Bab Ii Deskripsi Lokasi Studi
Bab Ii Deskripsi Lokasi Studi
Bab Ii Deskripsi Lokasi Studi
BAB II
GAMBARAN UMUM DAERAH
KEGIATAN
2.1 Lokasi Pekerjaan
Lokasi kegiatan Pemberdayaan Komisi Irigasi, P3A, GP3A dan IP3A Daerah
Irigasi Kewenangan Pusat (D.I Saddang) Kabupaten Pinrang Provinsi
Sulawesi Selatan, Kabupaten Pinrang dengan ibukota di Watang Sawitto
terletak disebelah ± 197 km utara ibukota Provinsi Sulawesi Selatan, Batas
wilayah kabupaten ini adalah sebelah Utara dengan Kabupaten Tana Toraja,
sebelah Timur dengan Kabupaten Pinrang dan Enrekang, sebelah Barat
Kabupaten Polmas Provinsi Sulawesi Barat dan Selat Makassar, sebelah
Selatan dengan Kota Parepare. Luas wilayah Kabupaten mencapai
1.961,77 km².Potensi sektor pertanian di Kabupaten Pinrang terutama
tanaman pangan dengan komoditas andalan padi, sangat besar sehingga
dapat diandalkan sebagai salah satu andalan stimulator perekonomian daerah
ini. Dengan potensi dan keunggulan tersebut Kabupaten Pinrang ditetapkan
sebagai salah satu sentra produksi utama pengembangan tanaman padi di
Sulawesi Selatan, Peta Lokasi Kegiatan seperti gambar 2.1 di bawah ini
Daerah irigasi Sadang dengan luas areal Potensial 60.300 Ha dan Luas
Fungsional 57.203 termasuk daerah pengembangan di Belawa Hilir, berjarak ±
197 km sebelah utara Makassar. Wilayahnya menyebar melalui Kab. Pinrang,
Kab. Sidrap hingga Kab. Wajo. Sumber air dari Sungai Sadang dengan
Bangunan Pengambilan (Intake) Bendung Benteng di Kab. Pinrang yang
dibangun sejak tahun 1937, dan telah beroperasi selama ± 80 tahun dimana
hingga saat ini masih berfungsi dengan baik
2.3.1 Geografi
Wilayah kerja Areal irigasi yang dilaksanakan kegiatan Pemberdayaan
Komisi Irigasi P3A GP3A dan IP3A DI. Saddang dengan luas areal
± 60.300 Ha merupakan Daerah Irigasi Kewenangan Pusat Lintas
kabupaten yang mana tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR No
tersier
:4
buah
Saluran sekunder Lasape dengan luas layanan :
548 ha
Jumlah petak tersier : 13 buah
Saluran sekunder Masolo dengan luas layanan : 199 ha
Jumlah petak tersier : 3 buah
Saluran sekunder Leppangeng dengan luas layanan : 211
ha
Jumlah petak tersier : 3 buah
Saluran sekunder Teppo dengan luas layanan : 362 ha
Jumlah petak tersier : 7 buah
Sal. induk Sawitto BSa.6 - BSa 8 dengan luas layanan :
299 ha
Jumlah petak tersier :4
buah
Saluran sekunder Paleteang dengan luas layanan : 766 ha
Jumlah petak tersier : 13 buah
Saluran sek. Amessangeng dengan luas layanan : 213 ha
Jumlah petak tersier : 5 buah
Sal.induk Sawitto BSa.10A-BSa10 dengan luas layanan:112
ha
Jumlah petak tersier :2
buah
Saluran sekunder Solo dengan luas layanan :
702 ha
Jumlah petak tersier : 8 buah
Saluran sek. Palirang dengan luas layanan : 699 ha
Jumlah petak tersier : 10 buah
Saluran Induk Sawiito berada pada wilayah :
1. Kecamatan Patampanua
Secara geografis Kecamatan Patampanua berada:
Lintang Selatan : 04° 10’ 35” sampai dengan 04° 19’ 13”
Bujur Timur : 119° 26’ 30” sampai dengan 119° 47’ 20”
Batas wilayah adalah sebagai berikut :
- Utara : Kec. Lembang dan Kec. Duampanua
- Timur : Kec. Tiroang
- Selatan : Kec. Wattang Sawitto dan Kec. Palateang
- Barat : Kec. Cempa
dengan Ketinggian wilayah antara + 13 m sampai dengan + 86 m di
atas permukaan laut (d.p.l).,
2. Kecamatan Paleteang
Secara geografis Kecamatan Paleteang berada pada :
Lintang Selatan : 03° 41’ 40” sampai dengan 04° 21’ 20”
Bujur Timur : 119° 26’ 41” sampai dengan 119° 47’ 22”
Batas wilayah adalah sebagai berikut :
- Utara : Kec. Patampanua
- Timur : Kec. Tiroang
- Selatan : Kec. Watang Sawitto
- Barat : Kec. Watang Sawitto
Ketinggian wilayah antara : + 12 m sampai dengan + 75 m diatas
permukaan laut (d.p.l).
3. Kecamatan Watang Sawitto
Secara geografis Kecamatan Watang Sawitto berada pada :
Lintang Selatan : 03° 39’ 20” sampai dengan 04° 20’ 60”
Bujur Timur : 119° 27’ 31” sampai dengan 119° 46’ 62”
Batas wilayah adalah sebagai berikut :
- Utara : Kec. Paleteang
- Timur : Kec. Tiroang
- Selatan : Kec. Mattiro Bulu
- Barat : Kec. Mattiro Sompe
2.3.2 Hidroklimatologi
a. Sumber Air
Nama sungai
Nama sungai yang merupakan sumber utama air irigasi daerah
irigasi saddang adalah sungai saddang.
Sungai saddang terdiri dari 5 sub DAS yaitu: Sub DAS Saddang
hulu, sub DAS Massupu, sub DAS Mamasa, sub DAS Mataallo, dan
sub DAS Saddang tengah.
Luas catment area
Luas catment area sungai saddang seluas 6.696 km², yang
Meliputi sungai saddang di kabupaten Toraja utara, sungai
Mataallo di kabupaten Enrekang, dan sungai Mamasa di
kabupaten Mamasa.
Sumber air untuk pertanian diperoleh dari air hujan dan aliran air
sungai Saddang.
Luas DAS sungai Saddang = 6696 km²
Panjang sungai = ± 197 km
Kemiringan rata-rata = 0,0096
Sungai Sadang berhulu di Kab. Tator, melewati pegunungan di Kab.
Enrekang sampai Kab. Pinrang dan bermuara di selat Makassar.
Dari data di station PDA Kabere sampai tahun 2018 diperoleh debit
air rata-rata bulanan adalah sebagai berikut:
Tabel 2.1
Debit rata bulanan sungai Saddang
Bulan Debit rata-rata Bulanan
(m2/det)
Januari 296,85
Februari 280,18
Maret 323,71
April 398,62
Mei 343,55
Juni 248,90
Juli 188,38
Agustus 160,76
September 147,27
Oktober 176,18
November 238,53
Desember 276,15
5 Sadap Sa 1 Ki 0,056
Jumlah 77,837
Sumber : Pedoman O & P Partisipatif D.I Saddang 2007
b. Saluran
Kondisi fisik saluran : Baik = 12 %
Rusak ringan = 12 %
Rusak sedang = 22 %
Rusak berat = 54 %
Tabel 2.4 Rekapitulasi kondisi fisik dan fungsi jaringan daerah irigasi Saddang
b. Iklim
Hujan bulanan yang teramati di Kabupaten Pinrang tahun 2013
sampai dengan tahun 2010 adalah seperti tabel 2 - 1 di bawah ini :
Tabel 2 - 2
Banyaknya curah hujan dirinci per bulan di Kab. Pinrang tahun 2018
Bulan Curah Hujan Hari Hujan
(mm3) (Hari)
Januari 372 16
Februari 334 19
Maret 209 17
April 314 14
Mei 169 15
Juni 229 15
Juli 89 8
Agustus 17 4
September 5 2
Oktober 11 3
Nopember 82 10
Desember 193 26
Sumber : Kabupaten Pinrang, dalam angka 2018
2.3.3 Pertanian
a. Tata Guna Lahan
Kabupaten Pinrang
b. Produksi
Secara umum Luas lahan panen di Kabupaten Pinrang Tahun
2018 yaitu 105.726 Ha dengan produksi 629.909 ton atau produksi
rata-rata 5.95 ton/ha.
Sedangkan untuk lokasi DI Saddang tahun 2018 dapat diurai
sebagai berikut : (1) luas lahan panen di kecamatan Patampanua
tahun 2018 yaitu 13.447 Ha dengan produksi 80.117 ton atau
produksi rata-rata 5,95 ton/ha. (2) Luas lahan panen di kecamatan
Paleteang tahun 2018 yaitu 5.064 Ha dengan produksi 30.169 ton
atau produksi rata-rata 5,95 ton/ha. (3) Luas lahan panen di
kecamatan Watang Sawitto tahun 2018 yaitu 9.297 Ha dengan
produksi 55.392 ton atau produksi rata-rata 5,95 ton/ha. Luas lahan
panen di kecamatan Cempa tahun 2018 yaitu 11.206 Ha dengan
produksi 66.762 ton atau produksi rata-rata 5,95 ton/ha. (sumber :
Kab.Pinrang dalam angka 2018).
Luas tanam Daerah Irigasi Saddang seluas 60.300 Ha
dengan 2 jadwal musim tanam berupa padi. Penghasilan yang
diperoleh oleh petani di Daerah Irigasi Saddang berkisar Rp
3.200.000. Jenis dan musim tanam petani beserta produksinya
dapat dilihat pada Tabel 3.7. Adapun pendapatan petani pemakai air
irigasi Saddang bisa dilihat pada Tabel 3.8.
c. Pola Tanam
Pola tanaman D.I Saddang di Kabupaten Pinrang berbeda-beda
tergantung pada :
- Jenis sawah : Beririgasi, Pompa dan Tadah hujan
- Jenis drainase : Baik atau Buruk
- Lamanya masa hujan (untuk sawah tertentu).
Pola tanam yang ada sebagai berikut ;
2 Lahan Sawah Irigasi
i. Drainase baik
Padi – Padi – Palawija
Padi – Padi – Sayuran
Padi – Jagung – Sayuran
ii. Drainase buruk
Padi – Ikan – Padi
Padi – Padi – Palawija
3 Sawah tadah hujan
i. Tanpa pompa
Padi – Palawija
ii. Dengan pompa, drainase baik
Padi – Palawija – Palawija
iii. Curah hujan pendek, drainase baik
Palawija – Palawija
Padi (gogoh rancah)]
d. Musim Tanam
Musim Tanam tahun 2018 adalah, sebagai berikut :
1) Tanaman Pindah
MT. I : April – September (tahun 2018)
MT. II : Oktober – Maret (tahun 2018 - 2019)
2) Tanam Benih Langsung (Tabela)
MT. I : April – September (tahun 2018)
MT. II : Oktober - Maret (tahun 2018 – 2019)
3. Uraian tugas.
Tugas pokok dan fungsi mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi,
UPTD diuraikan secara rinci. Secara prinsip dalam uraian tugas tersebut
memuat tugas-tugas perencanaan, pengaturan, pembinaan, pengawasan,
pemantauan dan evaluasi, dan pelaporan.
4. Personil
(Orang)
1. Kepala UPTD/Pengamat 14
2. Staf Pengamat 34
5. Inspeksi
Kegiatan inspeksi/ pengawasan/ control oleh pimpinan kepada bawahan sangat
dibutuhkan dalam management, dimaksudkan adalah :
- Untuk memberi bimbingan kepada bawahan;
- Untuk mengetahui apa pelaksanaan tugas dilaksanakan
dengan benar;
- Untuk mengetahui kesulitan/ hambatan/ permasalahan yang
dialami oleh bawahan;
Instansi Pemerintah
Pemerintah Pusat
Pemerintah provinsi
Pemerintah Kabupaten
a. Kabupaten Pinrang
b. Kabupaten Sidrap
c. Kabupaten Wajo
Dari data yang terkumpul bahwa 697 P3A, 54 GP3A dan 7 IP3A sudah
terbentuk, baik yang revitalisasi atau yang dibentuk ulang berdasarkan batas
batas hidrologi sekema jaringan Irigasi Tersier Sekunder dan Primer.
Sebagian besar P3A tersebut sudah pernah dibentuk pada tahun 1990 an, tapi
tidak pernah aktif sehingga pada saat terakhir hampir tidak dikenal lagi
keberadaannya oleh petani.
Total Jumlah
Kabupaten Jumlah
No Luas IP3A/GP3A/P3A
/Kota UPTD
Areal IP3A GP3A P3A
1 Pinrang 8 34.605 3 40 496
2 Sidrap 4 11.195 3 12 165
3 Wajo 1 4.500 1 2 36
Total 50.300 7 54 697
Salah satu wujud perubahan yang terkandung dalam muatan kebijakan PPSIP
tersebut adalah Kelembagaan Pengelolaan Irigasi (KPI). Kelembagaan
tersebut dikembangkan untuk mewujudkan tertib pengelolaan irigasi yang
dibangun Pemerintah. KPI meliputi instansi pemerintah yang membidangi
irigasi, perkumpulan petani pemakai air, komisi irigasi sebagai bagian dari
b. Sekretariat
- Pelaksanaan pengaturan administrasi, keuangan dan fasilitasi rapat kerja
sudah dilakukan oleh sekretariat Komir, kepala sekretariat Komir Prov.
Sulsel, menunjukkan kinerja sekretariat Komir yang cukup optimal. Hal ini
memang didukung oleh :
a. Sudah ada tenaga sekretariat tetap; dan posisi sekretariat sudah berada
di Dinas SDA CK TR namun semua dari unsur pemerintah tdak ada
unsur non pemerintah/ non ASN atau tenaga ahli sehingga kurang fokus
dalam melaksanakan tugas karena kesibukan dari tugas pokok sebagai
ASN
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemangku kebijakan di Prov.
SULSEL, untuk meningkatkan kinerja Komir diantaranya :
a) Merealisasikan Program Kerja KOMIR 1 tahun dan 5 tahunan Komir sesuai
dengan Tupoksi Komir sesuai dengan Permen PUPR no.17 tahun 2015
b) Prov. SULSEL sudah dan harus tetap berkomiten penuh untuk
menganggarkan dana operasional komir yang mencukupi, dan
berkelanjutan.
c) Untuk Menggaungkan istilah “KOMIR” perlu untuk mempublikasikan melalui
web resmi Pemprov. SULSEL, Kab. Sidenreng Rappang dan Kabupaten
Pinrang atau media massa lainnya bahkan jika memungkinkan sekretariat
komir harus terpisah dengan SKPD menjadi sekretariat definitif .
d) Proporsi jumlah anggota perempuan masih rendah sehingga perlu
mendorong keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Komir Prov.
SULSEL,
Komisi Irigasi Provinsi Sulsel cukup Baik sudah berfungsi dengan terealisasinya
Program Kerja di tahun 2018, namun kinerja menurun di tahun 2019 dengan
kepengurusan yang baru periode 2019-2023 hasil revitalisasi dimana belum ada
program kerja dan kegiatan fakum sehingga perlu peningkatkan kapasitas
pemahaman anggota komir yang baru terhadap peran, fungsi, dan tugas Komir
baik dalam membahas, merumuskan dan memberi rekomendasi kepada Kepala
Daerah berupa pengalokasian dana pengelolaan irigasi, alih fungsi lahan dan
pelaksanaan O&P Partisipatif secara berkelanjutan.
Pergub, Keputusan Gubernur tentang Komisi Irigasi Prov. Sulsel dan SK
sekretariat Komir Prov. Sulsel terlampir
Komisi irigasi provinsi mempunyai wilayah kerja yang meliputi:
Daerah Irigasi Saddang merupakan Daerah irigasi strategis nasional dan daerah
irigasi yang luasnya lebih dari 3000 ha yang bersifat lintas kabupaten/kota, baik
yang sudah ditugas- pembantuankan maupun yang belum ditugas-
pembantuankan dari Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah provinsi.
Pada daerah irigasi Saddang, komisi irigasi provinsi membantu gubernur
dengan tugas (Tugas Pokok dan Fungsi Komisi Irigasi) :
a. Mengusulkan rencana rumusan kebijakan kepada Menteri untuk
mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi;
b. Merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian, dan pemberian air
irigasi bagi pertanian dan keperluan lain;
c. Merekomendasikan usulan prioritas alokasi dana pengelolaan irigasi
melalui forum musyawarah pembangunan untuk diteruskan kepada
Menteri;
d. Merumuskan rencana tata tanam yang telah disiapkan oleh dinas
instansi terkait dengan mempertimbangkan data debit air yang tersedia
a. Pembentukan
Pembentukan Komir Kabupaten Pinrang telah dilakukan Pembentukan Komir
Kab. Pinrang SK Bupati Nomor 610/III/2017 tentang Pengangkatan Pengurus
Komisi irigasi Kabupaten Pinrang periode tahun 2017-2020,
Tingkat partisipasi yang dimiliki oleh komisi irigasi Kabupaten Pinrang dari sisi
keanggotaan cukup baik karena keterwakilan pemerintah dengan unsur non
pemerintah cukup berimbang. Namun ada beberapa aspek lain yang perlu
mendapat perhatian yakni :
- Kepengurusan dalam Perbup/SK nama jabatan saja tidak menyebutkan
nama orang
- Pertanggung jawaban keuangan masih melekat di Dinas PSDA
- Proporsi jumlah anggota perempuan sudah ada peningkatan dari kurang
10 persen pada tahun 2018 menjadi 31,5 persen pada tahun 2019 dimana
kepengurusan anggota komir perempuan dari unsur sekretariat sudah
diatas 30 persen sehingga perlu dipertahankan keterwakilan perempuan
dalam keanggotaan Komir Kab. Pinrang.
b. Sekretariat