Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Show

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 4

PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI

SEKRETARIAT DAERAH
Jalan Soekarno-Hatta Nomor 1 Kediri  (0354) 689901-05

Kediri, 7 Desember 2023

Kepada
Nomor : PC_34/418.54/XII/2023 Yth. Sdr (terlampir)
Sifat : SEGERA
Lampiran - Di
:
Perihal Undangan TEMPAT
:

Menindaklanjuti Surat Kementerian PPN/Bappenas nomor


B-21438/P.01/DL.06.04/11/2023 tanggal 01 November 2023 perihal Sosialisasi
Jabatan Fungsional Perencana Kabupaten Kediri, kami harap Saudara
menugaskan Fungsional Perencana / staf yang menangani perencanaan pada
instansi Saudara untuk hadir pada:
Hari, Tanggal : Senin, 11 Desember 2023
Pukul : 09.00 WIB – Selesai
Tempat : Tempat Bercakap Kopi Kediri, Jln. RA. Kartini 69 Doko,
Ngasem, Kediri
Acara : Sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana dengan
Narasumber PUSBINDIKLATREN BAPPENAS
Catatan :  Biaya perjalanan dinas (transportasi, akomodasi dan
uang harian) dari kab/kota lain ditanggung instansi
masing-masing.
 Maksimal peserta dari kab/kota lain adalah 2 orang.

Demikian untuk menjadi perhatian dan atas kerjasamanya disampaikan


terima kasih.

Ditandatangani secara elektronik oleh:


An. BUPATI KEDIRI
SEKRETARIS DAERAH

Dr. MOHAMAD SOLIKIN, M.A.P.


Pembina Utama Madya
NIP. 196912081996021001

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
LAMPIRAN 1:

JADWAL
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA
DI KABUPATEN KEDIRI

DURASI
NO HARI/TGL PUKUL (WIB) URAIAN/MATERI KETERANGAN
(JAM)
1 11/12/2023 09.00 - 09.30 Registrasi dan check in Bappeda Kab.
peserta Kediri
2 11/12/2023 09.30 - 10.00 Pembukaan Bappeda Kab.
Kediri
3 11/12/2023 10.00 - 12.00 2 jam Paparan Kebijakan PUSBINDIKLATREN
Jabatan Fungsional BAPPENAS
Perencana

4 11/12/2023 12.00 - 13.30 ISHOMA

5 11/12/2023 13.30 - 15.30 2 jam Lanjutan Paparan PUSBINDIKLATREN


Kebijakan Jabatan BAPPENAS
Fungsional Perencana
(Diskusi dan Tanya
Jawab)

6 11/12/2023 15.30 - Acara Selesai

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
LAMPIRAN 2:

DAFTAR UNDANGAN:
I. OPD dengan Perencana di Kab. Kediri:
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
3. Inspektorat
4. Sekretaris DPRD
5. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan
6. Dinas Perikanan
7. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
8. Dinas Pertanian dan Perkebunan
9. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
10. Dinas Kesehatan
11. Dinas Pendidikan
12. Dinas Sosial
13. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
14. Rumah Sakit Kabupaten Kediri

II. OPD non Perencana di Kab. Kediri:


1. Sekretariat Daerah
2. Badan Kepegawaian Daerah
3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
4. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
6. Badan Pendapatan Daerah
7. Dinas Komunikasi dan Informatika
8. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
9. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
10. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
11. Dinas Lingkungan Hidup
12. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
13. Dinas Perhubungan
14. DP2KBP3A
15. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
16. Dinas Perdagangan
17. Dinas Tenaga Kerja
18. Satpol PP

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
III. Kabupaten/Kota Lain:
1. Kabupaten Tulungagung
2. Kabupaten Trenggalek
3. Kabupaten Ponorogo
4. Kabupaten Nganjuk
5. Kabupaten Madiun
6. Kabupaten Magetan
7. Kabupaten Ngawi
8. Kabupaten Pacitan
9. Kabupaten Jombang
10. Kabupaten Bojonegoro
11. Kabupaten Blitar
12. Kota Kediri
13. Kota Blitar
14. Kota Madiun
15. Kota Batu

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN

Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)

Anda mungkin juga menyukai