Dokumen I KTSP 2013
Dokumen I KTSP 2013
Dokumen I KTSP 2013
Alhamdulillah, atas berkat rahmat dan karunia Allah SWT, Kurikulum SMP
Swasta Tunas Karya dapat selesai kami susun.
Kurikulum SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis meliputi Buku I yang memuat :
(1) pendahuluan, (2) Visi, Misi, dan Tujuan, (3) Muatan Kurikuler, (4) Beban
Belajar, (5) Kalender Pendidikan, buku 2 yang memuat : Silabus, dan Buku 3 yang
memuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dilakukan secara bertahap dan
berkesinambungan.
Pengenbangan Kurikulum Smp Swasta Tunas Karya Batang Kuis dilakukan dengan
berpedoman kepada InstrumenValidasi/Verifikasi Buku I KTSP 2013, Kabupaten
Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, penyusunannya dilakukan melalui
koordinasi dan sinergi dengan stakeholder. Selanjutnya Kurikulum SMP Swasta
Tunas Karya Batang Kuis merupakan pedoman operasional dalam penyelenggaraan
pendidikan di SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis.
Kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan kurikulum ini dengan tulus
kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
BAB 1 : PENDAHULUAN.......................................................................... 1
A. Rasional ........................................................................................... 1
1. Latar Belakang............................................................................. 1
a. Kondisi Ideal........................................................................... 1
b. Kondisi Nyata......................................................................... 3
c. Potensi dan Karakteristik........................................................ 5
B. Landasan Yuridis............................................................................. 6
BAB VI : PENUTUP.................................................................................... 30
LAMPIRAN
1. Silabus
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
3. Piagam Akreditasi
ii
4. Surat Izin Operasional
5. SK TIM Pengembang Kurilkulum
LEMBAR PENGESAHAN
KTSP 2013
Telah diteliti dan disahkan untuk dilaksanakan pada Tahun Pelajaran 2020-2021 KTSP 2013.
Disusun oleh :
Menyetujui
An.Kepala Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang
Kabid. Pembinaan SMP
iii
iv
BAB I
PENDAHULUAN
A. Rasional
1. Latar Belakang
a. Kondisi Ideal
Menurut Undang-Undang Republik Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat
kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu. Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan kriteria muatan wajib yang
1
ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, konsep keilmuan, dan
karakteristik satuan pendidikan dan program pendidikan.
2
kinestetika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang menyenangkan,
kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna. Didalam pembelajaran, peserta didik
didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks,
mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan
pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan
dan jaman tempat dan waktu ia hidup.
Selain standar kelulusan, standar isi dan standar proses penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran diperlukan standar penilaian. Penilaian merupakan komponen yang
sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas
pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas
sistem penilaiannya. Penilaian dan pembelajaran adalah dua kegiatan yang saling
mendukung, upaya peningkatan kualitas pembelajaran dapat dilakukan melalui upaya
perbaikan sistem penilaian. Sistem pembelajaran yang biak akan menghasilkan
kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat dilihat dari hasil
penilaiannya. Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik
untuk menentukan strategi mengajar yang baik dalam memotivasi peserta didik untuk
belajar yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan kualitas
pendidikan diperlukan perbaikan system penilaian yang diterapkan.
b. Kondisi Nyata
Kompetensi lulusan mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Namun
kompetensi lulusan belum sepenuhnya menekankan pendidikan karakter, belum
menghasilkan keterampilan sesuai kebutuhan, dan pengetahuan-pengetahuan lepas
(tidak saling terkait)
3
Mata Pelajaran Nilai
Pend. Agama 97 86 89 A
PKn 90 82 85 A
Bahasa Indonesia 96 86 88 A
Matematika 95 82 86 A
IPA 96 86 91 A
IPS 95 82 88 A
Bahasa Inggris 95 82 88 A
Seni Budaya 95 85 91 A
PJOK 96 84 89 A
Prakarya 94 86 90 A
Mulok 1 92 83 86 A
4
Salah satu hal pokok dalam penerapan Kurikulum adalah penerapan model
pendekatan saintifik (scientific approach) dan pendekatan pembelajaran yang
berpusat kepada siswa (student center) serta menekankan pada pembelajaran siswa
aktif dengan penerapan model Pembelajaran penemuan (Discovery Learning),
Pembelajaran berbasis proyek (Project base learning) serta pembelajaran berbasis
Pemecahan masalah (Problem base learning).
Penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan
menengah meliputi aspek: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian sikap
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi
deskriptif mengenai perilaku peserta didik. Penilaian pengetahuan merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik.
Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur
kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.
5
a. Secara geografis SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis berada pada pinggiran
Kota yang jauh dari kebisingan, kemacetan dan pencemaran udara. Memiliki luas
lahan 3.700 m².Di samping itu kecamatan Batang Kuis merupakan daerah yang
aman dan tenang dari keramaian.
b. Memiliki 15 rombel yang terdiri atas 8 rombel masuk pagi dan 7 rombel masuk
siang dengan jumlah peserta didik 419 orang. Dengan rasio 32 peserta didik setiap
kelas, berarti SMP Swasta Tunas Karya sudah memenuhi standar proses. Dengan
jumlah 32 org/siswa memudahkan guru untuk berinteraksi dengan siswa serta
memudahkan guru mendesain tempat duduk siswa di dalam kelas.
c. Memiliki sarana prasarana pendukung pembelajaran yang hampir lengkap, kecuali
laboratorium Bahasa yang belum tersedia.
d. Mempunyai 23 guru diantaranya 3 guru sudah sertifikasi, dan 100 % guru
memiliki kualifikasi akademik S1.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka perlu disusun buku kurikulum SMP
Swasta Tunas Karya Batang Kuis sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang
kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Dokumen
kurikulum SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis tahun pelajaran 2020-2021
mengacu pada Kurikulum 2013 bagi kelas VII, VIII, dan IX.
B. Landasan Yuridis
6
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan
4. Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
5. Permen LH No, 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Program Adiwiyata
6. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
No. 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak
7. Permendikbud No. 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah
8. Permendikbud No. 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
9. Permendikbud No. 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah
10. Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai
Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah
11. Permendikbud No. 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan
Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam
Implementasi Kurikulum 2013
12. Permendikbud 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
13. Permendikbud 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
14. Permendikbud 160 Tahun 2014 tentang pemberlakuan Kurikulum tahun 2006
dan kurikulum tahun 2013
15. Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti
16. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
17. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah
18. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah
19. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan
7
20. Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah
21. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No. 5 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan
22. Keputusan Bupati Deli Serdang No. 1895 Tahun 2015 tentang Penetapan Mata
Pelajaran Muatan Lokal yang Berlaku pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar
(SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Deli Serdang
23. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli
Serdang Nomor: 421/ J4 18 PDM/2018 Kalender Pendidikan.
8
BAB II
VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH
Visi merupakan citra moral yang mengembangkan profil sekolah yang diinginkan
dimasa yang akan datang. Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridorkebijakan
pendidikan nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan potensi yang
dimiliki sekolah serta harapan masyarakat yang di layani sekolah. Oleh karena itu visi
sekolah dirumuskan dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait (stakeholder) sehingga visi
tersebut dapat mewakili aspirasi seluruh yang berkepentingan terhadap sekolah.
Sehubungan dengan hal tersebut, visi SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis sebagai berikut
:
Indikator :
1. Unggul dalam peningkatan Imtaq
2. Unggul dalam Aktivitas Keagamaan
3. Unggul dalam Kepedulian Sosial
4. Unggul dalam pengembangan kurikulum
5. Unggul dalam proses pembelajaran
6. Unggul dalam kompetensi dan profesionalisme tenaga kependidikan
7. Unggul dalam kelulusan
8. Unggul dalam sarana prasarana pendidikan
9. Unggul dalam manajemen sekolah
10. Unggul dalam system penilaian
11. Unggul dalam prestasi akademik
12. Unggul dalam Prestasi Non Akademik
9
B. MISI SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis
Misi dirumuskan untuk mewujudkan visi sekolah.
Misi SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa
berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
2. Menimbulkan semangat Kompetitif dan keunggulan secara intensif kepada seluruh
warga sekolah.
3. Menimbulkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa
sehingga menjadi bagian dalam bersikap dan bertindak.
4. Menerapkan manajemen ESQ secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
5. Mengembangan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah.
10
Selanjutnya, atas keputusan bersama komite, guru dan siswa, tujuan tersebut lebih kami
rinci sebagai profil siswa SMP Swasta Tunas Karya sebagai berikut:
1. Mampu bersaing dalam mengikuti berbagai kompetisi akademik dan non akademik di
tingkat kecamatan, kabupaten, dan propinsi.
2. Mampu menampilkan kebiasaan sopan santun dan berbudi pekerti sebagai cerminan
akhlak mulia dan iman taqwa.
3. Mampu mengaktualisasikan diri dalam berbagai seni dan olah raga, sesuai pilihannya.
11
BAB III
3 Bahasa Indonesia 6 6 6
4 Matematika 5 5 5
7 Bahasa Inggris 4 4 4
Kelompok B
1. Seni Budaya 3 3 3
2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan 3 3 3
Kesehatan
3. Prakarya 2 2 2
JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU 38 38 38
12
B. Muatan Lokal
Dalam struktur kurikulum kelas VIII dan IX Muatan lokal merupakan mata pelajaran,
sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk
setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Berdasarkan Keputusan Bupati Deli
Serdang No. 1895 Tahun 2015 tentang Penetapan Mata Pelajaran Muatan Lokal yang
Berlaku pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama
(SMP). SMP Swasta Tunas Karya menerapakan Pendidikan Aksara Arab Melayu
Indonesia.
Sedangkan pada kelas VII muatan lokal diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni
Budaya, Penjaskes dan Prakarya.
1. Seni Budaya
Seni tari (melayu dan batak)
2. Penjaskes:
Permainan Tradisional
3. Prakarya:
Kerajinan Tradisional
C. Bimbingan Konseling
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara
perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam
bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier,
melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang
berlaku.
Implementasi Bimbingan Konseling dalam proses pendidikan, dilakukan untuk
membantu peserta didik mengatasi permasalahan , diantaranya:
13
1) Masalah belajar, seperti motivasi belajar kurang, prestasi belajar rendah,ketika
menghadapi ujian, kesulitan dalam pengaturan belajar, dan sebagainya.
2) Masalah keluarga, seperti masalah keluarga yang tidak harmonis, keluargaretak,
orang tua yang terlalu menuntut, menekan, otoriter, dan sebagainya.
3) Masalah sosial pribadi, seperti konflik dengan sesama siswa maupun konflikdengan
diri sendiri, penolakan diri, rendah diri dan sebagainya.
4) Masalah karier, seperti penjurusan bidang studi, pekerjaan yang diminati, dan
sebagainya.
Sehubungan dengan hal tersebut maka diperlukan penyusunan program bimbingan dan
konseling yang mewadahi seluruh kegiatan bimbingan dan konseling yang akan
diberikan kepada peserta didik dalam rangka mengembangkan potensi yang dimilikinya.
E. Ekstrakurikuler
14
Keg. Ekstrakurikuler Wajib Keg. Ekstrakurikuler Pilihan
1. Pramuka 1. Tarung Drajat
2. Rohis
1. Pramuka
a. Secara programatik, Ektrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan diorganisasikan
dalam model sebagai berikut:
b. Struktur Organisasi
1. Penangung Jawab : Kepala Sekolah
2. Pembina Pa : Armin, S.Pd
3. Pembina Pi : Decy Anggriani , S.Pd.M.Hum
15
c. Jadwal Kegiatan:
1. Model blok : dilaksanakan pada awal tahun pelajaran, dilaksanakan selama 36 jam.
2. Model Aktualisasi :
• Dilaksanakan seminggu sekali.
• Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 2 jam pelajaran.
3. Model Reguler :
• Dilaksanakan satu minggu sekali, bagi peserta didik yang berminat.
2. Tarung Drajat
a. Struktur Organisasi
1. Penangung Jawab : Kepala Sekolah
2. Pembina : Anuar Sadat Ginting , S.Pd
3. Pelatih : Anuar Sadat Ginting , S.Pd
b. Jadwal Kegiatan:
• Latihan rutin dilaksanakan 1 x seminggu.
• Mitra tanding dilaksanakan setiap ada jadwal pertandingan.
3. Rohis
a. Struktur Organisasi
1. Penangung Jawab : Kepala Sekolah
2. Pembina : Fitra Syaifullah, S.Pd
3. Pelatih : Fitra Syaifullah, S.Pd
b. Jadwal Kegiatan:
• Latihan rutin dilaksanakan 1 x seminggu.
Mitra tanding dilaksanakan setiap ada jadwal pertandingan.
D. Ketuntasan Belajar
16
kompetensi sikap. Berikut ini tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target
pencapaian kompetensi (TPK) di SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis pada tahun
pelajaran 2020-2021.
KKM
No. Mata Pelajaran Kls 7 Kls 8 Kls 9
1 Pendidikan Agama 70 75 80
2 PKn 70 75 80
3 Matematika 70 75 80
4 Bhs. Indonesia 70 75 80
5 Bhs. Inggris 70 75 80
6 IPA 70 75 80
7 IPS 70 75 80
8 Seni Budaya 70 75 80
9 PJOK 70 75 80
10 Prakarya 70 75 80
11 Mulok 70 75 80
Penilaian
1) Pelaksanaan dilakukan meliputi :
No. Kegiatan Pelaksana Waktu Pelaksanaan
2) Sikap Sosial
Kompetensi sikap spritual yang dituntut dalam pembelajaran langsung maupun
tidak langsung adalah : (a) disiplin ; (b) sopan-santun; (c) tanggung-jawab ; dan
(d) jujur.
A = 85 -100 = Selalu
B = 75 - 80 = Sering
C = 60 – 70 = Kadang-kadang
D = < 60 = Mulai
F. Proses akumulatif yang bersifat judgmental pendidik terhadap perilaku peserta didik
selama periode waktu tertentu (per semester) yang didasarkan pada observasi dan
rekaman catatan harian dengan indikator perilaku yang disepakati dan ditetapkan.
18
Sikap yang dinilai:
( 2 UH +UTS +US )
NA =
4
Predikat Nilai yang diperoleh peserta didik diseseuaikan dengan Ketuntasan Belajar
Matapelajaran:
b. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan atau kinerja (performance assessment) adalah penilaian yang
menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan
pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang
diinginkan.
20
Performance assessment mempunyai dua karakteristik dasar yaitu peserta didik
dimintauntuk (1) mendemontrasikan kemampuannya dalammengkreasikan suatu
produk atau terlibat dalam suatu aktivitas (proses/perbuatan/praktik), dan
(2)menghasilkan suatuproduk, atau kedua-duanya.
21
b. Pemberian bimbingan secara kelompok.
Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta
didik yang mengalami kesulitan sama.
c. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan.
Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara
penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
d. Pemanfaatan tutor sebaya.
Hal ini dilakukan dengan melakukan kegiatan peserta didik sekelas yang yang
telah mencapai KKM, membantu baik secara individu maupun kelompok.
2. Pengayaan
Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta
didik yang telah melampaui KKM. Fokus pengayaan adalah pendalaman dan
perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera
setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil PH.
Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulangkali
sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak
diakhiri dengan penilaian.
a. Belajar kelompok.
Sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk
memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang
22
dipelajari pada jam pelajaran sekolah atau di luar jam pelajaran sekolah.
Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan
masalah nyata. Selain itu, secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk
menyelesaikan sebuah proyek atau penelitian ilmiah.
b. Belajar mandiri.
Secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi
tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas
proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara
mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu.
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan
kelas di berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
2. Kelulusan
Peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis
setelah memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
23
2) Memperoleh nilai akhir US serendah-rendahnya 60 (enampuluh), dengan
ketentuan:
a. Nilai US dan USBN (tulis) dengan bobot 60%.
b. Nilai US dan USBN praktek dengan bobot 40%.
b. Tidak melanggar peraturan dan tata tertib sekolah lebih dari 100 point
semasa duduk di kelas IX Tahun Pelajaran 2020- 2021.
4) Kehadiran 90% dari Jumlah hari belajar efektip selama 1 (satu) tahun
pelajaran 2020- 2021.
24
BAB IV
BEBAN BELAJAR
1224 – 1368
VII 40 40 38-44 816 - 912
jam
1224 –
SMP Swasta VIII 40 40 38 - 44 816 - 912
1368 jam
Tunas Karya
25
1224- 1368
IX 40 40 38 - 44 816 - 912
jam
7. Kegiatan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi
pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk mencapai standar
kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh guru..
9. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi siswa
SMP Swasta Tunas Karya maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka
dari mata pelajaran yang bersangkutan.
10. Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah 3 (tiga)
tahun.
26
BAB V
KALENDER PENDIDIKAN
No Kegiatan Keterangan
Semester 2 : 16 Minggu
27
o Libur Imlek
o Libur Hari Raya Nyepi
o Libur Wafat Isa Almasih
o Libur Hari Buruh
o Libur Kenaikan Isa Almasih
o Libur Isra’ Mi’raj
o Libur Ramadhan
o Kelahiran Pancasila
o Libur Semester 2/Kenaikan Kelas
28
LAMPIRAN
1. Silabus
2. RPP
3. Piagam Akreditasi
4. Surat Izin Operasional
5. SK Tim Pengembang Kurikulum
29
BAB V
PENUTUP
Demikian kurikulum SMP Swasta Tunas Karya Batang Kuis ini disusun sebagai pedoman
pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Semoga seluruh pendidik dan tenaga kependidikan mematuhi
rambu-rambu dalam kurikukum sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pembelajaran dan
peningkatan kualitas pendidikan di SMP Swasta Tunas Karya pada khususnya dan pendidikan di
Kabupaten Deli Serdang pada umumnya.
30