminkan aspek atausikap tertentu.
b. Dalam cara berpikir
Cara berpikir peserta didik dapat dilihat ketika berbicara alam komunikasi
biasa, dalam menjawab atau menulisjawaban atas suatu pertanyaan.
c. Dalam bentuk perbuatan
Bentuk perbuatan terlihat pada mimik ketika berbicara,dalam gerakan ketika
melakukan sesuatu, dan dalam tindakanketika berkomunikasi atau bekerja
sama dengan teman,pendidik, pegawai administrasi dan orang lain yang ada
disekolah.

Penilaian Sikap dalam pembelajaran di kelas


Penilaian sikap sosial dan spiritual lebih tepat dinilai denganpendekatan
evaluative judgmentpendidik terhadap perilaku peserta didik melalui:
i. holistic format: judgment terhadap perilaku peserta didik secara menyeluruh
dengan deskripsi yang eksplisit dariperilaku ideal (sangat baik) sampai
perilaku kurang ideal(kurang baik) yang mencakup semua aspek sikap yang
dinilai.
ii. analytic format: judgment terhadap perilaku peserta didiksecara rinci untuk
aspek sikap yang dinilai dengan indikator perilaku yang eksplisit yang
menggambarkan perilaku ideal(sangat baik) sampai perilaku kurang ideal
(kurang baik).
Deskripsi perilaku untuk Holistic format (penilaian secaramenyeluruh) dan
indikator perilaku untuk analytic format(penilaian yang dibuat berdasarkan
aspek-aspektertentu)dirumuskan secara bersama antara pendidik dansekolah
dengan mengacu kepada nilai (values) yang ingindikembangkan yang disesuaikan
dengan tahapan perkembanganmoral peserta didik.
19
a. Penilaian Pengetahuan
Penilaian aspek dilakukan dengan menggunakan berbagai bentuk penilaian tertulis
dan non tertulis.
Nilai Akhir tes tertulis adalah:

( 2 UH +UTS +US )
NA =
4

Predikat Nilai yang diperoleh peserta didik diseseuaikan dengan Ketuntasan Belajar
Matapelajaran:

Predikat Nilai KKM 70 Predikat Nilai KKM 75 Predikat Nilai KKM 80

A = 90 – 100 = Sangat A = 92 – 100 = Sangat A = 92 – 100 = Sangat


Memahami Memahami Memahami

B = 80 - 90 = Memahami B = 83 - 91 = Memahami B = 83 - 91 = Memahami

C = 70 – 80 = Cukup C = 75 – 82 = Cukup C = 75 – 82 = Cukup


Memahami Memahami Memahami

D = <70 = Mulai D = <75 = Mulai D = <80 = Mulai


Memahami Memahamii Memahami

b. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan atau kinerja (performance assessment) adalah penilaian yang
menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan
pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang
diinginkan.

20
Performance assessment mempunyai dua karakteristik dasar yaitu peserta didik
dimintauntuk (1) mendemontrasikan kemampuannya dalammengkreasikan suatu
produk atau terlibat dalam suatu aktivitas (proses/perbuatan/praktik), dan
(2)menghasilkan suatuproduk, atau kedua-duanya.

Deskripsi ketrampilan peserta didik berdasarkan aspek-aspek dirumuskan secara


bersama antara pendidik dan sekolah dengan mengacu kepada nilai (values) yang
tercantum dalam kompetensi dasar dan indikator pencapaian.

G. Remedial dan Pengayaan


1. Remedial
Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi
ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas,
wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai
KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.

Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta


didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial
diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM.

Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak peserta


didik. Dalam pembelajaran remedial, pendidik membantu peserta didik untuk
memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan
dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat
mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal. Metode yang digunakan
pendidik dalam pembelajaran remedial juga dapat bervariasi sesuai dengan sifat,
jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik.

Pelaksanaan Kegiatan Remedial dilakukan melalui :

a. Pemberian bimbingan secara individu.


Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang
berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan
yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta
didik.

21
b. Pemberian bimbingan secara kelompok.
Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta
didik yang mengalami kesulitan sama.
c. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan.
Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara
penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
d. Pemanfaatan tutor sebaya.
Hal ini dilakukan dengan melakukan kegiatan peserta didik sekelas yang yang
telah mencapai KKM, membantu baik secara individu maupun kelompok.

Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian


peserta didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial pada dasarnya
difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang ulang
sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila
hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta
didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat
dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas
(sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.

2. Pengayaan
Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta
didik yang telah melampaui KKM. Fokus pengayaan adalah pendalaman dan
perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera
setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil PH.
Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulangkali
sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak
diakhiri dengan penilaian.

Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:

a. Belajar kelompok.
Sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk
memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang

22
dipelajari pada jam pelajaran sekolah atau di luar jam pelajaran sekolah.
Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan
masalah nyata. Selain itu, secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk
menyelesaikan sebuah proyek atau penelitian ilmiah.

b. Belajar mandiri.
Secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi
tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas
proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara
mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu.

H. Kenaikan Kelas dan Kelulusan


1. Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan
kelas di berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan berikut, yaitu:

a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;


b. Memperoleh nilai minimal baik (B) pada penilaian akhir untuk seluruh mata
pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok
kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan
kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. Memproleh nilai tidak tuntas maksimal 3 mata pelajaran. (Nilai ketuntasan
dihitung dengan merata-ratakan nilai ketuntasan semester 1 dan semester 2)
d. Kehadiran di kelas mencapai minimal 90%.

2. Kelulusan

Peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis
setelah memenuhi persyaratan berikut, yaitu:

1) Menyelesaikan Seluruh Program Pembelajaran dengan ketentuan:


a. Memiliki nilai raport semester 1 sampai dengan semester 6
b. Mengikuti Ujian Sekolah (US)

23
2) Memperoleh nilai akhir US serendah-rendahnya 60 (enampuluh), dengan
ketentuan:
a. Nilai US dan USBN (tulis) dengan bobot 60%.
b. Nilai US dan USBN praktek dengan bobot 40%.

3) Memperoleh Nilai Sikap/Perilaku Minimal Baik (B)

a. Tidak terlibat penggunaan Narkotika, psikotopika dan bahan – bahan


berbahaya lainya maupun tidak Kriminalitas lainnya

b. Tidak melanggar peraturan dan tata tertib sekolah lebih dari 100 point
semasa duduk di kelas IX Tahun Pelajaran 2020- 2021.

4) Kehadiran 90% dari Jumlah hari belajar efektip selama 1 (satu) tahun
pelajaran 2020- 2021.

24
BAB IV

BEBAN BELAJAR

1. Pengaturan Beban Belajar


Beban belajar ditentukan menggunakan sistem Paket. Adapun pengaturan beban
belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.

Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada:


1) SMP/MTs berlangsung selama 40 menit;
2) Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri bagi peserta didik
maksimum 50% (20 menit) dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata
pelajaran yang bersangkutan.
3) Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu
jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap
muka.
4) Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh siswa
untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan
terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk
mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan
siswa.
5) Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu di SMP Swasta Tunas Karya adalah
40 jam.
6) Beban belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan di SMP Swasta Tunas Karya
adalah:

1 jam Jumlah Jumlah


Minggu Waktu
pemb. jam jam per
Satuan Efektif pembelajar
Kelas tatap pemb. tahun
Pendidikan per tahun an per
muka Per (@40
Pelajaran tahun
(menit) minggu menit)

1224 – 1368
VII 40 40 38-44 816 - 912
jam
1224 –
SMP Swasta VIII 40 40 38 - 44 816 - 912
1368 jam
Tunas Karya
25
1224- 1368
IX 40 40 38 - 44 816 - 912
jam
7. Kegiatan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi
pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk mencapai standar
kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh guru..

8. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa


pendalaman materi pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk
mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh siswa.

9. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi siswa
SMP Swasta Tunas Karya maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka
dari mata pelajaran yang bersangkutan.

10. Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah 3 (tiga)
tahun.

26
BAB V
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta


didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran,
minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun


kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran
yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada
Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah,
kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah
daerah.

Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender


pendidikan sebagai berikut:

No Kegiatan Keterangan

1. Permulaan Tahun Pelajaran 13 Juli 2020

2. Minggu Efektif Semester 1 : 18 Minggu

Semester 2 : 16 Minggu

3. Hari efektif Semester 1 : 103 Hari

Semester 2 : 100 Hari

4. Hari Libur o Libur Idul Fitri


o Libur Idul Adha
o Libur Akhir Semester 1
o Libur Natal dan Tahun Baru
o Libur Maulid Nabi

27
o Libur Imlek
o Libur Hari Raya Nyepi
o Libur Wafat Isa Almasih
o Libur Hari Buruh
o Libur Kenaikan Isa Almasih
o Libur Isra’ Mi’raj
o Libur Ramadhan
o Kelahiran Pancasila
o Libur Semester 2/Kenaikan Kelas

28
LAMPIRAN

1. Silabus
2. RPP
3. Piagam Akreditasi
4. Surat Izin Operasional
5. SK Tim Pengembang Kurikulum

29
BAB V

PENUTUP

Demikian kurikulum SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis ini disusun sebagai pedoman
pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Semoga seluruh pendidik dan tenaga kependidikan mematuhi
rambu-rambu dalam kurikukum sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pembelajaran dan
peningkatan kualitas pendidikan di SMP Swasta Tunas Karya pada khususnya dan pendidikan di
Kabupaten Deli Serdang pada umumnya.

Batang Kuis , September 2020

Kepala SMP Swasta Tunas Karya

SRI HASTUTI .SH

30

Anda mungkin juga menyukai